04 September 2008

Aceh Bersimbah Darah (Buku)

Al Chaidar,
Sayed Mudhahar Ahmad,
Yarmen Dinamika.














ACEH BERSIMBAH DARAH
Mengungkap Penerapan Status Daerah
Operasi Militer (DOM) di Aceh 1989-1998




















Pustaka Al-Kautsar
Penerbit Buku Islam Utama
Cetakan: Ke Lima 1999.
Pengantar Penerbit


Segala puji bagi Allah. Salam dan Shalawat bagi junjungan kita, sebaik-baik manusia di muka bumi, Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam berserta para sahabatnya dan keluarganya serta para pengikutnya yang setia hingga akhir jaman nanti.
Tidak disangka, buku yang sedang Anda pegang ini dalam waktu dua minggu semenjak terbit telah habis diserbu pembaca. Sebuah buku yang mengungkap fakta-fakta kejahatan kemanusiaan yang maha sadis dan kejam, yang ironosnya justru ada di negeri kita sendiri. Sebuah Negara yang mengklaim dirinya penuh ramah-tamah dan berbudi pekerti luhur, nyatanya bias berubah menjadi monster-monster maut pembawa petaka.
Dengan kuasa Allah-lah kejahatan kemanusiaan yang lama terpendam akhirnya terkuak juga. Dengan jatuhnya Soeharto dari kursi kekuasaan yang sudah dinikmatinya selama 32 tahun, maka sedikit demi sedikit segala kepalsuan dan kebohongan yang selama ini ditutupinya tercium juga. DOM di Aceh adalah salah satu kreasi dari hasil kerja kolektif antara kesewenang-wenangan penguasa dengan pengkhianatan dari segelintir kaum pengkhianat Aceh sendiri, sehingga ribuan nyawa Muslim Aceh ‘terpaksa’ atau ‘dipaksa’ menjadi syuhada. Tidak hanya di Aceh, nyawa-nyawa umat Islam di bumi kita ini, yang justru mayoritas Muslim, memang di hargai terlalu murah. Aceh punya ‘teman’ senasib seperti di Tanjung Priok, Lampung, Haur Koneng, Sampang dan sebagainya. Semua hanya diperlukan sebagai tumbal kesewenangan para penguasa yang haus darah. Ironisnya jika yang menjadi korban ummat Islam justru media massa yang berat mengungkapkannya. Bahkan LSM-LSM yang amat rajin bernyanyi, seolah-olah ikut membisu. Sungguh, suatu ketidakadilan yang kasat mata.
Buku edisi revisi ini, dibuat untuk melengkapi dan menyempurnakan kekurangan dan kesalahan yang ada pada cetakan pertama. Insya Allah pembaca akan dipuaskan dengan gaya penuturan yang memuaskan dahaga kita dari kerja para penulis ini.
Semoga karya bakti ini dapat bermanfaat bagi ummat Islam Indonesia, khususnya warga Aceh yang selama ini merasakan deritanya. Semoga Allah memberi kekuatan lahir dan batin bagi warga yang mengalami musibah dan semoga pula Allah memberikan ganjaran yang setimpal dari saudara-saudara kita para penulis yang telah membantu dalam bentuk tulisan ini. Hanya kepada Allah kita meminta pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon kedailan.

Penerbit

DAFTAR ISI
Dustur Ilahy…………………………………………………………………………………….vii
Pengantar Penerbit……………………………………………………………………………..ix
Daftar Isi………………………………………………………………………………………...xi
Pengantar Tim Penulis…………………………………………………………………………xvii

BAB 1: Pendahuluan……………………………………………………………………………….1
1. Peradaban dan Kekerasan…………………………………………………………………...1
2. Korban DOM adalah Syahuda Aceh………………………………………………………..14

BAB II: Sejarah Pembantaian Peradaban Di Aceh……………………………………………..21
1. Masa Penjajahan Belanda…………………………………………………………………..21
2. Masa Penjajahan Jepang……………………………………………………………………24
3. Masa Orde Lama……………………………………………………………………………26
4. Masa Orde Baru…………………………………………………………………………….40

BAB III: Aceh: Dari Daerah Darul Islam, Ke Daerah…………………………………………45
1. Sejarah Keistimewaan Aceh………………………………………………………………..45
2. Kronologis Gangguan Kamtibmas di Aceh Utara, Timur dan Pidie………………………..60
3. Mengapa Aceh Dicurigai sebagai Kaum Separatis?..............................................................67
4. Sumbangan-Sumbangan Aceh terhadap Republik ini…………………...............................79
5. Lust of Power Soeharto untuk Mengeruk Kekayaan Alam dan Memiskinkan Aceh………………………………………………………………………………………..88

BAB IV: DOM: Pembantaian Peradaban Muslim Yang Paling Keji Sepanjang Sejarah Indonesia……………………………………………………………………………………………91
DOM, The Killing Field Aceh…………………………………………...........................................107

BAB V: Beberapa Kasus Kekejian Tentara Orde Baru……………………………………….111
A. Modus Operandi Kekerasan Militer……………………………………………………112
1. Digorok dan Rumah Korban Dibakar……………………………………………………...112
2. Rumah Dibakar, Tak Diganti Rugi…………………………………………………………113
3. Diikat, Ditarik Ramai-ramai, lalu Didor……………………………………………………113
4. Diganduli batu, lalu Dibenam ke Sungai…………………………………………………...113
5. Ajimat Dicabut dan Disiksa………………………………………………………………..114
6. Ditembak, kemudian Kuburnya Dibongkar………………………………………………..114
7. Penculikan Akibat Fitnah…………………………………………………………………..114
8. Ditembak di Depan Umum…………………………………………………………………115
9. Dijadikan Tameng saat Bertempur Lawan GPK…………………………………………...115
10. Tangan Dibedah, Ditetesi Air Cuka………………………………………………………..116
11. Digantung…………………………………………………………………………………..116
12. Penyiksaan Massal…………………………………………………………………………117
13. Kepala Dikuliti di Depan Anak…………………………………………………………….117
14. Ditembak Di dalam Sumur………………………………………………………………….118
15. Sudah Jadi Korban, Keluarganyapun Menjadi Korban…………………………………….118
16. Ditaruh Pemberat Besi dan Ditenggelamkan ke Sungai……………………………………119
17. Disiksa Sembilan Malam, Dibiarkan dalam Keadaan Lapar……………………………….119
18. Suami Dibuang, Istri Disetrum……………………………………………………………..119
19. Semua Gigi Dirontokkan…………………………………………………………………...120
20. Cacat Karena Dipukuli dengan Balok……………………………………………………...120
21. Tulang Rusuk Dipatahkan………………………………………………………………….120
22. Digantung, Kepala ke Bawah………………………………………………………………120
23. Dipaksa Bersenggama dengan Tahanan Wanita…………………………………………...120
24. Diborgol, Disiksa dan Dirampas Hartanya…………………………………………………121
25. Karena Persoalan Pribadi…………………………………………………………………..121
26. Sudah kehilangan Suami, Malah Difitnah Secara…………………………………………..122
27. Status Wajib Lapor yang Tak Jelas………………………………………………………...124
28. Ayah Dibunuh di Sebuah Rumah di Desa Lain…………………………………………….124
29. Pembantaian Besar-besaran Seperti Membunuh Hama……………………………………126
30. Nyaris Menyerupai Siksa Kubur oleh Malaikat Berbaju Loreng…………………………..127
31. Disekap Terpencar, Korban Penculikan 1998 Ternyata Masih Hidup…………………….127
32. Rumoh Geudong (Rumah Aceh) Dibakar…………………………………………………128
33. Sudah Menjadi Korban pun Masih Diteror…………………………..................................129
34. Disiksa Di Depan Mata Anak dan Istrinya………………………………………………..130
35. Hilang tak Berbekas Setelah Dijemput Petugas 8 Tahun Lalu…………………………….131
36. Korban Ditembak, Lalu Dipotong Tangan…………………………………………………132
37. Ayah Diculik, Ibu Telah Meninggal………………………………………………………..134
38. Dikencingi dan Disiksa…………………………………………………………………….134
39. Disalib………………………………………………………………...................................135
40. Kulit Kepala Dikelupas…………………………………………………………………….136
41. Diperlakukan Seperti Bangkai Kucing Kurap………………………...................................136
42. Disiksa Hingga Lumpuh……………………………………………………………………138
43. Gara-gara Hutang…………………………………………………………………………..138
44. Banyak Mayat Korban DOM yang Dibuang……………………………………………….139
45. Kepala Desa Disiksa, Dituduh Melindungi GPK…………………………………………..140
46. Kepala Dibacok, Perut Ditembak………………………………………………………….141
47. Bukit Seuntang dan Bukit Tengkorak Lainnya…………………………………………….142
48. Guru Diculik, Kepala Sekolah Stress………………………………………………………144
49. Diduga Korban “Orang Hilang”……………………………………………………………145
50. Yang Pernah Diculik Hingga Tidak Tahu Lagi Hari……………………………………….147
51. Diculik Ketika Sedang Melaksanakan Shalat Tarawih…………………………………….148

B. Sekelumit Kisah Getir Umat Islam Aceh……………………………………………….150
1. Tak Boleh Tutup Aurat Saat Shalat……………………………………………………….150
2. Diciduk di Masjid, Dibantai Dilapangan…………………………………………………..150
3. Disiksa Hingga Mata Kiri Tak Berfungsi………………………………………………….150
4. Diculik Serempak lalu Dibunuh Massal…………………………………………………...151
5. Santri Diculik, Lalu Dibantai………………………………………………………………151
6. Da’I Disiksa 35 Hari, Kalau Berzikir, Mulut Bersumbat…………………………………..151
7. Yang Disiksa Tak Henti-Henti Menyebut Nama Allah……………………………………152
8. Digebuk, Dicampakkan ke Mobil, Lalu Dikubur Massal………………………………….154
9. Diikat Seperti Kepiting, lalu Ditembak……………………………………………………154
10. Sepeda Motor pun Diculik………………………………………………………………..156
11. Sebelum Pulang, Oknum Kopassus Masih Berkenan……………………..........................157
12. Diculik, Dijarah, Dipenggal………………………………………………………………...158
13. Ditembak dan Dibuang Ke Parit…………………………………………………………...160
14. “Dikubur” Sampai Sebatas Leher………………………………………….........................163
15. Dibuang ke jalan……………………………………………………………………………164
16. Korban Pembantaian……………………………………………………………………….166
17. Dipaksa Membantu Ikut Operasi, Lalu Dihabisi……………………………………….......166
18. Teror Berlebihan Terhadap Korban………………………………………………………..168
19. Saat Eksekusi Subuh Nurhayati Ingin Memeluk Suami…………………............................169
20. Dikubur 3 Hari Lalu Ditembak…………………………………………………………….171
21. Dimasukkan Ke dalam Goni………………………………………………………………..172
22. Mereka Yang Dikasari Aparat dan Dikubur Hidup-Hidup………………………………...173
23. Menonton Eksekusi Maut………………………………………………………………….174
24. Digorok……………………………………………………………………………………..174
25. Suami Diculik………………………………………………………………………………175
26. Disayat-sayat……………………………………………………………………………….176
27. Pemilik Dibunuh, Harta Dijarah, Rumah Dibakar………………………………………....177
28. Dituduh GPK, Nyaris Temui Ajal………………………………………………………….178
29. Tiga Malam Tidur Bersama Mayat………………………………………………………..178
30. Korban DOM Salah Tangkap Disiksa Hingga Lumpuh……………………………………179
31. Dari Perontokan Gigi sampai Diganduli Besi………………………………………………180

C. Kekerasan Terhadap Perempuan Aceh…………………………………………………181
1. Wanita Aceh Diperkosa Tiga Tentara……………………………………...........................182
2. Pelecehan Seksual Terhadap Kaum Wanita………………………………………………185
3. Diperkosa, Hamil, lalu Ditinggal Begitu Saja………………………………………………187
4. Gadis Korban Perkosaan Melahirkan Anak pemerkosa…………………………………...187
5. Diperkosa Sambil Berdiri…………………………………………………………………..187
6. Diperkosa, Disetrum dan Dicambuk dengan Kabel………………………………………..188
7. Ditelanjangi Massal………………………………………………………………………...188
8. Gadis Cacat Diperkosa oleh Tentara yang Sedang Mabuk………………………………..188
9. Suami Diculik Istri Dilecehkan…………………………………………………………….189
10. Diambil paksa dan Diperkosa…………………………………………................................190
11. Diarak Telanjang, lalu Didor……………………………………………………………….190
12. Digagahi di Depan Anaknya……………………………………………………………….190

BAB IV: Tokoh-Tokoh Yang Harus Bertanggung jawab……………………………………...192
1. Jenderal Soeharto………………………………………………………………………………..192
2. Jenderal (Purn) L.B. Moerdani………………………………………………………………….194
3. Jenderal (Purn) Try Sutrisno…………………………………………………………………….195
4. Letjen (Purn) Syarwan Hamid…………………………………………………………………..195
5. Jenderal (Purn) Feisal Tanjung………………………………………………………………….196
6. Mayjen (Purn) H.R. Pramono…………………………………………………………………...197
7. Letjen. Prabowo Subianto……………………………………………………………………….197
8. Ibrahim Hasan…………………………………………………………………………………...198

BAB IIV: Cuak Dalam Dinamika Perubahan Politik Aceh……………………………………203
1. Cuak Sebagai TPO (Tenaga Pembantu Operasi)…………………………………………..204
2. Siklus Bunuh-membunuh………………………………………………………………….207
3. Cuak Sebagai Isu Sentral Dalam Pergolakan Politik………………………………………211
4. Mengapa Jadi Cuak?.............................................................................................................211
5. Menolak Jadi Cuak…………………………………………………………………………213
6. Tidak Tanggap……………………………………………………………………………...215
7. Wanita Jadi Cuak…………………………………………………………………………..216
8. Cuak di Aceh 119 Orang…………………………………………………………………...217
BAB VIII: Konsep Pembangunan Aceh Pasca DOM: Otonomisasi,
Federasi, Atau Islamisasi?..............................................................................................................218

BAB: IX Penutup………………………………………………………………………………….239

Bibliografi…………………………………………………………………………………………253

Lampiran 1……………………………………………………………………………………….257
Lampiran 2……………………………………………………………………………………….258
Lampiran 3………………………………………………………………………………………..260
Lampiran 4………………………………………………………………………………………..261
Lampiran 5………………………………………………………………………………………..262
Lampiran 6………………………………………………………………………………………..263
Lampiran 7………………………………………………………………………………………..266
Lampiran 8………………………………………………………………………………………..269
Lampiran 9………………………………………………………………………………………..271
Lampiran 10………………………………………………………………………………………272

Index……………………………………………………………………………………………….281






Pengantar Tim Penulis
Rakyat Aceh dalam perjalanan sejarah Republik ini, sejak Proklamasi 1945, telah memperlihatkan sikap setia terhadap NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang sedihnya, Rakyat Aceh terus-menerus difitnah hendak memisahkan diri dari integritas keindonesiaan. Dengan tuduhan itu pula, apa yang sesungguhnya terjadi di Aceh tidak ada yang mempedulikannya, pun ketika sekarang Aceh termasuk satu wilayah yang termiskin di Indonesia. Padahal pernyataan kesetiaan itu –yang disakralkan oleh banyak ulama– nyaris hampir merupakan peryataan syahadat bagi Republik ini. Tapi apa yang kemudian didapat rakyat Aceh tidak lebih dari teror dan penindasan sepanjang abad. Andai rakyat Aceh tidak menolak ajakan mendirikan Negara Federasi Sumatera pada tahun 1946 lalu, mungkin daerah ini akan menjadi salah satu Negara Federasi sekaya Singapura atau Brunei Darussalam. Andai kata Propinsi Aceh, tidak dilebur menjadi satu dengan Propinsi Sumatra Utara pada tahun 1953 lalu, mungkin propinsi paling barat Indonesia ini tidak akan tertinggal seperti sekarang ini dan tidak akan pernah ada sejarah perbenturan dengan pemerintah pusat.
Aceh, sebagaimana Riau, Kalimantan Timur, Irian Jaya, dan propinsi-propinsi lain yang kaya sumber daya alamnya, mendapati dirinya hanya sapi perah belaka. Wajah Aceh pada era 1960-an sampai 1970-an sungguh mencerminkan keadaan yang timpang itu. Pendapatan per kapita yang rata-rata masih di bawah 500 dolar per tahun, gubuk-gubuk reot, yang dihuni warganya yang semuanya adalah warga sipil Muslim. Aceh, yang mengalami sejarah politik dan sosial yang panjang, dari perang yang melelahkan dengan Belanda, “pemberontakan” Darul Islam, kemudian menjadi Propinsi Daerah Istimewa Aceh, dan kini berpenduduk sekitar 4 juta jiwa ini kini betul-betul terpuruk. Betapa tidak, dengan historical contribution-nya yang sangat besar dalam perjuangan masa penjajahan hingga sumbangan Pesawat RI-001 Seulawah dan hingga hari ini pun kerelaan orang-orang Aceh untuk menyumbang apa saja yang dimilikinya untuk bangsa ini telah menghasilkan antiklimaks yang menyedihkan: mereka diminta (bahkan sering dipaksa) mengorbankan nyawanya untuk percobaan dan kesenangan politik penguasaan yang zalim dan otoriter.
Bahkan sampai kemudian ditemukan ladang minyak di Arun, Aceh Utara pada tahun 1970 lalu tetap tidak memperlihatkan perubahan yang signifikan. Sebaliknya, ladang gas kemudian beraglomerasi dengan berbagai industri besar PT Pupuk Iskandar Muda, PT AAF, PT Kraft Aceh, dan sejumlah industri hilir lainnya malah menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat setempat. Ladang gas ini, karena perubahan dan kecemburuan politik yang muncul, telah mengubah wilayah-wilayah Aceh lainnya menjadi “ladang pembantaian” (killing fields). Warga setempat tidak banyak dilibatkan dalam geliat zona industri yang dipusatkan di Lhokseumawe itu. Masyarakat Aceh hanya sebagai penonton. Contoh APBD Kabupaten Aceh Utara bias terkatrol hingga mencapai Rp20 miliar, sementara tetangganya, Aceh Selatan hanya Rp1 miliar pada era booming minyak itu. Sedangkan rakyat sekitar dapat dilihat dari masih bertahannya rumah-rumah yang terbuat dari kayu dan bambu serta beratap daun rumbia. Dengan kata lain, wajah zona industri di Lhokseumawe sangat kontras dengan pemukiman atau lingkungan sekitarnya.
Presentase warga Aceh yang mendapatkan manfaat dari hadirnya zona industri ini sangat kecil. Kalaupun ada, itu hanya sebatas kalangan terpelajar di tingkat bawah. Wajarlah jika rakyat Aceh memendam kecemburuan, karena tidak bisa terlibat atau menikmati kemilau kemajuan yang diperoleh dari perut bumi wilayah mereka sendiri. Dengan kata lain lagi, rakyat Aceh menjadi tamu di tanahnya sendiri.
Dari empat industri besar yang ada sejak ditemukannya ladang minyak di Arun, setiap tahun setidaknya diperoleh pendapatan (devisa) sebesar Rp31 triliun, sementara APBD Propinsi Aceh hanya sebesar Rp150 miliar setiap tahun. Berarti tidak sampai satu persen hasil bumi Aceh yang dikembalikan ke daerah asalnya.
Ketimpangan itulah, yang membuat salah satu faktor timbulnya gerakan-gerakan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) karena gerakan ini merupakan “gerakan amanah” untuk meningkatkan penguasa agar tidak bertindak sewenang-wenang dan melupakan sumbangan daerah di masa lalu. Sedangkan gerakan Aceh Merdeka adalah bagian dari rekayasa militer agar daerah Aceh dapat terus diperas dengan cara menebarkan teror terus-menerus di kalangan rakyat yang kemudian mengundang datangnya DOM ke Aceh. Dengan adanya DOM selama sembilan tahun, 1989-1998, rakyat Aceh terluka, terkhianati, merasa diinjak-injak harkat dan martabatnya. Apa yang terjadi di Aceh merupakan symptom politik atau political decay (pembusukan sistem politik) yang cukup parah sebagaimana kita alami saat ini.
Akar semua itu dipicu oleh kesenjangan, suatu fenomena yang sesungguhnya sama dengan kesenjangan di Jakarta atau kota-kota besar lain. Hanya saja ini yang tidak habis dimengerti oleh rakyat Aceh mengapa realitas kesenjangan itu dijawab oleh pemerintah dengan melakukan operasi militer hingga Aceh kian terpuruk dan porak-poranda.
Bertitik tolak dari perjalanan panjang yang getir itu, rakyat Aceh kini menggeliat: menuntut otonomi lebih besar, akan lebih meningkatkan dan mempercepat kemakmuran serta pemerataan rakyat. Kekayaan bumi Aceh apabila tidak diatur oleh Pusat bias memberikan kemakmuran bagi rakyat tersebut hingga bias menyamai Brunei dan Singapura.
Lebih dari itu, dengan memberi otonomi lebih besar, rakyat Aceh bisa lebih leluasa dalam menjalankan adat/budaya, agama serta pendidikan mereka. Tidak seperti sekarang ini, tiga ciri yang menempel pada predikat Daerah Istimewa Propinsi Aceh tidak memiliki makna apa-apa. Artinya, propinsi ini berjalan tidak berbeda dengan propinsi lainnya yang tidak memiliki predikat istimewa.
Sejumlah tokoh masyarakat Aceh menuntut supaya adanya sistem yang terlalu sentralistis harus dilonggarkan. Khususnya terhadap daerah Aceh, yang rakyat kini terluka akibat adanya DOM di sana. Salah satu pengobatannya adalah dengan memberi otonomi yang lebih luas. Sudah tidak zamannya lagi pemerintah curiga dan khawatir, rakyat Indonesia akan terpecah-belah apabila diberikan otonomi lebih luas atau mengarah pada sistem federal. Semua ini karena rezim Soeharto telah demikian kejamnya terhadap bangsa sendiri, terhadap orang seagamanya, sehingga para pembantu kepercayaannya bertindak over-acting dalam menerjemahkan keinginan-keinginan lust of power (tamak akan kekuasaan) dari Soeharto, seseorang yang dalam pandangan orang-orang Aceh adalah “cucu Fir’aun” terbesar abad ini. Pengaruh personal Soeharto terhadap sistem politik Indonesia masa Orde Baru menjadikan negara ini yang menurut sejarawan Taufik Abdullah sebagai “negara tamak” di mana orang tidak hanya cukup setia pada negara, tapi ingin pula tiap orang sama pemikirannya kalau Orla dengan Nasakom-nya maka Orba dengan azas tunggal-nya.1 Negara tamak seperti ini tidak akan pernah terjadi dengan kemiskinan dan penderitaan rakyatnya. Kemiskinan dan penderitaan merupakan “Politik Kesenjangan” yang sengaja diciptakan untuk memunculkan ketergantungan kepada negara secara mutlak.
Selama 32 tahun berkuasa, rezim Orde Baru telah menyisakan empat macam kesenjangan: kesenjangan antargolongan pendapatan (si miskin dan si kaya), kesenjangan antarsektor (sektor pertanian dan industri), kesenjangan antara kata-kata dan pelaksanaannya dalam realitas (janji dan realisasi) serta kesenjangan antarwilayah (pusat dan daerah).
Ketika Orde Baru tumbang, untuk menghadapi empat macam kesenjangan tadi, berseliweranlah suara-suara yang menuntut diberikan keleluasaan yang lebih besar pada daerah. Belakangan suara-suara itu bermuara pada dua pilihan bentuk negara, antara negara federal atau pemberian otonomi yang lebih besar kepada daerah. Pilihan pada bentuk negara federal dianggap banyak intelektual pander tidak begitu mendukung bila dilihat dari sisi fisik geografis. Kita memang berbeda dengan negara federal yang sudah mapan seperti AS dan yang lain-lain. Amerika dan lainnya punya kesatuan tanah, sedang Indonesia adalah kepulauan. Suatu bangsa berjumlah 200-250 juta mustahil diatur efektif secara damai dengan suatu sistem sentralistik, kecuali bila diktatorial bertangan besi, dengan darah dan air mata para tumbalnya.
Ironisnya kekuasaan pusat yang jauh kukunya mencekam daerah, bila dilihat dari penguasa sumber-sumber pendapatan. Malah, gurita kekuasaan Jakarta, bukan hanya terlihat di tubuh pemerintah saja, melainkan pada segala aspek kehidupan. Secara pribadi sentralisasi itu, sangat menyakitkan perasaan.
Jika otonomi diberi seluas-luasnya sekarang, daerah tidak akan memberontak. Pemberontakan atau pemisahan diri, hanya non-sense. Yang menyebabkan pemberontakan justru sentralisasi yang sangat kasar. Contoh kasusnya Aceh. Otonomi, justru menjadi perekat kuat sebab daerah diberi keleluasaan untuk tumbuh dan berkembang. Pengalaman-pengalaman seperti Peristiwa PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia), dijadikan alasan politis untuk sentralisasi, sangat tidak masuk akal. PRRI itu ditangani secara kasar dan TNI menumpasnya secara kejam terhadap rakyat di Sumatera Barat tahun 1958. karena itu, para pengambil keputusan harus membuang jauh-jauh kecurigaan terhadap daerah, tidak ada yang akan memisahkan diri. Oleh karenanya, TNI diminta untuk mengubah cara pandangnya terhadap daerah. Aceh menjadi seperti sekarang, karena Jakarta salah besar dalam mengambil keputusan sehingga logika daerah tidak pernah didengar. Karena sentralisasi kekuasaan yang terlalu memusat, menciptakan “piramida kurban manusia” yang meruntuhkan peradaban yang telah dibangun.
Buku kecil yang hadir di tengah-tengah pembaca saat ini adalah hasil kerja bersama yang begitu menyulitkan: antara Jakarta, Medan, dan Aceh. Buku ini juga, oleh karena kekeliruan dan kesalahan dalam mengatur komitmen antara para penulis dan penerbit, telah pernah diterbitkan secara tunggal dengan banyak kesalahan terdapat di dalam dan di luar buku ini. Banyak hikmah penting yang bisa ditarik dari sikap-sikap inkonsisten kita semua yang selama ini telah sangat sering kita praktekkan sehingga sangat menganggu aktivitas intelektual dalam memperjuangkan idealisme pembelaan hak-hak azasi manusia dalam sistem yang represif sekarang ini. Dengan bermodalkan sebungkus Indomie, penulis dan editor menyusun buku kecil ini hanya dalam 15 hari sahaja. Suatu waktu yang “cukup lama” bagi kaum intelektual untuk membela orang-orang sipil Muslim yang tertindas di negerinya sendiri. Wajar jika demikian banyak hal-hal yang belum sempat disepakati bersama dan karena tuntutan permintaan masyarakat yang demikian antusiasnya terhadap buku yang berkisah tentang sejarah Aceh singkat hingga pada masa DOM 1998 terdapat dalam buku ini. Tragedi DOM jika tidak secepatnya dituliskan akan menjadi kisah-kisah tragis yang ironisnya banyak dialami oleh umat Islam Aceh. Maka, oleh karenanya untuk pengumpulan bahan buku ini banyak pihak yang kami harus haturkan terimakasih: Satrijo Saharso, Apridar, Zuherna Bahari (Nona), Rizal Jayadi dan Ahmad Humam Hamid, dan lain-lain yang semuanya akan diinskripsikan dalam pesan-pesan personal masing-masing penulis ketika mempersembahkan buku ini. Orang-orang sipil Muslim Aceh tidak hanya telah berusaha melawan Portugis, Belanda, Jepang, tentara-tentara dajjal Orde Lama dan Orde Baru, melainkan juga ia melawan kehancurannya sendiri. Persembahan sesungguhnya buku ini secara tunggal hanya kepada umat Islam di Aceh, rakyat sipil tak berdosa yang telah melawan dengan segala kemampuan dan ketidakmampuannya terhadap kejahatan kekuasaan.


Jakarta, 20 Oktober 1998.

Al Chaidar
Yarmen Dinamika
Sayed Mudhahar Ahmad







BAB I
Pendahuluan

1. Peradaban dan Kekerasan
Belum habis trauma sejarah panjang yang diakibatkan Perang Aceh-Belanda yang dimulai sejak 6 April 1873 sampai dengan tahun 1914 –yang menurut data pihak Belanda sendiri saja, telah menimbulkan korban pada pihak Belanda tewas 37.500 orang dan pada pihak Aceh 70.000 orang, atau pada kedua belah pihak berjumlah tidak kurang dari 100.000 orang, ditambah lagi dengan korban yang luka-luka sejumlah 500.000 orang1 –masyarakat Aceh sudah harus menghadap wajahnya pada parut-parut luka psikologis dan sosial yang mendalam pada saat modernisasi dimulai di Aceh. Maka, ketika bekas luka sejarah itu belum kering, Aceh kembali terpuruk dalam “Revolusi Sosial” tahun 1946 yang menewaskan 1.500 anak negeri ini.2 Tak lama kemudian, dalam kondisi yang serba miskin dan payah, masyarakat Aceh harus merelakan 4.000 jiwa para syuhada melayang dalam peristiwa Darul Islam tahun 1953-1964. Maka, jika sekarang ini (dari tahun 1991 hingga 1998) terdapat 3.800 hingga kemungkinan 5.000 nyawa rakyat yang hilang dalam suatu peristiwa yang tak bernama sekarang, tak dapat dibayangkan jenis diagnosa apa untuk menamakan keadaan masa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM). Yang ada dalam ingatan masyarakat Aceh hanyalah sebentuk bayangan tentang kenangan pahit akan kegetiran masa lalu yang sulit digambarkan bagi verstehen sejarah generasi mendatang. Apa yang terjadi di Aceh sudah bukan sekedar tragedi lagi, melainkan melebihi itu, suatu sejarah statistik. “One man death is a tragedy”, kata Nikita Khruschev, “million death is a statistic”.
Aceh merupakan daerah yang sarat dengan tradisi pergolakan dan kekerasan yang merupakan dampak dari serangkaian proses sejarah yang panjang yang dialami masyarakat agraris di ujung utara Pulau Sumatra sehingga membekas ke dalam social memory3-nya. Masyarakat Aceh pada awal abad ke-20 adalah masyarakat yang telah tercabik-cabik akibat Perang Aceh yang panjang selama 40 tahun. Kemenangan pemerintah kolonial Belanda dan kekalahan rakyat Aceh dalam perang itu telah menimbulkan “luka” dalam masyarakat. Maka ketika pemerintah kolonial Belanda berusaha menegakkan hegemoninya di Tanah Rencong ini, mereka harus menghadapi problem “luka” yang bersifat kejiwaan ini–dengan mengutip Ibrahim Alfian–oleh Anthony Reid, sejarawan Australia, dilukiskan sebagai “kehancuran, tekanan jiwa, dan sakit mental”.4 Dalam bahasa Belanda, gejala ini disebut Atjeh-Moord atau dalam istilah asli Aceh disebut Aceh Pungo (Aceh Gila).5
Bagaimanapun juga, problem pasca Perang Aceh ini telah menyebabkan Pemerintah Belanda menghadapi kesulitan untuk mendapatkan legitimasi kekuasaannya atas rakyat Aceh. Untuk memecahkannya, pemerintah kolonial harus mengulang sukses politik yang diraihnya di Jawa –dalam upaya menegakkan hegemoninya melalui kerja sama dengan para pemimpin adat yang sebutannya dikenal sebagai uleebalang. Kebijakan memanfaatkan uleebalang sebagai mata rantai penegakan hegemoninya– ini memang suatu pilihan yang tanpa ada alternatif, kendati pemilihan ini sebetulnya masih cukup rawan bagi pemerintah kolonial. Ini terjadi karena sisa-sisa ideologi perlawanan dalam kesadaran kaum uleebalang masih bersifat endemik dan laten. Di dalam beberapa hal, kesadaran ideologis inilah yang membedakan kaum uleebalang dengan kesadaran yang sama. Kaum Priyayi di Jawa yang sudah terjamin loyalitasnya terhadap pemerintah kolonial.6.
Maka, hubungan antara uleebalang dengan para birokrat Belanda yang sesungguhnya adalah hubungan yang rumit dan penuh dengan ketegangan. Kendati secara formal politik hubungan itu menampakkan ketundukan kaum uleebalang, namun dalam format hubungan itu terdapat ketegangan-ketegangan dan tarik-menarik kepentingan. Belanda di satu pihak, berkepentingan terhadap kaum uleebalang untuk mendapatkan kaum legitimasi kekuasaannya, karena hanya melalui lapisan sosial inilah mereka mempunyai instrumen untuk mengendalikan Aceh. Sementara itu, kaum uleebalang sendiri, di pihak lainnya, berupaya memanfaatkan hubungan itu guna mendapatkan keuntungan dari kepentingan-kepentingan ekonomi politiknya. Maka, tidaklah mengherankan, dalam hubungan yang tampak akrab dan rukun itu, terdapat persaingan “diam-diam” antara aktor-aktor kolonial dengan uleebalang dalam menandai proses pemapanan hegemoni pemerintah kolonial.7 Dalam persaingan penegakan hegemoni ini, kaum uleebalang tampaknya mampu memanfaatkan hubungan ketertundukan secara politik, baik untuk menegakan legitimasi kekuasaan mereka sendiri–yang sempat porak-poranda selama Perang Aceh–maupun, dan tentu saja sebagai akibatnya, untuk mencari keuntungan-keuntungan ekonomi dari situasi ketertundukan itu.8
Tidaklah mengherankan kemudian, jika proses hubungan yang saling memanfaatkan itu telah memunculkan kaum uleebalang, di dalam masyarakat pribumi, menjadi suatu kelas elit sosial-ekonomi yang secara politik mendapatkan dukungan Belanda yang segera mentransformasikan mereka baik sebagai penguasa lokal (maupun) sekaligus sebagai pengusaha. Melalui dukungan politik para uleebalang mampu menguasai pasar dan jaringan perdagangan menguasai tanah-tanah untuk perkebunan, control atas pajak, zakat dan bentuk-bentuk pungutan lainnya serta kekuasaan atas pengerahan tenaga kerja (rodi). Dengan sendirinya, kaum uleebalang ini berkembang menjadi penguasa-penguasa lokal yang untuk ukuran masyarakat Aceh kala itu cukup kaya.9
Akan tetapi, tentu saja Belanda tidak pernah bermaksud menahan proses penguatan kembali (re-empowering process) kekuasaan kaum uleebalang atas masyarakat Aceh, juga tidak pernah ada keinginan untuk menahan proses akumulasi kapital yang dilakukan mereka. Bagaimana pun juga perkembangan golongan ini adalah sebagai bagian dari “harga” yang harus dibayar Belanda dari penerapan strategi berpola Jawa ini. Tapi di atas segalanya, bahkan proses penguatan kembali kekuasaan uleebalang di tingkat lokal itu, serta keuntungan-keuntungan material yang mereka raih adalah bagian integral dari strategi Belanda untuk mendapatkan pijakan hegemoni di atas tanah Aceh. Sebab bukankah dahulu kala, wilayah ini (di samping ulama) disebut Tanah Uleebalang? Maka, dilihat dari konteks ini perkembangan pesat golongan penguasa pribumi dalam hal kekuasaan dan material justru menguntungkan kekuasaan kolonial Belanda. Sebab bagi mereka, dengan semakin kukuhnya kekuasaan kaum uleebalang yang secara de jure dan de facto berada di bawah kontrol mereka tidak lain adalah semakin kukuhnya pula hegemoni Belanda atas masyarakat Aceh. Optimisme Belanda ini pada dasarnya diletakkan pada fakta bahwa para uleebalang itu adalah penguasa-penguasa lokal di Aceh di mana simbol dan agama berbagi rasa pada masyarakat Aceh.
Namun optimisme yang dilahirkan oleh skenario ini tampaknya terlalu dibesar-besarkan, karena bagaimanapun juga kebijaksanaan semacam itu ditegakkan di atas “luka” rakyat Aceh yang belum tersembuhkan. Dalam pengertian lain, kendatipun benar hegemoni kekuasaan kolonial bisa ditegakkan dengan hanya tertelekan pada bahu kaum uleebalang, namun efek pengaruhnya relatif berjangka pendek, terutama karena hubungan kolonial-uleebalang itu tidak tegak pada dasar-dasar “peradaban” modern.10 Antara administrasi pemerintahan kolonial dengan corak pemerintahan lokal yang diselenggarakan kaum uleebalang jurang budaya menganga lebar. Diskrepansi budaya dan struktural ini tidak akan melahirkan efek jangka panjangnya jika situasi dan strategi pemerintahan tidak disesuaikan. Karena pada dasarnya diskrepansi tersebut cepat atau lambat dalam kalkulasi pemerintahan kolonial hanya akan memperkukuhkan “ideologi dan nasionalisme Aceh”, suatu ideologi perlawanan terhadap “kaum kafir” yang sebelumnya tumbuh subur dalam suasana Perang Aceh dan pengaruhnya terus berlanjut dikembangkan oleh kaum ulama modernis di masa kekuasaan kolonial telah tumbuh yang secara relatif telah mapan.11
Dan memang, skenario “perjudian” dengan hanya mengandalkan (kartu uleebalang) itu, tidak selamanya membawa keuntungan-keuntungan politik bagi pemerintah Belanda. Sebab dalam kenyataannya, potensi perlawanan kaum uleebalang terhadap Belanda sebenarnya masih cukup besar, terutama karena sifat kesetiaan mereka terhadap Belanda berbeda dengan rekan priyayi mereka di Jawa. Antara lain, potensi inilah yang mendorong penciptaan kebijaksanaan lain oleh Belanda yang mampu menjaga “stabilitas” Aceh dalam jangka panjang. Dimotori oleh Snouck C. Hurgronje – yang berhasil menciptakaan dan mensosialisasikan wacana “penjajahan baru”- para pejabat pemerintah kolonial akhirnya sampai pada pangkuan bahwa satu-satunya cara agar tercipta “stabilitas” berjangka panjang adalah menumbuhkan harapan dan kekaguman pada generasi baru Aceh yang tidak terpengaruh Perang Aceh akan supremasi peradaban Barat.12 Dalam bayangan mereka, kekaguman terhadap supremasi peradaban Barat itu akan dengan sendirinya mengintegrasikan kaum terdidik pribumi- yang kelak akan menjadi kaum birokrat dan pemimpin rakyat – ke dalam peradaban Barat. Dan dengan demikian, harapan akan hilangnya diskrepansi budaya antara hegemoni pemerintahaan Belanda dan masyarakat akan dengan sendirinya hilang.
Tranformasi sosial-politik di Aceh awal abad dua puluh itu beserta derasnya pemikiran-pemikiran nasionalisme yang untuk konteks Aceh, bersumber dari Jawa dan Minangkabau13 yang menerpanya telah menimbulkan implikasi sosial tertentu. Yang paling mencolok adalah polarisasi budaya dan keagamaan antara “kaum muda” dan “kaum tua” seperti di Aceh Selatan sebagai imbasan dari pertarungan “kaum muda” dan “kaum tua” di Minangkabau.14 Sementara itu polarisasi antara kaum ulama yang bergabung di dalam PUSA dan kaum uleebalang juga semakin melebar. Polarisasi ini telah memberi warna baru di atas porak-porandanya formasi sosial pasca perang yang bahkan pengaruhnya baru saja lenyap dalam masyarakat Aceh dekade lalu.15
Terjadinya revolusi sosial di Aceh (“Prang Cumbok”), selain memporak-porandakan struktur sosial dan politik serta ekonomi Aceh, juga telah menjadikan anak-anak bangsa Aceh (terutama dari kalangan bangsawan) menyebar, terpencar, dan meruah ke luar wilayah Aceh. Kasus seperti yang dialami oleh T. Jacob adalah salah satu contoh yang paling konkret. Dari dulu, Batavia merupakan tempat peleburan (melting pot) banyak suku dan garis kepercayaan di Indonesia. Terjaminya Batavia sebagai tempat pembaruan telah meyakinkan banyak “petualang” dan ”mereka-mereka yang terhempas dari solidaritas sosial” kelompok referennya di daerah. Setiap terjadinya perubahan politik di Aceh, itu artinya juga terjadinya serangkaian perubahaan sosial dan ekonomi. Politik telah menghasilkan serangkaian “pengusiran” anak-anak bangsa Aceh terlempar ke luar batas geografis Aceh, perubahan politik, sosial, dan ekonomi ini selanjutnya berakibat pada terbentuknya karakter budaya orang Aceh yang avonturisme. Setiap ritme sosiologik, ekonomi, apalagi politik, yang terjadi di Aceh telah menghilangkan kepercayaan anak-anak bangsa untuk pergi hengkang dari Aceh, mencari lahan dan room for improvement yang lebih baik, yang lebih menjanjikan.
Sejauh yang bisa kita lihat dalam perspektif sejarah-ekonomi-sosial Aceh secara keseluruhan, pada tahun-tahun 1930-an, adalah sebuah fase “perdamaian” di Aceh setelah seluruh kejadian historis diluluh-lantakan oleh peperangan berkelanjutan, seperti yang di utarakan oleh piekaar16, dekade itu ditandai oleh keputus-asaan rakyat Aceh akan nasib akhir perlawanannya terhadap pemerintah Belanda, “piekaar” tulis Piekaar, “pada akhirnya telah meyerah secara definitif kepada kekuasaan pemerintah Belanda dan menyadari bahwa tidak ada jalan lain yang terbuka kecuali bekerja sama dengannya. Malahan terdapat kesan bahwa di kalangan lapisan luas, rakyat telah menghargai usaha keamanan dan ketertiban, kepastian hukum serta kemajuan ekonomi dan kebudayaan yang dibawakan oleh pemerintah Belanda.”
Periode “menyerah secara definitif” ini, dalam bahasa kita sekarang, adalah suatu masa di mana “pembangunan ekonomi” bisa dilaksanakan. Kestabilan sosial-politik yang sempat terganggu oleh Pemberontakan Bakongan (1925-1927) dan Pristiwa Lhong (1933) telah berakhir. Suasana baru inilah yang meletakkan dasar bagi pembangunan-pembangunan yang dilaksanakan pemerintah Belanda. Hasilnya bukan saja terjadi reorganisasi dan pengalihan pemerintah dari militer ke sipil.17 Tetapi juga telah memungkinkan terlaksananya program-program pembangunan ekonomi, persis sama seperti yang kita alami di Aceh dewasa ini.
Pembangunan ekonomi Aceh setelah masa “damai” itu terutama ditunjukan pada peletakan dasar prasarana pertanian. Sejak 1933, di masa A. Ph. Van Aken menjabat sebagai gubernur, perhatian terhadap pembangunan pertanian ini dimulai. Usaha-usaha yang dilakukan oleh peningkatan produksi beras, baik dengan cara seleksi bibit dan pengadaan irigasi, maupun dengan cara memperluas areal persawahan. Hasil yang dicapai cukup mencengangkan. Jika dalam tahun 1938 dan tahun-tahun sebelumnya, seperti dilaporkan Piekaar,18 produksi beras daerah Aceh hanya mampu mencukupi diri sendiri, maka pada 1939 terdapat kelebihan ekspor sebanyak 5.600 ton. Tahun-tahun berikutnya angka-angka ini semakin meningkat. Pada 1940 dan 1941, kelebihan ekspor itu masing-masing telah mencapai 24.000 ton dan 36.000. Pada 1942 saat kedatangan Jepang ekspor beras Aceh telah mencapai 45.000 ton.
Tentu saja, perkembangan baru ini tidak hanya terbatas pada meningkatnya produksi beras. Menjelang tahun 1940 telah dilaporkan terjadinya ekspor pinang dari Aceh Utara. Pada tahun 1939, Aceh Utara telah mengekspor sebesar 25.000 ton pinang. Sementara itu, di Daerah Aceh Timur telah berkembang perkaretan rakyat, yang pada tahun 1939, mengekspor hasilnya sebesar 1,3 juta ton. Perkembangan yang sama juga dialami di Aceh Barat untuk produksi minyak nilam. Dari daerah ini telah diekspor sebesar 115 ton minyak nilam. Sementara itu ekspor kopra juga meningkat di berbagai daerah seperti Kutaraja dan Sabang dalam daerah Aceh Besar, wilayah Sinabang dan Pulau Banyak yang termasuk dalam wilayah Singkel dalam Aceh Barat. Ekspor kopra di daerah-daerah ini mencapai 12.150 ton.19
Lebih jauh, dalam periode yang sama kita juga menyaksikan perkembangan berbagai jenis produksi lainnya, seperti ekspor hewan ternak. Seperti halnya dengan produksi pertanian, wilayah Sumatera Timur juga sangat tergantung pada ekspor hewan potong dari Aceh. Pada tahun 1939, ekspor hewan Aceh (terutama daerah Aceh Utara dan Aceh Besar) mencapai 8.786 ekor sapi dan 7.069 ekor kerbau. Bahkan dalam beberapa hal, Aceh pun telah mengekspor kambing sebanyak 1.000 ekor ke Penang, Malaysia pada saat yang sama. Sejalan dengan itu, kita juga memperoleh data tentang ekspor unggas Aceh berupa telur itik asin dan ayam potong semuanya ke Sumatera Timur.
Agro industri (ordenemingslandbouw) juga berkembang di Aceh pada periode yang sama. Di wilayah Tamiang dan Langsa telah berkembang kebun-kebun getah dan kelapa sawit. Perkebunan yang sama juga terdapat di Aceh Barat (Meulaboh dan Singkel). Tetapi di Takengon, selain jenis agro industri itu, juga telah dikembangkan damar dan terpetin, termasuk di dalamnya perkebunan kopi dan teh. Ringkasnya, pada akhir tahun 1939 telah terdapat 133 pengusaha agro industri.20
Ketika Jepang masuk ke Indonesia pada tahun 1942 dan mengambil alih kekuasaan dari Belanda kendatipun kita tidak tahu bagaimana akhir kisah pembangunan ekonomi Aceh jika Jepang tidak masuk, namun akibat-akibat apa yang dicetuskan Jepang bagi seluruh perekonomian dan struktur emosi rakyat Aceh cukuplah jelas. Politik ekonomi perang yang dilaksanakan Jepang telah menghancurkan segala harapan baru mulai terpupuk. Untuk tujuan-tujuan perang, Jepang telah melaksanakan politik bumi hangus seluruh prasarana ekonomi, hanya dengan alasan untuk memperlemah kekuasaan politik lawan (Belanda) yang diduga masih mengambil keuntungan dari sisa-sisa perekonomian yang ditinggalkannya. Maka surplus beras daerah Aceh yang pada tahun 1941 satu tahun sebelum Jepang mendarat telah mencapai 36.000 ton punah dengan sekejap mata. Kenyataan semacam ini semakin diperparah oleh tindakan-tindakan Jepang yang mewajibkan penyetoran beras yang pada tahun 1943 mencapai angka 17.000 ton. Sebagai akibatnya, banyak tanah-tanah rakyat yang disita Jepang karena tuntutan yang sangat berat tidak terpenuhi.21
Keadaan yang menyedihkan inilah22 yang membangkitkan kesadaran akan terjajah di kalangan masyarakat Aceh Selatan seperti juga mengejala di seluruh masyarakat Aceh. Bukan saja terhadap kondisi perekonomian mereka yang semakin memburuk, tetapi juga terhadap kondisi politik. Dalam arti kata lain baik kondisi ekonomi maupun politik yang memburuk pada masa itu, telah mematrikan kembali kesadaran kebangsaan; bahwa baik Belanda maupun Jepang adalah sama tak punya hak memerintah di Tanah Air dan bahwa keduanya haruslah diusir dari tempat-tempat di mana mereka pernah berkuasa.
Maka seperti telah tercatat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan RI, beberapa daerah di Indonesia atas siasat Belanda yang ingin kembali menjajah RI setelah Jepang kalah perang, beberapa daerah telah bekerja sama dengan mantan Gubernur Jenderal Van Mook mendirikan negara-negara sendiri. Antara lain negara Indonesia Timur, negara Sumatera Timur, negara Pasundan, negara Jawa Timur, dan negara Madura. Syahdan Aceh pun tidak luput dari ajakan “negara-negara boneka Belanda” di atas untuk mendirikan pula negara sendiri sebagai hasil dari susah-payah berjuang melawan penjajah. Ajakan agar Aceh ikut mendirikan negara sendiri seperti “teman-teman” yang lain datang dari Dr. Teungku Mansyur. Wali Negara Sumatera Timur melalui sebuah surat tertanggal 17 Maret 1949 (yang dikemas dalam kaleng) ditunjukkan kepada Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo, Jenderal Mayor Teungku Muhammad Daud Beureueh yang dikirim melalui sebuah pesawat terbang Belanda.
Ajakan mendirikan “negara federasi Sumatera” sebagai hak bagi suku-suku bangsa Sumatera (sebagaimana yang tertuang dalam isi surat Dr. Teungku Mansyur), itu sesungguhnya cukup menawan. Maka tidak heran dalam pembahasan terhadap ajakan tersebut pada sidang staf Gubernur militer Aceh, Langkat, Tanah Karo tertanggal 20 Maret 1949 muncul 3 pendapat dari sidang: menerima ajakan Teungku Mansyur, memproklamasikan Aceh sebagai negara yang berdiri sendiri, atau menjadi bagian dari Republik Indonesia. Akhirnya sidang yang berlangsung dipimpin Mayor Jenderal Teungku Muhammad Daud Beureueh sepakat menetapkan pilihan yang ketiga , tetapi menjadi bagian dari Republik Indonesia. Di sinilah terbukti dan teruji dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia bahwa pimpinan dan rakyat Aceh adalah nasionalis sejati. Aceh tetap konsisten mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak ikut-ikutan menerima ajakan daerah lain yang telah terlebih dahulu menetapkan dirinya sebagai negara bagian.
Dari sejarah tersebut, betapa sangat menyesakkan hati bila kita masih sering mendengar klaim oleh sementara orang kalau Aceh diragukan loyalitasnya kepada pemerintah NKRI atau Aceh tidak utuh dalam “barisan nasional” yang perlu dipahami adalah bahwa karena memang rakyat Aceh sudah begitu gigihnya merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, maka tidak ada alas an dari segi mana pun untuk meragukan loyalitas rakyat Aceh terhadap negaranya, Republik Indonesia.23 Proses kemerdekaan selanjutnya telah menyulap kesadaran anak-anak Aceh untuk menyatupadukan semangat perjuangan di Jakarta dan di Medan Area.24
Social memory orang Aceh merupakan jejak sejarah yang sangat panjang, membekas dalam harkat dan martabat (dignity) yang memberi pengaruh pada sikap budaya masyarakatnya. Setelah mengalami perang kolonial yang cukup panjang dan melelahkan, revolusi sosial, pemberontakan dan ditutup dengan sikap konsisten untuk tetap bergabung dalam Negara Kesatuan RI serta semangat pengorbanan yang tiada duanya di pelosok bumi ini dengan pemberian dua pesawat udara di tengah sulitnya kehidupan rakyat, ternyata Aceh harus menerima ujian lagi: provinsi Aceh dihapus dan digabungkan dengan Sumatra Utara. Maka rasionalnya, jika Teungku Muhammad Daud Beureueh yang dipanggil kakanda oleh Soekarno dicopot dari jabatan Gubernur Militer Aceh Langkat dan Tanah Karo dan menyaksikan negara RI yang baru lahir itu semakin mengarah kepada faham-faham komunisme dan sinkretisme. Dengan marah, malu, dan kecewa bersatu dalam simbol rasa ketidakpuasan, sehingga meledakan amarah dan campur aduk perasaan itu di dalam bentuk pemberontakan DI/TII. Pemberontakan ini pun masih mengambil nama Indonesia sebagai bagian dari “imagined community”. Tak terbayangkan oleh masyarakat lain di pelosok Indonesia waktu itu, jika integrasi vertikal dan horisontal harus terjadi dalam suatu tanah air yang sangat luas, yang terdiri dari beragam suku dan bahasa, serta beragam ras, agama, dan kebudayaan. Namun Aceh sanggup membayangkan makna persatuan itu dalam sambutannya terhadap negara Indonesia yang masih asing.
Semua masyarakat di dunia ini memiliki kebudayaan, sehingga setiap kebudayaan berbeda wujudnya dengan kebudayaan yang lain.25 Aceh pun memiliki kebudayaan sendiri. Dengan polesan warna Islam yang kental, maka budaya Aceh berkembang tidak hanya dalam bentuk adat ataupun seni, melainkan dalam suatu peradaban yang tinggi dan adiluhung. Begitu mulianya peradaban Aceh ketika masa Sultan Iskandar Muda, sehingga, menurut Dennys Lombard, terjadinya peleburan antara nilai-nilai keacehan, keislaman, dan kenusantaraan secara padu. Jika Philip K. Hitti mengatakan “Islam is indeed much more than a system of theology, it is a complete civilization,” maka Aceh merupakaan sebuah komunitas plural Islam yang berperadaban tinggi. Peradaban inilah yang memberikan Aceh rasa percaya diri sebagai sebuah masyarakat yang terhormat, yang mulia dan berbudi-kebangsaan yang luhur. Peradaban ini pulalah yang memberinya sikap dan perasaan yang halus, berbesar hati dalam berkorban, punya rasa malu jika melanggar norma-norma moralitas, dan adil dalam menanggapi keadaan sosial, ekonomi, budaya maupun politik.
Masyarakat Aceh sebagai bagian dari kebudayaan Indonesia mempunyai sejarah sendiri, dan sering kali berbeda dengan kebudayaan lain di Indonesia dalam mengembangkan respon peradaban untuk persoalan-persoalan kebangsaan. Jika ditelanjangi di muka umum, maka ia merasa sangat terhina sehingga sangat wajar jika ia demikian marah. Hanya bangsa yang tidak beradab saja yang tidak akan marah jika diperlakukan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan norma moralitas yang berlaku.
Di samping itu masyarakat Aceh sangat tinggi kesadaran sejarahnya, suatu kesadaran yang mengajarkan mereka tentang upaya mencari makna tentang masa lampau dan masa kini, menjanjikan sudut pandang atau alat menempuh jalan dalam memenuhi harapan dan cita-cita di masa mendatang. Sejarah mengajarkan bahwa apa yang dimiliki hari ini, situasi dan keberadaan masa kini sebagai akibat proses masa lampau.
Setiap orang Aceh tahu tentang kejayaan masa lalu, kejayaan Aceh setara dengan kejayaan Majapahit dan Sriwijaya. Pada puncak kejayaannya, wilayah Aceh meliputi hampir setengah Pulau Sumatera, Semenanjung Malaya (Malaysia), dan sebagian wilayah Thailand Selatan. Aceh mempunyai sistem moneter yang cukup modern pada zaman itu (berupa mata uang emas) serta mempunyai hubungan diplomatik yang luas.26 Maka, wajarlah jika Taufik Abdullah, sejarawan termuka mengemukakan ada tiga tonggak utama kesadaran sejarah suku bangsa Aceh yaitu: (1) Masa kejayaan Aceh zaman Sultan Iskandar Muda; (2) Perang di jalan Allah (fi sabilillah) menghadapi kolonial Belanda, selama 54 tahun; (3) Revolusi nasional. Ketiga hal inilah yang menjadikan Aceh sebagai tempat kelahiran “pahlawan” paling banyak, baik yang dikenal atau tidak dikenal.
Kebudayaan Aceh yang telah mengalami perkembangan sejak beberapa abad yang lalu dan diperkirakan telah berkembang sejak pada masa abad ke-1327 dan mencapai puncaknya pada masa abad ke-17 sekitar masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda,28 jelas memiliki perasaan yang sangat halus di tengah rasa pengorbanan dan toleransi yang tinggi. Maka, perasaan itu kembali memperlihatakan marwah-nya ketika masyarakat Aceh harus berteriak karena terinjak-injak fisik, mental, dan spiritualnya di bawah moncong bayonet penguasa yang zalim warisan Orde Baru. Rakyat Aceh sudah tidak bisa berdiam sejuta bahasa lagi. Harus ada sesuatu yang terlontar untuk menghantar kepergiaan banyak nyawa syuhada yang terengut secara sadis dan mengenaskan di bawah penindasan tentara bangsa sendiri – bangsa yang dulu diberi sumbangan emas, pesawat, dan menyelamatkan kemerdekaan bangsa ini dalam respons PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) sehingga kemerdekaan Indonesia tidak terhapus oleh hanya karena tertangkapnya Soekarno, Hatta, dan Sjahrir serta gas alam dan hasil hutan yang gemah ripah ini untuk kemakmuran segenap teman-teman bisnis Soeharto.
Kebudayaan Aceh mengalami pasang-surut, yang tajam akibat kolonialisasi Belanda dan perpecahan dari dalam masyarakat Aceh sendiri,29 namun apa yang dialami baru-baru ini sebagai akibat dari kebijakan DOM (Daerah Operasi Militer), keadaannya lebih parah dari pasang-surut akibat penindasan masa kolonial Belanda. Setelah Indonesia merdeka, kebudayaan Aceh mencari identitasnya sendiri dan berhadapan pula dengan kebudayaan nasional yang mulai menampakkan wajah baru akibat pengaruh dari kebudayaan dunia. Kini, jangankan mengecap ragam budaya dunia itu, hak hidup sebagai makhluk Tuhan pun terkubur jauh di dalam ladang-ladang pembantaian (killing fields) yang diciptakan oleh bangsa Indonesia sendiri.
Di sinilah dilema, apakah kebudayaan Aceh tetap bertahan dalam pola kebudayaan tradisional atau mengikuti pola baru yang dipengaruhi oleh unsur kebudayaan dunia (modern). Dalam perjalanannya dilema ini mengarah kepada konflik kultural, sosial, ekonomi, dan politik secara bersama. Jika dulu, Snouck C. Hurgronje mampu mendomestikasikan Aceh dengan pendekataan kultural keagamaan, mengapa sekarang para pengambil kebijakan di negeri sejuta intelektual ini mesti menggunakan jalan kekerasan dan kekuatan mesiu untuk “membasmi” masyarakat yang tak bersalah di Aceh. Sistem pemulihan keamanan di Aceh dengan kebijakan operasi militer bukan saja tidak menyentuh dan tidak menjawab permasalahan mendasar, tetapi sekaligus telah berdampak negatif dan merusak sendi-sendi sosial, harkat martabat serta menjatuhkan citra peradaban bangsa. Oleh karena itu, pembantaian-pembantaian yang terjadi dalam operasi militer harus dipandang bukan sekedar pembantaian atas manusia, melainkan pembantaian terhadap hak asasi manusia, pembantaian terhadap harkat martabat, dan pembantaian terhadap peradaban bangsa yang merupakan kejahatan kekuasaan yang sangat zalim.
Oleh karena itu, perlu pemecahan secara serius guna mencari solusi dan konsep baru untuk menghindari konflik yang laten, sehingga terhindar dari konflik terbuka, jika konflik laten terus dibiarkan maka akan dapat menimbulkan suatu revolusi baru, minimal revolusi kebudayaan atau pertentangan sosial terbuka. Aceh yang merupakan kancah perjuangan paling lama melawan kolonial Belanda, adalah salah satu bidan bagi kelahiran NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini, dan Aceh bukan pendatang baru yang bergabung ikut dalam negara Indonesia, seperti Irian Jaya dan Timor-Timur. Maka bagi orang Aceh merasa sangat aneh jika di kemudian hari diperlakukan seakan-akan sebagai “tamu di rumah yang dibangunnya sendiri” bahkan lebih buruk dari itu, Aceh diperlakukan seperti “kucing kurap” dan ditindas secara biadab serta diperkosa hak-hak asasinya.30
Di manakah hati nurani para akademisi kita yang berkenan menerima bahwa Aceh berusaha memisahkan diri (separatist movement). Pada saat laskar rakyat di Sumatera Utara terkepung di sekitar Sungai Ular tahun 1948-1949, anak-anak Aceh tanpa komando berangkat ke Sumatera Utara untuk melebur dalam kancah perang “Medan Area” dan sejarah mencatat, lebih 3.000 anak bangsa dari Aceh ini menjadi syuhada di medan juang untuk mempertahankan persada Indonesia, di luar wilayah Aceh. Demikian juga semangat penyelamat kemerdekaan Indonesia dengan membentuk pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) ketika para pemimpin bangsa (Soekarno, Hatta, dan Sjahrir) ditangkap Belanda pada saat aksi polisionil pertama.
Untuk memenuhi harapan Presiden Soekarno dalam kesempatan berkunjung ke Banda Aceh (dahulu Kutaraja) tahun 1948, masyarakat Aceh bergotong-royong mengumpulkan uang untuk membeli dua pesawat terbang RI 001 dan 002 Seulawah, yang kemudian menjadi cikal bakal armanda garudaIndonesia.
Masyarakat Aceh pada saat itu tidak kaya, malahan sangat miskin, namun dengan mengucap Bismillah akhirnya sanggup mengumpulkan perhiasan dan emas untuk negeri ini. Dokumen pembelian pesawat tersebut menunjukkan bahwa uang tersebut berasal dari sumbangan para pengusaha, sumbangan emas kawin, dan perhiasan dari para wanita desa dan zakat-zakat yang seharusnya diterima oleh kaum fakir miskin. Kini justru negaralah yang mencabut nyawa para suami wanita-wanita Aceh dan membunuhnya secara keji di depan mata keluarganya. Kampung janda adalah suatu bukti kezaliman kekuasaan dan tidak beradabnya negara dalam menyelesaikan masalah.
Pada era awal (1966/1967) Orde Baru, keadaan Indonesia benar-benar terpuruk seperti sekarang ini. Pertumbuhan ekonomi di bawah nol, inflasi membubung setinggi 650% serta situasi politik yang sangat tidak stabil. Pada saat itulah, tahun 1969, ditemukan sumur pertama gas alam cair (LNG) di Kampung Arun, Aceh Utara. Pada tahun 1971 dimulai pembangunan kilang pencairan gas alam, dan “mentari pagi” mengucapkan selamat pagi Indonesia dan happy oil booming. Maka Aceh pun berkembang sebagai kawasan zona industri kimia dasar, menjadi tiga besar penghasil devisa untuk Indonesia (di samping Kalimatan Timur dan Riau). Namun ironisnya, Aceh, Riau, dan Kaltim merupakan provinsi-provinsi yang paling banyak menyimpan rakyat miskin. Kilang gas alam Arun sejak beroperasi pada tahun 1977 menghasilkan empat produk utama, yaitu (data informasi per Agustus 1998):
1. Condensate (minyak mentah), telah diekspor sebanyak 1.679 kapal atau 673.402.340. bbls (hitungan harga per bbls US$ 12-18).
2. LNG (liquid natural gas-gas alam cair) telah diekspor sebanyak 3.135 kapal atau 389.309.390 ton3 (hitungan harga per kapal rata-rata US$ 6.000.000-9.000.000).
3. LPG Propane, telah diekspor sebanyak 344 kapal atau 7.225.442 ton3 (hitungan harga per kapal rata-rata US$ 2.700.000).
4. LPG Butane, telah diekspor sebanyak 348 kapal atau 6.731.689 ton3 (hitungan harga per kapal rata-rata US$ 2.700.000)
Keempat produk ini bernilai rata-rata US$ 2.600.000,- per tahun atau jika dikonversikan dengan nilai rupiah pada Desember 1997 berarti Rp316 triliun.31 Nilai tersebut belum termasuk nilai dari industri hilir berupa: Pabrik Pupuk Iskandar Muda, Pabrik Pupuk Aceh Asean Fertalizer, dan Pabrik Kertas Kraft Aceh. Kalau ini yang harus diterima Aceh, apa sesungguhnya dosa yang telah dilakukan oleh orang-orang Aceh sehingga belas kasih sayang Allah SWT belum juga hinggap hingga kini?
Aceh juga mempunyai kekayaan hutan yang sangat besar. Luas kawasan hutan 4.130.000 hektar atau 74,56% dari luas daratan. Seluruh hutan produksi Aceh telah dikapling oleh para pengusaha dari Jakarta dalam bentuk HPH, IPK, HTI. Terdapat 19 perusahaan HPH yang beroperasi di Aceh dengan penghasilan rata-rata per tahun mencapai hampir Rp900 milyar. PAD Aceh dari sektor kehutanan hanya Rp45 milyar atau sekitar 0,5% dari kekayaannya. Bob Hasan bermodalkan secarik kertas konsesi HPH, 160.000 hektar hutan pinus di Aceh Tengah atas nama PT Alas Helau telah menguasai 25% saham. PT Kertas Kraft Aceh. Saham tersebut pada tahun 1985 dinilai Rp85 milyar. Hutan pinus sebenarnya milik adat/hutan adat masyarakat Gayo, namun kini sudah dipanen oleh orang-orang luar Aceh yang sering dinamai dengan “oknum”, suatu “suku” baru dalam perbendaharaan kultural Indonesia.
Dilihat dari sudut kepentingan perlindungan ekosistem dan manfaat hutan kepada masyarakat sekitarnya, pengelolaan hutan di Aceh (mungkin di mana saja) sangat tidak terkendali. Ir. Djamaluddin Suryohadikusumo (waktu itu Menteri Kehutanan pada kabinet pemerintah Soeharto), setelah meninjau ekosistem Leuser pada bulan Juli 1997, menyampaikan perasaannya kepada jajaran Departemen Kehutanan, “Saya sangat kecewa dengan keadaan hutan kita di Kawasan Ekosistem Leuser. Bagaimana saya harus bertanggung jawab pada Tuhan. Bagaimana saya harus bertanggung jawab pada bangsa dan hati nurani saya sendiri.”
Menteri Kehutanan pemerintahan transisi B.J. Habibie, Dr. Ir. Muslimin Nasution, setelah mengelilingi Kawasan Ekosistem Leuser dari udara pada tanggal 4-5 Juli 1998 merasa sangat kecewa. Menteri telah meminta kepada beliau guna peninjau ulang keberadaan semua HPH, HTI, dan HGU di Kawasan Ekosistem Leuser. Kepada pers, Menteri mengatakan, akan mengkaji ulang sistem pengelolaan hutan/HPH. Pengelolaan hutan harus berorientasi kepada pemanfaatan untuk masyarakat atau “forest for people” dan menjamin kelestariannya. Beliau akan membatalkan beberapa HPH lagi di Leuser.
Hiruk-pikuk pembangunan proyek LNG Arun dan proyek hilir lainnya telah mengakibatkan culture shock terutama masyarakat di sekitarnya. Kegiatan pembangunan proyek raksasa yang dilakukan secara sangat tergesa-gesa, tidak cukup waktu untuk mempersiapkan masyarakat dan lingkungan siap menerima dan berpartisipasi dalam pembangunan ini. Tenaga kerja/SDM harus didatangkan dari luar. Diiringi emosional bisnis yang berlebihan (dalam bentuk yang sekarang dikenal dengan KKN) di mana pekerjaan/borongan sekecil apa pun dipercayakan kepada pengusaha luar daerah, terutama konglomerat Tionghoa. Marah, kecewa, dan putus asa bersatu kembali dalam simbol ketidakpuasan. Beberapa sarjana menggalang jeritan ketidakpuasan ini dalam simbol yang lebih terbuka. Rekayasa informasi dan isu pun dikembangkan antara lain, tentang penghapusan Pelabuhan Bebas Sabang, penghapusan Kodam I/Iskandar Muda hingga pada puncaknya muncul istilah “Gerakan Aceh Merdeka”.
Para pelaksanaan operasi militer di Aceh ternyata tidak dibekali dengan wawasan sejarah dan kemampuan komunikasi (agama dan budaya) yang memadai. Tapak-tapak sejarah Aceh sangat jelas memberi indikasi bahwa pergolakan-pergolakan yang terjadi di Aceh lebih mengarah sebagai symptom pernyataan rasa ketidakpuasan, pembelaan atas harkat martabat melalui sikap budayanya sendiri. Sikap budaya yang sangat sadar sejarah, sikap budaya yang sangat merasakan harkat dan martabat, sikap budaya yang mempunyai harga diri yang tinggi, sikap budaya yang merasa diri berpotensi dan bukan sebaliknya. Symptom dengan kandungan perasaan ketidakpuasan ini tidak berbeda dengan huru-hara di Jakarta, atau bahkan seperti kriminal biasa juga yang banyak terjadi di kota-kota besar.
Apakah symptom ini akan berulang secara terus-menerus, dan lantas bagaimana nasib anak-anak negeri Aceh masa mendatang? Berikan tanggung jawab keamanan kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Berikan hak otonomi yang lebih besar, terutama pengelolaan sumber daya alam dan hak implementasi sendi-sendi keistimewaan Aceh kepada masyarakat dan pemerintah daerah Aceh sebagaimana yang ditegaskan oleh Prof. Ismail Sunny berulang kali. Kita pun sependapat, dan dengan modal dua hal ini, Insya Allah semuanya akan selesai. Di masa datang Aceh diharapkan bisa merebut kejayaannya sebagaimana yang telah dibuktikan oleh sejarah. Dengan dibebaskannya Aceh dari status wilayah operasi militer, merupakan kekuasaan Allah yang telah menggerakan hati pejabat dan pemimpin negara menyahuti jeritan masyarakat Aceh. Dalam teori demokrasi, ada adagium yang menyatakan bahwa “suara rakyat adalah suara Tuhan”, maka suara hati rakyat Aceh sekarang ini berusaha dikumpulkan dalam sebuah pendekatan ilahiyah di mana banyak korban DOM wafat secara kesatria, secara syuhada, yang telah berjihad mempertahankan dirinya dari segala tuduhan penguasa zalim yang rakus akan harta karun dan darah rakyat. Penguasa zalim dengan tentara-tentaranya yang nyaris menyerupai malaikat maut memang bisa merenggut harta karun kekayaan alam Aceh dan merenggut nyawa rakyat Aceh, tapi tidak bisa merenggut hati dan loyalitas rakyat untuk mendukung pemerintahan dajjal dan korup.

2. Korban DOM adalah Syuhada Aceh
Berbagai modus eksekusi semasa operasi militer berlangsung di Aceh makin terungkap terang. Satu per satu keluarga korban atau saksi mata memaparkan riwayat pedih dan sadistis yang dialami korban pembantaian di akhir hayatnya. Dalam banyak kasus, korban penculikan dihabisi di tempat lain, mayatnya “dibuang” atau dicampakan di kawasan pos penculik untuk secara sistematis mengaburkan TKP (Tempat Kejadian Perkara). Banyak di antara yang wafat itu adalah warga kampung yang innocent dan bukan orang-orang kriminal. Malah, tidak sedikit dari korban pembantaian itu adalah para ustadz, guru ngaji, dan orang-orang yang taat beragama. Maka, sangatlah wajar jika banyak rakyat Aceh ketika menjadi saksi kebengisan tentara Republik ini dalam menghabisi nyawa orang-orang sipil Muslim Aceh, dalam hatinya mengatakan bahwa yang wafat itu adalah para syuhada, mereka yang bersungguh-sungguh mempertahankan harkat dan martabat dirinya di tengah galaunya dunia ini.
Seperti yang dilaporkan H.A. Jalil Abdullah, warga Meunasah Sukon Cubo, Bandar Baru, mengenai kejadian penculikan anaknya, Kamarullah, santri Dayah Darul Falah, Bandar Baru. Kamarullah diculik bersama tiga temannya sesama santri ketika sedang belajar dan diskusi dengan gurunya di pesantren itu pada 1992. Tiba-tiba muncul sejumlah oknum aparat dengan sebuah mobil, tanpa menjelaskan apa salah mereka dan alasan yang jelas, langsung mengambil keempat santri itu. Diduga dibawa ke sebuah pos di kecamatan tetangga. Meski sudah diupayakan dicari oleh keluarga masing-masing maupun pihak pesantren, namun tak diketahui di mana mereka. Baru enam hari kemudian, mayat keempat santri itu ditemukan berserakan tercampak di Blang Usi. Pihak pesantren mengangkut tubuh para santri yang telah “mati syahid” itu tanpa mencium sedikit pun adanya bau busuk, bahkan mewangi ke sekelilingnya, untuk dikebumikan di kompleks Dayah (pesantren) Darul Falah atas seizin keluarga.
Pengakuan Aisyah Ahmad, warga Pulo Tambo Kecamatan Tiro Trusep, Kabupaten Pidie, memaparkan drama pembantaian dua anak dan suaminya, Benseh Dadeh. Suaminya bahkan ditembak ulang di meunasah (surau) selagi mengucap syahadat dalam keadaan sekarat. Kepada Forum Peduli HAM, istri Banseh Dadeh. Ini mengadu bahwa pada pagi itu, 23 April 1991, pukul 6.30 WIB, semua penduduk dikerahkan ke sebuah kebun kelapa persis di depan pagar meunasah setempat. Benseh dan anaknya, Marjuki dan M. Ali, serta salah seorang warga desa lain, Ishak, diperiksa. Dalam pemeriksaan itu, sesekali mereka dipukuli. Tak cukup di tempat itu, pada pemeriksaan lanjutan keempat korban lantas di gelandang ke rumah M. Said, warga lainnya sembari diperiksa mereka habis tak habis dibogem petugas. Bahkan dipukuli dengan balok kayu. Babak belur di rumah M. Said, korban digiring lagi ke hadapan massa ke tempat semula dan diserahkan kepada istri masing-masing untuk dibawa pulang. Dengan penyerahan itu, para istri mengira derita suaminya sudah berakhir, tapi nyatanya lebih menoreh luka mendalam bagi Aisyah. Sepuluh menit kemudian ternyata korban ditembak satu per satu. Giliran pertama adalah suaminya sendiri. Pada tembakan kedua, lelaki yang hanya berpendidikan pesantren itu rubuh. Kendati tak dapat melukiskan bagaimana perasaannya, Aisyah berusaha sekuat-kuatnya untuk tetap tegar mendampingi sang suaminya.
Setitik harapan yang tadinya berbinar di dada Aisyah seketika musnah dikalahkan suara runtutan tembakan berikutnya. Sejurus berselang, Benseh, M. Ali, Marjuki, Ishak, tak lagi berkutik. Masing-masing istri korban kemudian diperintahkan membawa jenazah ke meunasah untuk di mandikan. Kecuali M. Ali, Marjuki, dan Ishak, suami Aisyah ternyata masih membawa ketika sampai di meunasah. Ada kenangan yang tak terlupakan bagi perempuan beranak enam itu menjelang ajal suaminya, Benseh. Dalam kepiluan yang amat sangat plus ketakutan yang mencekam Aisyah masih setempat yang menyimak wasiat terakhir suami terkasih. “Kamoe dan Lhee ka meujak. Ta peulara sinyak Sen, Nyak Mah, ngen Azimah. Desya gata ka lon peumeuah. Meunan chit gata ta peumeuah desya lon … Laa ilaaha illallah …” (Kami bertiga pergi. Kamu peliharalah Nyak Sen (Husen), Nyak Mah (Fatimah), dan Nyak Azimah. Dosamu sudah saya ampunkan. Begitu pun, maafkan juga dosa saya … Laa ilaaha illallah). Aisyah tak mampu berkata-kata. Semuanya terwakili lewat buraian bening dari matanya. Tapi, siapa nyana salah satu pasukan baret merah yang masih berada di bawah meunasah sayup-sayup mendengar dialog dan penyampaian “wasiat” tersebut. Segera ia mendekati Aisyah Ahmad yang sedang menyaksikan suaminya meregang nyawa. Tanpa ampun aparat itu menyumpal moncong senjata ke mulut Benseh Dadeh. Dan dengan sekali tembakan, Benseh pun berpulang seketika. Sepertinya takdir berkata atas Aisyah dan almarhum suaminya: dikebumikan dalam satu liang lahat bersama kedua anaknya: Marjuki dan M. Ali. Dan, itu memudahkan ziarah, meski tak mudah melupakan untaian kejadian yang membuat tiga lelaki yang dikasihaninya itu harus diziarahi.
Apa yang terjadi atas diri Benseh merupakan satu cerita yang sangat dramatis dan sangat memilukan, menimbulkan kemarahan yang amat sangat pada setiap diri umat Islam karena tindakan biadab aparat keamanan yang menyudahi nyawa manusia tanpa belas kasih, sementara korban belum sempat mengakhiri kalimat syahadat-nya yang terakhir di masa akhir hidupnya.
Lain lagi cerita tragis yang menimpa Rahmat, warga Muko Kuthang, kecamatan Bandar Dua, Pidie. Lelaki yang meninggalkan seorang istri dan tiga anak itu, diambil oknum berseragam loreng pada malam hari di tambak udang miliknya, pada 14 Mei 1991. Setelah digelandang ke dalam mobil oleh kawanan penculik, ia langsung dilarikan. Sehari kemudian, Rahmat dihabisi dengan berondongan peluru di depan Kantor Camat di Ulee Gle. Semasa operasi militer berlangsung, kantor yang terletak di pinggir jalan raya Banda Aceh-Medan ini memang difungsikan sebagai posko keamanan oleh aparat yang bertugas dan itu dengan seizin Camat. Belum puas, para penculik memotong leher dan kedua tangan ayah dari tiga anak itu. Menurut laporan istri korban Nurhayati Ishak, sampai sejauh ini pihaknya belum mengetahui di mana kuburan suaminya itu.
Kisah tragis yang berlangsung singkat, menimpa pula diri Abdullah, suami Nurhayati, warga Syamtalira Bayu, Aceh Utara itu mengalami nasib naas pada pukul 02.00 WIB tanggal 27 November 1990. Kala itu, menurut Nurhayati, suaminya dijemput paksa oleh sejumlah tentara di rumahnya, Desa Buloh Mancang, Bayu. Tanpa ditanya apa-apa, Abdullah langsung dipukul dan diseret ke luar rumah. Sekitar pukul 04.00 WIB terdengar suara tembakan tak jauh dari rumah Nurhayati. Petugas ronda dan warga berlarian ke sana. Ternyata, Abdullah sudah terbujur dengan luka tembak di kepalanya. Ayah empat anak itu langsung dimandikan, disembahyangkan, serta dikebumikan pendudukan dengan rasa penasaran yang dalam.
Pembunuhan ternyata juga ada yang dibarengi dengan penjarahan. Antara lain dialami almarhum Abdurrahman Usman, warga Muenasah Reudeup Melayu, Glumpang Tiga. Menurut ibu korban, Raimah Ibrahim, pada tanggal 29 Desember 1994, Kamis siang, Abdurrahman ditembak oleh oknum aparat di kawasan perkebunan Blang Mane Kareung Hitam, dekat sungai. Disaksikan sejumlah warga, oknum tersebut mengambil uang sejumlah Rp640.000 (semuanya dari saku korban). Uang itu adalah hasil jerih-payah rakyat sipil Aceh dalam bekerja menggarap ladang pertanian, bukan ladang gas. Lembaran Rp20.000- an dan Rp10.000- an itu dilambai-lambaikan di hadapan masyarakat. Selang beberapa hari setelah Abdurrahman dikuburkan, datang lagi oknum itu mengantar ”sedekah” Rp25.000. Setelah ladang gas dirampok oleh Soeharto dan para kroni dan keluarganya itu, kini hasil jerih-payah rakyat dari pertanian pun dirampok pula. Betapa tamaknya negara ini.
Pengalaman rada lucu tapi juga mengerikan dialami oleh seorang korban penculikan dan penganiayaan bernama Ibrahim Calok alias Ibrahim Abdullah, penduduk Desa Calok, Samalanga, Kabupaten Aceh Utara. Kisah tragis ini dimulai dengan penangkapan dirinya pertama kali terjadi suatu malam dalam bulan November 1989.32 Dengan paksa ia diciduk begitu saja dan disiksa dengan alat-alat penyiksa yang mirip dengan alat Pisau DeGaulle di Perancis di masa Revolusi Perancis dulu. Setelah mengalami penyiksaan yang berat atas dirinya tanpa tahu apa kesalahan yang telah dilakukannya, maka suatu saat Ibrahim Calok mendapat kesempatan lari dan kemudian menghilang dari desanya dan bersembunyi di Meulaboh. Setelah beberapa lama di tempat persembunyian itu, dia mendapat informasi bahwa rumahnya telah dibakar oleh oknum aparat keamanan. Pembakaran itu disaksikan oleh warga desa, termasuk kepala desanya, H.A. Rahman Ali. Setelah sembilan tahun bersembunyi, Ibrahim Calok mengira dia benar-benar telah selamat dari malapetaka yang beresiko mati dibunuh. Ia pun berkeinginan pulang ke kampung halamannya di Samalanga untuk bertani dan hendak membangun rumahnya kembali. Rasa rindu untuk berkumpul dengan keluarga dan handai taulan sedesanya telah menyengat dirinya sejak lama. Tapi ia tetap saja terbayang pada peristiwa penangkapan dan penyiksaan dirinya pada tahun 1989.
Perkiraan telah lolos dari “lubang jarum maut” itu ternyata sama sekali tidak sepenuhnya terjadi dan untung saja dia tidak jadi pulang ke kampungnya di Samalanga. Tapi nasib Ibrahim Calok memang sedang naas. Ia kemudian menghadapi masalah lagi. Kali ini bahkan nyawanya sudah hampir tercabut seandainya senjata api yang ditembakkan ke dirinya meletus. Menurut penuturannya, dia ditangkap lagi oleh oknum aparat keamanan saat sedang menanam cabai. Ada lima oknum aparat keamanan yang menangkapnya dan dibawa dengan mobil ke sebuah tempat yang masih diingat oleh Ibrahim Calok. Dia disiksa habis-habisan dengan pukulan rotan besar dan kayu balok. Selain itu seorang dari lima oknum yang menangkap dan memeriksanya dengan kasar dan keras menembakkan pistolnya beberapa kali ke tubuh Ibrahim Calok. Tapi, anehnya senjata itu tidak juga meletus, dan berkali-kali lagi diulang tembakan senjata api itu, tapi juga tidak meletus. Ibrahim Calok dalam hatinya berzikir dan bertasbih terus berdoa semoga senjata itu “bungkam” dan tak akan membunuhnya. Sungguh suatu kuasa Allah terlihat untuk melindungi para pejuang kebenaran di Aceh ini. Maka, sangatlah mengherankan ketika, menurut hitungan Ibrahim Calok sendiri, tak kurang 80 kali senjata api ditembakkan ke arahnya, tapi tak sekali pun meletus. Doa itu diyakininya dikabulkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Ibrahim Calok sampai sekarang selamat. Sebagian ”tanda mata keramah-tamahan” ABRI, isi dalam tubuhnya telah rusak, dan terlebih lagi karena dia merasa telah termakan makanan yang “beracun” selama dalam tahanan 110 hari.
Tapi kianlah yang dialami oleh Ibrahim Calok, dan korban penyiksaan ini mengatakan tidak berbohong. Dia yakin saat itu Allah menolongnya. Allah menunjukan kekuasaan-Nya kepada oknum aparat penyiksa itu tentang kebenaran laporan Ibrahim Calok bahwa rumahnya dibakar oleh oknum aparat keamanan, dikuatkan dengan surat keterangan Kades Calok, H. Arahman Ali tanggal 31 Juli 1998 yang dilampirkannya dalam berkas formulir Pemantauan Tangkap, Siksa, dan Bunuh LPLH yang diisi dengan tulisan tangan dan ditandatangani oleh korban sendiri. Dalam laporan kepada LPLH, Ibrahim Calok menceritakan bahwa dia pernah dipaksa memakan beraknya sendiri dan tidak diberi makan sebelum menelan kotoran yang diberakkannya. Selain itu keluarga di kampung mendapat bahwa kabar dirinya telah meninggal. Tapi kabar itu tidak benar karena Ibrahim Calok masih hidup. Korban ini kemudian dilepas pulang pada 20 Juli 1998 lalu untuk berobat karena menderita sakit berat. Kadang-kadang dia berpikir apakah dirinya kebal? Tapi dia tak pernah memiliki ilmu kebal. Apakah Ibrahim Calok telah dikebalkan Allah dengan kekuatan gaib saat itu? Memang seperti yang diakuinya, setiap kali memasuki tempat penyiksaan, Ibrahim Calok hanya mengingat Allah saja, tak perduli lagi apa yang dilakukan oleh si penyiksa.
Telah terjadi begitu banyak kasus pelecehan seksual yang sangat kejam yang dilakukan oknum militer di Aceh selama berlangsung DOM.33 Malah ada yang lebih sadis lagi, yaitu perbuatan yang menyakitkan fisik kaum perempuan, seperti pemerkosaan, perbuatan penyiksaan, serta pembunuhan. Saat ini, tak ada alasan lain untuk membantah kenyataan bahwa telah terjadi serangkaian pemerkosaan atas nama Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang adiluhung dan sakti di hadapan kaum perempuan di Aceh. Karenanya, kasus ini tak bisa dibiarkan begitu saja, termasuk permintaan maaf. Berdasarkan pengaduan dan hasil investigasi di Aceh, telah terdata sejumlah oknum militer yang melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap perempuan. Bahkan dari hasil perbuatan constitutional rape tersebut, beberapa di antaranya telah melahirkan anak. Anak-anak yang dihasilkan oleh rasa “cinta” para tentara nan gagah perwira itu kini harus dibesarkan oleh para ibu di Aceh dengan situasi mental yang tidak menentu di tengah-tengah kemiskinan struktural yang dengan begitu kejam di Aceh. Anak-anak itu, sebagai buah dari terpuaskannya nafsu jahiliyah para “pembela negara” yang bernama ABRI itu, perlu disantuni dan dibiayai. Karena itu, Denpom harus selekasnya melakukan klarifikasi oknum34 militer tersebut. Artinya tidak cukup ganti rugi secara sepihak atau sekali jalan. Tapi, harus dilakukan hingga anak tersebut besar dan bisa mandiri, mulai dari biaya susu hingga pendidikannya menjelang dewasa.
Sudah saatnya semua perbuatan penindasan terhadap perempuan dihentikan. Dan para perempuan korban pelecehan seksual itu mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum. Karenanya, harus terus diupayakan pembelaan dan memberdayaan hukum. Semuanya sudah terbukti, tak ada alasan lagi untuk menepis semua isu yang selama ini terjadi di Aceh. Pelecehan seksual dalam bentuk pemerkosaan dan penyiksaan, tidak hanya melewati batas-batas nilai HAM, namun juga telah mengingkari eksistensi Tuhan itu sendiri.
Tapi, dengan sudah minta maafnya Pangab Wiranto kemudian disusul Presiden Habibie, makin memperkuat keyakinan kita bahwa pelanggaran HAM dan hukum benar terjadi di Aceh. Kalau tidak, buat apa mereka minta maaf? Dan, permohonan maaf itu adalah sesuatu yang baik. Namun, akan lebih baik dan kesatria kalau disusul dengan tindakan konkret menindak para pelanggar HAM dan mengadilinya secara terbuka. Namun, seadil-adilnya “semua oknum” ABRI yang berjumlah 7.000 orang itu diadili, belum bisa menghapus perasaan terhinanya orang-orang Aceh, yang juga adalah perasaan orang Islam di mana pun. Hingga saat ini, umat Islam yang terkenal toleran dan penuh rasa tolong-menolong antara umat beragama yang lain, ternyata telah begitu tidak pedulinya dengan orang-orang Islam di Aceh. Mungkin, bagi mereka orang-orang Islam di Serambi Mekkah ini adalah orang-orang “menyembah berhala” sehingga tidak dirasa perlu untuk diperhatikan, apalagi untuk ditolong. Umat Islam di Jakarta dan di mana pun di tanah air tercinta ini lebih serius menolong para “korban” perkosaan etnis non-pribumi bulan Mei 1998 yang baru lalu. Apa yang dialami para korban perkosaan dan penyiksaan serta pembunuhan di Aceh seakan-akan “begitu kecilnya”, seakan-akan bagaikan berita biasa di Ibukota yang penuh hiruk-pikuk ini.
Namun di Aceh, suatu ironisme lain terjadi: kasus pencabutan ribuan nyawa orang Aceh ini direspon secara religius oleh para ulama dan aparat birokrasi di sana. Kepada kelompok yang terlibat langsung melakukan tindakan di luar batas norma agama, hukum, adat, dan susila, selama berlakunya DOM di Aceh, sehingga menimbulkan bencana penderitaan/kerugian orang lain diminta segera melakukan taubatan nasuha. Cuma ini yang bisa dianjurkan untuk ABRI selebihnya rakyat Aceh tidak mampu dan tidak memiliki cukup keberanian untuk memaksa ABRI mempertanggungjawabkan perbuatan nista mereka. ABRI “hanya” diharuskan untuk memohon ampun kepada Allah SWT, penyesalan dan berjanji pada diri sendiri tidak akan berbuat lagi hal yang sama (berulang). Permintaan rakyat Aceh yang lugu ini terasa begitu aneh seakan tidak menyadari bahwa ABRI sangat sekuler dan sebagaimana terlihat dalam kasus Aceh mereka nyaris melebihi kaum atheis. Untuk mati pun, rakyat Aceh tidak diberi kesempatan membaca syahadatain, ke dalam mulutnya langsung disumpal moncong bedil dan dengan hanya sekali saja menarik pelatuk senjata, maka tamatlah riwayat orang-orang kampung itu tanpa sempat membaca syahadat. Hanya bagi mereka yang beruntung saja sempat membaca kalimah Allah itu untuk terakhir kalinya dalam hidup mereka untuk kemudian menuju ke surga Firdaus-Nya. Sungguh keji memang, mereka menginginkan rakyat Aceh mati dalam kekafiran sehingga diharapkan di neraka pun nanti akan bertemu dengan mereka, untuk mereka siksa sekali lagi di sela-sela siksa malaikat Malik. Kira-kira demikianlah asumsi pemikiran para oknum ABRI itu, padahal orang-orang Aceh telah menyiksakan rongga dalam hati mereka yang terdalam sebuah kalimat Allah yang tak pernah terhapus: Laa ilaha ilallah, meskipun mesiu memborbardir dada mereka. Maka, meskipun persoalan hukum dan sangkut paut dengan manusia tetap melekat untuk diselesaikan sesuai hukum yang berlaku, orang-orang Aceh telah menyedekahkan untuk bangsa ini, penderitaan yang besar, tanpa tuntutan-tuntutan penyelesaian hukum. Mereka pun sudah tidak percaya pada saktinya hukum Pancasila yang sudah mereka anut selama 53 tahun yang tak memberi mereka apa pun, kecuali penyiksaan, pembunuhan, dan pemerkosaan yang sewenang-wenang. Padahal ketika ABRI menyiksa orang-orang Aceh yang tidak berdosa itu, juga tanpa memakai hukum Pancasila sedikit pun. Selain itu, pihak pemerintah daerah di Aceh “hanya” diharapkan dapat segera mengambil langkah bagi terwujudnya ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Pidie, Aceh Utara, dan Aceh Timur. Tidak lebih dari itu.


BAB II
Sejarah Pembantaian Peradaban Di Aceh


1. Masa Penjajahan Belanda
Aceh adalah wilayah yang “peradabannya paling sering berhenti” karena ulah para pengkhianat dan pihak luar yang sewenang-wenang. Dimulai dengan kedatangan Portugis, imperium VOC hingga imperium Belanda. Dan Aceh pun memiliki daya gerak peradaban untuk melawan penindasan dan kesewenangan, semangat jihad para pejuang Aceh tak pernah padam, karena pada saat bala tentara Jepang menyerang dan menduduki seluruh Kepulauan Hindia Belanda, pejuang-pejuang Aceh di bawah pimpinan Teuku Panglima Polem Muhammad Ali, Panglima Sagi XXII Mukim dan Teuku Nyak Arif, Panglima Sagi XXVI Mukim masih melakukan pertempuran di daerah Aceh Besar masing-masing pada tanggal 23-24 Pebruari 1942 dan 11-12 Maret 1942 yang mengakibatkan, antara lain tewasnya kontroleur J.C. Tinggelman.1 Peperangan melawan pemerintahan kolonial Belanda yang dimulai sejak 6 April 1873 sampai dengan tahun 1914 saja –menurut data pihak Belanda sendiri– telah menimbulkan korban pada pihak Belanda tewas sebanyak 37.500. orang dan pada pihak Aceh 70.000 orang, atau pada kedua belah pihak berjumlah tidak kurang dari 100.000 orang ditambah lagi dengan korban yang luka-luka sejumlah 500 orang.2 Jika kebiadaban ABRI masa DOM di Aceh (1989-1998) yang hanya 9 tahun saja sudah memakan korban manusia berjumlah sekitar 30.000 tewas, maka kebiadaban yang dilakukan oleh Belanda 41 tahun “hanya” menghabisi 70.000. Maka, jika ABRI memperpanjang masa DOM hingga selama 41 tahun, jumlah korban orang Aceh yang mati adalah sekitar sedikitnya 120.000 orang akan mati. Kualitas kekejaman terhadap orang-orang Muslim di Aceh terkenal sangat primitif, sedangkan perlawanan yang diberikan oleh orang-orang pun sama seperti masa Perang Aceh Belanda di masa lalu hanya dengan apa yang disebut sebagai primitive rebels. Dalam peperangan yang terlama dan terdahsyat ini, kedua belah pihak telah sama-sama penampilkan prajurit-prajuritnya yang tanguh, gagah berani, dan berjuang atas keyakinan masing-masing. Semangat juang mereka ini tercatat sepanjang masa dalam sejarah peperangan Belanda-Aceh. Tidak pernah Belanda melakukan perang yang lebih besar daripada perang di Aceh.3 Dalam masa berlangsungnya, perang ini dapat dibandingkan dengan perang delapan puluh tahun. Dalam hal jumlah orang yang tewas dalam perang ini sebagai militer yang tiada bandingnya bagi negeri kita. Perang Aceh bagi negeri Belanda bukan sekedar pertikaian bersenjata. Ia merupakan fokus suatu politik nasional, kolonial, dan internasional selama satu abad yang ditandai suatu babakan waktu, peralihan dari tempo dulu (abad ke-19) di Hindia dan negeri Belanda ke riam masa kita. Sejak tahun 1873 Perang Aceh diiringi oleh dua pertanyaan yang tidak terjawab hingga kini. Pertanyaan yang satu militer sifatnya. Apakah perang ini dilakukan dengan cara yang tepat? Strategi militer, taktik, dan kepahlawanan dipersoalkan di sini, bukan itu saja, tetapi juga provokasi, teror, dan kekejaman. Semua Panglima tertinggi yang silih berganti, di antaranya terdapat jendral-jendral masyhur, seperti J. Van Swieten, K. Van Derheijden, dan J.B. Van Heutsz, terlibat dalam pertentangan-pertentangan itu. Pertanyaan lain yang sifatnya susila dan politik, apakah perang itu dapat dibenarkan? Belanda bukan hanya memulai perang dengan Aceh, tapi juga merambah jalan baru kebiadaban dalam peradaban manusia. Dimulai dengan cara-cara keji di mana wanita hamil ditusuk pada perutnya hingga sekali tusuk saja dua nyawa melayang. Anak-anak kecil ditengelamkan di sungai-sungai dengan cara yang melebihi adegan-adegan dalam film Amistad karya Steven Spielberg. Semua itu dilakukan untuk mendebarkan rasa takut dan teror untuk melemahkan semangat para Pejuang Aceh. Padahal para Pejuang Aceh bukanlah seperti Rambo dalam film-filmnya. Pejuang Aceh adalah rakyat sipil yang dengan tulang dan dagingnya berusaha mempertahankannya dirinya, keluarganya, dan masyarakat lokalnya dari intervensi dan penetrasi segala unsur jahiliyah. Perdebatan ini pun memakan waktu tiga per empat abad dan belum selesai. Turut menyertai sederetan nama-nama seperti Multatuli, Busken Huet, Abraham Kuyper, Snouck C. Hurgronje, Troelstra, Ratu Wilhelmina, Volin, dan masih banyak lagi lainnya. Bahkan ada kalanya terdengar suara orang Indonesia walaupun sedikit banyaknya perang ini lebih merupakan persoalan Belanda dan Hindia dari pada persoalan Indonesia.
Pramoedya Ananta Toer, seorang sastrawan realisme sosialis pernah secara sederhana mencoba mengambarkan karakter Aceh yang luar biasa: "Kompeni menghadapi bangsa Aceh yang bukan saja pandai menggertak, juga ulet dan keras seperti baja. Bangsa perbuatan orang-orang berangsangan, terutama dari daerah kapur yang tangguh pada awalnya saja akan tumpas di Aceh. Pengalaman di Aceh membikin Belanda dan semua bangsa Eropa mengakui: prasangka mereka tentang kemampuan perang pribumi ternyata keliru. Kemampuan mereka tinggi, hanya peralatannya rendah; kemampuan berorganisasi juga tinggi. Sebaliknya, harus diakui kehebatan Belanda dalam memilih tenaga perang. Pada awalnya Belanda berprasangka bahwa parang, tombak, dan ranjau Aceh takkan mampu menghadapi senapan dan meriam, juga keliru. Orang Aceh punya cara berperang khusus. Dengan alamnya, dengan kemampuannya, dengan kepercayaannya, telah banyak kekuatan Kompeni dihancurkan. Semua orang Barat heran melihat kenyataan ini. 'Mereka membela apa yang mereka anggap jadi haknya tanpa mengindahkan maut.' Semua orang, sampai pun kanak-kanak! Mereka kalah, tapi tetap melawan. Melawan, dengan segala kemampuan dan ketidakmampuan. Ketika pertahanan orang Aceh sudah terdesak jauh ke pedalaman dan selatan, di daerah Takengon. Seorang Panglima Aceh, Tjoet Ali, sudah kehilangan banyak kekuatan dan daerah, namun tetap dapat mempertahankan ketinggian semangat pasukannya. Suatu rahasia yang tak dapat dipecahkan. Mereka tetap bertempur, bukan hanya melawan Kompeni, juga melawan kehancuran sendiri. Hubungan lalu-lintas Kompeni selalu jadi sasaran empuk: jembatan, jalanan, kawat tilgrap, kereta api, dan relnya, peracunan air minum, serangan dadakan, ranjau bambu, penyergapan, penikaman tak terduga, pengamukkan dalam tangsi .…"4
Para Jenderal Belanda hampir-hampir tak sanggup meneruskan operasi penumpasan; yang tertumpas selalu anak-anak, kakek-nenek, orang sakit, perempuan yang sedang hamil. Dan, orang-orang yang tak berdaya itu, justru merasa beruntung bila dibunuh Kompeni. Memang korban di antara serdadu Eropa tak pernah mencapai tiga ribu orang seperti dalam Perang Jawa, tapi ketegangan syaraf menguasai seluruh pasukan Kompeni di setiap jengkal tanah yang diinjaknya orang Eropa mulai belajar mengagumi dan mencintai bangsa pribumi yang gagah-perwira ini, berwatak dan berpribadi kuat ini. Dua puluh tujuh tahun mereka sudah berperang, berhadapan dengan senjata paling ampuh pada jamannya, hasil ilmu pegetahuan dan pengalaman seluruh peradaban Eropa.5

2. Masa Pendudukan Jepang
Ketika pada tahun 1942, Jepang mengambil alih kekuasaan Belanda di Indonesia kendatipun kita tidak tahu bagaimana akhir kisah pembangunan ekonomi Aceh jika Jepang tidak masuk, namun akibat-akibat apa yang diciptakan Jepang bagi seluruh perekonomian dan struktur emosi rakyat Aceh cukuplah jelas. Politik ekonomi perang yang dilaksanakan Jepang telah menghancurkan segala harapan baru yang mulai terpupuk. Untuk tujuan-tujuan perang, Jepang telah melaksanakan politik bumi hangus seluruh prasarana ekonomi, hanya dengan alasan untuk memperlemah kekuasaan politik lawan (Belanda) yang diduga masih mengambil keuntungan dari sisa-sisa perekonomian yang ditinggalkannya. Maka surplus beras daerah Aceh yang tahun 1941—satu tahun sebelum Jepang mendarat— telah mencapai 36.000 ton punah dengan sekejap mata. Kenyataan yang semacam ini semakin diperparah oleh tindakan-tindakan Jepang yang mewajibkan penyetoran beras yang pada tahun 1943 mencapai angka 17.000 ton. Sebagai akibatnya, banyak tanah-tanah rakyat yang disita Jepang karena tuntutan yang sangat berat tidak terpenuhi.6
Keadaan yang menyedihkan inilah7 yang membangkitkan kesadaran akan keterjajahan di kalangan masyarakat Aceh Selatan –seperti juga menggejala di seluruh masyarakat Aceh–. Bukan saja terhadap kondisi perekonomian mereka yang semakin memburuk, tetapi juga terhadap kondisi politik. Dengan kata lain, baik kondisi ekonomi maupun politik yang memburuk pada masa itu, telah mematrikan kembali kesadaran kebangsaan, bahwa Belanda maupun Jepang adalah sama, tidak punya hak memerintah di Tanah Air dan keduanya haruslah diusir dari tempat-tempat di mana mereka pernah berkuasa.
Pada masa pendudukan Jepang terjadi pembantaian terhadap para syuhada Aceh dalam Peristiwa Cot Pling, Bayu, di Aceh Utara. Meletusnya pemberontakan di Bayu, Aceh Utara, di bawah pimpinan Teungku Abdul Jalil, seorang ulama pemimpin dayah (pesantren) pada tanggal 11 Nopember 1942. Pihak yang melakukan perlawanan terhadap militer Jepang rupanya telah menjadi ajang pertaruhan di antara kaum uleebalang dan lawan politiknya di daerah itu. Hamka yang dua hari kemudian diutus oleh Syu Cokan ke Sumatera Timur untuk melakukan penyelidikan ke tempat tersebut mengatakan bahwa uleebalang (kaum feodal aristokrat) setempat, Teuku Chik Abdul Latif, sebenarnya telah mengetahui mengenai persiapan gerakan itu jauh sebelumnya. Dengan mengharapkan akan mendapatkan “pahala” dari Jepang, Teuku Chik Abdul Latif kemudian menyusun rencana untuk mengambil keuntungan dari pemberontakan ini. Akan tetapi, ia membiarkan saja Teungku Abdul Jalil mengorganisir pengikut-pengikutnya di daerah itu. Lawan-lawan politik dari kalangan uleebalang segera melaporkan tentang gerakan rahasia Teungku Abdul Jalil yang menuduh Jepang sebagai dajjal (pembawa malapetaka) dan telah mengorganisir pengikutnya untuk memberontak kepada Jepang.8
Jepang di Lhokseumawe yang memperoleh kabar itu pun pada tanggal 11 Nopember 1942 berusaha menangkap Teungku Abdul Jalil (1912-1942) yang markasnya adalah di Masjid Cot Plieng, Bayu, Aceh Utara. Masjid bersejarah ini kemudian dinamakan Masjid Syuhada, masjid yang dibangun dan dipertahankan dengan darah, daging, tulang, dan hati nurani pejuang sejati. Sudah dapat diperkirakan bahwa permintaan Jepang itu dijawab dengan sikap istiqamah seorang mujahiddin: Melawan! Hanya ada satu strategi untuk menghadapi kesewenang-wenangan: menghadang dengan penuh keberanian demi menegakkan kebenaran. Sehingga suatu pertempuran seru dan “meriah” berlangsung di kompleks Masjid Syuhada itu. Pertempuran ini seru karena perlawanan mati-matian yang diberikan oleh para mujahid dan mujahidah Aceh yang membuat Jepang kewalahan. Sedangkan pertempuran ini disebut “meriah”, karena para mujahid dengan penuh kegembiraan menyongsong surga yang dijanjikan Allah Subhana Wa Ta’ala jika terbunuh dalam perang menegakkan yang haqq di jalan Allah (fi sabilillah). Karena ratusan orang mati di kedua pihak, termasuk Teungku Abdul Jalil, maka masjid itu pun rusak binasa oleh penyerbuan tentara Jepang. Kalau melihat adegan-adegan Perang Pemberontakan Teungku Cot Plieng ini, maka berakhirnya perang ini seakan-akan bagai “berhentinya peradaban Aceh di tahun 1942”. Setelah itu para ulama pun menyalahkan tindakan perlawanan yang dilakukan oleh Teungku Abdul Jalil tersebut.9 Persatuan Islam telah menjadi agenda politik internal umat Islam di Aceh, bukan hanya di Indonesia. Lhoh atau pengkhianat telah memperkaya khazanah perjuangan mujahid Aceh dengan Bismillah serta La Ilahaillah, rakyat Aceh menyadarkan mereka atau membunuhnya jika masih belum sadar juga. Munculnya para pengkhianat (lhoh) di Aceh sekaligus memperjelas peta kekuatan Islam yang sejak mula sudah porak-poranda bahwa umat Islam lebih menikmati “gaya saling menyalahkan” ketimbang “diam saja”. Seakan-akan kalau tidak menyalahkan kebenaran berpindah dari dirinya kepada orang lain yang melakukan aksi pemberontakan. Begitu juga dengan kasus pada masa Orde Lama di mana Natsir dengan gagah perwiranya menyalahkan perjuangan Kartosoewirjo dan dengan kedudukannya sebagai Perdana Menteri, maka Natsir pun menerjunkan 7.000 pasukan Siliwangi ke Jawa Barat untuk menumpas “gerombolan” pengacau Kartosoewirjo. Maka muncullah Natsir sebagai “pahlawan” nasionalis yang dipuja-puja kaum sekuler, suatu simbol yang disukai dan dinikmati olehnya. Sementara Kartosoewirjo dan pengikutnya cukup bangga dengan sebutan “pemberontak”. Namun Allah sajalah yang akan menilai siapa yang berhak mendapatkan surga-Nya di antara mereka berdua. Yang pasti, hanya mereka-mereka yang mati syahid saja akan mendapatkan Firdaus-Nya.


3. Masa Orde Lama
Pada masa Orde Lama muncul di Aceh apa yang terkenal dengan Peristiwa Pulot-Cot Jeumpa bulan Maret 1954, sehingga peristiwa ini pun disebut Peristiwa Mar10. Bulan Maret bagi orang Aceh, tidaklah sesuci megah dan agungnya peringatan Peristiwa 11 Maret 1966 dalam kerangka pikir Orde Baru, karena kekejaman tentara republik di bulan itu telah demikian traumatis bagi rakyat Aceh. Dalam Peristiwa Pulot-Cot Jeumpa ini, berkaitan dengan Peristiwa Darul Islam (1953-1964) di Aceh, tentara nasional Indonesia dengan brutal membantai anak-anak, bayi, wanita, dan orang-orang tua yang sudah uzur. Angkatan perang Republik ini memang terlihat begitu kuat dan perkasanya di hadapan ”musuh-musuh” hamba la’eh (kaum lemah) di Aceh ini. Di headline suratkabar Peristiwa yang terbit di Koetaradja (kini Banda Aceh) memuat berita tragis tentang pembantaian manusia secara keji dan tak berperikemanusiaan: “99 orang penduduk di daerah Pulot Cot Jeumpa (Aceh Besar) yang tidak berdosa dibantai oleh alat negara.”11
Berita yang dikutip oleh beberapa harian di Jakarta itu segera menghentak atmosfir kesedihan masyarakat Aceh di Jakarta, serta menimbulkan beberapa pertanyaan. Apakah benar, alat negara membantai rakyatnya sendiri, lebih-lebih rakyat yang tidak berdosa? Apakah mungkin ada kekejaman yang demikian biadab terjadi di tanah air ini? Tetapi, bagaimanapun pemberontakan yang terjadi di Aceh pada hakekatnya adalah suatu “peperangan” antara alat negara sebagai kekuatan yang sah melawan gerombolan pemberontak. Dalam setiap peperangan apa saja bisa terjadi. Tidak mustahil ayah membunuh anaknya, demikian juga sebaliknya.
Betapa terkejut dan prihatinnya orang-orang Aceh di Jakarta, demikian juga di tempat-tempat lain mendengar berita-berita yang demikian itu. Kalau mendengar berita pemberontakan di Aceh Bulan September 1953, kurang lebih enam bulan sebelum berlalu hampir dapat dilihat sebagai suatu unjuk rasa politik dengan memakai cara secessionist movement, tetapi Peristiwa Pulot-Cot Jeumpa lebih merupakan pembunuhan dengan sengaja dan meriah terhadap rakyat yang lemah oleh sebagian alat negara yang tidak bertanggung jawab.
Sudah barang tentu pemerintah pada waktu itu di bawah Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo (dari Partai Nasional Indonesia/PNI) membantah keras bahwa alat negara telah melakukan pembunuhan massal seperti diberitakan oleh sementara suratkabar baik yang terbit di daerah maupun di Jakarta. Apakah yang sebenarnya yang telah terjadi di tempat yang dinamakan Pulot dan Cot Jeumpa. Dua desa kecil dalam Kabupaten Aceh Besar, di daerah Kecamatan Lhok Nga kurang lebih 15 km dari ibukota Propinsi Aceh, Kutaraja. Desa itu didiami hampir 100% para nelayan di tepi pantai Samudera Indonesia yang indah. Peristiwanya diriwayatkan sebagai berikut.
Pada suatu hari di bulan Maret 1954 dalam rangka operasi militer mengejar pemberontak, sebuah iring-iringan truk militer melewati desa kecil dan guyub tersebut. Sesampainya di sebuah jembatan yang terletak di kampung Pulot, secara mendadak iring-iringan militer itu dihadang oleh gerombolan pemberontak. Tembak-menembak terjadi antara militer dan pemberontak. Korban pun berjatuhan di kedua belah pihak, sedang gerombolan pemberontak melarikan diri ke hutan melalui kedua kampung yang kemudian namanya menjadi tenar. Sudah barang tentu militer tidak bisa tinggal diam menghadapi hadangan itu. Mereka segera minta bantuan tenaga ke Kutaraja. Hari itu juga diadakan operasi besar-besaran dalam kampung Pulot dan Cot Jeumpa dalam rangka mengejar pemberontak yang diduga keras bersembunyi di sekitar kampung tersebut. Di sini mulainya “tragedi” itu. Rakyat dari kedua kampung itu tidak ada seorang pun yang dapat memberi keterangan, ke mana larinya pemberontak yang menghadang tadi. Semua mereka menjawab tidak tahu. Jawaban-jawaban yang kurang membantu itu, membuat suasana menjadi panik. Batalyon 142 lantas mengamuk dan secara membabi-buta memuntahkan peluru senjatanya ke arah rakyat, sasaran tak berdosa itu. Akibatnya, 99 orang rakyat sipil meninggal dunia. Tidaklah terlalu salah jika banyak orang berkesimpulan bahwa TNI (Tentara Nasional Indonesia) hanya bertujuan membunuh rakyat semata, bukan melindunginya. Apalagi dengan berada di bawah kepemimpinan jenderal-jenderal non-muslim, tujuan itu semakin jelas: Pemberangsuran embrio muslim di mana pun di seluruh Indonesia. Serangan terhadap muslim di Indonesia memang menyedihkan, tidak hanya cukup dengan serangan-serangan ideologis, tapi juga serangan-serangan fisik. Leher orang-orang Muslim dianggapnya lebih murah ketimbang leher seekor kambing sehingga dengan leluasanya kaum muslim di mana pun digorok hidup-hidup, sembari menitipkan pesan bahwa si mati adalah GPK atau pemberontak.
Di Aceh, kebuntuan yang hampir terlupakan dalam adu kekuatan antara pasukan pemerintah dan Darul Islam kembali menarik perhatian dunia luar ketika sebuah suratkabar setempat, peristiwa, menulis kepada berita “Darah Membanjiri Tanah Rencong” pada awal Maret. Suratkabar itu memberitakan hampir seratus orang penduduk desa di kabupaten Aceh Besar dibantai oleh tentara dalam dua insiden pada akhir Pebruari; kejadian ini sebagai peristiwa Pulot-Cot Jeumpa. Peristiwa pertama terjadi pada tanggal 6 Pebuari ketika suatu peleton pasukan yang kalap dari Batalyon 142 (dari Sumatra Barat) secara semena-mena menembak mati dua puluh lima petani di Cot Jeumpa, sebuah kampung tempat Kutaraja. Kejadian ini diikuti oleh kekejaman lainnya dua hari kemudian disebelah kampung yang berdekatan, Pulot, di mana anggota Batalyon yang sama membantai enampuluh empat nelayan, yang berusia antara sebelas sampai seratus tahun, dan melukai lima orang lainnya. Suratkabar ini juga memberitakan bahwa dalam dua peristiwa tersebut tentara memasuki dua kampung itu dan mengumpulkan semua pria dari rumah-rumah atau tempat kerja mereka dan menembak mereka tanpa selidik lebih dahulu, sementara jalan raya ditutup bagi lalu-lintas. Mereka yang luka-luka atau tidak berada di desa ketika pembantaian itu berlangsung menyembunyikan diri dan melaporkan kejadian itu kepada suratkabar tersebut. Bersamaan dengan itu muncul teror yang mengancam dari tentara.12 Kenyataan ini telah dipahami secara salah bahwa pembantaian itu merupakan tindakan balas dendam atas serangan Darul Islam terhadap suatu unit tentara dari Batalyon 142 beberapa hari sebelumnya didekat kedua kampung tersebut. Dalam serangan itu lima belas tentara yang berasal dari Sumatra Barat telah terbunuh. Dendam terhadap serangan itu menyebabkan sebuah unit lain dari Batalyon tersebut, di bawah pimpinan Letnan Munir Zein, mengumpulkan semua pria yang ada di dalam kedua kampung itu dan membunuh mereka. Mengingat kekejaman pasukan dari Sumatra Barat Tapanuli dalam operasi-operasi mereka di Aceh, sebenarnya tidak ada alasan bagi kita untuk meragukan terjadinya pembantaian. Banyak anggota dari unit-unit Sumatra Barat terlibat dalam segala macam bentuk kekejaman, mulai dari pemerkosaan, ancaman, perampasan, judi, penyiksaan, sampai pembunuhan. Seakan-akan menonjolkan superioritas etnis mereka, dalam setiap kesempatan anggota-anggota pasukan tersebut membanggakan diri kepada penduduk desa: “Ini anak Padang”. Agaknya hal ini mengungkapkan adanya antagonisme antar-etnis di antara suku Minangkabau dan Aceh, di mana rakyat Aceh, sebagai akibat pengalaman sejarah, merasa diri lebih unggul atas suku Minangkabau yang pernah takluk pada mereka di abad-abad sebelumnya.13 Sebenarnya, ini hanyalah strategi militer yang menganut sistem cross-cutting integration a Ia Napoleon dalam memecah belah suatu bangsa. Sistem ini pulalah yang dianut oleh rezim Orde Lama Soekarno yang namanya begitu “harum” di depan hidung orang-orang yang awam politik.
ooo
Mula-mula kejadian ini dicoba hendak ditutup-tutupi, tetapi harian Peristiwa Aceh, yang terbit di Kutaraja membeberkan kejadian tersebut, sehingga great expose di Jakarta, Medan, Bandung dan Jogyakarta. Ada beberapa orang Aceh yang tinggal di Luar Negeri ingin membawa masalah itu ke forum PBB di New York.
Masyarakat Aceh di Jakarta, melalui perhimpunan masyarakat Aceh Taman Iskandar Muda (TIM), mulai berpikir untuk mencari penyelesaian terbaik bagi bangsa ini. Namun, idealisme hanya sampai pada tahap awal tentang bagaimana baiknya mengadakan “pendekatan” dengan pemerintah pusat untuk menanyakan sampai berapa jauh kebenaran berita yang dimuat di surat-suratkabar. Orang-orang politik, terutama yang duduk di DPR seperti Amelz dan Ustad Nur El Ibrahimy14 bertanya lewat forum DPRD. Orang-orang Aceh yang duduk dalam pemerintahan, juga menjajakinya melalui instansi masing-masing. Kalau benar, bagaimana pertanggungJawaban oknum yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Yang lebih penting, bagaimana hal yang demikian tidak berulang lagi.
Orang-orang Aceh yang terdiri dari rakyat biasa, menanggapi peristiwa itu dengan emosi yang meluap-luap. Dalam menghadapi peristiwa Pulot-Cot Jeumpa ini, orang-orang Aceh di Jakarta kompak. Satu saran mereka yang positif, yaitu semuanya harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Padahal Negara yang berdasarkan hukum ini sama sekali “tidak memakai hukum” untuk menyelesaikan persoalan-persoalan politik. Semuanya cukup dengan sebuah rekayasa, sebuah “musyawarah” yang dipaksakan.
Pengurus Taman Iskandar Muda mengadakan rapat pleno di Jalan Tosari 29 Jakarta membicarakan langkah-langkah yang sepatutnya diambil oleh pengurus, baik untuk intern menghadapi orang-orang Aceh di Jakarta maupun ekstern menghadapi pemerintah pusat. Juga diperbincangkan sikap kebersamaan apa yang selayaknya ditempuh oleh Badan Kontak Organisasi Aceh yang baru dibentuk beberapa bulan sebelumnya.
Tiga puluh delapan hari setelah meletus Peristiwa Daud Beureueh, Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo memberikan Keterangan Pemerintah mengenai peristiwa tersebut di dalam rapat pleno terbuka DPR-RI pada tanggal 28 Oktober 1953. pemerintah menganggap bahwa apa yang telah terjadi di Aceh pada tanggal 21 September itu adalah pemberontakan Daud Beureueh dengan segelintir kawan-kawan dan pengikut-pengikutnya, bukan pemberontakan rakyat Aceh.15Akan tetapi kalau kita mengetahui bahwa hampir seluruh rakyat Aceh terlibat dalam pemberontakan itu, baik secara aktif maupun dengan memberikan bantuan di belakang layer, demikian juga seluruh instansi mulai dari pamongpraja (bupati, wedana sampai kepada camat), Jawatan-Jawatan terutama Jawatan agama sampai kepada polisi, banyak orang beranggapan bahwa pemberontakan itu adalah pemberontakan rakyat Aceh yang total.
Keterangan pemerintah bagian kedua, yaitu yang mengenai latar belakang peristiwa, mengesankan seakan-akan Keterangan Pemerintah itu duplikat dari laporan yang di sodorkan oleh golongan yang pada waktu itu tersebut “sisa-sisa feodal”,16 yaitu laporan yang selalu dilontarkan oleh mereka terhadap Teungku Muhammad Daud Beureueh dan kawan-kawan atau umunya terhadap PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh).17 Rancangan Keterangan Pemerintah yang pertama (kode S.1110/53) yang terdiri dari 33 butir sebagian mengandung tuduhan-tuduhan yang keterlaluan dan tak terbukti sama sekali. Umpamanya, dikatakan bahwa pakaian seragam yang dipakai oleh anak-anak pandu Kasysyafatul Islam.18 kepunyaan PUSA yang berjumlah 4.000 orang itu adalah sumbangan dari Borsumij, suatu perusahaan dagang Belanda. Bagaimana dapat masuk di akal, PUSA mau menerima sumbangan dari musuhnya? Bagaimana pula Borsumij mau memberi sumbangan kepada musuh negaranya? Dikatakan pula bahwa PUSA menerima sumbangan dari Amerika Serikat sebanyak $ 15.000.000,00 untuk membendung komunisme. Seterusnya dikatakan bahwa pimpinan-pimpinan PUSA mempunyai saham dalam NV Permai dan ATC (Aceh Trading Company), suatu perusahaan milik Pemerintah Republik Indonesia.19 Sedangkan dalam rancangan Keterangan Pemerintah yang terakhir (kode S1171/53 yang terdiri dari 22 butir) sebagian dari pada tuduhan-tiduhan yang keterlaluan itu telah dihilangkan karena jelas benar kebohongannya.20
Kemudian pada tanggal 2 Nopember 1953 Pemerintah berdiri lagi di depan DPR-RI memberi Jawaban atas pandangan umum para anggota yang telah berbicara pada babak pertama yang telah mengenai Keterangan Pemerintah yang diberikan pada tanggal 28 Oktober 1953. satu hal yang sangat tidak jujur bahwa setelah selesai Pemerintah mengucapkan Jawabannya, pemandangan umum babak kedua langsung ditutup. Para anggota tidak diberi kesempatan lagi untuk mengucapkan pemandangan umumnya pada babak kedua untuk menguji Jawaban Pemerintah. Hal yang merupakan pengurangan hak-hak demokrasi.
Seterusnya pada tanggal 13 April 1954 untuk ketiga kalinya Pemerintah memberi keterangan di dalam rapat pari purna terbuka DPR-RI mengenai peristiwa Cot-Jeumpa, yang oleh harian Peristiwa yang terbit di Kutaraja disebut “banjir darah yang membasahi bumi Tanah Rencong”21 karena 64 orang penduduk yang tidak berdosa telah menjadi korban tindakan alat Negara yang tidak bertanggung jawabkan.
Dari keterangan pemerintah, baik yang diucapkan di dalam DPR, maupun yang diberikan diluar DPR, dapat diambil kesimpulan bahwa dalam penyesuaian Peristiwa Daud Beureueh ini Pemerintah mempergunkan tangan besi, yaitu dengan mengambil tindakan kekerasan senjata untuk membasmi “gerombolan-gerombolan” liar yang memberontak dengan senjata terhadap Pemerintah Negara Republik Indonesia.22
Anggota-anggota oposisi (Mr.Kasman Singodimedjo, Mr. Muhammad Daljono, Amelz, dan M. Nur El Ibrahimy) yang tidak dapat menyetujui kebijaksanaan politik pemerintah mengenai Peristiwa Daud Beureueh, oleh Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo dikatakan “seakan-akan memberi kesan hendak membela pemberontak yang sudah nyata-nyata merugikan negara dan bangsa kita.23khusus mengenai penulis dalam keterangan yang terakhir sebelum kabinetnya jatuh, Perdana Menteri Ali Sastrosmidjojo mencap M. Nur El Ibrahimy “sebagai pembela pemberontak yang setia”. Tak ada kesalahan yang M. Nur Ibrahimy diperbuat, selain menentang kebijaksanaan pemerintah dan mengupas tanpa tedeng aling-aling tindakan alat-alat Negara yang melampaui batas-batas hukum dan melanggar garis-garis peri kemanusiaan terutama yang dilakukan oleh anak buah Simbolon yang tergabung dalam Batalyon B dan anak buah Mayor Sjuib yang tergabung dalam Batalyon 142. mereka ini terlibat dalam pembantaian di Cot Jeumpa da sekitarnya (Pulot/Leupung dan Kroeng Kala) yang menewaskan 99 orang penduduk yang tidak berdosa, sehingga menimbulkan protes yang keras dari seluruh rakyat Aceh terutama pelajar dan mahasiswa.24
Pada mulanya Pemerintah membantah dengan keras adanya tindakan alat-alat Negara yang melampaui batas itu. Akan tetapi kemudian tatkala terjadi pemberontakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) dan Simbolon terlibat di dalamnya, Sudibjo- Menteri Penerangan pada waktu itu mengutuk dan mencaci maki Simbolon dengan membongkar perbuatan anak buahnya yang telah melakukan kekejaman dan pembantaian terhadap rakyat Aceh pada waktu mereka bertugas memulihkan keamanan di daerah Aceh dalam rangkaian Peristiwa Daud Beureueh.
Dari pihak oposisi sejak awal telah memperingatkan pemerintah bahwa tindakan kekerasan semata-mata apalagi jika disertai dengan caci maki dan tuduhan-tuduhan yang tidak beralasan terhadap Teungku Muhammad Daud Beureueh dan kawan-kawan tidak akan segera dapat menyelesaikan persoalan, malahan sebaliknya mungkin akan memperuncing suasana dan mengakibatkan penyelesaian terjadi berlarut-larut. Akan tetapi, dengan lantang Pemeritah menyatakan bahwa keamanan akan dapat dipulihkan pada akhir tahun 1953. Ternyata dugaan Pemerintah meleset sama sekali. Hal itu diakui oleh Komisi Parlemen ke Aceh yang diketuai oleh Sutardjo Kartohadikusumo25dan oleh beberapa orang wartawan yang pernah meninjau Aceh di antaranya Hasan dari abadi dan Asa Bafagih dari Pemandangan.26
Kemudian,setelah Takengon dan Tangse di duduki, Pemerintah merasa optimis bahwa keamanan akan dipulihkan pada bulan Maret 1954. ternyata anggapan pemerintah ini pun meleset. Bahkan,sampai Kabinet Ali jatuh pada tahun 1955, keamanan di Aceh belum dapat dipulihkan. Benar, Tangse dan Takengon diduduki pasukan Pemerintah maka pertempuran besar-besaran yang dumulai tanggal 21 September 1953 tidak terjadi lagi. Akan tetapi, sejak saat itu terjadilah apa yang dinamakan “gangguan keamanan” terus-menerus di mana-mana, bukan saja dikampung-kampung akan tetapi juga di kota-kota. Terjadilah penyerangan kecil-kecilan terhadap pos-pos tentara, dan penghadangan-penghadangan terhadap patroli-patroli dan penyerangan terhadap konvoi-konvoi yang membawa pasukan atau mengangkut perbekalan.
Banyak terjadi penunjukkan terhadap orang yang dituduh atau disangka mengikuti gerombolan atau kaki tangan gerombolan. Mereka lalu ditembak atau di tangkap oleh alat-alat Negara. Sebagai balasan pihak gerombolan menculik atau membunuh langsung atau orang-orang yang menjadi tukang tunjuk yang dalam bahasa Aceh terkenal dengan nama lhoh (mata-mata)’
Dipandang dari segi kemiliteran pada saat itu potensi kaum pemberontak memang tidak membahayakan lagi. Akan tetapi, dilihat dari sudut keamanan rakyat, gangguan itu langsung menimpa diri mereka. Kalau dalam taraf pertama hanya alat-alat Negara (tentara dan satuan brimob) atau gerombolan yang menjadi sasaran, maka dalam taraf kedua sasaran langsung adalah rakyat, baik dari alat-alat Negara, maupun dari pihak gerombolan.
Menghadapi tahap yang kedua ini timbul dua pendapat yang berbeda. Yang pertama berpendapat bahwa potensi militer gerombolan sudah patah, mereka sudah lumpuh dan terpecah-pecah serta terdesak ke hutan-hutan dan mengalami kelaparan. Yang kedua, berpendapat bahwa gerombolan mengubah taktik mereka tidak mau memboroskan tenaga dengan jalan menghindari pertempuran besar-besaran. Mereka melakukan pengadaan-pengadaan yang sedapat mungkin efektif dengan kekuatan yang sekecil-kecilnya serta mengadakan gangguan keamanan yang merupakan pula perang urat saraf. Pemerintah dan pejabat-pejabat di pusat lebih mempercayai pendapat yang pertama sehingga timbul rasa optimistis yang berlebih-lebihan bahwa keamanan segera akan dipulihkan kembali. Akan tetapi mereka langsung menghadapi peristiwa di daerah yaitu Staf keamanan di Kutaraja memandang bahwa keadaan dalam tahap cukup kritis dan lebih membahayakan. Selain rakyat yang langsung menjadi sasaran kedua pihak, roda pemerintah tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Pamongpraja yang diangkat oleh Gubernur Sumatera Utara, Mr. S.M. Amin, untuk mengisi lowongan yang ditimbulkan oleh pemberontak, tidak dapat melakukan tugasnya karena 80% dari padanya terdiri “sisa-sisa feodal”. Mereka tidak berani menepati posnya yang jauh dari Kota karena takut kepada gerombolan. Mengenai hal ini Bupati A. Wahab, Ketua/Koordinator staf Keamanan berkata, “Tetapi yang paling menyukarkan ialah Pamongpraja atau pegawai yang telah ditetapkan untuk suatu tempat tidak ada yang berani tinggal ditempatnya itu kalau tidak dikawal oleh alat Negara yang bersenjata.”
Koordinator Kepolosian, Nya’Umar berpendapat bahawa rakyat semakin merasa terancam karena merajarelanya gerombolan dalam menjalankan penculikan-penculikan, sedangkan kekuatan bersenjata tidak cukup untuk memberi perlindungan. Selanjutnya Nya’Umar berkata “Bagi saya, bahaya yang tidak kurang beratnya ialah gerombolan yang mempunyai orang-orang di daerah kita bahkan di tengah-tengah kota.”
Gerombolan Perti mengatakan bahwa sudah 35 orang anggotanya yang terbunuh. Golongan BKR (Badan Keinsafan Rakyat) yaitu organisasi “sisa-sisa feodal” menganjurkan Pemerintah agar menempatkan tentara sebanyak-banyaknya di tiap-tiap kampung sehingga jumlahnya untuk Kabupaten Aceh Besar saja jangan kurang dari 2.500 orang. Pada masa itu Kutaraja diadakan “daerah perlindungan” di Kedah yang menampung 150 orang lebih yang meminta perlindungan karena terancam di daerahnya.
Pada waktu itu ada empat orang yang menamakan dirinya “wakil rakyat” telah menyampaikan permohonan kepada Menteri Pertahanan di Jakarta pada tanggal 7 Januari 1954, supaya tentara yang bertugas di Aceh jangan ditarik dahulu. Bukankah hal ini menunjukkan kritisnya keadaan?
Pendeknya, gangguan keamanan yang oleh pemerintah diharapkan dapat berakhir dalam waktu yang singkat, sampai Kabinet Ali Sastroamidjojo jatuh pada tahun 1955 belum juga teratasi.27
Pada permulaan bulan September 1954, genap setahun sesudah pecahnya Peristiwa Daud Beureueh, seperti halilintar di tengah hari masyarakat Indonesia di Ibukota RI termasuk Kabinet Ali Sastroamidjojo dikejutkan oleh munculnya seorang putra Aceh bernama Hasan Muhammad Tiro di kota New York, Amerika Serikat. Meskipun sudah sejak tahun 1950 Hasan Muhammad Tiro berdiam di New York, sebagai mahasiswa fakultas hukum pada Colombia University, dan sebagai seorang staf perwakilan Indonesia di New York, dia tidak pernah dikenal oleh masyarakat Indonesia apalagi masyarakat internasional. Ia bertempat tinggal di 454 Riverside Drive, New York dan mempunyai kantor di jalan terbesar yaitu di 489 Fifth Avenue, New York 17. Sejak bulan September 1954 dengan tiba-tiba nama Hasan Muhammad Tiro bukan saja dikenal oleh masyarakat Indonesia, akan tetapi juga oleh dunia Internasional. Ia muncul sebagai “Duta Besar Republik Islam Indonesia” di Amerika Serikat dan di perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan sebuah surat terbuka kepada perdana Ali Sastroamidjojo. Surat itu disiarkan oleh Surat-Suratkabar Amerika dan Surat-Suratkabar Indonesia yang terbit di Jakarta seperti Abadi, Indonesia Raya dan Keng Po.
Dalam surat itu Hasan Muhammad Tiro menuduh pemerintah Ali Sastroamidjojo telah menyeret bangsa Indonesia ke dalam lembah keruntuhan ekonomi dan politik, perpecahan dan perang saudara, serta memaksa mereka bunuh-membunuh sesame saudara. Di samping itu pemerintahan Ali Sastroamidjojo telah melakukan kejahatan-kejahatan genocide terhadap rakyat sipil Aceh. Suatu tindakan biadab dan primitif yang dilakukan oleh sebuah rezim Negara Republik modern di bawah naungan pancasila di mana hal itu sudah tentu teramat sangat bertentangan dengan piagam perserikatan Bangsa-Bangsa. Isi surat Hasan Muhammad Tiro itu adalah sebagai berikut:


New York, 1 September 1954

Kepada
Tuan perdana Menteri Ali Sastroamidjojo
Jakarta

Dengan hormat,
Sampai hari ini sudah lebih setahun lamanya Tuan memegang kendali pemerintahan atas tanah air dan bangsa kita. Dalam pada itu alangkah sayangnya, kenyataan-kenyataan sudah membuktikan bahwa Tuan, bukan saja telah tidak mempergunakan kekuasaan yang telah di letakan ditangan Tuan itu untuk membawa kemakmuran, ketertiban, keamanan, keadilan dan persatuan di kalangan bangsa Indonesia, tetapi sebaliknya Tuan telah dan sedang terus menyeret bangsa Indonesia kelembah keruntuhan ekonomi dan politik, kemelaratan, perpecahan dan perang saudara. Belum pernah selama dunia terkembang, tidak walaupun di masa penjajahan, rakyat Indonesia dipaksa bunuh-membunuh antara sesama saudaranya secara yang begitu meluas sekali sebagaimana sekarang sedang Tuan paksakan di Aceh, di Jawa Barat, di Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan, di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Ataukah zaman penjajahan baru sudah datang ke Indonesia di mana hanya kaum komunis yang mengecap kemerdekaan, sedang yang lain-lain harus dibunuh mati? Lebih dari itu lagi, Tuan pun tidak segan-segan memakai politik “pecah dan jajah” terhadap suku-suku bangsa di luar Jawa. Bahkan untuk menghancurkan persatuan di kalangan suku bangsa Aceh, Tuan pun mengaku begitu membencinya. Tetapi ketahuilah, politik kotor Tuan ini bukan saja sudah gagal, bahkan karenanya, kami rakyat Aceh semakin bersatu padu menentang tiap penindasan dari regime Komunis-fasis Tuan.
Lebih rendah dari segala-galanya, Tuan sekarang sudah melakukan kejahatan politik yang sejahat-jahatnya yang bisa diperbuat dalam negara yang terdiri dari suku-suku bangsa, sebagai halnya Indonesia, yaitu mengadudombakan satu suku bangsa dengan suku bangsa yang lain, mengadudombakan suku bangsa Kristen dengan suku bangsa Islam, dan sebagainya. Tuan mengadu suku Minahasa dengan suku Sunda, suku Sunda dengan suku Bugis, suku Jawa dengan suku Ambon dan suku Batak Kristen dengan suku Aceh Islam. Dan Tuan mengatakan bahwa Tuan telah memperbuat semua ini atas nama persatuan nasional dan pattriotisme! Rasanya tak ada suatu contoh yang lebih tepat dari pepatah yang mengatakan bahwa patriotisme itu adalah tempat perlindungan yang terakhir bagi seorang penjahat!
Sampai hari ini sembilan tahun sesudah tercapainya kemerdekaan bangsa, sebagian besar bumi Indonesia masih terus digenangi darah dan air mata putera-puterinya yang malang, di Aceh, di Jawa Barat, di Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan, di Sulawesi Tengah dan Kalimantan, yang kesemuanya terjadi karena Tuan ingin melakukan pembunuhan terhadap lawan-lawan politik Tuan. Seluruh rakyat Indonesia menghendaki penghentian pertumpah darah yang maha kejam ini sekarang juga, dengan jalan musyawarah antara kita sama kita. Tetapi Tuan dan kaum komunis lainnya, sedang terus mencoba mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya dari kesengsaraan rakyat ini, dan hanya Tuan sendirilah yang terus berusaha memperpanjang agresinya terhadap rakyat Indonesia ini. Dan sekarang, belum puas dengan darah yang sudah tertumpah, harta benda yang sudah musnah, ratusan ribu jiwa yang sudah melayang, Tuan sedang merencanakan pula buat melancarkan agresi yang lebih hebat, dahsyat dan kejam lagi terhadap rakyat Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan dan Aceh. Tetapi Tuan akan mengetahui dengan segera bahwa jiwa merdeka, harga diri, dan kecintaan suku-suku bangsa ini kepada keadilan, tidak dapat Tuan tindas dengan senjata apa pun juga. Rakyat Indonesia sudah merebut kemerdekaannya dari penjajah Belanda. Pastilah sudah mereka tidak akan membiarkan Tuan merebut kemerdekaan itu dari mereka, juga tidak akan membiarkan Tuan menukarnya dengan penjajahan modern baru.
Persoalan yang di hadapi Indonesia sesungguhnya bukan tidak bisa dipecahkan, tetapi Tuanlah yang mencoba membuatnya menjadi Sukar. Sebenarnya jika Tuhan mengambil keputusan buat menyelesaikan pertikaian politik ini dengan jalan semestinya, yakni perundingan, maka besok hari juga keamanan dan ketenteraman akan meliputi seluruh tanah air kita. Oleh karena itu, demi kepentingan rakyat Indonesia, saya menganjurkan Tuan mengambil tindakan berikut:
1. Hentikan agresi terhadap rakyat Aceh, rakyat Jawa Barat, Jawa Tengah, rakyat Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan rakyat Kalimantan.
2. Lepaskan semua tawanan-tawanan politik dari Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah dan rakyat Kalimantan.
3. Berunding dengan Tengku Muhammad Daud Beureueh, S.M. Kartosujirwo, Abdul Kahar Muzakar dan Ibnu Hajar. Jika pada tanggal 20 September 1954, anjuran-anjuran kearah penghentian pertumpahan darah ini tidak mendapat perhatian Tuan, maka untuk menolong milinium jiwa rakyat yang tidak berdosa yang akan menjadi korban keganasan kekejaman agresi yang Tuan korbankan. Saya dan putera-puteri Indonesia yang setia, akan mengambil tindakan-tindakan berikut:
a. Kami akan membuka dengan resmi perwakilan diplomatic bagi “Republik Islam Indonesia” di seluruh dunia, termasuk di PBB, benua Amerika, Asia dan seluruh negara-negara Islam.
b. Kami akan memajukan kepada General Assembly PBB yang akan datang segala kekejaman, pembunuhan, penganiyaan, dan lain-lain pelanggaran terhadap Human Rights yang telah dilakukan oleh regime. Komunis-Fasist Tuan terhadap rakyat Aceh. Biarlah forum Internasioanal mendengarkan perbuatan-perbuatan maha kejan yang pernah dilakukan di dunia sejak zamannya Hulagu dan Jenghis Khan. Kami akan meminta PBB mengirimkan Komisi ke Aceh. Biar rakyat Aceh menjadi saksi;
c. Kami akan menuntut regime Tuan di muka PBB atas kejahatan genocide yang sedang Tuan lakukan terhadap suku bangsa Aceh.
d. Kami akan membawa ke hadapan mata seluruh dunia Islam, kekejaman-kekejaman yang telah dilakukan oleh regime Tuan terhadap para alim ulama di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi selatan dan Tengah dan sebagian Kalimantan;
e. Kami akan mengusahakan pengakuan dunia Internasional terhadap “Republik Islam Indonesia”, yang sekarang de facto menguasai Aceh, sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Tengah dan sebagian Kalimantan;
f. Kami akan mengusahakan pemboikotan diplomasi dan ekonomi Internasional terhadap regime Tuan dan penghentian bantuan teknik dan ekonomi PBB, Amerika Serikat dan “Colombo Plan”,
g. Kami akan mengusahakan bantuan moral dan material buat ‘Republik Islam Indonesia” dalam perjuangannya menghapus regime teroris Tuan dari Indonesia.
Dengan demikian terserah kepada Tuanlah, apakah kita akan menyelesaikan pertikaian politik ini secara antara kita atau sebaliknya. Tuan dapat memilih tetapi kami tidak!
Apakah tindakan-tindakan yang saya ambil ini untuk kepentingan bangsa Indonesia atau tidak, bukanlah hak Tuan untuk menentukannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala dan 80 juta rakyat Indonesialah yang akan menjadi Hakim, yang ketengah-tengah mereka saya akan kembali di dunia, dan kehariban-Nya saya akan kembali di hari kemudian.

Saya,
Hasan Muhammad Tiro

Surat ini lebih mirip surat seorang mujahid yang tegas dan senantiasa berada dipihak rakyat, di pihak kebenaran. Apa yang dituduhkan kepada Hasan Tiro telah mendirikan Gerakan Aceh Merdeka adalah kebohongan terbesar dalam sejarah umat Islam di Aceh. Republik Islam Indonesia adalah sebuah parker dari Kahar Muzakkar dari Sulawesi yang diteruskan oleh Hasan Muhammad Tiro dia tidak pernah berkeinginan untuk membentuk Aceh Merdeka, itu hanya rekayasa yang dibuat oleh rezim Nasakom Soekarno yang dilanjutkan oleh rezim “Golkar” Soeharto. Perhatian masa Muhammad Tiro hanya untuk kemanusiaan, khususnya mereka-mereka yang Muslim yang sering menjadi sasaran korban rekayasa politik pihak rezim “komunis-Fasis” Orde Lama. Tindakan cabinet Ali Sastroamidjojo dari PNI (Partai Nasional Indonesia)28 menghadapi tantangan Hasan Muhammad Tiro ini, ialah mencabut paspor diplomatic yang dipegangnya. Tindakan ini telah menyebabkan Hasan Muhammad Tiro sejak 27 September 1954 ditahan oleh Jawatan Imigrasi New York. Akan tetapi setelah membayar uang jaminan sebesar $ 500.00 Hasan Muhammad Tiro dibebaskan kembali.
Kemudian, setelah lewat 20 September 1954 anjuran-anjuran Hasan Muhammad Tiro yang tercantum dalam surat kepada Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo tidak di indahkan oleh Perdana Menteri tersebut maka ia atas nama Wakil “Republik Islam Indonesia” menyerahkan ke PBB dengan mengeluarkan sebuah pernyataan selain membantah tuduhan-tuduhan Hasan Muhammad Tiro, menyatakan pula bahwa “Republik Islam Indonesia” yang di wakilinya itu merupakan suatu impian belaka. Kesimpulan dari pernyataan delegasi Republik Indonesia untuk PBB itu adalah serangkaian pitnah-pitnah keji sebagaimana dicatat M. Nur El Ibrahimy29 sebagai berikut:
1. bahwa apa yang dinamakan “Republik Islam Indonesia” itu sejak 1949 telah “menjalankan aksi-aksi subversive dan teror” terhadap Pemerintah Indonesia yang sah.
2. Bahwa Partai Islam Masyumi telah menjatuhkan hukuman atas golongan Darul Islam seperti dikemukakan beberapa waktu yang lalu.
3. bahwa wujud sebenarnya gerakan Darul Islam itu adalah sukar ditentukan, karena sudah diinfiltrasi oleh asing dan petualangan.
4. Bahwa gerakan Darul Islam telah mendapat kekuatan baru di dalam pemberontakan di Aceh, tempat Hasan Muhammad Tiro pernah tinggal.
5. tuduhan-tuduhan terhadap Republik Indonesia itu tidak beralasan dan fantastis serta di dasarkan atas berita-berita pers yang tidak dibuktikan, yang merupakan desas-desus belaka.
6. bahwa tanpaknya Hasan Muhammad Tiro mendapat sokongan dari golongan bukan Indonesia.
7. bahwa PBB akan menolak surat Hasan Muhammad Tiro, karena “Republik Islam Indonesia” tidak mempunyai status di dalam organisasi PBB.
8. bahwa pemerintah Indonesia mampu mengendalikan “pemberontakan-pemberontakan” di dalam wilayahnya dan berniat teguh untuk mempertahankan dan menjamin hak, termasuk juga hak-hak manusia, akan tetapi tidak mengecualikan hak-hak nasional rakyatnya di dalam piagam PBB.
9. bahwa tiap campur tangan untuk membantu gerombolan Darul Islam akan ditolak dan pada hakekatnya akan merupakan perbuatan yang tidak bersahabat terhadap Republik Indonesia.
Hasan Muhammad Tiro berjuang keras di New York untuk memasukkan persoalan DI/TII ke dalam forum Perseikatan Bangsa-Bangsa dengan tujuan supaya kepada rakyat Aceh terutama diberi hak menentukan nasib sendiri (self determination). Akan tetapi usaha mulianya ini menemukan kegagalan. Umat Islam adalah Umat yang sendiri dalam kesunyian dirinya (tahanut nafsi). Umat yang seakan-akan tidak dipandang sebagai “manusia” oleh orang-orang lain apalagi yang non-muslim. Seakan-akan, untuk menjadi manusia, seseorang harus lebih dahulu menanggalkan ke Islamannya.
Dilain pihak, tindakan tidak dewasa Pemerintah Republik Indonesia menarik paspor Hasan Muhammad Tiro supaya ia diusir dari Amerika Serikat pun tidak berhasil. Ternyata,orang-orang Amerika, yang otak dan serta hatinya lebih bersih ketimbang para pemimpin Nasionalis sekuler seperti Ali Sastroamidjojo lebih menganggap umat Islam sebagai manusia. Oleh karenanya dengan bantuan beberapa orang Senator, Hasan Muhammad Tiro diterima sebagai penduduk tetap di Amerika Serikat. Orang kafir sendiri masih memandang dan menghargai seorang pejuang Muslim ketimbang pemimpin elit nasional kita. Artinya,elit kepemimpinan nasional Orde Lama Soekarno lebih buruk citranya dibandingkan kafir sekalihpun.

4. Masa Orde Baru

Banyak pihak menilai, pembantaian yang terjadi di Aceh selama berlangsungnya operasi militer sejak 1989 hingga 1998 dengan jumlah korban hingga sekitar 30.000 nyawa ini sebagai malapetaka peradaban yang rasanya hanya mungkin terjadi dalam masyarakat primitive.30karenanya, pembantaian massal yang demikian harus dihentikan dan pelakunya harus segera dimintai pertanggungJawabannya secara hukum. 31Presiden Habibie, atas nama Pemerintah Indonesia harus meminta maaf secara terbuka atas tindakan represif militer di Aceh yang telah menyebabkan kesengsaraan rakyat. Hal tersebut harus pula diberangi dengan pencabutan status DOM, agar citra pemerintah pulih dimata masyarakat Aceh, bahwa telah terjadi perlakuan yang sangat biadab di Aceh, terhadap orang Aceh, yang hampir tidak dapat diyakini oleh akal sehat. Perlakuan seperti itru hanya mungkin dilakukan atau terjadi di tengah masyarakat yang berperadaban primitif.
Tapi kenyataannya, hal itu justru terjadi di Indonesia tercinta yang berfalsafah Pancasila, dilakukan oleh sesama bangsa hanya untuk sekedar menunjukkan betapa “sakitnya” Pancasila di hadapan kaum lemah. Bagian besar dilakukan oleh aparat bangsa Indonesia terhadap anak bangsanya sendiri di Aceh. Pembantaian yang hampir bersifat massal, pelecehan, pemerkosaan terhadap orangt-orang desa yang dituduh GPK selama sepuluh tahun terakhir itu, cenderung bersifat pembantaian terhadap harkat, martabat, dan peradaban Aceh. Padahal, Aceh adalah suatu masyarakat, suatu budaya dengan sejarah peradaban yang panjang, hampir seribu tahun. Kita semua sangat prihatin dan kecewa dengan Kasus Aceh yang kemudian terungkap itu dan kini ramai dibeberkan oleh media domestik maupun luar negeri. Seharuanya,semua kita, anak bangsa, harus peduli dengan malapetaka peradaban ini. Tidak cukup hanya LSM dan mahasiswa, melainkan semua tokoh adat, ulama politisi pejabat, dan cendikiawan dituntut tanggung-Jawab moralnya menyikapi tragedy ini.
Kepedulian terhadap malapetaka peradaban ini haruslah dipandang lebih penting dibandingkan kampanye Pemilu. Kepedulian yang berlebih-lebihan dalam kegiatan Pemilu hanya untuk keputusan politik sesaat (antara Pemilu ke Pemilu). Saat ini, masyarakat sedang menunggu peran para tokoh-tokoh tersebut di atas. Mana para ulama yang aktiv dalam kampanye Pemilu dulu? Mana para tokoh cendikiawan yang selama ini aktiv mendiskusikan upaya pemenangan kontestan dalam Pemilu? Kembalikan harkat dan martabat, serta rasa percaya diri masyarakat Aceh. Supaya orang Aceh tidak terperosok dalam emosi balas dendam. Karena, malapetaka ini, bukanlah disebabkan oleh kemauan individual di kalangan ABRI, melainkan oleh suatu sistem. Memang dalam terminology ABRI tidak ada istilah DOM, bagaimana dikatakan Pangdam 1 Bukit Barisan dan sudah pasti tidak ada SK/nya. Namun, yang terjadi di Aceh adalah akibat dari pelaksanaan operasi militer. Kita harus ke luar dari sistem yang bermasalah itu ke paradigma baru, suatu sistem yang berradab dan berperimanusiaan dalam suasana tertib, aman, dan menjungjung tinggi hukum. Jadi, hukum pulalah yang harus menjadi pedoman dalam menindak mereka yang terbukti bersalah. Meskipun kita tahu bahwa hukum yang akan dipakai ini pun bukanlah hukum yang adil. Betapa tragisnya hukum yang sudah 99% memihak mereka pun, hukum yang hanya basa-basi bagi rakyat Muslim Aceh, tidak dipakai untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM ini. Bahkan basa-basi pun sudah tidak ada lagi.
Apa yang terjadi di Aceh dalam satu dekade ini merupakan tragedi kemanusiaan yang mengandung pelanggaran HAM yang berat. Mencabut hak hidup orang yang belum terbukti bersalah adalah pelanggaran yang paling asasi, apalagi jika hal itu dilakukan secara primitif di abad modern yang serba canggih sekarang ini. Secara Machiavelis pun kita akan menganjurkan kepada Soeharto dan tentara-tentaranya agar memakai senjata mutakhir dan modern kalau memubuh rakyat, jangan dengan cara yang sadis dan kejam seperti di Aceh. Kill Them Softly, bunuhlah mereka secara lembut dengan cara berdebat secara terbuka dan demokratis tentang persoalan-soalan yang di perselisihkan. Kalau dengan cara biadab, dinosaurus di zaman dulu pun bisa melakukannya. Pembunuhan yang dilakukan alat-alat Negara terhadap orang-orang Aceh sangat mudah dibuktikan, tanpa perlu turun tim pecari pakta seorang pun. Anjing saja bisa mengendus di mana mayat-mayat para syuhada itu terkubur secara serampangan. Maka, TFP DPR yang dipimpin Hari Sabarno, hendaknya ada lagi TFP yang dibentuk Komnas HAM dan TFP ABRI yang bertolak ke Aceh dalam waktu dekat. Sehingga, pelanggaran HAM dan hukum, yang sebagian besar diduga dilakukan aparat keamanan bisa segera dan dipertanggungJawabkan. Dibanding kasus penculikan dan penghilangan para aktivis prodemokrasi di Jakarta apa yang terjadi di Aceh jauh lebih dahsyat. Betapa banyak korban akibat operasi yang bersandikan Jaring Merah itu. Di antaranya, banyak anak-anak yang kini menjadi yatim, wanita menjadi janda, dan tidak sedikit yang mengalami trauma sepanjang hidupnya akibat diperkosa secara bergilir oleh oknum-oknum militer. Karena itu, DOM adalah sebuah upaya yang sistematis untuk memusnahkan orang Aceh dibumi Nusantara ini. Bahwa DOM yang ada di Serambi Mekkah ini tidak lain dari penghancuran kultur dan etnis Aceh. Persis seperti yang dialami komunitas muslim Bosnia dan Albania di Semenanjung Balkan.
Oknum-oknum yang melakukan pembantaian tersebut layak dicap sebagai penjahat perang. Karena pembantaian, pemerkosaan, pembakaran, dan penculikan adalah sesuatu yang seharusnya “diharamkan” karena tidak sesuai dengan norma-norma manusia yang berperadaban dan agama. Ternyata di tengah bangsa ini sedang menuju suatu peradaban, tingkat kebiadaban manusia semakin dipertanyakan melakukan investigasi di sejumlah daerah yang diposisikan sebagai daerah yang basis GPK. Hasil yang mereka peroleh bukan saja berupa realitas ketidakadilan dan pelanggaran HAM tingkat tinggi, tapi juga ada kuburan-kuburan missal yang membuktikan bahwa ketika sudah mati pun orang Aceh bagai tak berhak memperoleh penghormatan sebagai insane. Pembinasaan etnis Aceh yang demikian harus dihentikan, dan kalau memang ada yang terlibat GPK harus diadili secara terbuka di pengadilan. Bukan dengan cara-cara brutal yang melampaui batas kewajaran dan akal sehat. Sebagai Negara hukum, mestinya kita mengakui supremasi hukum disegala bidang.
Pemberlakuan DOM di Aceh, dengan dalih memulihkan keamanan dari sisa-sisa GPK melalui tindakan represif militer di Aceh, telah memberi dampak negatif yang sangat luar biasa, dan suasana mencekam yang tiada taranya yang harus ditanggung oleh rakyat. Semasa penjajahan Belanda sekalipun, tak pernah masyarakat Aceh mendapat perlakuan sebrutal ini. Ironisnya hal ini dilakukan oleh militer yang mengagung-agungkan gagasan dwifungsi ABRI. Ini memang benar kesaksian tentang pelaksanaan operasi militer di Aceh.
Berbagai pelanggaran hak asasi manusia terjadi di Aceh selama operasi militer. Ratusan warga Aceh hilang diciduk atau dibantai karena dituduh sebagai anggota GPK. Mayat mereka dikubur (antara lain) di Bukit Tengkorak atau dibuang ke Sungai Tamiang. Tuntutan mencabut status DOM pun marak. Penyiksaan yang dialami masyarakat sipil di Aceh selama berlangsung operasi militer. Antara lain ada yang diestrum, ditelanjangi, diperkosa, sampai melahirkan anak haram, dikubur hidup-hidup, digorok, ditembak didepan orang ramai, dan dikubur secara massal. Pelanggaran HAM dan jumlah orang hilang semasa Orde Baru yang terbesar di Indonesia, adalah di Aceh. Itu didasarkan pada petunjuk awal, atau data permulaan, yang sudah “hampir” mencapai 3.000 kasus.
Dari temuan sementara Forum LSM, data orang hilang dan korban kekerasan di Aceh memang berada di atas angka seribu kasus. Kecuali itu, yang diduga juga memiliki pas foto sejumlah kuburan massal di Aceh, yang diduga berisi tumpukan kerangka dan tengkorak korban. Perlunya klarifikasi data mengenai korban Kasus Aceh. Datalah yang mestinya berbicara, sehingga tidak ada fitnah yang justru memperburuk posisi kita sebagai bangsa yang beradab. Dari sejumlah data yang sudah terpaparkan, baik dimedia maupun langsung oleh para korban/keluarga korban, apa yang terjadi di Aceh adalah pelanggaran HAM.
Mengenai janda dan yatim yang ditinggalkan oleh orang hilang, yang diduga tersangkut GPK, harus pula disantuni dan diberdayakan. Karena jumlahnya banyak, sepertinya tak memadai bila disantuni lewat APBD, melainkan harus dialokasikan dengan APBN. Aceh relatif aman, orang-orang desa sudah bisa berusaha, bersawah dan berkebun, serta beribadah dengan tenang. Di era reformasi ini jangan takut lagi kepada GPK, dan jangan takut pula pada ABRI.
Pihak pengadu mengaku keluarga mereka hilang sekitar tahun 1989-1994 dan ada juga yang hilangnya tahun 1997 telah mencapai ratusan kasus.32 Menurut para pelapor, korban-korban ada yang diketahui sudah dibunuh. Sebagaimana yang diceritakan janda Rohani Sufi (50) penduduk Reungkam Kecamatan Matang Kulit pada 19 Februari 1992 suaminya Abdul Rani (58) dijemput penculik. Korban ditembak didepan istri dan anaknya, kemudian rumah dibakar serta sepeda motor diambil penculik dan tidak dikembalikan.33 Kisah serupa juga deceritakan janda Fauziah (35) Penduduk Tempok Masjid Cunda Kecamatan Muara Dua, suaminya T.Zainal Abidin (41) dijemput orang tidak dikenal ketika sedang membeli rokok. Kemudian penculik datang ke rumah mengambil semua perabot rumah tangganya dan bahan pecah-belah. Sampai sekarang tidak dikembalikan.34 Para keluarga korban mengadu menangis di depannya sambil nenunjukkan foto keluarga mereka yang hilang. Para keluarga korban meminta agar korban dicari di mana keberadaannya saat ini. Sementara korban orang hilang35yang diadukan ke DPRD oleh keluarganya, hingga kini belum berhasil didata. Namun beberapa anggota legislatif Aceh Utara itu mengaku sudah menerima laporan warga dengan puluhan kasus pelanggaran HAM tersebut. Anggota legislatif yang mewakili rakyat Aceh di Jakarta hanya Ghazali Abbas Adan sajalah yang sedikit prihatin atas apa yang terjadi di Aceh. Sedangkan lima wakil rakyat wakilnya yang namanya tercantum sebagai wakil dari Tanah Rencong ini tidak bersuara sedikit pun, hanya menikmati tingginya gaji anggota DPR saja dengan segala nafsu kemewahannya. Padahal terpilihlah mereka dari daerah Aceh dengan mengorbankan banyak ulama untuk mengangkat dua-jari bagi kemenangan partai Golkar laknatullah itu. Kini, para pemilih Golkar itu hanya dianggap telah menjadi mayat korban pembantaian alat-alat Negara yang dikuasai Golkar sendiri. Sungguh suatu ironosme sejarah yang paling pahit bagi umat Islam. Apalah arti semua ini kalau kita hanya sibuk mendata tanpa ada jalan keluar yang tuntas. Untuk menuntaskan itu semua, hanya dengan membereskan sistem dalam keseluruhan kelembagaan dan budaya warisan Orde Baru sajalah yang akan memungkinkan Aceh dan semua komunitas muslim di Indonesia akan mendapatkan perlakuan yang manusiawi. Hanya dengan pilihan berani yang harus keluar dari mulut orang Aceh sendiri untuk memilih sistem Negara Islam sajalah yang dapat mengobati semua sakit hati ini. Kalau dulu perjuangan Teungku Abu Daud Beureueh telah disia-siakan oleh orang-orang Aceh dan orang-orang Muslim Indonesia yang tidak mengerti akan sebuah makna jihad dan beribadah, maka kini jangankan kita menyia-nyiakan nyawa ribuan rakyat Muslim sipil Aceh yang telah melayang. Segeralah menentukan sikap untuk menolak semua campur-tangan para elit penguasa Korup, Kolusif dan Nepotis peninggalan Orde Baru Soeharto dan menentukan sendiri nasib Aceh untuk menjadi wilayah Islam yang bersih, suci lahir batin dan sentosa dunia akhirat tanpa perlu memisahkan diri dari Republik yang sudah lama diperjuangkan oleh umat Islam dan mujahid dari berbagai wilayah lainnya.



BAB III
Dari Daerah Darul Islam, Ke Daerah
Istimewa Hingga Daerah Operasi Militer
(DOM)
1. Sejarah Kemanusiaan Aceh
Rentetan kejadian politik dan pembantaian yang berlangsung selama Indonesia merdeka (Orde Lama dan Orde Baru) di Aceh, hampir selalu punya makna tersendiri, yang mungkin jauh lebih dalam artinya bagi masyarakat tersebut dibandingkan dengan masyarakat di daerah lain. Sebagai contoh perbandingan misalnya Aceh dan Timor-Timur. Tentu saja, pernyataan ini sangat bersifat tentatif. Tapi jika mengambil masyarakat Timor-Timur sebagai perbandingan, arti penting dan mendalamnya makna pembantaian bagi masyarakat Aceh, sedikit bisa ditonjolkan. Sama seperti masyarakat Aceh, masyarakat Timor-Timur telah mengalami “depolitisasi berlebihan”. Istilah ini memang sangat debatable sifatnya. Namun,dengan menunjukkan beberapa indikator kunci tentang kedua masyarakat tersebut, hal-hal yang bisa diperdebatkan di atas relatif bisa terdamaikan.
Pertama, bila melihat keduanya adalah masyarakat pantai (coastal communities). Ciri struktural ini bukan saja membuat corak keagamaannya menjadi relatif puritan. Di atas itu, (tapi dengan ekspresi tang sangat relatif berbeda) “agama partai” pada kedua masyarakat itu telah berfungsi sebagai counter culture terhadap kemapanan budaya politik. Di Timor-Timur, sifat perlawanan budaya itu terutama tertuju kepada budaya menjilat beberapa pemimpin Pro-Integrasi gaya Jawa. Di Aceh, perlawanan yang sama tertuju kepada dominasi kaum uleebalang. Kedua, pancang-pancang budaya lokal di Aceh dan Timor-Timur diperkokoh dengan perkembangan lembaga-lembaga pendidikan agama (dayah untuk masyarakat Aceh, dan gereja untuk masyarakat Timor-Timur). Fungsi lembaga tersebut pada kedua masyarakat itu tidaklah berhenti pusat pertumbuhan institusi kemasyarakatan. Lebih dari itu dengan mengutip konsepsi Fachry Ali1 lembaga tersebut telah bergerak sebagai sumber, penjaga dan reproduksi sistem nilai-nilai.
Dengan fungsinya yang terakhir ini, posisi dayah atau gereja menjadi sangat strategis di tengah-tengah masyarakat. Karena sistem nilai yang ditelorkan dan dipelihara itu telah digunakan oleh masyarakatnya sebagai simbol indetifikasi dirinya dengan apa masyarakat tersebut melihat jati-dirinya, dan dengan demikian, membedakannya dengan masyarakat lain. Namun di atas itu, sistem nilai yang diciptakan dan direproduksinya itu telah berfungsi sebagai mengutif kerangka analisa Clifford Geertz “alat untuk nemafsirkan pengalaman dan relalitas di sekelilingnya. “Secara teoritas, melihat fungsi obyektif dayah atau gereja semacam ini, dapatlah dikatakan bahwa lembaga pendidikan itu telah memberikan dasar-dasar struktural suatu masyarakat tentang bagaimana realitas obyektif harus diperlakukan dan bagaimana hal yang ideal harus diciptakan. Jika dayah di Aceh banyak memberikan ide-ide bagi terbentuknya masyarakat sejahtera gaya Islam maka gereja di Timtim memberikan ide-ide bagi terbentuknya masyarakat Kristen eksklusif.
Ketiga, corak kepemimpinan sosial dan politik kedua masyarakat itupun mempunyai persamaan. Dengan sedikit mengabaikan variasi yang pasti ada pada masing-masing daerah, corak kepemimpinan sosial-politik kedua masyarakat lahir dari sumber yang sama. Para pemimpin keduanya, setidak-tidaknya pada tahap awalnya, pada umumnya berasal dari kalangan agamawan, yang oleh proses perubahan sosial-politik dan ekonomi tergolong ke depan (atau ke atas) untuk memainkan peranan “non-agama”-nya. Dari sumber dan proses inilah lahir tokoh-tokoh (untuk menyebutkan sekedar contoh) Uskup Diosis Bello untuk Timor-Timur atau Teungku Daud Beureueh untuk daerah Aceh. Tokoh-tokoh ini, oleh perubahan yang terjadi, secara struktural “terpaksa” memainkan peranan kepemimpinan “sekuler” di tengah-tengah masyarakatnya.
Dengan demikian, kedua masyarakat ini menemukan dirinya penuh dengan warna agama: Yang satu Islam dan yang lain katolik. Mulai dari corak struktural keagamaannya (coastal communities), dasar-dasar budayanya- yang diciptakan lembaga pendidikan agama- maupun susunan lapisan atasnya (para tokoh agama) yang bertindak sebagai juru penafsir realitas obyektif dan perumus tentang hal-hal yang ideal bagi masyarakatnya. Tidaklah mengherankan jika gerak keduanya, dalam batas-batas tertentu, distrukturkan oleh nafas agama. Krisis penyelesaian GPK Fretilin di Timor-Timur, serta “pengharaman” (walau terbatas secara “resmi”) segala bentuk kemaksiatan di Aceh, antara lain menunjukan tingkah-laku umum yang distrukturkan oleh nilai-nilai agama ini.
Namun respon kedua masyarakat itu terhadap pembantaian umat manusia oleh Negara sebagai bentuk kejahatan kekuasaan, tidaklah sama. Pada masyarakat Timor-Timur, telah terjadi perubahan khusus dalam persepsi keagamaan yang kemudian menstrukturkan cara pandang masyarakatnya terhadap dunia politik, yaitu apa yang biasa disebut “de-sakralisasi politik” proses ini terutama berlangsung di masa pemberontakan GPK Fretilin sejak tahun 1976. Aksi ini, pada mulanya, tentu saja menggembirakan masa Katolik Timor-Timur. Bagaimana mungkin, organisasi politik yang secara konvensional dihayati sebagai partai Katolik- yang dukungan atasnya pernah diwajibkan oleh beberapa pendeta- kini harus di tentang? Hampir seluruh rakyatnya tidak lagi mengangap jika ada simpatisan terhadap Republik, itu artinya sama dengan menghindari Katolikisme itu sendiri. Bahkan banyak pereman yang muncul kewilayah pusat dengan banyaknya persoalan di Timtim.
Untuk kasus Aceh, respon masyarakatnya terhadap pembantaian rakyat dalam peristiwa DOM kali ini akan sangat berbeda, dan karenanya diperkirakan akan melahirkan implikasi yang berbeda pula. Perkiraan ini terutama karena Aceh mempunyai peristiwa-peristiwa sosial-politik dan struktur sosial yang khusus pula. Berlainan dengan masyarakat Timor-Timur, “dunia politik sekular” Aceh (status kepropinsian,”daerah istimewa”untuk wilayah itu, misalnya) sangatlah berhutang pada “dunia Islam”. Jika “dunia politik sekuler” Timor-Timur (antara lain, bentuk pemerintahan dan status kepropinsiannya), lahir dari warisan Portugis (propinsi Timtim didirikan dengan semangat pemaksaan integrasi Soeharto yang lust of power pada 1967), maka hampir semua bangunan “politik sekuler” itu di Tanah Rencong lahir karena pergolakan Aceh (dimulai 1953) atas nama “islam.” Jika di Timtim pembunuhan banyak terjadi di Gereja (seperti santa cruz massacree), maka para syuhada pun banyak yang syahid diratusan meunasah-meunasah atau masjid-masjid di Serambi Mekkah ini.
Menurut teori dari seorang sejarahwan, Fachry Ali, hutang “dunia politik sekuler” terhadap “islam” di Aceh ini bagaimanapun masih membekas di kalangan masyarakatnya. Dan karena itu pula proses-proses politik di Aceh sangatlah sukar dipisahkan dengan nilai-nilai Islam- karena secara obyektif – ia telah “berhutang” diimbangi oleh absennya peristiwa-peristiwa khusus- seperti momentum “desakralisasi politik” di Timor-Timur- proyeksi cara pandang keislaman atas realitas sekelilingnya tidaklah lekang dalam ingatan masyarakat Aceh. Maka, kehadiran ABRI dan pemberontakan, sebagai suatu peristiwa besar tetaplah dipandang sebagai sesuatu yang “sakral”, sesuatu yang menyangkut dunia ukhrawi. Yang satu mewakili pihak fir’aun dan yang lain mewakili generasi baru Musa. Yang satu mewakili yang haq dan yang lain mewakili yang bathil. Tidaklah mengherankan kemudian, jika basis pertarungan antara GPK dan tentara Republik (tentara pemerintah/ ABRI) bukanlah pertarungan untuk mengamankan stabilitas politik secara langsung, melainkan mendemontrasikan siapa yang paling “kuat” di antara para petarung. Dalam cara yang sederhana, bentuk pertarungan ini terefleksi dalam kalimat seorang anti-pencabutan DOM di Aceh Timur yang adalah Walikota Langsa: “Apa mereka kira ABRI ini lemah?!” sembari mengancam para demonstran.
Sikap dan tingkah laku politik yang semacam ini akan punya pengaruh terhadap kohesi sosial-politik, terutama jika menyimak struktur sosialnya. Stuktur sosial mayarakat Aceh dewasa ini, masih merupakan kelanjutan dari sisa-sisa apa yang pernah disebut James Sigel2 sebagai encapsulated people. Suatu struktur masyarakat abad ke-19 yang pengelompokan-pengelompokan sosial-politiknya tergabung secara horisontal: Sultan, para kerabat dan punggawanya di satu pihak, kaum uleebalang kaum ulama dan masyarakat biasa dipihak lain. Semua kelompok masyarakat ini berada di dalam “kapsul” –nya masing-masing dan secara fungsional relatife tak berkaitan.
Sultan dan kerabat serta punggawanya lebih menaruh perhatian kepelabuan tempat di mana ia bisa mengeruk pajak. Uleebalang mengkonsentrasikan perhatiannya ke pasar dan perbatasan wilayah kekuasaannya, juga untuk memungut pajak atau berdagang. Sementara ulama hanya concern terhadap reformasi sosial dan cultural. Rakyat biasa, dengan demikian terbiarkan dengan begitu saja. Sebagai akibatnya, integrasi vertikal- yang mempertautkan secara fungsional penguasa dan rakyat- relatif- tak tercipta. Kenyataan semacam ini menimbulkal konsekuesi lebih lanjut, yaitu tipisnya tradisi berpemerintahan di kalangan masyarakat Aceh.
Menurut Fachry Ali, konsekuensi lanjutan dari tipisnya tradisi integrasi politik itu adalah besarnya peranan pemimpin imformal di tengah-tengah masyarakat. Pada pelataran inilah kaum ulama – lapisan pemimpin yang tak terkait baik dengan Sultan atau uleebalang – berhasil meluaskan pengaruhnya di tengah-tengah masyarakat. Sebagai produk dunia dayah, penafsir yang paling sah atas realitas dan perumusan hal-hal yang ideal, para ulama tampil sebagai kekuataan penggerak budaya perlawanan terhadap kemapanan. Berbagai peristiwa sejarah yang nyaris menjadi mitos di kalangan masyarakat Aceh, hampir sepenuhnya produk dari artikulasi kekuatan kaum ulama ini.
Tentu saja, dalam pengelihatan kesejarahan fachry Ali, struktur sosial semacam ini tidaklah lagi menjelma semurni seperti masyarakat Aceh abad ke-19. Terutama sejak tahun 1970-an dan 1980-an, ketika industrialisasi berlangsung, proses pembiakan kelompok-kelompok masyarakat telah terjadi. Di samping lapisan kaum ulama, warisan masa lampau, kini telah muncul kaum industriawan baru, kaum menengah ekonomi, kaum terpelajar non-dayah, kaum politis dan lain sebagainya. Namun demikian, proses pembiakan golongan-golongan masyarakat ini tidaklah diikuti oleh peningkatan tampung structural yang bersifat vertikal.
Sedikit agak mirip dengan keadaan Aceh abad ke-19, seperti yang diamati oleh James Siegel terhadap golongan-golongan masyarakat ini – terutama, seperti yang bisa disaksikan di Aceh Utara – tidaklah bertumbuh menuju kepada bentuk kohesi sosial yang ideal, melainkan menurut Fachry Ali, masuk kembali ke dalam “Kapsul” yang telah tercipta pada abad-abad yang lalu. Keresahan-keresahan sosial yang sedikit bersifat etnis dalam tahun-tahun yang lampau, antara lain disebabkan oleh kecilnya daya tampung structural terhadap pembiakan golongan-golongan masyarakat ini.3
Dalam konteks inilah, kehadiran DOM di Aceh – sebagai sebuah peristiwa kejahatan politik nasional yang terpenting – mempunyai arti yang begitu mendalam bagi masyarakat Aceh. Kohesi fungsional dalam bidang sosial-politik yang sedikit mulai menampak di masa Gubernur Ibrahim Hasan– seorang “birokrat-intelektual” yang tentunya sangat mengenal sejarah sosial Aceh– akan sedikit terganggu. Nilai keislaman yang masih menjadi acuan dasar dalam menafsirkan realitas yang kini diproyeksikan ke dalam peristiwa DOM itu hanya akan melahirkan perebutan tentang siapakah yang paling “berhak” di antara birokrat, ulama dan aktivis LSM di Aceh. Pemunculan tokoh-tokoh intelektual sekuler, birokrat dan ulama dalam pentas perdebatan DOM itu – sebagai representasi sistem nilai yang mengakar– akan semakin mengoyahkan kohesi sosial yang memang belum benar-benar terbentuk.
Maka, berlainan dengan masyarakat Timor-Timur, pembantaian manusia karena diberlakukannya DOM di Aceh dapat menimbulkan keretakan sosial-politik. Mungkin, dengan membiarkan kaum ulama sebagai milik masyarakat–yakni dengan tak menampilkannya ke pentas politik di masa pemilu dulu-dulunya–keretakan-keretakan ini relatif bisa dihindari. Namun karena kemahiran dan kelihaian birokrat untuk memperdayakan ulama, maka disintegrasi sosial dan dekadensi moral sudah tidak bisa dihindari terjadi di Aceh.
Pada dasarnya, Aceh adalah wilayahnya komunitas relijius di mana peran penafsir realitas sosial yang paling sah berada dalam genggaman kaum ulama. Dengan melalui proses politik yang panjang, kemudian Aceh menjadi “Daerah Istimewa”. Meski hanya sebuah sebutan tanpa realisasinya dalam kebijakan-kebijakan politik, ekonomi dan sosial budaya, daerah ini tetap terkukuhkan sebagai sebuah wilayah yang memang istimewa sejak awalnya. Perkembangan lanjutan dari wilayah istimewa ini mengalami proses depolitisasi di masa Orde Baru, di mana kaum ulama dipersempit perannya dan bahkan dalam banyak hal mereka telah dilumpuhkan tanpa pernah berperan secara pasti. Sehingga apa yang kemudian terlihat adalah sebuah realitas di mana ulama dijadikan “alat” oleh kekuasaan Orde Baru.
Ulama merupakan kekuatan sosial masyarakat sipil yang telah membawa serangkaian perubahan-perubahan besar di Aceh. Pergulatan masyarakat Aceh dalam berbagai aspek kehidupannya selalu identik dengan pergulatan-pergulatan yang dilakukan kaum cendikia Islam ini. Bagaimana perubahan itu terbentuk dan menghasilkan suasana baru di Aceh kemudian akan dibahas di sini dari sudut perspektif Fachry Ali. Selalu saja mendapatkan kesulitan untuk mengetahui secara genuine pengaruh sebuah agama terhadap tingkahlaku sebuah masyarakat. Agama, dalam perspektif ilmu-ilmu sosial, dalam beberapa hal berfungsi sebagai “kebudayaan” yang di dalam prakteknya adalah sebuah sistem nilai yang menyumbang landscape pengertian bagi manusia untuk memahami dan menafsirkan dunia sekitar. Dalam konteks inilah bisa dilihat besarnya peranan agama dalam memberikan bentuk. Dalam konteks inilah bisa dilihat besarnya peranan agama dalam memberikan bentuk dan isi serta pengayaan budaya Aceh.4 Bertapa pun masih harus diperdebatkan, kelangsungan kehidupan budaya agraris di Aceh- dan di Nusantara- telah banyak berhutang pada kedatangan agama-agama besar dari luar Nusantara. Dengan menggenerlisasi teori Coedes tentang Indianisasi Asia Tenggara, dalam focus concern Fachry Ali bisa disebutkan bahwa kedatangan agama-agama itu telah menyebabkan wilayah Nusantara mendapat tempat dalam sejarah dunia.5 Di samping itu, bagaimanapun juga harus pula diakui bahwa kedatangan agama-agama itu telah memperkenalkan konsep-konsep tertentu yang sebelumnya tidak atau belum berkembang di dalam masyarakat. Demikianlah, agama Hindu, misalnya, telah sangat membantu memperkenalkan konsep organisasi kekuasaan yang memusat (sentralistis) kepada masyarakat pribumi- yang sebelumnya terpecah-pecah itu.6 Sementara Islam, menyumbangkan aspek rasionalisme kekuasaan politik ke dalam masyarakat Nusantara Khususnya masyarakat Aceh.7
Untuk itu, perlu menengok kembali sejarah sosial-budaya Aceh di masa lalu. Dari sini bisa dilihat pertemuan fisik pertama Islam Aceh dan dunia modern Belanda, yang terjadi dilapangan politik dan militer, bukan di lapangan budaya dan kemanusiaan. Pertemuan ini sangat krusial dalam memberi bentuk bagi Islam Aceh untuk periode-periode selanjutnya. Ketika benteng kesultanan Aceh jatuh ke tangan Belanda pada 1873,8 dan pada akhir 1890-an, Belanda melancarkan serangan besar-besaran ke seluruh Aceh, masyarakat politik Aceh yang baru pun segera terbentuk: Jatuhnya kepemimpinan kesultanan dan uleebalang dan naiknya kaum ulama sebagai lapisan baru. Sebagaimana dikonsepsikan oleh Fachry Ali, kemunculan elemen kepemimpinan baru itu telah menyuntikan darah segar bagi resistensi Aceh terhadap Belanda. C. Snouck Hurgronje mengatakan bahwa apa yang dihadapi oleh Belanda di Aceh bukanlah kelompok keumala, juga bukan gerombolan pengacau (perampok), melainkan sebuah kelompok nasional, sejauh yang mungkin terjadi di Aceh, digerakan bersama dan diorganisir oleh ulama.9
Untuk memberi semangat keagamaan penopang perlawanan terhadap kaum kafir, menurut temuan dari penelitian Fachry Ali, kaum ulama menawarkan Islam sebagai gerakan. Berkembang dalam masa perang, Islam ditangan kaum ulama ditransformasikan ke dalam ideologi perlawanan. Selama masa inilah Islam Aceh terbentuk secara tipikal. Agar Islam dapat secara lebih komprehensif menjadi ideology perang, kaum ulama pun menerjemahkan ajaran-ajaran agama ke dalam bait-bait hikayat perang sabi (perang suci). Hikayat ini pada intinya menjanjikan surga bagi para martil (syahid),10 dan dengan demikian membangkitkan semangat perang masyarakat Aceh sejak dari buaian hingga kakek-nenek,11 setelah kalah – dengan korban sekitar 250.000 jiwa pada 1879,12 dan 20.000 pada 1890.13
Yang penting ditekankan di sini adalah Islam, sebagai agama yang universal, telah secara khusus tertransformasikan ke ideology perang. Transformasi ini menjadikan Islam di Aceh lebih sebagai alat politik untuk mengadakan perlawanan terhadap musuh-musuhnya, membentuk identifikasi diri dan oleh karenanya menarik garis perbedaan yang mendasar antara orang-orang Aceh dengan musuh-musuhnya serta pengkhianat lokal.14 Di atas semua itu, ajaran-ajaran Islam telah tertransformasikan ke dalam .Hikayat prang Sabi.Kini tidak ada seorang sastrawan atau penyair Aceh pun, juga termasuk “berjuta-juta” penyair yang saat ini bertebaran di Indonesia, yang sanggup untuk membuat puisi sebat Hikayat Prang Sabi yang sanggup mengerakan rakyat untuk bertempur tanpa takut mati. Kenyataan sekarang ini memperlihatkan bahwa sastrawan memang sedang “sakit”.15 Pada tahap perkembangan inilah, Islam- hampir dalam pengertian sebenarnya- berubah menjadi “agama rakyat” yang secara mandalam telah mempengaruhi hubungan sosial dan tingkah laku budaya masyarakat Aceh. Dalam posisi ini, Islam sesungguhnya telah membentuk masyarakat Aceh sebagai kelompok etnik tersendiri ketika ajaran ini menalami Acehnisasi.
“Islam” yang ter-Acehkan – mengutip istilah Fachry Ali – ini berlanjut sebagai pemberi identitas rasa percaya diri Aceh ketika, semenjak 1920-an, Belanda memodernisasikan Aceh dengan, seperti di Jawa sebelumnya, mengembangkan sistem pendidikan khusus kepada anak-anak uleebalang Proses ini menghasilkan orang-orang pertama ter-Barat-kan, yang umumnya berasal dari unsure uleebalang. Bagaimanapun juga, jalan masuk menjadi “Orang Eropa” sangatlah sempit, sehingga mereka yang ter-Barat-kan itu hanya terdiri dari segelincir orang. Sebagai akibatnya, perkembangan budaya sekuler yang bersifat kekotaan itu berlangsung dipinggir budaya Islam Aceh. Sebaliknya, dengan dasar modernisme Islam, kaum ulama mendirikan beragam madrasah di tahun 1930-an yang secara progresif mengadopsi metode pengajaran yang modern- tentunya setelah mengalamiproses Islamisasi.
Bagi masyarakat Aceh, masih menurut Fachry Ali, terhadap beberapa konsekuensi dari hasil perkembangan terakhir ini. Pertama, berkenaan dengan gagasan keberadaan orang Aceh. Kebangkitan sekolah-sekolah Islam modern di tahun 1930-an telah dianggap sebagai kebangkitan Islam. Karena Islam telah menjadi “agama rakyat” dan merupakan bagian integral dari indetitas Aceh, kebangkitan Islam melalui penyebaran sekolah- sekolah itu dihayati juga sebagai kebangkitan Aceh. Dengan kata lain, kebangkitan Islam dimanfaatkan sebagai alat kebangkitan sebuah etnis. Makna, menyertai kemunculan sekolah-sekolah modern, kesadaran histories dan politik masyarakat diteguhkan kembali.
Kedua, perkembangan madrasah-madrasah itu memberikan sturktur sosiologis baru bagi ulama. Tidak seperti dayah,16 sistem pendidikan nasional Aceh, sistem madrasah lebih bertelekan pada struktur baru di mana kaum ulama dapat muncul menjadi tokoh publik.17 Terdorong kebutuhan menyebarkan pemikiran reformis, kaum ulama bergerak ke luar, melewati batas-batas madrasah dan membuat tabligh di dalam berbagai pertemuan, mengajak masyarakat bergerak satu nafas dengan gerakan madrasah. Hasilnya, berbagai madrasah bermunculan disana-sini, terutama di Pidie, Aceh Utara dan Aceh Timur.18 Ini berarti memperlebar jaringan konstituen pemikiran kaum reformis. Dan dalam struktur madrasah semacam inilah para ulama tertransformasikan menjadi pemimpin publik dengan dukungan massa yang luas. Era madrasah, dengan demikian menandai datangnya jaman baru di Aceh, bukan saja, dengan kemunculan berbagai tokoh publik dari kalangan ulama, melainkan juga dengan intensifikasi kesadaran politik massa.
Terakhir, pertumbuhan madrasah tersebut erat kaitannya dengan proses perkembangan pemimpin muda Islam reformis di masa mendatang. Sebagai alternatif sistem pendidikan Belanda, madrasah menjadi satu-satunya institusi pendidikan modern yang tersedia bagi mayoritas rakyat Aceh, dan dengan demikian berfungsi sebagai lembaga penyerap dalam jumlah massif, massa pemuda. Dan berada di tengah lingkungan yang telah sangat terpolitisasi itu, madrasah pun menjadi wahana memperdalam kesadaran sejarah dan politik kaum muda Aceh. Tidaklah mengejutkan jika gagasan-gagasan “nasionalisme Islam” mereka tumbuh melalui madrasah dan bukan dari sekolah-sekolah elite modern yang didirikan Belanda. Melalui Islam dan madrasah, masyarakat Aceh menemukan alat utama mengartikulasikan kesadaran politik mereka.
Mungkin, ini persoalaan yang bisa ditarik dari fenomen di atas adalah bahwa pada masa itu nilai pendidikan keagamaan tertentu berkaitan erat dengan serat-serat budaya sebuah masyarakat – sehingga seseorang mempunyai kecakapan dan terdidik dalam pengetahuan agama akan dengan sendirinya terstrukturkan ke dalam jaringan serat budaya itu. Bagaimanapun juga haruslah kita akui bahwa posisi ulama – seperti halnya dengan sembilan Wali di Jawa- merupakan bagian integral dari masyarakat Aceh. Namun di atas segalanya, para ulama itulah yang telah berfungsi bukan saja sebagai penyebar Islam, tetapi juga guru dan pendidik masyarakat Aceh. Berabad-abad lamanya masyarakat Aceh “terasuh” di bawah peran-peran yang dijalankan ulama. Tapi, jika pendidikan keagamaan serta orang-orang yang terdidik di dalam masalah itu dianggap sebagai bagian yang menyatu dengan jaringan serat-serat budaya tersebut, bagaimanakah harus menjelaskan mengapa posisi para pendidik itu justru lebih tinggi di dalam masyarakat – bahkan melebihi posisi seorang raja sekalipun? Dalam konteks pembicaraan sekarang ini, pertanyaan tersebut sangat penting diajukan, karena Jawaban terhadapnya akan menemukan pemahamamn tentang perubahan-perubahan yang telah terjadi dan telah menyumbangkan pandangan untuk menandai perkembangan massa depan masyarakat Aceh yang tengah mengalami transpormasi yang pongah ke masyarakat industri.
Untuk sebagian fenomena tersebut di atas, haruslah dilihat pada sifat dari masyarakat agraris di masa sebelum lahirnya masyarakat industri – sebagaimana dengan telanjang didemonstrasikan oleh masyarakat Aceh pada masa itu. Dalam konteks ini Fachry Ali melihat bahawa kendatipun sebuah masyarakat agrarias praindustri bukanlah lagi sebuah masyarakat yang terisolasi secara sempurna – sebuah argumen yang dikemukakan Robert Reidfield19 – namun perkembangan dunia material dan teknologinya sangatlah terbatas, yang menyebabkan perkembangan masyarakat ini tidak bersifat ekspansif, dan karenanya terdapat kecendrungan besar dalam sosok material dan teknologi untuk lebih berorientasi pada sifat lokal daripada keluar, “…peasant tecnologyies,” tulis Nash, “are ingenuos, marvel ously fitted to a particular environment, require high levels of skill and perfomence, but are still very simple.20 keadaan yang segera menyergap Aceh ketika datang nya industri-industri dan jasa yang ikut menyertainya adalah cultural shock dan ketidak siapan tenaga-tenaga ahli yang siap pakai untuk memutar industri-industri tersebut. Dengan segera, setelah perkembangan ini menyeruak ke Aceh, peran dan posisi ulama menjadi absurd. Ulama, terutama menghadapi perkembangan-perkembangan sosial, ekonomi dan politik lokal didaerah segera terperangkap ke dalam permainan yang dilakukan oleh aktor-aktor politik lokal. Dengan membahana dunia material, maka politik menawarkan keuntungan-keuntungan material yang dapat diraih ulama jika bergabung dalam kegiatan-kegiatan politik. Ulama, melalui proses ini, telah mengalami penempitan peran: (1) dari Concern terhadap persoalan-persoalan rakyat kepersoalan politik praktis; (2) dari wawasan ke indonesian, keacehan dan dunia ke orientasi lembaga-lembaga politik tingkat daerah yang kecil maknanya; (3) dari pengetahuan yang berpersepsi jauh ke masa depan kepada orientasi sesaat menjelang pemilu (sebagai vote-geter); (4) dari peran high pollitics yang diperankan dengan seruan-seruan moral kepada permainan politik tingkat rendah dalam dinamika politik praktis; dan yang lebih disedihkan lagi adalah (5) dari wawasan ulama yang dulunya memiliki aqidah politik kepada “politik yang tak ber aqidah” alias menjual segala hukum agama demi kepentingan-kepentingan penguasa ditingkat lokal. Memang benar, penguasa ditingkat local terasa lebih garang dari pada yang di pusat, namun ke manapun untuk bertindak dan menjalin komunikasi secara nasional merupakan minimal yang dituntut dari seorang ulama. Sehingga, dalam tradisi politik aceh yang sudah demikian lama bersedimentasikan, ulama juga disalahkan oleh rakyat (selain dari sanjungan-sanjungan dan penghormatan yang hampir adikordati sifatnya). Kalau dalam sejarah kita pernah mendengar sastra lisan yang berbunyi: Nyang Peutamong Belanda Panglima Tibang, Nyang Peutamong Jepang Pemuda PUSA”, maka kaum ulama mestilah bertindak berhati-hati dalam merespon perkembangan yang terjadi.21 Ulama, ketika menjadi media politik ia hanya sebatas “alat” dalam pandangan rakyat, kehilangan nilai kemanusiannya. Ulama sebagai tokoh politik akan terserap ke dalam suatu sistem birokasi yang memiliki jalinan yang rumit sehingga fungsinya sebagai pemberi petunjuk, juru penerang bagi masyarakat juga akan mengalami pengrumitan, sehingga agama hadir di tengah masyarakat disebut Greetz,22mengalami suatu involusi.
Sehingga, tidaklah terlalu salah dalam mengambil keputusan tentang ulama Aceh sekarang adalah kira-kira sama seperti kiyai dalam masyarakat Jawa. Geertz secara implisit mengatakan bahwa kiyai mempunyai peran sebagai “makelar kebudayaan” (culture broker). Hanya kiyai yang ingin mengembangkan dasar kekuasaan mereka yang cenderung bekerja sama dengan pejabat pemerintah.23 Dengan kerja sama ini pula, ironisnya ulama Aceh sudah terdomestifikasikan di bawah pengaruh politik penguasa lokal.
Perkembangan dunia material dan teknologi yang terbatas ini ditentunya mempunyai konsekuensi sosial-budaya dalam politik. Dengan kata lain, keterbatasan-keterbatasan itu telah menyempitkan wadah artikulasi ekspansi dalam dunia material, dan karenanya harus dikembangkan sebuah sistem atau kekuatan substitusinya–yang memberikan ruang bagi artikulasi masyarakat. Dalam konteks inilah bisa dipahami dominannya dunia non-material di dalam masyarakat agraris pra-industri. Dunia non-material, yang untuk konteks pembicaraan di sini bisa disebut sebagai “sistem budaya”, dengan sendirinya mengambil peran yang dominan, yaitu mengatur dan menstruktukan sistem tindakan kolektif anggota-anggota masyarakat. Dengan kata lain, dalam sebuah masyarakat agraris di mana dunia material dan teknologi belum berkembang pesat, terdapat kecenderungan besar untuk mengantikan kelemahan-kelemahan material tersebut dengan menciptakan pesona-pesona terhadap kedigdayaan nilai-nilai non-mate-rial24–pada mana jaringan masyarakat agraris, untuk sebagian besar, merupakan representasinya yang mencolok. Nilai-nilai non-material tersebut sebagian besar diisi oleh ajaran-ajaran Islam yang terbesar berkat peran gigih kaum ulama.
Maka, karenanya pula, kontrol atau penguasaan terhadap ajaran-ajaran agama di dalam masyarakat agraris adalah sama nilainya dengan menguasai the fountainhead of culture–sumber mata air dari kebudayaan–yang berkembang dan dianut masyarakat tersebut. Karenanya, penguasaan atasnya hanya bisa dilakukan oleh segelintir kalangan tertentu. Untuk kasus daerah Aceh, segelintir orang itu adalah kaum ulama. Upaya mengontrol atau menguasai sumber-sumber nilai itu bukanlah persoalan yang sederhana, karena penguasaan itu mensyaratkan kemampuan menguasai apa yang disebut Anderson sebagai the sacred language and writting script, yang bersifat ideosinkritik dan hampir-hampir tak terpahami oleh masyarakat umum.25 Dalam konteks inilah bisa dipahami mengapa ulama secara otomatis terposisikan pada lapisan teratas dalam susunan masyarakat agraris. Ini terjadi bukan saja menguasai secara teknikal ajaran-ajaran agama, melainkan juga merekalah yang bertindak sebagai interpreters (juru tafsir) yang paling sah atas sumber-sumber mata air yang mendasari kebudayaan (agraris) itu. Merekalah yang sesungguhnya mempunyai hak –dank arena itu terakui –dalam memonopoli jaringan makna di atas makna masyarakat umum terbimbing untuk menafsirkan realitas sosial sekitar. Ini berarti para agamawan itulah yang memegang kakuasaan riil dalam bidang sosial dan politik.26 Hal inilah yang menyulitkan kekuatan luar (semacam pemerintahan nasional) untuk mengetahui ekskalasi politik di Aceh. Meski Aceh dapat tertaklukkan, itu hanyalah penguasaan tulang dan daging rakyat Aceh, namun jiwa dan hatinya tidak.
Dengan melihat persoalan yang dibicarakan dalam atau menurut perspektif ini, maka dengan segera bisa menemukan sebuah kenyataan bahwa betapa pendidikan Islam di dalam masyarakat (Aceh) agraris pra-industri menempati tempat yang strategis baik di dalam susunan budaya maupun di dalam masyarakat itu sendiri. Sistem serta nilai pendidikan Islam dan tokoh-tokoh pelakunya bukan saja merupakan bagian yang integral dari budaya dan masyaraktnya, melainkan juga bertindak sebagai pusat-pusat budaya yang berwibawa yang reproduksi dari pemikiran serta nilai-nilai nya menyumbangkan konsep-konsep pegetahuan dan menstrukturkan sistem perilaku kolektif angota-anggota masyarakatnya. Maka tidaklah mengherankan, terutama karena pungsinya yang tipikal serta sosok kewibawaan yang diemban, jika melihat bahwa berdirinya atau berkembangnya aneka dayah dab madrasah–sebagai wujud paling nyata dari sistem pendidikan Islam masa itu–telah dengan sendirinya merupakan kutup-kutup budaya tersendiri. Bahkan di dalam beberapa hal, dayah-dayah itulah yang menjadi sumber gerakan conter cultur–seperti yang pernah dilakukan oleh ulama–terhadap sstruktur kekuasaan yang dirasakan menyimpang dan mapan.
Tentu saja corak dan tradisi peran ulama dengan fungsi dan sifat-sifat masyarakat agraris semacam di atas masih bertahan hingga kini. Studi-studi yang dilakukan ahkir-akhir ini menunjukkan batapa dunia dayah–sebagai pusat pendidikan Islam (tradisional) Aceh–masih tetap berfungsi sebagai jaringan kutup-kutup budaya yang otonom, yang kewibawaan kulturalnya masih memancar pada masyarakat sekitarnya.27 Dalam konteks ini, sebuah dayah seorang Teungku (Kiyai) tetap saja dipandang sebagai “produsen” nilai-nilai yang derajatnya lebih tinggi dari kekuasaan sekuler pada tinggkat lokal. Seorang pendiri dayah di desa Kluet Utara, Aceh Selatan, misalnya, tetap menjadi pusat orientasi dalam menentukan dinamika politik lokal–ketika disadari bahwa setiap calon lurah desa-desanya sekitarnya harus mendapatkan “restu” sang ulama, jika ia inggin menang dalam proses “pemilihan umum” tingkat desa.
Namun persoalannya adalah bahwa di masa kini pusat-pusat pendidikan Islam telah tidak lagi memiliki keistimewaan pengaruh dan wibawa sebagaimana yang dialami oleh tokoh dan pusat pendidikan Islam di zaman agraris. Dalam arti kata lain, pancaran pengaruh dan wibawa yang di reproduksi baik oleh pusat pendidikan atau oleh tokoh-tokohnya itu tidak lagi efektif pada tingkat yang lebih tinggi.
Sebagaimana diketahui bersama, factor ulama yang menyebabkan proses peredupan aura pengaruh spiritual itu terutama sekali terletak pada pudarnya struktur masyarakat agraris itu sendiri–akibat proses modernisasi dan kapitalisasi. Dalam perspektip yang telah dikenakan di atas untuk melihat struktur sosial-budaya masyarakat agraris, maka proses modernisasi dan kapitalisasi–yang pada dasarnya berawal dari revolusi teknikal dan industri di dalam masyarakat Barat28–adalah berarti proses ekspansi dunia material dan teknologi dalam skala yang lebih luas dan hampir-hampir tak berpreseden. Karenanya, ekspansi dunia material akan mempunyai pengaruh yang meluas dan dalam beberapa hal tak terbayangkan.
Pada tingkat dunia, ekspansi dunia material dan teknologi yang dimotori oleh revolusi industri (terutama yang terjadi setelah abad ke-19) telah melahirkan apa yang disebut Baraclough sebagai sebuah “the achievement with fantastic speed the integration of the world that– as marked by Erich Marcks, a German historian–the world becomes harder, ‘more warlike, more exclusive; it is also, more than ever before, one great unit in which everything collides and clashes’”.29 Dalam pengertian yang lebih singkat, kenyataan kekuatan-kekuatan dunia yang terpencar-pencar dan saling terisolasi sebelumnya itu telah terpaksa menjadi satu, dengan seluruh konsekuensi positif dan negatifnya.
Pada tingkat local, kekuatan-kekuatan dunia yang bersifat integrative itu telah memaksa terkelupasnya seluruh isolasinisme daerah-daerah pedalaman, yang menyebabkan mereka–dalam, konteks bangsa-bangsa bukan Barat, kolonialisasi dan kemudian kelahiran bangsa-bangsa–terbuka dari berbagai pengaruh luar. Modernisasi, teknologisasi serta kapitalisasi yang dilaksanakan baik oleh pemerintah kolonial sebelumnya maupun oleh Negara nasional setelah itu pada dasarnya adalah sebuah proses ekspansi dunia material yang berlangsung secara besar-besaran di atas struktur masyarakat dan budaya agraris. Secara teknikal, proses ini melahirkan perubahan radikal,ketika kecenderungan-kecenderungan yang bersifat local oriented di dalam masyarakat agraris tidak lagi bisa dipertahankan–yang memaksa mereka harus berhubungan secara lebih intensif dengan kekuatan-kekuatan luar.30 Secara konseptual, ekspansi dunia material dan teknologi itu telah mengubah etos dan pandangan hidup–dimensi evaluatif atau dimensi model tentang gambaran dunia yang ideal–masyarakat tersebut, yang sekaligus berarti merombak jaringan kogmitif yang selama ini berlaku.
Pada saat sekarang, di mana modernisasi berjalan demikian derasnya peran-peran kaum ulama pun mengalami pergeseran. Sebagaimana terlihat secara mencolok mata di Aceh, struktur masyarakat Aceh telah demikian juah mengalami perubahan. Kalu dulu struktur masyarakat Aceh terdiri dari Sultan, uleebalang, ulama dan petani. Maka,dengan kemajuan-kemajuan yang menusuk ke dalam jantung sosial, politik. Budaya dan ekonomi masyarakat Aceh struktur itu mengalami perombakan. Ada kaum tani di desa dengan budaya subsistemnya, ada kaum ulama yang bertahan di desa-desa dan sesekali muncul ke “permukaan” di kota, ada kaum umara yang menguasai administrasi pemerintah dan sebagai manajer proyek-proyek pemerintah kaum pedagang yang kebanyakan mereka adalah bekas uleebalang serta kalangan mahasiswa yang merupakan kaum idealis yang berdiri di dua dunia, nyata dan teoritis. Sementara itu, melting pot dari semua itu adalah kaum marjinal yang jumlahnya semakin membengkak dan signifikan untuk daerah Aceh. Kaum marjinal ini bisa terdiri dari para pengangguran, pedangan kecil, pengemis, para penderita penyakit fisik dan orang-orang di desa yang karena pengaruh tertentu dari modernisasi tertempat di tengah-tengah antara kota dan desa.
Menyimak persoalan-persoalan yang muncul akhir-akhir ini di Aceh, secara sosial kita menghadapi kenyataan banyaknya orang-orang yang terpinggirkan untuk mendapatkan pekerjaan. Sebagian besar di antra mereka meninggalkan Aceh menuju Malaysia dan Singapura untuk menjajakan tenagannya. Artinya, Aceh yang kaya dengan sumber daya masih belum mampu memberi makan yang cukup dan penghidupan yang layak bagi masyarakatnya. Apalagi dengan persoalan-persoalan sosial yang tidak cukup program-program pembagunan dari pemerintah saja untuk mengatasinya. Ulama–sebagaimana dulu berperan pada kondisi-kondisi yang kritis yang dihadapi masyarakat Aceh–sekarang pun masih penting untuk berperan. Masuknya teknologi dan perangkat-perangkat nilai baru yang menyertai telah menyulitkan ulama untuk meng-compatible-kan ajaran-ajaran agama ke dalam kehidupan dan kemajuan teknologi yang membalut masyarakat.
Semua itu terutama terjadi karena ekspansi dunia material dan teknologi itu telah menstrukturkan setting baru bagi kebutuhan-kebutuhan dan pola kehidupan dan menciptakan bidang-bidang atau lapangan pekerjaan (occupation) yang amat berbeda dengan apa yang pernah berkembang di dalam masyarakat agraris pra industri.31perubahan-perubahan dalam lapangan pekerjaan itu berkaitan langsung dengan perkembangan ekonomi yang pada gilirannya membutuhkan investasi barang-barang modal dan peningkatan standar kemakmuran. Sebagai akibatnya, “as a economy develops, the need for skilled workers, experts, and generally educated people increases almost geometrically”. 32Maka, yang kemudian disaksikan dalah usaha-usaha penyesuaian secara terus-menerus dunia pendidikan yang tradisional maupun modern ke dalam dinamika ekspansi dunia material dan teknologi.
Namun, dalam suasana perkembangan yang tidak menentu sekarang ini, rakyat Aceh kembali mengharapkan peran ulama untuk berperan (bukannya “berperang”) dalam mengatasi berbagai krisis, yang melanda Aceh. Sebagaimana dikatakan oleh Sting, there is a spirit in the material world, maka itu adalah semangat yang secara terus-menerus–melalui tangan-tangan ulama–mengalami pembaharuan dan penyesuaian makna dengan kondisi sekarang. Mungkin juga sudah saatnya rangkang pesantren para Teungku tidak hanya diisi oleh anak-anak didik yang mencari gembolan untuk pendidikan, melainkan justru harus dapat berfungsi sebagai crisis center untuk persoalan-persoalan sosial ekonomi umat dan masyarakat. Namun, tangan-tanagan ulama tidak akan menjulur dengan sendirinya jika situasi tidak memaksa. Untuk memahamkan situasi tersebut sudah berada pada derajat “terpaksa” maka para pembuka masyarakat seperti pejabat pemerintah perlu menarik tangan-tangan tersebut untuk mengentaskan persoalan-persoalan sosial yang ada.
Secara subyektif, sebagaimana terlihat dalam massa 1989-1998 ketika Aceh di pasung dalam periode Daerah Operasi Militer yang serba mencekam, dayah atau pesantren dilibatkan dalam proses-proses pembangunan sehingga pendekatan ke masyarakat menjadi lancer dan masyarakat pun menerima pembangunan setelah mendapat penjelasan dari kalangan ulama. Santri-santri pun dalam beberapa bagian teknis terlibat serius dalam pelaksanaan program-program tersebut. Masyarakat yang sebagian besar term of reference-nya mengacu pada pola kehidupan keagamaan, maka posisi ulama menempati tempat teratas dalam perspektif mereka. Pejabat–apalagi kalau hanya setinggkat Bupati–tidaklah masuk dalam pertimbangan sikap kultural orang Aceh.


2. Krologis Golongan Kamtipmas di Aceh Utara, Timur dan Pidie

Berikut ini, sebagai sebuah data tentang proses terbentuknya sebuah rekayasa politik dan kebohongan oleh para “opnum” ABRI, maka kronologi peristiwa hingga memunculkan DOM di Aceh ini perlu sekali diikuti di sini. Bagaimana pun data-data ini akan sangat berguna bagi generasi Aceh mendatang dan mereka-mereka yang concern dengan kemanusian atau mereka-mereka yang punya keprihatinan terhadap nasib umat Islam di mana pun di dunia ini. Data-data ini akan lebih berbicara tentang bagaimana sebuah komunitas muslim dicabik-cabik dengan kesewenangan-wenangan. Sebagian besar data-data kronologis ini dikompilasi dari pihak-pihak resmi, media masa dan juga perorangan.
26 September 1989. Pratu Ismail Ali, anggota Batalyon III Kompi B, penduduk Kampung Rawa Sigli, tewas ditembak di Krueng Tuan, Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Sedangkan temannya Pratu Zakaria mengalami luka berat.
Awal 1990. beberap hari berikutnya dua anggota GAM tewas setelah baku tembak dengan pihak militer di Kecamatan Jeunieb, Aceh Utara.
9 Maret 1990. Serma Ar Ali (purn) (55), tewas di bacok di warung kopi, desa Alue Leuhob, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Menurut beberapa saksi mata, pelakunya mengunakan mobil, tapi tidak dikenali.
10 Maret `1990. Serda Pol. Samad Kurniawan, anggota PolsekMilla Pidie, tewas di tembak di Kampus Universitas Jabal Sigli. Pelakunya mengenakan pakaian hijau, tapi belum ditemukan. Sedangkan temannya, Sertu Muridno, hanya mengalami luka tembak di bagian dada, dan sempat mendapat perawatan intensif di RSUZA Banda Aceh.
3 April 1990. Koptu A. Djalil, anggota Polsek Syambalira Aren, Aceh Utara, tewas diberondok senjata yang diduga milik komplotan separatis. Ia ditemabak tengah malam di Polsek setempat. Sebelumnya para penembak menggedor pintu, kemudian segera memberondong peluru kea rah korban, sedangkan temannya sempat mengelak. Para penembak mengunakan kendaraan mini bus. Korban adalah penduduk Meunasah Tutong, Blang Asan Simapang Mulieng, Aceh Timur.
15 April 1990. Sepasang remaja (salah seorang bernama Sri) mati ditembak oleh petugas di Pos Pemeriksaan KTP Simapang Ulim. Kedua korban dari Lhokseumawe menuju Langsa berboncengan dengan sepeda motor, mereka tidak berhenti ketika disetop petugas. Dari jarak dekat keduanya ditembak hingga terpuruk di tengah jalan. Bahkan korban Sri payudaranya copot. Keduanya penduduk Banda Aceh. Jenazahnya dimandikan warga Simpang Mulieng, lalu diantar ke Banda Aceh.
Selain itu pada hari yang sama Agus, putra Asisten I Setwilda Aceh, Abdul Djalil, tewas kena peluru senjata petugas pemeriksa KTP di atas jembatan Cunda, Lhokseumawe. Korban saat tertembak baru saja membeli makanan untuk sahur di bulan Ramadhan. Ia tewas di dalam mobilnya.
20 April 1990. Kopda Faisal dan M. Butar Butar tewas tertembak di Desa Alue Nireh, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
29 April 1990. Ditemukan dua mayat di Bayu, Aceh Utara. Salah seorang korban bernama M. Jakfar Ahmad, warga Meunasah Blang. Keduanya di duga informan tentara. Salah seorang, dinihari itu baru saja pulang dari rumah Danramil Setempat. Setelah tewas ditembak, kedua mata korban dicungkil, lalu diletakkan di tepi jalan raya. Senter masih menyala di atas dada korban, pembunuh juga menggorok leher korban hingga hampir putus. Kedua jenazah korban sempat beberapa hari menginap di RSU Lhokseumawe, hingga Dinas Sosial setempat mengebumikannya.
1 Mei 1990. Di dekat lapangan golf PT Arun LNG ditemukan mayat Razali Achmad (35), penduduk Meunasah Teumpeuen Syamtalira Aron, Aceh Utara. Di bagian luar tubuhnya terdapat bekas luka tembak.
2 Mei 1990. Koptu A. Gani dan Sertu Ilyas, dua orang anggota polsek Mutiara, Pidie, tewas ditembak orang tak dikenal. Keduanya sedang mengendarai sepeda motor di Desa Reubei, Pidie.
4 Mei 1990. Husin (37), penduduk Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu, tewas di Desa Blang Nibong Samudera Aceh Utara. Lehernya digorok nyaris putus. Namun pelakunya belum diketahui.
6 Mei 1990. Serma Zainuddin (45), anggota Reserse Aceh Utara, di bacok orang tak dikenal ketika ia sedang mengendarai sepeda motor. Korban mengalami luka berat. Peristiwa ini terjadi di Bintang Hu Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
13 Mei 1990. Pukul 10.00 WIB, Jono (22), penduduk Desa Seuneubok Rambung, Aceh Utara, didatangi oleh delapan orang GAM yang membawa dua pucuk senjata api. Mereka mengancam agar semua transmigran keluar dari Aceh. Patuh karena takut besoknya Jono meninggalkan lokasi.
15 Mei 1990. Pukul 16.00 WIB, kejadian serupa menimpa seorang warga transmigran bernama Slamet, penduduk Teupin Raya. Pulang dari ladang, ia dicegat GAM yang membawa senjata api yang memerintahkan agar semua transmigran meninggalkan tempat. Bila tak patuh akan dibunuh.
21 Mei 1990. Pukul 11.30 WIB, M. Zaini (35), nelayan Desa Eurebe Timur Kecamatan Seunedon, di tembak oleh GAM, tembus sampai punggung. Para GAM mengendari sepeda motor RX King.
24 Mei 1990. Radis (20), penjual jamu, tewas di Pondok Kates, Desa Keutapang Kecamatan Lhoksokon Aceh Utara. Lehernya digorok hingga putus.
27 Mei 1990. Pukul 20.00 WIB, Muhammad M. (45), anggota DPRD Aceh Utara, tangannya mengalami luka berat akibat tembakan orang tak dikenal di kawasan Kota Lhoksukon, Aceh Utara. Pelaku penembak mengunakan sepeda motor.
28 Mei 1990. pukul 08.45 WIB, serombongan orang tak dikenal menggunakan kendaraan Mobil Oil Indonesia (MOI) menyerang base camp Bhakti ABRI di Kecamatan Sukamakmur Aceh Utara. Dalam serangan tak tertuga itu, dua anggota ABRI tewas dan satu luka berat.seorang pelajar SMTP setempat juga ikut terkena peluru nyasar. Penyerang berhasil mengambil 17 pucuk senjata M16, 3pucuk senapan mini (brand) dan seribu butir peluru. Belakangan mobil yang digunakan untuk operasi tersebut ditemukan tertanam.
31 Mei 1990. Terjadi pengusiran terhadap 60 KK warga kampung Rambonglub, Kecamatan Idi Rayek, Aceh Timur oleh GAM yang berkekuatan 25 orang. GPK mengancam agar warga asal Jawa itu kembali ke daerahnya. Warga kampung bertahan yang membuat para GAM beringas dan mengamcam akan membakar kampung itu.
4 Juni 1990. Menjelang subuh, pasukan ABRI melakukan operasi penyergapan GAM di sebuah rumah di Langsa. Dalam operasi tersebut tiga anggota GAM luka-luka dan satu orang GAM tewas tertembak. Pasukan ABRI menyita sepucuk pistol dan sepucuk senapan “jungle fifle”. Masih pada hari yang sama, sebuah mobil petugas jadi sasaran tembak di Langsa. Dalam penghadangan itu tiga anggota ABRI tewas. Padahal, pasukan ABRI sedang dalam pejalanan pulang ke pangkalan seusai mengubur jenazah seorang GAM yang tewas dalam penupasan di Langsa pada hari yang sama.
6 Juni 1990. Pukul 05.45 WIB, satuan IPP Polres Aceh Timur dan anggota kodim 0104 menggerebek rumah Bachtiar bin Ismail alias Yahya (35) di kompleks BTN Alur Beurawe Langsa, aceh Timur. Tempat tersebut diduga digunakan sebagai posko GAM. Dalam penyerbuan itu, Yunus (32)petani asal Desa Sungai Lueng Langsa, Jamuluddin (45) petani penduduk Sungai Pauh, Basri bin Ramli (38) penduduk Sigli Pidie (ber-KTP Malaysia), Azman bin Daud (27) penduduk Sungai Pauh, Bachtiar tewas dalam penggerebekan itu. ABRI menyita 1 pistol, 1 senjata api, 4 granat,16 butir peluru colt, 1 butir peluru FN 49, 1 kapak, 1 pisau, sepasang sepatu, dan 1 buah mantel ABRI. Hari yang sama pada pukul 17.00 WIB, terjadi penyerangan terhadap ambulan dan patroli yang baru pulang mengantar jenazah Yunus (oknum polri) di Desa Bintah, Simpang Ulim Aceh Utara. Akibat serangan itu, Koptu Sumaningan, kopda Yatim, Pratu Zulkipli dan Jalil (sopir) tewas. Sedangkan Letda Cin Nurdin Hasan dan Sertu Imran Fauzi mangalami luka berat. Serangan itu dilakukan oleh GAM yang bersembunyi disemak-semak menggunakan senjata M-16.
7 Juni 1990. Ramli Saleh (38), penduduk kampung Cumbok Kabupaten Pidie, tewas ditembak GAM. Menyusul Daud Puteh (40) sekretaris/Tata Usaha SMP Buereneun kena tembak di bagian paha, oleh GAM.
11 Juni 1990. Pukul 10.00 WIB, mayat Ali Gayo (45) mantan guru MIM penduduk Desa Arongan Baktia Aceh Utara ditemukan di jalan Desa Cot Manyang, kecamatan setempat. Korban meninggal akibat luka tembak.
14 Juni 1990. Pukul 12.30 WIB terjadi pembunuhan dan pembakaran rumah penduduk desa Alue Papuen, Aceh Utara. Dalam kejadian, tewas Jamarun (45), penduduk setempat dan Suparjono (30), penduduk Darussalam. Pada hari yang sama, pukul 20.00 WIB, M. Nur bin Abu Bakar (45), penduduk desa Lueng Kecamatan Jeunib Aceh Utara tewas ditembak GAM. Penembaknya diketahui berjumlah 3 orang, mengendarai sepeda motor Honda Astrea berwarna hitam. Kemudian pada waktu yang bersamaan, Zainal (35), juga seorang petani menjadi sasaran kebrutalan GAM. Korban menderita luka parah akibat ditembak.
15 Juni 1990. Pukul 19.30 WIB, sebuah truk kayu BK 2423 BC milik PT Nalang Raya dihadang di Alu Nireh Langsa oleh GAM yang berkekuatan delapan orang dengan tiga pucuk senjata api. Pengemudi dan kernet disiksa, KTP dirampas dan truk dibakar. Lalu kedua jenazah dihanyutkan ke sungai. Pada saat yang bersamaan, Jeep Toyota BK 740 AW yang sedang melintas dihentikan. KTP pemiliknya dirampas, dan mobil di berondong dengan peluru. Untung pengemudinya selamat.
19 Juni 1990. Pukul 06.00 WIB, ditemuksn mayat Syamaun (52) penduduk Cot Mamplam Kandang, Aceh Utara. Tubuh korban penuh luka bacok. Mayat tersebut ditemukan Ismail (46) tukang pangkas di desa itu. Korban ditemukan di lorong Alue Krueng Desa Meunasah Manyang Kandang.
21 Juni 1990. Pukul 09.00 WIB, di desa Kedai Baru Kecamatan Simpang Ulim Aceh Timur ditemukan selebaran yang dipajang di beberapa sudut desa. Abidin Rani, Kades setempat melaporkan hal ini ke Polsek. Bunyi selebaran:
1. Agar masyarakat Aceh jangan memihak kepada pemerintah dan orang-orang Jawa.
2. Perjuangan tinggal dua bulan lagi, lalu kemerdekaan akan diproklamirkan. Susunan pemerintah:
- Presiden : Hasan Tiro
- Panglima Perang : Ali Paseh
- Panglima Operasi : Robert
25 juni 1990. Pukul 07.00 WIB, ditemukan mayat laki-laki tak dikenaql di Desa Alue Sudep Kecamatan Rantau Selamat Aceh Timur, dalam keadaan terparung di sungai.
27 Juni 1990. Pukul 06.05 WIB, ditemukan mayat tak dikenal dijalan kampung Bukit Selamat Kecamatan Rantau Selamat Aceh Timur. Kepala korban pecah, otaknya berhambur keluar. Pada baju korban tertuliskan “Awas orang gila bunga mawar Bogor halus”.
28 Juni 1990. Pukul 16.00 WIB, terjadi pengusiran besar-besaran terhadap warga trans di Kecamatan Simpang Ulim. Pengusiran ini dilakukan oleh ratusan warga Kecamatan Simpang Ulim Aceh Timur yang tersulut emosinya.
9 Juli 1990. Pukul 21.00 WIB, ditemukan mayat laki-laki tak dikenal di Desa Bukit Rata, areal perkebunan PT Mapoli Raya, Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Timur. Korban penganiayaan ini, saat diketemukan kedua tangannya terikat seutas tali dan penuh luka bacok.
13 Juli 1990. Pukul 21.00 WIB, di d4sa Bangkeh Geumpang Pidie, terjadi penembakan terhadap Abubakar bin Abdullah (40), anggota ABRI, oleh kelompok GAM. Keadaan korban kritis. Ia diberondong ketika berada dalam rumahnya.
14 Juli 1990. Pukul 11.45 WIB, di Desa Mane Kecamatan Geumpang, Pidie Daud bin Mahmud (45), penduduk Blang Pandeh Tangse ditembak oleh GAM. Korban tewas di TKP.
17 Juli 1990. Pukul 17.00 WIB, di Desa Alue Nibong Peurelak Aceh Timur terjadi kontak senjata antara satgas Siwa Kuning dengan GAM. Kelompok GAM baru saja mengadakan rapat gelap. Ketika petugas datang ke tempat itu mereka memberikan perlawanan dengan senjata pistol dan M-16. Azhar bin Asyek anggota GAM yang mantan ABRI, tewas di TKP. Senjatanya M-16 disita petugas Enam teman Azhar lolos.
18 Juli 1990. Pukul 14.00 WIB, Pratuyono yang sedang berpergian bersama istri dan seorang anaknya diculik kelompok GAM di Kawasan Tangse, Pidie. Kemudian, petugas Koramil Geumpang menyergap kelompok GAM dan terjadilah kontak senjata yang mengakibatkan seorang anggota GAM tewas, dua lainnya luka berat. Dua hari kemidian mayat Yono ditemukan di Desa Maneh, Geumpang. Sebelumnya empat anggota ABRI yang sedang melakukan Patroli dengan sepeda motor ditembak oleh anggota GAM. Akibatnya, Sertu Mahyiddin, Sertu Yosef Sembiring, Kopda Wagimin dan Kopda Sunardi mengalami luka parah dan dilarikan ke rumah sakit. Keempatnya adalah anggota Batalyon 113 Bireuen.
19 Juli 1990. Pukul 20.00 WIB, mantan Kades Blang Krung Pidie, Ibrahim bin Ahmad (60), meninggal akibat berondongan peluru jetika sedang mengajar ngaji di rumahnya. Ia tewas secar tragis di depan murid-muridnya. Sebanyak 22 penduduk Geumpang Dan Tangse Pidien diciduk petugas (ABRI) karena diduga terlibat dalam aksi GAM.
24 Juli 1990. Pukul 17.45 WIB, satuan ABRI mengadakan operasi penyergapan dan penyisiran GAM di Desa Ulee Rubek Barat, Seuneudon, Aceh Utara. Dalam operasi itu diamankan empat lelaki yang diduga terlibat. Masing-masing bernama Ali Basyah (55), Sukri (34), Nurdun (30) dan Mahdi Amin (30). Dua orang lainnya, Isminar (25) dan Ibrahim bin Ismail (28) tewas ditembak dalam penyergapan itu. Turut disita 415 butir amunisi dari berbagai jenis dan ukuran, 7 detonator,`1 teropong, 2 mesin tik, 1 bendera, 2 tustel merk Ricoh, 1 dokumen dan berbagai foto gerakan separatis Aceh Merdeka.
25 Juli 1990. Pukul 10.00 WIB, Abdullah Ismail bin Ibrahim, tokoh yang disebut-sebut sebagai “panglima Sago” pimpinan GAM tingkat kecamatan menyerahkan diri kepada korem 011/Lilawangsa di Lhokseumawe. Lelaki warga Desa Manyang Kandang, kecamatan Muara Dua Aceh Utara, ia menyerah setelah ruang geraknya diblokir penduduk setempat, bahkan ia ditinggalkan pendukungnya.
27 Juni 1990. Pukul 23.45 WIB, SMA Negeri Idi Rayek Aceh Timur terbakar. Empat dari 14 ruangan kelas musnah, berikut 220 NEM siswa baru serta 50 lembar lapor. Buku induk siswa serta anak kunci kelas yang masih tersisa, 7 ruangan, turut musnah dalam peristiwa yang menelan kerugian sekitar Rp200 Juta itu. Sebelum peristiwa terjadi, kepala sekolahnya, Zainal Arifin BA dikirim sepucuk surat yang mengatas namakan GAM. Isinya singkat saja: Jika dilanggar, resiko tanggung sendiri.
28 Juli 1990. M. Saleh penduduk Samalanga tertangkap di kawasan Meulaboh. Ketika ditangkap telah mengendarai sepeda motor curian. Dalam interogasi ia mengaku membunuh seorang warga Jeunib, Aceh Utara, lalu melarikan diri ke Meulaboh dan akhirnya tertangkap.
29 Juli 1990. pukul 23.00 WIB, seorang pemuda penduduk peurelak, Aceh Timur, ditangkap pihak militer. Dari tangannya didapat sejumlah selebaran yang isinya menghasut (agitasi). Ia akhirnya diproses di kodim setempat.
31 Juni 1990. pukul 14.00 WIB, Zulkifli, warga Desa Damar Tutong, Aceh Timur, tewas tertembak didesa itu oleh petugas berseragam. Ia diduga terlibat GPK dan menunjukan sikap melawan saat diciduk.
3 Agustus 1990. Terejadi perampokan beruntun yang dilakukan sekelompok GAM, di Matangkuli, Aceh Utara. Pertama, pukul 15.00 WIB di desa Bukit pidie terhadap seorang penduduk. Tiga orang bersenjata laras panjang berhasil menjarah perhiasan dan sejumlah uang kontan. Pukul 23.00 WIB, di Desa Pantai Bahagia. Korbannya seorang guru, istri Idris. Empat anggota GAM melakukan aksi itu. Mereka menggunakan pakaian loreng, ikat kepala merah dan lainnya berpakaian preman. Dalam aksi itu berhasil dirampas 4,5 gram emas, senapan angin, jam tangan dan STNK sepeda motor. Kerugian ditaksir mencapai Rp900.000. Peristiwa itu merupakan indikasi dari menipisnya logistik kelompok GPK, di samping makin sempitnya ruang gerak mereka. Pelaku perampokan itu, akhirnya diciduk oleh tim satuan ABRI. Dari bosnya Teuku jakfar disita 14 gram emas dan uang sebanyak Rp205.000. Seluruh anggota komplotan digiring ke Makorem Lilawangsa tanpa perlawanan. Pemda Aceh Utara membagi-bagikan bendera merah putih kepada penduduk untuk dipasang di setiap rumah. Bendera yang terbuat dari kertas berukuran 15+35 sentimeter itu wajib ditempelkan di bagian depan rumah. Suatu hal yang belum pernah dilakukan di Aceh sebelumnya.
5 Agustus 1990. pukul 13.30 WIB sekitar 655 warga Seuneudon, Aceh utara menyatakan ikral setia kepada pemerintah RI. Pernyataan itu dibacakan oleh beberapa wakil penduduk dalam suatu upacara di Stadion Rawasakti, Lhokseumawe, di depan unsur Muspida Aceh Utara. Hadir Bupati H Ramli Ridwan SH, Kasrem 011/Lilawangsa dan sejumlah pejabat penting. Selain ikral mereka berjanji tak akan mendukung sedikit pun kegiatan yang bertentangan dengan tujuan Negara RI. Usai upacara, masyarakat Seuneudon berpawai bendera merah putih keliling kota Lhokseumawe.
6 Agustus 1990. Di setiap rumah penduduk dan perkantoran di Banda Aceh ditempel dwi warna, terbuat dari kertas ukuran 15+25 sentimeter. Pemda Kodya Banda Aceh membagikan 50,000 bendera secara geratis. Di kecamatan Syiah kuala, dijatahkan 6000 lembar. Yang tak kebagian bisa langsung memintanya kepada lurah/kades. Yang hilang, rusak karena angina atau hujan juga dapat diminta gantinya. Walikota, Drs Baharuddin yahya bilang, pengibaran merah putih disetiap rumah, dimulai tgl 11 hingga 18 Agustus 1990.
7 Agustus 1990. Menko Polkam Sudomo kepada wartawan seusai Rakor bidang Polkam mengatakan, soal “GPK Aceh”. Pembahasannya sudah sampai pada finishing talk (pembicaraan terakhir). Menurut sudomo, situasi keamanan di Aceh mulai pulih dan masyarakat yang selama ini diteror oleh kawasan GAM telah diperkenalkan kembali ketempat asalnya. Pukul 21.00 WIB, Peltu (purn) A.Jalil Meurah tewas ditembak orang tak dikenal di Desa Tuha Paloh Raya, Tripa, Pidie, ketika sedang menulis nama-nama petugas jaga (peronda malam) di pos jaga desa itu. Keterangan dari cucunya Drs Bustami, tembakan berasal dari tempat gelap. Suara tembakan terdengar beruntun. Dan setelah diperiksa, ternyata lima butir peluru besarang di dada kiri korban. Ini yang membuat ia ambruk seketika.
9 Agustus 1990. Pukul 18.00 WIB, Panglima Sago GAM untuk wilayah Kuta Aentang Pase (membawahi 10 Desa). M. Yusuf Fadilah (37) asal Glumpang Bungkok, Baktiya, Aceh Utara menyerahkan diri kepada Korem II/Lilawangsa. Tapi menurut Pangdam. Yusuf menyerah karena merasa tertekan setelah identitasnya diketahui oleh warga setempat.
10 Agustus 1990. Pangdam I/ Bukit Barisan Mayjen HR Pramono mengimbau agar pengacau keamanan di Aceh menyerahkan diri dan menyadari bahwa jalan yang mereka tempuh tidak diridhai Tuhan. Kepada mereka yang menyerah dengan keinsyafan dan kesadaran sendiri, menurut Pangdam akan diperlakukan dengan semestinya dan diterima dengan tangan terbuka. Pukul 24.00 WIB, sebuah bus ADT merek Daihatsu BL 1545 D ditemukan terbakar disisi jalan paya rumpeut, Ratno selamat (25 kilometer ke sebelah barat kota Langsa). Menjadi rangka. Anehnya,sopir dan kernetnya entah ke mana (tak ditemukan jenazahnya). Pemilik Bus itu pun, tak datang untuk melapor.
11 Aguatus 1990. Pukul 14.00 WIB, ditemukan mayat lelaki muda ganteng tak dikenal, korban tembakan di depan Bank BNI Lampaseh Banda Aceh. Tulang punggung hingga perutnya bocor kena peluru, jenazahnya sempat sehari semalam disemayamkan di ruang mayat RSUZA tanpa ada anggota keluarga yang menjenguk. Akhirnya, korban dikebumikan keesokannya di perkuburan Ie Masen.
12 Aguatus 1990. Pukul 08.00 WIB, sejumlah tiang bendera di depan kantor Camat Peureulak Ranto Panjang, Aceh Timur ditemukan patah. Kain benderanya dirobek-robek lalu dicecerkan dijalanan oleh orang tak dikenal. Kejadian yang sama juga menimpa bendera di SD I Kuala Langsa.
16 Agustus 1990. Pukul 08.00 WIB, ditemukan tiga bendera milik GAM dalam keadaan terpasang di puncak tiang, persis di depan kantor Camat Blang Pidie Aceh Selatan. Bendera serupa juga didapati terpasang di depan SD dan kantor Kuakec. Sehari sebelumnya, seorang ditembak mati oleh anggota ABRI di kawasan itu karena menurut ABRI hendak menyelundupkan ganja berupaya melarikan diri saat di ringkus petugas.
17 Agustus 1990. Pukul 14.00 WIB, sebanyak 36 anggota GAM di Kecamatan Peusangan, Aceh Utara membuat peryataan setia dan taat kepada Republik, Pancasila, dan UUD 45, serta mendukung Orba. Mereka, terdiri dari penduduk Cut Rabo Baroh dan Desa Matang Mamplam. Di bacakan di depan Masjid Jami’ desa itu usai shalat Jumat. Disaksikan Danramil 0103/20 Peusangan Lettu M. Yusuf Ahmad, Kapolsek Lettu Pol. M. Yusuf Bratan serta camat setempat Drs Bachtiar Abdullah.
18 Agustus 1990. Pukul 09.00 WIB, 346 warga desa Tanjung Beridi, Peusangan, Aceh Utara membuat pernyataan kembali kepangkuan RI, serta tunduk kepada Pancasila, UUD 1945 dan pemerintahan Orba. Pernyataan itu dibacakan jubir mereka, Teungku A. Madjid Idham di depan Dan Satgassus (Kopasus) Mayor Inf (TNI-AD) Heros. Acara di depan kantor camat itu juga dihadiri Pembantu Bupati wilayah Bireun Drs Adnan Ibrahim, camat Bakhtiar Abdullah dan Kapolsek. Dalam arahannya, Komandan Kopasus menekankan: Jangan lagi terpengaruh bujukan para pengacau. Mereka yang masih melawan akan terus dicari dan ditembak mati. Dinyatakan bahwa ABRI besar, RI juga besar. Jadi, GAM itu tak seberapa. Bagi orang Aceh sendiri GAM ini hanyalah rekayasa militer untuk menjadikan Aceh daerah latihan bagi tentara dan orang-orang Muslim Aceh sebagai moving target yang akan mempertrampil kemahiran menembak serdadu.


3. Mengapa Aceh Dicurigai sebagai kaum Separatis?

Di dalam struktur politik yang totaliter, menurun Napoleon Bonaparte yang pemikiran-pemikiran politik militernya ditiru bulat-bulat oleh Soeharto, perbedaan etnis, budaya, bahasa, apalagi agama, dikadikan modal dan potensi untuk tetap terpeliharanya kelanggengan sebuah kekuasaan yang korup. Dengan cara “memecah belah”, maka dengan mudah satu pergolakan ditumpas. Anarki yang diciptakan dari ideology persatuan adalah bahwa rakyat yang sangat mudah dihasut untuk membenci suatu kelompok yang sedang dibenci oleh penguasa. Munculnya sebagai gejolak di Aceh pasca kemerdekaan, merupakan realisasi rakyat yang merasa martabat dan kedaulatannya diusik dan dirusak.33 Akibatnya muncul berbagai ketidakpuasan yang pada dasrnya disengaja atau tidak telah membuat Aceh merasa dianaktirikan oleh Pemerintah Pusat. Padahal dalam aspek apa pun, peran Aceh dalam proses kemerdekaan dan pembangunan Indonesia memiliki andil yang cukup besar, terutama bila dibandingkan dengan beberapa daerah lainnya di Tanah Air. Konsekuensi logis dari peran dan andil tersebut, memunculkan berbagai interpretasi tentang konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya, kompensasi peran dan sumbangsih Aceh selama ini ternyata tak mampu menjadi perekat harmonis antara Aceh dengan Pemerintah Pusat. Malah, kalau dilihat dari kualitas kejahatan kemanusiaan di Aceh yang kini terungkap pasca-DOM, justru memunculkan kesan bahwa aparat keamanan yang berlaku brutal tak lagi melihat warga Aceh sebagai saudara atau keluarganya sebangsa, melainkan sebagai musuh nyata yang pantas ditindas.
Meski kesetiannya terhadap Republik sudah terbukti sejak dulu, pemerintah pusat pada akhirnya tidak percaya dengan Aceh. Tetapi, di sisi lain, hal ini menimbulkan sejuta pertanyaan bagi rakyat Aceh. Tak bisakah dihubungkan Aceh-pusat tetap harmonis? Begitu sulitkah Aceh bergabung dengan Republik Indonesia? Kalau ternyata demikian adanya, maka bukan tak mungkin konsep Negara federasi yang selama ini acap didengungkan warga Timor-Timur dan Irian Jaya, bukan lagi menjadi wilayah yang sacral dalam wacana Aceh baru. Agar kendatipun diupayakan bargaining rakyat terhadap pemerintah harus kuat pasca-Soeharto tumbang, tapi inti pembicaraan tetaplah dibatasi dalam koridor konstitusi dan naungan Negara Kesatuan RI. Peleburan propinsi Aceh yang disertai dengan tidak memadainya pembagian kekayaan daerah, termasuk tidak diperbolehkannya Aceh melaksanakan syariat Islam, merupakan penyebab utama munculnya gejolak di Aceh. Kenyataan itu semakin diperburuk dengan munculnya sikap aparat didaerah ini yang oleh sebagian rakyat dianggap “tidak manusiawi” dalam menangani kasus-kasus didaerah. Sikap tersebut tercermin dari perlakuan aparat keamanan yang sangat menyinggung martabat para ulama. Dalam konteks histories pergerakan di Aceh, munculnya gerakan DI/TII (Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia) tahun 1953 juga merupakan bukti dari sikap ketidakpuasan Aceh kepada pemerintah pusat di bawah Soekarno. Begitupun, satu hal yang perlu dicatat para generasi muda Aceh serta pimpinan Negara adalah DI/TII tetap ingin berada dalam satu kesatuan Negara Republik Indonesia. Karena itu angkatan bersenjatanya pun dinamakan dengan Tentara Islam yang keseluruhannya disingkat dengan DI/TII. Tentang simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Gerakan pengacau keamanan (GPK) serta gerakan pengacau keamanan (GPL), lebih disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat yang dianggap tidak menguntungkan daerah dan rakyat Aceh. GAM ini adalah ciptaan Soeharto bersama jendral Moerdani dan “jenderal-jenderal kancil” lainnya. Ada kesan Aceh merupakan sapi perahan pemerintah pusat. Ini dibuktikan dengan kurangnya perhatian dalam pengembangan ekonomi rakyat Aceh dan daerah muslim lainnya secara lebih proporsional.
Selama jaman Orde Baru, pemerintah tidak memberi angina kepada gembong Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Hasan Tiro. Padahal GAM itu hanyalah kabar angin belaka yang sama seperti gerakan Komando Jihad dan gerakan-gerakan artificial lainya yang merupakan bentukan dari strategi militer untuk melemahkan rakyat sipil dan khususnya untuk menyudutkan umat Islam Indonesia. Padahal di masa awal Orde Lama, mantan Presiden Soekarno memberi amnesty terhadap Teungku Daud Beureueh, pemimpin pergolakan DI/TII di Aceh selama 1953-1959. GAM bentukan dan pimpinan Hasan Tiro pada 4 Desember 1977, sejak awal sudah dinyatakan memiliki dukungan dana dari luar negeri, serta pelatihan gerilya mliter di Libya. Dengan memanfaatkan kebodohan umat Islam Indonesia, apalagi di Aceh, ditiupkan kabar bahwa sebelum memproklamasikan GAM, mereka ini sudah melatih kadernya bersama Pattani United Liberration Organization (PULO), di Pattani, Thailand.34 Beberapa pengamat politik menganggap, pergolokan DI/TII pimpinan Daud Beureueh, murni pergolakan melawan pemerintah pusat RI yang “di pengaruhi komunis”. Sedangkan Hasan Tiro menginginkan kemerdekaan Aceh-Sumatera, sebagai Negara dan bangsa yang berdaulat di atas tanah Sumatera mulai dari Sabang, Riau Kepulauan, timur Sumatera, Bangka-Belitung, hingga Bengkulu. Dasarnya diambil dari situasi ketika berkuasanya Sultan Iskandar Muda, 1603-1637.35 Dengan dukungan beberapa suratkabar di pusat dan daerah yang loyal kepada pemerintah yang zalim ini, maka terbodohilah beberapa intelektual dan politisi serta rakyat awam secara sukses sehingga seakan-akan Geraka Aceh Merdeka Itu Ada. Padahal gerakan itu bagi orang-orang Aceh seperti hantu di balik layar; sudah hantu, di balik layar lagi! Mana mungkin pernah terlihat. Dengan sedikit energi intelektual dan secuil emosi keagamaan yang masih tersisa, kita akan menyimpulkan bahwa Gerakan Aceh Merdeka itu hanya ada dalam pikiran-pikiran sesat elit polit Orde Baru Jahiliyah. Kepala-kepala merekalah yang harusnya diberondong dengan peluruh, bukan rakyat sipil Muslim Aceh yang ttidak berdosa itu.
Kemudian, Aceh sendiri dalam rencana Hasan Tiro, menurut berita-berita fitnah dari rezim Soeharto, mengingat Tanah Aceh ini memiliki kandungan gas alam di Arun. Proyek Gas Alam Arun di Lhokseumawe melebihi kekayaan alam milik Kuwait. Aceh yang Cuma berpenduduk 3,4 juta, pasti mudah dibangun dan rakyatnya pun akan makmur. Sejak proklamasi GAM-nya Hasan Tiro tahun 1976, yang sesungguhnya tidak pernah ada dalam sejarah– bahkan malaikat pun tidak mencatat adanya niat ini di hati Hasan Tiro– gerombolan pengacau ini kian ramai didesas-desuskan, apalagi setelah ditinggal kabur Tiro yang katanya berkantor di Swedia. Katanya di antaranya ada yang dilatih di luar negeri. Isu GPK dilatih di Libya sudah dibantah, tetapi sebelumnya di Aceh juga berserak desas-desus tentang anggota GPK yang lari kini bermukim di Perak (Malaysia), selain ada yang berlatih di Pattani.36 Aceh baru dikata aman, setelah aksi pergolakan, Daud Beureueh mereda. Namun kemudian berlanjut lagi dengan pemberontakan local yang terpengaruh ide separatisme ala Tiro yang hidup di luar negeri. ABRI sebagai aparat keamanan, tentunya tak tinggal diam. Sebab aksi ini bukanlah sekadar angkat suara dan rebut di meja rapat, namun berupa kontak senjata dan aksi maut lainnya.
Masyarakat yang masih trauma akibat aksi DI/TII yang memakan korban banyak, misalnya selama pergolakan tahun1953-1954 saja terjadi 271 pembunuhan, 117 kasus penculikan, 676 pembakaran dan 247 perampokan, begitu hasil catatan Teungku Haji Ali pada 1955. Hasan Saleh sebagai mantan panglimanya gerakan Daud Beureueh, menganggap” pemberontakan DI/TII ini tak ada gunanya. Hasan Tiro dengan keberaniannya untuk terus menipu rakyat Aceh, berkeliling ke seluruh Aceh, terutama Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, dan Aceh Timur yang diperkirakan lebih rawan, untuk menyampaikan kepada bekas anak buah DI/TII bahwa gerakan yang sedang di rencanakan Hasan Tiro itu sangat tidak masuk akal, sangat berbahaya bagi rakyat.37 Teror Hasan Tiro yang diberinya nama muluk “Gerakan Aceh Merdeka” telah pecah. Para pendukungnya telah melakukan teror di beberapa tempat. Merka yang sangat fanatik keadaan di Aceh memang tidak dapat diubah lagi. Masih banyak tokoh yang bersimpati kepada Hasan Tiro, karena kurang memperoleh informasi yang benar.
Pemerintah Orde Baru dengan kekuatanya, segera mengantisipasi gerakan pengikut Tiro ini. Berbagai aksi militer dilancarkan, sebagai reaksi atas gangguan keamanan DI Aceh. Gerakan pengacau liar (GPL) ini, mulanya bergerilya di hutan sekitar Kabupaten Aceh Besar, pidie, Aceh Utara dan Aceh Timur. Menurut mantan Pangdam 1/Bukit Barisan Mayjen TNI HR Pramono (1990-1993), lama- kelamaan GPL ini menyebar dan bergerilya” berdasarkan konsep, bersenjata api, dan memiliki massa”.38 Nama gembong GPL seperti Yusuf Ali, pawang Rasyid dan Robert alias Dharma Bhakti (anggota desersi Batalion 111 di Aceh Timur) dan semua pengikutnya, menjadi sasaran operasi militer di sana. Selama tahun 1990-1992, Kodam I/BB melancarkan Operasi Jaring I sampai Ops Jaring. Komandan Resort Militer 011/ Liliwangsa membentuk Sistem Keamanan Kota di Pidie, Aceh Barat dan Aceh Timur. Yusuf yang disinyalir ABRI sebagai Panglima Passe (setingkat Panglima ABRI), menjadi korban mati operasi pada Desember 1991. Pawang Rasyid tertembak mati di Pidie pada Juni 1955. Dalam berbagai laporan operasi ABRI, beberapa tahun lalu masih ada sekitar ribuan anggota GPL, termasuk sekitar 5.000 anggota GPL di luar negeri. Lalu anggota GPL ini merasuki juga dunia keriminal bersenjata, misalnya dengan aksi perampokan dua kilogram emas beriku uang Rp200 juta di Aceh Timur, pada November 1995.
Kasus perampokan bersenjata yang beberapa kali terjadi di Aceh merupakan indicator bahwa ada kelemahan dan kekurangan sistem keamanan di daerah ini yang perlu diperbaiki.39 pelaku perampokan BCA Lhokseumawe bisa dari oknum ABRI, bisa GPK, dan juga bisa dilakukan oleh rakyat yang bersenjata, terlalu dini untuk memastikan siapa pelaku perampokan yang menewaskan dua orang karyawan BCA, dan melukai sejumlah orang itu. Mengambil perkiraan yang paling jelek, kasus perampokan BCA itu merupakan tindakan itu teroris dan sabotase berkaitan dengan akan berlangsungnya Pemilu 1997.40 Perkiraan itu setelah menilai aksi berani perampok menembak orang di tengah keramaian dari jarak 5 meter tanpa mengenakan topeng. Itu tujuannya supaya masyarakat cemas. Berdasarkan keterangan dan petunjuk yang ada di lokasi peristiwa, secara teknis perampokan itu diperkirakan minimal mengunakan dua mobil dan pelakunya tiga sampai enam orang. Sampai saat ini pihak keamanan masih melakukan pengejaran terhadap para pelakunya.
Peristiwa perampokan BCA Lhokseumawe, adalah rangkaian aksi teror, sabotase, suversif dan merupakan pukulan terhadap rakyat Aceh. Apalagi dilakukan dalam bulan puasa saat umat Islam sedang meninggkatkan ketakwaan dan keimanannya. Rakyat Aceh tidak akan memberi peluang lagi kepada teroris dan pengacau keamanan untuk menggangu daerah ini. Tindakan perampokan BCA dan teror yang terjadi dewasa ini adalah perbuatan biadab dan sudah saatnya perlu kesiapsiagaan dan pengamanan yang lebih intensif untuk menghadapi berbagai macam kejahatan tersebut. Para anggota ABRI jangan menakut-nakuti rakyat, namun menjadi pengayum dan pelindung rakyat, karena itu merupakan tugas utama ABRI melindungi bangsa dan tanah air. Dari berbagai operasi militer, serta penentuan beberapa daerah tertentu sebagai Daerah Operasi Militer (DOM), masyarakat Aceh di sekitarnya tidak jarang menjadi korban kesewenangan, atau pun korban kesalahan penganan anggota ABRI, maupun oknum aparat keamanan operasi.
Ada dua fakta ulama yang ditemukan dalam kasus Aceh, yaitu gangguan GPK dan ekses operasi militer, dua hal yang merasahkan masyarakat.41Keduanya harus diposisikan pada tempat yang sebenarnya. Kondisi yang ada di masyarakat Aceh sekarang memang sangat memprihatinkan. Sekarang, bagaimana melihat persoalan tersebut secara jernih agar rakyat merasa aman dari gangguan GPK dan aman dari ekses operasi keamanan.
Forum LSM Aceh kemudian membentuk forum peduli HAM Aceh, yang sejak bulan Juni lalu menerjunkan anggotanya, sebagai pencari fakta di lapangan tentang korban operasi militer antara tahun 1989-1998, di Kabupaten Pidie, Aceh Utara dan Aceh Timur. Dari catatan gabungan, terkumpul data 163 orang hilang di Pidie, 60 orang hilang di Aceh Utara, serta 13 korban hilang di Aceh Timur. Dilaporkan juga adanya temuan Killing Fields. Bukti tengkorak bukan satu-satunya ladang pembantaian di Aceh. Reuters pada Oktober 1990 pernah memberitakan tentang ditemukannya sebuah lubang berisi 200 mayat di Alue Ie Mirah, Aceh Timur. Namun pihak ABRI ketika itu membantah. Selain bukti tengkorak, masih ada ladang pembantaian lainnya, yaitu jalan Mobil Oil Indonesia (MOI), perkebunan PTP V, Hutan Seureke dan Hutan Krueng Campli (Pidie), serta perkebunan Alue Nireh dan Sungai Tamiang, jurang di kawasan Cot Panglima (Aceh Utara) sebagai tempat pembuangan “limbah” operasi. “42 Masyarakat Aceh hidup bertahun-tahun dengan ketakutan. Di masa Orde Baru, mereka tahu tapi diam-diam, tak berani gugat-mengugat. Tak ada yang berani membicarakan hal yang berkaitan dengan keamanan di daerahnya. Sebab di warung-warung ada intel yang menguping.
TPF yang telah bertemu ratusan warga Aceh Utara yang mengaku menjadi korban kekejaman oknum. Dari tujuh wakil yang diberikan kesempatan bicara, terdapat dua wanita dan seorangan anak yatim. Dewi Sartika, satu di antara dua wanita tersebut melaporkan bahwa orangtuanya, Zulkifli, ditangkap petugas tahun 1992 dan hingga sekarang tidak pernah kembali lagi. Kehidupan keluarganya kini morat-marit hingga sekolah anak-anak berhenti dan mengalami kesulitan biaya hidup. Beuransah penduduk Blang Blah Deh Lhokseumawe, satu dari orang yang ditangkap tahun 1992 mengungapkan, penyiksaan sebelum ditangkap oknum aparat dan dibuang ke sumur tua lalu ditutup dengan batu-batu. Beuransah juga ditembak, tetapi tidak mati, ia selamat setelah diangkut petugas ke RSU Lhokseumawe.43
Dua LSM setempat, LBH dan Walhi, menyerahkan data dan daftar orang hilang di Aceh Utara, jumlahnya 496 orang. Orang hilang di seluruh Aceh yang dicatat DPRD dan sejumlah LSM banyak 1.679 orang sejak 1989-Mei 1998. semua pihak di Aceh untuk pro-aktif mengedepankan semua fakta yang terjadi dalam masyarakat. Nantinya semua fakta itu ketemu, sebab DPR RI juga akan menyampaikan kepada menteri bersangkutan atau Presiden. TPF menyerap berbagai aspirasi masyarakat melalaui berbagai wawancara hingga ke desa-desa. Para wanita yang kehilangan suaminya dan anak-anak kecil yang kehilangan ayahnya merupakan sebuah fakta bahwa operasi militer telah menimbulkan efek negatif.
Abdul Gani Nurdin, seorang pejuang sejati pembela hak-hak asasi kaum sipil muslim Aceh dan Ketua Presidium Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Aceh bersama Ti Aminah (26) dan Juariah (41), dua ibu janda dari Aceh mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).44 Mereka minta pemerintah melalui Komnas HAM menghentikan operasi militer di Aceh. Kedua ibu merupakan istri korban kekerasan tentara selama beroperasi selama di Aceh, khususnya sejak tahun 1989. Namun sesampai di Jakarta, ironisnya, tidak ada seorang Aceh pun yang peduli, termasuk pada wakil rakyat yang duduk di Darun Nadwah DPR/ MPR, di gedung feminim yang mulia itu mereka lebih senang membuncitkan perutnya ketimbang memperdulikan nasib rakyat yang tertindas. Banyak janda di Aceh yang suaminya hilang atau tewas akibat kekerasan aparat. Hilangnya para suami meliputi berbagai cara, antara lain ditembak, ditangkap, dibunuh, dan dibuang di suatu tempat seperti pinggir jalan. Dengan perlakuan tersebut, para janda dan juga masyarakat Aceh trauma dan tidak berani mengungapkannya.45 Sementara itu, kaum laki-laki yang masih berada di lokasi rawan tindak kekerasan aparat, terpaksa melarikan diri ke luar negri, terutama Malaysia.46
Pelarian itu bukan semata-mata untuk mencari nafkah, melainkan untuk menghindari rasa takut dan tuduhan sebagai anggota gerakan pengacau keamanan (GPK) dan menyelamatkan nyawa. Sementara sudah 69 kasus “orang hilang” maupun “mati tak wajar” yang dilaporkan warga ke DPRD II Pidie. Ternyata bukan hanya orang, sedikitnya enam Honda Astrea juga ikut “diculik” di samping empat rumah yang dibakar.47 Sebagian ibu/istri korban juga mencatat kasus mereka pada sub detasemen polisi militer (POM) setempat. Supaya cepat ditemukan dan semua ikut mencari. Kasus-kasus yang belum lama terjadi itu kemungkinan masih dapat dilacak jejaknya.
Dari laporan yang tercatat di DPRD yang fotokopy diserahkan ketua komisi A yang juga ketua F-ABRI, Drs. Soewanan Soeman, terlihat laporannya cukup variatif, meski mayoritas adalah kasus penculikan dengan modus operandi sama. Di antara 69 kasus tersebut, tiga nama diakui ditembak GPK ketika akan menurunkan kayu di Bukit Mampre. Dari 66 kasus “penculikan”, sepuluh nama telah ditemukan (mayatnya) di desa lain. Sehingga dafar “orang hilang” tersisa 45 nama. Satu lainnya, M Daud aliyas Daud Paneuk, diakui secara jujur oleh keluarganya, ia telah lama bergabung dengan GPK (1977) dan tak pernah kembali. “Itu urusan bapak saya. Kami tidak tahu menahu. Tapi, inkenapa rumah kami sampai dibakar,” lapor Maryani Umar (45), sang anak. Ia minta “pemerintah” menganti rumahnya. Lima rumah lainnya yang dibakar masing-masing rumah Khatijah/Abdurrahman (di Dayah Teumanah, Tripa), rumah Abd. Yunus/Rasyidah dan rumah Syahbuddin/Nurmala (kedua nya di Pasi Lhok, Kembang Tanjong), rumah Saidi Ahmad/ Ummi Kalsum dan rumah Ilyas Ahmad/Maimunah (di Lancang Kembang Tanjung). Para istri dan anak yatim yang ditinggal itu punya harapan senada: minta diganti rumahnya dan disantuni. Sementara, enam sepeda-motor yang ikut “diculik” (tak jelas dosanya) bermerek sama: Honda Astrea. Masing-masing milik Jamaluddin (Astrea Grand), M. Husen Yakob (Astrea Star BL 6100 P), Aiyub Ali (Grand Jumbo BL 3151 P), Usman Ahmad (Astrea Star BL 4903 KF), dan Syaripuddin Asih (Astrea 800). Sedangkan Astrea 800 yang diambil dari Abdul Wahab Ali ternyata punya temannya yang kini ditagih-tagih oleh sang teman kepada istrinya.
Dari 65 nama “orang hilng” terbanyak adalah petnani ataupun wiraswastawan. Pedagang dan petani adalah dua jenis profesi yang sangat mulia di dalam agama Islam.profesi ini tidak memberikan kesempatan nutuk korup dan menjarah harta rakyat. Tapi, adapula seorang pegawai negeri di BKKBN Kecamatan Mutiara (Jamaludin), seorang politikus PDI (Abdullah Majid) enam pejabat desa (Kades/Sekdes), dan seorang mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (M Husen Yakob). Pencabutan DOM di Aceh disambut syukur oleh masyarakat Pidie.48 Di beberapa tempat, saat peringgati Maulid Nabi Muhammad SAW, masyarakat melaksanakan sujud syukur. Uniknya,ucapan “terimakasih” dari masyarakat juga disampaikan di Sigli. Di antarnya dari pedangang di Mutiara mahasiswa Jabal Ghapur, Camat Kota Sigli, ibu rumah tangga, pengacara, pengurus Kadinda Pidie, dan berbagai kalangan lainnya. Singkatnya, propesi apa pun diluar kemiliteran adalah sangat berbahya bagi proses kelangsungan hidup. Seakan-akan hanya dengan menjadi tentara saja hidup akan selamat di dunia, bisa foya-foya di akhirat.
Kemungkinan, karena saking gembiranya, kecuali memanjatkan syukur kepada Allah SWT, masyarakat–terutama kalangan yang peduli terhadap penderitaan rakyat–itu merasa masih perlu mengucapkan “terimakasih” kepada pihak-pihak yang dianggap telah ikut “berjuang” mencabut DOM. Tapi, pencabutan DOM ini baru tahap awal. Masih perlu berjuang lagi untuk menegakkan hukum akibat pelanggaran HAM. Kasus-kasus harus diusut dan ditindak lanjuti sampai tuntas. Harta benda masyarakat, termasuk sepeda motor, yang dirampas oknum harus segera dikembalikan. Juga rumah-rumah yang dibakar, siapa yang akan menganti? Pemda hendaknya segera turun tangan, bertindak memulihkan penderitaan berkepanjangan yang dialami masyarakat ini.
Selaku pimpinan ABRI, Miranto memutuskan bahwa keamanan Aceh sepenuhnya diserahkan kepada rakyat Aceh sendiri, yaitu kepada para ulama, para tokoh masyarakat, para guru, para pejabat pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat, termasuk satuan-satuan ABRI milik polda dan Koren-Koren Aceh sendiri. Kepada Pangdam I diberi waktu satu bulan untuk menarik semua pasukan yang bukan organik Aceh, kembali kepangkalannya masing-masing. Pangab harus meminta maaf pada seluruh rakyat Aceh atas tingkah laku prajurit ABRI jika telah melukai hati rakyat Aceh selama mereka melaksanakan operasi penumpasan GPK di Aceh sejak beberapa tahun terakhir ini. Seluruh prajurit yang pernah bertugas atau yang masih sedang bertugas di daerah ini, dengan penuh ketulusan harus memohon maaf kepada seluruh rakyat Aceh, atas tingkah laku beberapa gelintir prajurit ABRI yang telah menyebabkan berbagai ekses yang telah merugikan rakyat. Pangab mengaku sengaja datang ke Aceh untuk mendengar, melihat, dan merasakan langsung apa yang dialami rakyat Aceh selama ini. Setelah menceritakan bagaimana latar belakang pengiriman pasukan ABRI dari luar ke Aceh sejak munculnya gangguan keamanan sejak 1989, Jenderal Wiranto menilai kondisi di Aceh, sekarang boleh dikatakan sudah relatif aman. Meskipun secara jujur dan realistis diakui bahwa masih terdapat sejumlah kecil GPK bersenjata ABRI harus segera lebih mengecilkan jumlah satuannya yang ada di daerah ini. Pangab menyatakan sangat optimis di bawah kepemimpinan para ulama, guru, pejabat, serta tokoh masyarakat, situasi Aceh akan dapat dipulihkan seperti sediakala. Para GPK bersenjata yang masih memisahkan diri dari masyarakat dapat terimbau untuk sama-sama melanjutkan pembangunan bagi kejayaan masyarakat Aceh sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Rakyat Aceh tidak pernah, dan tidak akan pernah menonjolkan pemikiran ego sektoral dan ego kedaerahan. Justru rakyat Aceh lah yang acapkali berdiri paling depan dalam menampilkan komitmen berbangsa.
Masalah pelanggaran HAM ABRI jangan menutup mata atas realitas yang terjadi. Meskipun saat pelanggaran itu terjadi, mereka dalam suasana penugasan penumpas GPK bersenjata, namun buat ABRI itu bukan alasan untuk boleh melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Hak azazi manusia adalah hak yang melekat pada setiap manusia, dan itu adalah pemberian Allah SWT. Menyalahgunakan kekuasaan untuk menindas manusia lain, adalah perbuatan zalim yang dibenci Tuhan. Banyak prajurit yang harus dijatuhi hukuman akibat perbuatannya pada saat operasi yang lalu. Namun, seandainya masih ada di antaranya yang tidak berhasil terungkap, semua sangat percaya bahwa cepat atau lambat, mereka pasti akan mendapat ganjaran dari Allah SWT bagaimana firmannya, “janganlah sekali-kali kamu mengira bahwa Allah lalai atas perbuatan orang dhalim. Sesunggunya Allah SWT hanya memberi waktu kepada mereka suatu saat mata mereka akan terbelalak karena azab-ku.” 49
Ulama dan tokoh masyarakat di Aceh perlu membantu pembinaan prajurit ABRI. Juga menginggatkan prajurit melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan. Bila mereka (prajurit) mendekati kemungkaran, ulama harus menegur dan memperbaikinya, dan bila ada prajurit yang bertingkah laku tidak terpuji pasti ia akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh jajaran ABRI tidak boleh pernah lagi menyebut istilah GPK Aceh. GPK saat ini harus disebut sebagai GPL (gerakan pengacau liar) sesuai nama pimpinannya.
Pemerintah dan ABRI harus membuka pintu bagi sisa-sisa. Gerakan Ketengah-tengah Keamanan (GPK) Aceh yang sudah sadar dan ingin kembali ketengah-tengah keluarga dan masyrakat.50 ABRI bersama ulama di Aceh masih terus memanggil mereka yang telah terlanjur menjadi GPK, agar kembali kepada sanak keluarganya dan akan diterima baik oleh pemerintah. Bagimana pun mereka yang telah terlanjur itu adalah saudara-saudara sebangsa dan atas kekhilafan mereka pemerintah dapat memaafkannya. Kepada anggota GPK Aceh yang bersembunyi di luar negri juga diminta agar menyerahkan diri, dan kelurganya bersedia pula untuk membawa mereka ke Tanah Air, karena baik ABRI maupun pemerintah tetap membuka pintu kepada anggota-anggota GPK yang mau kembali. Kesempatan itu juga diberikan kepada sisa-sisa GPK yang berada di hutan dan gunung. Jajaran ABRI dan masyarakat diminta tetap waspada pada setiap langkah dan gerakan orang-orang yang ingin mengeruhkan suasana. Indonesia sekarang dalam keadaan aman dan damai.51Berkat bantuan dan kerjasama antara ABRI, ulama dean masyarakat dan situasi tersebut dapat terkendali dengan baik.
Ruang gerak gerombolan pengacau keamanan (GPK) di Aceh makin sempit dan simpatisannya dapat disadarkan.52 Meski demikian, pencabutan status daerah operasi ABRI di Aceh belum dapat dipastikan kapan waktunya. Berakhirnya operasi ABRI di Aceh sangat kompleks, harus dilihat dari berbagai segi. Menyadarkan GPK Aceh kembali ke jalan yang benar bukan hanya tugas ABRI, tetapi juga seluruh aparat pemerintah yang di dukung peran serta ulama, tokoh dan segenap lapisan masyarakat. Melalui berbagai upaya pembinaan territorial diharapkan mampu menumbuhkan perlawanan rakyat terhadap GPK. Upaya tersebut dapat memberi hasil dengan makin sempitnya ruang gerak GPK Aceh. Simpatisannya juga dapat disadarkan.53
Hukum yang berlaku di Aceh adalah hukum biasa, seperti yang berlaku di daerah lain di Indonesia. Seluruh prajurit harus meneggakan hukum itu dengan sungguh-sungguh. Hanya mereka yang nyata-nyata GPK-lah yang akan dihadapi oleh rakyat bersama ABRI. Menyangkut dengan tapol dan napol yang terkait dengan yang menamakan diri Gerakan Aceh Merdeka pada masa lalu, akan segera di ajukan pertimbangan yang realistis kepada Presiden agar dapat diberikan amnesty atau abolisi pada 17 Agustus 1998. untuk itu, peran kaum ulama dibutuhkan untuk mengimbau mereka-mereka yang belum kembali ke dalam masyarakat atau yang lari ke luar negri, agar segera kembali ke Tanah Air, dan menyrahkan senjata kepada ABRI bagi yang masih memilikinya. Dan mereka tidak ditahan atau ditangkap, kecuali bila mereka memang nyata-nyata terlibat masalah pidana.
Gubernur Aceh perlu segera melakukan tindakan normalisasi aktifitas kehidupan masyarakat pedesaan dan memperhatikan nasib korban yang menanggung akibat kehilangan keluarga dan harta bendanya. Keputusan Menhankam/Panglima ABRI, tentang normalisasi kehidupan rakyat pasca operasi keamanan perlu segera direalisasi untuk memulihkan semangat hidup masyarakat terutama di pedesaan,54 masalah Aceh pasca operasi militer dan dikembalikannya tertib hukum dalam kehidupan masyarakat sipil merupakan hal yang lebih penting lagi untuk menghapus dan merehabilitasi rasa sakit rakyat yang telah terluka hati sanubarinya dan selama ini tidak tahu harus mengadu ke mana. Akan tetapi, karena panjangnya daftar hitam kekejaman dan pelanggaran hukum di Aceh, penyelesaian dan rehabilitasi terhadap korban dan keluarga tidak akan segera dapat terselesaikan seluruhnya. Tapi setidaknya ada yang diselesaikan secara tuntas baik dalam upaya normalisasi kehidupan rakyat sehari-hari, maupun terhadap kasus pelanggaran hukum dan hak azasi manusia.
Penyelesaian maslah pasca operasi keamanan akan mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan sekaligus juga mengembalikan semangat hidup rakyat yang selama ini dicekam rasa takut dan kecurugaan berkepanjangan. Juga akan cepat mengembalikan suasana hidup dalam tertib sipil yang sesungguhnya. Posko untuk menampung pengaduan rakyat terutama korban-korban ekses buruk operasi keamanan harus dibuka yang akan membuat analisa tentang kekejaman tentara dan korban-korban DOM, hasilnya akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindak lanjuti.
Rehabilitas dan normalisasi kehidupan diselruh Aceh, terutama di tiga kabupaten– Pidie, Aceh Utara, dan Aceh Timur– yang selama ini menjadi sasaran utama operasi keamanan. Karena di tiga kabupaten inilah paling banyak memakan korbannya dan sering dirasakan situasi yang mencekam jika sedang berlangsung operasi keamanan. Pemeriksaan atau rajia KTP di jalan raya harus dihentikan karena dapat mengembalikan trauma suasana yang mencekam serta menghambat mobilitas penduduk. Selain itu aktivitas perekonomian termasuk transportasi akan terganggu dan sering mengakibatkan biaya angkutan bertambah tinggi dan adanya oknum yang menyalah gunakan kekuasannya untuk hal lain di luar prosedur sweeping KTP tersebut.
Keputusan mengakhiri era operasi militer di Aceh tidak hanya berdasarkan analisis situasi keamanan semata-mata tapi diputuskan secara hati nurani untuk menghentikan penderitaan rakyat dan kesulitan aktivitas sipil di daerah ini. Bahkan Jenderal Wiranto telah mengharamkan penggunakan kata “GPK” yang dikaitkan dengan nama daerah Aceh tetapi cukup menyebut GPL (Gerakan Pengacau Liar) dengan nama kelompok pengacau keamanannya.
Tidak tepat bahkan sangat berbahaya jika rakyat Aceh diminta menjamin keamanan untuk pencabutan DOM. Alasannya, rakyat tidak dipersiapkan untuk menjadi militer. Jajaran militerlah yang bertugas menjamin keamanan negara, bukan rakyat yang diminta untuk menjamin keamanan. Kalaupun ingin diserahkan soal keamanan kepada rakyat, maka warga sipil itu harus dilatih secara militer, walau tanpa dipersenjatai. Gerakan Kopassus di Aceh begitu bebas hingga melewati batas teritorial operasi. Karena, menurut data yang ada di lapangan, jajaran Kopassus ini lah yang menebar masalah atau trouble maker di Aceh. Pertemuan dengan Napol di LP Banda Aceh didapat sebuah kenyataan bahwa mereka bukan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau menurut pemerintah anggota gerombolan pengacau keamanan (GPK). Tapi, mereka dididik untuk menuju sebuah kategori yang namanya GPK. Pendidikan itu dilakukan melalui penyiksaan dan penekanan-penekana. Akhirnya mereka mengaku sebagai anggota GPK. Setelah itu, proses hukum dilakukan, hukum menetapkan mereka sebagai anggota GPK.
Dan berdasarkan hukum subvensif, mereka dihukum. Ada yang 6, 10, 16 atau 17 tahun. Apakah ini bukan sebuah sandiwara yang sangat menyedihkan bagi generasi muda massa mendatang. Pun tidak mungkin ditup-tutupi. Suatu saat akan terbongkar. Kini, arus informasi makin deras dan tak terbendung.Tidakkah pemerintah di daerah memikirkan tentang itu. Ini benar-benar pekerjaan yang bodoh. Dan kini dipertanyakan, bisakah hasil dan rangkaian kebodohan itu dibatalkan.
Dewasa ini, pandangan dunia yang makin jelas terhadap Aceh membuat RI makin terpojok dalam pandangan global Inetrnasional. Berdasarkan kenyataan itu, persidangan baru terhadap oknum yang dituduh sebagai GPK Aceh, hendaknya ditunda saja. Karena kondisi ini akan merugikan citra Negara, kalau memang tidak dirasakan berdampak kearah itu, silahkan saja. Adanya tindakan yang disengaja atau tidak dari pihak-pihak tertentu yang arahnya membuat masyarakat aceh menjadi kaum marjinal di negeri ini. Rasanya apriori orang Australia terhadap warga Aceh yang mereka nilai fundamentalis dan separatis. Namun, setelah mendapatkan pemaparan yang jelas dari orang-orang AS yang datang ke Aceh secara diam-diam yang mendapatkan kenyataan bahwa orang Aceh adalah rakyat kecil yang tidak tau apa-apa, kaum tertindas dan bukan kaum separatis yang hak azasinya telah terinjak-injak; barulah pandangan negatif kaum pengamat dan politisi Australia berubah total.
Rakyat tidak hanya menuntut pencabutan DOM, tetapi juga menuntut dampak yang ditimbulkan oleh DOM. Kehadiran DOM di Aceh telah menginjak-injak harkat dan martabat manusia. Sekarang rakyat Aceh dengan dukungan masyarakat intelektual tidak pernah berhenti menuntut ditegakkanya hak-hak asasi manusia di Aceh ini.
Pemerintah harus menuntut tuntas kasus pemerkosaan yang menimpa wanita Aceh selama di wilayah itu di berlakukan status Daerah Operasi Militer (DOM).55 Kasus pemerkosaan di Aceh yang dilakukan aparat keamanan diusut dan ditangani dengan sungguh-sungguh, seperti kasus serupa pada Mei 1998. Perempuan Aceh adalah perempuan Indonesia juga, karena itu pemerintah harus menegakan hak-hak perempuan Aceh sama dengan perempuan lain di mana pun di Indonesia. Adalah hal yang tragis dan ironis, jika aparat keamanan, yang notabene harus melindungi rakyat dan menegakan hukum, justru melakukan pemerkosaan. Lalu kepada siapa rakyat harus meminta perlindungan, dan kepada siapa rakyat menyandarkan rasa cemasnya. Jangan biarkan Srikandi-Srikandi Bangsa ini menjadi layu, karena kehormatan wanita bukan milik Negara yang bisa dipakai oleh siapa saja. Beberapa mantan pejabat sipil dan militer bertanggungJawab atas terjadinya kasus yang merupakan pelanggaran HAM tersebut, antara lain Feisal Tanjung, Try Sutrisno, LB Moerdani, HR Pramono, Syarwan Hamid, Sofyan Effendi, dan Ibrahim Hasan.
Kini dengan pelopor aktivis mahasiswa dan forum peduli HAM Aceh, peristiwa di masa kelam Aceh mulai terkuak dengan gugatan-gugatan yang membuat banyak pihak terkaget-kaget. Korban tewas dan hilang di Aceh, hitung saja beberapa ratus atau ribu jiwa. Kapan ada penyelesaiannya? Aceh bukan DOM, kami bukan warga GPK Aceh Merdeka. Begitu protes suara warga LSM. Semoga nama Aceh cepat terhapus corengnya. Sebab warga Aceh ingin ikut aktif, mengentaskan persoalan ekonomi sosial yang kini melanda bangsa dan Negaranya.

4. Sumbangan-Sumbangan Aceh Terhadap Republik ini
Jauh sebelum RI diproklamasikan bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, Aceh telah menjadi sebuah negeri yang berdaulat.56 Aceh tercatat sebagai kerajaan Islam pertama di Asia Tenggara. Seperti yang pernah di tulis Prof Dr Denys Lombard dalam buku yang berjudul “Le Sultanat d’Atjeh Au Temps d’Iskandar Muda” yang di terbitkan di Paris pada tahun 1967, bahwa sejarah Aceh telah gemilang dan mencapai puncaknya pada jaman Sultan Iskandar Muda.
Kendati Prof Dr Snouck C. Hurgronje, orientalis asal Belanda, berusaha mematahkan fakta ini dengan menyebutkan kegemilangan tersebut sebagai dongeng belaka, namun seorang Sarjana Barat lainya, Dr Wilfred Canwell Smith (1959), memperkuat lagi. Dalam “Islam in Modern Hystori” Smith menyebutkan bahwa pada abad XVI di dunia telah lahir empat kerajaan besar Islam. Keempat tersebut adalah Kerajaan Maroko di Afrika Utara, Kerajaan Turki Usmaniyah di Asia Kecil, Kerajaan Agra di India, dan Kerajaan Aceh Darussalam di Asia Tenggara. Ini semua membuktikan pengakuan dunia internasional. Negara kepulawaan yang maju ini bahkan mempunyai hubungan diplomat dengan Negara-negara asing. Ini terbukti hingga pemerintahan Sultan berakhir pada tahun 1903, yakni pemerintahan Sultan Daud Syah, yang menjalin hubungan baik dengan kekaisaran Jepang. Ketika Sultan Daud Syah ditawan oleh Belanda, ia menulis surat kepada kaisar Jepang melalui kosul Jendral Jepang di Singapura. Isinya antara lain ia meminta bantuan untuk melawan Belanda.
Dalam perjuangan melawan penjajah, Aceh juga mempunyai catatan sejarah yang panjang. Tercatatlah nama-nama tokoh pejuang Aceh seperti Teungku Cik Di Tiro, Teuku Panglima Polem, Tjut Nyak Dien, dan sederetan pahlawan lainya. Pada perkembangan politik paka kemerdekaan RI, Aceh mengalami pasang-surut yang panjang, yang ditandai pergolakan sebagai ungkapan ketidak puasan terhadap kebijakan pemerintah pusat (Jakarta).
Ada beberapa momentum yang menarik dalam perkembangan hubungan Aceh-Jakarta. Ketika proklamasi dikumandangkan pada 17 Agustus 1945 di Jakarta, masyarakat Aceh sibuk dengan penyelesaian masalah perlawanan terhadap Jepang. Sisa masalah hubungan dengan pihak Belanda masih terasa cukup kental, yang telah membelah masyarakat Aceh ke dalam dua kubu: Kubu pendukung kelompok establis yang diwakili golongan uleebalang ditambah beberapa ulama istana yang tradisionalis, dan kubu ulama reformis kritis, yang bersama rakyat membangun kekuatan oposisi.
Pertentangan kepentingan politik-dan ekonomi- antara kedua kelompok ini lebih menyita perhatian hingga memasuki paska kemerdekaan, yang dikenal dengan peristiwa Cumbok tahun 1946. Keberhasilan ulama reformis bersama rakyat memegang kendali politik dan pemerintahan Aceh telah memberi harapan: Aceh akan memasuki fase yang lebih demokratis, relijius, dan terbukanya peluang untuk menjalankan syari’at Islam dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, ketika pihak sekutu kembali memasuki wilayah Republik, dan hampir tidak menyisakan lagi wilayah berdaulat bagi Republik, Aceh dengan bangga mengumandangkan keseluruh penjuru dunia bahwa wilayah Republik masih ada melalui Radio Rimba Raya yang siarannya bisa ditangkap hingga New Delhi, India, suatu peranan yang amat penting ketika itu untuk diplomasi internasional.
Ketika Belanda menguasai Yogyakarta, godaan Teungku Mansyur dari Sumatera Timur untuk mendirikan Negara sendiri ditampik dengan tegas oleh para ulama dan tokoh masyarakat. Tokoh ulama Aceh terkemuka, Teungku Muhammad Daud Beureueh berhasil memberi argumentasi di hadapan ulama lainnya. Bagi Aceh, katanya, hanya ada satu Negara: Negara RI. Hanya ada satu perang: Perang Sabil membela Negara Kesatuan RI.
Tidak aneh, jika bung karno berkunjung ke Aceh pada tahun 1984, dan memohon rakyat Aceh menyediakan sebuah pesawat terbang untuk kepentingan Republik, dan dalam waktu yang amat singkat masyarakat Aceh segera menyangupinya dengan mengumpulkan emas perhiasan. Inilah yang kemudian dibelikan pesawat Dakota, yang menjadi cikal bakal sejarah maskapai penerbangan Garuda. Inilah yang menjadi pertanyaan apakah realitas ini dapat diputarbalikan lalu dikemas dalam tuduhan bahwa Aceh dari dulu menyimpan benih separatisme berbahaya?
Kegagalan Daud Beureueh bernegosiasi dengan Bung Karno untuk meminta status khusus bagi daerah Aceh yang memberlakukan syari’at Islam menghasilkan benih kekecewaan awal dari masyarakat Aceh, yang kemudian membuahkan malapetaka. Kondisi ini kurang dipahami para pemimpin Jakarta kebijakan membubarkan Propinsi Aceh yang kemudian dilebur ke dalam Propinsi Sumatera Utara oleh Kabinet Natsir, merupakan tindakan yang sangat melukai harga diri masyarakat Aceh. Akhirnya semua maklum bahwa apa yang terjadi setelah puncak kekecewaan ini tak dapat ditawarkan lagi. Lalu meletuslah peristiwa September 1953, yang kemudian dikenal dengan pristiwa Darul Islam (DI) di Aceh. Ini merupakan titik balik dan menjadi anti-klimaks dari sebuah kemesraan yang terbangun di masa awal kemerdekaan dulu.
Upaya pemulihan keamanan di Aceh berlangsung alot. KSAD Jenderal AH Nasution, ketika itu, dengan sungguh-sungguh mencari terobosan untuk mencairkan kekuasaan. Pada awal 1960-an, kebekuan mulai cair dengan Ikrar Lam The dan Musyawarah Kerukunan Rakyat Aceh. Teungku Muhammad Daud Beureueh beserta pengikutnya bersembunyi di hutan kembali kepangkuan Ibu Pertiwi. Gubernur Aceh Ali Hasjmy, dengan sangat cerdik memanfaatkan momentum ini untuk merehabilitasi pembangunan, yang terfokus pada perintisan perguruan tinggi di Darussalam, Banda Aceh. Pada saat itulah cikal bakal IAINAR Raniry dan Universitas Syiah Kuala diletakkan, dan Presiden Soekarno menandatangani piagam pertama. Ini merupakan awal dari munculnya kepercayaan Aceh terhadap itikad pemerintahan pusat untk mengembalikan Aceh pada posisi yang sewajarnya.
Keadaan berlangsung pulih dan membaik, hingga pemerintah Orde Baru muncul pada 1966. pada masa ini perkembangan politik Aceh masih diwarnai oleh kemenagan partai-partai Islam. Kehadiran Golkar pada tahun 1972 merupakan suatu factor yang di kembalikan hari memberikan arah signifikan karena suara Golkar telah dijadikan suatu indikasi dalam mengukur loyalitas daerah terhadap kekuasaan pusat di Jakarta. Tanpa kemenagan Golkar, dana dari pusat tidak mengalir. Kemesraan Aceh-Jakarta mulai terganggu lagi ketika rakyat Aceh mulai merasakan perlakuan yang tidak adil oleh pemerintah pusat, terutama ketika proyek-proyek besar di Aceh Utara mulai dirintis. Tingkat penyerapan tenaga kerja lokal yang rendah, marjinalisasi petani karena lahan produktif yang terampas untuk industri, dan berbagai tindakan Jakarta yang tidak popular telah menjadi lahan subur bagi suatu gagasan perlawanan Hasan Tiro, yang kemudian dikenal dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 1976.
Gerakan ini dapat direndam dengan kekerasan militer, dan hingga tahun 1980-an praktis tak terdengar lagi aktivitasnya. Realitas ini lalu dimanfaatkan Ibrahim Hasan, gubernur Aceh pertama yang mampu memenagkan Golkar dalam Pemilu di Aceh. Negoisasi dengan pemerintah pusat pun dilakukan dengan memanfaatkan momentum ini, untuk sebuah rehabilitasi sosial dan memacu pembangunan. Kemenangan Golkar dalam Pemilu 1987 dapat dipandang sebagai awal babak kemesraan Aceh-Jakarta. Jumlah dana APBN pun meningkat tajam. Namun sayangnya ketidakpuasan masyarakat Aceh dalam menghadapi aksi-aksi di tahun-tahun tersebut menghadirkan sebuah pilihan yang berakibat fatal: Mengundang Operasi Militer di Aceh diluar kesatuan reguler yang ada.
Kekecewaan baru muncul kembali di kalangan masyarakat luas, manakala penyusun daftar calon legislatif untuk DPR pusat yang tak terwakili aspirasi daerah. Dominasi DPP Golkar amat menonjol karena sebagai wakil rakyta Aceh untuk DPR pusat tidak mengakar dan memahami aspirasi Aceh. Keadaan menjadi lebih buruk, ketika Daud Beureueh meninggal dunia. Sejak itulah kekecewaan di kalangan pemuda dan mahasiswa mulai bersemi. Seiring dengan bergulirnya angina reformasi, realita yang selama ini beku terpendam, mulai mengemuka.
Dalam keasingan konseptual semacam ini, bagaimanakah masyarakat menyatukan dirinya ke dalam “Negara”? pertanyaan ini pastilah tidak kadaluwarsa, karena justru itulah yang kini sedang menggema dibanyak Negara Eropa Timur dewasa ini. Dalam situasi yang terpecah-belah, seruan menyatukan diri ke dalam wadah sebuah negara, bisa jadi sangat asing di telinga mereka. Maka mungkin, dalam perspektif inilah pengalaman masyarakat Aceh bersua-wajah dengan “negara”, bisa menyumbangkan sesuatu yang perlu direnungkan.57
Apa yang sangat penting untuk dicatat adalah, bahwa hasrat “tulus” menyatukan diri itu sangat berkaitan dengan kesempatan masyarakat memproyeksi makna subyektifnya kepada negara. Refleksinya bisa beragam bentuk, sampai hal yang tak terduga.
Misalnya, dalam kumpulan sajaknya, Lambaian kekasih (1946), Talsya, penyair Aceh membuat kata pengantar yang menarik: “Tojoeh Poeloeh Joeta bangsakoe sedang berdjoeang mati-matian, membela Kekasih dari antjama. Kekasih sedang melambai…melambai kita samoea, soepaja siap lengkap dalam barisan, memprtahankan kedaulatannja”.
“Lalu, dengan emosinya sendiri ia tutup pengantarnya itu: “Tjiptaankoe ini koepersembahkan oentoek njanjian pahlawan yang sedang membela kekasihnja itu.”
Talsya menyambut kehadiran (kemerdekaan) negara–yang disebutnya “kekasih”–dengan antusias pada waktu yang paling dini (1946). Bagaimana sosok negara terbayangkan pada masa itu, pastilah tak begitu jelas. Namun, kalimat “membela kekasih dari ancaman”, bukan saja menunjukkan gairah dan semangat pemilikan tertentu terhadap “negara”, tetapi juga menyiratkan seakan-akan sosok “negara” itu telah amat dikenal. Dengan menyatakan “negara” sebagai “kekasih”-nya, ia telah menangkap sosok yang begitu abstrak itu dalam perspektif subyektivitasnya. Dan hanya dengan itu, kegairahan dan pemilikan terhadap “negara” begitu menggelora.
Proses mensubyektivikasikan makna “negara”, rasanya merupakan tali yang paling efektif mempertautkan masyarakat dan “negara”. Masyarakatlah, bukan “negara”, yang memberi makna terhadapnya.58Dalam perspektif inilah, bisa dipahami, mengapa Teungku Abdul Waha, Ketua Persatoean Oelama Seloeroeh Atjeh (POESA) lokal, pada suatu malam menyorongkan tampuk pimpinan pergerakan kemerdekaan, di Seulimum, Aceh Besar, pada Februari 1942 yang genting itu, kepada T.M.A Panglima Polim untuk bergerak. Makna, seperti yang diceritakan Panglima Polim dalam Memoir-nya, ia melihat beribu-ribu rakyat pemuda, pandu–di hadapan sebuah sekolah agama–pada malam itu siap menerima komando untuk–meminjam bahasa Talsya–“membela kekasih dari ancaman”.
Dalam pidatonya di tengah masa itu, Polim mensubyektivikasikan makna “negara” (yang akan datang, yang akan dimiliki massa): “Ini perang sutji. Oleh sebab itu, perlu didjaga norma kesopanan menurut petundjuk agama, djangan melewati batas,djangan membunuh wanita, anak-anak, dan orang tua. “Dan Polim memberikan catatan penting sebelum “perang sutji” itu dimulai. “Lalu”, katanya dalam memoir itu, “Teungku Abdul Wahab memberi semangat djihad.” Suatu aksi yang kini bisa kit abaca sebagai proses pemberian makna subyektif–menurut perspektif nilai yang terbagi bersama di dalam masyarakat–terhadap tindakan-tindakan menyongsong lahirnya “negara”.
“Negara” itu memang benar-benar lahir tiga tahun kemudian (1945). Sebagai “pendatang baru”, “negara”, terutama dimata masyarakat, hadir tanpa power, kecuali daya imbau. Maka, seperti terjadi di mana-mana, kelahiran dan daya hidup “negara” di Aceh disambut dan dipertahankan dengan mengorbankan darah dan harta.59
Pada 4 Oktober 1942 misalnya, sebuah telegram dilayangkan dari Aceh dari kalangan yang menyatakan diri “Pahlawan Toea” kepada Presiden Republik Indonesia: “Kami pahlawan-pahlawan toea di Atjeh,” ujar telegram itu, “jang pernah bertempoer dengan Belanda poeloehan tahoen, siap oentuk bertempoer kembali oentoek kemerdekaan Indonesia.” Telegram itu di tutup dengan pertanyaan yang khas: “Oeroesan diplomasi terserah kepada toean-toean, dan boeat menjandang sendjata serahkan kepada kami.”Kesiapan Membela”kekasih” (sang “negara”) tidak hanya disambut dengan kesiapan menunpahkan darah, tapi juga dengan harta. Sebuah telegram bertanggal 27 Juli 1948 dari Kepala Staf AURI Komandemen Sumatera, H.Sudjono, dilayangkan kepada Residen Aceh tentang sumbangan harta dari Tanah Rencong, “Mengutjapkan sjukur telah dapat mengumpulkan 120.000 str, dollar lagi dengan berupa cheque. Surat kuasa praft jang diterima padoeka jang moelia Presiden sebesar 140.000 dollar telah dikirim ke pusat AOERI. Salam Revolusioner.”Contoh di atas mengambarkan, bagaimana makna subyektif masyarakat yang terproyeksi kepada “negara”, telah melahirkan pertautan “pengertian” antara “negara” dan masyarakat. “Negara” yang belum lahir–seperti kasus T.M.A. Panglima Polim dan Teungku Abdul Wahab, dan “negara” yang baru lahir–seperti kasus pahlawan toea dan pengorbanan harta di atas, dalam batas tertentu telah diciptakan dan diayomi masyarakat–perspektif untuk memahami sosok kehadirannya disiapkan oleh masyarakat itu sendiri.
Dalam situasi semacam itu, terutama dipihak masyarakat, “negara” hadir dalam sosoknya yang dikenal. Dan karenanya, mereka rela mengorbankan segala sesuatu hal yang telah dikenalnya. Proses persuaan awal masyarakat dan negara merupakan bagian yang terpenting untuk memahami hubungan antara keduanya di masa kini. Bukan saja untuk konteks Aceh, tetapi juga untuk seluruh masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Tapi, dalam konteks masyarakat Aceh, persuaan itu selama decade 1970-an dan 1980-an menjadi lebih khusus. Dalam periode itu, peta kognitif masyarakat Aceh telah menangkap beragam cara kehadiran “negara” ke hadapan mereka, terutama setelah huru-hara Aceh 1950-an mereda.
Dalam periode itu, kehadiran Negara lebih bersifat dramatis. Wajahnya kini terwakili oleh industrialisasi besar-besaran di Aceh Utara. Rakyat Aceh yang sebagian besar dari dunia perladangan, terpengarah melihat kenyataan baru itu. Mereka melihat gedung-gedung mentereng jalan-jalan besar dan licin, bandara udara, pesawat-pesawat dan para penumpangnya yang turun hilir-mudik Lhokseumawe-Medan atau Jakarta. Suatu suasana gemerlap yang hadir tanpa preseden.60
Ada ketakjuban luar biasa terhadap penampilan “negara” yang megah itu. Maka, jika kita rekontruksikan secara imajinatif, wilayah “negara” di Aceh menjadi sangat distinktive. Wilayahnya itu, dalam perspektif masyarakat, adalah enklaf-enklaf tersendiri yang serba modern yang didukung oleh kalangan masyarakat tersendiri–karena lebih banyak dianggotai oleh golongan non-Aceh dan bahkan asing–yang terpisah dengan mereka.
Bersamaan dengan itu, perbedaan tajam pun lahir antara wilayah “negara” dan “non-negara”: ranah tempat mereka berada. Wilayah kedua ini adalah dunia persawahan, yang ringkasnya lebih banyak dibalut dengan segala hal yang tak modern. Semua ini melahirkan kontras tajam, yang secara mudah menciptakan demarkasi antara “negara” dan bukan “bukan negara”.
Kehadiran dramatis “negara” itu kemudian dilengkapi dengan kejadian lain. Serentak dengan proses industrialisasi itu, Aceh mengalami kajutan baru, timbulnya sesuatu yang menyebut dirinya Gerakan Aceh Merdeka. Gerakan ini telah menimbulkan kegoncangan yang mengancam keamanan.
Namun, kejadian yang juga dramatis ini telah mendorong kehadiran “negara” dalam bentuknya yang lain, yang kali ini diwakili oleh pasukan keamanan. Kemampuan tempur dan kecanggihan teknologi persenjataannya juga telah membuat masyarakat Aceh terperanggah.
“Negara” kali ini telah terhayati sebagai sebuah kekuatan yang dahsyat, yang tak terkalahkan (impregnable). Sesuatu adidaya yang sumber-sumber kekuatannya tak terbayangkan akan habis. Pengalaman politik komtemporer masyarakat Aceh ini memperlihatkan betapa “negara” kini telah tumbuh kuat. Dan justru pada puncak kekuatannya, ia menjadi asing dan berada diluar jangkauan perspektif subyektif masyarakat.
Maka, seperti yang dikatakan Wilkinson, dalam ketakseimbangan struktur hubungan masyarakat dan negara, proyeksi pengertian antara keduanya pun tak bisa berbagi. Karena, bahasa antara keduanya tak lagi sama.60 Sejumput anarkisme, seperti pernah terjadi di Aceh Utara–yang kini telah mereda–di Aceh mungkin merupakan salah satu risiko yang harus diambil dalam kesimpangsiuran bahasa ini.
Ucapan Ibrahim Risyad tanggal 26 Mei 1992: “Masyarakat Aceh sebaiknya diberikan informasi, bahwa kini telah ada ICMI, Undang-undang Peradilan Agama, Bank Muamalat”, disampaikan dalam sebuah rapat pemenangan Golkar di Banda Aceh, merefleksikan pengetahuan dan kesadaran sipengucap akan situasi lokal. Banwa dunia simbolis masyarakat Aceh yang terbentuk melalui dominannya discourse ulama, telah menstrukturkan bagaimana respons masyarakat secara tipikal harus diungkapkan, dan bagaimana pihak luar harus menyesuaikan tawaran aksinya agar mendapat respons yang terkehendaki.
Jika persoalan itu dilihat dari perspektif teoritas (yakni usaha menagkap hubungan antara budaya, kekuasaan, dan startifikasi seperti disampaikan Pierre Bourdieu, sosiolog Perancis sikap Risyad ini tidak menunjukkan gejala a specifi-cally symbolic struggle antarkelas dalam menentukan definisi dunia sosial, seperti yang dikesankan Bourdieu, akan selalu terjadi pada setiap momen dari social intercourse.
Sikap Ibrahim Risyad itu justru sebaliknya. Ia menggambarkan suatu usaha “menyesuaikan” (jadi bukan “memaksakan”) definisi dan tindakannya terhadap dunia simbolik yang berlaku di alam masyarakat (Aceh)–apa pun kelasnya.
Ucapan dan sikap Risyad itu merupakan inti persoalan sejarah sosial Aceh yang telah mematrikan–seperti telah disebut di atas–discourse ulama. Melalui dominannya discourse ini, berbagai persoalan sosiologis dan politik baru tampil ke depan. Dan dalam konteks diskusi kita, mempengaruhi hubungan masyarakat dan negara di Aceh.
Melihat persoalan ini lebih mendalam, kita akan bertumbuk dengan sistem kekuasaan tipikal Aceh pra kolonial pada tiga aktor utama kekuasaan: Sultan uleebalang, dan ulama. Seperti dikatakan Nazaruddin Sjamsuddin melalui aktivitas ketiga aktor tersebut, keseimbangan politik, sosial dan budaya Aceh dapat terkontrol. Ini terutama terjadi karena ketiganya tumbuh secara alami di dalam masyarakat Aceh itu sendiri. Tanah Rencong, seperti sering menjadi ungkapan, dengan demikian adalah “negeri sultan, uleebalang, dan ulama”. Keseimbangan itu runtuh ketika Belanda mendominasi Aceh. Belanda secara otomatis menggantikan posisi Sultan. Kaum uleebalang, seperti yang terjadi pada kaum priyayi di Jawa, secara perlahan-lahan terdosmestifikasinya. Tetapi, kaum ulama memilih melanjutkan perjuangan melawan Belanda. Inilah titik crucial sejarah sosial-politik Aceh. Kosongnya kepemimpinan Sultan dan uleebalang memberikan kesempatan luas bagi ulama untuk mengembangkan kepemimpinannya yang distingtif. Perlahan-lahan mereka tumbuh sebagai penafsir yang palinh sah atas realitas ke-Aceh-an.
Maka tidaklah mengherankan jika perubahan struktur dan actor kekuasaan dan, di atas itu, munculnya kaum ulama sebagai pemimpin pribumi yang paling riil ini telah mempercepat transformasi Islam, dari sekedar “agama” kea rah ideologisasi Islam.
Regiditas ulama melawan Belanda, munculnya POESA (Persatoean Oelama Seloeroeh Atjeh) pada 1930-an dan kemenagan beruntunnya dalam “revolusi sosial” (1945-46) memberikan kesempatan pada mereka untuk menformulasikan gagasan-gagasan politik dan kebudayaan yang sesuai dengan tujuan-tujuannya. Formulasi gagasan itu dapat diringkaskan sebagai pandangan dasar masyarakat dan politik Islam apa yang saya sebut di sini sebagai discourse ulama. Dengan demikian, di akhir masa kolonial dan awal kehadiran “negara” kesadaran sosial-politik masyarakat Aceh telah terlingkupi oleh discourse tersebut.
Perkembangan baru ini merupakan “revolusi politik Aceh”. Karena, dokumen POESA menunjukkan, bahwa kedudukan kepala negara pada 1903–tahun menyerahnya M. Daud, Sultan Aceh, kepada Belanda–telah berpindah ke dalam Dewan Kesultanan yang terdiri dari Tuanku Raja Keumala, uleebalang Teuku Panglima Polim, dan ulama Teungku Thji’di Tiro.
Tapi, ketika Keumala dan Polim juga ikut menyerah, sebuah bentuk political watershed terjadi: “…maka kekuasaan kepala negara,” tulis dokumen itu, “sepenuhnya tinggal dalam tangan Teungku Thji’di Tiro,…” Ini merupakan sebuah perubahan dramatis dalam pola ke-Aceh-an. Eksistensi Sultan diakhiri dan “kekuasaan politik” ulama dimulai. Bisalah dipahami, mengapa discourses ulama menemukan penerimaan alamiah di dalam masyarakat Aceh.
Melalui discourse ini pula, sosok “negara” yang “akan” dan “baru” lahir diberi makna, dan wujud serta fungsi “negara” di masa kini dan masa mendatang harus di proyeksikan. Maka, walau bukan tanpa perdebatan, dapatlah dikatakan perubahan semacam inilah yang nementukan wujud hubungan masyarakat dan “negara” di Aceh. “Negara” akan semakin acceptable, sejauh artikulasinya sesuai dengan lanskap discourses yang digelarkan para ulama. Jarak yang membentang antara masyarakat dan “negara-Soekarno” di Aceh sejak 1950-an dan “negara Orde Baru” decade 1970-an dan awal 1980-an, untuk sebagian dijelaskan oleh diskrepansi discourses kedua belah pihak ini.
Dengan melihat persoalan dari perspektif ini, maka tidaklah perlu dijelaskan, mengapa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) selalu mencapai kemenangan di Aceh kurun 1970-an dan awal 1980-an. Sebagai “partai agama” ia telah tertempatkan dalam jantung kesadaran politik masyarakat. Di atas pelataran discourse itu, PPP adalah penjelmaan kekuatan masyarakat, ketika “negara” telah terlalu kuat dan jauh dari jangkuan proyeksi subyektif masyarakat.
Sejalan dengan itu, kehadiran Golkar sebagai wakil “negara”–dengan discourse pembangunan–berada ditepian emosi dan kesadaran politik masyarakat. Usaha masuknya “negara” melalaui Golkar dalam kesadaran masyarakat tidaklah membawa hasil yang memuaskan. Terutama karena sifat kehadirannya yang dramatis pada decade 1970-an dan 1980-an.
Femomena keterasingan “negara” dari masyarakat pastilah bukan monopoli Aceh. Seperti terjadi di mana-mana, “negara” yang membesar–terutama akibat dari pembangunan ekonomi dan sistem keamanannya–semakin tak sensitif dari sentuhan proyeksi subyektif masyarakatnya. Karenanya,dengan berbagai variasinya, gejala itu hampir bersifat “universal” pula. Tapi, pertanyaan yang tersisa dari pengalaman politik Aceh bisa juga bersifat “universal” ; bagaimana “negara” menghampiri masyarakat–justru ketika hubungan itu rengang?
Bagi siapa yang mengamati masyarakat Aceh komtemporer dan mengikuti dari dekat proses pemilihan umum 1992, akan merasakan kehadiran “negara” ke dalam masyarakat Aceh, melalui kemenangan Golkar. Golkar kita jadikan standar karena ia merupakan perwujudan politik “negara” yang paling konkret di hadapan masyarakat. Lembaga yang memberikan wadah bagi kehadiran itu adalah panggung kampanye dan penampilan wakil-wakil “negara” secara lebih spesifik.
Sejauh yang bisa dilihat, panggung dan aksi kampanye di Aceh telah menjadi focused interaction–memakai konsep Irving Goffman secara serampangan–karena gerak umum partisipannya mempunyai focus tertentu. Dalam ritual politik yang sesungguhnya asing itu, “negara” mendapatkan warna lokalnya.
Di atas panggung, massa tak lagi banyak melihat tokoh-tokoh nasional–orang-orang yang secara simbolis tak dikenal masyarakat (jadi, berada dengan dua atau tiga pemilu yang lalu), melainkan pentas itu telah dibalut oleh pertunjukan-pertunjukan lokal. Melalui media bahasa daerah di atas panggung hasil pembangunan fisik–yang merupakan artikulasi kehadiran “negara”–mendapatkan proses vernacularization, membuat “negara” hadir dalam konkret dalam sistem kognitif masyarakat dan lebih familiar.
Tapi, jalan terpenting masuknya “negara” adalah melalui penelusuran discourse ulama, seperti di usulkan Ibrahim Risyad di atas. Melalui cara itu, jarak simbolis masyarakat dan “negara” diperpendek. Dalam konteks ini. Golkar dan wakil-wakil “negara” di Aceh telah membalut dirinya dengan simbol yang dikenal oleh masyarakat.62
Dan untuk menghadirkan “negara” sesuai dengan discourse ulama, sang Bupati melarang pemutaran film setiap bulan Puasa. Suatu tindakan yang mungkin terkesan radikal, mengingat Aceh Utara adalah wilayah Aceh yang paling terurbanisasikan. Dari sinilah Golkar (sebagai wakil “negara”) memenangkan simpati masyarakat.
Lepas dari berbagai penilaian, rangkaian tindakan ini merupakan usaha gigih para elit Aceh menghadirkan “negara” ke hadapan masyarakat. Kehadiran dramatis “negara” kurun dua decade belakangan ini, yang telah membuat hubungannya berjarak dengan masyarakat, telah menjadi keprihatinan kolektif mereka.63
Maka ritual pemilu menjadi sarana penting. Panggung-panggung kampanye yang secara kasat mata tampak riuk-rendah dengan teriakan dan sikap kekanak-kanakan, sesungguhnya telah menjadi ajang yang seru, yang di atasnya masyarakat berkesempatan memproyeksikan makna subyektif mereka atas “negara”. Tapi, di atas itu, para wakilnya juga berkesempatan menghadirkan “negara” menurut wajah yang terindentifikasi oleh “discourse” setempat.
Tapi, proses kehadiran “negara” itu berlangsung secara rumit, berliku dan menuntut pengenalan lapangan serta kegigihan elite Aceh. Dengan menelusuri liku-liku discourse ulama yang mapan, “negara” bisa “terterimakan” di Aceh–karena ia telah dibungkus dengan simbol yang dikenal oleh masyarakat (nya).64

5. Lust of Power Soeharto untuk Mengeruk Kekayaan Alam dan Memiskinkan Aceh

Dalam sebuah proposalnya, ilmuwan politik Profesor Nazaruddin Sjamsuddin mengajukan beberapa artikel yang membahas sebab dan akibat serta proses pemiskinan rakyat di Aceh. Tanggapan masyarakat terhadap data baru desa miskin yang dikeluarkan BPS belum lama ini,65 kurang seru dibandingkan reaksi terhadap data sebelumnya. Kendatipun demikian, saya tetap tersentak ketika memperlihatkan data terbaru itu. Apabila kita perhatikan tabel desa miskin BPS, ada beberapa hal yang sangat menarik perhatian. Pertama, dari delapan propinsi di Sumatera, ternyata Aceh menduduki rangking teratas dalam pemilikan desa miskin, yaitu 40,32% dari keseluruhan desanya. Bahkan dengan 2.275 desa miskin Aceh merupakan propinsi yang kedua terbesar jumlah desa miskinnya. Aceh hanya kalah dari Jawa Tengah yang memiliki 2.439 desa atau 28,71% dari keseluruhan desanya.66Kedua, propinsi yang paling sedikit memiliki desa miskin di Sumatera dalah Jambi, sebanyak 24,38%. Tapi, angka ini cukup jauh di bawah persentase terendah di Jawa di luar DKI Jakarta, yaitu 21,98% yang dimiliki Jawa Barat.67 Ketiga, kalau yang kita perbandingkan di sini hanya keadaan di Jawa dan Sumatera saja, dapat dikatakan bahwa selama ini telah terjadi pergeseran wilayah kemiskinan dari Jawa ke Sumatera. Keadaan ini jelas telah mengubah asumsi yang dianggap benar sejak masa kolonial hingga awal Orde Baru. Atau, dengan lain perkataan, selama ini telah terjadi proses pemiskinan di Sumatera.
Jika data BPS itu kita telah lebih lanjut, kita akan menemukan makna yang sangat mencengangkan. Ternyata apa yang terjadi bukan hanya terbatas pada perubahan data peta kemiskinan saja. Lebih dari itu, di luar dugaan-dugaan ilmiah,ternyata selama ini kita kurang memperhatikan pembangunan pedesaan di daerah-daerah penghasil devisa yang utama. Bahkan cenderung lebih sering dilakukan eksperimentasi politik di desa-desa yang sebarnya adalah lumbung padi nasioanal, seperi Tangse dan Geumpang di Pidie. Kesimpulan yang demikian juga tidak dapat dihindarkan, sebab ternyata konsentrasi desa miskin dalam jumlah yang sangat besar pada umumnya terletak didaerah-daerah penghasil bahan mineral untuk ekspor. Kecenderungan semacam itu bukan hanya ditunjukkan oleh data tentang Aceh. Riau yang juga merupakan daerah penghasil devisa utama kita, ternyata mempunyai desa miskin sebanyak 36,33% dari jumlah seluruh desanya. Menduduki rangking kedua di Sumatera, kondisi Riau juga lebih buruk daripada keadaan pedesaan Jawa Tengah. Kecenderungan yang sama dialami pula oleh dua daerah sumber utama mineral kita yang lain, yaitu Kalimantan Timur dan Irian Jaya. Dalam hubungan ini, data BPS mencatat persentase desa miskin di Kalimantan Timur dengan 45,70%, dan Irian Jaya sebesar 77,52%.
Perekonomian desa keempat propinsi ini memang lebih buruk dari pada desa-desa di kebanyakan propinsi lain diluar Jawa. Hal ini antara lain disebabkan oleh konsentrasi pembangunan yang terlalu ditekankan pada pengembangan sektor mineral dan sarana-sarana pendukungnya. Selain itu, ekonomi masyarakat pedesaan dipropinsi-propinsi tersebut, kecuali Irian Jaya, terlalu tergantung dari persawahan, padahal beras merupakan komoditi pertanian yang harganya termasuk paling murah di negeri kita. Secara umum dapat dikatakan, bahwa selama ini telah terjadi proses pemiskinan disebagai pedesaan kita. Tampaknya inilah yang menjadi salah satu faktor penyebab masih adanya sekitar 31,47% desa miskin di seluruh Indonesia.68 Oleh karena itu, menurut rekomendasi Professor ilmu politik dari Universitas Indonesia ini, Profesor Nazaruddin Sjamsuddin, usaha mengentaskan kemiskinan di pedesaan haruslah ditunjuk secara langsung pada faktor yang menimbulkan pemiskinan tersebut. Factor penyebab timbulnya proses pemiskinan itu bervariasi dari satu daerah ke darah lain. Walaupun demikian, tidaklah berarti, bahwa sesuatu factor yang berlaku di suatu propinsi sama sekali absen di daerah-daerah lain. Sejauh menyangkut pedesaan di Aceh, dalam tinjauan Profesor Nazaruddin Sjamsuddin, memperlihatkan bahwa factor yang secara umum sangat menentukan adalah tiadanya sinkronisasi pembangunan sarana pertanian dengan perbaikan kehidupan petani. Pembangunan irigasi secara besar-besaran justru berlangsung pada saat kehidupan para petani sedang mengalami kemerosotan secara berkelanjutan. Dan pada saat yang sama, tidak ada usaha untuk mengendalikan kemerosotan itu.
Di satu pihak terlihat, bahwa program pemerintah terlalu terpusat pada usaha menjadikan Aceh sebagai lumbung beras utama di Sumatera. Usaha ini memang berhasil, tapi ia tidak secara otomatis dapat meningkatkan kehidupan para petani. Di lain pihak, dari kacamata politik Nazaruddin Sjamsuddin, tampak pula ada keinginan di sementara kalangan untuk “membuktikan”, bahwa Aceh benar-benar sedang membangun. Hal ini dengan sendirinya mengalihkan tujuan pembangunan dari menyejahterakan rakyat pada tujuan-tujuan politik. Salah satu wujud kemerosotan kehidupan petani itu tampil dalam gejala tersingkirnya sebagian mereka dari lahan pertanian. Tekanan ekonomi, yang antara lain disebabkan oleh tidak seimbangnya harga beras dengan harga komoditif lain, telah menyebabkan banyak petani menjual sawah mereka. Di lain pihak, karena harga beras kurang menarik, maka harga jual lahan pun menjadi rendah. Peluang ini benar-benar dimanfaatkan oleh kaum yang lebih mampu, baik yang berada di desa itu sendiri maupun di kota-kota. Akibatnya,terjadi peralihan peranan, dari petani yang memiliki tanah menjadi petani penggarap. Tetapi,situasi ini pun sama sekali tidak ramah. Pada saat mereka menjadi petani penggarap, profesi ini juga digerogoti oleh mereka-mereka yang berduit. Traktor-tarktor kecil dan mesin-mesin pertanian lainnya dimasukkan kedesa-desa. Akibatnya, berkuranglah jumlah dan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan oleh petani penggarap itu.
Selanjutnya, menurut penelitian akurat profesor Nazaruddin Sjamsuddin memperlihatkan bahwa jumlah dan jenis pekerjaan yang semakin berkurang itu mengakibatkan para penggarap semakin tergantung dari pemilik sawah. Hal ini dengan sendirinya pula mempengaruhi tingkat upah di pedesaan. Dampak yang diterima para penggarap luar biasa besarnya yaitu mereka harus membiasakan diri hidup dalm situasi baru. Mereka menjadikan pemilik tanah sebagai sumber utang, sehingga mereka terus terikat kepada pemilik sawah. Dengan demikian, pilihan yang mereka punyai adalah, menerima upah yang rendah dengan kesempatan memperoleh utang atau menganggur dan tak bisa lagi berutang. Uraian di atas tanpak seakan-akan bernada mengecam medernisasi pertanian. Tetapi, apa yang sesungguhnya yang dipersoalkan adalah, bagaimana memodernisasikan pertanian, tanpa mengakibatkan para petani digilas oleh arus kemajuan itu. Medernisasi tidak seharusnya mengakibatkan alat-alat produksi terlepas dari tangan mereka. Kalau itu yang justru terjadi, maka mereka tidak akan pernah dapat memanfaatkan sarana-sarana fisik yang telah dibangun pemerintah selama lima pelita. Tentu saja hal ini sama juga halnya dengan mengatakan, bahwa mereka tidak menikmati hasil-hasil pembangunan.
Oleh Karen asituasinya memang sudah terlanjur demikain, dengan geram profesor Nazaruddin Sjamsuddin yang sangat mengerti setiap jengkal tanah Aceh ini mengajukan solisi radikal bahwa kini pengentasan kemiskinan haruslah secara langsung bertujuan memperbaiki kehidupan para petani dan penggarap yang selama ini telah dirugikan oleh dampak negatif pembangunan,69oleh Negara. Untuk itu, bantuan Inpres Desa tertinggal tidak ditujukan pada pembangunan sarana fisik desa melainkan pada usaha-usaha yang secara langsung dapat meningkatkan pendapatan petani. Barangkali ada gunanya bila kita mengingat pada tiga hal. Pertama, komitmen pemerintah pada pengentasan kemiskinan janganlah bersifat sektoral saja. Sebab, faktor-faktor yang menimbulkan kemiskinan di pedesaan tidak melulu berkaitan dengan sector pertanian saja, melainkan lebih luas dari itu. Kedua, perlu dijaga agar dana inpres desa tertinggal benar-benar dapat dinikmati oleh mereka yang berhak. Ketiga, perlu segera dibuat”dompet kasus DOM Aceh” di berbagai media massa dalam kurun waktu sedikitnya tiga bulan mulai dari sekarang ini agar uang yang terkumpul dapat disalurkan untuk generasi tertindas di Aceh.


BAB IV
DOM: Pembantaian Peradaban Muslim
Yang paling Keji
Sepanjang Sejarah Indonseia



Pembantaian di Aceh semasa rezim Soeharto jauh lebih biadab dan kejam dibanding kejahatan Abu Lahab dan Abu Jahal di zaman jahiliyah, karena mereka juga membantai wanita dan anak-anak yang tak bersalah. Militer yang didatangkan ke Aceh pada rezim Soeharto ini, lebih kejam bila dibandingkan dengan Abu Lahab dan Abu Jahal pada zaman jahiliyah. Pada zaman jahiliyah yang dipelopori Abu Jahal dan Abu Lahab pada waktu itu memburu Rasullullah untuk dibunuh. Pada suatu malam, Abu Jahal dan Abu Lahab datang mencari Rasul di rumahnya. Ternyat Rasullullah tidak ada, yang dilihat hanya Sayidina Ali yang sedang tidur di tempat pembaringan. Kedua pelopor jahiliyah itu, ternyata sedikit pun tidak mengusik Sayidina Ali dan keluarganya. Setelah mengetahui Rasullullah tidak berada di rumah itu mereka lalu pergi mencarinya ke tempat lain. Sementara Sayidina Ali sendiri bersama keluarga diketahui sebagai pejuang pembela Rasullullah. Peristiwa tersebut menggambarkan, bahwa Abu Jahal dan Abu Lahab tidak membunuh dan mengusik orang lain yang bukan divonis mati oleh sekelompok kafir Quraisi.
Kualitas kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Aceh sebagai hal yang, luar biasa. Kejahatan ini juga terencana, terorganisir, dan sistematis. Di antara data yang diserahkan pegiat LSM kepada Komnas HAM antara lain, ada korban yang diculik, dianiaya, disetrum, dan kemudian ditembak di depan umum. Adapula yang diperkosa di depan anak atau di depan suaminya. Beberapa bagian bentuk kejahatan itu, ada kemiripan dengan modus opernadi penculikan aktivis prodemokrasi yang melibatkan Kopassus di Jakarta. Peristiwa pembantaian, penyiksaan, perkosaan yang dirasakan rakyat Aceh atas perbuatan militer selama DOM, sangat pedih dirasakan. Karena hal itu dilakukan oleh bangsa sendiri dan bukan bangsa lain yang pernah menjajah Indonesia seperti Belanda dan Jepang. Sebagian peristiwa penyiksaan tragis dilakukan aparat militer, misalnya ada wanita yang diperkosa secara bergiliran kemudian dicambuk dengan kabel, ada pula yang diperkosa di depan anaknya, telinga disayat dan ditetesi jeruk nipis, kepala dipukul dengan balok lalu dikuliti di depan anaknya, kepala digantung dan dipukuli dengan kayu, leher digorok dan kepalanya ditenteng, dan suami dipaksa keluar dari rumah sementara istrinya di telanjangi lalu diperkosa sambil berdiri. Selain itu, adapula yang ditelanjangi dan diarak sambil disiksa di tengah keramaian pasar dan terakhir ditembak di depan massa. Wanita diestrum pada payudara dan kemaluannya, giginya dicabut dengan tang, ditembak dalam sumur, pria yang dibakar kemaluannya lalu disiksa dengan kabel dan gagang cangkul, disalib dan ditembak diseret pakai tali lalu didor, dipaksa bersenggama sesama tahanan, tidak boleh menutup aurat saat shalat, ada juga yang ditembak di atas pentas dipertotonkan, dikubur separuh badan lalu ditembak. Yang ironisnya ada juga wanita yang diperkosa secara bergiliran dan dimasukkan botol sptite ke dalam vaginanya, rumah dibakar, harta dijarah. Itulah antara lain berbagai cara penyiksaan dilakukan militer terhadap rakyat Aceh, sehingga para korban kini masih mengalami trauma berat.
Di tengah operasi yang berlangsung, terjadi serpihan-serpihan peristiwa yang sangat sulit diterima oleh siapa saja yang masih mempunyai hati nurani. Penyiksaan dan penjarahan terhadap “milik” perempuan yang berharga, mulai dari pelecehan seksual sampai pembunuhan justru dilakukan oleh aparat yang seharusnya melindungi dan membela rakyatnya.
Tetapi, yang namanya bau busuk tidak pernah bisa ditutupi selamanya. Setidaknya LSM, LBH, dan aktivis mahasiswa sudah mengawali mengungkapkan fakta tersebut, bahkan langsung membawa korban ke Komnas HAM. Usaha pendampingan terhadap korban sudah dilakukan. Namun sampai saat ini sebagian besar korban belum tertangani. Sejak turunya TPF DPR RI ke Aceh, sejumlah kasus perkosaan dan pembuhunan terhadap perempuan juga dimulai terungkap dan menghiasi halaman muka suratkabar.
Kasus-kasus dari berbagai bentuk tindak kekerasan yang dialami perempuan yang terjadi dari ratusan kekerasan yang terjadi seputar diberlakukannya Daerah Operasi Militer selama ini tidak pernah terungkap. Ada beberapa alasan yang menyebabkan informasi ini tidak diketahui oleh masyarakat luas dan dunia internasional, seperti:
1. Korban pemerkosaan terutama Aceh, sering dianggap aib dan memalukan. Akibatnya korban atau keluarga selalu berusaha untuk menutupi kejadian tersebut.
2. Adanya ancaman dari pelaku untuk “tidak mengungkap” kejadian tersebut pada orang lain, karena pelakunya aparat yang sedang bertugas di daerah tersebut, membuat korban/keluarga selalu berada dalam kondisi diintimedasi.
3. Penderitaan dan trauma yang dialami korban sangat mendalam, sehingga saat sulit bagi korban untuk menceritakan pengalaman buruknya, apalagi kepada orang yang tidak terlalu dikenalnya.
4. Adanya ancaman dari pihak-pihak tertentu terhadap orang ataupun LSM yang mendampingi korban.
Di bawah ini akan diberikan beberapa contoh pola kekerasan yang terjadi terhadap perempuan di Aceh, selama berlakunya Operasi Militer.1
No.
Initial Nama
Samaran
Umur (tahun)/Status
Waktu
Kejadian
Modus Operandi
1.
As, An,Bc
24 tahun, gadis (Kec. Sawang, Aceh Utara)
1991
Ketika korban diperkosa oleh oknum petugas (kesatuan tidak jelas), setelah diperkosa ketiganya dibaringkan bersusun, lalu ditembak.
2.
Dn
37 tahun, Ibu rumah tangga (Kec. Sawangan, Aceh Utara)
1991
Korban sedang hamil 5 bulan, diperkosa oleh oknum aparat (kesatuan tidak), lalu ditembak.
3.
N
38 tahun, Ibu rumah tangga (Kec. Gandapura, Aceh Utara.
Oktober
1994
Sejumlah pasukan datang ke rumah korban (kesatuan tidak dikenal), tujuan mencari suami korban yang dituduh GAM, karena suami tidak ada di rumah (mencari nafkah keluar kota sebagai Mugee), korban yang hamil 6 bulan dibawa, dan disiksa.ketika suami korban pulang dan segera melapor ke pos jaga, korban sudah meninggal dalam kondisi perut terbelah dan bayi sudah dikeluarkan. Korban dan bayi meninggal dunia.
4.
Sh
32 tahun, gadis Kec. Bandar Dua, Pidie
17-8-1996
Korban sedang berjualan di warungnya,sejumlah oknum tentara dari yonif Ulee Glee, salah satunya Pratu HMS dalam keadaan mabuk mengganggu Sh. Sh yang ketakutan langsung tertatih-tatih pulang (Cat. Kakinya cacat). HMS mengejar dan mendorong pintu yang sedang dikunci Sh, memperkosa dan mengancam akan menembak kalau tidak melayani dia. Korban hamil, ketika mencari pertanggungJawaban setelah anak tersebut lahir, korban disuruh menandatangani tidak akan menggugat HMS dengan memberi uang Rp500.000,00 yang diantar komandannya. Sekarang bayi tersebut sudah berumur 14 bulan.
5.
Sum
Gadis…..thn. Kec, Bandar Dua, Pidie
1996
Sum berpacaran dengan Sertu Har (anggota Yonif 126), yang mengaku masih bujangan. Dan berjanji menikahinya. Setelah hamil (menurut korban juga dipaksa), dan punya anak laki-laki tidak dinikahi juga. Ketika Sum menyusul ke Pematang Siantar ternyata Har sudah punya istri dan 2 anak.
6.
An, Li, Ti
Gadis, Ulee Glee, Pidie
1998
Ketika diperkosa oleh aparat (kesatuan tidak jelas), dengan harapan Bapaknya yang dituduh terlibat/pembantu GAM pulang (turun gunung). Salah satu dari ortu gadis tersebut pulang dan ditembak.
7.
Mn.
45 thn, Ibu Rt Kec. Tiro, Pidie
Maret 1998
Ketika korban dibawa Kopassus ke pos Arun dengan tuduhan “mempeusijuk” senjata. Korban ditelanjangi, disiksa, ditendang, payudara dan vaginanya disetrum. Korban meninggal setelah 4 hari.
8.
Ktj.
45 thn Ibu Rt, Desa Cot Baroh Kec. Glumpang Tiga, Pidie
Febuari 1998
Korban ditangkap dan dibawa ke “Rumoh Geudong” oleh Kopassus setelah pulang mengunjungi anaknya di Malaysia. Korban disiksa, ditelanjangi, disetrum, di payu dara dan vaginanya selama 15 hari. April 98 korban kembali dijemput dengan tuduhan dijemput dengan tuduhan menyebunyikan senjata, rumahnya hancur diobrak-abrik tetapi senjata tidak ditemukan. Siksaan yang sama, lalu dipindahkan ke Rancung dan bulan Juni 1998 dilepaskan. Ketika dilepaskan yang terakhir, korban diminta uang Rp500.000,- dengan ancaman, kalau tidak diberikan, maka korban akan dijemput lagi. Terpaksa korban mengumpulkan uang dan memberikannya.
9.
Rs
32 thn, Ibu Rt, Ds Ujong Rimba Kec. Mutiara, Pidie
Maret 1998
Korban diambil sebagai sandera-sandera karena suami korban yang mau diculik tidak ada. Korban dan Bapaknya dibawa Kopassus dan di introgasi di pos Arun, korban dianiaya dengan dipukul dan ditamparkan berkali-kali. Korban ditelanjangi, disetrum, di tangan dan paha, rencananya payudara nya mau disetrum juga tapi dilarang oleh Komandan pos. korban ditahan selama satu malam, proses introgasi mulain dilakukan ketika korban sedang tertidur nyenyak (pukul 4.00 subuh). Setelah suaminya datang menyerahkan diri, korban dilepaskan, dan sampai saat ini tidak tahu bagaimana nasib suaminya.
10.
An
25 tahun, Ibu Rt, Desa Didoh Kec. Mutiara, Pidie
Maret 1998
Korban ditahan Kopassus, di bawa ke Arun, ketika di introgasi ditelanjangi serta disetrum pakai listrik, disiksa selama satu minggu, kemudian baru dilepas.
11.
Nm
38 thn, Kec. Laweung, Pidie
Agustus 1996
Korban ditangkap Kopassus ketika di introgasi, korban disiksa, ditelanjangi dan disetrum di pos Arun, lalu dibawa lagi ke pos tiro, ditahan 2 malam, serta mengalami penyiksaan serupa.
12.
Hf
38 thn Kec. Laweung, Pidie
Agustus 1996
Korban mengalami pelecehan seksual oleh kepala desa, ketika berada di dalam rumahnya sendiri. Dari hasil investigasi banyak yang mengalami pelecehan sampai ketahap pemaksaan melakukan hubungan seksual. Tetapi korban lainnya tidak mau jadi saksi, karena adanya ancaman dari kepala desa keluargannya (bapak/suami) akan di tuduh GPK. Alasannya lain, karena sebagian yang mengalami pelecehan sudah mempunyai suami dan menimbulkan persoalan suami.
13.
Nm
35 thn,Ibu Rt, Desa Rintik, Kec. Mutiara Pidie
4 Januari 1998
Malam, beberapa aparat mendatangai rumah Nm untuk menjemput suaminya. Karena suami tidak ada di rumah, Nm dibawa pos Sattis pintu 1 tiro. Nm diperiksa dan ditanya suaminya. Kemudian Nm disiksa, pahanya dipukul hingga beku darah. Kepalanya dihantam benda keras, sehingga saat ini pendengaran Mn menjadi tidak jelas lagi. Besoknya Nm dipulangkan. Pada awal Mei 1998, Nm diambil aparat EF dan Sla dan kembali dibawa ke pos sattis pintu 1 tiro. Nm membawa serta anaknya yang berusia 2 thn karena takut tidak terurus. Nm diperiksa sambil diperiksa sembari disiksa dan ditelanjangi. Malamnya Nm diperkosa oleh A didepan anaknya dengan muka dan mulutnya di tutup kain. Besoknya Nm disetrum di vagina dan payudaranya. Kemudian lehernya diikat dengan tali. Nm mengalami siksaan beberapa hari dan kemudian dilepas. Sampai sekarang statusnya wajib lapor.


Dari pemaparan fakta di atas dapat dilihat betapa kejamnya perlakukan kekerasan oleh aparat terhadap kaum perempuan. Beberapa di antaranya korban meninggal dunia, beberapa yang lainnya berada dalam kondisi fisik dan psikologi yang sangat berat. Sampai saat ini jumlah korban yang mengalami perkosaan, pelecehan seksual dan pembunuhan belum sepenuhnya terdata lengkap. Data di atas, hanya contoh kasus dari berbagai bentuk kekerasan yang dialami perempuan pemberlakuan Daerah Operasi Militer baik secara langsung dan tidak langsung.
Ada data lapangan yang menunjukkan beberapa wanita Aceh dihamili aparat keamanan selama DOM, bahkan ada yang sudah punya anak. Wanita-wanita malang ini mencemaskan kalau pasukan ditarik, yang menyebabkan anak mereka tak (lagi) punya ayah. Dalam proses-proses begini, selalu ada pemerkosaan dan ada anak yang dilahirkan oleh proses yang semacam itu, atau adanya bentuk-bentuk penistaan kemanusiaan.
Di luar data hampir 2.000 orang yang dinyatakan hilang sejak 1989, khusus di tahun 1998 ini sedikitnya ada 34 orang hilang di Aceh. Mereka rata-rata dibawa ke pos sattis Kopassus. Karena baru diculik kelihatannya masih berpelung “di selamatkan”. Kalau penculiknya jelas dan mereka dibawa ke mana, otomatis tinggal dilepaskan saja dari tempat penyekapannya. Tempat-tempat penyekapan di seluruh Aceh merupakan bukti tentang adanya operasi militer di Aceh.
Masyarakat Aceh menjadi masyarakat yang dibuat ketakutan sekian tahun. Secara otomatis, pemulangan mereka yang masih dimungkinkan dari tempat-tempat yang begitu, menjadi bagian dari rehabilitasi situasi ketakutan masyarakat. Yang prinsipil saat ini tidak saja ABRI, tapi juga pemerintah daerah (Pemda) punya kewajiban untuk mengembalikan situasi ini. Merehabilitasi kondisi ketakutan-ketakutan masyarakat. Termasuk dibeberapa daerah lain bahwa ini tidak saja termasuk penghilangan orang, tapi juga diikuti dengan penghilangan harta, penjarahan, bahkan pembakaran rumah. Rehabilitasi itu mencakup juga ganti rugi barang-barang yang dirampas aparat dari masyarakat, tanah, kendaraan, perhiasan, uang, dan sebagainya, serta menjadi bagian dari proses rehabilitasi yang terhadap dan harus dilakukan.
Rehabilitasi terhadap fisik korban secara langsung, misalnya ada yang cacat, terluka dan sebagainya. Harus ada upaya pemerintah untuk melakukan itu. Pemerintah harus mengumumkan seacara terbuka siapa-siapa saja yang menjadi korban kekerasan ini untuk mendaftar di rumahsakit-rumahsakit untuk diberi pengobatan gratis, untuk menunjukkan itikad pemerintah memperbaiki kondisi atau merehabilitasinya. Hal yang demikian akan membawa dampak psikologis juga tehadap proses pemulihan di masyarakat.
Kasus orang hilang di Aceh sama dengan kasus penculikan aktivis prodemokrasi di Jakarta. Digunakan cara-cara pelaku penculikan selama ini banyak dilakukan pemerintah Soeharto. Umpamanya, korbannya di-pressure, ditekan dan dianiaya, setelah itu dibunuh dan mayatnya dibuang dengan keadaan fisik yang rusak, serta wajah sukar diidentifikasi lagi, agar masyarakat atau keluarganya tidak dapat mengenalinya lagi.
Mungkin setelah di luar yang ada dihabisi, tapi itu yang seharusnya tak boleh terjadi. Maka, yang terbaik adalah pelepasan secara formal. Dimulai, misalnya, ABRI membuat daftar tentang orang dan keadaan mereka yang berada di tempat-tempat penyekap itu. Kemudian, mengundang keluarga-keluarga mereka dan tempat (lembaga-lembaga) di mana mereka selama ini mengadu, untuk menyerahkan mereka yang diculik. Termasuk menjelaskan secara jujur kalau di antara mereka ada yang sudah meninggal kepada keluarganya masing-masing. Dan ABRI menyatakan bertanggung jawab terhadap orang-orang yang sudah meninggal tersebut. Pelepasan dengan pola pembebasan aktifis di Jakarta malah menambah masalah pelanggaran hak asasi. Jangan sampai penyelesaian masalah ini malah membuka ruang bagi pelanggaran HAM lainnya. Bentuk-bentuk kekuasaan, pressure, dan lain-lain, haruslah dihindari.
Dan sekarang yang jadi persoalan, peta persoalan akibat dari semua proses yang terjadi di Aceh sejak 1989 itu belum terekam dengan baik. Baik oleh ABRI sendiri,maupun oleh masyarakat. Saya kira, saat ini kalau memang pemerintah beritikad baik memperbaiki kondisi di Aceh, secara otomatis mereka memiliki kewajiban membangun ruang rasa aman masyarakat agar persoalan ini lebih menjadi mudah dan lebih terbuka. Sebab, jika masyarakat masih ketakutan untuk memberikan informasi sepanjang situasi ketakutan masyarakat masih belum mampu dikubur, naka kita masih akan menghadapi hambatan-hambatan proses pertanggungJawaban. Dengan begitu, pencabutan DOM masih terlalu formil untuk dinilai sebagai suatu keputusan politik yang berarti, sebelum situasi itu diikuti dengan perbaikan kondisi masyarakat Aceh.
Pernyataan-pernyataan yang berbau mengancam, semestinya itu tidak dilakukan lagi, karena hal itu bagian dari proses menghambat perbaikan kondisi di Aceh. Dari hasil investigasi LSM dan laporan keluarga korban, ternyata banyak anggota masyarakat yang dimobilisir ABRI ikut operasi, sekaligus sebagai tameng saat ABRI berhadapan dengan GPK. Ketika mereka terbunuh, tak pernah dipertanggungJawabkan.
Satu hal yang mendasar yang terjadi di Aceh, bahwa yang terjadi di sini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Berbagai pelanggaran HAM selama berlangsungnya operasi militer di Aceh seperti yang belakangan ini terungkap benar adanya, maka itu tergolong kejahatan luar biasa dan menjurus pada pemusnahan peradaban etnis Aceh.2 Dia tidak termasuk hukum perang, karena di Aceh tidak ada perang. Kejahatan terhadap kemanusian secara otomatis harus dipertanggungJawabkan oleh pemerintah yang mengambil keputusan untuk kemudian menimbulkan ruang bagi orang intuk melakukan berbagai kejahatan bagi kemanusian. Maupun terhadap individual yang kemudian menimbulkan persoalan-persoalan mendasar lainnya. Lagi pula, gara-gara DOM ini, bukan saja militer yang melakukan itu, tapi juga banyak orang yang memanfaatkan situasi DOM itu untuk, misalnya, memperbolehkan akses ekonomi dan sebagainya. Dan ini semua harus dipertanggungJawabkan. Tapi, tetap bukan hukum perang.
Tapi, bukan berarti mereka yang melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan itu tidak bisa dikenakan sanksi, yang di dunia internasional, apa yang disebut dengan istilah dipersona non-gratakan atas suatu tindakan yang dianggap melanggar kemanusiaan ini seperti yang dilakukan terhadap Sintong Panjaitan. Beliau dipersona non-grata di beberapa Negara Eropa. Kalau dia kesana akan ditangkap. Yang penting, asal ada laporan dan pengaduan dari masyarakat.
Tapi, yang juga penting,karena hal ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, sebetulnya warga Aceh, baik secara individual, maupun melalui organisasi, bisa melapor resmi langsung atau melalui faks atau surat perorangan pun boleh kepada Komisi HAM PBB. Bila itu disampaikan, komisi tersebut niscaya akan melakukan penelitian terhadap bentuk-bentuk kekerasan di Aceh.
Sejauh ini, secara umum dikenal pembantaian para jenderal dalam peristiwa G30S/PKI sebagai sesuatu yang sadis. Dibandingkan apa yang terjadi di Aceh, sadisme yang terjadi di Aceh adalah kejahatan palinh tradisional, yang masih berlangsung di negara yang relatif berkehidupan modern ini. Ini kejahatan paling kasar dan tradisional, cuma beberapa Negara yang masih melakukannya. di Asia ini, yang terakhir memperaktekkannya itu Burma. Marcos saja di Filipina tak melakukannya. Kemudian, pernah ada di beberapa Negara Afrika dan beberapa Negara Amerika Latin yang relatif tertinggal. Dan Indonesia termasuk Negara yang tertinggal dalam menjauhi tindak kejahatan tradisional itu. Padahal, agama (Islam) mengajarkan bahwa membunuh satu orang itu sama dengan membunuh seluruh isi bumi dan langit. Itu artinya, kejahatan kemanusiaan itu nilainya sangat tinggi.
Dengan pernyataan pencabutan DOM di Aceh oleh Pangab di Lhokseumawe, para janda yang suaminya diduga diculik aparat keamanan di daerah itu berharap agar suami mereka bisa dikembalikan. Kalau ia sudah dibunuh, hendaknya bisa diketahui di mana kuburnya dan meminta perintah mengusut para pelakunya, ujar beberapa janda asal Lhoksukon 3melalui LBH Iskandar Muda dan LSM YAPDA Lhokseumawe. Seperti diakui seorang ibu rumah tangga Kasmawati (30) warga Desa Matang Reudeup, Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara. Ia berharap suaminya Amiruddin (30) bisa menyaksikan HUT-RI ke-53 bersama anaknya. Saya tidak mampu Jawab pertanyaan anak yang ditinggalkan. Mereka tiap hari menanyakan ke mana ayah pergi. Selama ini ia mengaku hatinya tersiksa dan terpaksa menangis. Ibu rumah tangga yang sekarang tinggal bersama anaknya di gubuk reot tiga kilo meter bagian Timur Kota Lhoksukon, didampingi Direktur LSM-YAPDA Sugito Tassan Lhokseumawe mengatakan pertama suaminya di jemput petugas ke rumah. Tapi, kala petugas datang, kata Kasmawati, korban tidak di rumah, lantas petugas berinitial IRF, menitip pesan pada kepala lorong jika ia sudah pulang segara datang ke pos penculik. Begitu suaminya Amiruddin pulang dari kerjanya sebagai petani, kata Kasmawati, korban mendapat kabar dari kepala lorong M Yusuf bahwa ada pesan dari petugas Kopassus. Setelah dapat kabar itu, korban mendayung sepeda langsung datang ke pos Matang Ubi Lhoksukon menjadi oknum itu. Namun, beberapa jam kemudian korban pulang ke rumah menitip sepeda, kala itu ia didampingi seorang petugas berpakaian preman dan kepada isterinya korban memberitahukan ia dibawa Kopassus ke pos Alue Bilie, Kecamatan Baktia Pantonlabu. Sejak korban dibawa ke Pos Alue Billi 30 Maret 1997, kata Kasmawati, sampai sekarang belum pernah pulang ke rumah. Tiga hari setelah ia dibawa ke Pos Kopassus Alue Billi, Kasmawati datang sekaligus membawa pakaian dengan harapan bisa ketemu dengan Amiruddin. Seorang petugas berinisial IRF yang dijumpai di Pos tersebut tidak tahu ke mana korban dibawa tapi IRF mengaku pernah memesan Amiruddin ke Pos lewat kepala lorong, tapi tidak datang ke Pos, mungkin ditangkap orang lain, kata Kasmawati meniru ucapan oknum IRF didampingi Direktur YAPDA Lhokseumawe. Ia yakin yang mengambil itu aparat keamanan. Karena korban sendiri ketika minta pamit memberitahukan dan dikuakan keterangan kepala lorong, kata Kasmawati. Bahkan, wanita hitam manis itu punya firasat bahwa suaminya masih hidup, tapi ia berada dalam tahanan petugas dan selama korban dijemput, ia pernah bermimpi tiga kali seolah-olah korban pulang ke rumah berseda gurau dengan anak-anaknya. Selama suaminya ditahan penculik, kata Kasmawati pihaknya bersama anak bersandar hidup pada orang tuanya. Bahkan, biaya sekolah dua di antara empat anaknya ditanggung ayahnya yang sudah uzur itu, tak mungkin anak itu bisa melanjutkan sekolah ke SMP nanti, kata Kasmawati menunjukkan wajah sedih. Selain Kasmawati, juga beberapa janda lainnya di desa Matang Reudeup Lhoksukon, yakni Ny Rukiyah (35). Istri M Yusuf Husen itu mengisahkan suaminya di jemput petugas tahun 1991 lalu, sampai sekarang belum diketahui nasibnya.
Pemda Aceh berjanji akan terus membina dan menyantuni para keluarga para korban orang hilang dan tindak kekerasan akibat operasi militer yang berlangsung di daerah ini sejak 1991.4Hal itu dikemukakan Gubernur seusai membuka Massa Sidang ke-2 1998/1999 DPRD Tk 1 Aceh di Banda Aceh. Pemda mengakui masih banyan para janda dan anak yatim dari keluarga korban yang perlu mendapat perhatian, baik moril maupun materil, sehingga para janda dan anak yatim tidak merasa tertekan batinnya. Meskin jumlah janda dan yatim belum diketahui persis, namun Pemda Aceh akan terus berupaya membantu para keluarga korban akibat operasi militer di daerah ini, terutama para janda dan anak-anak mereka yang telah menjdi yatim. Data sementara yang berhasil dihimpun Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh menyebutkan, jumlah janda akibat opersi militer di daerah ini mencapai sekitar 1.480 orang, sedangkan anak yatim sekitar 6.000 orang.
Penderitaan panjang yang dialami telah menginggalkan luka-luka yang kasat mata karena merupakan luka fisik, atau luka-luka dalam jiwa yang sulit untuk dipandang, apalagi diraba. Trauma psikis yang di alami para korban DOM, baik laki-laki ataupun perempuan, tua atau muda, bahkan anak-anak, terjadi karena peristiwa yang secara langsung maupun tidak langsung dialami, dilihat, didengar, atau bahkan dirasakan. Seorang srikandi Aceh, sarjana psikologi, Nurjanah Bachtiar Nitura, mengungkapkan bahwa trauma psikis yang dialami oleh mereka yang langsung mengalaminya tentu lebih berat. Namun, tidak menutup kemungkinan trauma psikis tersebut juga dapat terimbas pada mereka yang secara tidak langsung mengalaminya. Hanya Nurjamanlah yang menyumbang ilmu psikologi untuk Aceh bagi rehabilitas mental-psikis rakyat yang sudah sangat menderita ini. Sebagai contoh, Sum yang menjadi korban pemerkosaan oknum aparat tentu akan mengalami trauma psikis yang berat. Namun, gadis-gadis yang tinggal sekitar Sum juga dapat terimbas kecemasan karena jiwanya, harga diri sebagai wanita, eksistensinya, dan sebagainya terancam. Situasi yang serba mencekam, menakutkan, fitnah, ekpose, kekerasan, dan ketidakadilan, menghadirkan sebuah situasi ketidakpastian dalam kehidupan seseorang. Hal ini akan mempengaruhi kondisi psikis seseorang sehingga ia merasa serba tidak pasti dan terancam keselamatannya. Yang jelas dalam stituasi demikian, peluang timbulnya kekacauan mental (mental disorder) semakin tinggi.5 Bentuknya antara lain:
1. Neurosa histerik ditandai dengan hilangnya fungsi mental atau fisik tanpa dikehendaki. Manifestasi gangguan ini dapat berupa reaksi konversi yang merupakan konversi kecemasaan dalam bentuk gangguan fungsional syaraf, missal: Lumpuh, tuli, buta dan lain-lain setelah mengalami traumatis. Namun, dapat juga berupa reaksi disosiasi di mana beberapa fungsi kepribadian terpisah satu dengan yang lain. Sebagai contoh pecah pribadi, berusaha melupakan taumanya hingga terjadi amnesia.
2. Neurosa phobia ditandai dengan ketakutan yang hebat terhadap sesuatu yang pernah menghadirkan pengalaman traumatis pada dirinya. Misalnya seorang gadis yang diperkosa menjadi takut dengan laki-laki atau seseorang yang menyerupai laki-laki (misal gadis tomboy).
3. Neurosa depresif merupakan suatu gangguan perasaan dengan cirri-ciri harga diri rendah, murung, kurang bersemangat, menyalahkan diri sendiri, apatis. Bahkan, pada kondisi tertentu ada keinginan untuk bunuh diri.
4. Paranoid dicirikan dengan adanya kecurigaan yang tinggi dan rasa bermusuhan yang hebat.
5. Beberapa gangguan seksual, misalnya vaginismus (ketegangan otot vagina sehingga perempuanpun tak dapat berkoitus secara normal dengan suaminya), Frigid (dingin), dan lain-lain akibat diperkosa atau disakiti pada kemaluannya (diseterum).
6. Gangguan psikis lainnya, baik jenis neurosa (mengenai sebagian kepribadian, temporer, tidak melukai diri sendiri atau orang lain, peluang kesembuhan masih tinggi) atau bahkan psikosa (mengenai seluruh kepribadian, terus-menerus dan penyakitnya progesif, dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain, sering hilang orintasi terhadap lingkungan dan kesembuhan permanen jarang sekali) yang pada kesempatan ini tak mungkin disebut satu per satu.6
Di antara 10 Dati II di Aceh, Pidie diperkirakan memiliki jumlah janda tertinggi. Hasil sensus penduduk terakhir (1990), jumlah janda di Pidie mencapai angka 23.366 orang, yakni 5,5% dari jumlah penduduknya waktu itu. Dan, dalam tahun 1991 yang marak operasi militer untuk memberantas gerombolan pengacau itu pula, tingkat pertumbuhan penduduk Pidie anjlok drastis, dari rata-rata 1,4% per tahun menjadi 0,4%.7 Sayangnya, kantor statistik kabupaten Pidie tak mendata jumlah janda ini secara rutin setiap tahun. Angka jumla cerai mati dan cerai hidup ini hanya didata setiap sensus penduduk secara nasional sepuluh tahun sekali. Sensus terakhir tahun 1990. Angka 23.366 janda di Pidie yang didata sampai akhir 1990 itu, meliputi 19.498 janda cerai mati, dan 3.868 janda cerai hidup. Jumlah janda cerai mati tersebut itu bukan semua janda korban operasi militer, termasuk jumlah janda akibat kematian biasa, atau penyebab lain. Tapi, akibat operasi militer yang mulai gencar pada 1990 memang telah mendongkrak jumlah janda di Pidie. Juga pada operasi, 1991, janda cerai mati meningkat hingga totalnya melampaui jumlahnya 24.000 janda. Data akurat menyangkut janda korban operasi militer sendiri hingga kini belum terdata. Yang menarik, pertumbuhan penduduk di Pidie pada tahun 1990 dan 1991 hanya 0,4%. Padahal, massa itu, ditingkat nasional pertumbuhan penduduk Indonesia rata-rata 2% per tahun. Rendahnya angka pertumbuhan penduduk di Pidie pada dua tahun ini memang bukan merupakan keberhasilan KB. Melainkan, besar kemungkinan karena angka kematian lebih besar dibandingkan jumlah kelahiran, di samping faktor budaya merantau di kalangan mayarakat Pidie, baik ke luar negeri maupun luar daerah. Angka kematian di Pidie baru didata mulai 1996.8 Pertumbuhan yang hanya 0,4% per tahun hanya ditemukan pada 1990 dan 199. Sedangkan pada tahun-tahun selanjutnya pertumbuhan rata-rata1,4 persen. Jumlah penduduk Pidie selama delapan tahun terakhir 421.377 Jiwa (1990), 423.217 (1991), 433.011 (1992), 440.700 (1993), 446.654 (1994), 454. 924 (1995), 457.547 (1996), dan 460.391 (1997).
Akibat banyaknya jumlah janda di Pidie, maka tak heran perbandingan jumlah penduduk laki-laki dan perempuan terlihat cukup mencolok. Pada 1990 terdapat 216.477 perempuan serta 204.900 laki-laki, dan pada 1991 217.608 perempuan serta 205.549 laki-laki. Sampai dua tahun terakhir pun tak jauh beda. Pada 1996 terdapat 238.012 penduduk perempuan serta 219.533 laki-laki, dan pada 1997 239. 547 perempuan serta 220.844 laki-laki. Jumlah janda di Pidie merata di semua kecamatan. Peringkat enam teratas ditempati berturut-turut kecamatan Mutiara, Glumpang Tiga, Bandar Baru, Meuredu, Bandar Dua, dan kecamatan Pidie. Padahal, enam kecamatan ini tidak semua masuk enam teratas dari segi jumlah penduduk.
Atas tingkah-laku segelintir prajurit ABRI selama beroperasi di Aceh, perempuan Aceh belum bisa memaafkan semua peristiwa pedih itu. Permintaan maaf harus diiringi dengan menyantuni para janda, anak-anak yatim, merehab dan membangun rumah-rumah yang dirusak dan dibakar serta menghukum aparat-aparat yang bertindak diluar kepatutan. Permintaan maaf itu, juga tidak cukup dilakukan Panglima ABRI, tapi pemerintah Daerah Aceh dan tokoh-tokoh yang menghadirkan “DOM” di Aceh juga harus meminta maaf. Rakyat Aceh sejak jaman perjuangan telah memberi sumbangan yang luar biasa kepada bangsa dan Negara yang tercinta ini termasuk nyawa para syuhada yang memperjuangkan kemerdekaan dari tangan penjajah. Bila semua kita merenungkan sumbangan rakyat Aceh itu, sama sekali tidak patut kalau orang Aceh dibantai disiksa seperti yang terjadi pada era operasi militer digelar. Peristiwa pembantaian, penyiksaan dan perkosaan semakin pedih dirasakan karena hal itu dilakukan bangsa sendiri. Inilah peristiwa pedih yang pelakunya harus dihukum. Meskipun pencabutan DOM sudah dilakukan, perempuan Aceh masih harus terus berjuang karena realisasi dari pernyataan itu belum dilakukan.
Kaum perempuan di Aceh ingin menikmati peringatan hari kemerdekaan dengan suasana penuh kekhusyukan tanpa ada pemaksaan-pemaksaan dari siapa pun. Perempuan-perempuan Aceh biasanya merayakan hari kemerdekaan pada 17 Agustus dengan menggendong anak dan membawa nasi bungkus turun dari desa ke kota-kota kecamatan, tapi belakangan ini suasana memperingati hari kemerdekaan dilakukan secara terpaksa karena adanya tekanan. Terakhir ini, banyak perempuan Aceh menggendong anak bukan merayakan kemerdekaan, tapi mencari di mana suami dan ayah anak-anak mereka. Banyak sekali, istri kehilangan suami dan anak-anak kehilangan ayahnya.
Forum perempuan Aceh pada kesempatan itu menguraikan sebagian kecil rincian peristiwa pilu yang dialami kaum wanita di daerah yang di berlakukan operasi militer. Yaitu Pidie, yaitu Aceh Utara dan Aceh Timur. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan salah seorang pengurusnya, Forum perempuan Aceh mengajak semua unsure bangsa ini untuk melihat apa yang terjadi pada perempuan di Aceh terakhir ini. Ketika Aceh dijadikan Daerah Operasi Militer, atau apa pun istilahnya yang di pakai pemerintah, berbagai tindak kekerasan terjadi. Penjarahan harta rakyat, penculikan, penganiayaan, pembakaran rumah tempat tinggal bahkan pembunuhan. Di tengah operasi, terjadi serpihan-serpihan peristiwa yang sangat sulit diterima siapa saja yang mempunyai hati nurani. Penyiksaan dan penjarahan terhadap “milik” perempuan yang sangat berbahaya, mulai dari pelecehan seksual sampai ke pembunuhan justru dilakukan aparat yang seharusnya melindungi dan membela rakyat. Tetapi, yang namanya bau busuk tidak pernah bisa ditutupi selamanya. Paling tidak, mereka yang berada dalam forum LSM, LBH, dan aktivis mahasiswa sudah mengungkapkannya, bahkan ada korban yang langsung dibawa ke komnas HAM.
Apa yang tak biasa dilakukan Soeharto ketika menjabat presiden RI tujuh periode, kini dilakukan presiden BJ Habibie. Kepala Negara yang menggantikan Soeharto itu menyampaikan penyelesaian sedalam-dalamnya atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di beberapa pada masa lalu, yang dilakukan oknum petugas dalam operasi menghadapi gerakan separatis.
Seluruh masyarakat merasa prihatin dengan terjadinya pelanggaran terhadap harkat dan martabat warga Negara dan kemanusiaan tersebut. Pimpinan ABRI harus melakukan penyelidikan seksama atas kejadian itu dan mengajak semua pihak, khususnya pemuka agama dan pimpinan masyarakat, mendukung serta memberikan kesempatan seluas-luasnya pada ABRI dalam meneliti peristiwa tersebut sekaligus menyelesaikannya secara hukum. Pemerintah, termasuk pimpinan ABRI, bertekad bahwa kejadian itu tidak terulang dan menjadikan prinsip HAM sebagai tolok ukur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. HAM adalah komitmen bangsa untuk menghormati harkat dan martabat manusia, terlepas dari agama, ras, etnik, warna kulit, jenis kelamin atau status sosialnya.
Wakil ketua DPR/MPR Ismail Hasan Metareum yang juga putera asli Aceh menyambut baik permohonan maaf presiden Habibie atas terjadinya pelanggara HAM di berbagai daerah, termasuk di Aceh. Tapi, permohonan maaf itu tidak menggugurkan upaya pengusutan atas pelanggaran HAM yang terjadi.9 Terhadap permohonan maaf Habibie itu, Ismail Metaruem mengomentari, “itu bagus, paling tidak perasaan para keluarga korban bisa terobati”, kata sarjana Hukum yang akrab dipanggil Buya itu di Jakarta. Presiden Habibie dalam pidato kenegaraan di DPR/MPR antara lain menyampaikan penyesalan yang sedalam-dalamnya atas pelanggaran HAM di beberapa daerah pada masa lalu, yang dilakukan oknum aparat dalam operasi menghadapi gerakan separatis. Metareum menyatakan, pelanggaran HAM yang dilakukan oknum aparat di Aceh, sehubungan dengan dinyatakan Aceh Sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) sejak 1989-1998, telah menimbulkan banyak korban.
Pelanggaran HAM yang telah terjadi perlu terus diusut dan dituntaskan. Kemudian, terhadap keluarga korban, misalnya anak-anak yatim atau janda-janda korban pelanggaran HAM tersebut juga perlu dilindungi dan dijamin kesejahteraan hidupnya. Rakyat Aceh sangat membutuhkan rasa keadilan, keamana, kesejahteraan, serta tidak merasa terancam lagi dengan kehadiran aparat keamanan di daerah itu. Perlu pendekatan psikologis kepada rakyat Aceh agar mereka merasa aman hidupnya, tidak lagi dihantui oleh berbagai rasa cemas dan ketakutan. Permintaan maaf pemerintah sudah termasuk dalam kasus orang-orang yang hilang di Aceh, meskipun tidak secara gamblang disebutkan. Kasus Aceh ini kan faktanya lebih besar dari kasus-kasus orang hilang selama Orba. Yang diinginkan kelanjutanya adalah langkah konkret melakukan pengadilan terhadap oknum-oknum yang bersalah.
Menurutnya, FKP tidak saja menginventarisir orang-orang yang hilang, tapi juga menginventarisir oknum-oknum yang telah melakukannya. Hasil inventarisir FKP terhadap oknum-oknum yang melakukan baru sementara, jadi belum final. Dengan data-data yang kami kumpul, kami ingin melihat orang-orang itu diadili; kata Suriyansah tanpa menyebut oknum dari kesatuan mana. Suriyansah berpendapat, selain pemerintah wajib memberikan santunan kepada keluarga korban ekses dari DOM, seharusnya dibentuk yayasan yang khusus menangani korban-korban Aceh. Pemerintah harus membentuk yayasan itu, sehingga penyaluran dananya melalui yayasan tersebut. Mengenai apakah Hubda FKP Aceh akan menyampaikan ini kepada DPP Golkar untuk membantu, menurutnya, itu bukan masalah Golkar saja, karena kasus Aceh sudah menjadi masalah bangsa. Jadi, semua pihak harus memikirkan, karena korban Aceh yang paling banyak. Otomatis Negara harus bertanggung jawab. Negaralah yang harus bertanggung jawab terhadap keluarga korban. Pemerintah tidak cukup hanya minta maaf. Secara politis, pernyataan presiden Habibie sudah benar mengungkapkan hal itu di hadapan dewan. Seharusnya lebih detail lagi dengan menindaklanjuti suatu program pengusutan, misalnya, kasus orang-orang hilang di Aceh, pemerintah harus buktikan, jangan mau pemerintah difitnah. Kendati hal itu dilakukan pemerintah yang lalu, tapi pemerintah harus meminta pertanggungJawaban, kalau pemerintah mau menegakan HAM secara total.
Pernyataan permohonan maaf secara terbuka dari presiden BJ Habibie atas pelanggaran HAM selama ini merupakan sesuatu yang baik. Jika ada pernyataan terbuka seperti itu, meski dinilai merupakan hal yang wajar, namun era reformasi seperti ini jelas menunjukan sesuatu yang baik. Mengapa pernyataan perminta maaf itu dinilai wajar, karena sebelumnya Panglima ABRI Wiranto– ketika mengumumkan pencabutan Soal Daerah Operasi Militer (DOM)– secara terbuka juga menyatakan permintaan maaf mengenai hal itu. “Tapi, kalau kemudian ada penegasan lagi dari presiden, jelas itu merupakan sesuatu yang baik,” kata kandidat dokter yang kini sedang melakukan penelitian tentang hubungan Islam dan ABRI itu. Ia mengatakan, bisa jadi perminta maaf yang disampaikan secara terbuka itu merupakan suatu wujud mengenai banyaknya tuntutan tokoh kritis tentang perlunya permintaan maaf dari pemerintah atas berbagai pelanggaran HAM di masa lalu. Tak kalah sengitnya adalah tuntutan dari pegiat LSM di Aeh. Sementara itu, dua pengamat politik, Dr Indria Samego dari puslitbang politik dan kewilayahan LIPI, dan Dr Joshep Kristiadi dari CSIS, berpendapat senada bahwa pidato presiden Habibie itu memerlukan pembuktian dalam bentuk implementasi kebijakan politiknya sehingga benar-benar dipercaya rakyat. Menurut Direktur Politik CSIS Johsep Kristiadi, dalam tataran verbal harus diakui pidato kenegaraan presiden memang selalu berusaha mengarah pada hal yang ideal dan baik. “Namun, satu hal yang kini ditunggu rakyat adalah apakah ada kesesuaian antara apa yang disampaikan itu bisa menjadi kenyataan,” katanya. Namun, doktor ilmu politik lulusan UGM Yogyakarta itu, tidak percaya bahwa hal ideal yang baik dari isi pidato presiden itu tiba-tiba langsung bisa menjadi sebuah mukjizat. “Tentu tidak mungkin bahwa tataran verbal yang ideal itu, tiba-tiba kemudian mennjadi kenyataan semua. Tapi, di era reformasi itulah yang ditunggu semua rakyat,” ujarnya.
Ditetapkanya Aceh sebagai daerah operasi militer (DOM) adalah suatu keputusan politik. Karenanya, pencabutan status DOM harus diikuti dengan pertanggungJawaban, politik, hukum, dan sosial-ekonomi dari pemerintah. Untuk semua itu, maka Presidenlah yang paling bertanggungJawab.10 Yang paling bertanggung jawab terhadap kejahatan kemanusiaan di Aceh selain Pangab adalah Presiden, baik sebagai Kepala Negara maupun sebagai Panglima Tinggi (Pangti) ABRI. Sebab, sebagai sebuah keputusan politik, itu ada di tinggkat Presiden. Kalau kemudian secara teknis muncul persoalan-persoalan–pelanggaran HAM dan hukum, serta perkosaan–di lapangan, bisa saja diusut okum lainnya tapi, pertanggungJawaban paling makro adalah keputusan memberlakukan sebagai daerah operasi.
PertanggungJawaban politik yang dimaksudkan adalah pemerintah harus mengakui bahwa operasi militer di Aceh itu salah, kemudian mengeluarkan daftar ornag-orang yang menjadi korban operasi, serta mengumumkan langkah-langkah apa yang duambil pemerintah dengan kesalahannya itu. Nyatanya, sampai hari pemerintah belum melakukan pertanggungJawaban politik, pertanggungJawaban hukum, apalagi pertanggungJawaban sosial. PertanggungJawaban hukum meliputi siapa yang paling bersalah dan siapa yang bertanggungJawab secara hukum. Sedangkan pertanggungJawaban sosial menyagkut rehabilitasi ekonomi bagi janda-janda dan anak yatim korban operasi militer. Pemerintah belum melakukan pertanggungJawaban seperti ini. Pencabutan DOM baru start awal dan harus ditindaklanjuti. Bila tidak, maka ini tidak ada makna. Jadi, pencabutan itu hanya di tinggkat formal, tapi di tinggkat riil kondisi masyarakat Aceh tidak ada perubahan secara substansial. Apa yang terjadi di Aceh merupakan tragedi kemanusiaan yang telah merusakkan sendi-sendi budaya manusia. Dalam bahasa lain, kasus Aceh adalah peradaban. Golkar juga ikut memainkan peranan dalam tragedi di Aceh. Kemenangan Golkar di Aceh tidak terlepas dari keterlibatan aparat militer. Ghazali memang tidak menampik keberhasilan pembangunan di Aceh selama ini. “Namun, apakah demi pembangunan lantas rakyat dizalimi, ditindas? Inilah yang kita tentang,” tegas mantan “Abang Jakarta” yang duduk di Komisi I DPR RI ini. Pembicara lainnya HM Kaoy Syah menceritakan secara singgkat munculnya aksi sekelompok orang yang kemudian dicap GPK. “Memeng dulunya saya mendengar ada pos-pos polisi yang diserbu, ada perampasan senjata dan lain-lain. Namun, apakah kemudian harus menurunkan aparat sedemikian besar?” Tanya mantan Wakil ketua DPRD I Aceh ini.
Kuburan para korban pembantaian aparat keamanan semasih berlangsungnya operasi militer di Aceh, mulai diungkapkan warga dua desa di Aceh Timur. Diperkirakan, pada dua lokasi itu ditanam secara massal 50 korban pembantian, yakni di Desa Blang Gleum Arakundo, Kecamatan Sulok, dan di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Simpang Ulim.11 TPF ketika turun ke lokasi di Desa Blang Gleum, persis di Dusun Meureubo kawasan kompleks PT Irwim, menagkap kesan bahwa kawasan itu sangat angker. Penduduk setempat saja tak berani mendekat ke sana. Namun, hampir semua warga di situ tahu kalau di kompleks itu pernah di tanam setindaknya 45 jasad korban keganasan oknum aparat antara tahun 1991-1993.” Umumnya korban memang bukan penduduk setempat, “kata Ilyas, penduduk Desa Alue Meuh, di lokasi tersebut. Bahkan, dalam kunjungan TPF ke lokasi PT Irwim, berhasil ditemukan sehelai celana panjang warna abu-abu dan satu set rahang gigi palsu yang berisikan 14 biji gigi. Satu di antaranya gigi perak. Gigi plus celana panjang tersebut diperkirakan milik korban pembantaian oknum aparat keamanan yang kala operasi militer berlangsung tempat itu digunakan sebagai camp pembantaian dan penyiksaan para korban. Beberapa penduduk kawasan itu mengatakan, selagi aparat keamanan masih berkantor di PT Irwim, hampir tiap malam terdengar suara ledakan senjata api.” Malah, banyak warga melihat para tahanan dibawa ke lokasi itu dengan mata tertutup,” ujar M Kasem (45) penduduk Arakundo, Kecamatan Julok Rayeuk. Warga memperkirakan selain ditanam di kompleks perusahaan itu, banyak juga yang dibuang ke tempat lain namun masih dalam kawasan itu.” Beberapa penduduk juga pernah menemukan mayat di pinggir jalan,” ujar Muhammad Amin, penduduk Desa Tanjung Tok Blang. Sementara, Teungku Mustofa alias Teungku Nek, penduduk Desa Blang Gleum mengatakan, pihaknya pernah memandikan dan menanam seorang korban pembantaian. Orang itu tak dikenal dan ditemukan tewas dengan beberapa luka tembak, wajahnya sulit dikenal, tapi diperkirakan warga Desa Simpang Paloh, Kecamatan Peureulak. Jenazah korban dikebumikan masyarakat di kebun milik Halimah Bansu Dusun Meureubo 50 meter dengan kompleks PT Irwim. Kuburan tersebut masih ditandai dengan pohon muku. Ketika menemukan celana panjang dan satu set gigi palsu di lokasi yang sama, beberapa penduduk yakin, kalau gigi dan celana itu milik korban yang terbunuh dalam operasi militer. Meninggat, lokasi itu tidak pernah didatangi penduduk. “Kami tak pernah datang ke sini, kecuali karena Anda ajak,” ucap M. Nur dan Hasni yang ikut bersama TPF ke lokasi yang angker itu. Lokasi kuburan massal itu memang jauh dengan rumah penduduk, sehingga warga tak berani ke sana, apalagi sekarang kawasan itu ditumbuhi hutan lebat.
Untuk itu Komnas HAM harus bersungguh-sungguh mengungkapnya, bahkan bila perlu dengan mempertaruhkan kredibilitas serta indenpendensi lembaga tersebut. Di tempat ini, tim berdialog dengan aktivis LSM. Kemudian, tim yang dipimpin Lopa itu merancang jadwal serta sasaran kunjungan berikutnya yang mereka rahasiakan setelah meninggalkan Banda Aceh menuju Singli. Sebelumnya, Tim Lopa juga mengunjungi Forum Peduli HAM yang selama ini juga aktif menghimpun data orang hilang/korban tindak kekerasan. Dari hampir 800 kasus yang terdata di kantor tersebut, Lopa lebih tertarik pada kasus perkosaan, mengingat beberapa korbannya masih mungkin ditemui Tim Komnas HAM. Ibrahim (25), salah seorang korban penembakan oknum militer pada Juli 1990 di Desa Teurucot, Kecamatan Geumpang, Pidie yang kebetulan sedang berada di Banda Aceh. Tanpa kesalahan yang jelas, ia bersama empat warga lainnya–termasuk ayahnya–yang siang itu berada di sebuah kedai dipaksa ke luar dan disuruh berbaris oleh petugas. Lalu, dari jarak kurang 10 meter, mereka dihujuni peluru. Dua warga tewas di tempat sedangkan Ibrahim bersama ayahnya, serta seorang lainnya luput dari maut. Namun, di paha Ibrahim sempat bersarang peluru yang kemudian dioperasi di RSU Dokter Zainal Abidin, Banda Aceh. Bekas luka tembak di paha kirinya itu ia perlihatkan kepada Tim Lopa dan difoto dengan cermat oleh Koesparmono Irsan. Melihat luka tembak yang tak kecil itu pak Koes geleng-geleng kepala. Apalagi, setelah mendengar cerita Ibrahim bahwa tak lama setelah kejadian itu ayahnya meninggal karena sakit-sakitan.
Data sementara yang sudah terhimpun sebagai akses DOM di Aceh sepanjang 1989-1998. Yakni 871 orang tewas di TKP karena tindak kekerasan, 387 orang hilang kemudian ditemukan mati, 550 orang hilang, 368 korban penganiayaan, 120 korban dibakar rumahnya, serta 102 korban perkosaan. Kalau diteliti intensif angkanya bisa mencapai dua atau tiga kali lipat. Begitu pun, karena data sementara itu saja sudah cukup besar, Komnas HAM hanya memilih beberapa sampel untuk dicek ulang di lapangan. Untuk menghubungi dan menemui semua korban dan saksi mata, adalah hampir tak mungkin, mengingat jumlahnya demikian banyak, tersebar di tiga kabupaten (Pidie, Aceh Utara, dan Aceh Timur) sedangkan Komnas HAM hanya tiga hari di Aceh. Itulah sebabnya, mereka hanya memilih sampel kasus. Di antaranya mereka sepakati untuk bertemu dengan hanya tujuh janda, 10 anak yatim dari 10 orangtua yang berbeda, dua korban perkosaan, dua korban yang rumahnya dibakar/dijarah, dan dua kuburan massal yang akan dibongkar oleh Tim Komnas HAM. Untuk pembongkaran kuburan massal, dokter forensik dari Medan didatangkan ke Sigli, dan hadir serta membuat berita acara mengenai pembongakaran dan apa-apa yang ditemukan di dalam kuburan tersebut.
Tapi, untuk mempertautkan apakah benar pembantaian di Aceh itu berkait langsung dengan apa yang dilakukan Kopassus di Jakarta di bawah komando Prabowo Subianto, Lopa masih belum berani menyimpulkannya. “ya, masihkah kita pelajari,” ujarnya diplomatis. Menurut Lopa, langkah klarifikasi yang dilakukannya bersama anggota tim sangat penting untuk mengungkap apa yang benar terjadi dan yang tidak terjadi selama operasi militer di Aceh. Mata dunia dan harapan masyarakat internasional saat ini memang tertumpu pada Komnas HAM untuk menungkap Kasus Aceh ini sebenar-sebenarnya dan supaya tak perlu menyangsikan itikad dan independensi tim yang dipimpinnya itu. Setelah ada data, harus dianalisa, mengapa itu terjadi, lalu dilaporkan kepada pemerintah, bahwa ini yang terjadi di Aceh. Yang terjadi di Aceh adalah pelanggaran HAM yang sudah menjurus kepada pemusnahan peradaban. Cuma, ia keberatan ketika didesak untuk mengolongkan pembantaian di Aceh ini sebagai tragedi Bosnia kedua, semacam pembersihan etnis. “tak usah bilang seperti Bosnia dululah. Soalnya saya belum pernah ke Bosnia dan tak tahu persis bagaimana kejadian di sana. Saya itu tak mau omong kalau tak lihat. Makanya, harus saya lihat dulu, baru saya omong. Tunggu sajalah hasil investigasi kami. Tapi, yang jelas di Aceh, kalau apa yang sudah terungkap itu benar semua, ya kasus Aceh ini luar biasa. Luar biasa.” Apa yang dikatakan Lopa itu juga diamini Koesparmono Irsan. “iya, ini luar biasa, luar biasa,” ujarnya yakin. Lalu, apa yang bisa dijanjikan Komnas HAM dengan kedatangannya ke Aceh kali ini? “ kita akan rekomendasikan kepada pemerintah untuk memulihkan kembali kondisi di Aceh seperti semula, sebelum terjadi operasi militer,” Jawab Lopa.

DOM, The Killing Field Aceh
DOM dengan Operasi Jaring Merah di daerah Aceh telah diberlakukan sejak tahun 1989 lalu, yang pada mulanya diperuntukkan mengamankan situasi dari tindakan suatu gerakan, yang disebut pemerintah sebagai GAM (Gerakan Aceh Merdeka), yang selanjutnya disebut Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) ini.12 Telah begitu kejam sehingga melebihi dari apa yang pernah dikenal dalam sejarah Asia Tenggara sebagai The Killing Field (ladang pembantaian) di Kamboja. Namun sejak operasi tersebut diberlakukan, ternyata telah terjadi bukan hanya pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang begitu nyata, seperti tindak kekerasan/penyiksaan yang langsung maupun tidak langsung dirasakan sendiri oleh masyarakat, namun juga suatu pembantaian peradaban religius yang sudah berabad-abad di bangun oleh masyarakat Aceh. Ironisnya masyarakat yang tidak mempunyai hubungan apa pun dengan GAM atau GPK telah pula menjadi korban. GAM adalah rekayasa politik Orde Baru untuk menghabisi umat Islam di Indonesia. Bagi masyarakat Aceh, Operasi Jaring Merah/DOM menjadi momok yang sangat menakutkan dan traumatik, sebab aparat ABRI cenderung bertindak semena-mena terhadap rakyat yang dicurigai mempunyai hubungan dengan GPK atau GAM, akan tetapi selalu direkayasa bahwasannya rakyat yang tidak terlibat tindak kriminalitas apalagi melanggar hukum lainnya, pun dianggap sebagai anggota gerakan tersebut.
Akibatnya, tindak kekerasan/penyiksaan atau penangkapan tanpa prosedur atau penculikan atau pelecehan seks dan pemerkosaan, atau penghilangan nyawa manusia maupun praktek-praktek pelanggaran hukum dan HAM lainnya berlangsung hampir setiap saat. Beberapa contoh dari tindakan kekerasan dalam bentuk penyiksaan melebihi penyiksaan terhadap binatang yang dihadapi oleh rakyat Aceh dapat dilihat dengan penderitaan seorang anak yatim piatu bernama M Yusuf (12 tahun), penduduk Desa Blang Talon, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, yang pada saat berumur 6 tahun ayahnya, Mustafa, telah disiksa oleh tiga petugas berpakaian loreng hitam, di mana kepala sang ayah dikoyak sadis dan dikuliti secara paksa, selanjutnya begitu saja dicampakkan ke dalam kendaraan Kijang. Begitu juga halnya yang dialami seorang ibu muda bernama Nyak Maneh13 Abdullah (35), selain diperkosa, mendapat siksaan dengan cara payudara dan kemaluannya disetrum, serta ditahan beberapa hari di pos Pinti 1 Tiro. Hal sama dialami Muhammad Jalil, penduduk Desa Maneh, Kecamatan Geumpang Pidie, yang telah ditembak petugas dan kepalanya ditebas hingga terpisah dengan badannya, sebagaimana diuraikan oleh istrinya, Saodah Saleh (41). Tindakan kekerasan/penyiksaan juga dialami seorang Kepala Desa Rengkam, Aceh Utara, yaitu Aman Ismail, yang pernah ditangkap dan digebuki di pekarangan suatu sekolah dasar, hingga mengalami muntah darah.
Contoh-contoh di atas hanya sekelumit penderitaan rakyat Aceh yang mendapatkan perlakuan yang tidak adil dan tidak manusiawi selama berlangsungnya Operasi Jaring Merah, dan kemungkinan banyak lagi hal-hal yang pasti dialami oleh rakyat Aceh itu sendiri. Apa yang dialami oleh Muslim Bosnia di Eropa ternyata juga terjadi di Indonesia. Kalau di Bosnia dilakukan oleh Serdadu Biadab (Serbia), maka serdadu biadab dari bangsa sendiri melakukan aksi yang sama di Aceh. Dari hasil investigasi dilapangan maupun keterangan dari beberapa anggota masyarakat, terdapat beberapa tempat yang disinyalir sebagai kuburan massal. Di tempat itu diperkirakan dikuburkan mayat-mayat warga Aceh akibat tindak kekerasan/penyiksaan selama ini. Menurut penuturan Teungku Ayub, seorang warga Seureuke, Kecamatan Jambo Aye, Aceh Utara, dia melihat ratusan jenazah bergelimpang di dalam satu lubang yang kemudian dikenal sebagai Bukit Tengkorak, terletak di Seureuke, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara (lebik kurang 60 km dari Lhokseumawe). Keterangan Teungku Ayub ini diperkuat dengan keterangan salah seorang warga Desa Menye VII Kecamatan Matang Kulit, bernama Adnan Kelana, yang menemui banyak mayat di sekitar Bukit Tengkorak tersebut. Di sini terdapat mayat yang masih berdaging maupun yang tinggal tulang-belulang saja. Penemuan mayat-mayat tersebut oleh Adnan Kelana karena upayanya mencari mayat orangtuanya, Bemprang, dan tujuh warga lainnya, yang telah dianiaya sebelumnya.
Selain Bukit Tengkorak, ada satu bukit lagi sebagai tempat yang disinyalir dijadikan kuburan massal, yaitu Bukit Seuntang (5 km dari jalan raya Medan-Lhokseumawe). Menurut salah seorang penduduk, di lokasi ini ada tiga lubang yang belum ditutup dan dua lubang lainnya sudah tertutup. Adanya lubang berisi mayat mayat yang terdapat di daerah Alue, Aceh Timur sebelumnya juga pernah diberitakan oleh Reuters pada sekitar tahun 1990, namun berita tersebut tidak pernah ditanggapi pemerintah.
Selain di kedua Bukit tersebut, diperkirakan terdapat kuburan-kuburan massal di tempat lainnya, seperti di Jalan Mobil Oil Industri (MOI) Kecamatan Suka Makmur (27 km dari Lkohseumawe), perkebunan PTP V Hutan Seureuke, dan hutan Kreung Campli Pidie (30 km dari Lhokseumawe). Juga diperkebunan Alue Nireh (44 km dari Langsa) dan Sungai Tamiang, Aceh Timur (25 km dari Langsa), serta jurang di Jalan Tangse Beurenun (20 km dari Sigli). Terdapatnya kuburan massal di daerah Aceh sebagaimana hasil temuan tim pencari fakta maupun dari hasil keterangan masyarakat, seharusnya ditindaklanjuti dengan melakukan pembongkaran kuburan-kuburan tersebut, sehingga diperoleh kejelasan dan kepastian atas diri mayat-mayat yang ada di dalamnya. Artinya, apakah mayat-mayat tersebut termasuk korban kekerasan/penyiksaan akibat diberlakukannya Operasi Jaring Merah/DOM atau bukan.14
Dengan banyaknya orang hilang di Aceh, perlu dibentuk Tim Pencari Fakta yang independent untuk menyelidikinya. Artinya, apakah hilangnya orang-orang tersebut karena masih dalam tahanan, dan kalau ditahan di mana rumah tahanannya, atau kalau sudah menjadi mayat di mana tempat kuburannya, atau berada di tempat lain di mana tempatnya. Dalam era reformasi sekarang, hendaknya tidak terjadi tindak diskriminasi menyangkut upaya pembebasan para tapol/napol yang telah dilakukan, mengingat Aceh merupakan kawasan DOM yang sarat dengan pelanggaran HAM. Berdasarkan daftar yang diperoleh, ada sebagaian napol Aceh yang masih menjalani hukuman atas tuduhan subversi. Para napol Aceh tersebar di beberapa lembaga pemasyarakatan, yang ada di Banda Aceh, Langsa, Sigli, Bireuen, Takengon, Lhokseumawe, serta Tanjung Gusta-Medan. Hendaknya pemerintah melalui Mentri Kehakiman segera membebaskan para napol tersebut, sebagaimana yang telah dilakukan terhadap para napol yang ada di Jakarta. Menjadikan suatu daerah menjadi DOM memeng belum pasti menyelesaikan masalah. Hal ini dapat diperhatikan dengan DOM-nya Irian Jaya, Timor Timur, maupun Aceh.
Apalagi mengingat daerah Aceh lain dengan kedua daerah tersebut, karena Aceh begitu kuat kultur keagamaan dan adat istiadatnya. Seharusnya untuk menyelesaikan permasalahan Aceh harus terlebih dahulu memanfaatkan jasa para ulama, tokoh adat dan pemerintah setempat. Apa pun alasannya, akibat diberlakukannya Opersi Jaring Merah dan dijadikannya DOM di Aceh telah menimbulkan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia. Dan menurut pernyataan Komnas HAM, pelanggaran HAM, di daerah Aceh lebih tinggi dibandingkan di Irian Jaya maupun di Timor Timur. Konsekuensinya dari semua itu, perintah melalui Panglima ABRI mengusut tuntas keberadaan aparat ABRI, yang diduga melakukan tindak kekerasan/penyiksaan terhadap rakyat, serta membawanya kehadapan Mahkamah Militer. Artinya, tidak cukup hanya meminta maaf saja. Selain itu, demi kepastian hukum, kuburan-kuburan missal harus segera dibongkar kembali.
Menyangkut diberlakukannya Opearasi Jaring Merah di daerah Aceh pelanggaran HAM di Aceh harus diusut tuntas terutama para pelaku dan actor intelektualnya. Dengan pengusutan secara transparan dan tuntas pelanggaran hukum dan HAM di daerah Aceh, hal ini tidak akan menimbulkan spekulasi yang dapat merugikan pihak ABRI dan/atau tidak akan ada upaya balas dendam dari generasi yang akan datang. Dunia internasional pun akan lebih percaya terhadap Negara kita ini, sebagian Negara yang selalu memperhatikan penegakan hukum dan HAM.
Tidak ada kata yang tepat untuk melukiskan penderitaan rakyat di Aceh kecuali kata: biadab. Suatu kebiadaban yang pernah dilakukan oleh Pol Pot di killing field Kamboja yang kualitasnya hampir sama dengan yang dilakukan oleh rezim fasis di bawah manajemen Soeharto. Kalau di Kamboja dikenal dengan istilah the killing field, maka di Aceh realitas ladang pembantaian itulah”Bukit Tengkorak” yang jumlahnya sekitar 35 tempat, suatu jumlah yang melebihi jumlah ladang pembantaian di Kamboja.





BAB V
Beberapa Kasus Kekejian
Tentara Orde Baru



Kendati pasukan militer non-organik sudah ditarik dari Aceh, seperti yang diinstruksikan Pangab Jenderal Wiranto tanggal 7 Agustus 1998, tidak serta-merta dapat menghilangkan luka dan duka yang pernah mereka torehkan selama beroperasi di sini. Penderitaan fisik, mental dan intelektual banyak di alami masyarakat Aceh. Hal yang sulit dilakukan adalah memulihkan kondisi traumatis masyarakat Aceh yang telah menciptakan neurosa psikologis bagi sebagian besar masyarakat Aceh.
Dari beberapa kasus kekerasan yang terjadi selama diberlakukannya Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM), sedikitnya ada 30 model penyiksaan yang sudah terdata. Di antaranya, ada korban yang digorok hingga putus, lalu kepalanya dibawa aparat keamanan dengan dipertontonkan di desa asalnya. Selain itu, ada yang ditembak di sumur, diganduli batu ke tubuh lalu di buang ke sungai, penyetruman alat vital korban pada saat interogasi, botol yang dimasukkan ke kemaluan wanita, torehan luka yang ditetesi jeruk nipis dan sebagainya.
Selain itu, banyak muncul kasus orang hilang maupun yang mati tak wajar, yang bisa dikatagorikan ke dalam tiga kelompok. Pertama, besar kemungkinan terlibat GPK, yang sesungguhnya GAM itu diciptakan elit politik di jajaran militer yang gemar merekayasa keadaan. Kedua, hanya simpatisan (kasihan pada korban) ataupun benci pada penculik yang bertindak semena-mena. Ketiga, adalah korban fitnah. Tapi pada semua kasus itu terjadi pelanggaran HAM. Baik dari proses penangkapan, penyiksaan, maupun hukuman tembak yang tak melalui proses pengadilan. Dan, masyarakat sekarang sudah mengerti. Karena kesadaran hukum terus meningkat.
Dari kasus-kasus yang tercatat di DPRD Pidie, sekitar 20 persen korban penganiayaan berat masih hidup dan siap memberi kesaksian. Mereka umumnya sangat mengenali para penyiksaannya. Di bawah ini akan dipaparkan beberapa kasus kekerasan yang terjadi.1

A. Modus Operandi Kekerasan Militer
Dari 680 kasus orang hilang yang tindak kekerasan plus pemerkosaan yang berhasil di himpun Forum Peduli Hak Asasi Manusia (FP-HAM), setelah diklarifikasi terdapat sedikitnya 30 kasus yang berkualifikasi supersadistis. Sebagaimana aksi kebiadaban tentara sekuler mana pun di dunia ini–seperti yang dilakukan tentara Nazi pada Perang Dunia II, tentara Serbia terhadap etnis Bosnia dan Albania–di mana korban sipil biasanya ditelanjangi dan diperkosa secara bergiliran di antara tentara-tentara yang gagah lainnya hingga pada model penyiksaan dan penindasan di mana laki-laki sipil dilarang untuk bersikap religius dalam menghadapi kematiannya. Pelecehan agama cukup banyak terjadi dalam peristiwa DOM Aceh ini. Kisah Bosnia berulang lagi atau terjadi bersamaan dengan apa yang dialami di Aceh. Umat Islam di Indonesia bahkan yang di Aceh sendiri, ironisnya, lebih peduli dengan nasib yang dialami Muslim Bosnia ketimbang yang dialami oleh umat Islam di Aceh, wilayah sendiri.2 hal ini karena ketakutan mereka pada rezim Soeharto yang melebihi teroris telah menyebabkan rasa takut yang luar biasa di kalangan umat Islam Indonesia. Seharusnya mereka bersikap seimbang atas yang dialami di Aceh dan di Bosnia atau di tempat pembantaian umat manusia mana pun di dunia ini. Lihatlah bagimana cara-cara mereka menyiksa umat Islam di Aceh berikut ini.

1. Digorok dan Rumah Korban Dibakar
Kejadian sadis menimpa korban, M. Jalil, 40 tahun. Warga Desa Maneh, Kecamatan Geumpang, Pidie yang oleh aparat diduga terlibat GPK ini disudahi di Alue Bayuen, Aceh Timur, sekitar 250 km dari desanya, di suatu hari di tahun 1990.
Menurut pengakuan istri korban, Saodah Aleh (41) ibu dari lima orang anak, suaminya itu sedang mendulang emas di Alue Bayuen ketika dibantai petugas. Lalu kepalanya dibawa pulang oleh aparat ke kampung asalnya, Desa Maneh, Pidie. Sedangkan tubuh korban ditinggalkan di TKP. Kedatangan aparat ke rumahnya, dengan membawa kepala suaminya–yang disaksikan oleh banyak penduduk Desa Maneh–ternyata belum membuat derita Saodah berakhir. Sebab, setelah kepala suaminya diserahkan, giliran rumahnya pula yang dibakar. Saodah dan keluarganya juga dianiaya.

2.Rumah Dibakar, Tak Diganti Rugi
Teuku Nurdin, 70 tahun, benar-benar mengalami nasib sial yang berkelanjutan. Warga Ulee Reubek Barat, Seunuddon, Aceh Utara ini pada 27 Juli 1990 didatangi lima anggota GPK di rumahnya untuk minta makan sekaligus istirahat. Kalau tak diperkenalkan, ia diancam akan dibunuh di bawah todongan senapan. Tak lama kemudian, terdengar bunyi senjata dari pihak ABRI yang mengetahui kedatangan GPK ke rumah Teuku Nurdin. Maka, terjadilah kontak senjata antara pihak ABRI dengan GPK. Tuan rumah, seperti dikisahkan Hasan (30), anak korban, lari meninggalkan ajang pertempuran itu. Dari saksi mata (tetangga) mereka kemudian tahu bahwa rumah tersebut dibakar, dibantu oleh sejumlah masyarakat yang dipaksa oleh aparat. Sedangkan GPK sempat melarikan diri. Sebelum dibakar, barang-barang milik Nurdin, senilai Rp3 juta diambil aparat. Esoknya, semua masyarakat setempat dikumpulkan untuk ditanyai, siapa pemilik rumah yang dibakar tersebut. Ternyata pemiliknya adalah Nurdin, yang kemudian Nurdin melarikan diri ke Blang Geulumpang (rumah familinya). Setelah 20 hari baru ia kembali. Saat itu Danramil setempat berjanji akan mengganti rugi rumah yang dibakar itu. Tapi, sampai sekarang janji tersebut belum diujudkan.

3.Diikat, Ditarik Ramai-ramai, lalu Didor
Lain lagi kejadian yang menimpa Syech Asnawi Yahya (32), sarjana FKIP Jabal Ghafur, Sigli. Sebagai keuchik (kepala kampung/desa) di Blang Kulam, Kecamatan Batee, ia tak mau warganya disiksa oleh aparat atau diculik dengan dalih ikut operasi. Tapi, karena sering adu argumen dengan aparat mengenai masalah itu, ayah dua anak itu pun diambil petugas pada suatu hari di tahun 1991. lalu dibawa ke jembatan Delima, Pidie. Lehernya dipasangi tali, lalu beberapa warga disuruh menarik tali tersebut. Dalam situasi begitu, petugas menembakkan peluru ke tubuhnya. Syech Asnawi Yahya pun tewas di tempat. Mayat Syech Asnawi Yahya itu baru boleh diambil keesokannya oleh ibunya.

4. Diganduli batu, lalu Dibenam ke Sungai
Sulaiman Ali (40), tidak menduga dirinya akan mati dengan cara yang mengenaskan. Warga Ulee Ruebek Seunuddon, Aceh Utara, ini disiksa di Mata Anoe, yang tak jauh dari desanya pada suatu hari pada tahun 1990. menurut adik kandung korban Teungku Nurdin Ali, abangnya itu diambil petugas selagi berkerja ditambak udang. Setelah itu ia diboyong ke Kantor Koramil setempat, kemudian diangkut ke Lhoksukon. Di kedua tempat ini ia disiksa dengan popor senapan mesin. Namun, karena masih bernyawa akhirnya ditubuhnya diganduli batu sebagai pemberat, lalu ditenggelamkan di Sungai Sampoiniet, Aceh Utara. Dua hari kemudian, tubuhnya timbul kepermukaan dan dibawa masyarakat ke Masjid Raya Sampoinet untuk dimandikan dan dikafankan. Lalu ia dikubur di pekarangan rumah Keuchik Kedai Sampoinet.

5. Ajimat Dicabut dan Disiksa
Ishak Raja Bayan (55) mengalami siksaan pada bulan Maret 1990 di desanya, Matang Anoh, Seunoddon, Aceh Utara. Pagi hari yang naas itu ia bermaksud ke tambak untuk mengambil gajinya yang akan dibagikan pagi itu. Sewaktu pulang ia hadang oleh dua anggota Yonif 125 dan dibawa ke Koramil Seunoddon. Ia kemudian disiksa dan ditembak. Tapi, ternyata ia kebal. Lalu ajimatnya berupa cincin dicabut paksa. Setelah itu ia disiksa sampai memar dan lunglai. Ia kemudian disuruh pulang tanpa tahu apa sebab ia dikasari begitu.

6. Ditembak, kemudian Kuburanya Dibongkar
Walau Zainuddin (27) sudah jadi mayat, namun ia masih mengalami penderitaan. Peristiwa yang dialami Zainuddin tersebut terjadi pada bulan Agustus tahun 1991. warga Ulee Reubek, Seunuddon, Aceh Utara ini berangkat dari Bireuen menuju Pantolabu (Aceh Utara) pukul 01.00 dinihari. Para peronda malam menangkapnya setiba di Pos Cempedak, Jambo Aye. Karena tak merasa bersalah, ia melawan dan sempat dipukuli. Lalu, para peronda menggelandangnya ke Meunasah Cempedak. Sebagian yang lainnya memanggil polisi. Kemudian polisi datang, tapi korban melawan. Karena tampak garang, para peronda lalu memanggil anggota Kopassus di Alue Billi. Saat itu korban lari ke kebun. Anggota Kopassus langsung menembaknya secara membabi buta. Korban jatuh terkapar dengan tubuh yang bersimbah darah. Mayatnya dilemparkan ke parit di dekat balai pasar Ulee Reubek Timur, sekitar pukul 03.00 dinihari. Kemudian, masyarakat mengambil dan mengebumikan mayat tersebut. Esoknya, pukul 11.00 WIB kesatuan ABRI dari Korem lhokseumawe datang ke TKP ingin mengambil foto korban. Tapi, karena terlanjur dikubur warga, diperintahkan untuk dibongkar kembali. Setelah memfotonya, mereka pulang, dan warga mengubur Zainuddin kembali.

7. Penculikan Akibat Fitnah
Laporan “orang hilang” hingga 13 Juli 1998, mencapai 137 kasus. Sebagian kasus diduga kuat akibat fitnah antar masyarakat, fitanah politik atau salah informasi, bahkan ada aparat yang sengaja menyalah-gunakan wewenang dengan memanfaatkan kasus DOM. Tak terkecuali fitnah terhadap lawan politik. Terutama menjelang Pemilu tahun lalu.3 Itulah sebabnya mengapa kasus-kasus pelanggaran HAM itu perlu diusut, supaya diketahui benar kesalahan kornban Nurdin Amin dari PPP ini mengakui, sejumlah “orang PPP” yang dikenal “bersih lingkungan” pun bisa diangkut akibat fitnah politik tersebut. Tapi, dari kasus yang dilaporkan masyarakat, memang bukan hanya simpatisan PPP yang jadi korban, tetapi ternyata ada juga “orang Golkar” ataupun politikus PDI. Tapi pada semua kasus itu terjadi pelanggaran HAM. Baik dari proses penangkapan, penyiksaan, maupun hukuman tembak yang tak melalui proses pengadilan. Hal ini yang sangat disesalkan.
Sebagai contoh korban fitnah bisa disimak dan cerita Puteh Idris (45), warga Sarah Panyang, Bandar Baru. Menurutnya, M Abas Saleh, suaminya, diculik April 1998 lalu, akibat tuduhan yang “salah alamat”. Si penculik menuduh suaminya menyimpan senjata atas laporan seorang “kaki tangan” penculik bernama M Yusuf (35), penduduk Desa Cubo, Bandar Baru. Semua tempat di rumah yang berukuran 9x7 meter persegi itu digali, senjata dimaksud tak diketemukan. Ia yakin suaminya tak bersalah. Tapi, suaminya dibawa juga, dan sampai sekarang belum dikembalikan.
Sejumlah masyarakat yang melapor juga kerap menunjuk contoh kasus-kasus sejenis (terkait UU subversi) yang pernah disidangkan di pengadilan. Mengapa para korban sebelumnya tidak disidangkan saja, biar ketahuan apa kesalahannya? Juga, ada masyarakat yang telah membaca berita tentang dibebaskan atau “diampuni” nya sejumlah Napol/Tapol GPK di Banda Aceh atas instruksi “pemerintah reformasi”. “Mengapa anak saya tidak dilepas-lepas? Mohon perhatian pemerintah,” harap Usman Gade (80) dari Desa Seunong, Meuredu. Menurut Usman, dari pelacakan dia dan keluarganya, salah seorang anaknya yang diculik tanggal 5 Januari 1991 bernama Keuchik Umar Usman (50) saat ini ia masih berada dalam tahanan di Medan. Sejak diculik, kata Usman, adiknya Umar yang bernama Samsawi Usman (28) yang juga ikut diteror mulai ketakutan. Samsawi yang tadinya simpatisan lalu lari ke hutan bergabung dengan GPK. Tak tahan, Samsawi lalu resmi menyerahkan diri. Oleh Kades setempat, Samsawi dibawa ke Koramil. Tanpa diduga, petugas langsung menembaknya hingga mati.

8. Ditembak di Depan Umum
Imuen Sulaiman (40), mengalami hal yang tak kalah sadisnya. Warga Lueng Dua, Simpang Ulim, Aceh Timur ini mengalami nahas di tahun 1990. Saat itu, seperti dikisahkan adiknya, M. Daud (kini 40 tahun) yang melapor ke Peduli HAM, abangnya yang meninggalkan enam anak itu diambil petugas sewaktu kenduri di rumah keuchik setempat. Lalu dibawa ke pos Lueng Peut, diinterogasi diikuti pukulan bertubi-tubi. Setelah itu, korban dibawa kelapangan sepak bola. Di sini dipukuli dan dipertotonkan kepada warga. Lalu, ia ditembak disaksikan ratusan warga sebanyak dua kali. Tembakan pertama pada kepalanya, dan tembakan kedua di bahu kirinya. Setelah roboh, petugas berlalu. Dan, jenazah korban dimandikan dan disembahyangkan secara Islam, lalu dikebumikan hari itu juga.

9. Dijadikan Tameng saat Bertempur Lawan GPK
Teungku Rahman Ali (70), warga Cot Baroh, Glumpang Tiga, Pidie, pada 1996 dibawa ke Pos Sattis Billie Aron (Rumoh Geudong), ditembak (lalu diobati). Kemudian, disiksa lagi dan dibawa ikut operasi untuk ditempatkan di barisan depan (sebagai tameng tentara) saat menghadapi serangan atau menyerang GPK. Cara berperang sangat melanggar Konvensi HAM Dunia dan konvensi tentang etika perang.
10. Tangan Dibedah, Ditetesi Air Cuka
Kisah miris lainnya, menimpa Rosli (25), warga Bola Mas Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Menurut ayah korban, Samidan Ali, yang melapor ke peduli HAM, anaknya itu pada suatu hari di bulan Agustus 1991sedang menuju pulang dari unit VI tempat dia bertani ke rumah mereka di unit III. Dalam perjalanan itu dia ditangkap petugas keamanan. Selama tiga bulan tidak pulang-pulang ke rumah istrinya. Setelah mencari ke sana-kemari, memasuki bulan keempat, pelapor mencari anaknya itu ke Pos Bola Mas unit III. Di tempat itu, ia temukan Rosli, sedang bekerja paksa sebagai tukang masak. Setelah didesak Samidan, akhirnya anaknya dikembalikan. Tapi, menurut pengakuan Rosli kemudian, begitu ia ditangkap kedua matanya ditutup dengan kedua belah tangan diikat. Kepada petugas dia mengaku akan pulang ke rumah, menemui istri dan mertuanya untuk mengabarkan bahwa lahan sawah mereka yang digarap selama ini sudah siap tanam. Tapi, penjelasannya itu tak digubris petugas yang justru menudingnya menanam senjata di suatu tempat. Karena tak bisa menunjukan tempat senjata itu, ia dipukuli dan ditendang. Sampai pada gilirannya, “Telapak tangan saya dibelah, lalu diperaskan air jeruk kecelah luka itu. Perihnya tak terbayangkan,” ujar Rosli sebagaimana ditirukan ayahnya. Setelah siksaan itu ia lewati, Rosli tak diperkenankan pulang ke rumah, melainkan dikaryakan sebagai tukang masak di pos keamanan.
11. Digantung
Penganiyaan yang dialami M Adam Puteh (55), penduduk Meunasah Cot Tunong, Simpang Tiga, yang diungkapkan kepada DPRD Pidie juga cukup menyayat hati. Pada tahun 1991, ia pernah digantung kepala di bawah, kemudian dipukul dengan kayu, lalu ditendang dengan sepatu tentara.4 “Saya sudah ditahan, tapi tidak bisa melawan,” kata M Adam yang juga hadir pada pertemuan dengan TPF DPR RI di Sigli. Selain itu, menurut pengakuan M Adam, ke dalam mulutnya juga pernah dimasukan moncong senjata. Sampai menusuk ketenggorokan dan berdarah. Seumur-umur ia mengaku tak pernah merasakan siksaan sedemikian parah itu. Menurutnya, penyebab ia ditangkap oleh oknum aparat itu hanya karena ia telah memotong buluh/bambu lemang.” Mereka menyangka saya akan membuat lemang untuk makan GPK. Karena di tempat itu memang tidak ada yang berani datang,” kata M Adam. Padahal, katanya, rumpun buluh itu sudah dibelinya dari Keuchik Saman dan akan dipotong untuk dijual kepasar. Capek ia menjelaskan, oknum itu tidak percaya dan terus menyiksanya untuk mencari “pengakuan” seperti yang dituduhkan mereka. Aiyub Ismail (39), warga Simpang Aron, Glumpang Tiga, mengungkapkan, meski sudah dianiaya agar mati, namun ajal belum menjemputnya. Dikisahkan, pada tahun 1991, malam hari datang tiga oknum tentara dan langsung membawanya ke pos Jiem-jiem dengan berjalan kaki. Sepanjang jalan ia sudah disepak dan dipukuli. Tiba di pos, penganiayan semakin dahsyat. Kedua tangannya pernah diikat dengan pemberat (batu) lalu dilempar ke sungai supaya tenggelam dan mati. “Mungkin ajal saya belum sampai. Setelah beberapa lama batu itu terlepas, dan Alhamdullilah saya timbul lagi,” kenang Aiyub. Ia diangkat, dan masih terus disiksa sampai tengah malam. Esok harinya, Aiyub dilepas dengan pesan: Apa yang telah dialaminya tidak boleh diceritakan pada orang lain. Belum pulih benar kesehatannya, tiga bulan kemudian, ia diambil lagi. Kali ini Aiyub ditahan sampai tiga bulan (di kota Bakti dan Rumoh Geudong), juga tak lepas dari siksaan.
12. Penyiksaan Massal
Jumlah pelapor kasus “orang hilang” maupun tindak kekerasan di Pidie sampai 30 Juli 1998, mencapai 629 kasus. Angka ini merupakan gabungan antara laporan yang dicatat di DPRD Pidie (524 kasus) dan yang dicatat oleh para relawan dari FP-HAM (105 kasus). Kasus-kasus penyiksaan – baik yang disiksa, diperkosa, maupun ditembak/dibunuh (tapi tidak mati)– semakin terungkap dan mendominasi laporan. Korban-korban penyiksaan kian berani memberi kesaksiannya. Bahkan di satu desa, Blang Iboih, Langgien, Bandar Baru, Pidie, sedikitnya, 30 warga, (separuh jumlah penduduk desa itu) telah diangkut serentak oleh oknum dan dibawa ke pos Sattis terdekat pada 1991. Di situ, mereka diperiksa sekaligus dianiaya guna mencari tahu keterkaitan mereka dengan GPK. “berbagai jenis siksaan telah mereka alami,” kata Zulkifli. Saking beratnya pukulan, salah seorang di antara ke-30 korban itu yang bernama Husen (32) diperkirakan telah meninggal dunia akibat penyiksaan. Karena ketika dibawa, jumlah mereka semua 30 orang. Pulangnya tinggal 29. Namun, mereka tidak tahu di mana kuburan Husen. Ke-30 warga Blang Iboih yang menjadi korban itu adalah A Gadeng (43), Husen Ubit (39), Zulkifli (35), Yusuf (40), Zakaria (40), A Gani (35), Usman (40), Johan (41), Ismail (32), Ismail (27), M Yacob (41), M Yunus (43), Husen (meninggal), Husen Mahmud (48), Ismail (50), M Yakob (40), M Yusuf (42), Zakaria Abdullah (34), M Thaleb (38), M Yusuf Abdullah (30), M Jaffar (31), Fatimah (52), Ainsya (50), Maryam (47), Fatimah Ali (38), Ti Hawa (32), Sa’yak (38), Nurhayati (43), Hamidah (50), dan Muhammad Cut (39).
13. Kepala Dikuliti di Depan Anak
M. Yusuf (12), bocah Desa Buloh Blangara, Lhokseumawe, yang masih mengenakan pakaian sekolah SD ini menceritakan penculikan dan penganiayaan terhadap ayahnya, M. Jakfar, di rumah mereka, Desa Buloh Blangara, kecamatan kuta Makmur, Aceh Utara, tahun 1992. “Ayah saya diambil oleh tentara. Ayah dipukul, disepak, dan dihantam dengan bedil dikepala sampai kulit kepalanya koyak. Dia ditarik kebelakang, kemudian dilempar ke mobil. Kala itu usia saya baru enam tahun. Awalnya, malam itu saya bersama kedua orangtua sedang makan di rumah. Pintu depan diketuk dan setelah dibuka oleh ayah, langsung empat orang bersenjata (tentara) meninju dan menendangnya. Juga memukul ayah dengan popor senjata di kepala korban berkali-kali hingga kulit kepalanya sobek. Belum puas, dengan ganas penculik ayah mendekat dan menyobek kulit kepalanya. Ayah waktu itu terjatuh, dan kemudian penculik itu menginjak-injaknya. Dalam keadaan tak berdaya begitu, ayah masih dipukul, hingga kemudian diseret dan dilempar ke dalam mobil (tidak tahu jenis mobil itu). Saya dan emak hanya menangis dan ketakutan sekali. Ayah saya dibantai sekelompok tentara. Saat itu, ayah hanya bisa berkata “Bantu…” Dan saya hanya dapat meraung-raung. Sedangkan nasi masih yang tersisa dalam piring tidak sanggup lagi mereka kunyah. Malam itu tidak tidur dan menangis memikirkan ayah yang sudah dibawa dalam mobil. Saya ketakutan dan menangis. Ayah dilempar begitu saja seperti bangkai. Namun, ketika dibawa, ayah masih tanpak bergerak dan mencoba menoleh kebelakang, namun kepala ayah dipukul lagi oleh para penculik. Saya sangat kehilangan dan selalu menangis bila mengingat peristiwa itu. Sebab, ayah sangat akrab dengan saya selaku putera tunggalnya. Ayah juga secara rutin jika pulang ke rumah selalu membawa kue untuk saya. Sekarang ayah saya sudah tak ada. Ibu saya, Antika, juga tak ada.Ia meninggal setelah sakit-sakitan dan trauma. Saya tak punya tempat tinggal seperti dulu. Untung ada yang mengangkat saya sebagai anak asuh.”
14. Ditembak Dalam Sumur
Korban kebiadaban aparat yang didor di dalam sumur itu adalah Muhammad Juned (28), warga Rawa Itiek, Pantonlabu, Aceh Utara. Suami Rabiah ini, menurut istrinya kepada FP HAM, diambil aparat keamanan pada suatu hari di tahun 1990 di Desa Matang Ruebek. Dalam kejadian itu, Juned yang tak tahu apa salahnya, dikejar oleh aparat. Kakinya tersandung, lalu jatuh terperosot ke perigi (sumur). Di perigi itulah korban didor. Air sumur yang jernih sontak berubah memerah oleh kucuran darahnya. Masih dalam keadaan bergerak, Juned diboyong aparat naik ke mobil ke Lhokseumawe. Sejak itu dan sampai sekarang korban tidak diketahui bagaimana nasibnya. Oleh FP HAM, musibah yang menimpa Muhammad Juned ini digolongkan sebagai korban orang hilang, meski keluarganya menduga Juned sudah almarhum. Cuma saja kuburnya tak diketahui di mana.
15. Sudah Jadi Korban, Keluarganyapun Menjadi Korban Penipuan
Nasib menyedihkan dialami seorang ibu bernama Khatijah (50). Menurut Kamariah (25), anaknya, pada 24 April 1998, pagi hari, rumah mereka di Desa Cot Baro, Glumpang Minyeuk, didatangi beberapa penculik. Mereka mengatakan bahwa di rumah Khatijah disimpan senjata. Dua kamar di dalam rumah digali, tapi tak ditemukan. Anehnya, malah mereka membawa Khatijah, dan sampai sekarang belum kembali. Meskipun keluarga Khatijah tahu bahwa Khatijah sudah tidak pulang beberapa lama, beberapa anggota keluarga korban berusaha untuk mencari korban yang hilang dengan cara-cara apa pun juga. Mereka bahkan ikut jadi korban penipuan.
Kejadian resupa juga menimpa keluarga A Gani Abubakar (29), seorang pengusaha kopi bubuk kemasan di Bereunun yang diculik tahun 1991. menurut Saudah (35). Kakaknya, kedua orangtua mereka pernah memberi uang Rp500.000 kepada Yusuf Macek yang menawarkan akan mengurus pembebasan A Gani. Uang itu, kata Yusuf, akan dibelikan perhiasan untuk istri si penculik. Tapi sampai sekarang A Gani tak kunjung pulang, dan uang itu pun tak kembali lagi. Pencarian Syamsiah Abdullah (60), warga Meunasah Mee Peudeuk Baroh, Tripa, mencari anaknya Ruslan Basyah (36) samapai ke Pantolabu, Aceh Utara. Ceritanya, sejak anaknya diculik, 1 Desember 1991, Syamsiah enam kali bolak-balik ke sebuah kantor di Kota Bakti. Tetapi tak bertemu. Kali terakhir, ia dikabarkan bahwa anaknya telah dibawa ke Desa Matang Guru, Pantolabu. Hari itu juga Syamsiah berangkat. Tiba disana, dini hari, sang ibu diberitahu bahwa Ruslan–yang dikenal lewat KTP di saku celana–telah meninggal dunia dan dikebumikan di desa itu.

16. Ditaruh Pemberat Besi dan Ditenggelamkan ke Sungai
Abdurrahman Ahmad (52), mengalami tindak kekerasan sepulangnya dari kebun membelah kayu di tahun 1990. Kala itu, warga Leubok Peng-peng Kecamatan Peurelak, Aceh Timur ini kepergok ABRI yang sedang menyisir pinggiran hutan. Tanpa ditanya apa-apa, Abdurrahman langsung dibawa. Enam hari kemudian, lapor Ibrahim Ali (28), anak korban, jasad ayahnya ditemukan mengapung di Sungai Peurelak. Yang sangat menyedihkan, Abdurahman Ahmad diikat hidup-hidup pada besi yang berukuran sepanjang badannya, beratnya sekitar 17 koligram. Setelah diganduli besi, kemudian dilempar ke sungai. Film Amistad karya Steven Speilbreg kalah sadisnya dibanding kejadian yang dialami Abdurrahman Ahmad ini.

17. Disiksa Sembilan Malam, Dibiarkan dalam Keadaan Lapar
Abdul Gani Berdan (26), warga Jiem-jiem, Bandar Baru, Pidie. Jebolan SD yang punya tiga anak ini mengalami siksaan pada tanggal 11 Oktober 1992 di Pos Sattis setempat. Ketika itu, ia bersama tujuh penduduk lainnya, dijemput sore hari (15.00 WIB) oleh tiga oknum berseragam loreng. Di Pos Sattis itu mereka disiksa selama sembilan hari sembilan malam. Selama tiga hari korban tidak diberi makan. Perutnya perih luar biasa. Setelah itu, seperti dilaporkan Siti Aminah (29), istri korban, Abdul Gani Berdan berhasil pulang dengan keadaan yang sangat memprihatinkan. Saat pergi ia masih tegap, pulang pakai tongkat. Itulah yang dimaksud Aminah sebagai keadaan yang memprihatinkan itu.

18. Suami Dibuang Istri Disetrum
Di suatu hari tahun 1996 Idris (30), tamatan SMP, dipermak di Murong Cot, Kecamatan Sakti, Pidie, pukul 07.00 WIB. Sebagian warga yang pendiam, Idris tergolong nekat. Ia diketahui menanam senjata didekat rumahnya atas suruhan orang lain dengan imbalan uang. Karena ketahuan petugas, Idris di tangkap dan digelandang ke Lamlo. Delapan bulan ditahan, kemudian ia dibuang di Cot Panglima di Takengon dengan tangan dan kaki terikat. Matanya ditutup. Tapi menurut pengaduan istrinya, Rosmiati (28), Idris kemudian berhasil ke luar dari Cot Pnglima dan mencapai rumah pada bulan Ramadhan tahun 1996. setelah itu, menghilang lagi setelah pernah pulang pergi ke rumah sebanyak tiga kali. Belakangan, karena suaminya tak tertangkap, gilirin si istri dibawa ke rumah Gedong Aron. Di situ Rosmiati ditelanjangi dan dikontak (maksudnya disetrum) sampai mengeluarkan kotoran. Yang menelanjangi adalah Kopassus yang ia kenal.

19. Semua Gigi Dirontokkan
Teungku M. Yusuf Alibasyah, warga Blang Bunot, Bandar Baru, pada tanggal 5 Januari 1993 diambil paksa oleh dua orang petugas di Pos Sattis Jiem-jiem. Lalu dianiaya dengan cara mukanya dipukul berkali-kali sampai giginya rontok semua. Karena sulit mengunyah lantaran tak lagi bergigi, makanan umumnya dia telan langsung. Kini, (Juli 1998), ia sakit-sakitan.

20. Cacat Karena Dipukul dengan Balok
M Saleh Pakeh (32), warga Desa Lengkok, Sakti, pada tahun 1990 disiksa di Pos Sattis Tangse, kemudian di Pos Sattis Kota Bakti, Pidie. Ditahan 24 hari, disetrum, dan dipukul dengan balok sampai berdarah-darah. Ia bahkan pernah diobati Palang Merah Indonesia (PMI), namun kini mengalami cacat dan penuh bekas luka di badan.

21. Tulang Rusuk Dipatahkan
Ismail Usman (45), Cot Baroh, Glumpang Tiga, pada tahun 1992 di Pos Sattis Jiem-jiem dan Pos Sattis Kota Bakti, Pidie, dipukul dengan popor senjata balok kayu, dan benda keras lainnya hingga kini mengalami tulang rusuk patah. Dadanya sesak dan pahanya sakit.

22. Digantung Kepala Di bawah
Umar Ibrahim (60), Cot Baroh Glumpang Tiga, Pidie. Dikerjai di Pos Sattis Jiem-jiem, Pidie, pada Juni 1994. Ia digantung dengan kepala ke bawah, lalu direndam dalam air dan tinja, serta dihujani pukulan. Masih untung, ia masih bertahan hidup mesti mengaku sangat trauma dan merasa secara fisik sudah rusak di dalam.

23. Dipaksa Bersenggama dengan Tahanan Wanita
Penistaan seks juga dialami pemuda M. Taeb Hasan (20) baru-baru ini, pada suatu hari ditahun 1998. Warga Blang Sukon, Bandar Baru, Pidie ini datang mengadu langsung ke Tim Investigasi FP-HAM, 27 Juli lalu. Ia diambil paksa dari kediamannya, lalu dibawa ke Pos Sattis Ulee Gle. Di sini ia diperiksa dan diinterogasi dengan berbagai pertanyaan yang bernada memposisikannya sebagai aktivis GPK. Karena mengaku tak tahu dan tak terlibat, Taeb dipukul dan ditelanjagi. Setelah itu ia dipaksa berbuat mesum dengan tiga wanita yang di tahan di pos tersebut. Dari sejumlah wanita janda yang juga dipaksa ditelanjangi di tempat itu, Taeb akhirnya hanya mampu melayani dua orang. Karena tak memenuhi “target” yang diingini penculiknya, Taeb akhirnya disiksa. Begitupun, kepada FP HAM Taeb mengaku memang pernah melihat sekelompok orang yang tak dikenalnya melintas di kebun coklat yang ia tunggui. “Tapi, apakah mereka itu yang dikatakan GPK saya tak tahu, dan saya pun tak pernah berhubungan dengan mereka,” ujarnya.

24. Diborgol, Disiksa dan Dirampas Hartanya
Seperti yang diadukan seorang pensiunan PNS M. Yahya (59) penduduk Meunasah Manyang Muara Dua, mengadukan dirinya pernah diculik 12 Juni 1990. Para penculik mahir itu memborgol tangannya, kemudian menyiksanya dengan bermacam cara dan jurus pukulan maut yang sangat mengerikan dan nyaris menemui ajal. Tidak hanya itu, malah hartanya seperti emas perhiasan istrinya dan sepeda motor BL 7461 KB bersama buku hak miliknya dikuras kelompok penculik.5 karena itu, M. Yahya meminta pemerintah dapat menindak tegas pelakunya, sementara indentitas para pelaku masih dicatat dan masih hidup.

25. Karena persoalan Pribadi
Contoh kesewenang-wenangan lainnya adalah kasus penganiayaan berat yang dilakukan Pratu II, anggota Bataliun 131 Payakumbuh, Sumatera Barat, terhadap Ramli Abubakar (28), warga Desa Kambuh Nicah, Kunyet, Padang Tiji. Syukri Abdullah (30), abang korban, mengaku heran meski tak bertugas di Pidie, Pratu II ternyata semena-mena menganiaya adiknya. Kejadian berlangsung 5 Maret 1995 saat Ramli sedang nonton teve di warung Bukhari, Desa Seunadu, Padang Tiji. Tiba-tiba masuk Pratu II yang baru datang dari Payakumbuh. II yang ternyata teman korban semasa remaja itu menyimpan dendam kepada Ramli. Menurut sejumlah saksi mata, II itu mengambil sebuah pompa sepeda dan langsung memukuli kepala korban hingga retak dan mengeluarkan banyak darah.6 Sebelum pulang ke Payakumbuh, menurut Syukri, Pratu II sempat akan mengancam akan “menghabisi” keluarga mereka kalau dia datang lagi nanti. Karena itu, pihaknya telah berulang kali melaporkan kasus itu ke Koramil Padang Tiji, Kodim 0102 Pidie, Sub Den-DOM, dan instansi terkait lainnya. Namun oknum ABRI yang diduga bersalah itu sejauh ini tak kunjung diproses, hanya lantaran DOM. “Padahal, kasus ini jelas-jelas karena persoalan pribadi,” sebut Syukri. Ia hanya berharap DPRD Pidie bersedia “mengangkat” kasus itu, sehingga pelaku penganiayaan adiknya dapat ditindak. “Adik saya sudah sakit saraf. Uang kami sudah jutaan rupiah habis untuk pengobatannya,” papar Syukri.

26. Sudah Kehilangan Suami, Malah Difitnah Secara Sistematis dengan Surat
Sejumlah janda (tepatnya istri, karena belum dipastikan suaminya meninggal) yang telah melaporkan kehilangan suaminya di DPRD Pidie beberapa waktu lalu, serentark menerima “surat dari suaminya” yang seolah dikirim dari Batam, Riau.7 Mereka yang menerima “surat dari Batam” itu semuanya warga Kecamatan Mutiara, Pidie. Masing-masing Aminah Ali, warga Desa Sentosa, dari suaminya Syarwan T Ahmad. Nyak Ubit (dari suaminya Ayub Ali), Dariati Saleh (dari suaminya Jafar Abdullah), dan Khatijah Cut (dari suaminya Kaoy Ahmad), ketiganya penduduk desa paloh Tinggi.
Menurut pengakuan para wanita itu, masing-masing mereka menerima surat secara terpisah. Begitu menerima surat, hati mereka sempat berdebar-debar. Tapi, setelah surat dibuka, kentara sekali bahwa surat itu direkayasa. Mereka bisa memastikan ini dari tanda tangan suami masing-masing dengan mencocokkannya pada tanda tangan asli di surat/KTP suami. Satu sama lain wanita itu, kemudian bertemu di rumah Dariarti yang sementara dinobatkan sebagai “pimpinan”dari kelompok janda-janda di Kecamatan Mutiara. Mereka lalu menghubungi yang lainnya. Ternyata, baru empat “surat dari Batam” yang diterima mereka. “Ini surat palsu. Tanda tangannya palsu. Saya tahu betul itu bukan tanda tangan suami saya. Disangkanya kami bodoh, mau ditipu-tipu begitu,” kata Dariati di Sigli. Ketiga temannya mengiyakan dengan penuh emosi bercampur sediah. Keempat surat itu isinya senada (namun tak persis sama) itu memeng ketara sekali janggal dan seakan sengaja direkayasa. Surat itu dikirim melalui pos. Namun, cap kantor posnya bukan berasal dari Batam. Bersetempel pos tanggal 8 Juli 1998.
Sementara kesaksian diberikan para janda saat penculikan suami mereka–oleh aparat Negara. Membandingkan hurufnya, keempat surat itu kemungkinan diketik dari mesin tik yang sama. Yang lebih janggal, tanda-tangan Syarwan TA, Ayub Ali, Kaoy Ahmad, maupun Jafar Abdullah yang tertera di surat ternyata sangat berlainan dengan aslinya. Melihat tanda tangan itu, Nyak Ubit malah sempat berfirasat bahwa suaminya telah dibunuh. Karena, menurutnya, kalau memang masih hidup–missal dalam tahanan–pasti si penculik akan memaksa suaminya, Ayub Ali, untuk menanda tangani “surat dari Batam” tersebut. “Tapi, terkenan itu jelas bukan tekenan suami saya, biarlah, kalau sudah mati saya akan pasrah. Tapi pemerintah bisa menunjukkan di mana kuburannya,” pinta ibu dari lima anak yang masih kecil-kecil ini, sedih. Berikut surat “dari Syarwan T Ahmad” untuk Aminah (dikutip persis aslinya):

Peurumoh ulon njang ulon gaseh beuna na sabee dalam lindong Allah. Assalamualaukim Wr.Wb.Dengon suratnyoe lon bi thee bak gata lon na dalam lindong poe teuh Allah. Meunan cit gata bandum dji noe. Lon djie noe na di Batam gata bek susah lon akan lon jaga droe, beu neu teu peu lon teungoh dji mita oleh kafee Jawa sehingga dji noe lon jakpeu siblah droe keu deeh u batam karna di deh aman. Meunyoe na di jak kafee nyan u rumoh ta peugah hana ta tuhoo bek ta meu teu eh sapee, droe neuh ban mandum keu ulon. Lon akan lon lanjut perjuangan nyoe sampoe selesai. Oh na keuh mantong dji lee, leu beh ngon kureng lon lakee meuah.
Wassalamualaikum Wr.Wb.Amin

(tanda tangan palsu)
Syarwan T.Ahmad

Tiga surat lainnya benada sama. Hanya penempatan kalimatnya yang berbeda-beda. Umumnya terdapat kata-kata yang menyiratkan hasutan, memecah-belah persatuan. Semacam “lon akan lanjut perjuangan nyoe” atau “kafee Jawa” dan sejenisnya. Yang menonjol, pada semua surat tercantum pesan “bek peugah sapeu”. Sehingga, siapa pun yang membacanya dapat meraba-raba siapa pengirimnya. Kalimat “lon akan lanjutkan perjuangan nyoe” pada surat yang dikirim Ayub Ali juga dinilai aneh oleh istrinya. Menurut Nyak Ubit, suaminya itu tak pernah terlibat GPK. Hanya selama hidup, suaminya terkenal kritis di desa. Penyimpangan uang desa sering diprotes Ayub.” Mungkin ada yang tidak senang, lalu memfitnah suami saya GPK,” ungkapnya. Begitupun, meski kritis, toh mereka takut juga akan “ancaman pemilu” lalu. “Karena takut, kami satu kampung semua coblos Golkar,” tambah Nyak Ubit.
Seorang istri/janda lainnya juga menerima sepucuk “surat dari Batam” yang seolah dikirim oleh suaminya yang telah dilporkan hilang. Surat itu diterima oleh Farida Amin (25), penduduk Dayah Tanoh, Mutiara, Pidie, dari “suaminya” Syarifuddin Asih.8 Sampai tanggal 20 Juli 1998, sudah lima “surat dari Batam” yang diterima oleh para istri korban “orang hilang” di Pidie. Sebagaimana empat surat yang datang sebelumnya, surat Farida itu juga dilaporkan ke DPRD Pidie. Farida menerima surat tersebut 18 Juli 1998 melalui pos. cap kantor posnya bukan berasal dari Batam. Berstempel pos tanggal 8 Juli 1998. Tanda tangan Syarifuddin dalam surat tersebut juga dinilai palsu, karena berlainan dengan aslinya. Isinya juga senada dengan empat surat sebelumnya. Antara lain, “Syarifuddin” minta supaya Faridah tenang di kampung menunggu ia pulang dari Batam. Dia sedang menyelamatkan diri. Kalau ada yang mencarinya, jangan ceritakan apa-apa.
Surat rekayasa itu ditulis–juga memakai mesin tik–dalam bahasa Aceh dengan tata bahasa yang kacau-balau. Surat yang sama sebelumnya diterima Aminah Ali warga Desa Sentosa dari suaminya Syarwan T.A, Nyak Ubit dari suaminya Ayub Ali, Dariati Saleh dari suaminya Jafar Abdullah, dan Khatijah Cut dari suaminya Kaoy Ahmad.
Mereka pun telah melaporkan perihal “surat dari Batam” itu ke Sub Den POM setempat serta ke DPRD Pidie. Sayangnya, di DPRD Pidie, anggota dewan Komisi A yang selama ini bertugas mencatat kasus “orang hilang” hari itu tak satu pun mereka temui. Menurut seorang pegawai, sebagai anggota dewan sedang rapat dengan Dandim di Makodim 0102 Pidie, dan sebagian lainnya ikut Rakorbang.

27. Status Wajib Lapor yang Tak Jelas
Dari banyak laporan masyarakat, status “wajib lapor” itu ternyata cukup merepotkan. Lebih-lebih selama kritis ekonomi. Meski kesalahan belum jelas, namun mereka terpaksa meninggalkan kerja, mengeluarkan ongkos untuk labi-labi, juga ongkos RBT, hanya untuk menghadap ke Pos Sattis yang ditunjuk. Harapan dihapuskannya “wajib lapor” juga dikemukakan Sulaiman Gade (56) dan anaknya M Rafi Sulaiman (36) warga Panton Raya, Tripa. Cut Ali Rani (52) dan Ibrahim Asyik (63), keduanya warga Dayah Teumanah Tripa. Bahkan juga sudah diikutkan penataran P-4 segala, tetap wajib lapor seminggu sekali sampai sekarang.
Tentang penataran P-4, baik Cut Ali maupun Ibrahim menyindir. Bahwa seharusnya oknum-oknum aparat itu dulu ditatar P-4, kalau perlu ditatar bagaimana menjadi manusia. Para penyiksa ternyata tidak semua aparat. Beberapa nama penyiksa di rumoh geudong ternyata warga setempat yang dijadikan TPO (tenaga pembantu operasi) sekaligus tukang pukul. Menurut kesaksian Ibrahim Taeb (41), tukang jahit, warga Ulee Tutui, Mutiara, sedikitnya empat TPO (berinisial Is alias R,Sai, dan ad) dan enam aparat Pos Sattis Billie Aron (Har, To,Nas,Sa,Fai,dan Pra) telah menyiksanya secara sadis sejak tanggal 18 Maret 1998 hingga 30 Mei 1998. Selama dua bulan 12 hari itu, ia pernah dipukuli dengan rotan, ekor ikan pari (nampak bebekas nyata didadanya), atau dipukuli balok kayu. Lain waktu, Ibrahim ditelanjangi, disetrum (pada kemaluan,hidung, dan beberapa tempat), diikat seperti salib. Giginya bahkan pernah dicabut dengan tang. Pernah beberapa hari Ibrahim tak dikasih makan. Akibat penyiksaan di rumoh geudong, ia kini menderita lumpuh pada kaki sebelah kiri. Ibrahim berharap adanya perhatian pemerintah terhadap korban-korban seperti dirinya.

28. Ayah Dibunuh di Sebuah Rumah di Desa Lain
Keadilan bagi Herawati Hamid (21) baru sebatas mimpi. Untuk mencari tahu siapa pembunuh ayahnya, Hamid Itam (50), ternyata tak cukup mengandalkan Kepolisian maupun Polisi Militer. Ia bersama pamannya, Usman Itam (40), adik kandung Hamid, selama dua tahun ini sudah pontang-panting mengusut sendiri.9 Tak sedikit tantangannya. Bahkan Usman sendiri pernah didatangi sejumlahnya oknum Kopassus ke rumahnya di Desa Tampieng Baroh, Indrajaya, beberapa waktu lalu. Kedua oknum itu minta ia menghadap atasan mereka di Pos Sattis Kota Bakti. Usman menolak. Ia pun diajak ke seorang paranormal untuk mencari tahu siapa pembunuh Hamid Itam sebenarnya. Tapi tetap dia tidak mau. Kalau memang dia juga harus mati. Biar mati di rumah saja.
Didampingi pengacaranya, Iskandar Ishak SH (direktur LBH Seuramoe Makkah, Sigli), meneceritakan hasil pengusutan mereka. Sebagian keterangan diperoleh dari saksi-saksi, sebagian juga dari sumber di kalangan polisi penyidik. “Ayah saya bukan dibunuh di Gunung Gurutee, tapi di Pidie. Di sebuah rumah di Kelurahan Blang Asan. Ada saksi yang mendengar tembakan itu “tutur Herawati, mahasiswa Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Jabal Ghafur, Pidie. Diceritakan, pada hari terakhir di Sigli, 13 September 1996, almarhum Hamid Itam yang seorang pegawai Setwilda Pidie pamit dari rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB menuju Kota Sigli. Tapi ia tak kunjung pulang lagi.
Baru esoknya, tersiar kabar mayat Hamid Itam ditemukan mati tertembak di Gunung Gurutee, Aceh Barat. “Sejak meninggal ayah, kami Cuma sekali–pada hari keempat kematian–dipanggil polisi untuk diminta keterangan. Setelah itu tak ada kabar lagi. Bagaimana hasil penyelidikannya, sudah di mana kasusnya tak pernah diberitahukan lagi,” tutur Herawati. Muncul ide dari Usman untuk mengusut sendiri. Ia mengingat kembali cerita-cerita abangnya tentang sejumlah orang yang “memusuhi” Hamid. “Sebelum meninggal, Bang Hamid pernah cerita bahwa ia bertengkar di dengan Pak BR (disingkat) di Kantor Bupati. Menurut abang, Pak BR yang dikenal dekat dengan bupati sempat mengancamnya,” ungkap Usman, penjahit di Kios Saumi, Caleu. Usman menilai pertengkaran itu serius. Mengingat selama ini almarhum tidak pernah rebut dengan orang lain, dan jarang bercerita kalau ada persoalan. Pengusutan dimulai dari warung kopi Nescafe di depan Hotel Paris, Sigli. Menurut saksi, abangnya sorenya sedang minum kopi dengan beberapa teman. Tiba-tiba datang sejumlah orang–termasuk pengusaha AK (juga dikenal dekat dengan Bupati dan BR), serta oknum aparat–dan langsung membawa Hamid dengan sebuah mobil taft milik seorang pengusaha, famili bupati. Hamid dibawa ke sebuah rumah di Blang Asam. Menurut Usaman, saksi kunci yakni seorang pesuruh di rumah itu melihat dan mendengar jelas suara tembakan pada malam harinya, yang membuat Hamid meninggal seketika. “Saat ini saksi itu masih ada. Dia dibawa oleh Pak Suwahyu (waktu itu Kapolda Aceh) ke Surabaya,” ungkap Usman. Penembak abangnya diduga seorang “pembunuh bayaran” dari kalangan oknum ABRI berinisial FP. Meski telah berusaha dilacak, Usman mengaku sulit mencari data di mana FP berada saat ini.
Yang jelas tidak lagi di Pidie. Mayat Hamid Itam kemudian diangkut dan dibuang ke Gunung Gurutee, Aceh Barat (menurut Usman, tindakan ini diduga untuk mengaburkan TKP). Tuhan berpihak kepada mereka. Mayat yang dilempar itu tak sampai jatuh ke jurang Gurutee melainkan tersangkut di akar pohon. Konon karena para penculik/pembunuh itu dalam keadaan terburu-buru, dan kebetulan ada kendaraan lewat. Usman mengakui tidak tahu pasti keterlibatan Bupati Djakfar Is dalam kasus ini. “Itu hanya keyakinan hati saya, setelah dikait-kaitkan dengan siapa-siapa yang ikut terlibat serta persoalan yang dipertengkarkan oleh Hamid dengan BR. “Saya semakin curiga kepada Pak Bupati ketika membaca sebuah berita tentang kematian anak kecil akibat termakan obat cacing PMTAS tahun lalu. Bupati waktu itu minta kasus tersebut diusut tuntas. Tapi mengapa bupati tak pernah menyuruh usut tuntas kasus kami. Bukankah Bang Hamid adalah pegawainya di Kantor Bupati?” papar Usman Hamid. Diakui, Djakfar Is dan rombongan dari kantor bupati pernah datang ke rumah duka pada hari kedua, dan menyerahkan “uang duka” sebanyak Rp500.000. padahal, bukan uang yang penting. Yang sangat diharapkan keluarga korban adalah terungkapnya kasus tersebut, sehingga pelaku pembunuhan Hamid Itam agar segera diproses–tidak lagi “dipending”–dan mendapat hukuman setimpal.
Kini, harapan itu mereka titipkan kepada Komnas HAM, di samping pengacaranya di Sigli. Kronologis kejadian pembunuhan versi pengusutan keluarga korban itu telah mereka (ditanda-tangani Usman dan Herawati) kirim ke Komnas HAM di Jakarta, dengan tembusan kepada 25 pihak/lembaga. Di antaranya kepada Mendagri Aceh, Kapolda, Danrem 011/LW, Danrem 012/TU, dan yang terkait lainnya.

29. Pembantaian Besar-besaran Seperti Membunuh Hama
Dari jumlah sementara laporan “orang hilang”, tindak kekerasan, dan sejenisnya yang dilaporkan masyarakat di Pidie, Aceh Utara, dan Aceh Timur hingga 27 Juli 1998 yang mencapai puluhan ribu seperti jumlah hama saja layaknya. Terhadap fakta yang cukup mengugah. Kasus “mati tak wajar” di daerah ini mayoritas terjadi tahun 1990-1991. Selama dua tahun itu telah terjadi pembantaian besar-besaran di daerah “Serambi Mekkah” ini.10 Di Pidie dari jumlah 375 kasus, sedikitnya 102 jiwa ditemukan telah menjadi mayat. Dan, dari jumlah 102 ini, sekitar 80 persen di antaranya adalah kasus yang terjadi tahun 1990-1991. Untuk kasus “orang hilang” yang di DPRD Pidie mencapai 131 kasus, 60 persen diculik antara 1990-1991. pelaku pembunuhan–maupun kasus-kasus “orang hilang” dan tindak kekerasan lainnya di Pidie diperkirakan lebih 95 persen kasus, di duga–dan menurut keterangan saksi dan keluarga–pelaku penembakan dilakukan oleh oknum ABRI.
Sebaliknya di Aceh Utara, seperti pengakuan Ketua DPRD Aceh Utara Mas Tarmansyah, sehari sebelumnya, bahwa 60 persen kasus “orang hilang” dan di tindak kekerasan yang terdata di DPRD Aceh Utara diakuinya dilakukan oknum ABRI, dan 40 persen didalangi GPK. Di antara kasus-kasus kematian di Pidie, sejumlah pelapor mengaku cukup mengenali pelaku penculik atau setidaknya tempat tugas penculik.

30. Nyaris Menyerupai Siksa Kubur oleh Malaikat Berbaju Loreng11
M Saleh Pakeh (32), warga Desa Lengkok, Sakti, pada tahun 1990 disiksa di PS Tangse dan PS Kota Bakti. Ditahan 24 hari, disetrum, dipukuli dengan balok sampai berdarah, dan pernah diobati PMI. Kini mengalami cacat dan penuh bekas luka di badan.

31. Disekap Terpencar, Korban Penculikan 1998 Ternyata Masih Hidup
Sebagian korban penculikan pada tahun 1998 ternyata dikabarkan masih hidup, dan kini disekap dalam tahanan yang tersebar dibeberapa tempat secara tersembunyi. Karenanya, petugas dari Detasemen Polisi Militer (POM) diminta segera melacak dan menyelamatkan korban. Di antara beberapa laporan masyarakat maupun hasil pelacakan anggota Komite untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Pidie, diduga–beberapa terlihat nyata–sebagian korban penculikan itu masih hidup. Belum “dihabisi” semua seperti disinyalir banyak pihak.12 T.Syamsul Ali dan Awaluddin dari Kontras Pidie yang mengaku selama ini ikut “memata-matai” beberapa Pos Sattis sekaligus menjaring informasi dari warga sekitar, mengatakan ada dua korban penculikan 1998 disekap di kawasan Padang Tiji. Beberapa sudah dipindahkan ke Rancung, Lhokseumawe. Karenanya, mereka sangat berharap petugas dari POM dapat melacak sekaligus menyelamatkan para korban itu. Informasi apalagi yang dibutuhkan petugas? Apa perlu masyarakat disuruh menggerebek ramai-ramai–yang justru merupakan tindakan melanggar hukum. Salah seorang korban dipergoki masih hidup di Pos Sattis Tringgadeng. Tahanan itu nampaknya sakit-sakitan, mungkin sudah lumpuh. Warga yang tak bersedia ditulis namanya ini mengaku sering berdatang ke Pos itu karena “terlanjur” berteman dengan anggota Kopassus setempat.
Sejumlah warga di sekitar Rumoh Geudong, Teupin Raya, menginformasikan bahwa ketika Tim Pencari Fakta (TPF) DPR RI berkunjung ke Rumoh Geudong, sebagian tahanan sudah lebih dulu diungsikan ke beberapa tempat. Ada yang ditampung sementara di rumah penduduk di Glumpang Tiga maupun yang dipindahkan ke Pos Sattis lain di Pidie. Begitu TPF berangkat, tahanan pun dimasukkan lagi ke rumah besar yang dikenal sebagai “camp” penyiksaan itu. Lainnya tetap ditempatkan di Pos Sattis yang tersebar di Pidie. Namun, dalam keterangannya kepada TPF DPR RI, Danpos Sattis Billie Aron Lettu Sutarman mengatakan sejak ia bertugas di Rumoh Geudong, 14 Mei 1998, tak satu orang pun ditahan disitu. Pengakuan ini ternyata tak mendapat dukungan dari sejumlah korban penyiksaan di Rumoh Geudong. Kepada DPR Pidie, mereka melaporkan bahwa sebagian mereka ada yang dibebaskan pada sepanjang Juni 1998.
Menurut T. Syamsul dan Awaluddin, aksi mereka melacak tempat penyekapan korban penculikan di beberapa tempat selama ini tak jarang dibantu informasi dari keluarga korban. Dalam sepekan terakhir, para keluarga korban–terutama kasus penculikan 1998–tampak cukup bersemangat melacak jejak korban “orang hilang” itu. Bahkan kepada Dubes Australia Jhon McCarty dan rombongan yang berkunjung ke Glumpang Tiga. Pun semangat dimintai bantuan mencari korban. “Tolonglah Pak. Di mana anak saya? Katanya di Rancung, Pak. Tolong disuruh kembalikan anak saya,” pinta Rosmawati, warga Blang Malu, Mutiara, menghiba-iba. Ibu dari Zulfikar Fathul Ali yang diculik 26 Maret 1998 itu tak peduli meski dikatakan bahwa kedatangan Pak Dubes bermisi sosial ekonomi.

32. Rumoh Geudong (Rumah Aceh) Dibakar
Laporan “orang hilang” maupun pelanggaran HAM lainnya, termasuk rumah yang sengaja dibakar oknum yang tercatat di DPRD Pidie sampai tanggal 20 Juli 1998 mencapai 261 kasus. Hari itu saja jumlah pelapor sampai 50 orang. Yang menarik, di antara rombongan pelapor terdapat keluarga dari Hamid Itam (45), pegawai Setwilda Pidie, korban penculikan dan penembakan–diduga oleh oknum aparat–pada 1996 lalu. Kasus ini pernah diusut, tapi kemudian “dipending” oleh Polda Aceh. “Kami berharap, DPRD mau memperjuangkan supaya kasus ini diangkat lagi dan ditindak-lanjuti,” pinta adik kandung Hamid, Usman Itam (40) kepada anggota Komisi A DPRD Pidie. Usman lalu menceritakan kronologis penangkapan dan penganiayaan sampai abangnya meninggal di sebuah rumah di kota Sigli, baru mayatnya “di buang” ke Gunung Geurutee, Aceh Barat. Dari laporan tambahan yang kini mencapai jumlah 261, baik kasus “orang hilang”, “mati tak wajar”, penganiayaan, dan lain-lain semuanya bertambah. Sedikitnya 31 rumah–mayoritas jenis rumoh Aceh–di daerah itu telah dengan sengaja dibakar oleh oknum aparat.13 Alasan pembakaran umumnya karena penghuni rumah tidak bisa menunjukkan di mana orang yang dicari petugas. Tapi, anehnya, dalam beberapa kasus, rumah dibakar justru setelah “orang yang dicari” sudah ditemukan lalu dibawa. Akibatnya, istri maupun para anak yatim yang tinggal, tidak hanya ketinggalan suami/ayah tetapi sekaligus kehilangan tempat tinggal. Para janda umumnya terpaksa menumpang di rumah keluarga atau kerabat di desa tersebut. Atau pulang ke rumah orangtua/mertua. “Kami minta pemerintah menganti rumak kami yang dibakar,” pinta Puteh Di (60), warga Cot Kunyet, Padang Tiji. Menurutnya, setelah suaminya ditembak dan meninggal pada 1991, sang penembak lalu membakar rumahnya serta rumah anaknya (berdampingan). Tak cukup puas, para oknum itu juga kembali mengambil Basri (35), anaknya itu, pada November 1992 dan sampai sekarang belum dikembalikan. Sejak itulah, kata Puteh, ia tidak hanya harus menaggung makan anak-anak dan cucunya, tapi juga membuat “gubuk” darurat untuk tempat tinggal dua keluarga itu di desa setempat. Menginggat banyaknya permohonan menganti rumah inilah, DPRD Pidie mengharapkan Pemda Pidie segera memikirkan upaya pengadaan rumah bagi masyarakat yang kini berstatus “tunawisma” itu. ‘Pemda harus bertanggung-Jawab,’’kata Teungku Yunus Cut, Sekretaris Komisi A DPRD Pidie. Salah satu saran yang diusulkan DPRD, sebaiknya kayu-kayu curian hasil tangkapan Dinas Kehutanan setempat nantinya tidak lagi dilelang. Melainkan dapat dimanfaatkan untuk membangun rumah sederhana bagi para “tunawisma” itu. Apalagi meninggat sebagian besar mereka umumnya janda dan anak yatim yang logikanya sulit membangun rumah sendiri. Karenanya, Dishut Pidie diharapkan lebih berperan, sehingga pengawasan hutan dapat diperketat di samping pengadaan rumah korban operasi militer itu pun dapat segera terwujud. Korban pembakaran rumah yang umumnya terjadi antara tahun 1990-1998 di antara rumah Nurmala Sulaiman (35) di Beureueh, Teungku Alibasyah Amin (30) di Desa Sinbe, Abdurrahman M Ali di Gumpueng, ketiga di Kecamatan Mutiara. Di Kecamatan Tringgadeng Panteraja meliputi rumah M Rafi Sulaiman (36) di Panton Raya, Salamah (80) di Panton Raya, Cut Ali Rani (52) di Dayah Teumanah, Ibrahim Asyik (63) di Dayah Teumanah, M Abbas Rasyid (67) di Tamphoi Panton, Usaman Hamzah (50) Tamphoi Panton, dan Khatijah di Dayah Teumanah. Di Kembang Tanjong, terdiri dari rumah Rasyidah/Abdul Yunus di Pasi Lhok, Syahbuddin/Nurmala di Pasi Lhok, Ummi Kalsum di Lancang, lyas Ahmad/Maimunah di Lancang, dan rumah Maryani Umar. Di Glumpang Tiga, rumah Safiah (46) di Cot Tunong, Madinah Abdullah (60) di Amud Masjid, Rosdini (38) di Desa Kupula, dan beberapa lainnya. Rumah Puteh Di (60) di Cot Kunyet, dan Basri (35) di Cot Kunyet, keduanya di Padang Tiji juga menjadi korban pembakaran oleh petugas yang disaksikan warga setempat. Di Kecamatan Delima, rumah dibakar baru dilaporkan, milik Burhanuddin Usman (40) di Cirih Blang Mee.

33. Sudah Menjadi Korban pun Masih Diteror
Menurut catatan, salah seorang korban perkosaan, Nyak Maneh Abdullah (35) beberapa hari lalu juga sempat mendapat teror dari seorang cuak yang diduga atas suruhan para oknum Kopassus. Waktu itu, rumah Nyak Maneh di Desa Rinti, Mutiara, sempat didatangi sejumlah oknum dengan mobil. Hanya satu orang–TPO alias cuak di Rumoh Geudong bernama Is alias R–yang turun menjumpai Nyak Maneh. Para oknum aparat menunggu di mobil. Nyak Maneh ditanya, siapa yang menyuruh lapor-lapor ke DPRD. Jawabnya, ia sendiri yang lapor, karena banyak orang kampung sudah lapor dan ia tidak takut lagi sekarang. R menanyakan beberapa pertanyaan lagi dengan nada mengancam. Belakangan diketahuinya, ternyata kepala desa (kades) Rinti setempat juga sudah lebih dulu diinterogasi oleh beberapa oknum aparat yang cukup dikenal oleh Pak Keuchiek. Nyak Maneh memang tidak diapa-apakan, tapi ia merasa takut juga, dan beberapa malam ia tidak tidur di rumah.
Pasi Intel Kodim 0102 Pidie Letda Inf Suyanto menegaskan apabila memang ada pelapor yang diteror atau sekedar ditanyai demikian, dipersilahkan melapor ke Kodim 0102 Pidie. Suyanto tetap menjamin keamanan setiap pelapor dan tak perlu takut, seperti ketika ia–mewakili Dandim–menegaskan hal itu di hadapan TPF DPR RI di Sigli. Tegas Suyanto, kalau yang meneror itu oknum aparat, sebaiknya kenalin nama, dari pos mana, kalau perlu pangkatnya apa, supaya gampang dipanggil.
Sejumlah Pos Sattis (PS di Pidie, sudah mulai kosong. PS Padangtiji, PS Billie Aron, PS Kota Bakti, PS Jiem-jiem, dan PS Pintu I Tiro, terlihat berkemas-kemas berangkat menuju Lhokseumawe. Malah dikabarkan, penghuni PS Tringgadeng dan PS Ulee Glee sudah lebih dulu minggat. Keberangkatan anggota pasukan elite itu disambut gembira oleh masyarakat. Begitu pun, banyak warga yang menyaksikan kepergian mereka dengan tatapan sinis. Seperti yang terjadi di PS Bilie Aron. Warga sekitar Rumoh Geudong dari balik pagar melihat kepergian “para oknum” itu dengan sinis. Sebagian mengumpat, dan sebagian mengucap syukur. “Bagaiman tidak bersyukur. Kami sudah tak sanggup lagi mendengar dan menyaksikan orang-orang disiksa di Rumoh Geudong itu. Kalau malam, tidur kami sering terganggu karena mendengar jeritan-jeritan orang yang disiksa. Atau mendengar lagu-lagu dari tape yang diputar keras-keras waktu penyiksaan,” tutur seorang warga Desa Aron. Bahkan, setelah berangkat para oknum itu ternyata masih meninggalkan sebentuk penderitaan lain.
Menurut anggota keluarga pemilik Rumoh Geudong, oknum Kopassus itu meninggalkan hutang jutaan rupiah. Bayangkan, enam bulan rekening telepon belum dibayar. Mereka menyuruh mayarakat untuk menagih pembayarannya kepada Bupati. Menurut catatan, tak sedikit Pemda Pidie mengeluarkan dana untuk biaya operasional Kopassus, termasuk rekening telepon, listrik, sewa rumah, kendaraan, dan sebagainya selama DOM. Sumber di Setwilda Pidie menyebutkan, tunggakan telepon di Mess Kopassus di Blang Asan yang mencapai Rp7 juta tahun 1997 lalu pun sampai sekarang belum lunas. Ditambah lagi rekening telepon di tujuh Pos Sattis lainnya.

34. Disiksa Di Depan Mata Anak dan Istrinya
Pengaduan orang hilang di Aceh Utara terus bertambah. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Iskandar Muda Lhokseumawe kembali menerima tambahan laporan empat kasus orang hilang. Dengan demikian, telah 44 kasus yang diadukan ke LBH dan DPRD setempat. Ketua Yayasan LBH Iskandar Muda, Mohammad Yacob Hamzah, menyebutkan korban orang hilang yang telah dilaporkan kepada pihaknya, kebanyakan petani miskin dan minim pendidikannya yang terjadi antara tahun 1989 hingga 1992. Pada umumnya, mereka dijemput di rumah, di pos siskamling, dan ada di warung kopi. Mengutip beberapa aduan dari istri dan anak korban yang diterima selama ini, kata Yacob, sangat mengerikan. Karena, ada korban kala dijemput di rumah, lalu disiksa di depan mata anak dan istrinya. Bahkan, ada korban yang kemudian rumahnya dibakar.14
Selama ini, derai air mata istri dan anak korban keberingasan penculik tiap hari mengalir di LBH Iskandar Muda. Mereka umumnya penduduk yang tinggal di desa terpencil, misalnya di Kuta Makmur, Samalanga Lhoksukon, Muara Dua, Jeunieb, dan Matang Kuli. Seperti pengaduan yang diterima, Yayasan LBH Iskandar Muda pada 18 Juli 1998, tiga janda bersama anaknya mengadukan kehilangan suaminya yang dijemput orang misterius dan sampai sekarang belum kembali. Sebagaimana dikisahkan Salbiah (43) penduduk Alue Glem Kecamatan Blang Mangat, suaminya Jamaluddin (54) dijemput tahun 1991, kala itu korban sedang menunggu makan malam bersama keluarga. Peristiwa serupa dialami janda Syamsiah (40) Desa Blang Baroh Kecamatan Kuta Makmur, suaminya M Nasir (45) dijemput orang misterius 13 Desember 1990. Kala penculik menjemputnya, korban sedang bermanja-manja, dengan anaknya yang paling bungsu.
Pengadu lainnya yang ikut kehilangan keluarganya adalah Rasyidah (40) Desa Krueng Seunong Kecamatan Kuta Makmur dan Abdurrahman (22) penduduk Blang Abeuk Kuta Makmur. Kata janda Rasyidah, suaminya Zainuddin Hs (34) dijemput tahun 1990, korban diambil di Pos Siskamling, sementara A.Rahman mengadukan, bahwa abangnya M Yusuf H (48) diculik 28 Juni 1990 di rumahnya dan sampai sekarang para korban belum diketahui nasibnya. Karena itu, para keluarga korban berharap agar pemerintah dapat menyelidiki ke mana suami dan ayah pengadu dibawa orang misterius.

35. Hilang tak Berbekas Setelah Dijemput Petugas 8 Tahun Lalu
Kasus kehilangan Apa Don, penduduk Jalan Sukaramai Lhokseumawe, akhirnya diadukan istri bersama dua putrinya ke DPRD Aceh Utara. Kepada anggota Komisi A, keluarganya mengungkapkan Apa Don yang bernama asli Zulkifli itu hilang tak berbekas hampir delapan tahun sejak dijemput lima oknum petugas, di kediamannya, 3 Nopember 1990.15 Menurut istrinya, Ely Zohra (45) yang didampingi dua putrinya, Dewi dan Fifi, kepada anggota Komisi A DPRD setempat, Apa Don dijemput oknum petugas tersebut dengan menggunakan mobil Taft sekitar pukul 21.20 WIB. Para penjemput, dilaporkan, tidak bersedia menjelaskan ke mana Apa Don hendak dibawa. Karena sampai Minggu sore tak kembali, tutur Ely Zohra, ia melaporkan kasus penjemputan misterius itu ke Kodim Aceh Utara dan Korem 011/Lilawangsa, kedua institusi militer tersebut itu, katanya, juga tidak dapat memberikan informasi tentang ke mana raibnya Apa Don.
Ketua DPRD Aceh Utara, H.Mas Tarmansyah, membenarkan Komisi A yang menangani pelaporan orang hilang telah menerima pengaduan dari keluarga Apa Don. Sejauh itu, ia belum bisa memastikan apakah Apa Don dijemput oknum petugas atau anggota GPK. Namun, menurut istrinya kepada anggota Komisi A, penjemput diduga oknum petugas. Baik Ely Zohra maupun kedua putrinya yang datang mengadu ke DPRD mengaku meski suami dan ayahnya telah hampir delapan tahun hilang, namun hingga saat ini mereka belum bisa melupakan peristiwa itu. Karena kehilangan kepala keluarga mereka itu tak berbakas dan sangat misterius. Sampai sekarang Dewi masih bertanya-tanya, apakah ayahnya sudah meninggal atau masih hidup.
Kepada Anggota Komisi A yang hadir, antara lain Ketua Komisi Letkol CPM Anwar AS, Sofyan Ali, Zulfan Adamy, dan Sekretaris Komisi, Agustiar, ketiga anggota keluarga Apa Don meminta kasus kehilangan suami dan ayah mereka itu dapat diusut dan di ungkapkan. Sehingga mereka sekelurga bisa hidup tenang dan tidak trauma setiap kedatangan tamu ke rumahnya. Apa Don yang bertubuh gempal yang dikenal luas di Kota Lhokseumawe. Selain seorang pengusaha, ia juga dikenal sebagai “orang kaki lima” karena pergaulannya yang luas.

36. Korban Ditembak, Lalu Dipotong Tangan
Forum Peduli Hak Azasi Manusia (FP-HAM) Aceh bersama para sukarelawannya akan menelusuri desa-desa pedalaman di Aceh untuk menampung pengaduan masyarakat terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM, sekaligus melakukan investigasi secara objektif, yang berkaitan dengan operasi militer selama beberapa tahun terakhir, kata Ir. H. Abdul Gani Nurdin.16 Ketua Pelaksana Harian FP-HAM Aceh menjelaskan, kegiatan pendataan yang dilakukan 27-30 Juli 1998 di Ulee Glee (Pidie), Pantonlabu (Aceh Utara), dan Peureulak (Aceh Timur) baru merupakan langkah awal. Abdul Gani menjelaskan itu karena menilai masih banyak korban atau keluarganya–terutama dari desa-desa pedalaman–yang belum berkesempatan mengadu.
Pengaduan pelanggaran HAM yang sempat tertampung pada “pos” FP-HAM di Masjid Raya Pase, Pantonlabu, adalah 80 persen datang dari desa pedalaman. Mereka memberitahukan pada Tim FP-HAM bahwa masih banyak keluarga korban belum sempat datang, karena kesulitan dana transportasi. Padahal, mereka ingin mengadukan suami dan anaknya yang hilang. Selain laporan keluarga korban, FP-HAM Aceh banyak juga menerima masukan dari tokoh ulama dan masyarakat di berbagai Kecamatan menyangkut sikap oknum aparat tang bertindak di luar aturan hukum yang berlaku. Bahkan, polisi terkesan tidak berfungsi lagi.
Ketua FP-HAM Aceh Ir.H.Abdul Gani Nurdin mengatakan, kala Timnya berada di Masjid Raya Pase, beberapa tokoh daerah itu melaporkan pula peristiwa mengerikan di Desa Lueng Sa, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur. Dua warga desa itu, yakni Sarjani Ibrahim (35) penduduk Lueng Sa dan Teungku Imum Budiman (50) penduduk Lueng Dua, dilaporkan ditembak di lapangan bola Sinar Agung. Menurut laporan yang diterima FP-HAM lewat tokoh di Pantonlabu, bertepatan pada 17 Ramadhan 1991, sekitar pukul 10.30 WIB, para penculik menangkap kedua korban. Dengan mata tertutup kain hitam, tangan diborgol dibawa ke lapangan bola, kemudian menyuruh warga desa datang ke lapangan untuk menyaksikan tragedi itu, termasuk di antaranya Teungku Ibrahim, ayah Sarjani.17 Setelah warga berkumpul sekitar 350 orang, dua korban yang sebelumnya telah disiksa, serta diikat pada tiang gawang dan kemudian dihukum dengan tembakan tanpa proses pengadilan. Sarjani yang saat itu baru lima bulan kawin dengan Mardiana–bahkan istrinya sedang hamil tiga bulan–“dihadiahkan” dua peluru yang bersarang di bagian kepala. Sedangkan Teungku Imam Budiman, dilaporkan, hanya satu peluru juga berasang di bagian kepala yang membuat kondisi fisik korban robek. Masyarakat dipaksa untuk melihat ketika korban ditembak. Kalau tidak, mereka kena pukul dari penculik. Sehingga semua warga jelas melihat kedua korban jatuh tersungkur serta darah segar membasahi tiang gawang.
Tindakan oknum penculik yang terlatih tersebut, menurut tokoh tadi, tidak hanya sesadis itu. Tapi, Sarjani–kipper Poraja Pantonlabu yang pernah mewakili Aceh ke Jambi tahun 1980-an–itu setelah ditembak dua peluru, kedua tangannya dipotong supaya bisa melepaskan borgol di tangannya. Kemudian oknum itu menyuruh warga menanam mayat Sarjani tanpa dimandikan. Dilaporkan, beberapa tokoh di sana merencanakan kedua jenazah korban akan dimandikan sesuai dengan ajaran Islam. Namun, penculik yang bersikap kasar itu membentak masyarakat agar tidak perlu dimandikan. “Tanam saja bangkai itu. Untuk apa dimandikan,” ungkap tokoh pelapor itu kepada Tim FP-HAM mengutip ucapan sang oknum pada waktu itu.
Dengan adanya masukan tersebut, Tim FP-HAM akan turun ke berbagai desa termasuk ke kawasan Lueng Sa, di mana kedua korban itu dieksekusi di lapangan bola serta disaksikan ayahnya dan masyarakat lain. Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh pihak FP-HAM, sebagian besar para korban penculikan dan pembunuhan diyakini bukanlah orang yang bersalah. Buktinya, para korban kebanyakan dijemput di rumah. Bahkan ada yang sedang makan dengan keluarganya. Berani karena benar, takut karena salah. Kalau korban orang yang bersalah tidak akan berani berkumpul dengan keluarga, apalagi duduk di warung kopi dan di pos siskamling. Apalagi korbannya ada yang berumur 50 s/d 70 tahun ikut diculik padahal fisik mereka sudah tidak berdaya lagi, apalagi ingin memberontak.

37. Ayah Diculik, Ibu Telah Meninggal
Kehidupan Muhammad Yusuf (10), anak yatim piatu penduduk Trieng Pantang Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara tak ubah seprti ayam kehilangan induk.18 Bocah itu dipelihara neneknya Nuraini (50), sementara ayah dan ibunya sudah pergi menghadap Al-Khaliq, kata Muhammad Yusuf. Pelajar kelas 3 SD Trieng Pantang itu kepada Ketua LBH Iskandar Muda Lhokseumawe, mengisahkan bahwa kepergian ayahnya tidak dapat dibayangkan. Karena, kepergian ayahnya Mustafa (35) tidak sempat menitipkan pesan. Katanya, korban dijemput penculik di rumah kemudian dipukul babak belur di depan matanya di Desa Blang Talon Kecamatan Kuta Makmur.
Kala ayahnya diculik empat orang bersenjata lengkap, Yusuf tidak bisa berbuat banyak, kecuali menangis. Menurut bocah itu, ketika penculik membawa ayahnya, korban sambil berjalan mencoba melihat kebelakang, namun dilarang oleh penculik. Bahkan ayanhya dipukul dengan senjata serta ditendang. Kendati pukulan berbagai jurus menghinggap ditubuh ayahnya, namun ayahnya memaksa diri memandang ke arah keluarganya yang sedang berdiri menangis. Itu merupakan tatapan terakhir antara Yusuf dengan ayahnya. Setelah ayahnya diambil para penculik, Yusuf bersama ibunya, Antikah kembali ke Desa Trieng Pantang, karena di Buloh merasa tidak aman pada tahun 1990/91. sekitar empat tahun setelah itu ibunya menyusul bapaknya, setelah menderita penyakit demam panas, setelah itu Yusuf dipelihara oleh nenek.
Sementara Direktur LBH Iskandar Muda Mohammad Yacob Hamzah SH mengatakan, pengaduan bocah tersebut merupakan pengaduan ke-320 kasus yang diterima LBH-nya. Menurut Yacob, dalam aduan keluarga menceritakan berbagai kisah sedih, ada yang ditembak di depan matanya, setelah itu rumah dibakar dan isterinya diganggu dan hartanya dirampas. Sebagian keluarga korban sempat ditahan di kantor resmi aparat keamanan, kemudian baru menghilang entah ke mana. Malah ada keluarga korban ketika menanyakan ke camp penahanan, penculik langsung mengatakan, suami sudah dibunuh.
Seperti diceritakan isteri Abdurrani, janda miskin penduduk Kecamatan Matang Kuli, bahwa pada 19 Pebruari 1992 suaminya Abdul Rani (58) dijemput penculik. Korban ditembak yang ikut disaksikan anak dan isteri dan rumah dibakar serta sepeda motor diambil penculik dan tidak dikembalikan.

38. Dikencingi dan Disiksa
Teungku Nasir (tokoh masyarakat yang juga Komisaris PPP di Bulo Blangara, Kecamatan Kutamakmur Seorang Da’i) secara kronologis melaporkan, ia bersama Is diundang ke kantor Koramil setempat dengan hanya memakai kain sarung. Lalu dibawa ke kantor Koren 011/LW. Di Koren itulah ia ditanyai di mana Robert (tokoh GPK). Teungku Nasir juga ditanya di mana pimpinan rapat GPK Nasir mengingat-ingat tidak pernah memimpin rapat. Waktu itu ia sedang melatih anak-anak musabaqah selama 10 hari, dan tidak pernah keluar. Saatn itulah Nasir tidak dibenarkan Shalat dan dipukuli dengan bruti hingga paha Nasir patah (sambil menunjukkan pahanya). Orang-orang yang menyiksa Teungku Nasir itu, katanya, masih ada. Ia mengenal, mereka hadir dalam acara ini.
Teungku Nasir dipukul dengan bruti hingga jatuh, dan tidak bisa bangun. Karena tidak bisa bergerak lagi, ia diinjak-injak. Saking sakitnya keluar berak. Setelah itu ia ditarik ke dalam kamar, dan ia minta mandi. Namun mereka mengencengi kepalanya. Setiap interograsi, ia ditandu. Sekian lama Nasir disiksa, kemudian dikembalikan ke kampung melalui Muspika. Selama enam bulan wajib lapor ke kantor Koranmil Kutamakmur, dan setiap minggu gotong-royong di kantor Koramil dan sering dipukuli oleh anggota di sana. Sejak itulah ia berobat ke Bireuen dan tinggal di Dayah Abu Tumin Blang Bladeh selama 6 tahun. Melalui Abu Tumin saya tidak lagi diancam. Diaktakan ia dilepas, karena sudah ditemukan bukan Nasir lain yang mereka cari. Ketika bertemu Dandim dan Nasir waktu itu menjadi Khatif Jumat di Buloh Blangara, beliau menasehati anggap itulah cobaan dari Allah.
Yusuf Ismail Pase SH (mewakili, Ketua KONTRAS Cabang Aceh) mempertanyakan niat anggota TPF yang salama di Aceh Utara lebih banyak bertemu dengan pejabat, dibandingkan turun ke lapangan. Acara pertemuan di DPRD itu sangat protokoler dan terkesan direkayasa, nilai Yusuf Ismail Pase. Ismail menunjukan contoh penderitaan rakyat Aceh akibat DOM. Sambil menanggis, ia menunjukkan seorang anak yatim piatu M Yusuf (12) anak Mustafa yang dianiaya tentara di depan matanya. Bayangkan, bagiamana kalau itu anak atau keluarga bapak. Bagaimana pukulan mental akibat kekejian aparat keamanan itu.
Menurut yusuf, operasi militer telah memberikan pukulan berat bagi rakyat, ketakutan sepanjang hidup mereka. Mereka sangat takut pada ABRI. Jangankan itu, asal baju loreng tampak, rakyat sudah ketakutan, meskipun ia Pemuda Pancasila. Siapa lagi yang akan diambil. Apa ada perselisihan dengan Pak Kechik Toke Pulan, warung kopi, atau pengusaha diskotek, karaoke? Itulah gambaran trauma yang dialami rakyat. Bukan orang saja yang dibunuh karena diduga tahu GPK, tapi juga harta mereka buktinya adalah STNK kendaraan. Kalau orangnya GPK, apakah rumah dan kendaraannya juga GPK.
Rakyat ketakutan atas intimidasi yang dilakukan aparat ABRI. Rakyat Aceh sendiri merasakan, dalam perjuangan reformasi ini saja mereka diintai, diancam dan tidak merasa aman. Untuk itu tidak tepat lagi, DOM ada di Aceh. Aceh ini sangat setia, tidak ada niat bagi rakyat untuk memisahkan diri. Itu sejarah–telah membuktikan Aceh setia, dan menjadi modal bangsa tercinta ini. Bukan Indonesia yang ,menarik Aceh menjadi bagian Republik ini, tapi Aceh mengabungkan diri kepada Indonesia.

39. Disalib
Beuransah (55) penduduk Blang Bladeh, Kecamatan Jeumpa Bireuen, mengaku korban keganasan militer yang lolos dari maut. Perut Beuransah memperlihatkan bekas tembakan karena ditembak ABRI. Ia ditembak di sebuah gubuk ketika pulang dari ladangnya. Di gubuk itu, kebetulan ada 9 orang lain. Dari 10 orang itu, Cuma dia yang selamat, sedang 9 orang lain mati kena tembak. Kemudian mereka dilemparkan ke dalam sumur. Lalu sumur itu ditimbun dengan batu dan batang-batang pisang. Karena tak mati ia mengaku dibawa pulang oleh tentara yang menembaknya untuk diobati. Setelah sembuh, ia dibawa ke sebuah markas militer yang tidak diketahui di mana, karena matanya ditutup kain. Lalu, ia diperiksa dengan penyiksaan-penyiksaan. Kedua tangannya diikat pada dingding seperti orang disalib.

40. Kulit Kepala Dikelupas
Dua anak manusia bernama Yusuf, tanggal 30 Juli 1998, menjadi tokoh peremuk kekerasan hati ratusan masyarakat Aceh Utara, ketika secara gamblang keduanya mengungkapkan aksi penyiksaan dan penghilangan manusian secara sadis oleh oknum aparat kepada TPF-DPR RI, di Gedung DPRD setempat.19 Ungkapan duet Yusuf itu membuat semua yang hadir di ruang siding DPRD sebagai tempat pertemuan, luruh dan menangis, tak terkecuali ketua dan anggota TPF serta Muspida Aceh Utara. Kedua Yusuf itu adalah Yusuf Ismail Pase SH dan Yusuf M Jafar, anak yatim berusia 12 tahun yang mengaku menyaksikan langsung proses penyiksaan dan penghilangan ayahnya, M Jafar, oleh aparat. Ketika Yusuf Ismail Pase, aktivis Walhi dan pengacara praktik di Lhokseumawe mengungkapkan tragedi aparat terhadap M Jafar, penduduk Trieng Pantang, Kecamatan Tanah luas, seraya mengangkat putra korban, Yusuf, dari tempat duduknya, masyarakat yang memadati ruang siding DPRD bagaikan dikomando larut dalam kesedihan dan menitikkan air mata.
Kesedihan semakin kompleks ketika Yusuf menceritakan episode demi episode penyiksaan ayahnya yang dia persaksikan dalam bahasa Aceh. Ayahnya diambil tentara ketika sedang makan. Ia ditinju dan ditendang. Kemudian kepalanya dipukul dengan popor senjata hingga kulit kepalanya sobek. Selanjutnya, kulit kepala itu dikelupas dengan tangan oleh seorang tentara dan ditarik ke belakang. Kepala yang sudah tak berkulit itu pun masih dipukuli. Ayahnya terjerembab, kemudian diambil dan dicampakan ke mobil. Apakah ayahnya bangkai sehingga dibuang seperti itu. Ungkapan cerita penyiksaan tahun 1992 dari saksi hidup itu tak ayal memancing kepiluan mendalam pada diri setiap masyarakat yang hadir di gedung DPRD.

41. Diperlakukan Seperti Bangkai Kucing Kurap
Bocah bernama M. Yusuf (12), menjadi tokoh peremuk kekerasan hati ratusan masyarakat Aceh Utara ketika menceritakan kepahitan dan kepedihan hatinya saat ayahnya dipukul dan diculik oleh aparat bersenjata.20Hingga saat ini, ia mengaku tidak tahu ke mana ayahnya dibawa. Apakah masih hidup atau sudah mati, tak jelas. Sambil mengusap air bening yang mengucur dari matanya yang cekung, Yusuf dengan bicara sesedukan menceritakan kesaksiannya terhadap penganiayaan ayahnya M. Jakfar di depan rumah mereka Desa Buloh, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, tahun 1990. ayahnya diambil oleh tentara, dipukul, disepak, dan dihantam dengan bedil di kepala sampai kulit kepala koyak dan ditarik ke belakang, kemudian dilempar ke mobil. Itu baru sepotong dari cerita penderitaan Yusuf yang kini terpaksa diasuh makcik-nya dan menyekolahkan hingga saat ini duduki di kelas III SD. Ibunya sendiri, Atikah sejak itu sakit-sakitan akibat tidak sanggup mengenang tragedi yang sangat sadis terhadap suaminya, M. Jakfar. Sekitar empat tahun kemudian ibunya pun meninggal menyusul ayah mereka sudah pulang ke desa Trieng Pantang, Kecamatan Lhoksukon.
Cerita M. Yusuf, malam itu ia bersama kedua orang tuanya sedang makan dalam rumah. Pintu depan diketok dan setelah dibuka oleh ayahnya, langsung empat orang bersenjata (tentara, menurut M Yusuf) meninju dan menendangnya lalu memukul dengan popor senjat di kepala korban berkali-kali hingga kulit kepalanya sobek, dan seorang tentara menyobek kulit kepala korban. Ayahnya waktu itu jatuh dan diinjak lagi, kemudian dipukul lagi hingga kemudian diseret dan dilempar ke dalam mobil (tidak tahu jenis mobil itu). Yusuf dan ibunya hanya menangis dan ketakutan sekali. Ayahnya dibantai tentara. Saat itu, ayahnya hanya bisa berkata “bantu”, dan Yusuf kecil pun hanya merapu meraung-raung. Sedangkan nasi yang masih tersisa dalam piring tidak sanggup lagi mereka kunyah. Malam itu ia tidak tidur dan menangis memikirkan ayah yang sudah dibawa dalam mobil. Ayahnya dilempar begitu saja begitu saja seperti bangkai. Namun ketika dibawa, ayahnya masih tampak bergerak dan mencoba menoleh ke belakang, namun kepala ayahnya dipegang penculik. Bocah Yusuf mengaku sangat kehilangan dan selalu menangis ketika mengingat peristiwa itu. Sebab ayahnya, sangat akrab dengan putra tunggal tersebut. Ayahnya juga secara rutin jika pulang ke rumah selalu membawa kue untuk Yusuf kecil, dan membawanya ke kedai pada hari tertentu. “Jino hana le ayah lon, hanale mak, hanale tempat lon tinggai”21tutur bocah malang itu.
Penderitaan M. Yusuf, anak tunggal korban Jakfar dan Atikah itu mungkin tidak seberapa jika saja ayahnya tidak dibantai di depan matanya sendiri. M. Yusuf adalah sebuah potret tanpa bingkai tentang nasib anak-anak yang malang dari sebuah produk yang mengatasnamakan sebuah “kesetiaan dan cinta rakyat”. Namun telah menimbulkan kekejaman tanpa ampun dan kesengsaraan tanpa ujung.
42. Disiksa Hingga Lumpuh
Safrudin Daud (32) sekarang cacat fisik seumur hidup akibat dipukul oknum penculik. Pada 2 Januari 1991 ditangkap penculik, ia dibawa ke SD Krg Meusagop bersama puluhan warga lainnya, mereka dipukul babak belur dan mengakibatkan Safrudin patah tulang punggung. Sampai sekarang korban terpaksa tidur di rumah menahan derita, jangankan mencari nafkah, berak saja harus ditampung isterinya. Sebagai upaya kelangsungan hidup ayah dua anak itu, isteri tercintanya Aisyah (27) terpaksa bekerja keras. Seperti menanam padi dan bekerja upahan lainya dari penduduk demi anak dan suaminya yang sudah cacat seumur hidup. Menurut Safrudin Daud, sejak ia mendapat penyiksaan dari penculik yang tidak diketahui identitasnya itu, keluarganya telah mencoba mengobati keberbagai rumah sakit, termasuk dukun patah. Namun, upaya yang ditempuh itu tidak pernah berhasil, sementara hartanya sudah ludes dijual untuk biaya pengobatan dan karena semua sudah habis, ia sekarang pasrah menunggu ajal datang menjemputnya.
Pengaduan hampir sama juga diterima oleh LSM YAPDA Lhokseumawe, seperti diakui Direktur Eksekutif Div Community Organizer Zulfikar MS dan Sugito Tassan. Katanya, lembaganya terus didatangi keluarga korban yang mengadukan nasipnya, mereka datang umumnya penduduk desa pedalaman dari petani miskin.
43. Gara-gara Utang
Lain lagi nasib Iskandar (30) Warga Desa Beuringen Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara. Sebagaimana diadukan oleh isterinya ke LSM YAPDA, gara-gara belum melunasi utang Rp800.000 kepada seorang, dua pria tak dikenal – seorang berambut pendek, seorang lagi gondrong – pada suatu hari tahun 1997 menjemputnya di rumah dan belum kembali. Dari 354 pengaduan orang hilang dan pelanggaran HAM lainya yang telah diterima LBH Iskandarmuda. Lhokseumawe, setidaknya tercatat 15 kasus yang dibarengi dengan pembakaran rumah korban. Di antara korban pembakaran rumah itu, ada yang diculik hingga belum dikembalikan. Ada pula yang hanya dibakar rumah dengan tuduhan sebagai tempat persembunyian GPK, tapi pemiliknya tak diculik. Kasus pembakaran rumah itu berlangsung antara tahun 1989-1991. Pelapor ke LBH Iskandarmuda yang mengadukan sebagai korban pembakaran rumah, antara lain: Abd Salam (43) desa Beuringen Kecamatan Meurah Mulia. Ketika rumahnya dibakar tanggal 24 Juli 1990 sekitar pukul 12.00, ia berada di rumah. Setelah membakar rumah, aparat mencari Abd Salam. Setelah tertangkap, ia mengaku diinterogasi sambil dianiaya di kantor koramil Jungka Gajah selama dua hari dua malam. Kemudian ia mengaku dilepas.
Korban lain yang mengadukan pembakaran rumah adalah: Asnawiyah (28) desa Arongan Abe, Lhoksukon. Maimunah (45) desa Matang Rubek, Tanah Jamboaye, Ibrahim Din (53) desa Matang Raya, Tanah Jamboaye, Jalil Taleb (62) desa Bantayan, Tanah Jamboaye. Yusuf Abdurrahman (62) desa Keude Tambue, Samalanga. Ismail Abubakar (27) desa Matang Teungoh, Tanah Jamboaye. Teungku A Rahman Mahmudi (46) desa Tambue, Samalanga. Asniati (30) desa Cot Geulumpang Baroh, Jeunib. M Affan Ishak (49) desa Garot, Jeunib. Nursiah (60) desa Simpang Kramat, Kutamakmur. Nurmina (42) desa Cot Geulumpang Baroh, Jeunib. Khadijah puteh (55) desa Awe Dua, Tanah Jamboaye. Salbiah (37) desa Teupin, Syamtalira Bayu. Zulbahri (40) desa Ulee Gunong, Lhoksukon.
44. Banyak Mayat Korban DOM yang Dibuang
Korban “orang buangan” di Beunot Bayu yang tewas akibat ditabrak mobil, yang tergeletak di kamar jenazah RSU Lhokseumawe sejak 17 Agustus 1998 dikuburkan secara Islam atas inisiatif pimpinan RSU karena dikuatirkan akan membusuk. Tak seorang pun masyarakat atau yang mengaku keluarga korban dan mengenali mayat itu. Syukri, Kabag Tata Usaha RSU Lhokseumawe mengatakan tidak mungkin lagi menyimpan terus mayat yang mulai membusuk itu dikamar jenazah RSU. Karena itu pimpinan RSU minta dilakukan penguburan dan semua biayanya mencapai Rp300.000 menjadi beban RSU. Prosesi mayat tersebut dan penguburannya di kawasan pekuburan umum Kuta Blang dilakukan dengan bantuan masyarakat setempat atas permintaan pimpinan RSU.
Sementara itu ketua LBH Yayasan Iskandarmuda dan Direktur Eksekutif LPLH (Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup) Lhokseumawe mengatakan mereka telah menyampaikan berita adanya orang yang “dibuang” dari mobil, kepada sejumlah relawan LSM di Lhokseumawe dan juga kepada pihak kepolisian untuk membantu mencari tiga korban lagi yang kini tidak ketahuan lagi keberadaannya. Kondisi fisik keempat pria “buangan” tanpa identitas dan hanya bercelana dalam saja itu amat memprihatinkan. Penduduk Desa Beunot Bayu dan warga Gedong yang sempat menyaksikan peristiwa “misterius” itu melihat keempat korban bangkit dengan terhuyung-huyung dari jalan dan kemudian berjalan tak tentu arah. Satu di antaranya ditolong warga Desa Beunot Bayu dan diberi makan dan tempat tidur, tapi ia melarikan diri Karena takut dan akhirnya ditabrak mobil dan tewas.22 Seorang lagi sempat ditolong penduduk Gedong dan dilaporkan ke polsek Samudra, namun setelah diberi makan oleh petugas polsek, korban tersebut akhirnya diam-diam lari meninggalkan mapolsek.
Pada tanggal 18 Agustus 1998, pihak LBH dan LPLH mengerahkan sejumlah relawan LSM untuk mencari tiga korban tersebut, belum berhasil menemukannya. Mohammad Yacob Hamzah (LBH) Lhokseumawe mengimbau Kapolda Aceh dan seluruh Kapolres dijajarannya untuk memberi bantuan mencari tiga lagi korban yang dibuang dari sebuah mobil di jalan raya antara Bayu-Geudong yang sampai sekarang tidak diketahui lagi keberadaannya. Kedua LSM tersebut menduga keras keempat orang yang dibuang itu adalah korban kejahatan penculikan atau korban “orang hilang” yang banyak dilaporkan oleh masyarakat Aceh Timur, Aceh Utara, dan Kabupaten Pidie dewasa ini. Seperti dilaporkan penduduk di Desa Beunot Bayu dan warga Geudong, mereka melihat kondisi fisik korban amat lemah dan berjalan terhuyung-huyung. Selain itu mereka juga senantiasa dalam ketakutan dan acap berteriak minta ampun dan jangan disiksa lagi. Seorang penduduk Beunot mengatakan setelah diberi makan, korban berteriak: “jangan setrum saya, jangan pukul kepala saya dengan pistol, sakit sekali, dan jangan siksa lagi saya”.
45. Kepala Desa Disiksa, Dituduh Melindungi GPK
Lain dari kisah M. Hasbi Yacob, korban yang saat itu sebagai Kades Billi Baro Kecamatan Matangkuli harus menjalani siksaan selama 32 hari di posko Rancung Batuphat, milik PT Arun. Kejadian berawal 10 Juli 1990, ia bersama sekdes M. Diah dibawa empat anggota yonif 125, hanya gara-gara menanyakan kenapa warga desanya dipukuli mereka. Saat itu sebuah mobil cold tersangkut dijalan sosial, terlihat di dalamnya oknum ABRI dan terbaca simbolnya Yonif 125. Lalu tentara itu minta bantuan melalui kades untuk menolak mobil mereka yang saat itu terkumpul sebanyak 35 pemuda Desa ikut membantu. Tapi setelah itu, tanpa sebab petugas mengancam anak-anak muda desa sambil memukuli mereka. Waktu itu Yacob mengingatkan supaya mereka jangan dipukuli, apalagi tidak bersalah. Saat itulah ia langsung diciduk dan dituduh bahwa semua warga desa itu GPK. Hari itu Hasbi (58) bersama sekdes M. Diah disuruh buka pakaian ditelanjangi di depan warganya selama 1,5 jam. Baru kemudian mereka dinaikan ke mobil menuju posko Alue Lengkit. Sedangkan uang dalam saku celananya sebanyak Rp1,2 juta hasil jualan jeruk juga diambil petugas.
Kemudian di tengah perjalanan, keduanya ditutup mata dengan baju mereka hingga diketahui sudah berada di Rancung. Di kawasan Rancung, keduanya dengan mata tertutup dan tangan diikat ke belakang di naikan ke dalam truk. Kemudian bersama batu dan kayu yang ada di truk dituang ke dalam semak. Di semak itupula dua anak bangsa dipukuli habis-habisan secara beramai-ramai. Tidak ingat lagi sakitnya mereka disiksa seperti anjing memperebutkan bangkai.
Di dalam barak penyiksaan itu, keduanya baru dibuka balut mata dan terlihat 13 orang tahanan lain yang juga kondisi mereka sangat menyedihkan. Setiap malam mereka dipukuli, dilempar ke dalam beling, diestrum listrik di kemaluaan, dan dikasih makan dengan tulang ikan cirik diaduk dengan nasi yang banyaknya satu genggam, kalau lambat atau cepat ambil nasinya, langsung mereka disepak. M Hasbi yang sampai saat ini alat vitalnya masih mengeluarkan darah akibat penyiksaan setruman itu, tidak mampu membayangkan kesadisan petugas. Merka kalau minta shalat, tidak dikasih, dan kalau baca fatihah keras-keras, baraknya dihujani batu dari atas bubung.
Hasbi yang bernomer tahanan 98 itu ia disekap bersama 13 tahanan lainnya, di antara Alamsyah (Kades Arongan Lhoksuko), Syahril (Kades Nibong), Ahmad Saidi (anggota polsek Sungai Pauh Langsa), Usman (anggota koramil Sumigo Raya A Timur), Ibrahim (warga Jrat Manyang), H. Hanaff (Panton Labu), Ampon Ahmad (Jeunib), dan Ibrahim warga penayang Lhokseumawe (masih hidup), Keuchik Hasbih setelah disiksa sebulan lebih, dipulangkan kembali ke posko Alue Lenyit dan diserahkan kepada Koramil Matangkuli. Sementara jabatan kadesnya sendiri sudah duluan dicopot oleh camat Sadali Badai (saat ini pembantu Bupati Lhoksukon). Penyiksaan itu sangat perih karena dilakukan bangsa sendiri.
46. Kepala Dibacok, Perut Ditembak
TPF berkunjung kebeberapa lokasi kuburan missal di Aceh Utara dan Timur, satu di antaranya kuburan pedagang cabe. Pada lokasi itu mereka dapat keterangan tentang korban pembantaian oknum aparat keamanan, korban dikuburkan tanpa dikafani sesuai ajaran Islam, padahal, korbannya semua orang Islam. Kala TPF itu tiba dilokasi warga rame-rame menunjukan lokasi kuburan yang berada di Bukit Seutang, Gudang Saismic di Kecamatan Lhoksukon Aceh Utara, Bukit Gantung Kecamatan Simpang Ulim dan komplek PT Irwin, Kecamatan Julok Aceh Timur. Misalnya di Desa Paya Deumam Simpang Ulim, sekitar 20-an warga ikut menunjukkan lokasi pada TPF. Malah, gigi korban pembantaian aparat yang ditemukan di lokasi PT Irwin Julok ikut diambil visualnya oleh TPI.23
Warga mengungkapkan bahwa kuburan yang ada di desa tersebut merupakan kuburan Hasbi bin Usman (24) penduduk Kampung Baru, Kecamatan Peureulak Aceh Timur yang ditemukan di pinggir jalan 15 Maret 1991. Warga melihat mobil Taft mencampakan mayat Hasbi, ketika petugas siskamling mendekat, pengemudi yang pangkas pendek mirip potongan ABRI mencoba menabrak warga, kemudian lari kearah Langsa. Beberapa penduduk mengisahkan, bahwa korban belakangan diketahui Hasbi Usman asal Desa Kampung Baru Peureulak, menurut keluarganya korban dijemput aparat keamanan empat hari sebelumnya, kemudian ditemukan tewas mengenaskan, dibagian kepala bekas bacokan dan bagian perut bekas tembakan. Pemuda itu diketahui bekerja sebagai pedagang cabe di kawasan Peureulak yang sukses, bahkan berhasil membeli mobil dan banyak uang. Namun, ketika mayatnya ditemukan warga di Desa Paya Deumam, sementara hartanya baik mobil maupun uang tidak ditemukan warga dan diduga di bawa penculik.
Menurut warga Paya Deumam, bukan hanya mayat Hasbi ditemukan di kawasan itu, tapi banyak mayat orang tak dikenal lain dibuang ke daerah itu, seperti di Mattang Pudeng, Lhok Nibong, dan beberapa lokasi lainnya dan dikuburkan warga setempat. Pada umumnya, kondisi fisik mayat banyak yang rusak dan bekas sayatan pisau, lubang bekas peluru dan bekas pukulan benda keras dibagian tubuh korban.
Lain lagi diloparkan warga Aceh Utara yang santer disebut dengan terungkapnya “Misteri Bukit Tengkorak” di Blok-C Tanah Merah, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Ternyata, setelah diselidiki bukan banyak lokasi lain yang lebih seram dan mengerikan, seperti di Bukit Seuntang dan Gudang Sasmic yang tidak berani didatangi warga. Korban keganasan oknum aparat keamanan tahun 1990-1993 sebelum dibuang ke Bukit Tengkorak, bukit Seutang dan Gudang Sasmic di Bukit Seuntang. Para korban mendapat penyiksaan di kamp oknum petugas keamanan persis di Desa Matang Ubi Lhoksukon, kilometer 307-308 bagian Timur Banda Aceh. Bahwa para korban DOM setelah menerima penyiksaan di kamp Matang Ubi, korban dibawa ketempat lain dan dibunuh, kalau istilah ABRI waktu itu”di sekolahkan ke Sukabumi atau atau Balik Papan.”
Dalam kamp tersebut, tidak hanya disiksa, tapi juga dibunuh kemudian dikuburkan dalam komplek kantor PU Pengairan itu. Bahkan, sekitar dua ratus mayat berada dilokasi perkantor itu yang ditanam di tiga lokasi, beberapa warga yang pernah mendapat perlakuan biadab oknum ABRI bersedia menunjukan lokasinya. Di antara sekian banyak korban, terdapat mayat pengantin baru asal Peureulak Aceh Timur, pemuda yang baru dua bulan kawin itu ditangkap serta dibunuh aparat keamanan. Sekitar seminggu setelah korban dibunuh, isterinya yang tidak diketahui namanya datang menanyakan. Lantas oknum aparat yang tidak diketahui namanya itu menyuruh masuk ke dalam untuk dipertemukan dengan suaminya. Tapi, sampai kekamar korban diperkosa kemudian dibunuh dan ditanam di lokasi tersebut.
47. Bukit Seuntang dan Bukit Tengkorak Lainnya
Belum habis warga Aceh Utara digemparkan dengan penemuan ladang pembantaian “Bukit Tengkorak” di Blok-C Sereukee, Kecamatan Tanah Jambo Aye, kini mulcul informasi baru lokasi pembantaian di Bukit Seuntang.24 Kalau Bukit Tengkorak disebut-sebut mencapai 200 korban, Bukit Seuntang pun tidak kalah seramnya, mungkin lebih dari itu, ujar penduduk disana. Suasana di Bukit Seuntang tampak biasa-biasa saja dipenuhi semak. Di dataran datar yang terlihat luas itu nampak beberapa lokasi lekukan tanah seperti bekas galian yang telah tertimbun. Di dekat sebuah bukit kecil yang belum ditumbuhi rumput nampak ada bekasa galian. Di lokasi di duga banyak mayat ditanam.
Sebelumnya, di tempat itu pernah ada perkantoran PT Sak Nusantara (sakna) kontraktor Jakarta yang kala itu membangun saluran irigasi teknis. Namun, sekitar tahun 1989-1993 bangunan itu dipakai sebagai kamp aparat keamanan menjalani bertugas memburu kelompok pengacau liar. Lokasi Bukit Seuntang ini meski siang hari sudah nampak mengerikan, menegakan bulu kuduk bagi orang yang melihatnya. Sebab utamanya kawasan itu nampak sepi sekali. Tak ada penduduk yang berani ke lokasi itu, kecuali jika ada keperluan yang penting harus melewatinya. Malam hari kata penduduk setempat, suasana bagaikan mati. Hutan belukar penuh sepanjang jalan menuju lokasi itu menjadi kubangan babi di tengah jalan masuk kesana. Rumah penduduk terdekat berjarak sekitar 500 meter dari lokasi Bukit Sentang. Ada sekitar delapan warga yang sempat ditemui dan mereka tidak mau bicara akibat rasa takut. Misalnya, seorang penduduk Bukit Seuntang, berkali-kali minta maaf kalau bicara tentang Bukit Seuntang itu. Meskipun beberapa warga setempat mau mengatakan pernah melihat beberapa mayat dikuburkan di lokasi itu.
Penduduk sekitar lokasi mengaku, dulu malam hari sering mendengar letusan senjata diiringi jeritan raungan suara manusia. Bahkan kadang-kadang bertubi-tubi setiap malam ada letusan senjata ada jeritan manusia dari arah lokasi Bukit Seuntang itu. Orang-orang di kantor perusahaan bangunan irigasi dilokasi itu pun hampir tiap malam mendengar letusan senjata di komplek itu. Setelah letusan itu terdengar bunyi mesin traktor (becho) dihidupkan dan keesokan harinya warga melihat ada timbunan atau lobang yang ditutup dengan onggokan tanah. Keterangan beberapa penduduk menyebutkan bahwa di Desa Bukit Seuntang ada beberapa lokasi yang diduga sebagai lokasi kuburan missal. Selain yang dekat dengan lokasi kantor PT Sakna, ada beberapa lubang lagi di Dusun Ujung Bayi komplek kantor Mobil Oil dan juga di Bukit Ujung Salam yang diduga ada enam lobang yang berisikan belasan mayat.
Para korban sebagian besar bukan penduduk Lhoksukon, seperti pernah ditemukan mayatnya oleh masyarakat. Mereka berasal dari Idi Aceh Timur, dari Aceh Pidie dari Bireuen dan Jeunieb. Sebelum dibunuh, mereka lebih awal disiksa di kamp tersebut dan ada pula dilempar dalam lobang galian hidup-hidup dan kemudian diberondong peluru lalu ditutup dengan timbunan tanah menggunakan becho. Sekitar 10 km dengan Lokasi Bukit Seuntang, terdapat bekas gudang penyimpanan dinamit bahan peledak yang digunakan untuk survai minyak dan gas milik Mobil Oil tahun 1990. dilokasi ini pun menurut cerita penduduk setempat pernah terjadi peristiwa mengerikan seperti yang terjadi di Bukit Seuntang, di kawasan Gudang Dinamit itupun banyak lobang-lobang dan onggokan tanah yang diduga keras tempat penguburan. Kondisi jalan menuju Gudang dinamik yang terletak di Desa Leubok Dalam, masih dalam Kecamatan Lhoksukon nyaris tidak dapat dilalui karena sudah tumbuh rumput ilalang (rumput padang). Tidak satu pun terdapat rumah penduduk sekitar itu, di lokasi bekas gudang dinamik terdapat satu bangunan piket di pintu gerbang yang terlihat masih bertengger. Beberapa penduduk Desa Leubok, mengatakan di lokasi itu juga pernah tinggal aparat keamanan beberapa tahun lalu. Di sekitar lokasi itu sering ditemukan mayat orang yang dibuang.
M. Harun seorang warga desa itu mengatakan dulu pernah ada mayat seorang lelaki yang dikenal penduduk bernama Syamsuddin, penduduk Desa Blang Kulam Idi Cut Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Selain itu juga masih ada beberapa mayat orang tidak dikenal ikut dikuburkan oleh masyarakat setempat. Bahkan ada satu mayat yang telah ditaman di lokasi itu, diambil lagi oleh tentara dan POM ABRI. Jenazah laki-laki asal Kota Lhokseumawe itu, ditanam di kawasan Gudang Dinamit dan sebagian tubuh korban terjungkal keluar lobang. Korban itu adalah seorang famili dekat sebuah keluarga aparat keamanan di Lhokseumawe yang ditemukan terbunuh di Gudang Dinamit. Pelaku pembunuhan terungkap dan oleh POM dan kemudian menyuruh menggali kembali kuburan itu. Penduduk sempat menyaksikan peristiwa itu.
Dari cerita penduduk lokasi-lokasi tersebut sekarang menjadi angker dan jarang ada penduduk yang berani datang ke sana kalau tidak penting betul. Akibatnya, tempat itu menjadi lokasi kosong yang mengerikan dan oleh penduduk menyebutkan ada hantu yang melolong setiap malam di lokasi itu. Pernah pula penduduk, di kawasan itu mendengar suara-suara seperti suara orang berbicara, namun ketika dilihat tidak tampak seorang pun di jalan. Sampai di mana kebenaran temuan mayat di lokasi itu dulu, hanya penduduk setempat yang paling tahu karena mereka bisa mendengar dan menyaksikannya dari dekat ketika peristiwa terjadi.

48. Guru Diculik, Kepala Sekolah Stress
Muhammad (42) Kepala SD Negeri PIR-I Krueng Pase Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara, mengalami trauma berat setiap kali mengingat peristiwa penculikan M. Diah, guru bawahannya yang terjadi pada jam sekolah 25 Juli 1990 lalu.25 Tak tahan mengingat peristiwa itu, Muhammad meminta pindah meski resikonya dia hanya menjadi guru biasa di SD lain. Mantan Kepala SD PIR-I Krueng Pase yang kini menjadi guru kelas di SD Negeri Nomor 4 Samalanga ini menceritakan pengalaman sedih dan mengerikan yang menimpa koleganya itu kepada beberapa guru di Kantor Dinas P dan K Kabupaten Pidie. Sambil bercerita guru ini terus menyapu air matanya karena tak bisa menahan perasaan sedihnya. Soalnya sejak hari “pengambilan paksa” dari M Diah itu, hingga sekarang Muhammad tidak pernah mendengar tentang guru malang itu lagi.
Demikian pula istri korban, Suryana, penduduk Desa Paya Dua Kecamatan Makmur yang baru dinikahi dan sampai sekarang belum sempat mengadakan pesta perkawinannya, tak pernah lagi melihat M. Diah. sejak kekasihnya diambil oknum aparat yang bersenjata di sekolah, Suryana memang terus mencari ke mana-mana dan minta bantuan instansinya. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar beritanya. Peristiwa tersebut, kata Muhammad, amat membekas diingatannya. Sebab waktu M. Diah “diambil” murid-murid sekolah yang masih kecil-kecil yang ditinggalkan oleh M. Diah, pun ketakutan dan menangis tersedu-sedu saat melihat gurunya itu dibawa beberapa oknum aparat keamanan bersenjata lengkap. Murid-murid bertanya kepada M. Diah mengapa gurunya ditangkap dan guru mereka itu adalah orang yang baik hati, tutur Muhammad. Oknum-oknum aparat bersenjata itu datang dengan tiba-tiba tanpa surat perintah atau membawa kepala desa setempat untuk menjadi saksi. Oknum aparat keamanan tersebut menanyakan kepada Muhammad yang mana M. Diah dan Muhammad memanggil koleganya itu tanpa menyangka akan dibawa. Oknum aparat hanya minta melihat KTP M. Diah, dan setelah itu korban dibawa pergi dan tidak pernah ke sekolahnya. Menurut catatan yang ada diarsip sekolah, M. Diah lahir 1963 di Desa Meunasah Kulam Beureughang Kecamatan Kuta Makmur dan diangkat menjadi guru PNS di SDN PIR-I Kreung Pase, 1 Oktober 1986 dengan NIP 131486059. dikatakan yang paling menyakitkan pengambilan guru itu terjadi saat sedang jam belajar sehingga disaksikan oleh murid-murid sekolah. Selain itu tidak ada selembar surat penangkapan pun yang dikeluarkan oleh oknum-oknum aparat keamanan tersebut. Sementara itu niat untuk melapor peristiwa penangkapan guru M. Diah itu ke Dinas P dan K Kabupaten Aceh Utara pun terhalang karena setelah penangkapan M. Diah, kawasan itu ditutup dan semua warga PIR 1 Kreung Pase tidak dibenarkan meninggalkan rumahnya. Baru empat hari kemudian mereka dibolehkan berpergian seperti biasa. Setelah melapor, saat itu Kadis P dan K, Drs Syahbuddin AR memberi pengarahan kepada sejumlah guru SD di Aceh Utara dan memberi semangat kepada Muhammad agar melaksanakan tugasnya seperti biasa di SD PIR-1 Kreung Pase. Muhammad mengatakan untuk keamanan bila berpergian saat itu hampir semua guru di daerah terpencil seperti Kreung Pase mengenakan baju dinas guru dari Pemda dan atau baju Korpri. Sebab KTP banyak yang sudah habis masa berlakunya dan untuk pergantian saat itu amat sulit karena penertiban KTP baru pun dihentikan dengan alasan blanko KTP habis. Akibat itu baju dinas dan baju Korpri menjadi sangat penting sebagai alat bikti diri/PNS bila melewati pos-pos pemeriksaan aparat keamanan, maupun pos kamling di desa. Hampir semua guru SD terpencil saat itu mengenakan baju dinas setiap hari hingga bukan warna baju bukan saja menjadi apak karena luntur, tapi juga bau keringat karena jarang dicuci, kecuali waktu sekolah libur. Meski sekarang tidak lagi mengajar di SD terpencil PIR-1 Krueng Pase, Muhammad masih sering trauma dan tampak seprti bingung akibat stress jika terbayang pada peristiwa saat penangkapan M. Diah. “Saya masih bisa mengingat wajah ketakutan M. Diah memandangi saya ketika akan dibawa. Saya tahu dia ingin saya menolongnya, tapi saya tidak bisa berbuat apa pun, selain melapor peristiwa itu kepada Kadis P dan K di Lhokseumawe”, tuturnya. Muhammad mengatakan ia berharap koleganya itu masih hidup dan suatu saat bisa bertemu lagi. Demikian pula dengan Suryana isteri yang telah dinikahi M. Diah tapi belum sempat hidup bersama.

49. Diduga Korban “Orang Hilang”
Empat lelaki hanya mengenakan celana dalam dengan kondisi jasmani dan rohani yang sakit dan tidak memiliki identitas apa pun, 12 Maret 1998 pukul 21.00 WIB “dibuang” dari sebuah mobil jeep di dua lokasi di tengah jalan raya Banda Aceh-Medan antara kawasan Bayu-Gedong. Seorang di antaranya menjelang pagi tewas ditabrak sebuah mobil saat lari menyebrang jalan beberapa jam setelah diberi makan dan tempat untuk tidur oleh penduduk.26 Peristiwa “misterius” tersebut sempat disaksikan sejumlah warga Desa Bunot Bayu dan warga Gedong. Keempat pria korban “buangan” itu diduga keras adalah korban orang hilang atau penculikan yang telah mengalami penyiksaan berat. Beberapa warga sekilas melihat paling sedikit ada empat oknum dalam mobil yang mirip jeep Land Rover dan tak jelas plat nomor polisinya. Setelah menyelesaikan tugasnya membuang “muatannya” berupa empat anak manusia itu, dengan tenang meluncur kembali di jalan raya menuju kea rah timur. Menurut keterangan yang diperoleh, dua korban korban pertama dibuang di kawasan Desa Benot Bayu, dan dua orang lagi di kawasan jalan tak jauh dari Geudong Samudera. Baik dua korban yang dibuang di Bayu, maupun dua lagi yang dibuang di Gedong, bangkit dan berjalan terhuyung-huyung di jalan raya hingga menarik perhatian orang banyak yang saat itu berada di tepi jalan sekitar dua lokasi kejadian. 13 Agustus 1998, sekitar pukul 01.00 WIB pagi, beberapa pemuda Benot Bayu melihat ada dua orang berjalan terhuyung-huyung seperti ayam yang terkena sakit sawan, tak tentu arah berputar-putar di jalan raya yang padat lalu-lintas dan berbahaya itu mendatangi orang itu bermaksud mencari tahu. Setelah ditanya ternyata orang itu adalah salah seorang dua korban yang dibuang di kawasan Benot Bayu. Dari profil tubuhnya diperkirakan korban masih muda dan berusia antara 18 sampai 25 tahun. Pemuda desa Benot kemudian meminta bantuan orang desa untuk memberi makan korban yang nampak fisiknya lemah sekali. Korban ini mendapat makanan di sebuah rumah penduduk, saat sedang makan itu beberapa pemuda termasuk ibu yang memberi makan mengajukan beberapa pertanyaan menyangkut identitas korban. Korban saat itu hanya menjawab “Matang Peusang”. Setelah menyebut dua kata itu, korban berteriak berulangkali menyebutkan: “jangan setrum saya, jangan pukul kepala saya pakai pistol, sakiiit, jangan siksa saya lagi”, kata korban tersendu-sendu sambil memegang kedua kepalanya serta menunduk. Wajahnya saat itu kelihat pucat dan ketakutan, serta tidak berani memandang wajah orang-orang yang membantu memberi makan di sebuah rumah warga Bunot. Setelah selesai makan, empat pemuda yang bertugas di Pos Kamling Langa Bayu memberinya tempat tidur di pos itu. Menjelang subuh, keempat pemuda yang tertidur lelap, terbangun. Tapi tak melihat lagi korban. Mereka serentak bangun untuk mencari korban yang diam-diam meninggalkan Pos Kamling saat mereka tertidur. Mereka menelusuri arah jalan timur dank e barat karena yakin korban tersebut belum jauh dari Pos Kamling itu. Dugaan keempat pemuda itu benar. Karena tak jauh dari lokasi itu, tiba-tiba mereka itu mendengar suara tabrakan di jalan raya, tapi tak sempat memperhatikan mobil yang melintas dengan cepat. Ternyata yang ditabrak adalah orang yang sedang mereka cari. Peristiwa kecelakaan dan ikhwal korban itu dilaporkan kepada petugas Polsek Bayu. Korban yang saat itu diperkirakan telah tewas di TKP akibat ditabrak mobil, diangkut ke RSU Lhokseumawe. TPF yang melihat mayat tak dikenal yang sampai 15 Agustus 1998, masih terbaring diruangan jenazah RSU Lhokseumawe, kondisinya sangat memprihatinkan. Korban hanya mengenakana sepotong celana dalam, tinggi tubuh ditaksir 160 cm, kurus. Luka baru akibat tabrakan terlihat mengganga dibagian kepala dengan darah yang membeku. Kedua belah siku tangan dan lutut juga terluka akibat terseret dijalan. Keanehan juga tampak pada mayat korban adalah, gigi korban sebagian telah rontok, bekas luka-luka sebelum tabrakan terlihat jelas pada tubuh korban terutama dibagian dada, pipi, dan bagian kedua lengan yang diduga keras, korban sebelum tewas di tabrak mobil telah “kenyang” dengan penganiayaan yang cukup berat dan sangat kejam. Seorang korban lain ditemukan penduduk Gedong terbaring tak berdaya di tepi jalan dan dilaporkan ke Polsek Gedong. Penduduk Gedong mengatakan seorang petugas Polsek bernama Sertu Pol Oloan Siagian memberi bantuan dan membawa korban itu ke Mapolsek dan diberi makan. Petugas polisi ini mengajukan beberapa pertanyaan tapi dijawab tak jelas oleh korban yang juga mempunyai dugaan korban sedang dalam kondisi stress berat. Tak lama setelah makan, korban ini juga dengan pandangan curiga dan ketakutan yang amat sangat, bangkit lari meninggalkan kantor Mapolsek Gedong. Setelah itu tak diketahui lagi keberadaannya. Dengan itu dari empat korban buangan, seorang tewas dan mayatnya terbaring di kamar jenazah RSU Lhokseumawe, sedang tiga lagi diduga masih melang-lang buana di sepanjang jalan raya tanpa tujuan. Kantor LBH Yayasan Iskandar Muda mendapat laporan dari penduduk Bunot tentang “pembuangan” keempat korban dan korban yang tewas di tabrak mobil. Yacob Hamzah langsung mengecek kekamar jenazah RSU Lhokseumawe dan mendapat kepastian dari seorang warga Bunot bahwa korban tewas akibat ditabrak mobil itu adalah salah seorang korban eks “buangan” mobil misterius, di Bunot yang sempat diberi makan dan tidur di Pos Kamling Langa Bunot. Pihak LBH Yayasan Iskandar Muda membuat analisa dari keterangan penduduk Bunot serta mencocokkannya dengan daftar laporan orang hilang serta sejumlah foto-foto korban orang hilang yang ada di arsip LBH Yayasan Iskandar Muda Lhokseumawe. Melihat kondisi korban yang tewas dan cerita penduduk tentang tiga korban lain, pihak LBH menduga keempat korban “buangan” dari mobil misterius itu adalah korban-korban penculikan atau “orang hilang” yang telah mengalami siksaan berat yang berada dalam kondisi fisik amat lemah serta gangguan akibat depressi mental yang cukup mengkhawatirkan. Buktinya salah seorang korban lari tanpa tujuan di jalan hingga ditabrak mobil. Yacob mengharapkan pihak kepolisian mencari tiga korban lainnya yang kini tidak diketahui lagi nasibnya setelah “dibuang”. Ketua LBH ini juga menyerukan demi kemanusiaan, jika itu adalah korban orang hilang atau penculikan maka cara “pembuagan” korban yang sedang mengalami sakit fisikis dan depressi mental yang berat itu seperti itu, sama dengan membunuh. Cara yang lebih manusiawi adalah menyerahkan atau membebaskan mereka dengan cara yang tidak menyakiti lagi. Mohd Yacob Hamzah menegaskan, kalau perlu LBH Yayasan Iskandar Muda siap menolong korban jika diberitahu keadaannya dan berjanji menjaga “rahasia” lokasi tempat korban berada. “ini demi kemanusiaan jangan menambah penderitaan terhadap korban lagi. Allah akan mengampunkan dosa bagi orang yang membantu orang-orang yang teraniaya.

50. Yang Pernah Diculik Hingga Tak Tahu Lagi Harus Bagaimana Menceritakan Sadisnya Siksaan
Sementara itu, Teguh Sanjaya, salah seorang korban penculikan oleh aparat keamanan, sempat histeris ketika menyampaikan pengalamannya di depan TPF tersebut. “Saya pernah diculik selama dua minggu pak. Saya tidak tahu bagaimana harus menceritakan kesadisan aparat,” katanya terbata-bata. Karena itu, ia sangat mengharapkan agar hukum dan keadilan benar-benar dapat ditegakan di Aceh, ia diculik dengan tuduhan sebagai penyandang dana untuk GPK. Padahal, semua tuduhan itu tidak punya fakta. Ketika berada di luar gedung DPRD, di tengah kerumunan massa, lelaki jangkung yang mengaku mencari nafkah di kaki lima itu, secara terang-terangan menyatakan sangat benci dengan rezim Soeharto dan para pendukungnya. Bahkan, ia sempat perang mulut dengan seorang pria yang mengaku pendukung rezim Soeharto. Tuntutan untuk menghapuskan DOM juga disampaikan salah seorang pengurus KNPI Aceh Timur. Isi tuntutan itu antara lain, meminta supaya kasus-kasus orang hilang di Aceh agar di usut tuntas. Menghukum orang-orang yang bersalah sesuai perbuatanya. Diharapkan tidak ada yang kebal hukum. Pihak KNPI juga mendesak pemerintah agar segera mencabut DOM, mendengarkan jeritan hati masyarakat. Kepada TPF juga diharapkan dapat menghimpun semua data/fakta sejujurnya. Khairuddin M Dan, seorang pembicara yang mewakili para pekerja (ketua DPC FSPSI Aceh Timur), juga mendukung pencabutan DOM di Aceh. Ia menilai, penerapan operasi militer di Aceh sellama ini, telah menghambat masuknya investor dari laur Aceh ke propinsi ini, permintaan agar DOM segera diakhiri juga disampaikan seorang mahasiswi yang berbicara mewakili kaum wanita. Malah ia menyampaikan hal itu dengan berlutut dilantai di hadapan anggota TPF DPR-RI. Tuntutan pencabutan DOM juga disuarakan ketua HMI Cabang Langsa, Ray Iskandar, yang meminta TPF agar menggarisbawahi, telah terjadi pelanggaran HAM didaerah ini. Beberapa orang lainnya yang ikut berbucara di forum itu, menyampaikan usul yang kontroversi agar DOM tetap dipertahakan di Aceh. Mendengar hal itu, para hadirin yang duduk di bagian belakang, sepontan riuh dan menyoraki tiga pembicara itu. Yang satunya dari Idi dan dua lagi dari Langsa. Akibatnya, sampai beberapa kali ketua tim terpaksa berupaya menenangkan hadirin. Pertemuan antara TPF DPR-RI dengan tokoh masyarakat, pemuda, OKP, mahasiswa, LSM dan berbagai kalangan di Aceh Timur itu, berlangsung sejak pukul 10.20 WIB sampai menjelang shalat jumat. Sebelumnya, di tempat yang sama, berlangsung suatu pertemuan tertutup antara TPF dengan segenap unsur Muspida dan anggota DPRD setempat.

51. Diculik Ketika Sedang Melaksanakan Shalat Tarawih
Lima orang janda dari kecamatan Peureulak dan satu dari kecamatan Nurusalam (Idi Cut), Aceh Timur, mendatangi DPRD Tk II Aceh Timur. Para janda itu mengadukan tentang suami dan anak mereka yang hilang pada tahun 1991 lalu. Di antara yang hilang itu tercatat seorang remaja berusia 18 tahun. Jumlah orang hilang yang dilaporkan, sebanyak 14 kasus. Para janda yang didampingi para mahasiswa itu, diterima tiga anggota komisi A DPRD setempat, masing-masing Teungku Abdul Rasyid (FPP), Adi Raja (FKP) dan Mawardi Nur (FPP). Turut hadir mendengarkan penjelasan dari keluarga orang hilang itu, dua staf kantor Sospol, masing-masing Syaiful Azhar BA dan Fadli SH. Ketua DPRD Tk II Aceh Timur, Achmad Dadang, ketika diminta tanggapannya tentang masuknya laporan orang hilang tersebut, mengatakan, sebagai wakil rakyat, pihaknya tetap menampung segala aspirasi dan keluhan dari masyarakat. Begitu juga mengenai orang hilang ini, tidak tertutup kemungkinan akan masuk lagi pengaduan-pengaduan dari masyarakat. Karena itu, untuk sementara ini, pihaknya akan menampung dan mencatat semua masukan tentang kasus orang hilang. “Selanjutnya, kasus tersebut akan diserahkan kepada pihak yang berwenang menanganinya”katanya. Para wanita yang mengadukan kasus orang hilang ke dewan itu, berasal dari kecamatan Peureulak, masing-masing, Aminah (40), Hafsah M Ali (43), Aisah Abdul Rahman (49),Khadijah Abdullah (47), Ti Hawa. Sedangkan dari Idi Cut, Nurakikah. Keenam wanita desa ini, melaporkan tentang keluarganya yang hilang pada bulan ramadhan tahun 1991. Sebagian besar orang-orang hilang itu diambil ketika sedang melaksanakan shalat tarawih.27 Usai mendapatkan laporan orang hilang itu, anggota dewan Mawardi Nur dan salah seorang mahasiswa yang menjadi mediator para janda itu, mengatakan, dari pengaduan orang hilang, yang diterima dewan baru 14 kasus. Empat di antaranya orang hilang itu, ditemukan beberapa hari kemudian, sesudah menjadi mayat. Sedangkan yang lainnya masih belum diketahui rimbanya. Keempat orang hilang yang ditemukan telah menjadi mayat itu, Marhaban Bardan (55) suami Aminah, warga desa Hutan Dama kecamatan Peureulak. Mayatnya ditemukan di Masjid Pasi Puteh, setelah dimandikan warga setempat. Aminah Ismail (38) suami Hapsah M Ali. Korban yang karyawan PT PPP Blang Simpo itu, diambil orang tak dikenal, pada 4 Maret 1991 sekitar pukul 10.00 WIB di kedai Alur Nireh. Ditemukan mayatnya pada 6 Maret 1991 terapung di sungai Matang Arun (sungai Peureulak). Mahmud M Hasbi (18), anak dari Khadijah Abdullah. Mayatnya ditemukan di pinggir jalan Krueng Tuan, setelah tiga hari kemudian, tepatnya pada 21 Ramadhan. Sedangkan korban lainnya, Abdullah warga Idi Cut, mayat suami Nurakikah ini, ditemukan didepan rumahnya sendiri, dalam kondisi yang sangat mengenaskan. “Suami saya lehernya tembus peluruh,” ungkap Nurakikah sambil menyeka air matanya. Sedangkan 10 kasus orang hilang, tapi hingga kini belum ditemukan, masing-masing: M Yakob Abdullah (suami Aisah Abdul Rahman), warga Desa Buket Pala, Peureulak; Zamzami (suami Ti Hawa), warga Desa Tualang, Peureulak, Armiya Amin (35) warga Desa Buket Pala, Peureulak, Abdul Rani (45) warga Desa Buket Pala, Peureulak; Adni Rani (22),warga Desa Buket Pala, Peureulak; Kasim (22), warga Desa Buket Pala, Peureulak; Sukri (22) warga Desa Buket Pala, Peureulak; Usman (22), warga Desa Buket Pala, Peureulak; Mariah, remaja berusia 18 tahun, warga Desa Buket Pala, Peureulak; Sa’id Sulaiman (50), warga Desa Buket Pala, Peureulak; menurut Armin Ali, Kades Buket Pala tahun 1991, kepada pihak Dewan, Armiya Amin, Sa’id Sulaiman dan dirinya sendiri, sempat ditahan di Ranto Peureulak. Namun, setelah diproses ia dilepaskan kembali. Sedangkan Armiya Amin dan Sa’id Sulaiman, tidak diketahui ke mana dibawa.

B. Sekelumit Kisah Getir Umat Islam Aceh
Berikut ini adalah beberapa kisah sejati kepedihan jiwa, fisik dan masa depan yang diderita oleh orang-orang Aceh selama DOM berjaya di Aceh. Dengan kejayaan dan kegemahripahan fasisme militer ini pulalah telah menghasilkan kesuraman wajah-wajah wanita Aceh yang tadinya cerah ceria. Dengan kedigdayaan ABRI jugalah telah mengakibatkan wajah-wajah wanita-wanita dan jejak Aceh yang tadinya bersinar cermelang kini pupus dan layu diterjang pukulan, tamparan dan injakan serta aksi tidak senonoh yang gagah perwira dari tentara Republik, tentara yang dulunya dielu-elukan dan di dukung secara hebat oleh putra dan putri Aceh. Lihatlah bentuk-bentuk kegagahan dan perwiraan mereka dalam rangkuman kisah singkat yang sangat memilukan ini:

1. Tak Boleh tutup Aurat Saat Shalat
Sayed Abdullah SH (42), ayah delapan anak, yang tadinya polisi, kemudian beralih jadi kontraktor itu, diambil dari rumahnya pada bulan ramadhan 1994 oleh dua oknum pasukan elite (Kospassus) yang bertugas di sana. Tanpa ba-bi-bu, langsung dimasukkan ke mobil kijang terbuka, menuju posko keamanan di kota Bakti, Pidie. Tanpa ditanya apa-apa Abdullah, warga Blok Sawah, Sigli, ditelanjangi dan dianiaya bergantian. Setelah itu–masih dalam keadaan telanjang bulat–dibawa naik mobil ke Tangse. Di Blang Dhot ini ada pos Kopassus. Ia disuruh berdiri disana, juga tanpa busana. Ketika masuk waktu shalat, ia minta pakaian untuk menutup aurat, tapi tak diperkenankan. Sepuluh bulan ia disiksa berat, baru kemudian dilepas. Abdullah tak terima dituduh seolah-olah terlibat GPK. Ia sendiri justru pemberantas GPK. Bahkan, pernah mendapat penghargaan dari Pangdam Iskandar Muda Aceh sewaktu dulu bertugas di kepolisian ikut dalam operasi menumpas Aceh merdeka.

2. Diciduk Dimasjid, Dibantai Di Lapangan
Maddin Islam (45), juga tewas secara tragis. Warga Pante Bayeun, Simpang Ulim, Aceh Timur ini menurut istrinya, Asni (40), diciduk dari masjid setempat pada pukul 10.00 WIB di tahun 1990. Ia dijemput ke masjid karena setelah dicari ke rumah, ia tak ada. Korban dibawa oleh sekitar 15 anggota berseragam loreng dengan truk. Bersama Madin Ismail, juga ada beberapa warga yang kala itu diboyong untuk, katanya, diperiksa. Tapi, pada siang hari, Madin Ismail dibawa kelapangan sepak bola, lalu ditembak persis di bawah telinganya hingga tembus kesebelah. Mayat ayah dari enam anak ini dibawa pulang oleh warga kampung pada petang hari, lalu dikebumikan.

3. Disiksa Hingga Mata Kiri Tak Berfungsi
Cerita sadis lainnya adalah apa yang dialami Ibrahim Sufi, 35 tahun. Imam Meunasah di Biara Barat Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ini diambil petugas sesudah shalat magrib dari meunasah (surau) setempat ditahun 1990. Kemudian, dibawa ke kantor Koramil setempat dan disiksa dengan cara dipukul dan diterjang. “mata kiri saya sampai sekarang rusak setelah disiksa selama dua malam dua hari. Saya difitnah terlibat GPK. Padahal, kenyataannya tidak,” ujar pak Imam yang langsung melapor ke Forum Peduli HAM. Menurutnya, meski dilepas ia sempat dikenakan wajib lapor setiap hari, kemudian seminggu sekali.

4. Diculik Serempak Lalu Dibunuh Massal
Kasus kematian Teungku Usman Raden (Imam Meunasah setempat), Teungku Abdullah Husen (wiraswata), dan Abdurrahman Sarong (PNS di Dinas PU Sigli) berlangsung bersamaan. Ketiganya warga Desa Selatan Batee. Menurut laporan istrinya masing-masing, Aminah (40), Jariah (28), dan Usmawati (40), penculik suami mereka adalah seorang aparat yang cukup mereka kenal, berisial PK. Menurut para istri itu, pengambilan ketiga suami mereka itu berlangsung dalam suatu razia KTP (dikumpulkan banyak orang ) di sebuah lapangan pada tanggal 1 Juni 1991. “Suami saya punya KTP, tapi dibawa juga. Walaupun kami tahu siapa yang menculik, tapi kami tidak tahu ke mana mereka dibawa,” ungkap Jariah. Setelah tiga hari kemudian, seorang warga memberitahukan mereka bahwa mayat Usman, Abdullah, dan Abdurrahman yang mulai membusuk ditemukan di pinggir Bukit dekat Wadup Lhokseumani, Batee, Pidie. Ketiga istri bersama warga lainnya segera kesana. Di atas dada mayat diletakan KTP masing-masing.

5. Santri Diculik Lalu Dibantai
Dilaporkan oleh Haji A Jalil Abdullah (66), warga Meunasah Sukon Cubo, Bandar Baru bahwa anaknya Kamarullah (17), Santri Darul falah, Bandar Baru, Pidie, diculik bersama tiga temannya sesame Santri ketika sedang belajar dan diskusi denag gurunya di pesantren itu pada 1992. tiba-tiba muncul sejumlah oknum aparat dengan sebuah mobil, tanpa ba-bi-bu (tanpa menjelaskan apa salah mereka), langsung mengambil keempat santri itu. Enam hari kemudian, mayat keempat santri itu ditemukan berserakan tercampak di Blang Usi, Pidie. Semua orang Aceh dianggap GPK sehingga tanpa penjelasan dan basa-basi langsung main tangkap dan main bunuh saja.

6. Da’I Disiksa 35 Hari, Kalau Berzikir, Mulut Disumbat
Meski usianya sudah uzur, namun Teungku Abdullah Wahab Daud (61), guru mengaji dan penda’i/ khatib dimsajid Baitul Mukmin, Lampoh Saka, Peukan Baru, Pidie, cukup kuat daya ingatnya. Tutur katanya lancar. Fisiknya pun sehat, tak kalah dengan yang muda. Namun, pada tubuh tuannya itu jelas kelihatan parut-parut bekas berbagai penyiksaan, terbanyak di pungung dan bagian kaki. Itulah “kenang-kenangan” DOM, katanya. Dan, kepedihan itu tak akan pernah ia lupakan.28 Abdul Wahab disiksa bukan lagi setengah mati. Tapi sudah tiga per empat (3/4) mati. Ia mengaku pernah merasakan hidup dijajah Jepang. Orang Jepang, kalau dibilang taklok (takluk, menyerah), mereka langsung berhenti memukul. Yang sekarang ini tidak (penyiksaan DOM yang dia rasakan, maksudnya). Walaupun kita sudah minta-minta ampun tetap terus disiksa. Abdul Wahab masih ingat, ia menjalani penyiksaan di Rumoh Geudong, Glumpang Tiga, selama 35 hari, dan baru kembali 5 Juni 1998. Pelakunya tak lain oknum Kopassus di Pos Sattis Billie Aron bersama para TPO (tenaga pembantu operasi) aliyas cuak. Sebagai penyiksaan di masa dan pos Lettu Sut alias AR (yang sempat berdialog TPF DPR RI).
Abdul Wahab diambil di penginapannya di kantor KUD bahagia, Lampoih Saka, tanggal 30 April 1998 sekitar pukul 10.00 WIB, sepulang dari pengajian majlis taklim di masjid setempat. Penculik dari Sas (wakil Danpos) dan seorang TPO, Is alias R, yang datang dengan wakil Taft Rocky tanpa basa-basi alias diberitahu salahnya apa, Abdul Wahab langsung dibawa ke Rumah Geudong. Begitu tiba, ia diperiksa oleh oknum bernama Prapat.”Untuk apa kamu kesini!” Tanya Pra, seperti dikutip Abdul Wahab. “Saya tidak tahu,” Jawabnya. Pra yang memegang rotan langsung menyabet pahanya. Tiba-tiba TPO yang bernama R ikut-ikutan bertanya. “Kamu yang melindungi Idris GPK itu di rumahmu kan?” Abdul Wahab menyangkal, dan mengatakan selama ini –karena kesibukannya–ia lebih sering menginap di KUD bahagia ketimbang pulang ke rumahnya di Desa Keutapang, Peukan Baro. Kemungkinan karena Jawaban itu “tak memuaskan” para oknum, Abdul Wahab pun disiksa. Supaya para aparat yakin, ia minta disumpah atas nama Allah SWT setelah lebik dulu mengambil wudhu. Namun, anehnya, mereka tak percaya. Itu sumpah palsu, kata oknum. Ia tetap dicap melindungi Idris yang telah pulang menyelamatkan diri dari maut.

7. Yang Disiksa Tak Henti-henti Menyebut Nama Allah
Idris, warga Murong Cot, Sakti, yang dituduh GPK diculik tahun GPK 1997, sejak itu, keluarga Idris kerap mendapat bantuan beras atau uang dari Abdul Wahab yang ibarat bapak angkat mereka. Pada Januari 1998, menurut keterangan istrinya, Idris tiba-tiba pulang ke rumah dalam keadaan sakit dan luka. Rupanya ia bersama dua korban penyiksaan dari Pidie lainnya baru dilempar kejurang Cot Panglima (perbatasan Aceh Tengah dan Utara). Namun hanya Idris yang tak sampai kebawah, melainkan menyangkut dipohon. Ia lalu merangkak naik dan pulang ke rumah. Konon hanya beberapa di rumah, untuk kemudian pergi lagi. Pada saat pergi inilah kemungkinan ada cuak yang melihatnya. Maka kemudian, pada Maret 1998, diambil pulalah Rosmiati, adiknya (Rasyidah), serta ibu mertuanya (Nyak Maneh). Hasil penyiksaan ketiganya, para oknum mendapat informasi tentang Abdul Wahab yang sering membantu kelurga ini. Padahal, Abdul Wahab hanya pernah memberi uang kepada Rosmiati, istrinya Idris itu, yang sudah seperti saudara dengan mereka. Apalagi mengingat Idris tidak ada. Abdul Wahab merasa kasihan dengan anak-anak Idris. Tetapi tak ada yang percaya. Abdul Wahab kembali disiksa sejadi-jadinya. Ia ditelanjangi, disetrum kemaluan, disabet dengan rotan sampai berdarah, dan sebagainya. Ia tetap tabah. Tapi, ketika disetrum hidungnya, sempat berteriak. Oknum bernama Pra nyeletuk, “habisi saja. Biar mampus dia!” Abdul Wahab juga mendengar perkataan angkuh yang keluar dari mulut mereka. “Kami yang berkuasa sekarang, tahu! Kalau kami tembak, mau lapor ke mana kau!” Atau, “Asal kau tahu, sudah 16 orang saya bunuh,” kata Pra seperti yang diingat Abdul Wahab. Dalam penyiksaan sadis itu, guru ngaji ini memang kerap menyebut nama Allah SWT, atau kalimat tauhid “Lailahaillaullah”. Tapi, setiap kali Abdul Wahab mengucapkannya, mulutnya disumbat kain atau dipukul.
Abdul Wahabkemudian dimasukkan dalam sel atas rumoh geudong. Di situ, terdapat delapan bilik kecil yang disekat-sekat. Ada sekatan papan, ada pula dari bambu. Ruang penyiksaan dibagian serambi depan dan belakang. Di ruang-ruang kecil (2x2 m) itulah ditahan para korban secara berdesakan. Bersamanya waktu itu ada 58 orang ditahan. Di antaranya keluarga Idris (Rosmiati, Rasyidah Nyak Maneh), Teungku Abbas Lhok Breuk (Cubo, Bandar Baru), Ibrahim Laweueng, Usman Ahmad (Dayah Tanah, Mutiara), dan sebagian besar warga Mutiara.
Tengah malam pada hari pertama itu, ia didatangi oleh Denpos Lettu Par. Abdul Wahab disuruh duduk selonjor kaki. Par meletakkan balok kayu di atas kedua pahanya, lalu Par naik. Balok itu diinjak-injak selama dua jam, bergantian dengan oknum lain. Bayangkan sakitnya, sampai terkencing-kencing. Keesokan paginya, di hadapan tahanan lain, bapak tua ini disuruh jungkir balik di halaman rumoh geudong. Lalu disuruh merangkak sampai di kubangan (pembuangan air kotoran). Abdul Wahab dibuat seperti anjing. Ia direndam dalam kubangan (yang kelihatan hanya bagian hidung ke atas) dari pukul 8.00 WIB samapi 16.00 WIB.
Ketika suatu kali dirantai dan disalib, lalu dipukul dengan berbagai alat penyiksa, Abdul Wahab juga sempat mengucapkan doa. “Ya Allah akhirilah kezaliman ini”. Oknum yang mendengar marah, dan mencaci. “Apa kamu bilang? Mana bisa diterima doa babi!” Para korban memang sering dipanggil dengan anjing, babi, dan sejenis itu. Anehnya, kata Abdul Wahab, dalam penyiksaan ia juga pernah ditanyai soal senjata. Ia mengaku tidaj tahu. Abdul Wahab pun dipukul keras pada perutnya. Dua hari kemudian ia mengalami kencing darah. Di rumoh geudong, ia juga menyaksiakan saat korban-korban lain disiksa. Seperti Teungku Abbas Lhok Bruek yang digantung kepala ke bawah, lalu dipukul sejadi-jadinya. Teungku Abbas menjerit-jerit, “Bek geusiksa lon. Hana lon tupat senjata nyan”. Setelah itu, seorang tahanan wanita, Nyak Maneh, disuruh memegang kemaluan Teungku Abbas yang dalam keadaan telanjang. Mulanya Nyak Maneh menolak, dan kemudian ia dipukul. Hingga Abdul Wahab mendukungnya, “Pue nyang geu yue pubuet laju. Allah Maha Mengetahui.” Melihat adengan penyiksaan dan pelecehan seks itu, Abdul Wahab sering menagis. Abdul Wahab kuat kalau disiksa seberat apa pun. Tapi kalau melihat orang lain disiksa, ia tak tahan untuk tidak menagis.
Selama 35 hari di kamp penyiksaan itu, suatu kali mereka pernah didatangi Abu Usman Kuta kreung. Di hadapan 58 tahunan, Abu Kuta berceramah. Intinya, para tahanan itu seolah-olah semuanya sudah salah jalan dan harus kembali ke jalan yang benar. Sebetulnya, apa salah mereka? Dan, pertanyaan ini tak pernah terjawab sampai ia dilepas, 5 Juni 1998, dan bahkan sampai sekarang. Sebelum dibebaskan, Abdul Wahab sempat diancam dengan kata-kata seperti: “Apa yang kamu lihat, kamu dengar, dan kamu rasakan selama di sini, jangan ceritakan pada orang lain. Kalau bilang-bilang, keselamatan kamu tidak terjamin”, yang diucapkan Danpos Sattis Billie Aron waktu itu. Tapi, ia tidak takut lagi sekarang Abdul Wahab mau jadi saksi dan mau bersumpah, demi Allah SWT, bahwa penyiksaan itu benar-benar terjadi.

8. Digebuk, Dicampakkan ke Mobil, lalu Dikubur Massal
M. Yusuf Hasan (39), warga Paya Tukai Tanah JamboAye, diambil pada 11 Oktober 1990 di jalanan desanya. Lalu dicampakan petugas ke dalam saluran air dan tidak dibenarkan bangkit. Kemudian, rombongan Kopassus yang memperlakukannya demikian meninggalkan tempat itu untuk mengambil calon korban yang lain. Tapi, karena sudah menjelang magrib, M. Yusuf Hasan–seperti dikisahkan saudara sepupunya, Kamaluddin Basyir–bermaksud pulang untuk shalat. Apa lacur, di tengah jalan ia bertemu dengan petugas yang melarangnya jangan bangkit dari saluran air tadi. Karena, dianggap melanggar kesepakatan, Yusuf Hasan digebuk tiga kali pada dadanya. Begitu jatuh, ia pun dilemparkan ke dalam petugas. Lebih enam bulan ia tanpa kabar. Kemudian, sekitar Februari 1991 seseorang kenalannya melaporkan Yusuf Hasan sudah dikubur secara missal di Blok B UPT IV dalam kebun kelapa sawit Jambo Aye, Aceh Utara.

9. Diikat Seperti Kepiting, lalu Ditembak
Pemandangan yang begitu mencekam sekaligus menyedihkan itu tak pernah dilupakan Teungku M. Hasan Ishak, seorang Imam Meunasah di Desa Pantonraya Kecamatan Tringadeng Panteraja (Tripa). Ia telah melihat–kemudian ikut memandikan, mengafankan, dan menguburkan–lima mayat yang tercampak di Dayah Teumanah, Tripa yang dikenali sebagai guru-guru pesantren/ mengaji dari Kecamatan Bandar Dua. Mereka diikat seperti kepiting. Di Beurekah (diikat menyatu) lima orang. Darah bercecer dari lubang-lubang dibadan mereka, bekas tembakan.29 Tapi, salah satu mayat itu nampak wajahnya tersenyum. Mereka mati syahid. Teungku Hasan Ishak menuturkan, pada pertengahan Mei 1991 di bawah rumah Imum Rahman Dipati Lima mayat terikat. Pada malam sebelumnya, warga di sekitar kejadian sempat mendengar suara gaduh. Serombongan oknum tentara menyeret para tahanannya ke bawah rumah Imum Rahman. Tak ada yang berani keluar rumah. Tiba-tiba mendengar beberapa kali tembakan, diiringi lenguhan korban-korban menjelang ajal yang begitu menyayat hati. Suasana semakin mencekam. Tapi, salah seorang korban belum langsung mati. Karena kemudian seseorang mengucapkan”Allahu Akbar” maupun “Lailahaillallah” beberapa kali dengan suara lemah. Rupanya ucapan itu masih didengar oleh oknum-oknum tentara yang hendak pergi. Ada suara sepatu tentara yang kembali lagi. Disusul dua tembakan tambahan. Seketika lenyaplah ucapan takbir tersebut. Masyarakat seoalah dapat menembak apa yang telah terjadi. Menjelang subuh, barulah warga berani keluar rumah dan melihat siapa gerangan yang menjadi korban pembunuhan sadis itu. Awalnya masyarakat setempat tak mengenal mereka. Namun, setelah informasi itu disebar hingga ke Kecamatan sekitarnya, baru diketahui kelimanya warga Kecamatan Bandar Dua, sekaitar 15 km dari desa itu. Masing-masing jenazah Teungku Muniruddin Kaoy (24) dan Teungku Armiya (26) keduanya penduduk Desa Uteun Bayu, Teungku Ibrahim dari Cot Mee, Tengku M Yusuf asal Cot Keng, dan Ismail Hasan (45) dari Alue Sanee. Selanjutnya sesuai kebiasaan, para imam Meunasah dari beberapa desa dikemukiman itupun dikumpulkan. Termasuk Teungku M Hasan Ishak dari Panton Raya, desa tetangga Dayah Teumanah. Hasan Ishak ikut mamandikan kelima jenazah itu. Membersihkan darah, dan mengambil peluru di badan mereka. Hanya satu peluru yang tak tercabut, yakni yang tubuh Teungku Muniruddin Kaoy. Peluru itu tertancap di tulang rusuknya. Walaupun sudah ditarik pakai tang, tetap tak bisa dicabut. Akhirnya terpaksa dikubur bersama peluru timahnya.
Kelima jenazah sebelumnya disembahyangkan di Masjid Dayah Teumanah usai shalat jumat. Kemudian dukuburkan satu lubang berlima dipekuburan umum setempat. Beda dengfan kuburan yang lain, makam para Teungku yang kini diperluas itu telah disemen sekelilingnya. Belakangan, banyak masyarakat–juga dari Bandar Dua–yang berziarah ke makam itu untuk melepas nazar dan “cari berkah” di situ. Ini terlihat dari banyaknya sobekan kain putih yang diikat pada pohon kamboja yang tumbuh di atas makam. Keluarga kelima korban baru-baru ini juga telah melaporkan kasus itu kepada DPRD setempat. Pertama sekali, Juariah (41), janda Teungku M Yusuf yang melaporkan kasus itu ke Komnas HAM dengan didampingi Forum LSM Aceh. Janda dari Cot Keng yang kini mengasuh lima anak yatim itu mengisahkan, bahwa suaminya diambil awal Maret 1991. tanpa didampingi suami, ia melahirkan anak kelima (saat kami diciduk, Juriah sedang hamil tua). Dua bulan kemudian, ia diberitahu bahwa suaminya telah dikubur bersama lima mayat lainnya di Dasyah Teumanah.
Cerita Adawiyah Yusuf (60), ibu dari Teungku Muniruddin Kaoy, pun tak kalah menyedihkan. Muniruddin, guru pesantren diambil oleh tiga oknum aparat pada malam jumat, 4 Mei 1991 dari Masjid Uteun Bayu saat sedang mengajar ngaji muridnya. Beberapa hari kemudian diperoleh informasi tentang penembakan dan penemuan lima mayat itu. Salah satunya Teungku Muniruddin. Akan halnya Nursiah Ahmad (42), janda dari Ismail Hasan, telah kehilangan dua orang tercintanya. Suaminya diambil 8 Mei 1991, ditahan di pos Sattis Ulee Glee selama 10 hari. Kemudian mayatnya ditemukan di Dayah Teumanah. Padahal, tahun sebelumnya, 9 Oktober 1990, salah seorang anaknya, M Nasir bin Ismail (20) lebih dulu dibawa dan ditahan ke PS Ulee Glee, lalu dipindahkan ke PS kota Bakti, dan sampai sekarang belum kembali. Nursiah tak habis pikir tentang kesalahan suaminya itu, hingga sampai dibunuh?
Teungku Armiya (alm), juga seorang guru ngaji, menurut laporan ayahnya M Musa Sabi (58), diambil oleh oknum kopassus dari PS Ulee Glee, ditahan 20 hari, lalu ditembak di bawah rumah Imum Rahman, Dayah Teumanah. Musa Sabi merelakan anaknya dikubur satu lubang bersama empat mayat yang diikat bersama Arminya.
10. Sepeda Motor Pun Diculik
Sejumlah 15 sepeda motor yang ikut “diculik” bersama dengan penculikan korban “orang hilang” sejauh ini juga belum dikembalikan kepada keluarga korban.30 Yang juga jadi tanda tanya masyarakat, apa pula “dosa” sepeda motor itu sampai “ditahan” demikian lama. Para keluarga korban berharap, sebelum pasukan elite itu ditarik pulang, baik korban penculikan sepanjang 1998 maupun harta benda yang telah dijarah mereka sebelumnya agar dikembalikan.
Menurut pengakuan istri korban, “orang hilang”, Nurjannah Gade (35), warga Paloh Tinggi, Mutiara, sepeda motor Honda Astrea Grang Jumbo yang diambil oknum pos Sattis Bilie Aron, selama ini sering dilihatnya dikendarai oleh oknum apart maupun TPO (tenaga pembantu operasi) di rumah Geudong. Janda lima anak ini pernah memintanya baru-baru ini. Rencananya akan dijual untuk modal usaha. Oknum kopassus mau mengembalikan, asal Nurjannah bersedia teken surat-surat yang sudah dipersiapkan. Sedangkan isi surat itu menyatakan seolah-olah suaminya, Jamaluddin (40), pegawai BKKBN Kecamatan Mutiara, telah melarikan diri entah ke mana. Padahal, kata Nurjannah, suaminya jelas-jelas diculik pada malam tanggal 26 Pebruari 1998 dari pos kamling Desa Paloh Tinggi bersama sepeda motornya. Kejadian itu disaksikan warga desa. Jamaluddin dibawa ke rumoh Geudong, dan sampai sekarang belum kembali.
Meningat isi surat yang menyimpang itu, Nurjannah tak mau meneken. Toh ia masih mencintai suaminya daripada “Cuma” sebuah sepeda motor. Dalam kasus penjarahan sepeda motor ini, ia telah telah memberi kuasa kepada Iskandar Ishak SH dari LBH Seuramoe Makkah untuk menyelesaikan persoalan itu. Menurut Iskandar, Sub Den-POM Sigli pun sudah dilaporkannya beberapa waktu lalu. Iskandar sudah mendesak mereka untuk mengambil sepeda motor korban di pos Sattis Bilie Aron. Tapi menurut petugas disitu, untuk bergerak mereka perlu minta izin Lhokseumawe (Den POM Lhokseumawe) terlebih dahulu. Terkesan penanganan kasus tersebut sangat lamban. Padahal, bagi janda korban yang miskin, nilai sebuah Honda cukup besar artinya untuk menghidupi anak-anak yatimnya.
Sedih lagi nasib Sudarmi Thaher. Keluarga miskin di Desa Rambong Meunasah Cot Mutiara ini memang tak punya sepeda motor. Namun, ketika suaminya, Abdul Wahab Ali, yang seorang pedagang kaki lima, diculik ketika hendak shalat dhuhur di Masjid Kota Bakti, sang suami mengendarai Honda pinjaman temannya. Honda Astrea 800 pinjaman itu pun diangkut ke pos Sattis terdekat. Namun , dagangan A Wahab Ali tak diangkut. Melainkan dititip pada sebuah warung. Ketika barang ini akan diambil Sudarmi esok harinya, si pemilik warung menyuruh Sudarmi minta izin dulu ke pos Satiis Kota Bakti. Meski dagangan boleh dibawa pulang, tapi sang suami dan Honda pinjaman itu tak kunjung dikembalikan sampai sekarang. Kini, saat ibu muda ini harus memikirkan “makan apa besok” untuk kelima anaknya, Sudarmi masih harus memikirkan bagaimana cara mengganti Honda teman suaminya yang telah diambil oleh oknum di pos Sattis Kota Bakti. Selain 15 sepeda motor – yang dilaporkan tapi diduga lebih banyak lagi – masyarakat juga banyak melaporkan harta-benda yang dijarah para oknum yang cukup dikenal oleh mereka. Mulai dari emas, kerbau, dan sebagainya, sampai chain-saw (gergaji berantai) pemotong kayu. Sepeda motor dan harta benda ini dijarah biasanya bersama dengan penculikan orang.
Lucunya, pada beberapa kasus, beberapa hari setelah pengambilan sepeda motor itu, oknum tersebut datang lagi untuk mengambil surat-surat seperti BPKB dan STNK. Mereka minta semua surat-surat tersebut, dan masyarakat tak berani menahannya karena takut. Bahkan, setelah Yabuni yang seorang guru SMPN Kembang Tanjong ini diambil oleh oknum pos Sattis Pintu I Tiro dan ditahan Rumoh Geudong, para oknum Kopassus itu mendatangi juga SMPN Kembang Tanjong untuk meminta semua surat maupun SK atas nama Yabuni Idris. Untung saja kepala sekolahnya tidak memberikan. Sehingga, Rosmawati dan anak-anak masih dapat uang pensiun suami.
Sedikitnya tiga unit chainsaw telah ikut “diculik”, Di antaranya chainsaw milik Yusuf Hasan (Kades Didoh, Mutiara) yang “diangkut” bersama Yusuf tanggal 12 Maret 1997 oleh oknum dari PS Bilie Aron. Nurmala Yakob, istrinya belakangan mendapat kabar sang suami telah dibunuh dan dilempar ke jurang Cot Panglima. “Kalau saja kopassus mau mengembalikan Sinso (chainsaw) itu. Saya bisa menyewakannya, untuk makan anak-anak,” tutur Nurmala yang sehari-hari kini bekerja mengambil upah mencuci di rumah penduduk. Dua chainsaw lainya adalah milik Maimunah, warga Cot Seutui, Ulim, dan milik M Adam/Rahimah, Pulo Baro, Tangse. Yang juga dipertanyakan masyarakat – bernada menyindir – untuk apa oknum kopassus itu sampai “menculik” chainsaw. Kalau diambil Honda, mungkin bisa memperlancar cari mangsa atau korban. Tapi chainsaw itu untuk apa, kalau bukan mau curi kayu di hutan.
Kerugian harta benda ini belum termasuk rumah-rumah penduduk – terbanyak rumah Aceh – yang dibakar. Kini tercatat sekitar 70-an rumah beserta isinya telah sengaja dibakar. Umumnya karena lasan tak bertemu dengan mangsa yang dicari oknum. Lain kasus, disebabkan karena rumah itu diduga telah “melindungi” dan memberi makan para GPL.
11. Sebelum Pulang, Oknum Kopassus Masih Berkenan Menyempatkan Diri Menculik Lagi
Dua oknum kopassus yang cukup dikenal masyarakat, tanggal 18 Agustus 1998, mencoba menculik keluarga salah seorang korban di Desa Nibong, Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara. Penculikan yang sempat menggemparkan masyarakat itu justru terjadi pada hari keberangkatan rombongan kopassus dari Pidie ke Lhokseumawe.31Kepala Sub Detasemen Polisi Militer (POM) Sigli Lettu CPM Hartoyo yang dikonfirmasi, membenarkan penculikan itu yang menurut istilahnya sebuah “insiden” yang berhasil di atasi dengan baik.
Kejadian bermula ketika rumah M Yunus Ahmad (korban penculikan tanggal 28 Maret 1998, dan belum kembali) di Desa Nibong didatangi dua oknum dengan mengendarai mobil Toyota kijang biru BK 1655 LR. Kedua oknum tersebut berniat mengambil istri korban, Zaubaidah Cut (37). Kebetulan siang itu, Zaubaidah pergi ke Bireun. Penggantinya, oknum – diduga dari pos Sattis Bilie Aron – kemudian mengambil ibunya (mertua M Yunus) bersama anak M Yunus yang berusia 15 tahun. Menurut keterangan kedua oknum tersebut, mereka diambil untuk dipertemukan dengan korban (M Yunus) yang kini masih hidup (ditahan) dan akan dikembalikan. Tapi, kemudian, mobil yang bermuatan dua oknum bersama keluarga korban itu pun kemudian diparkir di samping jalan Blang Malu (dekat SPBU Mutiara). Mereka merencanakan akan menunggu Zaubaidah. Warga sekitarnya pun menjadi gempar dan panik. Sebagian kemudian menunggu Zaubaidah di simpang lainya untuk mencegah sang istri korban menjumpai para oknum. Begitu datang, sore hari, Zaubaidah diam-diam digiring langsung ke Sub Den-POM di Sigli.
Begitu menerima laporan tersebut, Lettu CPM Hartoyo segera menelpon Koramil Mutiara untuk “mengamankan” mobil kijang biru itu. Menurut saksi mata, termasuk Iskndar Ishak SH dari LBH Iskandar Muda, dua anggota koramil Mutiara dengan mengendarai sepeda motor menemui oknum kopassus di persimpangan jalan. Sepeda motor itu terlihat mengiring mobil kijang sampai ke koramil Mutiara, saat menjelang maghrib. Menurut sumber di Sub Den-POM setempat, kedua oknum kopassus itu sempat mendapat peringatan keras dari Kasub Den-POM via telepon. Intinya, kalau memang tahan itu akan diserahkan, harusnya melalui Muspika ataupun langsung ke kepala desa. Namun, sebelum petugas Den-POM menuju ke koramil Mutiara, kedua oknum kopassus itu keburu menghilang dengan mobilnya.
Adanya dugaan masih tahanan, termasuk korban M Yunus itu, menurut Hartoyo, pihaknya akan berusaha melacak kembali dibeberapa tempat. Hartoyo memang pernah menerima laporan masyarakat tentang dugaan ada tahanan yang masih disekap dibeberapa tempat Hartoyo sudah mencarinya, seperti di Padangtiji, yang dilaporkan kontras, tapi setelah kesana, Danpos Sattis bilang tidak ada. Menurutnya, untuk menangkap oknum kopassus yang bertindak “di luar prosedur” selama operasi tak semudah memproses oknum ABRI perorangan. Dalam operasi, mereka itu dalam suatu kesatuan. Ada penanggung Jawabnya. Kalau oknum perorangan, pasti akan diproses.
12. Diculik, Dijarah, Kepala Dipenggal
Kasus orang hilang yang masuk ke DPRD Tk II Aceh Timur, bertambah 24 kasus lagi, sehingga jumlah keseluruhan menjadi 38 kasus. Dari 38 kasus itu, hanya 11 orang yang ditemukan mayatnya. Data orang hilang ini berdasarkan laporan para janda yang kehilangan para suami, anak-anak dan familinya. Tiga hari berturut-turut, sejak 20 Juli 1998, lembaga legislatif ini, didatangi para janda yang mengadukan nasib mereka. Sekitar pukul 10.00 WIB, sebanyak 14 janda dari Kecamatan Nurussalam (Idi Cut) dan tiga dari kecamatan Peureulak, mendatangi gedung dewan untuk mengadukan suami dan anak mereka yang hilang. Hanifah dalam pengaduannya mengatakan, setelah suaminya Rusli Ishak, diculik, rumah kediaman mereka dibakar.32 Hingga kini saya dan anak-anak terpaksa tinggal di rumah famili,” katanya dengan sedih. Sementara Barinsyah mengaku, suaminya hilang bersama sepeda motornya. Sedangkan orang hilang yang mayatnya ditemukan kembali, yaitu Muklis, warga Idi Cut. Putra dari ibu kamariah ini ditemukan dalam keadaan kepalanya dipenggal. Warga Idi Cut lainya Nurdin, Abdul Jalil, Abdul Yatim, Syahbudin, Rusli Ishak serta Abdullah Karim, warga Desa Paya Meuligo, Peureulak, juga ditemukan mayatnya dalam keadaan mengenaskan. Sebelumnya, dilaporkan empat mayat orang hilang, juga ditemukan. Dengan bertambah tujuh lagi, maka menjadi 11 mayat yang ditemukan. Wakil Ketua DPRD Aceh Timur, Syamauan Budiman SH mengatakan, selain melaporkan tentang suami, anak dan adik mereka yang hilang, para janda itu juga meminta pemerintah agar menanggulangi nasib mereka yang sudah menjanda bertahun-tahun. Para janda itu juga mengeluhkan massa depan anak-anak mereka. Karena, tidak adalagi yang menanggung biaya pendidikan untuk mereka. Sementera itu, kalangan mahasiswa pro reformasi selaku mediator para pelapor orang hilang itu mengatakan, pihaknya tidak menunggu hasil proses pendataan DPRD, karena, dikahawatirkan dewan akan lamban meresponnya. Berkaitan dengan kasus pelanggaran HAM di Aceh Timur, pihak mahasiswa akan membantu memberikan data kepada lembaga HAM yang ada. “Seperti forum peduli HAM yang berkedudukan di Banda Aceh,” kata salah seorang mahasiswa pro reformasi itu. Penambahan laporan yang masuk ke DPRD Tk II Aceh Timur tentang orang hilang yang belum ditemukan, sebagai berikut:
* Syafi’I, (50), warga Desa Alur Beurawe, Kecamatan Langsa Timur, hilang , 6-6-1990
* Alamsyah Daud, (40), warga Desa Alur Pinang, Kecamatan Langsa Timur, 27-12-1990
* M Yunus, (19), warga Desa Alur Pinang, Kecamatan Langsa Timur, hilang, 18-12-1990
* M Daud Ali, (45), warga Desa Paya Meuligo, Kecamatan Peureulak, hilang, 3-9-1990
* Abdullah K, warga Desa Blang Seunibong, Kecamatan Langsa Timur, hilang, 28-8-1990
* Abdul Muthalib, (30), warga Desa Tualang, Kecamatan Peureulak, hilang, 27-4-1991
* Abdul Rasyid, (70), warga Desa Tualang, Kecamatan, Peureulak, hilang, 21-3-1991
* Razali ZA, (48), warga Desa Tualang, Kecamatan, Peureulak, hilang, 27-4-1991
* Ridwan, warga Desa Tringgadeng, Kecamatan Nurussalam, hilang, 14-4-1991
*Jamaluddin, warga Desa Tringgadeng, Kecamatan Nurussalam, hilang, 6-8-1991
* Abdullah, warga Desa Seunebok Simpang, Kecamatan Nurussalam, hilang, 1991
* Moh Isa, warga Desa Seunebok Simpang, Kecamatan Nurussalam, hilang, 7-7-1990
* Ibnu Hasan, warga Desa Seunebok Simpang, Kecamatan Nurussalam, hilang, 25-6-1990
* Amat Diman, warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Nurussalam, hilang, ?-4-1991
* Moh Ali, warga Desa Seunebok Simpang, Kecamatan Nurussalam, hilang 1991
* M Salim, warga Desa Blang Buket, Kecamatan Nurussalam, hilang 1990;
Abdul Rahman (26), warga Desa Seunebok Teungoh, Kecamatan Nurussalam, hilang, 1991

13. Ditembak dan Dibuang Ke Parit
Kasus orang hilang yang masuk ke DPRD Aceh Timur, telah mencapai 53 kasus, setelah lembaga legislative setempat, menerima pengaduan sebanyak 15 kasus lagi. Di antara, sebanyak tujuh orang ditemukan jasadnya telah meninggal dunia. Sedangkan yang lainnya belum diketahui nasibnya. Orang hilang yang kemudian ditemukan mayatnya, Teungku M Yunus Ahmadi, warga desa Tanjung Tualang, Kecamatan Peureulak kata Hanifah suaminya itu ditembak di dekat rumahnya pada 27 Pebruari 1991. Usman Ilyas, warga desa Tepin, Kecamatan Idi Rayeuk, diculik pada tahun 1991. Jenazah ditemukan di dalam parit di Desa Keude Geureubak.33Sedangkan yang lainnya juga ditemukan mayatnya, Armia Yasin (35), warga Desa Bukit Pala, Peureulak, Syamsudidin Budiman (35) warga Desa Tanjung Tualang Peureulak, Alamsyah (45), warga Desa Paya Kaloi, Peureulak, Zailani Yusuf (45), warga Desa Babah Krueng, Peureulak, Zakaria Abdul Jalil (46), warga Desa Lipah, Peureulak. Mereka yang dinyatakan masih hilang sebagai berikut:

* Djamaluddin Mahmud (23), mahasiawa, hilang, Maret 1991.
* Abdullah Bakarwan (43), warga Desa Matang Seulimeng, Langsa Barat, hilang, 25 Januari 1997.
* Usman Rauf (50), warga Desa Babah Kreung, Peureulak, hilang, 3 Maret 1991.
* Teungku H. Achmad Dewi (43), warga Desa Bantayan, Darul Aman, hilang 4 Maret 1991.
* Asmawi bin Usman (17), warga Desa Bantayan, Darul Aman, hilang, 4 Maret 1991.
* Zainal Abidin (32), warga Desa Paya Lipah, Peureulak, hilang, 26 April 1991.
* Ishak Yasin (35), warga Desa Utun Dama, peureulak, hilang 23 April 1991.
*Muhammad bin Lutan (40), warga Desa Keumining 1, Darul Aman, hilang, 29-8-1990.

Semakin banyak para janda yang kehilangan suami, anak dan sanak familinya pada tahun 1990-1991 mengadu ke DPRD II Aceh Timur. Hingga 27 Juli 1998, kasus orang hilang yang masuk ke lembaga wakil rakyat setempat telah mencapai 93 kasus.34 Anggota Komisi A DPRD II Aceh Timur, Mawardi Nur, mengatakan, kasus orang hilang yang masuk ke dewan sebanyak 37 kasus. Namun yang tercatat nama dan alamatnya hanya 31 kasus. Sedangkan enam kasus lagi belum terinventarisir secara akurat. Menurutnya, enam kasus lagi tak jelas nama dan alamatnya tidak tercatat, kemungkinan akibat kelalaian petugas pencatat. Menurut pantauan, sejak para janda mengadukan prihalnya, kegiatan menginvetarisir orang-orang hilang di lembaga legislatif itu, terkesan acak-acakan. Siatem pendataan yang dilakukan tidak mengunakan formulir yang seragam. Masing-masing pencatat menggunakan caranya sendiri. Akibatnya, ada korban yang tidak terdata nama dan alamatnya. Terbukti, dari 37 kasus yang masuk, enam di antaranya tercecer alias tidak terdata secara akurat. Hal ini sangat merugikan bagi masyarakat yang melaporkannya. Dari 31 kasus yang tercatat nama dan alamatnya itu, 15 orang di antaranya ditemukan mayatnya. Di antaranya ada mayat yang ditemukan dalam keadaan leher tergantung dengan tali, terapung disungai, tergeletak dipinggir jalan, terkapat di dalam tambak udang dan parit-parit. Selain itu adapula rumahnya yang dibakar. Orang hilang yang mayatnya ditemukan itu antara lain, Asmawi Hamzah (46) warga Desa Bukit Agu, Kecamatan Idi Rayeuk, M. Salim (45) warga Gampong Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Ilyas Mydsyah (42), warga Gampong Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Hanafiah Amin (60), warga Desa Kota Lintang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Mat Yetdin (50) warga Desa Jengki, Kecamatan Peureulak, Johan Basyah (56) alamat tidak tercatat. M Amin bin Ibrahim (63), warga Desa Sampoimah, Kec Idi Rayeuk, M Musa (20) warga Desa Lhok Meurah, Kecamatan Nurussalam, Zainal Abidin (25) warga Desa Ponyan, Kecamatan Nurussalam, Teungku Ishak (48) warga Desa Bukit Bangkok, Kecamatan Nurussalam, Jamaluddin (29) warga Desa Seunebok Tuha, Kecamatan Idi Rayeuk, Zakaria (20) warga Desa Lhok Kuyun, Kecamatan Darul Aman, M Jamin (35) Desa Simapang Punti, Kecamatan Nurussalam, Ummi Kalsum (46), Desa Seunebok Buloh, Kecamatan Durul Aman dan M Isya (40) warga Desa Pulo U, Kecamatan Nurussalam. Sebanyak 16 orang hilang yang belum diketahui nasibnya sebagai berikut:

* M Gani Ibrahim (45), warga Desa Beusa Seberang, Peureulak, hilang pada 27 Ramadhan 1992.
* M Isa Hasan (32), warga Desa Jengki, Peureulak, hilang, 1991.
* Abdullah Isi (alamat tidak tercatat), hilang 1991.
* Wahid Thalib (60) warga Gampong Masjid, Nurussalam, hilang, 16 Maret 1991.
* M Isa (40), warga Desa Alu Luding II, Darul Aman, hilang, 29 Agustus 1991.
* T Daud Paneuk (37), warga Desa Panah Sa, Nurussalam, hilang 1991.
* Abdullah (27), warga Desa Keumuning III, Darul Aman, hilang 1992.
* M Yusuf (25), warga Desa Keumuning III, Darul Aman, hilang, 1991.
* Ishak (39), warga Desa Bagok Panah 1, Nurussalam, hilang, 15 Desember 1991.
* M Jakfar (34), warga Desa Bagok, Nurussalam, hilang, 24 April 1991.
* M Husin (50), warga Desa Bukit Rumiah, Darul Aman, hilang, 9 September 1991.
* Zainuddin (25), warga Desa Bukit Panjau, Nurussalam, hilang, 10 Nopember 1991.
* Ismail Hasan (25) warga Desa Seunebok Dalam, Nurussalam, hilang, 16 Nopember 1991
* Zailani (37) warga Desa Seunebok Dalam, Nurussalam, hilang, 1996.
* Ramli (40) warga Desa Lhee, Nurussalam, hilang, Pebuari 1991.
* M Yusuf Ismail (30) warga Desa Sidodadi, Langsa Timur, hilang 1991.

Kasus orang hilang, yang dilaporkan kepada pihak DPRD II Aceh Timur, sementara ini telah mencapai 117 orang, setelah tanggal 28 Juli 1998 masuk 24 kasus lagi. Sebanyak 23 kasus di antaranya dilaporkan warga Kecamatan Simpang Ulim.35 Selebihnya satu kasus dari Peureulak dan satu lagi dari Idi Rayeuk. Para janda melaporkan kehilangan suami, anak dan sanak famili. Menurut keterangan anggota Komisi A DPRD setempat, Eno Rukmana, dari 24 kasus orang hilang itu, hanya lima di antaranya ditemukan mayatnya. Sedangkan yang lainnya masih belum diketahui nasibnya. Orang hilang yang mayatnya ditemukan itu antara lain, Haji Yunus (46), Abdul Hamid (40), Syafaruddin (30), Ismail (25), Abubakar Ismail (41). Dari lima orang hilang yang ditemukan, tiga di antaranya ditembak. Seperti dilaporkan Abdul H Husin, warga Desa Leung Peut, Simpang Ulim, putranya itu diculik pada 8 Desember 1997. Ia ditembak tujuh hari kemudian, ketika pulang ke kampung, saat tiba di rumah. Sedangakan syafaruddin, menurut pelapornya, dijemput orang tak dikenal di Malaysia, pada 27 Maret 1998 untuk dibawa ke Aceh. Tapi korban ditembak di Negara tetangga itu. Korban dikuburkan di Malaysia. Sementara itu, Abubakar Ismail ditembak di tempat pada 15 September 1990. menurut pelapornya, mayat tidak boleh diambil. Setelah 44 hari, baru mayat dikembalikan kepada keluarganya. Peristiwa yang paling memilukan lagi, seperti diuraikan Siti Hajar. Putranya Zulkifli yang masih berusia 13 tahun, diculik pada tahun 1992 di kawasan Desa Lubuk Pimping, Simpang Ulim ketika sedang pergi ke sekolah.”Hingga hari ini anak saya tidak pulang,” kata Siti Hajar.

14. “Dikubur” Sampai Sebatas Leher
Akibat munculnya gangguan keamanan oleh GPK dan diberlakukannya “Daerah Operasi Militer” (DOM) di Aceh, banyak warga Aceh yang hilang nyawanya secara tidak wajar. Mereka ada yang menjadi korban tindakan kekerasan oknum aparat keamanan. Ada juga yang dihabisi GPK. Banyak orang hilang di Aceh yang tidak diketahui rimbanya. Di Aceh Timur saja, orang hilang yang tercatat di DPRD setempat, mencapai 202 kasus. Sedangkan yang ditemukan kembali telah menjadi mayat hanya berbilang jari. Namun, di antara korban yang “diambil” ada juga yang masih hidup. Mereka inilah sebagai saksi hidup tentang terjadinya pelanggaran HAM di daerah ini. Adalah Amril (35), warga Idi Rayeuk, bersama keluarganya, sudah berada di gedung DPRD II Aceh Timur. Ia bermaksud inginmenguraikan penderitaan pahitnya kepada tim pencari fakta (TPF) DPR-RI di gedung dewan tersebut, akibat disiksa oleh oknum aparat keamanan. Namun, acara temu dialog masyarakat dengan TPF di ruang siding DPRD Aceh Timur itu, baru dimulai sekitar pukul 10.20 WIB. Sehingga, kesempatan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya sangat terbatas. Amril sendiri tak sempat untuk mengadukan prihalnya kepada anggota dewan terhormat dari Jakarta itu. Namun, ia sempat menuturkan kisah nyatanya itu. Sebagai nelayan kecil, ia mengatakan hidupnya pada waktu itu, sangat tenteram. Untuk menyambung hidup keluarganya, ia pergi melaut dengan perahu, khusus untuk menjaring udang. Tapi nasib berkata lain. Pada suatu malam, 2 Juli 1996, ketika hendak melaut, ia diambil oleh oknum tentara dengan tuduhan sebagai anggota GPK. Selanjutnya apa yang terjadi. Esoknya, di markas para aparat keamanan itu, ia disiksa dan dipaksa harus mengaku sebagai anggota GPK. Berkali-kali Amril memelas agar jangan dipukul, karena ia bukan GPK. Tapi para oknum petugas itu tidak percaya, bahkan setiap ia memelas, broti mendarat ke tubuhnya. Bukan itu saja siksaan yang dialami Amril. Kuku jari tangan dan kakinya dicabut dengan tang dan dihimpit dengan batu. Setiap kuku yang dicabut disuruh isap. Menurut pengakuan ayah dari tiga orang putra yang masih kecil-kecil itu, ia juga pernah ditanam sampai sebatas leher di Bukit Cut, Keude Geurubak, Idi Rayeuk. Di bukit itu, mulut Amril dikencingi, setelah terlebih dahulu rahangnya dijepit dengan tangan agar mulut ternganga. Akibat siksaan berat itu, tubuh Amril kini terasa remuk. Urat kakinya ada yang putus akibat dihantam dengan benda keras. “Selama lima bulan saya disandera di markas itu,” kata suami Syafariah tersebut. Lain halnya dengan Cut Ainul Mardhiah (57) yang juga menuturkan kisah sedihnya. Janda yang juga berasal dari Idi Rayeuk ini, merupakan korban GPK. Suaminya, Serka Trimin Trihartono, dibunuh oleh kelompok seperatis itu. Trimin pada tahun 1989 bertugas di Koramil Idi Rayeuk sebagai Babinsa Kota. Pada suatu malam, ketika ia sedang mengawasi sebuah PHR, tiba-tiba datang seorang menjemputnya memberi laporan ada keributan di Kuala Idi. Tanpa curiga, Trimin pergi ke Kuala Idi. Ia dibonceng dengan sepeda motor oleh orang yang menjemputnya itu. Namun naas bagi Trimin. Dalam perjalanan ke Kuala, di suatu tempat yang sepi, ia ditembak dari belakang sehingga tewas ketika itu juga. “Itulah yang terjadi terhadap keluarga kami,” kata Cut Ainul.

15. Dibuang ke jalan
Menjelang pasukan ditarik dari Aceh, yang kabarnya dilakukan antara 19 dan 20 Agustus 1998, beberapa kejadian menarik terjadi di Aceh. Misalnya, ada empat pria yang hanya mengenakan celana dalam dengan kondidi fisik dan psikis yang buruk, serta tanpa identitas apa pun, 12 Maret 1998 pukul 21.00 WIB “dibuang” dari sebuah mobil jeep di dua lokasi di tengah jalan raya Banda Aceh-Medan antara kawasan Syamtalira Bayu-Geudong, Aceh Utara. Seseorang di antaranya, tewas ditabrak sebuah mobil saat lari menyeberang jalan beberapa jam setelah diberi makan dan tempat mengaso oleh penduduk. Peristiwa tersebut disaksikan sejumlah warga Desa Bunot Bayu dan warga Geudong. Warga setempat menduga, keempat pria korban “buangan” itu korban penculikan alias orang hilang yang telah mengalami penyiksaan berat dan keburu dilepas menjelang penarikan pasukan keamanan nonorganik dari Aceh. Beberapa warga sekilas melihat paling sedikit ada empat oknum dalam mobil yang mirip jeep land lover dan tak jelas plat nomor polisinya itu. Setelah menyelesaikan tugasnya membuang “muatan” berupa empat anak manusia itu, dengan tenang mobil itu meluncur kembali di jalan raya menuju arah timur Lhokseumawe. Menurut keterangan warga, dua korban pertama dibuang di kawasan Desa Bunot Bayu. Sedangkan dua orang lagi di kawasan tak jauh dari Geudong Samudera. Baik dua korban yang dibuang di Bayu, maupun dua lagi yang dibuang di Geudong, bangkit dan berjalan terhuyung-huyung di jalan raya hingga menarik perhatian orang banyak yang saat itu berada di tepi jalan sekitar dua lokasi kejadian. 13 Agustus 1998 sekitar pukul 01.00 WIB pagi, beberapa pemuda Bunot Bayu melihat ada orang tersebut dengan maksud mencari tahu mengapa mereka tampak lemas dan terbingung-bingung. Setelah ditanya ternyata adalah salah seorang dari dua korban yang dibuang di kawasan Beunot Bayu. Dari profil tubuhnya diperkirakan korban masih muda dan berusia antara 18 sampai 25 tahun. Pemuda Desa Bunot kemudian meminta bantuan salah satu warga desa untuk memberi makan kepada korban yang fisiknya tampak lemah sekali itu. Selagi ia makan, beberapa pemuda–termasuk ibu yang memberinya makan–mengajukan beberapa pertanyaan menyangkut identitas korban. Meski ditanya siapa nama dan dari mana, ia hanya menjawab singkat, “Matang Peusangan”. Ini adalah nama sebuah ibukota kecamatan di Aceh Utara. Setelah menyebut dua kata itu, korban berteriak berkali-kali, “jangan setrum saya. Jangan pukul kepala saya pakai pistol, sakiiit jangan siksa saya lagi,” tangis korban tersedu-sedu dan histeris, sambil memegang kedua kepalanya seraya menunduk. Terkesan ia mengindari sesuatu, seperti layaknya orang yang coba menghindar memandang wajah orang-orang yang memberinya makan di Desa Bunot. Seusai makan, empat pemuda yang bertugas di Poskamling Langa Bayu yang memberinya tempat tidur di pos itu. Menjelang subuh, keempat pemuda yang tertidur lelap, terbangun. Tapi, tak lagi melihat korban disana. Mereka bergegas mencari korban yang diam-diam meninggalkan Poskamling saat mereka tertidur itu. Mereka menelusuri jalan timur dan ke barat karena yakin korban tersebut belum jauh dari Poskamling. Dugaan keempat pemuda itu benar. Tak jauh dari Poskamling tiba-tiba mereka mendengar suara tabrakan dijalan raya, tapi tak sempat memperhatikan mobil apa yang melintas dengan cepat. Ternyata yang ditabrak adalah orang yang sedang mereka cari. Peristiwa kecelakaan dan ikhwal korban itu dilaporkan kepada petugas Polsek Bayu. Korban yang sulit itu diperkirakan telah tewas di TKP akibat ditabrak mobil, diangkut ke RSU Lhokseumawe. Hingga 16 Agustus 1998 mayat tak dikenal itu masih terbaring di ruang jenazah RSU Lhokseumawe, kondisinya memprihatinkan. Korban hanya mengenakan sepotong celana dalam, tinggi tubuh ditaksir 160 Cm, kurus ceking. Luka baru akibat tabrakan terlihat mengganga di bagian kepalanya dengan darah yang membeku. Kedua belah siku tangan dan lutut juga terluka. Keanehan juga tampak pada mayat korban. Sebagian giginya telah rontok. Selain itu, bekas luka-luka lama (sebelum tabrakan) terlihat jelas pada tubuh korban terutama dibagian dada, pipi dan bagian kedua lengan yang diduga keras korban sebelum tewas ditabrak telah “kenyang” dengan penganiayaan yang cukup berat. Kantor LBH Yayasan LBH Iskandar Muda mendapat laporan dari penduduk Bunot tentang “pembuangan” keempat korban tersebut. Yacob Hamzah langsung mengecek ke kamar jenazah RSU Lhokseumawe dan mendapat kepastian dari seorang warga Bunot bahwa korban juga tewas akibat ditabrak mobil itu adalah seorang korban eks “buangan” mobil misterius di Bunot yang sempat diberi makan dan tidur di Poskamling Langa Bunot. Pihak LBH Yayasan Iskandar Muda membuat analisa dari keterangan penduduk Bunot serta mencocokkannya dengan daftar laporan orang hilang serta sejumlah foto-foto korban hilang yang ada diarsip LBH tersebut. Melihat kondisi korban yang tewas dan cerita penduduk tentang tiga korban lain, pihak LBH menduga keempat korban “buangan” dari mobil misterius itu adalah korban penculikan yang telah mengalami siksaan berat dan berada dalam kondisi fisik dan psikis yang amat lemah. Ketua LBH ini juga menyerukan demi kemanusiaan, jika itu adalah korban orang korban atau penculikan, maka cara-cara “pembungana” korban yang sedang mengalami sakit psikis dan depresi mental yang berat seperti itu, sama dengan membunuh. “Cara yang lebih manusiawi adalah meyerahkan atau membebaskan mereka dengan cara yang tidak menyakiti lagi,” saran Yacob. Moch Yacob Hamzah menegaskan, kalau perlu LBH yang dipimpinnya siap menolong korban jika diberitahu keberadaannya dan berjanji menjaga “rahasia” lokasi tempat korban berada. “Demi kemanusiaan, jangan menambah penderitaan korban lagi. Allah akan mengampuni dosa bagi orang yang membantu orang-orang yang membantu orang-orang yang teraniaya,” kata Yacob rada religius.

16. Korban Pembantaian
Sementara itu, di Desa Alue Ie Mirah Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, kuburan missal yang ditemukan di kawasan Bukit Gantung yang letaknya 15 km dari Keude Lhok Nibong. Di lokasi itu ditemukan lima korban pembantaian yang diduga dilakukan oknum aparat keamanan pada tahun 1990. “Satu di antara korban ditanam oleh M Sareh dalam korban coklatnya dan diperkirakan tulangnya masih ada,” ujar Ismail Ali (30), penduduk Alue Ie Mirah. Beberapa warga Desa Alue Ie Mirah mengatakan bahwa mereka pernah melihat para korban dibawa aparat keamanan ke Bukit Gantung, pesis di Lorong Cot Puteh. Korban dibawa dengan mata tertutup dan tangan diikat, malah sambil berjalan paksa korban dipukuli. “Kami hanya melihat lima orang saja yang pernah dibawa kesana,” kata Ismail. Menurut Ismail, warga yakin dibunuh di Bukit Gantung, sedangkan mayatnya dilempar ke jurang. Tapi, dari lima orang yang dibawa kesana hanya satu kali terdengar letusan senjata, yang lainnya diduga dibunuh dengan pisau atau justru dicekik. Pendeknya, warga melihat tiap aparat membawa korban ke lokasi itu dan tidak ikut dibawa pulang saat aparat kembali. Malah penduduk menemukan sepasang sepatu yang digantung di pohon oleh aparat setelah pemiliknya dibunuh. “Semua orang tahu dan Tanya saja kepada kepala desa,” kata warga. Warga Alue Ie Mirah juga mengatakan bahwa selain para tahanan dari tempat lain dibawa dan dibunuh di Bukit Gantung juga warga desa itu hilang diculik aparat keamanan dan 20 unit rumah penduduk dibakar oknum aparat. Warga desa itu yang diculik antara tahun 1990 lalu masing-masing, M Yusuf (32), Abu Bakar (50), M Aji (16), Pawang Ibrahim (50), Nurdin Ahmad (25), Abdul Majid (35), Abd Mulateb (32), Abdul Manaf (35), Abd Mutaleb Ahamd (45), Abdullah Pawang (55), dan Abdurrahman (30). Semua korban diculik pada tahun 1990 dan hingga kini belum diketahui nasibnya.

17. Dipaksa Ikut Membantu Operasi, Lalu Dihabisi
Berbagai akal licik dilakoni aparat keamanan untuk memberdaya anggota masyarakat yang dijadikan sasaran selama operasi militer berlangsung di Aceh sejak 1990 hingga 7 Agustus 1998. Modus yang menonjol dilakukan adalah mengajak calon korban dengan dalih ikut membantu operasi penumpas GPK, menjadikan mereka sebagai tameng dalam pertempuran, lalu dihabisi.36 Atau paling tidak, mereka dikondisikan untuk tewas tanpa pertanggungJawaban apa pun dari aparat maupun kesatuannya. Dari hasil klarifikasi kasus, Forum Peduli Hak Asasi Manusia (FP HAM) mencatat praktik-praktik kejahatan seperti itulah yang menimpa banyak warga sipil di pedesaan, mulai dari Kabupaten Pidie, Aceh Utara, hingga Aceh Timur. “Paling sedikit, 25 korban pembantaian dari 720 pengaduan yang diterima FP HAM tewas dengan modus operandi seperti itu,” ungkap Ketua Pelaksana Harian FP HAM, Ir Abdul Gani Nurdin di dampingi Ketua Pokja Investigasi/Advokasi Mukhlis Mukhtar SH. Salah satu kasus yang mereka sebutkan adalah yang menimpa Geuchik Hasim Ibrahim (45), warga Bayeun, Aceh Timur. Pada suatu siang di tahun 1990, suami Mariati Salam (35), yang baru punya satu putra, ini didatangi petugas keamanan di rumahnya. Jelas-jelas petugas menyatakan kepada Hasim bahwa perannya sebagai tokoh masyarakat di desa itu amat diperlukan untuk ikut membantu operasi penumpas GPK. Meski khawatir akan keselamatan Hasim, tapi istri dan anaknya, Saiful (7), akhirnya, merelakan juga lelaki yang mereka cintai itu pergi. Dua hari berselang, tak ada kabar apakah benar Hasim ikut operasi atau tidak. Tak pula diketahui seberapa besar perannya dalam operasi itu, kalau memang ada. Yang jelas, pada hari ketiga setelah ia dijemput petugas, seorang warga menemukan Hasim sudah jadi mayat di pinggiran desa. Para petugas yang menjemputnya, jangakan mengaku bertanggungJawab, datang pun tidak untuk, misalnya, sekedar menyatakan duka cita ke rumah Hasim. Dengan dalih “ikut operasi” pula Bransyah, Banta Lidan, dan Bugeh (ketiganya saudara) dijemput di rumahnya, lalu dihabisi pada suatu malam di tahun 1994. Warga Desa Maneh, Geumpang, Pidie itu adalah anak, menantu, dan adik dari Denabah yang datang melapor ke FP HAM. Menurut Denabah, yang datang menjemput para korban itu adalah aparat keamanan berbaret merah. Pertama diambil adalah Bransyah, menyusul Banta Lidan, dan Bugeh. Ketika ditanya Denabah mengapa anak, menantu, dan adiknya itu diambil, petugas menjawab tangkas: ikut Bantu operasi ABRI! Mereka pun dilepas Denabah dengan harap bisa kembali dalam keadaan selamat. Tapi, naluri keibuan Denabah akhirnya beralasan bahwa ajakan “ikut operasi” itu hanya dalih. Terbukti, tak jauh dari rumahnya, selagi melintas di Simpang Kene (Geumpang) Bransyah ditembak. Letupan suara bedil terdengar ke rumah Denabah, dan warga pun berhamburan, kemudian menyaksikan tubuh Bransyah terbujur kaku ditembus timah panas. Sedangkan Bugeh, dihabisi dengan cara ditembak di Cot Batee Keling, juga tak jauh dari Desa Maneh, Geumpang. Akan halnya sang menantu, Banta Lidan, dieksekusi dengan cara lehernya digorok, sampai terpisah kepala dari badan. “Badannya di buang ke gunung, sedangkan kepalanya dipulangkan ke kampung kami,” ungkap Denabah. Pendeknya dalam sehari itu Denabah dan keluarganya yang tersisa, bersama warga dan desa mengubur tiga mayat. Ia tak habis pikir, mengapa mereka semula yang didalihkan ikut membantu operasi militer, pulangnya sudah menjadi mayat dan hanya tinggal kepala. Ismail Mahmud (63), warga Leubok Maneh, Jambo Aye, Aceh Utara yang hanay tamatan SR , juga mengalami nahas pada suatu hari di tahun 1991. Kala itu, menurut istrinya, Keumalawati (45), suaminya yang masih kekar itu dijemput sejumlah petugas di rumahnya pada 5 Maret 1991, selagi shalat magrib. Petugas menyatakan, dan itu di dengar langsung oleh Keumalawati, suaminya akan dibawa ke Langkahan, masih di Aceh Utara, untuk ikut membantu operasi ABRI menumpas GPK. Sehari di Langkahan, Ismail dibawa aparat ke Rantau Peureulak, katanya, juga untuk membantu operasi selama seminggu. “Tapi, sudah tujuh tahun lebih, suami saya belum dipulangkan. Jangan-jangan sudah meninggal. Tapi, kalau sudah meninggal di mana kuburnya,” Keumala menggugat. Ada pula korban yang diambil dengan dalih ikut membantu menunjukkan tapal batas desa. Itulah yang menimpa Asy’ari bin Teungku Amin (32), warga Dayah Baroh, Ulim, Pidie, yang diambil 30 April 1991, dan ditemukan jadi mayat pada 4 Mei 1991. Ia dibawa naik mobil dengan dalih perlu bantuan menunjukkan tapal batas jalan. Lalu dibawa ke Pos Sattis Gle Cut, dan sebulan kemudian ditemukan di Desa Geulanggang Ulim sudah jadi mayat dengan luka tembak di tubuhnya. Begitu dikisahkan Aisyah (40), kakak kandung korban. Selain didalihkan ikut operasi, ada pula korban yang dijadikan tameng operasi, sebagaimana dialami Teungku Rahman Ali (70), warga Cot Baroh, Glumpang Tiga, Pidie. Suatu hari ditahun 1996 ia dibawa ke Pos Sattis Billie Aron (Rumoh Geudong), ditembak, lalu diobati. Kemudian disiksa lagi dan dibawa operasi untuk ditempatkan di barisan depan (sebagai tameng tentara) saat menyerang persembunyian aktivis GPK di hutan. Melihat banyak warganya yang diambil dengan dalih ikut operasi dan tak pernah dipulangkan–kalaupun ada dalam bentuk mayat–Syech Asnawi Yahya (32), Kades Blang Kulam, Kecamatan Batee, Pidie coba beradu argumen dengan apart keamanan. Sebagai pengayom, ia tak ingin warganya terus-terusan diambil tanpa tanpa kesalahan yang jelas, kecuali dialasankan ikut membantu operasi. Tapi, adu argument itu pula yang membuat sarjana FKIP Jabal Ghafur, Sigli, dan ayah dua anak ini diciduk petugas pada tahun 1991. Lalu dibawa ke jembatan Delima, Pidie. Dipasang tali dilehernya, kemudian disuruh tarik kepada 10 warga. Dalam situasi begitu, petugas menyemburkan peluru ke tubuhnya. Tewas di tempat. “Mayat adik saya itu baru boleh diambil esoknya oleh ibu saya”, lapor abang korban, Syech Baihaqi Yahya kepada Forum Pembela HAM.

18. Teror Berlebihan Terhadap Korban
Menurut catatan, salah seorang korban perkosaan, Nyak Maneh Abdullah (35) beberapa hari lalu juga sempat mendapat teror dari seorang cuak yang diduga atas suruhan para oknum Kopassus. Waktu itu, rumah Nyak Maneh di Desa Rinti, Mutiara, sempat didatangi sejumlah oknum dengan mobil. Hanya satu orang–TPO alias cuak di Rumoh Geudong bernama Is alias R–yang turun menjumpai Nyak Maneh. Para oknum aparat menunggu di mobil. ”Saya ditanya, siapa yang menyuruh lapor ke DPRD,” kata Nyak Maneh. “Saya Jawab, saya sendiri yang lapor. Karena banyak orang kampung yang sudah lapor. Saya tidak takut lagi sekarang.” R menanyakan beberapa pertanyaan lagi dengan nada mengancam. Belakangan diketahuinya, ternyata Kepala Desa (Kades) Rinti setempat juga sudah lebih dulu diinterogasi oleh beberapa oknum aparat yang cukup dikenal oleh Pak Keucheik. “Saya memang tidak diapa-apakan. Tapi, saya merasa takut juga. Beberapa malam ini saya tidak tidur di rumah,” tambah Nyak Maneh. Pasi Intel Kodim 0102 Pidie Letda Inf Suyanto menegaskan apabila memang ada pelapor yang diteror atau sekedar ditanyai demikian, dipersilahkan melapor ke Kodim 0102 Pidie. “Kita tetap menjamin keamanan setiap pelapor. Tak perlu takut,” tegasnya, seperti ketika ia–mewakili Damdim–menegaskan hal itu di hadapan TPF DPR RI di Sigli. “Kalau yang meneror itu oknum aparat, sebaiknya kenali nama, dari pos mana, kalau perlu pangkatnya apa. Supaya gampang kita panggil dia,” jelas Suyanto. Sejumlah Pos Sattis (PS) di Pidie, mulai kosong, PS Padangtiji, PS Billie Aron, PS Kota Bakti, PS Jiem-jiem, dan PS Pintu 1 Tiro, terlihat berkemas-kemas berangkat menuju Lhokseumawe. Malah dikabarkan, penghuni PS Tringgadeng dan PS Ulee Glee sudah lebih dulu minggat. Keberangkatan anggota pasukan elite itu disambut gembira oleh masyarakat. Begitupun, banyak warga yang menyaksikan kepergian mereka dengan tatapan sinis. Seperti yang terjadi di PS Billie Aron. Warga sekitar Rumoh Geudong dari balik pagar melihat kepergian “para oknum” itu dengan sinis. Sebagian mengucapkan syukur. “Bagaimana tidak bersyukur. Kami sudah tak sanggup lagi mendengar dan menyaksikan orang-orang disiksa di Rumoh Geudong itu. Kalau malam, tidur kami sering terganggu karena mendengar jeritan-jeritan orang yang disiksa. Atau mendengar lagu-lagu dari tape yang diputar keras-keras waktu penyiksaan,” tutur seorang warga Desa Aron. Bahkan, setelah berangkat para oknum itu pun ternyata masih meninggalkan sebentuk penderitaan lain. Menurut anggota keluarga pemilik Rumoh Geudong, oknum Kopassus itu meninggalkan hutang jutaan rupiah. Bayangkan, enam bulan rekening telepon belum dibayar. “Mereka suruh kami menagih pembayarannya sama bupati,” kata pemilik rumah. Tak sedikit Pemda Pidie mengeluarkan dana untuk biaya operasional Kopassus, termasuk rekening telepon, listrik, sewa rumah, kendaraan, dan sebagiannya selama DOM. Sumber di Setwilda Pidie menyebutkan, tunggakan telepon di Mess Kopassus di Blang Asan yang mencapai Rp7 juta pada tahun 1997 belum lunas. Ditambah lagi rekening telepon di tujuh Pos Sattis lainnya.

19. Saat Eksekusi Subuh Nurhayati Ingin Memeluk Suaminya
Nurhayati (35), hanya berteriak histeris saat menyaksikan suaminya diberondong dengan senjata, di rumahnya, 20 September 1990. Wanita yang baru dua bulan melahirkan itu , tersentak saat mendengar suara letusan senjata di bawah rumahnya yang tinggi, rumoh Aceh. Beberapa menit sebelumnya, ia masih melihat suaminya Basyaruddin, sembahyang subuh. Setelah turun, ia mendapatkan suaminya sudah terkapar di tanah. Ia mengerang menahan sakit, dan dari pergelagan tangan kanan tampak keluar darah karena luka tembak. Tampak tiga oknum tentara dan Kades A Wahab berdiri mengelilingi korban, sembari membiarkan korban merintih-rintih kesakitan.37 Setelah beberapa saat, sambil berdiri santai, kembali menembak dan mengenai pinggang korban. Nurhayati menangis, dia ingin memeluk suaminya yang tampak makin payah setelah peluru kedua menembus pinggangnya. Kepala desa dan tiga petugas beseragam tampak santai saja, menonton erangan Basyaruddin yang tak berdaya. Namun niat Nurhayati itu dicegah dengan kasar, sehingga ia terjerembab ke halaman. Hal yang sama dialami oleh ibunya, Fatimah, juga dipukul berkali-kali karena menangis meraung-raung. Entah belum puas, Basyaruddin yang sudah sekarat yang sudah sekarat itu, kemudian diseret ke halaman. Oknum berseragam itu kemudian memotong batang pisang yang rupanya dipakai sebagai bantal Basyaruddin. Setelah disandarkan ke pohon itu, para oknum berseragam tersebut mundur beberapa meter, untuk kemudian menembak secara beruntunan. “Saya tidak sanggup menagis lagi. Apa dosa suami saya. Ibu juga disepak karena tak mau diam saat dibentak agar berhenti menangis,” katanya saat melapor peristiwa tersebut ke sebuah LBH di Lhokseumawe, beberapa hari lalu. Sejak saat itu, Nurhayati telah berstatus janda satu anak yang baru berumur dua bulan. Lain lagi kisah M Hasbi Yacob, korban yang saat itu sebagai Kades Bili Baro Kecamatan Matangkuli, harus menjalani siksaan selama 32 hari di posko Rancung Batuphat, milik PT Arun, hanya gara-gara bertanya mengapa ada oknum ABRI yang memukul warganya. Kejadian berawal 10 Juli 1990, ia bersama sekdes M Diah dibawa empat anggota tentara Yonif 125, setelah menanyakan kenapa warga desanya dipukuli. Saat itu sebuah mobil colt yang dipakai oleh beberapa oknum berseragam ABRI, tersangkut dijalan sosial. Lalu tentara itu minta bantuan melalui Kades untuk membantu. Saat itu juga terkumpul sebanyak 35 pemuda desa ikut membantu. Tapi setelah itu, tanpa sebab petugas mengancam anak-anak muda desa sambil memukuli mereka. “Saya waktu itu mengingatkan supaya mereka jangan dipukuli, apalagi tidak bersalah. Saat itulah saya langsung diciduk dan dituduh semua warga desa itu GPK,” kata Hasbi. Suasana lebih buruk lagi saat Hasbi (58) bersama sekdes M Diah, ditelanjangi di depan warganya selama 1,5 jam. Diperlakukan begitu, kedua tokoh desa ini terpaksa harus menunduk menahan malu. Baru kemudian mereka dinaikkan kemobil menuju Posko Alue Lengkit. Sedangakan uang dalam saku celananya sebanyak Rp1,2 juta hasil jualan jeruk juga diambil petugas. Kemudian di tengah perjalanan, keduanya ditutup mata dan saat dibuka mereka sudah tiba di Rancung. “Tidak bisa diingat sakitnya. Kami disiksa seperti anjing,” tutur mantan Kades Billi Baro itu sambil tercenung. Di dalam barak itu, terlihat ada 13 orang tahanan lain yang kondisinya sangat menyedihkan. “Setiap malam kami dipukuli, dilempar ke dalam beling, disetrum listrik di kemaluan, dan dikasih makan tulang ikan. Kalau lambat atau cepat ambil nasinya, langsung kami disepak,” kata Hasbi. M Hasbi yang sampai saat ini alat vitalnya masih mengeluarkan darah akibat penyiksaan setrum listrik itu, tidak mampu membayangkan kesadisan petugas. “Kami kalau minta shalat, tidak dikasih, dan kalau baca fatihah keras-keras, barak kami itu dihujani batu dari atas bumbung,” tutur Hasbi yang mengadu ke LBH Iskandar Muda Lhokseumawe. Hasbi yang bernomor tahanan 98 itu ia disekap bersama 13 tahanan lainnya, di antaranya nama Alamsyah (Kades Arongan Lhoksukon), Syahril (Kades Nibong), Ahmad Saidi (anggota Polsek Sungai Pauh Langsa), Usman (anggota Koramil Sumigo Raya A Timur), Ibrahim (warga Jrat Manyang), H Manaf (Panton Labu), Ampon Ahmad (Jeunib), dan Ibrahim warga Penayang Lhokseumawe (masih hidup). Keuchik Hasbi setelah disiksa sebulan lebih, dipulangkan kembali ke Posko Alue Lenyit dan diserahkan kepada Koramil Matangkuli. Sementara jabatan kadesnya sendiri sudah duluan dicopot oleh Camat Sadali Badai (saat ini pembantu bupati Lhoksukon).

20. Dikubur 3 Hari Lalu Ditembak
Berbagai drama pembantaian semasa operasi militer berlangsung di Aceh kini satu per satu mulai diungkapkan keluarga korban atau saksi mata yang semakin berani melaporkan ke lembaga-lambaga yang bersedia menampung pengaduan mereka. Salah satunya adalah apa yang dilaporkan Nyak Adek (65) mengenai nasib menantunya, Nyak Umar Daud (40), warga Dayah Cot, Tiro, Pidie yang pernah dikubur separuh badan dan disetrum selama tiga hari berturut-turut, lalu didor.38 Seperti dilaporkan Nyak Adek, peristiwa yang menimpa menantunya itu terjadi pada suatu hari di tahun 1991. Nyak Adek yakin benar bahwa penculik suami Fatimah (30) itu adalah beberapa aparat keamanan yang berbaju loreng. Tak jelas apa salah Nyak Umar, juga tak dijelaskan terlibat GPK atau tidak, tapi tiba-tiba ia didatangi petugas ditempatnya bekerja masih di Desa Dayah Cot, Tiro. Di depan teman-teman sekerjanya, ayah empat anak ini disuruh menggali lubang sedalam satu meter lebih di bawah todongan senjata, lalu ia dipaksa masuk kelobang itu. Setelah itu, ia ditimbun separuh badan dan disetrum berkali-kali dengan paksa mengaku terlibat GPK. Siang maupun malam, selama dua hari, ia diperlakukan seperti itu, namun tak juga mengakui apa yang dituduhkan aparat kepadanya. Pada hari ketiga, sepertinya petugas mulai habis kesabaran, lalu menembak mati lelaki yang cuma tamat SD itu. Setelah jadi mayat, petugas memberitahu keluarganya agar jenazah Umar Daud dikuburkan oleh pihak keluarga. Tapi, dalam suasana berkabung itu, istri korban dan anak-anaknya masih menghadapi cobaan lain: Petugas membakar rumah Nyak Umar. Seluruh isinya tak sempat diselamatkan. Kini, Nyak Adek mau tak mau harus menampung dan menghidupi istri almarhum Nyak Umar (Fatimah) yang tak lain anak kandungnya sendiri bersama empat cucu yang semuanya masih duduk dibangku SD. Sepanjang hari, seperti dikatakan Saiffudin Bantasyam SH, MA dari pokja investigasi/Advokasi FP HAM, forum yang belum berusia sebulan it uterus menerima pengaduan dari para korban. Di samping ada yang datang langsung, melapor melalui surat, maupun melalui penerimaan langsung pengaduan dari korban/keluarga korban di tempat asalnya seperti mereka lakukan di Ulee Gle (Pidie), Pantonlabo (Aceh Utara), dan Peureulak (Aceh Timur) pada 27-29 Juli 1998. FP HAM juga menerima enam surat pengaduan dari korban yang mereka poskan ke kotak pos 70. Salah satunya adalah pengaduan dari Ainul Marliah (59), yang melaporkan kasus penembakan yang menimpa anak, M Taib. Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban sendiri, Dusun Rayeuk Pange Matangkuli, Aceh Utara pada tanggal 2 November 1990. Saat itu, datang sejumlah aparat keamanan. Tanpa bertanya dan menjelaskan apa-apa, langsung mengikat tangan pemuda Taib. Lalu dipukul dan ditendang didepan keluarganya. Kemudian ia digelandang keluar rumah dan digiring kejalan. Dipaksa berbaris dengan sejumlah lelaki lain di desa itu yang juga digelandang dari rumah masing-masing. Tapi, entah karena alasan apa hanya M Taib dan Ibrahim Abdullah yang ditembak. Mayatnya kemudian dikubur keluarga. “Saya harap kasus tersebut diungkap faktanya dan dipertanggungJawabkan secara hukum yang berlaku di Negara Indonesia”, tulis Ainul Marlinah. Bahwa Ainul adalah keluarga Rayuek Pange, itu diperkuat oleh surat keterangan yang dibuat oleh Camat Matangkuli, Usman Ishak BA, tertanggal 19 Maret 1997. Harapan serupa juga diungkapkan Nurdin Abdullah sebagai abang kandung Ibrahim Abdullah yang adiknya itu juga tewas didor pada hari dan tempat yang sama, setelah tangannya diikat dan dikasari. “Tegakkan hukum dan hak-hak asasi manusia di Negara ini,” ujarnya berpesan. Nahas juga menimpa Bustamam, warga Desa Nga Matang Ubi, Matangkuli, Aceh Utara. Menurut adik kandungnya, Abdul Manaf yang melapor ke FP HAM, abangnya itu diburu petugas keamanan di rumahnya pada 22 Juli 1993. “Rumah kami dikepung oleh beberapa anggota ABRI dan abang saya ditangkap, lalu dibawa pergi”. Sebulan kemudian, ia ditembak di tempat terbuka di Desa Reungkam, Aceh Utara. Mayatnya dikembalikan dalam kondisi sebelah matanya copot. Dari saksi mata Abdul Manaf kemudian mendapat info bahwa abangnya itu dihujani 12 peluru, sehingga kondisi jasadnya luka parah.

21. Dimasukkan ke dalam Goni
Kisah tragis di akhir ayatnya juga dialami Ridwan (40), warga Dama Tutong, Peureulak, Aceh Timur, pada suatu hari di tahun 1989 silam. Menurut ayah korban, Abdurrahman Ali (78) kepada FP HAM, anaknya itu pada pukul 14.00 WIB, 5 Rabiul Awal 1989 sedang ikut musyawarah untuk peringatan mauled Nabi Muhammad SAW. Tiba-tiba ke tempat rapat itu datang sejumlah petugas keamanan yang dari tampilannnya mengenakan baret merah. Semua orang yang berhimpun di situ mereka dikumpulkan lalu disiksa, tanpa dijelaskan apa salahnya. Puluhan warga itu kemudian dipaksa naik ke truk dan menuju Kantor Danramil Peureulak. Setelah itu dibawa ke Tuang Cut, masih di wilayah Aceh Timur. Di tempat ini mereka masih mengalami siksaan pedih. Menurut Abdurrahman Ali, hanya sedikit dari mereka yang dibawa ke Tualang Cut itu yang pulang kembali ke desanya. Malang bagi Abdurrahman, anaknya Ridwan, tak ikut dalam rombongan yang pulang. Ia hanya mendapat sepotong cerita dari orang-orang yang pulang bahwa Ridwan, ayah tiga anak itu ditembak, petugas di depan mereka. Lalu mayatnya dimasukkan ke goni, kemudian dibuang, namun tak diketahui ke mana. “Kalau ada yang bisa menginformasikan di mana kuburnya, kami sangat berterima kasih, karena ingin ziarah ke sana,” ujar Abdurrahman. Menurut Jubir FP HAM, Dr Humam Hamid, temukan hasil investigasi dan pengaduan mengenai orang hilang itu, belum merupakan fakta final, melainkan masih sekadar petunjuk permulaan tentang adanya pelanggaran HAM dan hukum di Aceh. Dalam waktu dekat, Tim Validasi FP HAM akan turun ke berbagai desa di Pidie, Aceh Utara, dan Timur, untuk memastikan dan mengkonfirmasikan kepada Kades dan Camat setempat tentang orang-orang hilang dan korban tindak kekerasan itu.

22. Mereka yang Dikasari Aparat dan Dikubur Hidup-hidup
Kegiatan keamanan di Aceh berlebihan, represif, brutal, dan cenderung tak berprikemanusiaan telah memakan banyak korban di kalangan sipil. Banhkan, pukulan-pukulan dan tendangan, yang setiap pagi dan sore serta setiap malam mereka terima, mereka “sedekahkan” untuk republik yang haus darah ini. Untuk pukulan-pukulan ini tidak ada tuntutan-tuntutan untuk diselesaikan secara hukum.
Teungku Aburrahman, 70 tahun, warga Geulumpang Tiga, Pidie, Aceh. “Saya dipaksa mengali kubur di bawah todongan senjata. Dengan tertatih-tatih harus mengais lubang, mempersiapkan kuburan yang belakangan saya ketahui ternyata untuk diri saya sendiri. Kuburan itu persis di samping sebuah kuburan lain yang sudah duluan ada. Saya hanya bertakbir dalam hati, menyebut-nyebut nama Allah. Sementara petugas keamanan yang berdiri di dekat saya terus mengomando, Gali terus, galih! Mereka membentak dan mengacam saya. Padahal mereka itu muda-muda, pantasnya jadi anak-anak saya. Saya diambil oleh oknum aparat sepulang dari sawah, atas sepengetahuan kepala desa. Lalu dibawa ke markas yang popular disebut Rumoh Geudong di Kecamatan Geulumpang Tiga. Kebetulan, rumah bekas hulubalang itu memang dijadikan markas aparat. Di situlah saya disiksa tiga hari tiga malam. Ditelanjangi dan kemaluan saya disetrum. Kedua tangan saya diikat, seperti orang disalib. Waktu itu, ada lima pria lain yang juga ditelanjangi dan disetrum. Kemudian ada lagi dua perempuan yang juga ditelanjangi. Kasihan, perempuan-perempuan itu disetrum juga, sama seperti kami. Saya sedih sekali. Diikat dan dipukul dengan rotan sesuka hati. “Mereka bertanya kepada saya di mana senjata. Mana saya tahu. Saya tak punya senjata, tak penyimpan senjata. Kami semua tak ada senjata, tapi terus dipaksa untuk menjawab mana senjatanya. Mana saya tahu. Saya dipukul lagi, dan kemudian dimasukkan dalam bak berisi taik dan kotoran got. Orang yang memukul saya itu masih ada. Dia itu algojo. Dulu rambutnya panjang, sekarang rambut dia sudah pendek. Mungkin supaya kita tak kenal lagi. Dulu mobilnya saya lihat putih, sekarang catnya sudah hitam. Sesusah puas disiksa, kemudian saya dimasukkan dalam sel. Saya masih ditelanjangi juga. Tiga hari tiga malam begitu terus, akhirnya saya dibawa ke kuburan. Di sana saya disuruh gali lubang, katanya mau ditanam hidup-hidup karena tak mau mengaku. Saya hanya menyebut-nyebut nama Allah sambil mengali lubang. Kemudian saya disuruh masuk ke dalam lubang itu, dan disuruh telentang. Kemudian mereka menimbun saya dengan tanah. Setelah itu tanahnya diinjak-injak, terutama di bagian perut saya. Untung timbunan yang di kepala saya tidak diinjak dan tidak rapat sehingga saya masih bisa bernafas meski megap-megap begini (Abdurrahman kemudian meperagakan dirinya dalam tanah). Empat menit kemudian mereka gali lagi tanahnya. Saya diangkat sudah lemas, kemudian dibawa lagi ke Rumoh Geudong, tempat penyiksaan itu. Ditelanjangi lagi dan ditanya lagi mana senjata. Saya masih Jawab tidak tahu karena memang tak punya senjata. Akhirnya saya dimasukkan lagi dalam sel. Esoknya saya lihat, dua dari tujuh orang yang ditahan bersama saya sudah mati. Mereka dimasukkan dalam goni pupuk, dan menjelang malam, dinaikan dalam mobil. Entah ke mana dibawa. Akhirnya saya dilepas. Sebelum pergi, saya dibentak lagi. Katanya, apa yang kau alami dan lihat di sini, jangan diceritakan sama siapa pun. Awas kalau kau cerita. Sudah itu saya dirusuh pulang dan baru sekarang berani bercerita, apalagi sudah ada Tim pencari fakta DPR yang datang ke Aceh. Apa yang saya sampaikan ini benar adanya. Saya mau bersumpah pakai al-Quran. Saya juga bersedia ditembak, asal jasad saya tidak dihilangkan, biar anak cucu saya bisa ziarah. Soalnya, sudah percuma saya hidup. Dulu, sebelum kemaluan saya disetrum, dalam sebulan bisa dua tiga kali saya menggauli istri. Sekarang tidak bisa sekalipun lagi.

23. Menonton Eksekusi Maut
Beberapa warga Lueng Sa, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur, yang tak mau identitasnya, dibeberkan bertutur sbb: dua warga desa itu menjadi korban eksekusi, masing-masing Sarjani Ibrahim (35), penduduk Lueng Sa dan Teungku Imum Budiman (50) penduduk Lueng Dua. Keduanya ditembak di lapangan bola kaki Sinar Agung, disaksikan ratusan penduduk setempat. Bertepatan pada 17 bulan Ramadhan 1991, sekitar pukul 10.30 WIB, para penculik menagkap kedua korban untuk kemudian memborgolnya. Dengan mata tertutup kain hitam, korban diseret ke lapangan bola desa setempat. Sementara penculik lainnya mengerahkan penduduk agar menyaksikan eksekusi tersebut, termasuk Teungku. Ibrahim, ayah Sarjani. Setelah ratusan warga berkumpul, dua korban yang sebelumnya telah disiksa, serta diikat pada tiang gawang, kemudian ditembak persis di bagian kepala. Sarjani yang saat itu baru lima bulan kawin dengan Mardiana–bahkan istrinya sedang hamil tiga bulan–meninggal tertembus dua peluru di kepalanya. Sedangkan sebuah peluru menembus kepala Teungku Imum Budiman, hingga membuat orangtua tersebut juga meninggal seketika. “Kami dipaksa melihat ketika korban ditembak. Kalau tidak, kami kena pukul dari penculik. Sehingga semua warga jelas melihat kedua korban jatuh tersungkur serta darah segar membasahi tiang gawang,” kata warga tersebut. Tindakan oknum penculik yang terlatih tersebut tidak hanya sadis itu. Tapi, Sarjani–kipper Poraja Panton Labu yang pernah mewakili Aceh ke Jambi tahun 1980-an–setelah ditembak tangannya dipotong supaya bisa melepaskan borgol ditangannya. Kemudian oknum itu menyuruh warga menanam mayat Sarjani tanpa dimandikan. Beberapa tokoh di sana merencakan kedua jenazah korban akan dimandikan sesuai dengan ajaran Islam. Namun, penculik yang bersikap kasar itu membentak mayarakat agar tidak perlu dimandikan. “Tanam saja bangkai itu. Untuk apa dimandiin,” ungkap mereka mengutip ucapan sang oknum pada waktu itu.

24. Digorok
Ibrahim, 32 tahun, penduduk Sawang, Aceh Utara. Penjual nasi ini hingga kini diisukan sudah meninggal setelah lehernya digorok, dan dibuang dalam jurang. Pria yang masih menyisakan parut hasil gorokan benda tajam di lehernya itu tampak bergetar menahan tangis, nyaris tak bisa berkata-kata. Saya diambil oleh oknum petugas di Sawang, Aceh Utara. Lalu dibawa ke markas mereka dan dipukul samapi pingsan. Selain itu, saya sudah tak ingat apa-apa. Saya sadar kemudian sudah berada di jurang, yang saya tahu ternyata di jurang Cot Panglima, km 25 lintasan Bireun-Takengon, atau 50 kilo meter dari kampung tempat saya diculik. Saat saya sadar, leher saya sudah berdarah dan di badan saya hanya ada celana dalam. Ternyata saya terluka sayat. Saya manjat tebing curam itu pelan-pelan itu, merayap sambil memegang dahan-dahan kayu. Akhirnya saya berhasil naik dan jalan kaki beberapa kilo meter. Syukur alhamdulillah, kemudian ketemu kawan, dan dinaikan motornya, dibawa ke rumah sakit, yaitu Puskismas. Karena sudah parah, dokternya bilang tak sanggup, dan ibu saya dengan ambulance ke RS di Lhokseumawe. Di sana doketernya juga bilang tak sanggup, dan akhirnya saya dibawa ke Banda Aceh. Leher saya dijahit, dan di opname selama 30 hari. Agar orang-orang tak curiga, saya dibilang ditabrak Honda. Petugas keamanan menuduh saya membantu GPK. Padahal, saya Cuma jual nasi, beli beras untuk masak. Eh, katanya, beras itu untuk Bantu GPK. Mana saya tahu. Saya ditangkap saat membawa belanjaan ke warung. Saya jual nasi buka warung. Selama ini saya jarang ke luar. Dibilang saya sudah mati. Sebab katanya, kalau mereka tahu saya masih hidup, pasti dicari lagi. Saya takut….

25. Suami diculik
Sudarni, 40 tahun, Desa Rambong, Mutiara, Pidie. Suami saya dijemput bersama Pak Keuchik (Kades). Dibawa ke markas keamanan, dan sampai sekarang tak kembali. Kalau masih hidup, tolong kembalikan suami saya. Kalau sudah mati, tolong tunjukan kuburannya. Sebagai janda beranak lima hidup saya amat pedih sepeninggal suaminya tercinta. Kepedihan itu terasa lebih pahit karena setelah dua bulan suami saya diculik, si bungsu meninggal saya sudah tak sanggup membiayai anak sekolah. Jangkan membeli susu, makan pun sudah tak cukup. Di antara kasus-kasus kematian di Pidie, sejumlah pelapor cukup mengenali pelaku penculik atau setidak tempat tugas penculik contoh pada kasus kematian Teungku Usman Raden (Imam meunasah setempat), Teungku Abdullah Husein (wiraswata), dan Abdurrahman Sarong (PNS di Dinas PU Sigli), ketiganya warga Desa Selatan Batee. Menurut laporan istrinya masing-masing, Aminah (40), Jariah (28), dan Usmawati (40), penculik suami mereka adalah seorang aparat yang cukup mereka kenal, berisial PK. Menurut para istri itu, pengambilan ketiga suami mereka itu berlangsung dalam suatu razia KTP (dikumpulkan banyak orang) di sebuah lapangan pada tanggal 1 Juni 1991. “Suami saya punya KTP, tapi dibawa juga. Walapun kami tahu siapa yang menculik, tapi kami tidak tahu dibawa ke mana mereka,” ungkap Jariah. Setelah tiga hari kemudian, seorang warga memberitahukan mereka bahwa mayat Usman, Abdullah, dan Abdurrahman yang mulai membusuk ditemukan di pinggir bukit dekat Waduk Lhokseumani, Batee ketiga istri bersama warga lainnya segera ke sana. Di atas dada mayat diletakan KTP masing-masing. Dalam banyak kasus, korban penculikan dihabisi di tempat lain. Mayatnya “dibuang” atau dicampakan di luar kawasan penculik (mengaburkan TKP?). seperti yang dilaporkan HA Jalil Abdullah (66), warga Meunasah Sukon Cubo, Bandar Baru, mengenai kejadian penculikan anaknya Kamarullah (17), Santri Darul Palah, Bandar Baru. Kamarullah diculik bersama tiga temannya bersama santri ketika sedang belajar dan diskusi dengan gurunya di pesantren itu pada 1992. tiba-tiba muncul sejumlah oknum aparat dengan sebuah mobil tanpa ba-bi-bu (tanpa menjelaskan apa salah mereka), langsung mengambil keempat santri itu. Enam hari kemudian, mayat keempat santri itu ditemukan berserakan tercampak di Blang Usi.

26. Disayat-sayat
Sekitar dua bulan kemudian, dari rumah sakit itu M Ben mengaku dibawa ke sebuah tempat di sekitar kilang pengolahan gas PT Arun (Rancong). Setelah ditanyai macam-macam di sana, katanya, ia dibawa lagi ke sebuah tempat di sekitar Lhoksukon. Empat malam kemudian, dikembalikan ke rumah. Baru 20 hari di rumah, M Ben bersama 14 orang kelurga dekat dengan tetangganya, dijemput lagi oleh pasukan tentara lain, dibawa ke sebuah pos operasi di Sidomulyo. “Di pos itu, kami semua dituduh membantu orang-orang GPL. Karena tidak mengakui tuduhan tidak beralasan tersebut, kami pun disiksa. Telinga saya disayat-sayat dengan pisau. Lalu ditaruh air jeruk nipis. Kepala dipukul dengan balok. Bahkan ketika saya bilang mau kencing, disuruh kencing di atas kepala adik saya bernama Yakob. Tidak hanya itu, kami pun disuruh berdiri dalam hujan. Dikasih sabun lalu disuruh begini-begini (M Ben memeragakan tangannya pada kemaluan). Lalu disuruh lagi merayap di atas pohon pihmie (putrid malu). Sakit sekali rasanya,” urai M Ben bersama saudara-saudara dan tetangganya dijemput oleh pasukan lain dari Simpang Kramat dan dipulangkan ke rumah masing-masing. “Setelah 20 hari di rumah, saya baru bisa bergerak bangun dari tempat tidur,” kata M. Ben. M Ben yang belakangan ini mengaku hanya bisa mempertahankan hidup dengan bekerja sebagai penggembala lima ekor sapi milik warga desanya itu, mengaku mulai berani melapor ke LBH Iskandar Muda, setelah mendengar bahwa Menhankam/Pangab TNI Wiranto telah mencabut DOM dari Aceh. “Saya dengar dari orang-orang kampung yang baru pulang mengadu ke sini,” katanya lugu. Dengan tubuhnya yang telah cacat permanen, M Ben mengaku tidak bisa lagi bekerja sebagai petani, sebagaimana digelutinya sebelum tragedi memilukan itu. Untuk mencari nafkah bagi keluarganya sekarang, kata M Ben, sangat bergantung kepada kerja keras istrinya, Ti Aisyah, sebagai buruh tani. Anak tertuanya yang baru tamat SD, katanya, telah putus sekolah. Dua orang masih SD, dan yang terkecil belum bersekolah. Direktur LBH Iskandar Muda Lhokseumawe, Moch Yacob Hamzah SH menyatakan pihaknya sekarang memfokuskan penampungan pengaduan oleh korban yang langsung mengalami pelanggaran ham azasi manusia atau pelanggaran hukum lainnya akibat dari pemberlakuan operasi militer (DOM) di Aceh selama ini.

27. Pemilik Dibunuh, Harta Dijarah, Rumah Dibakar
Daftar orang hilang, diculik, dan dibunuh orang-orang tak dikenal di Aceh Utara berdasarkan pengaduan keluarganya ke LSM Yayasan Putra Dewantara (Yapda) Lhokseumawe dan LBH Iskandar Muda telah mencapai 176 kasus. Pihak pengadu mengaku keluarga mereka hilang sekitar tahun 1989-1994 dan ada juga yang hilangnya tahun 1997. Menurut para pelapor, korban-korban dan ada yang diketahui sudah dibunuh. Sebagaimana diceritakan janda Rohani Sufi (50) penduduk Reungkam Kecamatan Matang Kuli, pada 19 Februari 1992 suaminya Abdul Rani (58) dijemput penculik. Korban ditembak di depan istri dan anaknya, kemudian rumah dibakar serta sepeda motor diambil penculik dan tidak dikembalikan.39 Kisah serupa juga diceritakan janda Fauziah (35) penduduk Tempok Masjid Cunda Kecamatan Muara Dua, suaminya T Zainal Abidin (41) dijemput orang yang tidak dikenal ketika membeli rokok. Kemudin penculik datang ke rumah mengambil semua perabot rumah tangganya dan bahan pecah-belah. “Sampai sekarang tidak dikembalikan,”ujar Fauziah ketika mengadu ke LBH Iskandar Muda. Selain LBH Iskandar Muda, kini muncul Yapda yang juga untuk membantu mendata identitas korban penculikan. Direktur Eksekutif Yapda Zulfikar MS didampingi Divisi Community Organizer Sugito Tassan mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan orang hilang 25 kasus. Kecuali itu, katanya, juga LSM Yapda menerima pengaduan korban perkosaan oleh penculik. Namum, pihaknya belum mendata secara rinci kasus tersebut. Direktur Yapda juga bagian dari “Kontras” Aceh dan Ketua Walhi Aceh itu, mengaku para keluarga korban yang mengadu menangis di depannya sambil menunjukkan foto keluarga mereka yang hilang. Para keluarga korban meminta agar korban dicari di mana keberadannya saat ini. “Maka kita sudah turun ke lapangan mencari data otentik,” kata Zulfikar. Sementara korban orang hilang yang diadukan DPRD oleh keluarganya, belum berhasil didapatkan datanya. Namun beberapa anggota legislatif Aceh Utara itu mengaku sudah menerima laporan warga dengan puluhan kasus pelanggaran HAM tersebut. Direktur Yayasan LBH Iskandar Muda Mohd Yacob Hamzah SH mengaku telah menerima pengaduan 148 kasus. Malah tanggal 22 Juli 1998 sekitar pukul 17.20 WIB, kantornya di kampung Jawa Lama didatangi orang yang mengaku dari “Palang Merah Internasional”. Ketika pemuda asal Amerika Serikat mengaku bernama Alex (30) itu datang ke kantornya. Alex, kata Mohd Yacob, sempat melihat beberapa keluarga korban yang sedang mengadu. Namun, warga AS itu tidak berdialog dengan para pengadu, karena mengaku kedatangannya sekedar ingin berkenalan dan ingin mengatakan ia berada di Aceh selama ini. “Tapi tidak disebutkan di mana ia menginap dan apa tujuannya datang ke Aceh,” kata Mohd Yacob. Daftar orang hilang lihat tabel. Nama-nama yang dimuat dalam tabel itu, nomor 123 sampai 147 diperoleh dari LSM Yayasan Putra Dewantara, Jalan Listrik Pasar Inpres Lhokseumawe. Sedangkan nomor 144 hingga nomor 176 bersumber dari ke Yayasan LBH Iskandar Muda Jalan Iskandar No.143 Telp 45341 Lhokseumawe.

28. Dituduh GPK, Nyaris Temui Ajal
Gara-gara tak setuju pemotongan dana bantuan desa oleh pihak atasannya, seorang kepala desa di Aceh Timur, mengaku harus menerima perlakuan sangat sadis dan nyaris menemui ajal. “Bahkan saya dituduh GPK. Padahal,saya tak pernah berhubungan dengan kelompok itu,”ungkap Hanafiah Sulaiman (65), mantan kepala Desa Meunasah Teungoh Kecamatan Jeunib40 ketika mengadu ke LSM YAPDA Lhokseumawe. Geusyik Piah, demikian ia akrab dipanggil, kepada LSM YAPDA mengisahkan kronologis tragedy yang dialaminya. Semasa masih menjabat kepala desa tahun 1980-an, ia selalu tidak sependapat dengan atasannya. Katanya, sang atasan menyuruhnya meneken surat pertanggungJawaban penggunaan dana bandes, tapi ia menolak, sebab banyak pemotongan tanpa prosedur. Karena menolak meneken surat yang dibuat menurut kehendak atasan, katanya, lantas ia dijemput oknum petugas dan ditahan. Selama dalam tahanan tentara Jahiliyah, kata Geusyik Piah, “Masya Allah, hanya Allah saja yang menolong saya,” ujarnya dengan ghirah kegeraman terhadap Negara. Disebutkan ia kemudian diberhentikan secara sepihak dari jabatan kepala desaitu. Hanya agamalah satu-satunya obat yang bisa menyembuhkan luka-luka Aceh. Atau, dalam ungkapan yang rada Marxian sikit, hanya agama sajalah yang bisa menjadi racun penawaran bagi kekejaman Negara di Aceh. Negara ini harus dilawan dengan agama. Agama adalah candu satu-satunya bagi stamina perlawanan rakyat terhadap Negara.

29. Tiga Malam Tidur Bersama Mayat
Kendati kejadiannya telah tujuh tahun lalu, namun apa yang pernah dialami Teungku Nurdin Galon (63) masih lengket dalam ingatannya. Apalagi tubuhnya mengalami cacat akibat penyiksaan selama ia ditahan para penculik. “Saya tak menyangka bisa hidup, tapi kekuasaan Allah membuat saya luput dari maut,”kata lelaki jangkung yang mengaku pernah dipaksa tidur dengan mayat selama tiga malam.41 Teungku Nurdin mengaku diperlakukan secara tak manusia oleh oknum-oknum pasukan elite yang terlibat “Operasi Jaring” di Aceh Utara. Dan, siksaan serta fakta-fakta yang pernah dilihatnya, dua hari lalu telah diceritakan kepada LSM YAPDA di Lhokseumawe yang menerima laporan orang hilang dan korban-korban pelanggaran HAM selama opearsi penumpasan GPK yang kini diganti nama GPL (gerombolan pengacau liar). Ia mengatakan, selain tidur bersama mayat orang tidak dikenal, Nurdin juga sempat melihat beberapa tahanan mati disiksa, kemudian jenazahnya ditaman menggunakan becho sekitar pukul 03.00 WIB dini hari akhir tahun 1991. “Ini bukan fitnah, saya bersedia tunjukkan lokasi kuburan itu jika diperlukan,” kata Nurdin Galon (alamat lengkap ada pada LSM YAPDA Lhokseumawe). Didampingi ketua LSM YAPDA Lhokseumawe Sugito Tassan, petani miskin asal Alue Le Puteh Kecamatan Baktia, menceritakan bahwa dirinya ditangkap 5 Maret 1991 dengan tuduhan sebagai GPK. Kala dijemput ke rumah, kata Teungku Nurdin, mata ditutup dan dibawa kesalah satu tempat. Di sana juga banyak warga lain disandera para penculik. Selama dalam tahanan kata, Nurdin, siang dan malam para penculik bersikap kejam dan keji terhadap para sandra, semua tahanan tidak ada yang beres fisiknya. Siang-malam penculik terlatih itu masuk kamar tahanan, dalam keadaan mabuk malakukan penyiksaan yang membuat tahanan babak belur. “Tiga setengah tahun saya berada di tempat mengerikan itu,” kata Teungku Nurdin. Kala berada di tempat itu, kata Nurdin, tubuhnya dicambuk dengan rotan. Dipukul dengan popor senjata. Dikontak listrik dan berbagai penyiksaan dilakukan siang malam. Selain di tempat itu, Teungku Nurdin juga mengaku pernah ditahan di tiga lokasi lainnya yang suasananya juga cukup mengerikan, terutama karena perlakuan sadis. Saat berada di tempat penahanan kedua, Teungku Nurdin, mengaku lebih parah lagi. Ia sempat bermalam-malam ditidurkan dengan mayat orang-orang yang tak dikenalnya. “Tiap malam saya lihat mayat dikeluarkan dari LP itu dan diangkut dengan mobil. Jenazah itu dibuang ke sungai seperti ke Sampoiniet, ditanam dalam komplek dan banyak di bawa ke kawasan Seureuke,” kata Nurdin, Nurdin didampingi Gito Tassan juga menunjukan tubuhnya yang cacat akibat disiksa para penculik, yakni giginya ompong karena dihantam dengan kayu. Ibu jari kakinya pun dipatahkan yang akibatnya hingga sekarang ia belum bisa berjalan tanpa pakai sandal. Demikian juga dadanya masih terasa sakit dan tiap batuk selalu mengeluarkan darah. Bukan hanya itu, kata Nurdin, malah para penculik itu juga mengambil jam tangannya merk Mido dan uang tunai Rp400.000 serta meminta uang nasi selama ia ditahan di salah satu camp di Desa Mattang Ubi Km 307 Jalan Banda-Medan, Kecamatan Lhoksukon. Nurdin masih ingat oknum yang mengambil jam dan uangnya. Setelah 3,4 tahun mendekam di camp itu, kata Teungku Nurdin, ia dibenarkan pulang ke rumahnya. Sebelum pulang, ia lebih dulu diobati, terutama luka-luka baker di bagian tubuhnya. Ada juga syarat lainnya, yakni, para penculik menekankan bahwa apa yang terjadi selama dalam tahanan tidak diceritakan pada orang lain.

30. Korban DOM Salah Tangkap Disiksa Hingga Lumpuh, Bahkan Ada yang Hingga Tertawa dan Menangis Sendiri
Seorang korban salah tangkap di Desa Matang Ubi, Kecamatan Samalanga, Aceh Utara, menjadi lumpuh dan kehilangan suara setelah keluara dari kamp penyiksaan.42 Sementara seorang warga Geulumpang Bungkok, Samalanga, mengalami stress berat sehingga sering menyanyi, tertawa, atau menangis sendiri hingga saat ini, juga setelah ditangani oleh aparat. Di Desa Matang Ubi, nasib buruk itu diderita oleh M Diah Usman (50). Meski hanya empat hari ditangani oleh oknum aparat, ia menderita lumpuh, dan tak mampu bersuara sejak tahun 1991. Hari-hari M Diah sejak itu hanya terbaring lemah di tempat tidur, dan hanya mampu berbicara dalam bahasa isyarat. Nasib M. Diah, itu dilaporkan anaknya, Rusli ke LBH Iskandar Muda. Rusli pula yang mengurus ayahnya, sekaligus mencari makan unutk keluarga dengan cara menyeser benih udang dipinggir pantai. Korban salah tangkap ini dijemput petugas keamanan 25 April 1991 di rumahnya, Desa Kuala Cangkoi Kecamatan Tanah Pasir. Ia dibawa ke camp penyiksaan di Km 307 Banda Aceh Medan, persis di Desa Matang Ubi Lhoksukon. Memang, kata Rusli, ayahnya ditahan selama empat malam, namun penyiksaan selama dalam tahanan cukup berat. Korban diestrum dengan listrik, dipukul dibagian punggung dan dada hingga benar-benar tak berdaya. Penjemputan ayah itu, kata Rusli melalui kepala Desa setempat, dengan alasan ia terlibat GPL (GPK waktu itu). Kala itu, kades sudah memberitahukan bahwa M Diah itu bukan orang yang dicari. Karena, yang dicari itu Usman Bayu, juga berpenyakit “kaki gajah” seperti yang dialami oleh M Diah. Namun, meski kades telah memberitahukan, tapi petugas tetap membawa korban ke Matang Ubi dan disiksa siang malam bersama para tahanan lain. Korban M Diah baru dilepaskan setelah Muspika Kecamatan Samudera mengeluarkan surat Mandah No. 25/33/74/03/1991. Dalam surat Muspika 30 April 1991 menyatakan bahwa M. Diah Usman itu adalah petani penjaring udang, ia adalah penduduk Kuala Cangkoi Tanah Pasir, sedangkan sebelumnya ia penduduk Tanjung Hagu Kecamatan Samudera Geudong. Artinya, dia bukan orang yang dicari itu. Dalam pengaduannya ke LBH Iskandar Muda, putra korban minta agar pelakunya ditindak. Sementara ayahnya yang sudah lumpuh itu diminta agar pelakunya ditindak. Sementara ayahnya yang sudah lumpuh itu diminta perhatian pemerintah untuk mengobatinya, baik kaki dan tangan yang lumpuh maupun suaranya bisa direpro kembali, kata Rusli berharap.
Sementara Darmawan (29), penduduk Desa Geulumpang Bungkok, Kecamatan Samalanga Aceh Utara, juga dilaporkan ke LBH Iskandar Muda oleh adiknya Badruzzaman (26). Dalam laporannya, Badruzzaman mengatakan, korban di jemput oleh oknum ABRI tahun1992 dan dibawa ke kamp di Samalanga, tiga hari kemudian di bawa ke Rancung Lhokseumawe. Bukan hanya petugas hanya petugas yang memukulnya ditahanan itu, tapi juga preman yang sedang mabuk ikut memukul korban. Setelah mengalami massa penahanan beberapa bulan, korban dibebaskan dalam kondisi fisik yang lemah karena kurang gizi dan akhirnya jadi stres. Malah sampai sekarang, ketawa sendiri, menyanyi, dan pergi pagi pulang malam, serta sering mengamuk dengan keluarganya.

31. Dari Perontokan Gigi Sampai Diganduli Diganduli Besi
Teungku M. Yusuf Alibansyah, warga Blang Bunot, Bandar Baru, pada tanggal 5 Januari 1993 diambil paksa oleh dua orang petugas di Pos Sattis Jiem-jiem.43 Lalu dianiaya dengan cara mukanya dipukuli berkali-kali sampai giginya rontok semua. Karena sulit mengunyah lantaran tak lagi bergigi, makanan umumnya diatelan langsung. Kini ia sakit-sakitan. Ismail Usman (45), Cot Baroh Glumpang Tiga, pada tahun 1992 di pos Sattis jiem-jiem dan pos Sattis Kota Bakti, dipukul dengan popor senjata, balok kayu, dan benda keras lainnya hingga kini mengalami tulang rusuk patah. Dadanya sesak dan pahanya sakit. Teungku Rahman Ali (70), warga Cot Baroh, Glumpang Tiga, pada 1996 dibawa ke PS Bilie Aron (Rumoh Geudong), ditembak (lalu diobati). Kemudian, disiksa lagi dan dibawa operasi untuk ditempatkan di barisan depan (sebagai tameng tentara). Idris (30), tamatan SMP. Ia dipermak di Murong Cot, Kecamatan Sakti, Pidie pukul 07.00 WIB di suatu hari tahun 1996. Sebagai warga yang pendiam, Idris tergolong nekad. Ia diketahui menanam senjata di dekat rumahnya atas suruhan orang lain dengan imbalan. Karena ketahuan petugas, Idris ditangkap dan digelandang ke Lamlo. Delapan bulan ditahan, lalu dibuang di Cot Panglima di Takengon. Diikat kaki dan tangannya. Matanya ditutup. Tapi, menurut pengaduan istrinya, Rosmiyati (28), Idris kemudian berhasil mencapai rumahnya pada bulan Ramadhan tahun ini. Setelah itu, menghilang lagi setelah pernah pulang pergi ke rumah sebanyak tiga kali. Belakangan, karena suaminya tak tertangkap, giliran si istri di bawa ke rumah Gedong Aron. “Disitu saya ditelanjangi dan dikuntak (maksudnya disetrum) di kemaluan sampai mengeluarkan kotoran. Yang menelanjangi saya adalah Kopassus yang saya kenal. “Korban lainnya adalah Nyak Meulo (21), tamatan SD. Wanita yang tadinya gadis ini mengalami nahas pada tahun 1995 di Desa Pule Le, Kecamatan Tangse, Pidie. Naha itu menimpa dirinya ketika kedua orangtuanya pergi ke kebun dan menetap lama di pondok yang ada di kebun tersebut. Menjelang satu tahun kemudian, katika orang tua korban pulang, mendapati anaknya sudah hamil. Nyak Meulo mengaku pada suatu hari, digagahi paksa oleh oknum aparat. Giliran M. Ali Sabi (63), ayah Nyak Meulo mendatangi aparat yang berinisial Shuk itu, ternyata ia sudah dipindahtugaskan ke Batam sampai sekarang. Akhirnya, tinggallah pahitnya pada keluarga mereka.

C. Kekerasan Terhadap Perempuan Aceh
Berbagai bentuk tindak kekerasan yang dialami perempuan yang terjadi dari ratusan kekerasan yang terjadi seputar diberlakukannya Dom selama ini tidak pernah tersingkap.44 Ada beberapa alasan yang menebabkan tindak kekerasan terhadap perempuan tidak pernah diketahui oleh masyarakat luas, seperti: Korban pemerkosaan, sering dianggap aib dan memalukan oleh masyarakat. Akibatnya korban atau keluarga selalu berusaha untuk menutupi kejadian tersebut. Selain adanya ancaman dari pelaku untuk “tidak mengungkap” kejadian tersebut pada orang lain, karena pelakunya aparat yang sedang bertugas di daerah tersebut, membuat korban/keluarga selalu berada dalam kondisi diintimidasi. Sebagai akibatnya adalah penderitaan dan trauma yang dialami korban sangat mendalam, sehingga sangat sulit bagi korban untuk menceritakan pengalaman buruknya, apalagi kepada orang yang tidak terlalu dikenalnya.

1. Wanita Aceh Diperkosa Tiga Tentara
Sekitar 1.000-an masyarakat Pidie – terbanyak janda bersama anak kecil – yang duduk berdesakan di Gedung DPRD Pidie, menyambut kedatangan TFP dari DPR RI yang hari itu berkunjung ke Pidie. Ketika Ketua Tim Hari Sabarno menanyakan apakah masyarakat di daerah itu merasa “terganggu” dengan GPK, dan apakah GPK memang masih ada? Merka serentak menjawab lantang “Tidak Tidak ada!” Bahkan dari kelompok janda yang duduk di sayap kanan gedung terdengar jeritan lemah (dalam bahasa Aceh), “kami bukan takut GPK. Tapi takut pada Tentara!” “jika nanti muncul (GPK), apa yang dilakukan?” Tanya ketua tim ini. “Hukum saja! Kami hukum pancung mereka!” teriak masyarakat serentak, spontan, dan tak ada unsur rekayasa. Karena memang sesungguhnya GPK itu adalah rekayasa dari pengusaha sendiri. Pertanyaan – tampak nya juga spontan – itu dilontarkan TFP setelah mendengar banyak laporan dari korban dan keluarga korban tentang kisah penculikan maupun kekerasan selama operasi militer di Pidie. Dari sejumlah pelapor yang tampil, kisah tersadis dan sangat menggugah tim DPR RI adalah yang dialami CS (singkatan), 42 tahun, warga Ujong Leubat, Bandar Baru. “Saya diperkosa oleh tiga orang tentara di pos jiem-jiem, pak. Setelah itu, saya pingsan. Paginya, saya disepak dan didorong ke sungai. Disuruh mandi,” ungkap CS (dalam bahasa Aceh yang diterjemahkan oleh wakil rakyat dari PPP dan tokoh pejuang HAM, Ghazali Abas Adan). Yang mendengar, semua terkejut. Teganya, tiga tentara Republik memperkosa seorang wanita. Berapa lagi wanita Aceh yang diperkosa jika jumlah tentara itu mencapai angka 7000 orang? Berapa wanita Aceh diperkosa dalam sehari? Dalam seminggu, dalam setahun? Dalam sembilan tahun massa DOM? Maka wajar jika terdengar umpatan caci-maki masyarakat lainnya. “Saya diperkosa bergiliran pak. Tapi, hanya satu malam. Setelah tiga hari disitu, saya disuruh pulang,” kata CS, kaku, seakan menahan tangis. “Selanjutnya? Tanya anggota DPR RI, CS diam lama. “tidak ada lagi” katanya, singkat, lalu duduk. Ditanya kemudian, CS mengisahkan pada 1992 ia dan suaminya M. Yunus ditangkap oleh oknum dari pos jiem-jiem mereka ditempatkan di kamar terpisah. Pemerkosaan – salah seorang pelaku dikenal CS bernama A – itu kemungkinan tak diketahui suaminya. Sebelum dibebaskan, CS sempat disiksa juga. Sejak pulang itu, ia mengaku tak pernah lagi melihat suaminya. Belakangan dikabarkan orang kampung, bahwa M. Yunus ditembaj dengan tangan diikat di atas pentas (dipertontonkan pada warga) di Desa Cibrek, Kembang Tanjong. Ditanya mengapa ia tak sampai menangis ketika bercerita didepan banyak orang?” Saya sudah capek menangis,” katanya. Karena, menurut CS, mereka sudah “terbiasa” mendengar kisah sadis dan penyiksaan serupa itu. Lagipula, ia khawatir kalau terlalu banyak bicara nanti bakal diambil lagi oleh oknum. Kekhawatiran perempuan Aceh yang sangat luas biasa keteguhannya dalam membela kebenaran dan berani menghadang kezaliman dengan mengatakan, “kalau saya diambil, siapa yang mengurus anak-anak. Hidup kami sangat susah. Siapa yang mau bantu orang-orang seperti kami ini?” tutur korban pemerkosaan ini, ditemani dua janda sekampungnya. Menjawab ketakutan para pelapor itu, seorang Srikandi Aceh, Ir. Faridah Afriani, tokoh pejuang hak-hak azasi perempuan dari forum peduli HAM minta TFP DPR RI agar memberi “jaminan keamanan” sehingga masyarakat yang datang hari itu, terutama para pelapor yang telah memberi kesaksian, nantinya tidak “diapa-apakan” oleh oknum tentara. “Bagaimana, apakah di sini hadir dari unsure keamanan?” tanya Hari Sabarno. Cari sana, cari sini, muncul pasi Intel kodim 0102 Pidie Letda Inf Suyanto yang menyatakan ia – mewakili Dandim – dapat memberikan “jaminan keamanan” yang sangat di harapkan itu.
Kisah Ramlah juga cukup menggugah. Ibu tua dari Simpang Jurong, Geumpang, mengatakan pada 1992 ia diambil oleh oknum tentara dan di bawa ke pos. Konon karena tak ditemukan suami dan anaknya. Ramlah disiksa, ditelanjangi, digigit orang hutan, dibakar, bahkan dipatahkan tangannya. Tangan yang kini telah cacat itu diperlihatkan kepada semua yang hadir. Setelah suaminya ditemukan, baru Ramlah bebas. Tapi yang lebih menyakitkannya, suami berikut empat anaknya – dua laki-laki dan perempuan – dibunuh oleh oknum tersebut dan dikubur secara missal di Geumpang. Lain lagi cerita Umar Abubakar dari Desa jiem-jiem, Bandar Baru. Pada 1995, ia ditembak oleh oknum tentara dan mengenai pahanya. Untunglah oknum itu “mau berbaik hati” membawanya ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe. Tapi, kakinya harus diamputasi. Kini Umar berjalan dengan dua tongkat. “Saya tak bisa bekerja lagi. Saya makan, dikasih-kasih orang, “ungkapnya. Akam halnya Khatijah dari Cot Baroh, Glumpang Tiga, diambil tentara setelah pulang mengunjungi anaknya di Malaysia pada Pebruari 1998. Ia dipukuli, ditelanjangi, dan disiksaan lainnya di Rumoh Geudong selama 15 hari. April 1998, diambil lagi dengan tuduhan menyimpan senjata. Rumahnya hancur diobrak-abrik, tapi senjata tak ditemukan. Khatijah pun diangkut lagi ke Rumoh Geudong dan kembali menjalani siksaan, lalu pindah ke Rancung, dan dibebaskan Juni 1998. Terakhir, ia didatangi oknum penyiksanya, meminta uang Rp500.000 agar Khatijah tak diambil lagi, “ungkapnya, terus terang. Sementara Nyak Ubit dan Aminah Ali, keduanya warga Kecamatan Mutiara, mempertanyakan ke mana suami mereka yang diculik tentara sekitar Maret 1998. “Suami saya diambil oleh Kopassus (Kopassus, maksudnya) hanya gara-gara di Desa dia memegang dana IDT. Hanya karena IDT, pak,” kata Nyak Ubit. Hari Subarno sering mempertanyakan darimana para pelapor tahu bahwa pelakunya itu adalah Kopassus. Para pelapor lancer menjawab. Keluarga korban, saksi (warga desa), bahkan korban penyiksaan umumnya cukup kenal siapa pelakunya. Penyiksaan korban umumnya berlangsug di pos Sattis terdekat, ataupun Rumoh Geudong. Jumlah masyarakat yang datang melapor ke DPRD Pidie sekitar 100-an orang (pelapor baru). Namun, diisi pertemuan dengan TPF DPR RI hari itu, para anggota komisi A tak sempat mencatat. Mereka diminta kembali esok harinya. Di akhir pertemuan, DPRD Pidie menyerahkan sebagian laporan sementara masyarakat kepada tim TPF DPR RI. Sebagaimana aspirasi masyarakat, para wakil rakyat di DPRD Pidie dengan tanpa ragu-ragu juga sepakat meminta pemerintah mencabut DOM di daerah itu. Sebelumnya tim juga mengadakan pertemuan dengan Muspida Pidie di Pendopo. Malam harinya, TPF berdialog dengan LSM, tokoh masyarakat, dan akademis dari perguruan tinggi setempat. Rencananya, TPF DPR RI yang berinti Hari Sabarno (ketua) DR Mochtar Azis, Ghajali Abbas Adan, Sedaryanto, Prof DR Endang Saefullah, Lukman R, Chairuddin Harahap, dan Drs Suyatno, akan mengunjungi Desa Cot Keng, Bandar Dua, Pidie yang dijuluki “kampung janda”. Selanjutnya tim menuju Lhokseumawe. Saat ini, laporan yang tercatat di DPRD Pidie masih 440 kasus, mencakup “orang hilang”, kematian, penyiksaan, pembakaran rumah dan penjarahan harta/sepeda motor.
TPF DPR RI dalam peninjauan lapangan di Kabupaten Pidie, pada tanggal 29 Juli 1998 mengunjungi Desa Cot Keng di Bandar Dua yang beberapa tahun lalu pernah dijuluki “kampung janda”. Ketua TPF, Hari Sabarno berdialog dengan sejumlah janda Cot Keng maupun warga dari tiga Kecamatan sekitarnya. Dialog yang berlangsung di meunasah setempat berlangsung dalam suasana yang hingar-bingar. Di tengah isak-tangis, tanya Jawab yang gencar, dan penterjemah yang sampai beberapa orang, sehingga para anggota DPR RI maupun korban pelapor sendiri sering kebingungan. Belum lagi sorotan kamera wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik. Di antara pelapor, terdapat dua gadis – tapi punya anak – yang mengaku hasil pemerkosaan oknum tentara.45 Keduanya adalah S (32), warga Dayah Teumanah dan Sum (19) warga Tampui, Kecamatan Bandar Dua. Karena tanya Jawab yang simpang siur, akhirnya kasus dari keduanya tidak terangkat secara detail. Ketika keduanya mengaku diperkosa lalu melahirkan “anak haram” itu, Hari Sabarno bahkan menyimpulkan bahwa hal itu perlu ada bukti, semisal tes darah dan sebagainya. “Kalau ada wartawan di sini, tolong kasus pemerkosaan ini jangan dikutip dulu. Nanti bisa salah paham. Perkosaan perlu ada bukti-bukti,” kata Hari Sabarno. Mendengar itu, S maupun Sum (menggendong anak) terpaku dan tak mampu bertutur lagi. Kesedihan ditelannya sendiri. Lalu mereka pun beringsut, pulang. TPF yang kemudian mencoba mencari kedua gadis itu, baru bertemu petang harinya di Desa Dayah Teumanah (kediaman S). Saya mampu menunjukan buktinya, kalau ada yang tidak percaya, “tutur S, seorang dagis cacat,miskin, dan kini bertambah lagi status sebagai ibu dari “anak tanpa ayah.” Kisah S dan Sum ini bakal ditulis tersendiri. Tak kurang, Keuchiek Cot Keng, Salahuddin, sendiri kepada Serambi, usai dialog, mengaku ikut gugup menjawab. Karena kondisinya sangat tak mendukung keinginnanya untuk mengungkap semua. Baru satu pertanyaan dijawabnya, para penanya – baik dari DPR RI maupun penterjemah – sudah menyimpulkan versi masing-masing. Contohnya, ditanya berapa jumlah janda di desa ini? Sallahudin menjawab tujuh orang. Jumlah KK-nya? Sekitar 40 KK. Maka Hari Sabarno pun menyimpulkan bahwa desa itu tak patut disebut “kampung janda” mengingat persentase jandanya sangat sedikit. Padahal, menurut Sallahudin – juga dibenarkan oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat – jumlah tujuh janda itu adalah kondisi sekarang. Sedangkan kekosongan laki-laki – hanya 9 suami di tengah 40-an istri – di desa itu terjadi antara tahun 1991-1996 hingga mendapat julukan “kampung janda”. Disebutkan, jumlah penduduk desa itu saat ini tercatat 168 jiwa. Mata pencarian mereka umumnya bertani, dan memelihara itik (bantuan LSM Yadesa Aceh). Sebgian janda juga telah dilatih ketrampilan tangan oleh Yadesa. Ada pula warga yang bermata-pencaharian mencari kayu (balok tem) di hutan. Meski incomen dari hutan lebih besar, namun pengeluaran – terutama untuk upeti aparat – pun juga besar. “kita yang capek cari kayu dihutan, oknum-oknum itu yang dapat uang banyak,” keluh seorang warga Cot Keng, di depan pak Keuchiek. Ditanya tentang adanya “upeti kayu” untuk aparat itu, Sallahudin hanya diam. Ia tak membantah, tapi tak pula mengiyakan.

2. Pelecehan Seksual Terhadap Kaum Wanita
Bulan Maret 1998, Rosmiati, bersama ibunya (Nyak Maneh) dan adik perempuannya, Rasy (21)–korban pelecehan seks–diambil oknum Kopassus dengan tuduhan telah “memberi makan GPK”. Mereka disiksa bergiliran di Rumoh Geudong. Rasy, gadis berjilbab ini pun ikut disiksa dan ditelanjangi. Pernah, katanya, ia ditidurkan telentang dalam keadaan telanjang bulat. Kaki dan tangan diikat agar tak bisa melawan. Pada kemaluan dan payudaranya dijepit alat penyetrum. Sepanjang malam dijepit, tanpa dilepas, dan sekali-sekali disetrum. Beberapa tahanan di situ disuruh duduk di samping kepalanya, lalu disuruh meremas buah dada gadis itu. Para tahanan tampak tak tega, namun tetap dipaksa oleh oknum. Rasy hanya bisa menangis. Seorang tahanan malah disuruh duduk di atas perutnya. “Peruta saya sakit sekali,” kenangnya. Ketika ditanya apakah ia diperkosa? Rasy diam lama. “Tidak,” katanya singkat sambil memendam aib. Yang seharusnya merasa aib adalah tentara biadab itu, bukan dia. Siksaan yang dialami kakak dan ibunya jauh lebih berat. Rosmiati disetrum sampai terberak-berak. Menurut mereka, hanya 15 hari mereka kumpul bersama ibu di Rumoh Geudong. Sebab, kemudian, kata petugas, Nyak Maneh harus dibawa ke Rancung, Lhokseumawe. Menjelang bebas Juni 1998, Rasy dan Rosmiati masih diperlakukan sebagai babu di rumah itu. Disuruh masak, cuci pakaian, dan sebagainya. Pelecehan seks tak henti dialami Rasy. Kadang ia dipeluk, diremas, dicium, dan sejenis itu, oleh petugas disana. Apa yang bisa dilakukannya–kecuali pasrah? Yang menarik, di Rumoh Geudong yang dikenal sebagai camp penyiksaan itu, sampai akhir Mei dan pertengahan Juni 1998 lalu masih terdapat tahanan. Baik dari laporan Rosmiati dan Rasy yang bebas Juni 1998, maupun tahanan lain seperti Zulkifli Wahab (40), warga Sarah Panyang, Bandar Baru, Zulkifli, misalnya, diambil 22 April 1998 oleh oknum bernama Pra dan R (tukang pukul) lalu dibawa ke Rumoh Geudong. Selama 46 hari disiksa, akibat tuduhan yang berbau fitnah. Pada 1 Juni ia dibebaskan, dengan syarat harus menanda tangani semua surat-surat yang sudah dibuat oleh oknum Kopassus. “Disuruh teken, saya teken saja. Lalu mau bilang apa,” kata Zulkifli, ketus. Padahal, kepada TPF DPR RI, Danpos Sattis Billie Aron Lettu Sutarman alias Arman, mengatakan selama ia bertugas di Rumoh Geudong, sejak 14 Mei 1998, tak ada tahanan disitu. “Walaupun saya tak ingat tanggalnya, tapi kami ingat, dibebaskan pada bulan Juni 1998,” jelas Rosmiati. Ada kesan, ketika Danpos Sattis Billie Aron itu berdialog dengan TPF DPR yang dipimpin Hari Sabarno, Rumoh Geudong sebagai camp konsentrasi memang dikosongkan. Tentang adanya ruang yang disekat kecil-kecil, mirip sel, menurut Sutarman kala itu, merupakan tempat tidur anak buahnya. Padahal, secara fisik terlihat tempat sesempit dan sepengap itu (hanya ada lubang kecil untuk sirkulasi udara) bukanlah tempat yang nyaman untuk para serdadu. Di tempat itu juga, seperti disaksikan TPF DPR, terdapar rantai dan berseliweran kabel listrik, terkesan dibersihkan mendadak, yang sebelumnya, menurut pengakuan sejumlah korban penyiksaan, di situlah mereka disetrum dan digiba. Sejumlah warga di sekitar Rumoh Geudong, Teupin Raya, Pidie, menginformasikan bahwa ketika TPF DPR RI berkunjung ketempat itu 28 Juli lalu, sebagaian tahanan sudah lebih dulu diungsikan ke beberapa tempat. Ada yang ditampung sementara di rumah penduduk di Glumpang Tiga maupun yang dipindahkan ke Pos Sattis lain di Pidie. Begitu TPF berangkat, tahanan pun dimasukkan lagi ke rumah besar yang dikenal sebagai kamp penyiksaan itu. Lainnya tetap ditempatkan di Pos Sattis yang tersebar di Pidie. Yang dipersoalkan sekarang, kata Rosmiati, bukan tanggal, dan bagaimana ibunya diperlakukan di situ, melainkan di mana gerangan ibu mereka? Pertanyaan serupa juga dilontarkan para keluarga korban yang diculik baru-baru ini, sepanjang tahun 1998. Sejauh ini, DPRD Pidie telah mencatat sekitar 690 kasus orang hilang dan korban tindak kekerasan sejak Juni lalu. Namun, seperti dikatakan Ketua Fraksi ABRI, Drs Soewanan Soewan, mereka belum mendapat sepotong kabar pun tentang di mana para penculik baru itu kini berada, dan apa sudah adakah yang kembali kekeluarganya menjelang penarikan pasukan atau tidak. Akan tetapi, Teuku Syamsul Ali dan Awaluddin dari Kontras Pidie mengaku, bahwa selama ini ia ikut “memata-matai”beberapa Pos Sattis sekaligus menjaring informasi dari warga sekitar. Dari hasil pantauannya, ia mengatakan ada dua korban penculikan 1998 disekap di kawasan Padangtiji. Beberapa sudah dipindahkan ke Rancong Camp, Lhokseumawe, Aceh Utara. Salah seorang korban dipergoki masih hidup di Pos Sattis Tringgadeng, namun namanya tak diketahui. “Saya melihat sendiri. Tahanan itu tampak sakit-sakitan. Mungkin sudah lumpuh,” kata seorang warga Tringgadeng Panteraja. Warga yang tak bersedia ditulis namanya ia mengaku sering bertandang ke Pos itu karena “terlanjur” berteman dengan anggota Kopassus setempat. Mengingat masih ada korban penyekapan yang masih hidup, Kontras sangat berharap petugas dari Den-POM dapat melacak sekaligus menyelamatkan para korban itu. “Informasi apalagi yang dibutuhkan petugas? Apa perlu masyarakat kita suruh menggerebek ramai-ramai–yang justru merupakan tindakan melanggar hukum,” kata Syahrul Nurfa, SH, Ketua Kontras Pidie. Pernyataan itu diperkuat oleh Abdulrahman Yacob, SH, Ketua Dewan Penasehat Kontras Aceh, “Lepaskan korban yang masih diculik secara formal. Jangan menambah kejahatan lagi dengan membuang mereka di sembarangan tempat dalam keadaan fisik dan psikism mereka yang buruk, “ujarnya kepada D&R.”

3. Diperkosa, Hamil, lalu Ditinggal Begitu Saja
Derita model begini cukup banyak mencapai jumlah ribuan, salah satunya, diderita oleh Nyak Meulo (21), tamatan SD. Wanita cantik yang tadinya gadis ini mengalami nahas pada tahun 1995 di Desa Pule Ie, Kecamatan Tangse, Pidie. Nasib nahas itu menimpa dirinya ketika kedua orangtuanya pergi ke kebun menetap lama di pondok yang ada di kebun tersebut. Menjelang satu tahun kemudian, ketika orangtua korban pulang, mendapati anaknya sudah hamil. Nyak Meulo mengaku pada suatu hari, digagahi paksa oleh oknum aparat. Giliran ayah Nyak Meulo mendatangi aparat yang berinisial Suk itu, ternyata ia sudah dipindahkan tugaskan ke Batam sampai sekarang. Akhirnya, kata ayah korban. M Ali Sabi (63), tinggallah pahitnya pada keluarga mereka, anak yang ternoda dan seorang bayi tanpa ayah.

4. Gadis Korban Perkosaan Melahirkan Anak Pemerkosa
Di antara pelapor, terdapat dua gadis – tapi punya anak – yang mengaku hasil perkosaan oknum tentara.47 Keduanya adalah S (32), warga Dayah Teumah dan Sum (19) warga Tampui, Kecamatan Bandar Dua. Karena tanya-Jawab yang simpang siur, akhirnya kasus dari keduanya tidak terangkat secara detail. Ketika keduanya mengaku diperkosa lalu melahirkan “anak haram” itu, Hari Sabarno bahkan menyimpulkan bahwa hal itu perlu ada bukti, semisal tes darah dan sebagainya. “Kalau ada wartawan di sini, tolong kasus perkosaan ini jangan dikutip dulu. Nanti bisa salah paham. Perkosaan perlu ada bukti-bukti,” kata Hari Sabarno. Mendengar itu, S maupun Sum (menggendong anak) terpaku dan tak mampu bertutur lagi. Kesedihan ditelanya sendiri. Lalu mereka pun beringsut, pulang. TPF kemudian mencoba mencari kedua gadis itu, baru bertemu di desa Dayah Teumanah (kediaman S). “Saya mampu menunjukan buktinya, kalau ada yang tidak percaya,” tutur S, seorang gadis cacat, miskin, dan kini bertambah lagi status sebagai ibu dari “anak tanpa ayah”.

5. Diperkosa sambil Berdiri
Itu pula yang dialami Hadijah (32), warga Seunubok jalan, Alue Nireh, Peureulak, Aceh Timur, pada 25 Maret 1997. Sekitar pukul 21.30 rumahnya didatangi dua aparat keamanan yang mengenakan kaos hijau. Suaminya dipaksa keluar rumah, ditelanjangi, dan terus diawasi oleh seorang petugas. Sementara, di dalam rumah, seorang aparat lainnya beraksi. Hadijah dibentak, ditelanjangi, dan diperkosa sambil berdiri. Tak Cuma itu, semua perabotan rumah diobrak-abrik, dengan dalih untuk mencari senjata, kata petugas yang datang itu, disembunyikan di rumah tersebut. Tapi, hasilnya ternyata nihil. Yang mereka peroleh justru kenikmatan dari tubuh sintal Hadijah. Untung saja, suaminya yang ditelanjangi di luar rumah tak sampai mengalami nasib seperti istrinya.

6. Diperkosa, Disetrum dan Dicambuk dengan Kabel
Di antara kasus perkosaan, terungkap bahwa ada korban yang “digilir” tiga aparat keamanan, dikasari, dan dicambuk dengan kabel sampai tulang rusuknya patah. Derita tak yang terkira menimpa Fatimah (25), warga Blang Iboih, Bandar Baru, Pidie. Ibu tiga anak yang berparas lumayan ini diambil paksa oleh petugas di rumahnya pada pukul 21.00 WIB pada suatu malam di tahun 1996. Ia diboyong ke pos Sattis jiem-jiem, Bandar Baru, Pidie. Di tempat “durjana” inilah Fatimah yang diculik tanpa sepengetahuan suaminya, diperkosa. Fatimah dipaksa melayani tiga orang aparat. Setelah itu ia disetrum dan dicambuk dengan kabel, sampai tulangnya ada yang patah. Setelah mereka puas, dan seluruh hasrat kebinatangannya lampias, ia pun dilepas. Fatimah pulang tertatih-tatih dengan perasaan pedih. Fatimah juga menyebutkan ada salah seorang tersangka pemerkosanya yang cukup ia kenal, berinisial Syah dari satuan elite ABRI yang bertugas di Bandar Baru. Apa yang dialami Fatimah, hanyalah contoh kasus atau petunjuk permulaan tentang adanya indikasi pemerkosaan selama operasi militer berlangsung di Aceh sejak 1991-7 Agustus 1998. Selain itu, masih terdapat banyak kasus serupa.

7. Ditelanjangi Massal
Pembugilan tubuh juga pernah dialami secara missal oleh Sakdiah (25), Nurhayati (30), Aisyah (40), Fatimah (50), Siti Hawa (45), dan Khatijah (52), semuanya warga Blang Iboih, Bandar Dua, Pidie. Pada suatu siang, di tahun 1992, datang serombongan aparat berbaju loreng ke kampung mereka. Semuanya disuruh kumpul di sekolah SD Blang Iboih, lalu dipaksa jalan kaki ke Pos Sattis Jiem-jiem yang jaraknya 1 kilometer. Sesampai di posko itu mereka diperiksa, dan tak seorang pun yang mengaku pernah membantu atau mengenal orang-orang GPK. Akibatnya, mereka disiksa dan ditelanjangi. Kemudian, dipaksa tidur di rumput sampai pagi. Nyamuk dan embun malam menggasak tubuh mereka yang tak tertutup selembar benang pun. Pelakunya dari pasukan elite ABRI, ungkap pelapor.

8. Gadis Cacat Diperkosa oleh Tentara yang Sedang Mabuk
SH, 32 tahun, warga Dayah Teumanah Kecamatan Bandar Dua, Pidie. (Ia minta namanya disingkat). Saya sudah dikasih uang Rp500.000 untuk meneken sebuah surat, supaya jangan lagi menuntut pemerkosa saya. Katanya, kalau tidak ada surat itu, dia tak bisa kawin-kawin lagi. Uang Rp500.000 itu sudah habis membeli susu anak ini. Untuk nanti saya tidak tahu bagaimana lagi. Untuk makan dia juga. Dan, kalau nanti dia tanya ayahnya, apa ya yang mesti saya Jawab. Kejadian tragis itu terjadi malam tanggal 17 Agustus 1996 lalu. Seperti biasa, saya berjualan di kios unjung lorong. Tiba-tiba datang sejumlah oknum tentara dari Yonif 126 Ulee Glee. Salah seorang yang ia kenal bernama Pratu HMS, dalam keadaan mabuk, langsung menggangu saya. Melihat gelagat tak baik, saya yang cacat kaki, lalu berlari tertatih-tatih menuju rumah yang tak jauh dari tempat jualan. HSM mengejar. Pintu rumah yang saya akan kunci didorong oleh oknum itu, seraya mengancam akan menennaknya kalau tak mau melayani dia. Celakanya, malam itu tak seorang pun di rumah. Sehingga, meski saya sudah coba melawan, namun HMS tetap lebih kuat. Saya pun diperkosa. Diduga, malam itu, sejumlah warga – termasuk beberapa gadis desa setempat – mengetahui perbuatan biadab itu. Sebab, ada yang menyaksikan ketika HMS mengejar saya ke rumah. Namun, esoknya, semua tutup mulut. Mereka takut. Saya sendiri saja memilih diam. Kalau mengadu, kondisi justru bisa lebih memburuk. Justru setelah HSM ditarik tugas ke Pematang Siantar, Sumatera Utara, ada sedikit kelegaan dihatinya. Selanjutnya, saya berniat akan melupakan peristiwa itu, dan menganggapnya sebagai takdir terburuk–lebih buruk dari cacat tubuh–yang diberikan Tuhan kepada saya. Apalagi bulan-bulan depannya, saya masih mens (menstruasi) sedikit. Saya tak curiga lagi. Tapi setelah lima bulan, saya pusing dan sering muntah-muntah. Karena saya memang sakit maag. Saya periksa ke Puskesmas Tringgadeng. Tapi, oleh dokter disitu saya dibilang hamil. Ban dengoe hamil, pangsan laju lon (begitu mendengar hamil, langsung saya pingsan). Tak sadar diri. Berbagai cara untuk menggugurkan kandungan sudah dicobanya. Termasuk obat-obatan yang mahal. Tapi, tetap tak berhasil. Kandungannya semakin besar. Di tengah kegalauan batin itulah, saya melahirkan bayi perempuan tanggal 14 Mei 1997 lalu. Bayi yang kini sudah berusia 14 bulan itu berkulit putih. Menurut warga kampung, wajahnya sangat mirip dengan HMS. Tak lama habis bersalin, saya mencari alamat “ayah anak” alias pemerkosa saya di Pematang Siantar. Ditemani Sum (korban “perkosaan” yang pelakunya kebetulan juga anggota Yonif 126), kami langsung menghadap atasannya HMS. Kebetulan Daton-nya mau mengerti saya. Ia langsung memanggil HSM. Tapi, sudah saya duga, HSM tak mau bertanggung-Jawab. Saya kan cacat. Di depan saya, dia mengakui perbuatannya, namun tak mau bertanggung jawab. Akibatnya, HSM dipukul dan diinjak-injak oleh komandannya. Kemudian kami pulang lagi ke kampung. Belakangan ia mengetahui HSM balik lagi ke Pidie. Kali ini–kemungkinan sampai sekarang–bertugas di Tiro/Truseb. Dia tak pernah sekalipun melihat anaknya ini. Surat (perjanjian tidak menggugat tadi) dan uang itu pun diantar oleh komandonya.

9. Suami Diculik, Istri Dilecehkan
Tiga hari keluarga korban mendatangi LBH untuk mengadukan nasibnya. Mereka yang datang umunya penduduk desa pedalaman dan dari pakaiannya tergambar bahwa kehidupannya di garis kemiskinan, bahkan ada pengadu kala pulang minta ongkos karena kehabisan uang. Derail air mata para janda dan anak yatim selalu terjadi. Betapa tidak, keluarganya dijemput di rumah, kemudian langsung ditembak didepan matanya. Setelah sang suami mati, istrinya diperkosa secara bergiliran di depan mayat suaminya tanpa memberi kesempatan kepada istrinya untuk mendoakan kepergian terpaksa suaminya. Bukan hanya itu tindakan para penculik, tapi setelah kehilangan suami rumahnya dibakar. Seprti Geusyik Saiyamin (55) Kades Teungoh Reuba, Meurah Mulia, Hasbi (40) Desa Masjid Meurah Mulia, Utoh Kaoy (60) Desa Alue Tho, Matang Kuli dan beberapa korban lainnya. Mereka adalah korban ditembak di depan keluarganya secara sadis, sementara penembak terlatih itu meninggalkan lokasi dengan sorak-sorak bergembira menyanyikan mars lagu-lagu kemerdekaan setelah membakar rumah orang-orang miskin. Selain tragedi berdarah tanpa proses hukum itu, juga penyiksaan sampai secara fisik. Perlakuan terhadap wanita, seperti pemerkosaan juga tidak luput dari laporan yang diterima dan juga oral seks yang dipaksa lakukan oknum penculik.

10. Diambil Paksa dan Diperkosa
Kasus yang dialami As, An, Bc, ketiganya gadis berusia antara 24-25 tahun, warga Kecamatan Sawang Aceh Utara, amatlah megenaskan. Pada suatu hari ketiganya diambil paksa dari rumah, diperkosa disuatu tempat oleh oknum aparat keamanan. Setelah diperkosa, ketiganya dibaringkan bersusun, lalu dihujani tembakan. Wanita hamil pun tak luput dari sasaran aparat. Itu yang terjadi atas diri Dn (37), ibu rumah tangga di desa dalam Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Meski sedang hamil lima bulan, ia tak luput dari perkosaan oknum aparat, yang kesatuannya tak jelas, lalu ditembak. Sang suami dan warga desa mengebumikan jenazah korban dengan hati yang terluka.

11. Diarak Telanjang, lalu Didor
Penelanjangan missal yang berakhir dengan penembakan, dialami Aminah Ali (50), Banta Cut Amat (35), dan Muslim (25), semuanya warga Pulo Kenari, Tiro, Pidie.pada selasa malam, pukul 02.00 WIB, ketiganya diambil dari rumah oleh oknum Kopassus, lengkap dengan senjata. Aminah Ali dan menantunya, Cut Amat, diikat bersama lalu dinaikkan ke mobil aparat. Sedangkan Muslim, anak Aminah, tidak diikat. Tapi, ketiganya mengalami nasib sama: ditelanjangi dan diarak sambil dipukul-pukul ke tengah pasar yang tentunya menjadi tontonan orang banyak. Usai dianiaya, Aminah dan Cut Amat ditembak di depan massa. Kemudian, rumah mereka dibakar, termasuk rumah Nyak Kaoy (34), anak kandung Aminah Ali yang berdampingan dengan rumah ibunya. Akan halnya Muslim, awalnya memang terhindar dari eksekusi maut di depan umum. Tapi, ia dipaksa ikut operasi militer ke gunung dengan alasan mencari orang yang hilang. Tapi nyatanya, sejak dari pasar ia sudah digelandang dan ditendang. Menurut saksi mata yang melapor, Muslim dicukur rambutnya, pernah pula dibakar kulitnya pakai korek api, dan akhirnya tewas didor.

12. Digagahi di Depan Anaknya
Apa yang dialami Nyak Maneh Abdullah (35) desa Rinti, Mutiara sungguh diluar perikemanusiaan. Nyak Maneh diperkosa oleh aparat di depan anaknya sendiri.48 Menurut laporan Nyak Maneh, pada malam tanggal 4 Januari 1998, rumahnya didatangi beberapa aparat yang mencari suaminya, M Kaoy Ibrahim (40). Sang suami bersama beberapa pria di kampung itu yang merasa “dicari-cari” aparat sebelumnya memang telah minta izin (surat jalan) kepada Kades untuk berdagang di Banda Aceh. Namun, sampai sekarang rombongan itu belum kembali. Sebagai ganti suaminya, malam itu Nyak Maneh di bawa ke Pos Sattis Pintu 1 Tiro. Ia dipaksa dan ditanya tentang suaminya. Nyak Maneh disiksa, pahanya dipukul hingga beku darah. Kepala dihantam benda keras. “Akibat pukulan itu sekarang Nyak Maneh, ibu tiga anak ini sudah kurang bisa mendengar lagi. Esoknya, Nyak Maneh dipulangkan.
Namun pada awal Mei 1998, ia diambil lagi oleh aparat yang bernama Ef dan Sla. Karena khawatir anaknya tak terurus, ia bersikeras membawa anak bungsunya yang masih berusia 2 tahun. Sedangkan dua anak yang lebih besar meski terus menagis terpaksa ditinggal begitu saja, tanpa ada yang menjaga. Ibu sembari disiksa, dan ditelanjangi. Anaknya yang melihat terus menagis. Malamnya, masih dalam kedaan telanjang, dan di depan anaknya, ia diperkosa oleh aparat yang bernama A (masih muda, lajang). Muka, terutama mulutnya, ditutup kain, supaya jangan berteriak. Hari berikutnya, ia disetrum pada kemaluan dan payudaranya. Diikat tali pada leher. Macam-macam caranya mereka menganiaya Nyak Maneh. Apa sebetulnya salahnya? Siksaan itu dialaminya selama beberapa hari, kemudian ia dilepas. Tapi, setelah itu ia berstatus “wajib lapor” ke Pos Pintu 1.



BAB VI
Tokoh-Tokoh Yang Harus
Bertanggung jawab


Dari kasus DOM Aceh kita dapat mengambil pelajaran penting bahwa, setiap kurun sejarah selalu melahirkan jenis manusia–mengutip istilah dari seorang analis sosial Otto Sjamsuddin Ishak–dengan sebutan tertentu “yang menunjukkan batinnya yang kisruh dan sikapnya yang culas.” Individu itu bisa rakyat jelata, bisa ulama, bisa umara dan apalagi Panglima. Beberapa karakter pribadi berikut ini adalah yang bisa menimbulkan bahaya laten yang cukup mengerikan bagi umat Islam jika masih dibiarkan berkeliaran dalam struktur dan jaringan kekuasaan di negeri kita ini.

1. Jenderal Soeharto
Jenderal (Purn) Haji Mohammad Soeharto Presiden Republik Indonesia (1968-1998) kelahiran Kemusuk, Yogyakarta, 8 Juni 1921, adalah Presiden ketiga RI1 yang berkuasa selama 32 tahun. Pendidikan yang pernah di tempuh rezim setangguh Fir’aun ini adalah Sekolah Lanjutan (tidak jelas apakah ia pernah masuk MULO atau AMS), Sekolah Kader, PETA (Pembela Tanah Air), SSKAD kursus C di Bandung. Mengawali karir militernya dengan masuk KNIL dan mengikuti Pendidikan Dasar Militer di Gombong, Jawa Tengah pada tanggal 1 Juni 1940. Kemudian masuk Sekolah Kader di Gombong (2 Desember 1940-1943), Kepolisian Jepang Keibuho (Mei 1943), menjadi Shodanco (Komandan Pelaton) PETA di Yogyakarta (8 Oktober 1943), Cudanco (Komandan Kompi) PETA setelah mengikuti pendidikan (1944) dan pada bulan Agustus 1945 kembali ke Jogya dan membentuk BKR di Bantul. Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Soeharto menjadi Komandan Batalyon 10/Divisi IX pada bulan Oktober 1945. pada bulan November 1945, ia Menyerbu Magelang yang diduduki Belanda. Sebulan kemudian ia terlibat dalam “Pertempuran Palangan” di Ambarawa.
Ketika menjadi Komandan WK III Yogya, Soeharto memimpin Serangan Umum 1 Maret 1949. Kemudian pada tahun berikutnya Soeharto diangkat menjadi Komandan Brigade X Yogya yang merupakan hasil reorganisasi TNI di Divisi III/Diponegoro. Seoharto terlibat dalam Operasi Penumpasan Pemberontaan Eks Batalyon 426 di Jawa Tengah pada 8 Desember 1951. Pada tahun 1954 bergabung dengan GBN (Gerakan Banteng Nasional) untuk menumpas DI/TII Jawa Tengah. Menjadi Panglima Mandala dalam rangka Pembebasan Irian Barat (Trikora) (2 Januari 1962). Selesai Operasi Trikora, ia menjadi Deputy Wilayah Indonesia Timur di Makasar (23 Januari 1962). Panglima Kostrad di Jakarta dijabatnya sejak 1 Mei 1963. Ketika terjadi peristiwa G-30S/PKI (1 Oktober 1965). Soeharto ditunjuk sebagai Panglima Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pnagkopkamtib). Kemudian ia dinaikan pangkatnya menjadi Letjen (1 Februari 1966). Karena kekosongan jabatan Mentri/Panglima AD dengan terbunuhnya Jenderal A.Yani ia diangkat untuk mengantikan posisi tersebut dan sekaligus Kepala Staf Komando Tertinggi (Kas KOTI) pada 21 Pebruari 1966.
Menerima Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) pada tanggal 11 Maret 1966 dari Pimpinan Besar Revolusi/Panglima Tertinggi/Presiden Soekarno yang memberika otoritas penuh kepada Soeharto untuk memulihkan keamanan dan membubarkan PKI, sebagai akibat peristiwa G-30S/PKI.2 Pada tanggal 27 Maret 1966, Soeharto yang cukup akrab dengan tokoh-tokoh PKI3 ini menjadi Waperdam Ad Interim Hankam/Mentri Panglima AD. Naik pangkat menjadi Jenderal penuh dan menjabat Mentri Utama Hankam/Ketua Presidiun Kabinet Ampera pada tanggal 1 Juli 1966. Dalam siding MPRS diangkat menjadi Pejabat Presiden RI berdasarkan Ketetapan (Tap.) MPRS No.XXXIII/1967 pada tanggal 22 Pebruari 1967, yang merupakan awal dari pemerintahannya yang sangat otoriter dan diktator,
Dengan pengangkatan Soeharto sebagai Presiden melalui suatu siding MPRS–yang sebenarnya hanyalah suatu skenario yang dibuat oleh Soeharto beserta kelompoknya untuk dapat berkuasa di Indonesia dengan dukungan penuh Negara-negara yang tidak menyukai gaya kepemimpinan Soekarno yang mengolo mania–maka dimulailah suatu babak baru kekuasaan yang banyak mengalirkan darah dan pembunuhan, baik terhadap lawan-lawan politiknya maupun pembantaian massal terhadap rakyat yang menentang kekuasaannya. Kekayaan-kekayaan alam yang seharusnya yang menjadi hak bangsa Indonesia sebagai modal untuk membangun bangsa yang sejahtera, adil dan makmur, telah digadaikan kepada bangsa-bangsa lain untuk memperkaya diri dan kelompoknya.
Banyaknya pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan aparat keamanan–terutama Kopassus–merupakan salah satu “dosa” rezim Soeharto, mantan Presiden Orba.4 “Kesalah prosedur” seperti itu, memang tak dapat “dimaafkan” begitu saja. Karena, operasi demikian harus ada yang bertanggung-Jawab. Dibanding kecamatan-kecamatan “parah” di Pidie, korban DOM di kecamatan Batee tergolong tak banyak–“Cuma” sekitar40-an–ditambah kasus-kasus penganiayaan berat yang juga sedikit. Banyak kejahatan-kejahatan kekuasaan yang dilakukan Soeharto, karena sejak awal kekuasaannya ia membangun pemerintahan di atas darah rakyat yang tidak berdosa yang menjadi korban fitnahan-fitnahannya. Dan saat ini dialah “the public enemy number one,” yang harus diadili untuk mempertanggungJawabkan segala perbuatannya, didepan mahkamah rakyat, karena saat ini rakyat sudah tidak mempercayai lagi lembaga peradilan dan sistem hukum yang sudah keropos.

2. Jenderal (Purn) L.B.Moerdani
Pria Katolik kelahiran Cepu, Jawa Tengah, 2 Oktober 1932 ini mengembik pada ketiak kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun dan masih menunjukkan taringnya yang mengerikan hingga sekarang. Tokoh invisible power ini menamatkan pendidikan SMP dan SMA (1950) di Solo. Selain itu, suami Hartini (yang dinikahi tahun 1964), pernah mengikuti Sekolah Pelatih Infantri (SPI) anggkatan 1, Pendidikan dan Latihan Pelatih Inti Komando (22 Pebruari-19 Juli1954) dan Pendidikan Perwira Komando “West Point” Amerika Serikat (1960).
Karir militernya dimulai sebagai anggota Brigade 17 dan Tentara Pelajar Solo. Tahun 1952 menjadi pelatih di Korps Komando AD. Jabatan komandan Kompi RPKAD dijabatnya selama 1 tahun (1956-1957), komandan Batalyon 530/Para (1962-1963) dan komandan Batalyon I/RPKAD (1963-1964). Karirnya semakin meningkat, ketika ia menjadi perwira operasi RPKAD (1964) dan setahun kemudian menjadi staf operasi Kostrad (1965) serta asisten 1 Kopur Kostrad di tahun yang sama. Kemudian ayah dari Ria Moerdani ini ditempatkan sebagai Laison Officer di Kuala Lumpur, Malaysia (1967-1971), Konsul Jenderal RI di Seoul, Korea (1971-1974). Dunia intelijen seprtinya tidak dapat dipisahkan dari perjalanan hidupnya. Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai Konjen RI di Seoul, ia bertugas kembali sebagai Pimpinan Satuan Tugas Intelijen Kopkamtib (1974), kemudian menjadi Asisten Intel Hankam (1974-1983). Jabatan Kepala Pusat Intelijen Strategis dijabatannya sejak 1977. Karirnya semakin menanjak ketika pada tahun 1983 ia diangkat menjadi Panglima Angkatan Bersenjata sekaligus Panglima Kopkamtib. Tahun 1988 menjadi Mentri Pertahanan dan Keamanan. Dari masa-masa karir inilah ia “membantai Priok” pada tahun 1984. Tulang dan daging umat Islamlah yang mengahrumkan namanya di depan Soeharto. Dan setelah itu, menjadi Penasehat Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (1993). Dua belas bintang dan tanda jasa telah diterimanya, baik dari dalam maupun luar negeri. Walau Moerdani sudah tidak duduk di pemerintahan pada masa-masa akhir kekuasaan Soeharto, tetapi ia dicurigai kuat sebagai dalang dari segala penindasan yang menimpa umat Islam.

3. Jenderal (Purn) Try Sutrisno
Mantan wakil Presiden ini semasa dia menjabat sebagai Pangab ABRI telah menjerumuskan Indonesia menjadi Negara otoriter yang berdarah. Dengan segala tindak-tanduk konyolnya, ia telah begitu perwiranya membantai umat Islam di Tanjung Priok dan di Aceh. DOM adalah kreasinya yang paling seram dalam sejarah kemiliteran Indonesia. Dengan dukungan kekerasan yang dilakukannya, bersama dengan H.R.Pramono, L.B.Moerdani dan Soeharto, ia telah menyempurnakan Indonesia sebagai Negara militer yang paling bengis terhadap bangsa sendiri. Kunjungannya ke Aceh pada tahun 1991 telah melahirkan satu kebencian yang besar terhadap umat Islam di Aceh. Segala kejadian criminal biasa di kampung sekali pun dikaitkan dengan indikasi adanya GPK. Begitu hebatnya kerangka teoritas yang dibuatnya hingga menjadikan segala yang terjadi di Aceh adalah akibat ulah GPK.

4. Letjen (Purn) Syarwan Hamid
Mantan Kassospol ABRI ini lahir di Siak, Riau, tanggal 10 November 1943. Sebelum masuk AMN (lulus 1966), Syarwan Hamid tempat masuk Sekolah Penerbangan di Curug dan Fakultas Kedokteran UKI tahun 1962, tetapi tidak selesai. Pendidikan militer yang pernah ditempuhnya adalah Kursus Lanjutan Perwira Infantri (Suspala Infantri), Sekolah Staf dan Komando TNI AD (Seskoad), Sekolah Staf dan Komando (Sesko) ABRI, serta Kursus Lemhannas.
Karair militernya diawali dari komandan kodim (di Bandung, Serang dan Rangkasbitung), kemudian menjadi Danrem 001 lilawangsa, Aceh. Setelah itu ia menjadi Kapendam Siliwangi, Staf Ahli Mabes ABRI; Aster Kodam Jaya (di bawah Pangdam Soerjadi Soerdija); Kadispenad, Kapuspen ABRI yang merupakan puncak karirnya dalam dunia militer. Sebelum menjadi Mentri Dalam Negeri dalam cabinet Habibie (kabinaet Reformasi pembangunan), Syarwan Hamid dikaryakan pada fraksi ABRI dan menjadi Wakil Ketua MPR/DPRR RI.
Menteri Dalam Negeri yang diduga kuat terlibat dalam kasus 27 Juli PDI ketika menjadi Kasosspol ABRI, juga sangat terkenal sebagai professional muda dalam kemiliteran yang gemar menerapkan massacre strategy bagi penegakan keamanan. Ketika ia menjabat sebagai Danrem 001 Lilawangsa ia telah memburu banyak muslim Aceh secara massif dan dengan perintah-perintahnya yang terkenal sadis dan kurang pertimbangan itu, rakyat Aceh yang tak berdosa harus menerima perlakuan kejam tentara. Umat Islam akan terus-menerus tertindas jika orang-orang bengis terhadap rakyatnya diberi kekuasaan untuk mengatur Negara. Mungkin dalam anggapan benak mereka, jumlah umat Islam yang sedemikian banyak di Indonesia, bahkan terbesar di dunia, tidaklah menjadi soal jika dijadikan sebagai “latihan” tembak tentara agar lebih terlatih dan tangguh dalam mempertahankan ‘kesaktian’ pancasila yang absurd.

5. Jenderal (purn) Feisal Tanjung
Mantan pangab Jederal (purn) Feisal Tanjung lahir 17 Juni 1939 di Terutung, Sumatera Utara. Pendidikan formil yang pernah ditempuhnya: SD (1952), SMP (1955), dan SMA (1958). Setelah lulus dari SMA ia meniti karir di dunia militer dengan masuk AMN Magelang dan lulus tahun 1961. Kemudian menempuh pendidikan lanjutan Sedaspara dan Sussarbangif (1962), Sekolah Komando Batujajar (1964), Kupaltu Infanteri (1966), Suslapa Infanteri (1968), “Fuhrungs Akademie der Bunderwehr” di Hamburg, Jerman Barat (1972), Seskogab (1977); “International Defence Management Course”, di Monterrey, AS (1981) dan terakhir Lemhanas (1982).
Ayah dari tiga orang anak ini mengawali karir militernya sebagai Dan KI Yonif 152 AM XV/Pattimura (1962-1964). Kemudian terlibat dalam operasi Trikora dan penumpasan gerombolan Republik Maluku Selatan. Setelah selesai Operasi Trikora, ia menjadi Dan Ki Yon I, Dan Karsa Yudha, Dan Group I RPKAD (1964-1972), sebagai anggota kontingen Garuda IV di Vietnam (1973); menjadi dosen Seskoad (1972-1974), kepala Staf Brigip Linud 17 Kostrad (1979), Pangkopur Linud Kostrad (1981-1983), Dan Pussenif TNI-AD (1983-1985), Pangdam VI/Tanjungpura (1985-1987), Komandan Seskoad di Bandung (1987-24 Juli 1992), Ketua Dewan Kehormatan Militer “Insiden Dili 12-11-1991” (31-12-1991), Kasum ABRI (24 Juli 1992-21Mei 1993), Pangab (21 Mei 1993-1998) dan terakhir sebagai Menkopolkam pada cabinet transisi pemerintahan BJ Habibie. Kegiatan lain yang pernah dilakukanya adalah sebagai Komandan Tim Ekspidisi Lembah X, Irian Jaya (1996).
Pria yang menjadi suami dari dr. Masrowida Lubis yang dinikahinya tahun 1972 memiliki penghargaan 6 bintang jasa, dan terakhir memperoleh tanda jasa Maha Putera dari pemerintahan BJ Habibie berdasarkan penilaian dari tim panitia yang diketuainya sendiri.
Mengenai peristiwa pembantaian di Aceh, Menkopolkam Feisal Tanjung menyatakan bahwa peristiwa tersebut tidak terkait dengan masalah HAM. Menkopolkam menyebutkan bahwa tuduhan pelanggaran HAM di Aceh merupakan cerita karangan. Namun kenyataannya, fakta yang ditemukan jelas-jelas bahwa di Aceh telah terjadi pelanggaran HAM sangat berat selama daerah itu berstatus daerah operasi militer. Dengan pernyataan tersebut, Faisal Tanjung berusaha menutupi kenyataan bahwa di Aceh telah terjadi suatu tindak kekerasan dan pembantaian terhadap manusia secara massal yang berlangsung selama satu dekade. Para korban DOM yang menjadi cacat seumur hidup, janda-janda yang kehilangan suami, anak-anak yang lahir tanpa ayah yang jelas sebagai hasil perbuatan pasukan yang telah banyak merusak kehormatan perempuan-perempuan Aceh, apakah itu hanya suatu dongeng yang penuh dengan isapan jempol.
Dalam masa jabatannya sebagai pangab sebenarnya Faisal Tanjung banyak mengirimkan pasukan non-organik ke Aceh, dengan alasan wilayah Aceh tidaj aman dari gangguan apa yang disebut pemerintahan Soeharto sebagai GPK.

6. Mayjen (Purn) H. R. Pramono
Mantan pangdam I/Bukit Barisan (9 Juni 1990-1 april 1993), H. R. Pramono lahir di Yogyakarta, tanggal 2 Nopember 1939, pendidikan militernya yang pernah ditempuh adalah AMN tahun 1962, dan mengikuti kursus Reguler Angkatan XXI Lemhanas tahun 1988-1989.
Menawali karir militernya sebagai Dan Tom Yonkav-5 IV/Sriwijaya di Palembang; Wdan Yon-6/Serbu Dam II/Bukit Barisan di Medan; Dan Yonkav-5/Intai Dam IV/Sriwijaya di Palembang; Waaspers Kasdam IV/Sriwijaya; Asintel Kasdam IV/Sriwijaya; Danrem 042/Garpu Dam IV/Sriwijaya; Kasdam I/Bukit Barisan yang dijabatnya sejak 9 Juni 1990 menggantikan pejabat lama Mayjen Joko Pramono. Wilayah Kodam I/Bukit Barisan meliputi 4 Propinsi: Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau. Acara serah terima jabatan ini dipimpin oleh KSAD Jenderal TNI Edi Sudrajat di Makodam, Medan.
Dalam masa jabatannya sebagai pangdam I/Bukit Barisan, ia menerapkan Daerah Operasi Militer – yang lebih dikenal dengan Operasi Jaring Merah – di seluruh wilayah Aceh. Penambahan pasukan dari luar Aceh masuk ke Aceh, menurut Pramono, dalam rangka mengamankan Aceh dari segala tindak kekacauan dan kekerasan yang ditimbulkan oleh apa yang dinamakan sebagai Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

7. Letjen. Prabowo Subianto
Anak ketiga dari Prof. Soemitro Djojohadikusumo (pakar ekonomi), yang lahir di Jakarta, 17 Oktober 1951 ini sebenarnya sangat besar perhatiannya kepada ketertindasan kaum Muslim di Aceh. Namun karena keberadaannya dalam sruktur jahiliyah, ia tidak bisa berbuat banyak. Menikah dengan Siti Hediyanti Hariyadi Soeharto yang merupakan putri Soeharto, tahun 1983.
Pendidikan militer yang pernah ditempuhnya: Akademi Militer lulus tahun 1974, pendidikan perang khusus, AS, Latihan Khusus Anti Teroris, Jerman Barat. Karir militer yang dirintis ayah dari Ragowo Hedi Prasetyo adalah sebagai Anggota Kopassandha. Kemudian menjadi Wakil Komando Detasemen 8; komandan Batalion 328 Kujang II/Kostrad; Kepala Staf Brigade Infanteri Lintas Udara 17/Kostrad; Komandan Grup 3/Pusdik Pasukan Khusus, Batujajar, Bandung (1993-Oktober 1994); Wakil Komandan Kopasus (Oktober 1994- Nopember 1995) dan pangkatnya dinaikan menjadi Kolonel, pada tanggal 8 Nopember 1994; Komandan Kopasus (Desember 1995-1997) (Brigjen, November 1995).
Selama ia menjabat sebagai Danjen Kopassus, pasukannya banyak yang diterjunkan ke Aceh untuk memburu kaum Muslim Aceh. Kopassus adalah pasukan elite khusus yang sangat terkenal dzalim dan keji terhadap rakyat. Meskipun ia tidak terlibat secara langsung, tetapi dengan pengiriman pasukan Kopassus ke Aceh yang yang diperbantukan untuk “menjaga” keamanan dan melakukan pengajaran GPK itu adalah atas perintahnya. Bahkan, ia sering mengadakan tour of duty ke Aceh untuk menjaga keamanan. Penjagaan keamanan yang berlebihan, tidak saja menciptakan konspirasi ketakutan masyarakat oleh Kopasui atau Apasuh (begitu orang Aceh menyabutnya), harta benda dan kehormatan perempuan Aceh banyak yang terenggut dan sangat dilecehkan, terbukti dengan banyaknya anak yang lahir tanpa bapak, yang di masa datang akan menciptakan disintegrasi sosial. Pada akhirnya orang Aceh lebih mengenal Kopassus sebagai the killing machine yang lebih banyak mengunakan logika kekuatan dari pada sebagai penjaga keamanan, karena banyaknya rakyat Aceh yang terbunuh, walau mereka tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dituduh mengacau keamanan, sehingga kemelut-kemelutlah yang lebih banyak tercipta. Akibat-akibat yang ditimbulkan oleh Kopassus ini, mau tidak mau, mendudukkan Prabowo sebagai orang yang harus bertanggungJawab terhadap apa yang telah diperbuat oleh pasukannya.

8. Ibrahim Hasan
Professor yang tidak pernah sempat mendengarkan aspirasi rakyat bahwa ini begitu terkesimanya dengan “cerita-cerita tentang senjata-senjata modern yang begitu gampang melenyapkan jiwa manusia.”5Ya, seakan-akan dengan cerita-cerita tentang senjata modern itu Prof.Dr.Ibrahim Hasan,MBA, mantan gubernur Aceh 2 Periode (1986-1991) dilahirkan di Lampoh Weng, Sigli, Aceh, tanggal 16 Maret 1935 ini bisa menegaskan kepada masyarakat intelektual Aceh yang tersangak-sangak dengan strategi pembangunan Kreung Aceh: lihatlah, apalah arti hidup ini? Kalau kata sebuah bom saja meletus ditengah-tengah rumah kita, kita semua akan mati. Zaman sekarang gampang sekali orang jadi mati. Untuk apa kita harus berlomba-lomba mempunyai kekayaan alam sendiri?6 Pria yang pernah menjabat sebagai rector Universitas Syiah Kuala ini menempuh pendidikan formal SR, Madrasah Ibtidaiyah, SMA, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (SI, 1961), Syracuse University, New York, USA (MBA, Mayor in Marketing, 1965), Universitas Indonesia, Ilmu Ekonomi (Ph.D,1997), Post Garduate Study and Research pada University of The Fhileppines Diliman, Quezon City (1971-1975), Rice Production Training and Research pad International Rice research Institute (IIRI), Los Banos, Phillipines (1972). Ia seakan-akan mencoba mengingatkan kita untuk tidak melawan kekuatan besar Soeharto. Apalah artinya rakyat Aceh ini dibandingkan Soeharto, mungkin demikianlah kira-kira rangkuman isi hatinya ketika memutuskan untuk meminta kiriman tentara dari pusat.
Setelah membunuh rakyat Aceh, ia kemudian diangkat menjadi Mentri Negara Urusan Pangan (1993-1998) mengawali karirnya sebagai Anggota PMRS (1967-1972). Dalam Negara birokratik otoritarian7 Orde Baru, prestasi birokrasi sipil dan militer dinilai dari jumlah rakyat yang dibunuhnya. Semakin banyak yang terbunuh, maka sukseslah karirnya. Apalagi kalau yang dibunuh itu adalah umat Islam, maka penguasa akan cepat-cepat mengangkatnya kejenjang jabatan yang lebih tinggi lagi. Padahal tadinya ia hanyalah Deputi Perekonomian KP4BS Sabang (1971-1980); Sekretaris Badan Penyatuan Unsyiah (1973-sekarang); Anggota MPR Utusan Daerah (1972-1978); Dekan Fak.Ekonomi Unsyiah (3 periode) (1966-1975); Rektor Unsyiah selama 2 periode (1973-1982); Ketua {Bappeda} Propinsi Aceh (1974-1982); Deputi Pengadaan dan Penyaluran Bulog (1982-1986); Staff Ahli Kabulog (1976-1992); Anggota MPR (1986-1987,1987-1992-1994); Gubernur Kepala D.I. Aceh selama 2 periode (1986-1991); Kepala Badan Urusan Logistik (1993-1995); Mentri Negara Urusan Pangan (1993-1998). Kegiatan lain yang pernah dilakukan adalah sebagai anggota “American Marketing Association” dari tahun 1966 sampai sekarang; Ketua Delegasi Indonesia pada Konperensi Intergovermental Group On Rice, Roma, Italia, (1977); Anggota Delegasi Indonesia pada Konperensi “North South Dialogue Kelompok 77”, Manila, Philipina (1982); Ketua Delegasi Indonesia pada FAO “Workshop on FoodgrainProcessing Through Comperative”, Bangkok, Thailand (1983); Ketua Delegasi Indonesia FAO “Regional Commision on Foodgrain Agencies,” Bangkok, Thailand (1984); “Alternate Head of CAIRNS Group Ministerial Meeting” ke XIII, Jenewa, Swiss (1993); Ketua Delegasi RI “CAIRNS Group Miniterial Meeting” ke XIV di Uruguay (1994); Ketua III delegasi RI untuk Sidang AMAF XV di Brunei Darussalam (1993); Ketua Delegasi RI untuk Sidang FAO Council (1993); Ketua Delegasi RI untuk Sidang FAO di Quebeq, Kanada (1995).
Suami dari Siti Maryam banyak menulis buku di antaranya “The Role of Coorperative in Food Marketing and Its Contributiont to Food Security,” “Study for the Development of Marketing Management Efficiency Evaluation Criteria for Public Sector Food marketing Agencies in Developing Countries; A Case of Bulog, Indonesia”tahun 1986.
Ibrahim Hasan yang pernah menjabat sebagai Gubernur Aceh pada 1986-1993 menolak anggapan bahwa dialah tokoh yang mengundang hadirnya tambahan aparat militer untuk menangani gejolak GPK di Aceh. Ia berada dalam keadaan gamang ketika itu. Menurutnya, ia hanya melaporkan situasi Aceh kepada Presiden, bukan minta keamanan. Itupun dilakukan setelah melakukan konsultasi dengan muspida, ulama, pimpinan partai politik dan Golkar serta tokoh-tokoh masyarakat baik yang ada di Aceh maupun yang diluar Aceh. Orang-orang yang dihubungi mulai dari Ali Hasjmy (kini almarhum), Noer Nikmat di Medan, sampai kepada aktivis DI/TII seperti Hasan Saleh (bekas Panglima Perang DI/TII), Hasan Ali (Perdana Mentri DI/TII), bupati, aparat keamanan Kodim, Korem. Jawaban yang diperoleh ternyata angkat tangan dalam menghadapi aksi terorisme kelompok GPK Aceh Merdeka pada tahun 1989-1990.
Karena darah tak sanggup, sebagai gubernur, Ibrahim Hasan lalu menghadap Presiden Soeharto, setelah sebelumnya menemui Mendagri. Kepada Presiden, atas desakan dari HR. Pramono, ia menceritakan aksi-aksi teror yang dilakukan GPK. Sementara waktu itu Kodam sudah tidak ada di Aceh. Yang ada hanya Korem dan Kodim yang disiapkan untuk masa damai. Kepada Presiden, Ibrahim Hasan melaporkan, ini terjadi terorisme, yang berada gerakan GPK pada tahun 1976 atau peristiwa DI/TII. Disebutkan, gerakan tahun 1989 itu adalah sisa-sisa dari GPK tahun 1976 yang kemudian mendapat pelatihan khusus di Libya. Menurutnya, penyakitnya berasal dari luar negeri untuk mengistilahkan kemunculan GPK tersebut. Aksi merekapun tergolong ganas dan nyaris tanpa ada rasa perikemanusiaan. Ada mayat yang dipotong-potong setelah ditembak. Wanita diperkosa dan berbagai tindakan bengis lainnya. Pada peristiwa GPK tahun 1976 atau DI/TII tidak ada kejadian seperti itu. Tak ada yang diperkosa.
Pertemuan itu, semata-mata hanya melaporkan kondisi Aceh dan aksi-aksi kelompok tersebut. Sebagai gubernur Ibrahim Hasan harus melaporkannya kepada Presiden. Kalau tidak, ia bisa dituduh GPK yang tentu saja bisa membahayakan posisinya sebagai gubernur. Ketika itu, Presiden bilang, Aceh kan daerah beradat kuat. Kalau adapt kuat, maka pemegang adatnya itu adalah ulama. Presiden kemudian minta ulama-ulama turun ke depan untuk memberi imbauan untuk menyadarkan, sebab sesama orang Aceh.
Peran serta masyarakat juga diharapkan dan mendukung ulama. Sebab, rakyatlah yang paling tahu siapa yang lari jadi GPK, karena yang bergaulkan rakyat dikampung. Apabila pendekatan kultural dan kemasyarakatan tidak berhasil, menurut Ibrahim Hasan, Presiden mengatakan baru dilakukan pendekatan ketiga, yakni pendekatan ABRI.
Hasil pembicaran dengan Presiden Soeharto ini kemudian disampaikan kepada tokoh-tokoh dan muspida di Aceh. Ibrahim Hasan lalu melaksanakan perintah Presiden, bahwa ulama didepan, rakyat, dan ABRI mendukung. Salah seorang ulama yang kemudian terlibat langsung turun ke kantong-kantong daerah rawan, adalah Ketua MUI Ali Hasjmy.
Tapi upaya pendekatan cultural itu ternyata tidak mengena lagi. Kelompok GPK tidak bersentuh lagi hatinya. Apa pun nasihat sudah tidak masuk. Barangkali karena mereka sudah mendapat didikan khusus, sehingga pendekatan batin sudah tidak ada lagi. Ali Hasjmy dianggap enteng saja, bahkan sempat diremehkan, bahwa bahwa orang tua tak perlu ikut-ikutan lagi.
Menurut Ibrahim, yang menjadi anggota GPK itu sebagian besar anak-anak muda. Ia tidak menampik keikutsertaan pemuda itu akibat kesenjangan ekonomi. Mereka menganggur setelah tidak mendapat pekerjaan di PT Arun misalnya. Setelah ulam tidak berhasil, Ibrahim Hasan lalu mengirim pemuda-pemuda dari berbagai organisasi dan kampus ke daerah-daerah. Pemuda dari Pidie diminta pulang ke Pidie, dari Aceh Utara pulang ke Aceh Utara, dari Aceh Timur pulang ke Timur. Tapi apa Jawab pemuda itu, bahwa kalau pulang harus pakai ABRI. Jadi pemuda-pemuda itupun tidak ada yang berani. Mereka diteror dan sebagainya.
Setelah dua upaya tersebut tidak membawa hasil, Ibrahim Hasan berembuk lagi dengan tokoh-tokoh dan ulama Aceh. Seterusnya Ibrahim melapor ke Soeharto. Ia mengatakan bahwa upaya-upaya kultural telah gagal. Nah, barulah dikirim itelijen dan kemudian pemerintah menentukan pengiriman aparat militer tambahan ke Aceh.
Karena itu sudah masalah militer, dengan sendirinya tidak lagi wewenang gubernur. Tugas gubernur hanya pembinaan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan politik masyarakat. Ketika itu, kepada Presiden, Ibrahim Hasan mengaku sempat mengingatkan kalau dikirim militer tambahan ke Aceh sebaiknya dari Siliwangi atau Diponegoro. Alasannya mereka sudah berpengalaman dalam menagani DI/TII. Ibrahim Hasan juga bilang kepada Presiden, sebaiknya tentara di Aceh jangan lama-lama. Mengapa begitu, pengalaman masa lalu, kalau kelamaan bisa berbuat macam-macam. Cukup misalnya enam bulan. Pada awalnya ini dikerjakan.
Ibrahim Hasan memberi istilah aksi GPK yang muncul tahun 1989-1990 sebagai “GPK generasi dua”. Mereka ini berbeda sekali dengan GPK generasi pertama yang muncul tahun 1976. menurut Ibrahim Hasan GPK generasi dua luar biasa kejam, ganas. Pada mereka seperti tak ada lagi nilai dan martabat kemanusiaan. Mereka menyerbu pos-pos polisi. Dan Ibrahim Hasan mendapat laporan polisi itu ditembak mati lalu kemudian dipotong-potong . GPK pertama tidak pernah melakukan hal itu. Pada peristiwa DI/TII juga ada manusia yang dipotong-potong. Kemudian istrinya diperkosa. Sasaran memang aparat keamanan.
Ia juga mengatakan GPK generasi kedua itu bukan pengertian dari GPK generasi pertama. Menurutnya, mereka sudah terlatih dan waktu itu berjumlah sekitar 40 orang. Kelompok ini juga memaksa siswa-siswa SD untuk menyanyikan lagu Aceh Merdeka, ini kejadiannya di Pidie. Pos-pos ABRI diserang habis. Aparat keamanan yang ada di Aceh ketika itu tidak siap, karena Kodam kan di Medan. Gerakan ini terus berlanjut di Aceh Utara dan Aceh Timur.
Kenapa tiga daerah ini mereka pilih sebagai basis, menurut IbrahimHasan, karena dianggap paling strategis apabila mau melarikan diri. Dari Aceh Timur dan Aceh Utara gampang lari ke Malaysia. Begitu juga Pidie yang wilayahnya dekat laut. Mereka tidak memilih daerah-daerah pedalaman, seperti Aceh tengah, Aceh Barat atau Selatan. Bukan apa-apa, sebab daerah-daerah tadi mudah untuk keluar. Belanda juga dulu memilih seperti itu. Secara logika itu sangat masuk akal.
Dalam kondisi seprti ini, apa yang mesti dilakukan? Ibrahim Hasan kemudian bertanya kepada aparat keamanan di Aceh, Kodim,Korem, apakah sanggup menghadapi GPK itu? Mereka Jawab tidak, sebab personil terbatas. Selanjutnya Ibrahim Hasan memanggil Ali Hasjmy, tokoh Aceh yang ikut menyelesaikan peristiwa DI/TII. Waktu itu Ali Hasjmy bilang, tidak mungkin kelompok yang beraksi ini sangat ganas. Selain itu Aceh tidak punya Kodam lagi, sebab sudah berada di bawah Kodam Bukit Barisan di Medan.
Ibrahim Hasan juga menghubungi Hasan Ali, Perdana Mentri DI/TII. Ibrahim Hasan memang professor, tapi tidak seberani Hasan Ali. Dan bertanya kepada Hasan Ali, bagaimana mengatasi kondisi di Aceh seperti sekarang? Hasan Ali bilang sulit, hana le. Ia juga konsultasi dengan Hasan Saleh, bekas Panglima Perang DI/TII. Selanjutnya ia memanggil bupati-bupati dari ketiga daerah itu (Pidie, Aceh Utara dan Aceh Timur). Mereka katakan, tidak mungkin mengatasi GPK itu. Kodim tidak mampu. Muspida Aceh juga menyatakan hal yang sama dalam sebuah rapat yang dipimpin Ibrahim Hasan. Pengurus partai-partai politik dan Golkar juga ia panggil. Bagaimana mengahadapi persoalan ini, Golkar menang, terus ada GPK. Mereka Jawab tidak mampu.
Situasi inilah yang ketika itu terjadi di Aceh. Puncak aksi GPK itu tahun 1990. Ibrahim Hasan menganggap itu tahun hitam bagi Aceh. Sebab aksi GPK ini ganas luar biasa. Rumah gubernur diteror. Istrinya sampai tidak berani tidur di atas tempat tidur. Ketika ia memberi ceramah di Tiro sempat dikejar-kejar GPK sampai ke rumah Bupati Pidie, dan terpaksa pakai baju anti peluru.
Menurut Ibrahim Hasan, ia memang tidak menduga bahwa aksi GPK begitu lama sampai sembilan tahun belum selesai. Ia setuju sampai status operasi militer dicabut kalau memang sudah aman. Menurutnya, apabila telah aman, DOM tidak perlu lagi. Ibrahim Hasan mengaku tidak tahu persis jumlah orang yang terbunuh, apakah sampai 30 ribu orang? What is number? Dalam pikiran Ibrahim Hasan rakyat Aceh hanya deretan angka-angka yang tak memiliki nilai kemanusiaan di dalamnya. Sebaliknya ia mengingatkan sebaiknya itu tidak disampaikan dengan menghujat dan marah-marah karena marah-marah juga tidak menyelesaikan persoalan. Jadi, menurut Ibrahim Hasan yang berkeinginan mereduksi keterlibatan dia dalam kasus DOM Aceh ini ia mengatakan, “kita harus benar-benar proporsional. Mana yang benar-benar hilang pada saat pertempuran atau nama yang hilang di luar pertempuran. Sebab yang dibela adalah manusianya, bukan Aceh Merdeka.” Inilah yang dikatakan harus arif, sehingga tidak memunculkan kesan seolah-olah membela “hantu” Aceh Merdeka yang tak pernah ada itu dan merupakan rekayasa politik Orde Baru, dan bahwa semua ini adalah pelajaran berharga bagi kita.



BAB VII
Cuak Dalam Dinamika
Perubahan Politik Aceh

Para penghianat selalu menghiasi perjalanan sejarah rakyat Aceh. Dalam peristiwa DOM yang berumur sembilan tahun, orang-orang sipil yang sudah terasuki pikiran militerisme begitu kagumnya kepada senjata-senjata canggih yang mampu membunuh manusia secara luar biasa. Selain itu, para informan dari sipil yang bekerja untuk muliter begitu kagumnya dengan strategi dan rekayasa gaya tentara. Seakan-akan hanya itulah refleksi dari kemajuan dunia yang sudah dicapai umat manusia. Mereka dengan strategi menuduh dan memfitnah orang lain atau lawan bisnisnya yang tidak disukai, maka banyak orang-orang kampung yang miskin, berpenyakitan, dan hidup dalam alam pedesaan yang guyub harus mati. Mereka bahkan sangat marah ketika DOM dicabut. Seakan-akan masa depan mereka adalah DOM itu sendiri. Maka, pihak kepolisian setempat agar segera bertindak menahan sejumlah warga sejumlah warga sipil yang selama ini juga ikut “membantu” kejahatan membunuh maupun melakukan tindak kekerasan yang melanggar hukum. Bersamaan dengan ditariknya aparat Kopassus dari Pidie, sebagai TPO (Tenaga Pembantu Operasi, tapi oleh masyarakat Aceh dipelesetkan menjadi Tukang Pukul Orang)–itu pun bakal diajak–tepatnya ikut serta “merantau” ke luar daerah. Alasanya, para “tukang pukul” ini kini mulai merasa “kurang nyaman” tinggal dikampungnya. Jika untuk mengadili oknum aparat militer mesti “menunggu izin atasan” dan sebagainya, sehingga terkesan lamban, sebaliknya kepolisian lebih dulu memproses warga sipil yang diduga terlibat membantu kejahatan pelanggaran HAM itu. Polres tidak perlu menunggu dilaporkan lagi oleh korban. Saksi-saksi dan korban penyiksaan pun ada.


1. Cuak Sebagai TPO (Tenaga Pembantu Operasi)
Mengadili warga sipil lebih dulu, juga merupakan langkah yang tepat. Dalam pemeriksaan maupun persidangan akan terungkap berbagai kesaksian mereka menyangkut tindakan aparat. Apalagi pengadilan mereka terpisah. Kalau oknum ABRI perlu mahkamah militer, pelaku sipil bisa diadili di Pengadilan Negeri. Para TPO umunya terjerat pidana membantu kejahatan. Bahkan, pada sebagian kasus bisa langsung menjadi tersangka penganiayaan, pembunuh, perampasan, dan lainnya. Para TPO itu sekaligus dapat dijadikan saksi kunci dalam berbagai kasus pelanggaran HAM yang dilakukan aparat ke manan.
Oleh sebab itu, menahan dan mengamankan para TPO sekaligus merupakan upaya untuk “mengamankan saksi”. Karena dikhawatirkan para TPO bukan mungkin juga akan “dihilangkan” atau kemungkinan lain dapat saja terjadi. TPO di lingkungan aparat Kopassus disetiap Pos Sattis memang cukup dikenal korban dan masyarakat. Pada sebagaian kasus, perlakuan mereka sering lebih sadis dari pada oknum aparat sendiri. Di Pidie, ada beberapa TPO yang cukup dikenal sekaligus ditakuti. Selain tukang pukul, mereka juga diperbantukan untuk melacak dan mengendus calon-calon korban. Tak jarang terjerat fitnah dan perlakuan semena-mena. Para TPO itu sebagaian merupakan penduduk Amud Masjid, Glumpang Tiga. Menurut laporan korban, selama operasi militer, pembawaan mereka sehari-hari cenderung sok kuasa. Sebaliknya, begitu DOM dicabut, para TPO ini pun tak punya nyali lagi dan kini masyarakat tak lagi takut.
Rakyat Aceh sangat gundah dengan para TPO ini, sebab mereka adalah bagian dari rakyat juga. Para TPO ini seharusnya menjadi bagian dari pewaris kejuangan luhur Iskandarmuda, Chik Ditiro, dan Tengku Umar. Tapi, semua semangat kejuangan dalam memperjuangkan cita-cita luhur untuk membela kebenaran dan keadilan, telah mereka khianati sejak diberlakukannya DOM tahun 1989. Mungkin karena daya tarik uang atau bangga punya akses atau relasi dengan militer, mereka akhirnya memilih jadi informan, yang padahal ajakan jadi cuak seperti itu masih bisa ditampik atau dielakkan.
Sebagai cuak yang “diperalat”, mereka begitu ditakuti rakyat yang memang sedang kecut dan tertindas. Apalagi, hampir 100% informasi apa pun yang disampaikan yang mereka sampaikan di tanggapi dengan baik oleh pihak militer yang memposisikan mereka sebagai cuak. Masukan dari para TPO malah sering dijadikan dasar untuk bertindak, menculik, menyiksa, bahkan merenggut hak hidup orang lain. Bahkan sejumlah korban perkosaan juga mengenal mereka dengan baik. Para korban pula yang menjuluki para TPO dengan julukan “apasuh”, sinonim “lalat merah” yang dipelesetkan dari sebuah kata yang belakangan terkesan sangar: Kopassus! Tapi, apakah atas desas-desus para cuak juga, sampai pada oknum yang tahu di rumah mana ada gadis atau janda yang cantik, untuk kemudian mereka gagahi? Di depan rakyat yang tak lagi bernyali, para cuak tampak makin sok berkuasa, karena bekingnya yang memang kuat. Tapi, mestinya para cuak tahu bahwa bulan madu para cuak dengan mitranya sudah berakhir dengan dicabutnya DOM dari Aceh.
Sulit memang membayangkan nasib dan keselamatan para cuak setelah para serdadu yang berbaret hijau, merah, dan lain-lain itu meninggalkan “ladang pembantaian”, karena ulah mereka yang sangat menjijikan dengan mengadu domba masyarakat dan menciptakan kepiluan di hati banyak orang. Rasanya mereka tak termasuk dalam daftar resmi pasukan. Dan, sejak awal–mungkin karena kegirangan–mereka lupa menuntut konsensi mengenai hal itu. Minta jaminan keselamatan? Sah-sah saja. Tapi, Pangdam hanya menjamin keselamatan pelapor (kasus orang hilang/tindak kekerasan) ketika dimintakan TFP DPR yang dipimpin Hari Sabarno. Entah kenapa, saat itu jaminan keselamatan terhadap orang-orang seprti mereka lupa dimintakan.
Mungkin ini yang menimbulkan pertanyaan kita, mengapa daerah Aceh semakin sebanyak melahirkan cuak. Karena putra terbaik hilang, dan cuak muncul.1 Dalam sejarah dan cerita Aceh, kita mengenal manusia jenis ini dari tingkatan yang paling rendan (rakyat) hingga ke tingkat tinggi (panglima), dan dari jenis yang awam agama (rakyat) sampai yang tahu agama (ulama); serta dari pribumi sampai turunan asing.2 Pada masa DOM, kata cuak muncul kembali sebagai lawan dari kata ureung glee. Misalnya, dalam sebuah pertandingan sepakbola, ada seseorang yang mengerutui dan mencerca ureung glee. Sehabis shalat Isya, rumahnya didatangi oleh seseorang yang tidak dikenal. Setelah mengucapkan assalamu’alaikum, tamu langsung menusuk penggerutu itu. Uniknya, di masyarakat tersebut isu bahwa yang dibunuh adalah cuak. Sebab ada satu keyakinan yang tersebar di masyarakat bahwa ureung glee (masyarakat pedalaman) punya daftar tentang siapa yang menjadi cuak sehingga mereka tidak mungkin salah target. Namun ketika ureung glee semakin melemah, maka sebutan cuak kalah popular dengan sebutan aneuk panah. Istilah ini digunakan oleh masyarakat untuk menunjukkan individu-individu yang bekerja untuk menunjukkan pada ABRI di mana keberadaan diri yang telah menjadi target. Ibarat anak panah, maka ia melesat ke targetnya. Istilah ini masih terdengar hingga pengembalian TKI asal Aceh dari Malaysia. Di sini muncul aneuk panah baru sehingga melahirkan banyak korban baru.
Memang tidaklah mudah bertempur di Aceh, seperti bertempur di Timtim atau Irian. Para “tamu”nya Ibrahim Hasan ini kesulitan membedakan siapa kawan siapa lawan. Bukankah wajahnya bisa mirip-mirip (darah India sama India, atau Arab dengan Arab). Apalagi bila masyarakat tidak berkenan dengan perilaku para tamu yang tanpa kom dan lam. Suatu kala, seseorang menembak seorang cuak di warung kopi Keude Ulee Glee. Lantas datang segerombolan “tamu” dan menanyakan pada masyarakat: ke manakah penembak tadi pergi? Masyarakat menunjuknya ke timur, padahal penembak tadi pergi ke barat. Namun, ketika ureung glee semakin tidak terdengar lagi, bahwa yang terdengar santar adalah GPK–maka masyarakat memperkenalkan istilah apasuh. Istilah itu merujuk pada mereka yang bekerja untuk operasi-operasi militer yang dilakukan Kopasui (Kopassus). Kalau kita pergi ke gampong, dan menanyakan bagaimana kondisi terakhir, maka tiba-tiba warga menempelkan telunjuknya kemulut. Ia berbisik: “Itu apasuh! Kerjanya meukat boh peutek.” Artinya, ia adalah informan Kopassus yang menyebabkan individu menjadi sasaran eksekusi melalui buah papaya–yang berperan sebagai peredam suara. Para “tamu” Ibrahim Hasan mulai meninggalkan Aceh, tentu para cuak, aneuk panah, apasuh, atau mak asan akan kehilangan pelindung. Mungkin Aceh akan dilanda “revolusi sosial” kedua yang pertama terjadi tahun 1946. Disintegrasi sosial akan mengarah pada satu gerakan yang menuntut imbal balas yang setimpal secara personal. Sebagaimana halnya dengan kasus pembunuhan guru-guru ngaji dan ulama di Banyuwangi (dan kota-kota lainnya di Jawa Timur) yang dituduh sebagai dukun santet, maka pembunuhan dan fitnah-fitnah baru akan semakin sukses menciptakan anarki di Aceh sehingga, sesuai dengan harapan Soeharto dan teman-teman seperjuangannya, Indonesia akan berada dalam disentegrasi sosial yang parah.
Setelah DOM dicabut 7 Agustus 1998, rakyat Aceh punya agenda menarik sekaligus mengharukan: berburu cuak! Ada yang berburu dalam artian mendata cuak untuk dilaporkan ke polisi dan pihak berwenang lainnya, seperti dilakukan tim pencari fakta (TPF) Aceh Utara dan Pidie. Ada pula berburu dalam arti: ramai-ramai membantai cuak.
Bahwa ada kelompok masyarakat yang bergerak terencana memburu cuak untuk dihabisi, tercermin dari peristiwa yang menimpa Rusli Basyah (45). Warga Desa Kulam Ara Kecamatan Mutiara, Pidie, yang oleh penduduk setempat dan sekitarnya diyakini sebagai cuak itu tewas mengenaskan 19 Oktober pagi diamuk ratusan massa dari tiga kecamatan. Rumahnya dibakar. Istri dan tujuh anaknya–satu di antaranya dari istri pertama–terlunta, tanpa tempat berlindung. Peristiwa sekitar pukul 09.00 WIB, pagi itu sangat mengejutkan keluarga korban. Secara tiba-tiba ratusan massa menerobos ke dalam rumahnya. Saat itu korban masih tidur dikamar. Di sinilah korban dipukuli massa. Istri dan anak-anaknya tak kuasa mencegah, bahkan mereka terpaksa lari menyelamatkan diri.
Dari dalam, korban diseret massa keluar. Di halaman rumah itulah Rusli Basyah dihabisi massa yang sebagaian besar tidak dikenal warga desa setempat. Mereka menghajar korban menggunakan kayu dan batu. Kades Kulam Ara Muhammad Isa bersama aparat desa memang cepat melapor kepada pihak berwajib. Tapi, massa yang mencapai ratusan orang begitu cepat menghabisi korban, membongkar rumah yang kemudian membakarnya.
Keberingasan massa begitu memuncak, sehingga aparat desa tidak bisa berkutik untuk menghalanginya. Apalagi saat kejadian tidak ada pihak keamanan dilokasi, karena jaraknya mencapai 6 kilometer dengan Beureunuen, ibukota Kecamatan Mutiara. Setelah anggota pengamanan dari Polres dan sejumlah anggota Koramil setempat muncul kelokasi, massa menghentikan aksinya. Namun, kala itu, korban sudah tergeletak dalam kondisi tak bernyawa, sedangkan rumahnya sudah menjadi abu.
Menurut istri korban Hanifah Ahmad (40), saat terjadi amukan massa, Rusli Basyah belum sarapan pagi. Hanifah sempat berusaha mencegah, tapi massa terus memukul suaminya. Kini, Hanifah harus berusaha menghidupi enam anak-anak yang ditinggalkan korban, satu lagi dari suami pertamanya. Bebannya tambah berat karena ia tak lagi memiliki rumah. Bahkan, ia terpaksa membawa mayat suaminya itu ke Desa Usi Masjid kecamatan sama. Ini merupakan desa tempat suaminya dilahirkan. Di desa itu pula korban dikebumikan.
Selain dekat dengan aparat semasa berlakunya DOM, menurut istrinya, korban juga berprofesi sebagai pedagang kayu. Kini meninggalkan seorang istri dan enam anak masing-masing Herman (14), Hamdan (12), Dahniar (10), Trisnawati (8), Mahdinur (4), dan yang masih bayi berumur 7 bulan. Kades dan aparat desa tak berkuasa berkutik menghempang amuk massa terhadap cuak. Polisi pun, meski sudah mendata tersangka pelaku, belum menangkap seorang pun. Mungkin khawatir, bisa-bisa massa mengalihkan pula amuknya ke tempat teman mereka ditahan. Polisi juga belum menangkap seorang cuak pun, meski data mengenai cuak sudah diserahkan resmi oleh tim pencari fakta (TPF) seperti di Aceh Utara. Semua memang perlu kehati-hatian. Salah-salah menciduk cuak, bisa-bisa polisi dipraperadilkan.
Tapi, dimata praktisi hukum seperti Muzakkir dan Yusuf Ismail Pase (keduanya pengacara Lhokseumawe), sudah cukup terhidang fakta keterlibatan para cuak dalam tindakan kejahatan. Dan kriminalitas yang mereka lakukan bukan delik aduan. Karenanya, polisi tak harus menunggu pengaduan korban cuak untuk menggaruk para informan dan TPO itu.

2. Siklus Bunuh-membunuh
Yusuf Ismail Pase dan Ts Sani meminta polisi secepatnya melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang oleh korban DOM dilaporkan sebagai cuak. Dengan secepatnya penanganan secara hukum, diharapkan di Aceh tidak terjadi tindakan tueng bila oleh masyarakat atau oleh korban terhadap mereka yang dicurigai cuak. “Kalau sempat terjadi aksi main hakim sendiri oleh masyarakat terhadap cuak itu, maka siklus bunuh-membunuh semasa warga di Aceh tidak akan pernah habis. Makanya, kita sangat mengharapkan polisi segera turun tangan,” kata Yusuf yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup (LPLH) Aceh.
Dimata Syaifuddin Bantasyam SH MH, pembantaian Rusli Basyah sudah cukup jadi iktibar bagi penegak hukum. Masyarakat, menurut dosen PH Unsyiah ini, telah mulai “mengirim sinyal” kepada Negara bahwa jika aparatur Negara tak mampu menjamah cuak, maka masyarakat akan menjalankan hukumnya sendiri atas cuak. Karena itu, perihal aksi massa membunuh cuak bukanlah persoalan sepele, melainkan sebuah persoalan besar yang lahir dari akses pemberlakuan DOM di Aceh. Perilaku massa yang beringas itu boleh hanya dilihat sebagai pelampiasan sebuah dendam, melainkan harus juga dilihat sebagai kegagalan sebuah perintah dan sistem hukumnya dalam menegakkan wibawa dan supremasi hukum. Di sisi lain, adanya orang Aceh yang jadi cuak, sekaligus menerangkan betapa resistensi keacehan mudah goyah bahkan dicecoki oleh unsur eksternal. Katakanlah oleh pasukan nonorganis yang terkenal represif itu. Orang-orang sipil, yang dalam situasi ditekan, terasuki pikiran militerisme. Sehingga ia begitu kagum kepada berbagai senjata yang mampu membunuh manusia secara luar biasa.
Selain itu, para informan dari sipil yang berkerja untuk militer ini begitu kagum dengan strategi dan rekayasa gaya tentara. Sehingga, seperti dikatakan Otto Syamsuddin Ishak Msi, seorang pengamat sosial dan politik di Aceh, seakan-akan hanya itulah refleksi dari kemajuan dunia yang sudah dicapai umat manusia. Dengan strategi membunuh dan memfitnah orang lain atau lawan bisnis yang tak disukainya, sehingga banyak orang kampung yang miskin, lugu, bahkan buta huruf, harus mati. Sebagai cuak yang “diperalat”, mereka begitu ditakuti rakyat yang memang sedang kecut dan tertindas. Apalagi, hampir 100% informasi apa pun yang mereka sampaikan ditanggapi dengan baik oleh pihak militer yang memposisikan mereka sebagai cuak. Masukan dari para TPO malah sering dijadikan dasar untuk bertindak, menculik, menyiksa, bahkan merenggut hak hidup orang lain. Konon, perkosaan atas janda, anak gadis atau istri orang, juga banyak terjadi atas bisikan sang cuak. Sebab, mereka lebih kenal medan; di pelosok sepi mana ada wanita untuk diusili bahkan digagahi.
Hampir mirip hierarki komando di tubuh ABRI, ada pula cuak yang berkualifikasi tingkat kabupaten dan antarkabupaten. Selebihnya adalah cuak tingkat kecamatan dengan daerah tugasnya sampai ke desa-desa. Aksi cuak tingkat kecamatan, merangkap pedesaan ini, seperti diakui Irwanto, mantan cuak di Pidie, umumnya sadis dan beringas. Sehari-hari ia masuk desa dengan berpura-pura beraktivitas macam-macam, sehingga tak dicurigai. Namun, ada pula yang tak pamer; misalnya, sengaja menaruh di tempat yang mudah terlihat gantungkan kunci sepedamotornya yang terbuat dari kuping manusia yang diawetkan.
Sasaran para cuak: bukan hanya orang yang bersalah atau terindikasi GPK, tapi juga orang yang sentimen pribadi dengannya juga ikut dijadikan korban. Sebagaimana korban DOM di Aceh yang terdata hampir 10.000 orang (per Oktober 1998), cuak adalah fakta yang tak terbantah. Bukan fiksi horror kalau seorang informan, merangkap TPO, yang digelari “Raja” tega mengantung bayi tujuh bulan untuk mendapatkan pengakuan ibunya tentang di mana suaminya, yang diduga terlibat GPL, bersembunyi. Itu benar terjadi atas diri Ardiansyah Februari tahun 1998. Kakinya digantung berjam-jam di depan ibunya, Ainsyah, di Rumah Geudong Pidie, yang sebelum dibakar massa 21 Agustus lalau difungsikan aparat keamanan sebabagi kamp pemyiksaan alias Pos Sattis. Itu pula sebabnya, pos satuan tugas strategi dan taktis itu dipelesetkan warga sebagai “pos sadis”. Bukan pula kabar bohong bila Raja yang nama aslinya Ismail, mencekik ayah kandungnya sendiri, karena tuntutan tugas yang diembannya mengharuskan demikian. Raja menjerat leher ayahnya dengan kain sehingga lidah sang ayah terjulur. Itu terjadi Pos Sattis Kota Bakti, tahun 1994. Tragedi itu menjelaskan bahwa semasa DOM cuak bukan saja beringas terhadap orang lain yang dijadikan sasaran, juga tegas menyiksa ayah kandungnya sendiri. Tak begitu jelas kesalahan Hamzah. Ia dijemput petugas karena dituduh ikut membantu mengobati Robert, seorang pentolan GPL. Padahal, seperti diakuinya, kenal dengan Robert pun tidak. Tapi, gara-gara mengaku tak kenal dan tak pernah membantu mengobati itu pula Hamzah dihajar. Anak kandungnya sendiri malah bertindak lebih brutal. Tapi, dia mengaku tak dendam, Karena mengira Raja melakukan itu karena terpaksa.
Dari pengakuan ayahnya, Raja diduga dipaksa jadi cuak, karena sebelumnya dituduh terlibat membantu logistic untuk GPL. Hingga akhir Oktober, Raja tak terlihat lagi hilir-mudik di rumahnya Billie Aron, Geulumpang Tiga, Pidie. Begitu pula di desa kelahirannya, Desa Pulo Pante. Kecamatan Titue Keumala Pidie. Warga Aron menyebut, Raja “raib” bersama ditariknya pasukan nonorganis dari Aceh 20 Agustus lalu. Termasukkah ia dalam barisan pasukan nonorganis? Melarikan diri? Atau justru dibantai user-nya, karena bagaimanapun rahasia operasi banyak berada di tangannya? Semua serba tak pasti. Dari hasil pendataan TFP di Aceh Utara tercatat sedikitnya 119 cuak, empat di antaranya malah wanita. Sedangkan dari mantan cuak diperoleh info bahwa semasa DOM ada 10 cuak yang aktiv di Aceh Timur, dan 18 di Pidie. Belum termasuk pasukan cuak yang dinilai kurang aktiv (informan lepas).
Diduga, banyak cuak yang bersembunyi atau melarikan diri ke luar Aceh, begitu pelindungnya–para serdadu yang berbaret merah dan hijau–itu dipulangkan ke induk pasukan. Ada juga yang coba bertahan didesanya, mungkin karena menganggap tak akan ada warga yang melakukan tueng bila (balas dendam). Tapi, perkiraan seperti itu ada pula yang meleset. Paling tidak seperti dialami Rusli Basyah. Selagi, nyenyak tidur dikamarnya, ratusan massa dari tiga kecamatan mengeroyoknya hingga tewas. Setelah tragedy pembunuhan Rusli Basyah, sejumlah tenaga pembantu operasi (TPO) alias cuak yang di Kabupaten Pidie, mulai trauma dan gelisah. Bahkan ada yang sudah stress. Dilaporkan juga, ada cuak yang tidur di bawah pohon pada malam hari, karena merasa tidak aman berada di rumah. Dari puluhan cuak yang terdata di kabupaten itu, sebagian memang sudah hengkang dari desanya. Mereka telah mengamankan diri ke luar daerah. Selama ini mereka dihantui ketakutan, setelah terjadi “peradilan massa” atas Rusli Basyah. Beberapa warga Kecamatan Tiro Truseb melaporkan, ada cuak asal kecamatan tersebut melarikan diri, karena ketakutan. Namun, ada juga yang tak berani lagi tidur di rumah. Pada malam hari cuak itu, tidur di bawah pohon. Laporan dari berbagai kalangan menyebutkan, beberapa cuak di Kecamatan Bandardua dan Mutiara (Pidie) kini ada yang bicaranya tidak karuan. Tanpa disengaja kadangkala cuak itu buka kartu. Sejumlah nama korban yang pernah dilaporkannya kini ia beberkan.
Irwanto yang semasa jadi cuak digelar “Rambo” mengaku selain diberi pistol juga diberi obat tahan lapar. Pria kelahiran Binjai, Sumut, ini memperistri dua wanita Aceh. Dalam terminologi ABRI–paling tidak di kalangan serdadu DOM–orang-orang seperti Irwanto disebut tenaga pembantu operasi (TPO). Acap pula dipelesetkan sebagai tukang pukul orang, karena memang sering membal-bal orang. Baik atas suruhan orang yang merekrutnya, maupun atas inisiatif sendiri. Tapi, lelaki yang berkumis tebal ini mengaku tak pernah menyakiti orang. Menjadi cuak pun karena terpaksa. Ia juga terpaksa menceraikan istrinya, karena takut dibantai massa, Irwanto memilih tetap bertahan di sebuah desa dalam wilayah Pidie, bersama anaknya yang semata wayang, hasil perkawinannya dengan seorang wanita di Desa Blang Kumot Sakti, Pidie.
Ia mengaku jadi TPO atau sering disebut ‘panah’ sejak tahun 1990. Waktu itu, komandan Pos Sattisnya Rubiyono, dari Kopassus. Ia menyadari, status cuak sama sekali tak tenang. Soalnya, selalu digunjingkan masyarakat. Memang waktu itu orang tak berani bicara pada cuak, tapi sekarang masyarakat mencibirnya. Tapi kenapa ia mau jadi cuak? Menurutnya, waktu itu dalam keadaan terpaksa. Bahkan ia terpaksa bercerai dengan istri pertama. Aparat (keamanan) memaksanya menjadi cuak. Waktu itu Irwanto dituduh membantu logistic kepada salah seorang anggota GPL, ia ditangkap dan disiksa aparat. Untuk meringankan siksaan atas dirinya, aparat memaksa Irwanto agar bersedia menjadi cuak, ya semacam informan. Kalau tidak mau ia diancam, bahkan mereka tidak menjamin keselamatannya. Karena itu, dia terpaksa menceraikan istri pertama, karena takut kepada saudara istrinya yang dituduh anggota GPL tersebut.
Semua yang ia lakukan dalam keadaan terpaksa. Akhirnya ia memang terbiasa juga. Sehingga, semua perintah ia lakukan dengan baik. Namun, menurut Irwanto, ia tak pernah membunuh orang (korban DOM), kecuali hanya bertugas sebagai informan. Sebagai intensif, mulanya aparat memberikan uang sebesar Rp100.000 untuk Irwanto. Karena kurang berhasil, sehingga setiap bulannya jatahnya diperkecil, hanya Rp25.000, tidak termasuk uang rokok. Ia juga diberikan fasilitas berupa sepedamotor, pada saat beroperasi. Tapi, pasca-DOM, kendaraan itu sudah ditarik kembali. Setiap operasi, menurutnya, ia diberikan pistol. Tapi, setiap pergantian komandan, pistol dan sepedamotor itu ditarik sementara. Kemudian baru diberikan lagi. Sebelum diberi pistol, mereka terlebih dulu diajari menembak. Selain itu, dibekali kapsul tahan lapar dan tahan tubuh agat tetap fit. Kapsul tahan lapar itu kemampuannya untuk satu hari satu malam.
Bila berhasil dalam “tugas”, aparat menjanjikan sepedamotor baru dan sebuah rumah baru untuk Irwanto. Namun, karena dinilai tidak berhasil, sehingga ia tidak diberi apa pun yang dijanjikan. Uniknya, ia dinilai tak berhasil, terutama karena aparat tidak berhasil menagkap GPL yang ia tunjukkan. Irwanto begitu yakin bahwa dia bukan sembarangan tunjuk. Yang ia tunjukkan justru mereka yang benar-benar terlibat GPL. Setiap cuak memang diberikan batasan wilayah operasi. Wilayah Irwanto, misalnya, meliputi Blang Kumot (Pidie). Sedangakn markasnya di Pos Sattis Kota Bakti. Irwanto mengaku kenal dengan “Raja” yang juga cuak, namun tidak begitu akrab. Karena, setiap TPO ada posnya masing-masing. Si Raja, posnya di Billie Aron, sedangkan dia di Kota Bakti. Begitu pula dengan TPO lainnya, masing-masing tunduk ke pos yang ditunjuk.
Setelah DOM dicabut dan pasukan nonorganis ditarik dari Aceh, perasaan Irwanto gelisah dan was-was. Apalagi kalau sempat ada orang yang sakit hati, melakukan tueng bila (balas dendam). Nmaun, ia mengaku tidak takut mati. Sebab, kalau memang sudah ajal, ke mana kota pergi pun toh mati juga. Keselamatan dirinya, setelah tak lagi dilindungi aparat keamanan, menurutnya, ia serahkan semata-mata kepada Allah Yang Mahakuasa. Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa personil pasukan DOM, menjelang meninggalkan Aceh, pamit padanya. Ia juga diberi oleh-oleh sebagai tanda mata dalam bentuk baju dan arloji lambing kesatuan mereka. Namun, ada juga yang kasih uang, tapi tidak banyak, hanya sekedar uang rokok.
Pasca-DOM, sang Rambo bersama istri keduanya, Kamariah, dan anak mereka satu-satunya Sayuti, kembali hidup sebagai petani murni, seraya memilihara sapi. Kalau tidak ke sawah, menurutnya, mau makan apa?

3. Cuak Sebagai Isu Sentral Dalam Pergolakan Politik Aceh
Pasca-DOM, pembicaraan seputar cuak sedang menjadi isu sentral. Mulai dari kota, hingga kedesa-desa terpencil istilah cuak makin popular. Bahkan, di Lhokseumawe dan sekitarnya ada sekelompok pemuda yang suka iseng nyeletuk, “waaak” jika orang yang dicurigai sebagai cuak melintas di hadapan mereka. Ketika diceletuki demikian, rata-rata cuak tak melayaninya. Mungkin karena mulai keder, sadar bahwa “kekuatannya” telah ambruk, bersamaan dengan ditariknya pasukan nonorganis dari Aceh sejak Agustus lalu. Atau sang cuak sadar, kalau sempat meladeni celetukan tersebut, alamat sama nasibnya dengan Rusli Basyah yang diganyang massa dari tempat tidurnya. Padahal, membuktikan seseorang cuak, sama sulitnya dengan membuktikan bahwa dia bukan cuak. Jadi, tak ada alasan buat orang tertentu: cuak sah dibantai. Apalagi bila pelanggaran HAM dan hukum semasa DOM benar-benar sampai ke pengadilan, maka para cuak akan diperlukan sebagai saksi penting, kalau tidak sebagai saksi kunci. Menghabisi mereka, sama dengan menganulir bukti penting kebrutalan DOM, sehingga sulit merekonstruksinya.
Karenanya, menarik untuk direnungkan imbauan Gubernur Syamsuddin Mahmud di pendapa Jumat malam. Cuak itu, maunya gubernur jangan dipukul, apalagi dibantai hingga tewas. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan oleh cuak, bikinlah laporan, mengadulah ke polisi. Sebagai orang Islam, kita tak boleh dendam. Cuma masalahnya, tetap saja ada orang yang menjadikan tueng bila sebagai tradisi yang patut diwarisi, dan dengan itu pula karakter Aceh yang garang dimanifestasikan. Padahal, apa sulitnya memberi maaf, toh masih ada mahkamah Ilahi.

4. Mengapa Jadi Cuak?
Latar belakang orang-orang yang menjadi TPO (termasuk cuak) di Aceh setidaknya dipengaruhi empat motif. Ada yang ingin mendapatkan fasilitas proyek dari pemerintah, ada pula yang terpaksa untuk meyelamatkan diri dan keluarganya dari ancaman aparat keamanan. Ada pula yang dipaksa menjadi cuak sebagai kompensasi dia tidak dihukum berat secara fisik, karena sebelumnya dituduh memasok logistik kepada oknum GPL. Selain itu, ada pula yang sekedar gagah-gagahan sekaligus menjadi calo pemeras terhadap warga.
Cuak dari kalangan kontraktor, seperti terungkap di Lhokseumawe, berkawan erat dengan para komandan pasukan operasi dengan beberapa tujuan. Pertama, mereka akan mudah mendapat jatah proyek dari pemerintah. Dengan secarik “memo” dari sang komandan, pejabat berwenang dalam urusan tender pun dapat ditekan untuk memberikan proyek kepada sang cuak. Kedua, denagn demikian kejelekan mutu proyeknya tidak ada yang berani mengusik, termasuk anggota dewan dan wartawan. Sementara yang terpaksa menjadi cuak, umumnya mereka yang pernah tersangkut-paut dengan anggota GPL, baik karena kenal, memberi makan, atau sekedar pernah memberi sebatang rokok kepada mereka. Oleh aparat, keberadaan mereka sangat dibutuhkan sebagai informan. Bahkan tragisnya juga dibawa serta sebagai “anak panah” dalam operasi ke hutan-hutan, seperti diakui Irwanto dari Pidie.
Sedangakn cuak yang bermotif sekedar untuk gagah-gagahan, dengan sukarela dijadikan TPO oleh militer. Mungkin mereka sangat bercita-cita menjadi ABRI beneran, tapi ada peluang untuk diterima. Maka, ketika mendapatkan “atribut” semacam yang dipakai tentara, tingkah lakunya lebih “tentara” ketimbang tentara sungguhan. Cuak jenis ini, dapat menggertak siapa saja. Bahkan, konon, kerap memeras warga lain dengan alasan atas “perintah” sang komandan. Latar belakang cuak yang direkrut cukup majemuk. Mulai dari preman, Kades, sampai PNS. Umur mereka antara 26-60 tahun. Dari 119 cuak orang yang terdata di Aceh Utara, 32 di antaranya dari kalangan tani/nelayan, wiraswasta 14 orang. PNS/ABRI 8 orang, 4 orang pensiunan, Kades 3 orang, preman/macok-macok 6 orang, dan orang yang tak jelas status kerjanya–kecuali sebagai cuak–52 orang. Boleh jadi, mereka Intel resmi, sehingga identitas tak terlacak. Dari perspektif keacehan, para cuak itu tak lain adalah para pengkhianat. Dan, kini mereka kembali dalam operasi dimaksud.
Dalam Wacana sejarah Aceh, kita mengenal manusia jenis ini. Mulai dari tingkatan yang paling rendah (rakyat), hingga ketingkatan tinggi (panglima). Juga dari jenis yang awam agama (rakyat) hingga yang tahu agama (ulama), serta dari pribumi turunan asing. Petualang yang licin dan licik itu, antara lain dilakoni Habib Abdurrahman (Arab) yang berperan sebagai kadi dan penasihat agama Sultan Ibrahim Mansyur Syah, yang kemudian menjadi Mangkubumi. Ia yang pernah heroik, menjadi berkhianat karena uang. Panglima Tibang (India) adalah anak angkat Teungku Lamgugob yang menjadi syahbandar. Dan karena pengkhianatannya mendapat seabrek bintang jasa. Teuku Ba’et yang kakeknya turunan Parsi menikah dengan putrid Imam Ba’et. Ia juga jadi cuak. “Dengan begitu sejarah cuak di Aceh sudah cukup tua, sepanjang sejarah keheroikan orang Aceh,” tulis Otto Sayamsuddin Ishak dalam “Apah Suh dan Gerakan cuak”

5. Menolak Jadi Cuak
Menyalami anatomi cuak, ternyata bukan hanya mereka yang diduga terlibat GPL kemudian setelah “dipermak” aparat, akhirnya rela menjadi cuak. Toh ada juga cuak yang muncul sendiri, karena yang bersangkutan punya masalah secara perdata. Misalnya, ia dililit hutang, sehingga memerlukan beking agar tak ditagih-tagih. Dengan sabar ia mau dimanfaatkan sebagai informan bahkan tukang pukul, dan sebagai konpensasinya, ia memperoleh perlindungan dari aparat. Tapi, di luar itu, ada sosok yang daya tahannya tinggi. Dirayu, dibujuk, dipaksa, kemudian diimingi uang jutaan toh tetap tak sudi menjadi cuak yang menurutnya tercela itu. Ketegaran itulah yang telah diperlihatkan Rusli Husen (35), warga Jaman Beureunuen, Pidie. Lelaki ini ditangkap aparat pada tahun 1992, dengan tuduhan terlibat GPL dan disuruh cari kawan akrabnya, yang juga dituduh terlibat GPL oleh aparat. Selama tiga bulan, kata Rusli, ia bersama anggota dan dibawa ke mana-mana. Suatu ketika, lelaki yang sering dipanggil Cek Rus ini ditawari menjadi salah seorang TPO alias cuak. Namun ia menampik, meski dijanjikan fasilitias.
Berbagai rayuan, menurut Cek Rus, dilakukan aparat waktu itu, namun ia tetap bersikukuh tidak bersedia. Nuraninya tidak bisa menerima pekerjaan itu. “Waktu saya sudah siap walau ditembak mati”, cerita Cek Rus kepada wartawan Serambi, Jumat (23/10) di Beureunuen. Suatu ketika, ceritanya, dia dipanggil dan kepadanya disuruh teken sebuah cek, dengan nominal Rp500 juta. Cek itu baru diberikan bila ia bersedia jadi cuak, membantu operasi militer. Selain itu, juga dijanjikan beberapa fasilitas lain. Waktu, kata Cek Rus, ia sangat terkejut dan mukanya pucat melihat cek dengan nilai sebesar itu. Namun, ia tetap tidak menerima tawaran tersebut. Dengan berbagai alasan ia tolak. “Saya akan gila Pak, bila punya uang sebanyak itu. Nanti saya akan bunuh semuanya,” dalihnya kepada aparat. Entah karena takut “ikut terbunuh” aparat pun akhirnya tak lagi memaksa.
Selain itu, kepadanya juga dijanjikan akan dibangunkan rumah, dibelikan sepedamotor baru, dan akan dikawinkan. Tak satu pun ditanggapinya. Ia maklum ketika itu, aparat sangat membutuhkan bantuannya, karena salah seorang teman sebantal tidurnya Bustaman (almarhum), sedang dauber-uber aparat dengan tuduhan pentolan GPL. Sebetulnya, kata Cek Rus, bukan ia saja yang mendapatkan tawaran seperti itu. Sebagian ada yang tergiur. Maka, resmilah ia jadi cuak dengan aneka fasilitas, jaminan, dan setumpuk arogasi. Dan, Cek Rus adalah pengecualian. Tapi, setindaknya, ia bisa mewakili keluhuran dan resistensi sosok Aceh yang sesungguhnya, militant tak mudah terbujuk!
Dari satu sisi, kasihan juga mereka yang terlanjur menjadi cuak. Apalagi kalau sempat ia banyak tahu tentang rahasia operasi. Bisa-bisa ia dihabisi. Konon, banyak di antara cuak yang terlanjur tahu rahasia itu, kini “hilang”. Tak jelas apakah karena sengaja menghilang atau “dihilangkan” oleh user-nya. Itu artinya, profesi sebagai cuak sangatlah riskan. Kebanggan yang demikian hanya sesaat. Dan, seiring perputaran waktu, seorang cuak dengan mudah dituding pengkhianat oleh kedua belah pihak: lawan dan kawan. Di mata Azriana SH, wanita pengacara di Lhokseumawe, orang-orang sipil yang menjadi cuak dan bersedia mengenakan atribut militer, itu tindakan yang teramat nekat. Artinya, mereka telah menaggalkan hak-hak sipilnya. Kalau sempat terjadi sesuatu atas cuak yang mengenakan atribut militer itu, seperti pelanggran HAM oleh pihak lain, dia tidak dapat menuntutnya. Kecuali para cuak itu telah kembali menjadi warga biasa dan melepaskan semua atribut militer, baru ia berhak mendapat hak sipilnya kembali. Menurut alumnus FH Unsyiah ini, seseorang yang semula sipil, kemudian menyatakan diri masuk militer, berarti ia telah melepaskan hak-hak sipilnya. Sebaliknya, dia harus siap melindungi hak-hak sipil rakyat biasa dari segala bentuk pelanggaran oleh pihak lain.
Seandainya para cuak itu tahu apa bedanya hak-hak sipil dengan militer, menurut Azriana, pasti mereka tidak mau secara sukarela mengenakan atribut-atribut militer. Lantas, kalau orang-orang sipil dipaksa menjadi TPO, katanya, secara hukum tidak dibenarkan. Apalagi diberikan atribut militer segala, oknum aparat yang memberikannya jelas bersalah. Seharusnya, aparat tidak mengizinkan orang sipil mengenakan atribut militer. “Ini pemalsuan identitas namanya,” kata Azriana. Tapi, di dalam operasi militer sendiri, pemalsuan dan kepalsuan bukan barang aneh. Tak jarang untuk mencapai target operasi dan kemudian mengamankannya, mereka memakai atribut, nama, bahkan hati nurani palsu! Kalau tidak masak sih mereka enjoy menyaksikan anak yang mereka paksa memperkosa ibunya di depan ayah kandungnya. Itulah antara lain luka Aceh yang entah kapan akan sembuh.
Kini, setelah DOM dicabut dan pasukan nonorganis dicabut dari Aceh, praktisi hukum menghendaki polisi proaktif menangkapi para cuak yang sudah terang-menderang terlibat tindak kriminal, mengingat hal itu bukan delik aduan. “Bila cuak tak diproses secara hukum, sementara di antara mereka ada yang masih berkeliaran di tengah masyarakat, dikhawatirkan ada korban cuak yang akan balas dendam,” ujar Muzakkir SH. Kekhawatiran pengacara praktik yang juga Direktur Lembaga Advokasi Anak Indonesia (LAAI) Cabang Aceh terbukti dengan dikeroyoknya hingga tewas Rusli Basyah. Akankah ditunggu korban berikutnya baru polisi bertindak? Kalau begitu, sesudah dan semasa DOM: nyawa manusia di Aceh, sama murahnya.
Terlepas karena terpaksa atau memang atas keinginan sendiri seseorang menjadi cuak, Azriana SH mengaharapkan polisi harus secepat mungkin memberi perlindungan kepada mereka sebelum jadi aksi balas dendam oleh masyarakat atau korban-korban cuak itu sendiri. Sebab, bagaimanapun, mereka juga manusia. Kalau memang bersalah, seharusnya diputuskan melaui jalur hukum. Tidak dibiarkan dihakimi massa dengan hukumannya sendiri, karena melihat hukum Negara bagai tak mampu menyentuh mereka. Padahal, kriminalitas yang sudah mereka lakukan bukan delik aduan. Karenanya, polisi bisa langsung mengamankan mereka. Baik menahan dalam artian menyelamatkan mereka dari inceran massa, maupun dalam artian mengusut kesalahan mereka untuk dipertanggungJawabkan secara hukum.
Selain itu, apa pun alasanya, secara hukum orang-orang sipil tidak dibenarkan dijadikan TPO oleh militer. Apalagi kalau mereka sempat dijadikan perisai (tameng) dalam operasi mencari musuh. Sebab, hal itu bisa digolongkan sebagai pelanggaran hak asasi bagi orang-orang sipil. Konon lagi kalau kepada para TPO dipersenjatai, dan diberikan seragam militer atau atribut lainnya. Itu justru dapat mengaburkan status yang bersangkutan sebagai orang sipil. Dan, kalau orang-orang sipil semacam cuak itu diperlakukan seperti aparat militer, tentu bisa menganggu kepastian hukum terhadap mereka. Berbagai kalangan menilai polisi tidak berani memproses tenaga pembantu operasi (TPO) alias “cuak” sesuai peraturan dan hukum yang berlaku. Akibatnya, sempat terjadi tindakan main hakim sendiri yang diduga dilakukan para korban DOM.
Koordinator Kontras Pidie, Syahrul Nurfa SH berpendapat tewasnya Rusli Basyah, merupakan salah satu bukti ketidaksabaran masyarakat menunggu proses hukum yang dilakukan aparat berwenang. Ia juga menilai polisi kurang berani dalam bertindak. Padahal, jelas “cuak” itu melanggar hukum. Yang ideal, menurut Syahrul, sesudah DOM dicabut para ‘cuak’ seharusnya diamankan guna menghindari terjadinya aksi balas dendam masyarakat. Pengakuan Sekretaris Komisi A DPRD Pidie, M Yunus Cut BA: ia sudah sejak lama mengingatkan POM ABRI dan kepolisian agar mengamankan para ‘cuak’. Tapi, nyatanya tak ada yang diproses. Ada dua kemungkinan: pertama kalau salah tangkap, polisi takut diperaperadilakan. Kedua, polisi masih menyangka jangan-jangan para cuak itu masih dilindungi dan dipantau oleh pelindungnya.
Direktur LBH Pemuda Yustisia Pidie Izwar SH dan Pimpinan LBH Seuramo Mekkah Iskandar Ishak menyatakan prihatin terhadap kasus terbunuhnya cuak itu dan sekaligus menyesalkan lambannya polisi bertindak. Pegiat LSM itu menanganinya. Tapi, di sisi lain, polisi terkesan diam saja. Akibatnya, masyarakat tidak sabar dan bertindak sendiri. Kalau sudah begini, siapa yang harus disalahkan? Pasca-DOM, cuak ternyata menjadi problema yang tak kecil di Aceh, di samping pemberdayaan para janda dan yatim korban DOM, serta penindakan terhadap pelanggar hukum dan HAM selama Operasi Jaring Merah berlangsung hampir satu dasawarsa.

6. Tidak Tanggap
Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko-HMI) Aceh menilai Pemda dan Polda Aceh tidak tanggap terhadap berbagai gejolak sosial pasca pencabutan DOM, termasuk dalam penanganan cuak. Padahal, banyak pihak, termasuk Sekjen Komnas HAM, Baharuddin Lopa telah memperingatkan agar anggota masyarakat yang diduga menjadi cuak segera diklarifikasi. Hasil investigasi tim Badko HMI Aceh, cuak selama DOM mencapai ratusan orang. Mereka diperbantukan pada pos-pos taktis keamanan dalam pasukan non organik dan organik. Tugas mereka, antara lain menunjukkan orang-orang yang diduga terlibat GPL dan atas persetujuan aparat militer pelaku DOM. Para cuak terkadang diperbolehkan menyiksa orang-orang yang diduga terlibat GPL, memeras, serta menjadi perantara.
Karena itu, kata Muhammad Saleh, ketua umum HMI Badko Aceh secara hukum aparat berwenang dapat langsung melakukan proses hukum. Dalam artian menciduk dengan alasan pengamanan maupun pengusutan. Logika hukumnya, adalah perbuatan para cuak telah mengakibatkan orang lain kehilangan harta-benda serta nyawa. Terhadap anggota ABRI yang terlibat pembunuhan dan penganiayaan selama operasi militer, Badko HMI Aceh menilai perlu segera dilakukan pengusutan oleh Polisi Militer (POM) ABRI sesuai aturan serta hukum yang berlaku. Pemda Aceh disarankan menempuh langkah pembinaan sosial-budaya. Melalui institusi resmi seperti LAKA dan MUI dapat disarankan untuk melakukan proses penyadaran dengan pendekatan agama, adapt dan kebudayaan bahwa apa yang terjadi selama ini merupakan suatu ujian dan cobaan yang perlu direnungkan dan diresapi bersama.
Jika hal ini tidak segera dilakukan, Badko HMI Aceh khawatir apa yang terjadi di Banyuwangi (pembantaian dukun santet) akan terjadi pula di Aceh. Modusnya kan hampir sama yaitu dilakukan oleh orang tidak dikenal. Kalau di Banyuwangi isu sentralnya santet. Di Aceh justru cuak. Kecuali itu, Badko HMI juga mensinyalir adanya kelompok tertentu yang dengan sengaja meniupkan “api dendam” di kalangan keluarga korban DOM agar suasana tidak aman serta menimbulkan “perang” antar masyarakat. Karenanya, masyarakat, terutama di daerah basis DOM, diminta untuk tidak terpancing dengan ajakan serta hembusan yang mengadu-domba, misalnya, ajakan menghabisi cuak. Kepada para cuak pun, HMI berharap agar dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab segera menyerahkan diri ke Polda Aceh, Polres atau Polsek terdekat agar mereka tidak menjadi sasaran pembantaian selanjutnya. Kita memang tak ingin bahwa stigma cuak menjadi legitimasi untuk saling membunuh. Belum cukupkah, pembunuhan yang sudah terjadi selama ini di Aceh? Cuma masalahnya, untuk pelapor sendiri ke polisi bahwa dia cuak dan kemudian didaftar, apa ada cuak yang mau? Sebab melihat kasus Banyuwangi, daftar dukun santet yang bocor keluar justru menjadi bumerang. Nama-nama yang tercantum dalam daftar justru dijadikan sasaran pembantaian.

7. Wanita Jadi cuak
Daftar lengakap identitas 119 cuak yang dihimpun Tim Pencari Fakta (TPF) Pemda Aceh Utara, telah diserahkan kepada polisi, Sabtu (24/10). Empat antaranya wanita. Ini mengindikasikan bahwa selama Operasi Jaring Merah berlangsung, aparat keamanan juga merekrut perempuan jadi cuak (informa). Kemungkinan, untuk meng-counter gerak “Srikandi AM” (wanita Aceh) yang terlibat gerakan pengacau liar (GPL). “Rekap seluruh nama cuak itu adalah kami serahkan langsung kepada Kapolres Iskandar Hasan, tadi pagi, “kata Yusuf Ismail Pase SH kemarin. Wakil Ketua Pelaksaan Harian TPF Aceh Utara itu, menjawab Serambi, menyatakan bahwa identitas lengkap para cuak yang diserahkan kepada polisi itu merupakan laporan/pengaduan para korban operasi militer selama Aceh Utara menyandang status DOM sejak 1989 hingga 1998”. Jadi, nama-nama serta tindakan para cuak yang kami serahkan pada polisi itu bukanlah sesuatu yang kami cari-cari atau bikin-bikin. Akan, tetapi, murni berdasarkan laporan korban DOM sendiri kepada kami. Soal benar-tidaknya laporan itu, tentulah polisi yang berwenang menyelidiki dan menyelidikinya,” ujar Yusuf yang juga Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Aceh Utara.
Dari temuan di 26 kecamatan yang ada di Aceh Utara dan sudah direkap TPF, katanya, terbanyak pengaduan kasus yang melibatkan cuak adalah di Kecamatan Meurah Mulia (18 kasus). Sedangkan Kecamatan Sawang dan Jeumpa nihil. Kendati dalam rekap Kecamatan Sawang dan Jeumpa tidak terdata kasus yang melibatkan cuak, tidak otomatis di Kecamatan itu tidak ada cuak. Hasil pencermatan Serambi terhadap bundle TPF (Sampel beberapa kecamatan) tercatat sejumlah laporan korban mengenali cuak yang menjemputnya beralamat diluar kecamatan tempat terjadinya kasus.

8. Cuak di Aceh 119 Orang
Dua orang pernah beroperasi di Kecamatan Muara Dua, dan yang lainnya masing-masing “bergerilya” di kecamatan Muara Batu dan syamtalira Bayu. Namun, keempat wanita cuak itu, menuurt laporan korban, semata-mata berklasifikasi sebagai informan. Belum terbukti andilnya sebagai tenaga pembantu operasi (TPO) yang umumnya bertindak overdosis sebagai tukang pukul orang. Peran cuak terhadap korban DOM, seperti tercatat pada TPF Aceh Utara, pada umumnya berkualifikasi sebagai informan. Banyak juga dari mereka ikut menculik korban, menyiksa, dan memerasnya sebagai biaya “tebus” diri. Ketika memeras korban atau keluarganya, sebagai cuak mengaku hanya sebagai “perantara” antara korban dengan user-nya.
Rekap data TPF pemda Aceh Utara yang berisi identitas cuak yang diserahkan selengkapnya kepada polisi, kemarin, selain ditandatangani Yusuf Ismail Fase (wakil ketua pelaksana harian TPF) juga diteken Muzakkir SH (coordinator tim A1-A2) dan TS Sani (koordinator tim B1-B2). Yusuf Ismail Pase, Muzakkir, dan TS Sani sama-sama meminta polisi secepatnya melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang oleh korban DOM dilaporkan sebagai cuak itu. Dengan cepatnya penanganan secara hukum oleh pihak berwenang, diharapkan di Aceh Utara tidak terjadi lagi tindakan balas dendam oleh masyarakat atau oleh korban terhadap orang-orang yang dicurigai sebagai cuak. Yusuf tak mampu menjelaskan mengapa sampai ada perempuan yang jadi cuak. Dan, apakah mereka menekuni profesi itu secara sukarela atau terpaksa. Tapi, kelihatannya, pihak aparat keamanan yang “mempekerjakan” para cuak itu paham benar dengan anatomi GPL, yang di dalamnya juga ada terlibat wanita yang dijuluki “Srikandi AM”. Wanita cuak dijadikan semacam “imbangan”lah bagi gerakan srikandi.

BAB VIII
Kosep Pembangunan Aceh Pasca DOM:
Otonomisasi, Federasi Atau Islamisai


Latar belakang munculnya kasus Aceh tidak terkait dengan persoalan ideologis dan separatisme tapi semata-mata akibat ketidak-puasan kepada pemerintah pusat. Tapi oleh rezim orba, persoalan tersebut kemudian ditangani dengan cara kekerasan, karena pemerintah tidak menerima sekecil apa pun adanya perbedaan pendapat dan kritik yang muncul dari masyarakat. Dari hasil penelitian dan wawancara terakhir yang dilakukan dengan sejumlah napol yang kini mendekam di LP Banda Aceh, tidak ditemukan adanya latar belakang ideologis dan separatisme dalam kasus Aceh. Mereka menyatakan tidak anti pancasila atau memisahkan diri dari RI. Mereka hanya tidak puas dan mendapat hak secara proporsional. Ketidakpuasan itulah yang kemudian disampaikan dalam bentuk protes. Tapi celakanya, rezim Orba tidak menerima adanya perbedaan pendapat. Dan “protes” itupun kemudian diselesaikan dengan cara kekerasan, karena hanya negara yang memiliki perangkat keras untuk memaksakan ideology dan keinginanya kepada rakyat. Jadi ada benturan antara tabiat Orba dan protes masyarakat Aceh. Tempat-tempat penyekapan adalah bukti tentang adanya operasi militer di Aceh.
Apa yang terjadi di Aceh dalam 10 tahun terakhir adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini kejahatan sangat tradisional dan paling primitif di tengah masyarakat yang relatif modern. Karena hal ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, sebetulnya warga Aceh, baik secara individual, maupun melalui organisasi, bisa melapor resmi langsung atau melalui surat kepada komisi HAM PBB. Bila itu disampaikan, komisi tersebut niscaya akan melakukan penelitian terhadap bentuk-bentuk kekerasan di Aceh. Sebab, bagaimanapun, hal itu merupakan pelanggaran terhadap konvensi Anti-penyiksaan. Sekarang, di komisi HAM PBB ada mekanisme – meskipun Indonesia belum meratifikasi konvensi tersebut – akan tetapi mekanisme itu tidak membatasi masyarakat Indonesia bisa menghubungi langsung ke PBB. Hal ini penting dikondisikan di Aceh agar masyarakat juga mengambil inisiatif untuk memperoleh perhatian lebih dari dunia internasional terhadap kejahatan kemanusiaan yang paling mendasar di sini.
“Tabiat Orba” adalah kekerasan yang begitu meleka pada struktur pemerintahan sampai kepada tingkat kecamatan dan desa. Seakan-akan, tanpa kekerasan, kehadiran negara tidak tampak di depan rakyat jelata sipil yang lemah. Hanya dengan memperlihatkan kekerasan itulah bisa mendapatkan loyalitas dari rakyatnya. Kekerasan yang ditampilkan begitu rupa, hingga masyarakat tertelor. Mayat bergelimpangan, manusia dibunuh di depan orang banyak. Inilah bentuk telor itu. Semua tindakan seperti itu adalah pelanggaran HAM yang hebat, yaitu terganggunya perasaan aman dan hak masyarakat untuk hidup dengan normal tanpa di bawah konspirasi ketakutan.
Kasus pembantaian manusia di Aceh merupakan peristiwa paling buruk yang pernah terjadi di Indonesia. Peristiwa serupa jangan sampai terulang kembali di daerah mana pun di Indonesia. Cukup sudah peristiwa pembantaian manusia secara missal, karena hal tersebut menunjukan watak manusia yang tidak beradab dan dapat menimbulkan penghancuran sendi-sendi budaya, sosial dan norma kehidupan manusia. Karenanya perlu dibangun sebuah monumen khusus untuk mengingatkan siapa pun mengenai tragedy kemanusiaan di Aceh, sebagi pelajaran bagi siapa saja hingga tidak mengulanginya lagi.
Upaya-upaya yang dilakukan agar dicabutnya DOM dari wilayah Aceh, merupakan usaha yang panjang dan meletihkan. Berbagai komponen masyarakat Aceh mendesak pemerintah agar DOM dicabut. Bahkan ada mahasiswa yang sampai mogok lebih dari tiga minggu.1 Berikut kronologi singkatnya:
14 Oktober 1996. Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Dayan Dawood, MA pada konferensi pers di Darussalam mengatakan, dalam kondisi sekarang, Aceh lebih aman dibandingkan Jakarta. Karenanya predikat Aceh sebagai “Daerah Rawan” sudah saatnya dicabut, karena merugikan secara ekonomis, politis dan psikologis.
24 Oktober 1996. Wakil Gubernur Lembahanas, Prof. Dr. Juwono Sudarsono mengatakan, berdasarkan kajian mutakhir Lemhanas, Aceh lebih berpeluang dihapuskan dari predikat daerah rawan dibandingkan Tmtim dan Irja, asal Aceh tidak lagi berniat memisahkan diri dari republik ini.
29 Oktober 1996. Pangab Feisal Tanjung menegaskan, Aceh sudah aman dan terkendali. Tapi, tentang pencabutan predikat daerah rawan tak boleh gegabah. “Semua itu harus dikaji dan dievaluasi,” ujarnya.
29 Desember 1996. Kapolda Aceh, Kolonel Pol. Drs. Suwahyu menilai situasi Aceh sudah cukup aman. Karena itu sudah sepantasnya operasi militer dihentikan, diganti dengan operasi kamtibmas.
30 Desember 1996. Pangdam I/BB Mayjen Sedaryanto menyatakan mendukung sepenuhnya keinginan masyarakat Aceh itu. Namun, ia meminta jaminan “hitam di atas putih” sebelum status daerah rawan itu dicabut.
1997. Selama tahun 1997, desakan terhadap pencabutan DOM atau penarikan pasukan khusus dari Aceh terus dilakukan berbagai kalangan, namun tidak secara terbuka.
1998. Terutama memasuki “Era Reformasi” desakan terhadap pencabutan digelar di mana-mana secara terbuka oleh kelompok-kelompok masiswa, para korban, LSM dan berbagai lapisan masyarakat. Para pengunjuk rasa itu, baik di Aceh, Medan, maupun Jakarta mendesak pemerintah pusat segara mencabut status DOM.
29 Mei 1997. Atas desakan berbagai kelompok masyarakat, terutama mahasiswa, LSM, dan korban DOM, DPRD Aceh melayangkan surat kepada Mentri Pertahanan dan Keamanan (Menhankam RI), yang isinya meminta pencabutan atau peninjauan kembali status daerah operasi militer.
22 Juni 1998. Majleis Ulama Indonesia (MUI) Aceh mengusulkan kepada menhankam/pangab untuk mencabut DOM dan mengembalikan status “Bumi Serambi Mekkah” sebagaimana dicata-citakan dan diinginkan oleh masyarakat Aceh.
Awal Juli 1998. Karena DOM belum dicabut, 13 mahasiswa melakukan mogok makan selama tiga minggu di Kampus Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Mereka akhirnya berhenti karena harus ikut ujian final. Di bulan ini pula, para korban DOM, terutama janda, mulai secara terang-terangan melaporkan perlakuan sadis pasukan elite yang terlihat “Operasi Jaring” itu terhadap masyarakat. Laporan itu disampaikan antara lain ke DPRD-RI, DPRD Aceh, DPRD Pidie, DPRD Aceh Utara, DPRD Aceh Timur, serta sejumlah LSM, bahkan organisasi pemuda. Bersamaan dengan itu, gedoran para mahasiswa juga semakin gencar.
22 Juli 1998. Karena desakan-desakan dan laporan tadi, DPRD-RI membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk “kasus Aceh”. Tim ini diketuai Hari Sabarno yang juga wakil ketua MPR/DPR.
26-31 Juli 1998. TPF mencari keterangan atau masukan di Banda Aceh, Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur. Selama berada di Aceh, TPF acap disambut dengan unjuk rasa yang menuntut segera dicabut DOM.
29 Juli 1998. Gubernur Aceh, Prof. Syamsuddin Mahmud, mengirim surat kepada presiden RI yang isinya minta pencabutan status DOM dan mengakhiri tindak kekerasan di Aceh.
31 Juli 1998. Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk keadilan (APIK) Jakarta, Nursyahbani Kantasungkana SH menyerukan perempuan Indonesia untuk memboikot pemilu mendatang bila DOM di Aceh tidak dicabut.
7 Agustus 1998. Menhankam/pangab Jenderal TNI Wiranto menyatakan segera menarik pasukan luar dari Aceh sebagai mengakhiri operasi militer. Dengan kata lain DOM dicabut.
Masyarakat Aceh menuntut agar para pelaku pelanggaran hukum di Aceh diadili, seiring dengan tuntutan otonomisasi daerah atas kelanjutan pembangunan pasca-DOM yang lebih memakmurkan rakyat secara merata. Masyarakat Aceh bisa saja mengajukan orang-orang yang dianggap telah merugikan kepengadilan. Pemda Aceh juga harus meminta ke pusat agar kasus pelanggaran HAM selama berlangsungnya operasi militer di Aceh dituntaskan secara hukum. Seluruh rakyat Aceh perlu mendukung tuntutan supaya kasus pelanggaran HAM di daerah ini diproses secara hukum, agar persoalan tersebut dituntaskan sungguh-sungguh. Sebab, pernyataan ulama dan tokoh masyarakat Aceh terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Aceh adalah suara rakyat.
Pasca pencabutan DOM di Aceh harus segera disusul dengan langkah-langkah rehabilitasi situasi Aceh oleh ABRI dan Pemda. Harus pula ada pertanggungJawaban secara hukum, politik, dan sosial terhadap rakyat Aceh yang sudah dibuat takut dan merana selama sekian tahun secara otomatis, sebetulnya, kalau Wiranto sudah menyatakan pencabutan operasi militer (DOM) secara resmi, maka tempat-tempat konsentrsi juga harus dihilangkan. Pencabutan DOM bukan sekedar penarikan, melainkan juga harus diikuti dengan langkah-langkah rehabilitasi.
Pemerintah harus menindaklanjuti berbagai bentuk-bentuk temuan dan hasil komunikasi dengan berbagai kekuatan yang ada di Aceh untuk melakukan tuntutan pertanggungwaban secara hukum, politik, dan sosial. Tidak menutup kemungkinan kalau kemudian dilakukan komunikasi yang lebih intens dengan ABRI untuk melakukan penyelidikan di Aceh. Apalagi, temuan-temuan fakta yang dilakukan oleh TPF DPR itu Cuma temuan lewat proses kilat, pandangan mata awal. Padahal, untuk mengungkap persoalan di Aceh dibutuhkan waktu yang cukup. Temuan-temuan ini akan menjadi untuk menegakkan pertanggungJawaban proses hukum mengenai apa yang terjadi di Aceh.
Banyak keluarga di Aceh yang sumber ekonominya terganggu lantaran bapaknya meninggal, serta pendidikan anak-anak tersendat. Dan yang juga penting adalah menghapusan perasaan traumatis bagi keluarga karena menyaksikan bagaimana anggota keluarganya dibunuh.
Kini harus dipikirkan beberapa alternatif teknis pemberian bantuan atau santun itu. Misalnya dengan membentuk sebuah yayasan yang bertanggungJawab terhadap pengelolaan santunan. Alternatif lain adalah dengan pola orang tua asuh dan juga bisa berupa bantuan pendidikan untuk anak yatim serta fasilitas kesehatan.
Mengingat banyaknya janda dan anak yatim yang ditinggalkan orang-orang hilang (tewas) selama DOM di Aceh itu,2 dana APBN harus digunakan untuk menyantuni dan memberdayakan mereka yang dialokasikan khusus dari APBN, bukanya dari APBD. Sebab, upaya terdapat itu jangan justru membebani keuangan daerah yang sudah sangat terbatas. Bahkan, pemerintah harus mengumpayakan tersedianya dana khsus dalam APBN untuk membantu para korban pelanggaran HAM di Aceh, serta untuk peningkatan kesejahteraan korban sebagai ekses pemberlakuan DOM. Dana pendukung keamanan Rp400 juta dalam APBN 1998/99 setempat supaya dialihkan untuk merehabilitasi dan membantu korban-korban operasi militer, terutama janda dan anak yatim. Bahkan, jangan Cuma Aceh Utara, tapi daerah-daerah atau lembaga-lembaga lain yang selama ini mengalokasikan dana untuk mendukung keamanan, juga harus ikut mengalihkannya guna memberdayakan para janda dan anak yatim korban DOM. Jika nanti dana itu dialihkan, maka pengelolaannya harus betul-betul bagi pemberdayaan para korban DOM. Kalau dana itu tetap dikelola aparat pemerintah, nanti nasibnya akan sama dengan dana bangdes atau IDT yang kini boleh dikatakan tak mencapai sasaran. Dana yang dialokasikan untuk korban DOM bisa direalisasikan melalui berbagai lini, misalnya lewat APBD atau juga melalui anggaran belanja tambahan (ABT). Jika memang pendataan tuntas kemungkinan penggunaan data ABT sangat besar, karena biasanya dana tersebut turun pada bulan Oktober. Tentu saja setelah dibicarakan dengan kalangan DPRD. Yang penting anak-anak korban DOM bisa sekolah, serta para janda bisa terbantu.
Pasca pencabutan DOM seharusnya Pemerintah Daerah memberi aksi nyata memberdayakan para korban, terutama menyemangati dan memulihkan mental yang sudah trauma akibat rentetan teror dan penyiksaan selama DOM. Banyak jalan yang bisa dilakukan pemerintah asal punya niat yang memang terpangil untuk membantu warga korban DOM. Caranya, yang paling tepat dan cepat adalah mengalokasikan dana yang sekarang ini dimiliki daerah pemerintah daerah baik itu Dati I maupun Dati II. Dana seperti PKP (padat karya perkotaan), PKD (padat karya desa), dan penanggulangan kemiskinan, dana jarring pengaman sosial (SSN), program penciptaan lapangan kerja produktif (PLKP), dan lain-lain, harus dialokasikan sesuai dengan yang diusulkan, dan untuk yang lebih membutuhkan. Jika pemerintah berdalih tidak punya dana untuk itu, kenapa seremonial-seremonial yang tidak jelas manfaatnya bagi rakyat bisa dilakukan, yang notabene adalah program menghabisan dana di instansi terkait. Untuk Musda Golkar saja, Pemda bisa meminta bantuan dana. Nah, mengapa untuk warga korban DOM, tidak ada permintaan apa pun, padahal dana tersebut juga berada di tengah-tengah daerah rawan DOM itu. Hal-hal seperti inilah, perlu disikapi pemerintah dengan lebih arif dan bijaksana. Sebelum DOM dicabut, Pemda baik Dati I maupun Dati II selalu menganggarkan dan untuk operasi pemulihan keamanan.
Dana yang akan dialokasikan nantinya bisa dikelola sebuah Badan Pekerja LSM yang sudah berpengalaman. Badan Pekerja itu harus segera dibentuk dalam waktu dekat, yangt bertujuan mencari langkah-langkah konkret bagaimana cara penaganan bantuan rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat miskin, terutama yang menderita akibat dari kondisi yang dikeluhkan masyarakat selama ini.
Pemberian dana khusus untuk pemulihan kesejahteraan korban DOM itu dirasa sangat mendesak, hingga kelompok tersebut tidak tertinggal dan terisolir dalam strata masyarakat, baik secara ekonomi maupun secara sosial. Secara nasional juga harus diperjuangkan, Karena mekanisme itu tersedia. Dana khusus tersebut akan diperjuangkan melalui APBN, baik dalam bentuk dana segar atau konpensasi bentuk lain yang memungkinkan. Pemberian dana khusus tersebut, bisa berupa keringanan biaya pendidikan, atau juga dalam bidang sarana pelayanan kesehatan. Selain itu juga bentuk lain yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan para janda, yatim piatu, serta kelompok-kelompok lain yang selama ini menjadi korban dari pelanggaran HAM akibat ekses DOM.
Rehabilitasi terhadap mereka, harus agak berbeda dengan sekedar dana pembangunan yang regular siftanya. Bentuk pertanggungJawabannya juga beda, termasuk harta-harta yang diperoleh melalui eksploitasi kekayaan alam Aceh selama ini. Ini yang lebih penting. Sebab, kalau hanya mengalihkan distribusi uang yang harusnya digunakan di propinsi lain ke Aceh, itu sama dengan “tutup lobang gali lobang” dan itu tak menyelesaikan masalah.
Hal yang demikian, jangan disalahartikan sebagai rampasan perang, ini tidak sampai sesadis harta rampasan perang, tapi intinya adalah telah terjadi bentuk eksploitasi terhadap masyarakat Aceh. Maka, yang dituntut adalah harta-harta yang diperoleh melalui prose situ. Ini menjadi pekerjaan yang panjang nantinya. Tidak sekedar cari fakta ini dan itu, tapi juga mencari akar eksploitasi secara tidak wajar terhadap kekayaan Aceh yang mestinya menjadi hak masyarakat Aceh. Ini yang perlu diperhatikan dan dihargai.
Dalam kaitan proyek peningkatan kesejahteraan korban DOM itu, harus dilakukan pendekatan secara khusus terhadap instansi-instansi terkait, agar mereka memberikan perhatian lebih untuk para korban DOM. Ini semata-mata tanggung jawab moral yang harus peduli nasib rakyat, bukan semata-mata komoditas sosial untuk mencari popularitas.
Bukan hanya masyarakat yang ada di Aceh, seluruh masyarakat yang terkait dengan Aceh diluar wilayah Tanah Rencong juga berkeinginan agar status daerah operasi dicabut dari Aceh, perlu dilakukan dengan pikiran yang terarah dan dilakukan dalam koridor konstitusi. Bukan Cuma hanya untuk mempublisir hal tersebut, karena ini memang didasari keinginan masyarakat dan bukan kehendak perorangan. Dalam kaitan soal pencabutan DOM di Aceh juga harus dilakukan pertemuan khusus dengan Pangab sebagai pimpinan ABRI, dan sekaligus menarik pasukan tambahan dari Aceh. Kalau mau dicabut harus ada solusi positif, misalnya, menyadarkan rakyat agar berani melawan GPK dan tidak malah membantu GPK. GPK tidak akan muncul jika pemerintah mendengarkan nurani rakyat. Karena hanya GPK sajalah, di mana munculnya, yang salama ini arif mengagregasi, dan berusaha dengan segala kemapuan dan ketidakmampuannya untuk mengkomodasi suara-suara nurani rakyat. Mungkin jika tanpa mereka rakyat muslim akan terbantai secara sistematis dan diam-diam menuju ke bentuk Negara komunis atau bentuk Negara di mana mayoritas Muslim dizalimi oleh minoritas non-muslim (the tiranny of minority). Jika Alexis de Toquiville masih hidup dan ia sempat berkunjung ke Aceh, maka ia akan melihat betapa zalimnya hegemoni non-muslim menindas mayoritas Muslim di negari yang dipertahankan turun-temurun ini. Mungkin Toquiville akan menganjurkan kaum non-Muslim untuk mencicipi betapa manisnya sistem kekuasaan Negara Islam.
Juga harus dilakukan upaya-upaya pendekatan terhadap pemerintah local maupun pemerintah pusat, agar mereka tidak lagi melakukan bentuk-bentuk represi selagi upaya-upaya membongkar kasus Aceh itu berlangsung. Sebaliknya, mereka harus proaktif berupaya mengembalikan situasi di Aceh menjadi tenang. Adalah kewajiban semua pihak menciptakan rasa aman dan suasana kondusif di segala lini di Aceh, agar kepercayaan yang telah dilimpahkan ABRI benar-benar terjaga secara konsekuen. Saat ini DOM telah dicabut, karenanya pencabutan DOM harus memberikan semangat baruke masyarakat Aceh untuk membangun daerah. Semua itu dalam kaitan pemberian otonomi penuh kepada Dati II. Dengan harapan nantinya, semua Dati II di Aceh benar-benar siap menyongsong era otonomi tersebut. Jika status aman, investor akan masuk dan roda ekonomi akan berputar kembali. Semua itu akan menciptakan peningkatan kesejahteraan secara global.
Berbagai solusi bagi Aceh pasca pencabutan status DOM (daerah operasi militer), adalah ditegakannya keadilan di Aceh, serta melakukan pendekatan prosperity (kemakmuran) secara terus-menerus. Memberikan otonomi daerah yang lebih luas serta melaksanakan secara murni melalui tiga keistimewaan Aceh bidang agama, pendidikan, dan adat istiadat, memberikan bantuan beasiswa dan bantuan-bantuan lainnya kepada para janda, anak yatim piatu yang menjadi korban dari operasi militer, serta mendirikan kembali Kodam I Iskandar Muda untuk penyelesaian keamanan.
Ketidak adilan menjadi sebab musabah munculnya ketidakpuasan masyarakat dan membuat masalah Aceh berkelanjutan. Dalam bahasa lain, pendekatan kemakmuran perlu terus-menerus dilaksanakan untuk menghilangkan kesenjangan ekonomi. Rakyat Aceh merasa telah menyumbang banyak kepada pemerintah pusat, tapi menerima balasan terlalu sedikit.
Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk menggairahkan perekonomian adalah dengan mengaktifkan kembali pelabuan Sabang. Walau mungkin tidak seperti pelabuan Singapura, namun yang di bawah-bawah itu kelasnya bolehlah. UU perimbangan keuangan Pusat dan Daerah diusulkan untuk mendapat perbaikan, sehingga konsep otonomi daerah bisa dilaksanakan secara baik dan bertanggungJawab, agar jangan seperti “macan kertas” di mana tidak memberi keleluasaan pelaksanaan secara materil. Terhadap usulan mendirikan kembali Kodam I Iskandar Muda, dimaksudkan agar lebih mempermudah penyelesaian keamanan di Aceh. Dengan demikian masyarakat pun tidak perlu harus ke Medan lantaran Kodamnya ada disana. Kalau ulama-ulama mau bertemu Pangdam gampang, sebab kedudukannya di Aceh dan bisa bertemu kapan saja, kalau Kodam di Aceh, mereka tentu akan tahu lebih banyak mengenai aspek-aspek kultural masyarakat. Sehingga kalau pun ada masalah keamanan bisa ditangani secara cultural. Ini terbukti ketika penyelesaian kasus Aceh sebelumnya seperti DI/TII atau gerakan Aceh Merdeka pada tahun 1979.
Pernyataan Jenderal Wiranto selaku Panglima ABRI bahwa urusan keamanan di Aceh dikembalikan kepada masyarakat Aceh sendiri menimbulkan semangat baru bagi seluruh rakyat Aceh untuk percaya diri bahwa mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia yang besar yang harus diperlakukan secara hormat dan manusiawi.Selain itu kehidupan di Aceh harus dikembalikan kepada keadaan norma dan memberlakukan hukum yang sama dengan yang berlaku di daerah lain di Indonesia. Tindakan oknum ABRI yang tidak sesuai etika dan tidak menghormati HAM harus diakhiri dan sudah tidak popular lagi dalam era reformasi ini. Kebijaksanaan Panglima ABRI itu paling tepat waktunya untuk mengakhiri penderitaan rakyat Aceh yang selama ini seperti tidak ada lagi hukum dan perikemanusiaan dalam kehidupan mereka.
Sekarang ulama, pemerintah daerah, dan ABRI mempunyai tugas mengembalikan suasana normal, memberlakukan hukum seperti seharusnya, menghormati HAM dan memelihara dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat hingga mereka bebas mencari nafkah yang halal sesuai kemampuannya masing-masing tanpa perasaan takut bila mereka melakukan aktivitas kehidupan dengan benar.
Pencabutan status operasi dan mengembalikan Aceh dalam situasi normal itu amat penting bagi daerah ini maupun secara nasional. Ini momentum bagi masyarakat Aceh untuk memulai kegiatan perekonomian dengan perasaan yang lega dan memperbaiki citra Aceh yang selama ini dianggap sebagai daerah kacau dan menakutkan hingga menghambat keikutsertaan Aceh dalam kerja sama dagang IMT-GT. Investor luar negeri juga enggan masuk ke Aceh karena dapat merasakan situasi kurang aman di Aceh selama ini baik akibat gangguan keamanan oleh pengacau maupun ekses-ekses lain. Dalam suasana aman, rakyat Aceh dapat memperkokoh persatuan dan persatuan bangsa. Bagi masyarakat terbuka kesempatan meningkatkan lajur pertumbuhan ekonomi yang lebih. Karena kehidupan yang normal dari masyarakat amat berpengaruh terhadap kepentingan nasional. Bahkan juga berpengaruh besar terhadap hubungan internasional dengan Indonesia terutama dalam mengembalikan citra Indonesia dalam penegakan HAM yang sering dapat sorotan masyarakat dunia sekarang ini.
Penegasan Panglima ABRI bahwa keamanan Aceh dikembalikan kepada masyarakat Aceh sendiri mengandung makna bahwa masyarakat Aceh harus memelihara keamanan daerahnya dengan baik bersama ulama, pemda dan ABRI. Itu menjadi bukti bahwa pemerintah dan ABRI masih percaya pada kesetiaan rakyat Aceh terhadap Negara dan bangsa Indonesia tidak pernah luntur. Adalah wajar jika permintaan maaf dari presiden BJ Habibie dan Pangab Wiranto soal pelanggaran HAM diterima dengan dada yang lapang. Namun, pemerintah pusat juga harus menuntaskan kasusu pelanggaran HAM di Aceh menurut hukum yang berlaku di negeri ini. Permintaan maaf bisa diterima, tapi proses hukum harus tetap dijalankan. Baik oleh oknum ABRI yang membuat pelanggaran atau juga pihak non ABRI yang terkait dalam kasus Aceh.
Setelah DOM dicabut, tentu harus ada anggaran untuk merehabilitir warga yang telah tertindas dan terintimidasi. Keseimbangan dan pemerataan inilah yang dibutuhkan, jangan sampai ada gejolak masyarakat akibat perlakuan yang kurang seimbang. Soal pemberdayaan ekonomi warga korbanDOM, perlu konsep jelas, tetapi tidak perlu berlama-lama, karena penderitaan yang mereka alami sudah cukup lama bertahun-tahun. Konsep pemberdayaan ekonomi itu hanya satu arah, misalnya saja, beri kesempatan warga korban DOM untuk ikut dalam paket program pembangunan, beri santunan dan beri arahan agar penggunaan dana santunan tersebut untuk membuka usaha sesuai dengan potensi desa. Itulah tugas instansi terkait.
Misalnya di Tangse dab Delima, yang cukup warganya tersiksa semasa DOM. Daerah tersebut sangat potensial untuk budi daya air tawar dan juga pengembangan beberapa komoditi andalan yang saat ini nilainya meroket. Begitu juga daerah rawan DOM lain di Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur. Arahkan mereka, semangati mereka yang selama ini tidak bisa bekerja maksimal akibat tertekan dan ketakutan. Bupati harus tanggap dan memerintahkan instansi untuk menginvestasikan dan melakukan aksi nyata di lapangan. Jangan hanya menunggu dana sektoral tahun anggaran depan. Konsep pemberdayaan satu arah tersebut jangan hanya menunggu kucuran dana dari pusat, tetapi lakukan apa yang bisa dilakukan pemda. Ketuk hati orang-orang kaya asal Aceh di Jakarta ikut memberdayakan warga korban DOM, begitu juga dengan provit. Pemda lah yang harus bersikap proaktif, jangan menunggu lama-lama lagi. Sudah saatnya kini pemda mengobati luka yang parah itu.
Setelah dicabutnya DOM di propinsi Daerah Istimewa Aceh yang ditandai dengan pasukan nonorganik Aceh, ada beberapa segmen (bagian) kegiatan yang hendaknya dilakukan untuk mempercepat pulihnya kondisi masyarakat yang kemudian bisa menggulirkan roda pembangunan sebagaimana mestinya. Sedikitnya ada lima segmen kegiatan yang dapat dilakukan pemerintah, LSM, Organisasi, ataupun masyarakat keseluruhan.3
Segmen pertama; Mengupayakan penguatan pertahanan rakyat dan menciptakan suasana sejuk dalam masyarakat. Hal ini harus ditempuh dengan cara-cara simpatik dan manusiawi. Sebab, pertahanan rakyat bagaimanapun merupakan salah satu modal besar dalam menjaga keamanan dalam negeri. Upaya-upaya untuk membuat rakyat untuk berpartisipasi menjaga keamanan lingkungannya haruslah dilaksanakan dengan prinsip bertanggung-Jawab bersama dengan menjunjung tinggi martabat manusia. Sejalan dengan itu perlu diciptakan suasana sejuk dalam masyarakat sehingga tidak menimbulkan balas dendam dan fitnah. Di masa lalu setiap prahara yang muncul di Aceh selalu memunculkan korban nyawa dan harta akibat fitnah dan balas dendam yang berkepanjangan dan bahkan cenderung diwarisi generasi lanjutan. Peencabutan DOM tentu saja memberikan peluang balas dendam terhadap tukang fitnah (cuak) yang tentu saja dapat menimbulkan instabilitas baru. Oleh karena itu peran ulama, cendikiawan, mahasiswa, dan pemerintah sangat diperlukan, baik melalui ceramah, penyuluhan maupun melalui seruan-seruan dan poster. Bila perlu IAIN dan Unsyiah memikirkan penempatan beberapa angkatan mahasiswa KKN di tiga kabupaten yakni Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur yang merupakan eks daerah operasi militer. Selama dua tahun, para mahasiswa KKN itu ditugasi memantau situasi, sekaligus mendorong terciptanya situasi sejuk dalam masyarakat. Selain itu, kepada para mahasiswa juga dapat diminta melaksanakan penyuluhan-penyuluhan tentang bela negara.
Segmen kedua; Mengumpulkan data-data tentang korban pelanggaran HAM dari tahun 1989-1998 baik yang dilakukan GPL, oknum aparat, maupun yang tak jelas. Pengumpulan data ini harus sistematis dan objektif. Pengumpulan data ini tidak boleh dimonopoli institusi atau LSM tertentu. Karena, dengan adanya beberapa pihak yang terlibat dalam usaha ini, akan ada suatu cross-chek yang serius, dan akan ada pula suatu perbandingan yang pada akhirnya menghasilkan suatu data yang terpecaya. Kepada masyarakat, terutama korban atau keluarga korban diharapkan tidak lekas jemu memberi keterangan yang benar kepada siapa saja, walaupun setiap keterangan harus diberikan berkali-kali dalam waktu berlainan. Percepatan pengumpulan data tentu akan membantu pemerintah untuk mengambil langkah-langkah lanjutan yang dirasa perlu, terutama dalam komitmennya dalam penegakan HAM.
Segmen ketiga; Mengidentifikasi korban-korban yang “sangat serius” terutama terhadap mereka yang mengalami trauma psikologis luar biasa. Hampir dapat dipastikan anggota masyarakat yang jiwanya terganggu meningkat tajam selama DOM berlangsung. Terdapat pula para korban perkosaan yang cukup lumayan jumlahnya. Terhadap mereka perlu segera difasilitasi upaya-upaya penyembuhan sehingga mereka dapat secepatnya kembali hidup normal dalam masyarakat. Untuk segmen ini tentu saja pemerintah perlu mengambil langkah-langkah yang serius, terutama dengan mengerahkan departemen-departemen terkait. Namun demikian, bila mana ada LSM-LSM yang berminat menangani masalah ini pemerintah dapat saja melakukan kerja sama.
Segmen keempat; Memberdayakan keluarga korban DOM, terutama para janda dan anak yatim. Haruslah diakui selama ini secara psikologis mereka telah “terstigma” sebagai kelompok yang tak berdaya dan sengaja tidak diberdayakan dalam masyarakat. Mereka seolah telah menjadi korban dari “vonis” atas nama Negara dan pemerintah yang telah membuatnya seolah warga-negara kelas paria (hina) dalam masyarakat. Oleh karena itu, pemberdayaan terhadap mereka hendaknya tidak ditunjukan kepada pemberdaya ekonomi semata, akan tetapi juga harus merupakan pemberdayaan secara menyeluruh, terutama yang menyangkut hak-hak mereka. Sekalipun kemampuan LSM dan pemerintah dalam penberdayaan ekonomi rakyat tidak jauh berbeda, terhadap pemberdayaan hak-hak masyarakat tentu saja pengalaman LSM jauh lebih baik dan telah teruji dibandingkan kemampuan pemerintah. Karena itu, strategi yang mesti ditempuh adalah mendorong lebih banyak partisipasi LSM untuk berperan dalam proses pemberdayaan mereka. Sedangkan pemerintah cukup menjadi penyandang dana saja. Proses pemberdayaan LSM ini memerlukan waktu yang relatif panjang antara dua sampai tiga tahun, untuk kemudian pemerintah dapat menanganinya kembali. Guna menjamin terlaksana program ini, dua hal mestilah diperhatikan. Pertama, penyiapan anggaran khusus baik dari tingkat I maupun tingkat II dan bila mungkin anggaran khusus dari pemerintah pusat, secara terencana untuk pemberdayaan janda dan anak yatim. Kedua, bila LSM akan dilibatkan secara lebih komprehensif perlu diadakan seleksi memadai. Terhadap program pemberdayaan janda dan anak yatim perlu diingat bahwa kegagalan menangani mereka baik karena ketidakberhasilan program, mapun ketidaan program akan merupakan suatu boomerang yang sangat tidak menguntungkan secara keseluruhan dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat yang sehat. Oleh karena itu, para pejabat, politisi, dan pihak-pihak terkait agar tidak terlalu murah mengobral janji, karena itu akan membuat mereka mengalami penderitaan batin yang berganda.
Segmen kelima; Yang perlu mendapat perhatian semua pihak adalah menciptakan landasan yang kokoh bagi tumbuhnya masyarakat Madani dengan menciptakan masyarakat yang mempunyai kesadaran HAM yang tinggi. Pelajaran yang dapat diambil dari masa lalu adalah masyarakat terlalu dituntut untuk memberi kwajiban kepada negara. Akan tetapi, pada saat yang sama penyadaran tentang hak-hak mereka, sesuai dengan hukum berlaku, tidak di lakukan secara sistematis. Akibatnya, berbagai pelanggaran HAM yang mereka alami dianggap sebagai sesuatu yang normal belaka. Seiring dengan itu perlu dibangun iklim kehidupan baru kehidupan masyarakat yang anti kepada kekerasan. Masyarakat Madani yang nonviolence (tanpa kekerasan) agaknya merupakan suatu kemustian yang tidak dapat dielakan bila bangsa dan masyarakat kita ingin survive (selamat) dalam memasuki abad ke-21!
Akar masalah yang memicu kasus Aceh adalah kesenjangan ekonomi. Oleh karena itu diperlukan perubahan undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah serta memberikan otonomi dalam arti luas kepada daerah. Pemberian otonomi secara luas menjadi pilihan dari persoalan-persoalan Aceh. Tidak seperti selama ini, tiga keistimewaan Aceh yang “dihadiahkan” pusat pada tahun 1959 tidak ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan pemerintah. Sehingga, daerah nyaris tak bisa bergerak untuk mengimplementasikannya secara lebih jauh. Otonomi yang demikian itu dikenal dengan istilah “otonomi macan kertas”.
Melihat kondisi dan kenyataan yang ada selama ini terjadi di Aceh, Aceh-lah daerah yang paling mendesak mendapatkan otonomi luas. Terlebih, Aceh telah mendapatkan predikat daerah istimewa, yang sayangnya itu belum diisi secara benar. Daerahlah yang menentukan siapa yang akan menjadi gubernur, tanpa harus ada campur tangan pusat. Konsep pemerintahan federal juga mungkin diterapkan di Indonesia. Negara disebut Negara kesatuan tapi pemerintahannya federal. Itu mungkin sebagai sebuah solusi untuk menangani negara yang berpenduduk 2000 juta lebih ini.
Daerah-daerah seperti Kalimantan dan Riau termasuk yang harus mendapat prioritas perihal otonomi secara luas dalam bidang perimbangan keuangan. Mengingat di daerah-daerah itu terdapat potensi sumber daya alam yang luar biasa. Persoalan inilah yang belum diatur secara baik oleh pemerintah RI selama ini. Otonomi luas termasuk perimbangan keuangan pusat dan daerah harus diperjuangkan.
Terhadap hasil alam Aceh, agar sejak sekarang diinvertarisir berapa besar hasil sumber daya alam di Aceh. Lalu berapa yang harus tinggal di Aceh. Sebab jangan lupa, wilayah-wilayah lain juga memerlukan bantuan karena tidak punya uang. Semua itu dapat diatur, tapi tidak dengan perang. Jika tentara, atau negara, sudah menabuh genderang perang terhadap Aceh, maka orang Aceh akan melawan dengan segala kemampuan dan ketidakmampuannya. Tulang, darah dan daging akan bertemu dengan mesiu, maka selama orang-orang Muslim Aceh akan menjadi syuhada.
Dengan diberikannya status daerah otonomi secara luas, maka daerah akan mampu membuat improvisasi-improvisasi untuk kepentingan daerah sesuai dengan daerah bersangkutan. Bukan seperti otonomi selama ini yakni otonomi bermental kolonialis. Sumber alam Aceh berupa LNG, LPG dan kondesat per tahun menghasilkan 2,6 milyar dolar. Apabila dikonversikan dengan kurs 12 ribu rupiah sama dengan 300 triliyun rupiah lebih. Sementara APBD Aceh 1997 hanya Rp150 milyar atau 0,5 persen. Ini belum termasuk sumber kehutanan yang menghasilkan uang rata-rata Rp1 triliyun per tahun. Sedangkan yang masuk dalam APBD Aceh sekitar Rp45 milyar (0,5 persen). Dan semua hutan-hutan di Aceh dikapling oleh kawan-kawan yang ada di Jakarta. Perlu adanya rehabilitasi menyeluruh supaya Aceh bisa mengurus dirinya sendiri. Sebab sumber dari persoalan Aceh adalah ketidakadilan.
Porsi dana pembangunan untuk Aceh tahun anggaran 1999/2000 diupayakan akan lebih besar, mengingat pembutuhan pembangunan yang menyentuh masyarakat banyak semakin mendesak dan Aceh juga sudah memberi pemasukan cukup besar buat devisa Negara. Potensi Aceh cukup besar, terutama disektor migas, Aceh telah memberikan masukan yang sangat berarti kepada Negara. Selama ini, karena sistem pemerataan, maka anggran yang ada di distribusikan untuk daerah-daerah yang membutuhkan. Kucuran dana untuk Aceh nantinya harus benar-benar dialokasikan untuk proyek yang melibatkan masyarakat banyak. Untuk mendukung pemulihan ekonomi rakyat, kegiatan pembangunan perlu diprioritaskan pada rehabilitasi sarana dan prasarana.
Sudah saatnya desentralisasi benar-benar diberikan untuh kepada Aceh dan Dati II lainnya, ada kewenangan-kewenangan yang diserahkan langsung kepada Pemda Tingkat I tanpa harus menunggu persetujuan pusat. Dengan begitu, daerah akan lebih mandiri dan ketergantungan terhadap pusat terutama untuk membangun roda perekonomian daerah untuk kesejahteraan masyarakat, dapat dikurangi. Benar-benar otonom, dan tentang perimbangan keuangan daerah dan pusat juga sudah saatnya diberikan ketentuan tersendiri, agar daerah bisa lebih mandiri.
Ratusan ribu lahan tidur yang berada di Aceh harus dijadikan sebagai ladang usaha bagi korban-korban operasi militer, dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Pembangunan sektor kehutanan dan perkebunan adalah untuk kesejahteraan rakyat. Tidak seperti selama ini hanya memberi keuntungan kepada perusahaan-perusahaan benar, sementara masyarakat kecil terpinggirkan. Terjadinya perambahan hutan karena adanya kesenjangan ekonomi yang sangat tajam dengan pengusaha pemegang HPH.
Pihak Dephutbun harus melakukan restrukturisasi kembali HPH-HPH di Aceh. Selama ini, pembangunan disektor kehutanan dan perkebunan di Aceh lebih banyak diminati oleh para pengusaha terbesar. Kendali ekonomi berada ditangan mereka karena menguasai off farm activities yang merupakan profit centre. Sementara masyarakat kecil/pengusaha kecil terseok-seok di on farm yang merupakan cost centre. Hampir tak pernah kedengaran lagi para petani kecil dan pengusaha kecil yang memperoleh keuntungan memadai dari hasil jerih-payah mereka bila dibandingkan pengusaha besar yang menguasai jutaan hektar lahan. Kondisi ini harus segera diubah agar masyarakat kecil, petani dan pengusaha kecil mempunyai daya saing yang lebih baik. Untuk mencapai sasaran itu, harus ditempuh berbagai langkah reformasi seperti menetapkan peraturan dan perundang-undangan yang berpihak kepada masyarakat kecil. Langkah lainnya membangun kelembagaan ekonomi yang kuat ditingkat pengusaha kecil, pengusaha menengah, dan koperasi yang tangguh. Langkah parallel lainnya adalah pemberdayaan masyarakat kecil tersebut agar mendapat akses ke sumber juga mendapat akses modal, akses ke pasar, teknologi, juga ke manajemen. Peningkatan kemampuan masyarakat kecil harus menjadi prioritas di semua lini pemberdayaan tersebut.
Andai rakyat Aceh tidak menolak ajakan mendirikan Negara Federasi Sumatera pada tahun 1946 lalu, mungkin daerah ini akan menjadi salah satu Negara Federal sekaya Singapura atau Brunei. Andai kata propinsi Aceh, tidak dilebur menjadi satu dengan Propinsi Sumatera Utara pada tahun 1953 lalu, mungkin propinsi paling barat di Indonesia ini tidak akan tertinggal seperti sekarang ini. Tapi, justru propinsi yang sejak proklamasi konsisten dengan bentuk Negara Kesatuan RI–berbeda dengan Timor-Timur atau Irian Jaya yang bergabung belakangan–termasuk satu wilayah yang curat-marut Aceh, sebagaimana Riau, Kalimantan Timur, Irian Jaya, dan propinsi lain yang kaya sumberdaya alamnya, merasa dirinya hanya kuda perah belaka. Wajah Aceh pada era 1960-an sampai 1970-an, setidaknya mencerminkan keadaan yang timpang. Pendapatan per kapita yang rata-rata masih dibawa $ 500, gubuk-gubuk reot yang dihuni warganya, hingga terciptanya anekdot: “Di Jakarta jembatan banyak, tapi sungainya tidak ada. Di Aceh sungainya banyak, tapi jembatannya tidak ada.” Aceh yang kemudian menjadi Propinsi Daerah Istimewa dan kini berpenduduk sekitar 3 juta jiwa, betul-betul terpuruk.
Kondisi itu juga tidak banyak berubah, sampai kemudian ditemukannya ladang minyak di Arun, Aceh Utara pada tahun 1970. Sebaliknya, ladang minyak kemudian “menganakkan” berbagai industri besar–PT.Pupuk Iskandar Muda, PT.AAF,PT. Kraft Aceh dan sejumlah industri hilir lainnya–malah menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat setempat. Warga setempat tidak banyak dilibatkan dalam geliat zona industri yang di pusatkan di Lhokseumawe itu.
Tegasnya, masyarakat Aceh hanya sebagai penonton. Karena industri yang hadir di Aceh–yang umumnya mengunakan teknologi tinggi–tidak hanya memberi efek positif pada masyarakat dan kawasan sekitarnya, tetapi pengaruh negatifnya besar juga pada mayarakat sekitarnya. Sebagai contoh, APBD Kabupaten Aceh Utara bisa terkontrol hingga mencapai Rp20 milyar, sementara tentangganya Aceh Selatan hanya Rp1 milyar pada era booming minyak itu. Sedangakn rakyat sekitar dapat dilihat dari masih bertahannya rumah-rumah mereka yang terbuat dari kayu dan bambu, serta beratap rumbia. Dengan kata lain, wajah zona industri di Lhokseumawe, sangat kontras dengan pemukiman atau lingkungan sekitarnya.
Kenyataan itu diperkuat dari penelitian yang pernah dilakukan Pusat Pengembangan Ilmu Sosial Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, bahwa presentase warga Aceh sangat kecil yang dilibatkan dalamproyek-proyek raksasa dan di zona industri. Kalaupun yang ada ditempatkan, itu pun hanya di level bawah. Kesimpulannya, rakyat Aceh memendam kecemburuan, karena tidak bisa terlibat atau menikmati kemilau kemajuan yang diperoleh dari perut bumi wilayah mereka. Dengan kata lain lagi, rakyat Aceh yang menjadi “tamu” di tanahnya sendiri. Data yang diperoleh dari penelitian tersebut memang bisa memperkuat keadaan itu. Coba saja, dari empat industri besar yang ada sejak ditemukannya ladang minyak di Arun, setiap tahun sedikitnya diperoleh pendapatan (devisa) sebesar Rp31 triliun, sementara APBD Propinsi Aceh hanya sebesar Rp150 milyar setiap tahunnya. Berarti tidak sampai satu persen hasil bumi Aceh itu dikembalikan ke daerah asalnya.4
Ketimpangan itulah, yang membuat salah satu faktor timbulnya gerakan-gerakan seperti DI/TII atau Aceh Merdeka–yang kemudian mengundang datangnya DOM ke Aceh. Rakyat Aceh terluka, terkhianat, merasa terinjak-injak harkat dan martabatnya. Apa yang terjadi di Aceh merupakan symptom. Tegasnya, semua itu dipicu oleh kesenjangan. Jadi, femomenanya sama dengan kesenjangan di Jakarta atau dikota-kota besar lain. Hanya saja–ini yang tidak habis dimengerti oleh rakyat Aceh–mengapa isu kesenjangan itu dijawab oleh pemerintah dengan melakukan operasi militer. Dan, Aceh pun terpuruk dan anarkhis, hingga sesudah DOM dicabut dari Tanah Rencong itu.
Bertitik tolak dari perjalanan panjang yang getir itu, rakyat Aceh kini menggeliat, menuntut otonomi yang lebih besar, yang akan lebih meningkatkan dan mempercepat kemakmuran serta pemerataan rakyat Aceh. Kekayaan bumi Aceh–apabila tidak diatur oleh Pusat–bisa memberikan kemakmuran bagi rakyat tersebut hingga bisa menyamai Brunei dan Singapura. Lebih dari itu, dengan memberikan otonomi yang lebih besar, rakyat Aceh bisa lebih leluasa dalam menjalankan adapt/budaya, agama serta pendidikan mereka. Tidak seperti sekarang ini, tiga cirri yang menempel pada predikat Daerah Istimewa Propinsi Aceh, tidak memiliki makna apa-apa. Artinya, propinsi ini berjalan tidak berbeda dengan propinsi lainnya yang tidak memiliki predikat Istimewa.
Sejumlah tokoh masyarakat Aceh juga setuju kalau sistem yang terlalu sentralistis seperti sekarang harus dilonggarkan. Khususnya terhadap daerah Aceh, yang rakyatnya kini terluka akibat adanya DOM di sana. Salah satu pengobatannya, dengan memberi otonomi yang lebih luas. Sudah tidak zamannya lagi pemerintah curiga dan khawatir, rakyat Indonesia akan terpecah-belah apabila diberikan otonomi lebih luas atau mengarah pada sistem faderal. Kalau Timtim bisa diberikan otonomi lebih luas mengapa Aceh tidak?
Selama 32 tahun berkuasa, rezim Orde Baru telah menyisakan tiga macam kesenjangan: (1) Kesenjangan antargolongan pendapatan (antara yang miskin dan kaya); (2) Kesenjangan antarsektor (antara sektor pertanian dan industri); (3) Kesenjangan antar wilayah (antara pusat dan daerah).
Ketika Order Baru tumbang, untuk menghadapi tiga macam kesenjangan tadi, berhilirmudiklah suara-suara yang menuntut diberikanya keleluasaan yang lebih besar dari pada daerah. Belakangan suara-suara itu bermuara pada dua pilihan bentuk Negara, antar Negara Federal atau pemberian otonomi yang lebih kepada daerah. Sudah barang tentu ada plus-minus dalam bentuk tersebut.
Jika dipilih Negara federal, daerah yang miskin karena sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya kecil akan tetap miskin. Karena Riau yang PAD-nya tinggi karena punya potensi sumber pendapatan banyak mungkin akan membantu, sedangakan Yogya PAD-nya hanya didapat dari pariwisata. Jika daerah diberi otonomi yang sebesar-besarnya, daerah kaya bisa mensubsidi daerah miskin, sebab masih ada pemerintah pusat yang bertugas membagikan ke ekonomi. Jadi, tinggal mana yang paling menguntungkan.
Dari sisi ekonomi, otonomi berarti pemberian hak yang seluas-luasnya bagi daerah untuk mengelola sumber daya ekonomi. Dengan otonomi sumberdaya masyarakat dan daerah lebih cepat. Gap antara daerah dan pusat menjadi tipis.
Pilihan Negara dan federal tidak begitu mendukung bila dilihat dari sisi fisik geografis. Karena Indonesia berbeda dengan Negara federal yang sudah mapan seperti AS dan yang lain-lain. Amerika dan lain-lainnya punya kesatuan tanah, sedangkan Indonesia kepulauan. Jadi berbeda sekali. Kalau bentuk federal orang banyak yang mengkhawatirkan.
Berbeda dengan keduanya, dilihat dari konteks Negara federal versus Negara kesatuan, bila Indonesia dilihat dari segi penduduk yang mencapai 200 juta lebih, lebih mengambil bentuk federal. Suatu bangsa berjumlah 200-250 juta mustahil diatur efektif dengan damai oleh suatu sistem sentralistik, kecuali bila dictatorial bertangan besi, dengan darah dan air mata para tumbalnya.
Jika Republik Indonesia Serikat betul-betul akan diperjuangkan, bentuk serikat atau federal yang dimaksud bukanlah bentuk serikat seperti Amerika Serikat, Jerman, India, Swiss, Australia atau Malaysia yang punya sejarah dan keadaan berbeda dengan Indonesia. Bentuk federalisme akan menghasilkan kesatuan. Masalah kemudian yang muncul pada Negara federal lebih merupakan persoalan manajemen. Sedangkan Negara kesatuan, lebih merupakan persoalan politik. Ini bisa dilihat dari akibat bentuk kesatuan seperti sekarang ini.
Namun, bila setuju dengan pilihan bentuk federal, agar tidak melakukan eksperimen secara gegabah, karena manajemen tidak bisa bereksperimen. Karenanya, perlu dibuka debat publik tentang kemungkinan pembentukan Negara federal, yang hasilnya belum tentu 100% setuju terhadap pembentukan Negara federal. Bisa saja ujung dari debat itu adalah otonomi, tapi otonomi yang sesungguhnya. Kesenjangan pusat dan daerah terjadi karena cara pusat yang salah memandang dan memperlakukan daerah. Jakarta memandang daerah itu ibarat melihat panorama dari geladak kapal, tidak utuh dan sepotong-sepotong. Sentralisasi, adalah gambaran dari egoisme Jakarta, sebagai mana yang bisa disaksikan selama ini. Otonomi seluas-luasnya, adalah alat yang ampuh agar daerah tak lagi mencerca pusat.
Otonomi yang seluas-luasnya mendesak diberikan ke daerah. Tepatnya ke Tingkat 1 dan bukan ke Tingkat II. Pemberian otonomi itu, harus diikuti melepaskan sejumlah aktivitas ekonomi dan menyerahkannya kedaerah. Namun ada yang patut dicatat, jika membicarakan otonomi, maka Jakarta harus mengajak daerah. Jangan diselesaikan sendiri di pusat, nanti berantakan, dengarlah suara rakyat. Selama ini, birokrasi sangat dominant ditambah dengan sistem yang keliru, menyebabkan, daerah menjadi terabaikan. Sebenarnya, otonomi seluas-luasnya ataupun Negara federasi, sudah menjadi pembicaraan di tahun-tahun pertama kemerdekaan. Ide itu dilontarkan oleh Hatta. Tapi, Jawa terlalu sombong sehingga ide tersebut tidak bisa jalan. Pada waktu itu, daerah dianggap sebagai koloni. Ironosme kekuasaan pusat yang terlalu jauh kukunya mencekam daerah, bisa dilihat dari penguasaan sumber-sumber pendapatan. Malah, gurita kekuasaan Jakarta, bukan hanya terlihat di tubuh pemerintah pada segala aspek kehidupan. Sentralisasi itu, sangat menyakitkan perasaan. Sebagai contoh, kalau orang pusat datang, disambut sedemikian rupa di daerah. Coba kalau orang daerah ke Jakarta, tidak diacuhkan.
Jika otonomi diberi seluas-luasnya sekarang, daerah tidak akan memberontak. Pemberontakan atau pemisahan diri, hanya non-sense. Yang menyebabkan pemberontakan justru sentralisasi yang sangat kasar. Contoh kasusnya, Aceh. Otonomi, justru menjadi perekat kuat, sebab daerah diberi keluasan untuk tumbuh dan berkembang. Pengalaman-pengalaman seperti PRRI tahun 1958, dijadikan alasan politis untuk sentralisasi, sesuatu yang sangat tidak masuk akal. PRRI itu, ditangani dengan kasar dan tentaranya kejam-kejam terhadap rakyat sipil. Karena itu, para pengambil keputusan harus bijak: membuang jauh-jauh kecurigaan terhadap daerah, tidak ada yang memisahkan diri. Karena itu pula, ABRI harus direformasi untuk mengubah cara pandangnya terhadap daerah. Aceh menjadi seperti sekarang, karena Jakarta salah mengambil keputusan, suara mereka tidak didengar. Akibatnya ABRI akan mendapatkan citra buruk dimata rakyat.
Sementara itu, banyak muncul tuntutan dan pemikiran bahwa pasca DOM daerah istimewa Aceh harus menjadi bagian dari sistem federasi yang akan diperjuangkan oleh program salah satu partai nasional. Negara federal, baru dapat di bentuk oleh Negara-negara independent yang bersepakat membentuk federasi. Tuntutan desentralisasi, otonomi dan penyerahan wewenang kepada daerah terasa lebih realistis. Jadi, kalau menginginkan untuk membentuk Negara federal, bubarkan dulu Negara kesatuan Republik Indonesia dan biarkan daerah-daerah itu berdiri sendiri. Kemudian mereka bersepakat untuk mendirikan federasi.
Tuntutan daerah yang realitistis adalah desentralisasi, otonomi yang lebih besar, dan penyerahan kewenangan yang lebih banyak kepada daerah. Konsep otonomi daerah yang lebih luas itu sedang digarap Depdagri, khususnya menyangkut kepentingan umum seperti dalam bidang pertahanan, perizinan, dan keuangan. Perimbangan pusat daerah pun, harus memperhitungkan berapa banyak dana yang dibutuhkan puast untuk mesubsidi daerah-daerah terbelakang. Sebab, tidak semua daerah di Indonesia makmur, sehingga harus diperhitungkan adanya subsidi silang. Kewenangan untuk ini, ada Departemen keuangan, sedang Dedagri hanya memberi saran.
Latar belakang keinginan menjadikan Indonesia sebagai negara federal didorong oleh pencarian obat “cespleng” (instant) yaitu dengan mengubah UUD 1945. Syarat membentuk negara federal merupakan keputusan yang harus diambil MPR, tidak penting apakah negara kesatuan RI ini dibubarkan dulu atau tidak. Ini yang mengherankan, mengapa ada pemikiran mengubah negara kesatuan menjadi federal. Keinginan membentuk federasi boleh jadi akibat ketidakpuasan rakyat. Merujuk contoh, rakyat di Irian yang tidak puas dengan pembagian kue pembangunan.
Diskusi tentang kemungkinan Indonesia menjadi sebuah negara federal itu sangat menarik dan seyogianya memang diakomudir dengan baik, sebagai sesuatu yang tidak harus dipaksakan terjadi sekarang. Jadi, itu yang lebih pada pengembangan suatu wacana. Artinya, pikiran atau gagasan cara pembentukan negara federasi harus terakomudasi dengan baik. Proses ke negara federal itu masih sangat panjang, sebelum pemerintah baru terbentuk, untuk federal ini hingga sangat tergantung kepada bagaimana pemerintah baru melihatnya. Terhadap gagasan yang dilemparkan ketua PAN Amin Rais itu, bahwa yang harus dipertimbangkan sekarang ini adalah keterkaitan gagasan itu dengan UUD 1945. Problem yang sekarang ini, apakah dalam waktu singkat UUD itu dapat diubah.
Problem kedua, sampai sekarang masih berlaku ketetapan 4/MPR/1983 tentang referendum. Tapi itu menyebutkan, UUD 1945 hanya dapat diubah setelah MPR meminta pendapat rakyat, sementara pasak I Tap IV/MPR 1983 menyebutkan bahwa MPR berketetapan untuk mempertahankan UUD 1945 dan tidak akan mengubahnya. Jadi, kalau akan diadakan perubahan bentuk negara kesatuan, tapi harus dicabut dulu. Bahwa gagasan itu bukanlah sesuatu yang sangat mendesak, karena rakyat saat ini sedang menderita karena harga-harga mahal. Persoalan ekonomi harus diselesaikan dulu, bukan bentuk negara.
Usulan membentuk negara serikat perlu pengkajian lebih mendalam lagi, karena tidak mudah membentuk negara serikat. Yang paling pokok mungkin adalah Negara kesatuan dengan otonomi yang luas. Kita harus melihat sejarah, lihat juga untung ruginya. Sebab, sekali saja berbuat kesalahan, maka akan sulit kembali kepada semula. Soal negara federasi itu bagaimanapun juga baik dijadikan wacana publik. Bentuk federasi ini dapat diterapkan di Indonesia. Bentuk negara federal justru sangat baik untuk mencegah disintegrasi. Otonomi yang ada sekarang ini hanyalah otonomi dalam bidang administrasi saja, bukan pembagian kekuasaan dan wewenang yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah dengan otonomi penuh, seharusnya keberagaman di daerah diakui sebagai kekayaan lokal. Selain itu, otonomi yang sekarang ini telah menciptakan berbagai ketimpangan karena perlakuan pemerintah pusat terhadap daerah cenderung sama dan pukul rata. Dengan otonomi seluas-luasnya, pengelolaan keuangan dapat diatur dengan undang-undang perimbangan antara pusat dan daerah. Melalui undang-undang inilah bisa diatur betapa besar hasil alam daerah yang disetorkan ke pusat dan berapa besar yang dapat dikelola sendiri oleh daerah yang bersangkutan. Dengan demikian, tidak ada kekayaan daerah yang tersedot ke puasat, sementara daerah penghasil hanya mendapat bagian sedikit. Selain itu, hal lain yang penting adalah pemberdayaan DPRD, DPRD seharusnya independen dan bukan merupakan bagian dari pemerintah daerah. Seharusnya DPRD dapat mengorek pemerintah daerah.
Pada akhirnya setiap bentuk pemerintahan memiliki kelemehan dan kekuatan, serta keuntungan dan kerugiannya. Bagi masyarakat Irian, mungkin bentuk federal lebih menguntungkan, sebab Irian kaya sumber sumber daya alam. Tapi bagi daerah lain, federal malah bisa merugikan. Yang bisa kita tangkap dari usulan pembentukan negara federasi adalah orang tidak sabar lagi membagi-bagi hasil sesuai dengan potensi daerahnya. Namun, tuntutan-tuntutan yang setengah-setengah hanya akan membawa akibat pada penyelesaian di akhirnya nanti. Mengapa tidak langsung kita meminta sistem Negara Islam untuk keselurauhan wilayah Indonesia? Mungkin kita perlu berkaca pada pemikiran yang sudah begitu menjadi tuntutan banyak orang tentang negara Islam. Namun, sistem Negara federal maupun sistem pemberian otonomi, pasti tidak akan menjawab persoalan Aceh hingga tuntas, apalagi persoalan-persoalan lain yang semakin yang semakin terakumulasi saat ini. Kemungkinan yang paling realities adalah memberi satu akomodasi politik yang dulu pernah dituntut Aceh: Negara Bagian dari sebuah Negara Islam. Artinya, Aceh bisa menjadi titik awal bagi tuntutan yang lebih besar terhadap adanya sebuah sistem politik Islam yang sekarang ini ramai diteriakkan dengan darah dan air mata oleh mayoritas umat Islam Indonesia. Bagaimana pun persoalan DOM Aceh muncul karena demikian besarnya pengaruh hegemoni non-muslim di Indonesia. Apa salahnya jika mereka “mencoba mencicipi” sedikit sistem Islam setelah 53 tahun mereka memperaktekkan sistem mereka yang tidak memberi apa pun kecuali serangkaian pembantaian dan penindasan saja.
Pilihan kepada Negara Islam sudah seharusnya dilakukan oleh orang Aceh. Aceh akan menjadi yang pertama dalam memulai tuntutan kepada Negara Islam jika tidak mau menyiayiakan nyawa-nyawa para syuhada yang sudah dibinasakan oleh tentara iblis jahanam Orde Baru. Maka, sudah saatnya bagi kita untuk memulai reformasi total bagi penyelesaian segala persoalan politik di negari ini. Dan hanya dengan mengedepankan reformasi Islam sajalah kita akan selamat dari rangkaian pembantaian-pembantaian selanjutnya. Reformasi dalam Islam menemukan padanan katanya sendiri dalam istilah yang sering kita dengar: mujaddid (reformer) Nabi Muhammad SAW adalah seorang mujaddid yang mengubah Negara Mekkah Jahiliyah menjadi Negara Islam yang penuh dengan gemerlapnya peradaban dan terakuinya hak-hak manusia.5 apa yang telah dilakukan oleh Nabi Muhammad adalah suatu reformasi total terhadap sistem sosial, ekonomi, ideology, politik, budaya dan militer. Sehingga, sebagaimana terakui di dunia Barat sekalipun, kekuasaan Islam adalah lambang kemajuan yang sangat cemerlang dalam politik. Dalam Islam pengertian kekuasaan ini menjadi sesuatu yang inheren dalam ajaran-ajarannya yang diperoleh lewat suatu sosialisasi penyadaran dengan mengunakan Al Qur’an dan sejarah Nabi Muhammad SAW yang bermuara pada penaklukan kota Mekkah di bawah manajemen kekuasaan orde Islam. Kekuasaan, bukanlah sebuah kenikmatan yang harus dihirup, melainkan suatu tanggung-Jawab maha berat yang harus dipikul dan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah yang nota bene, secera demokrasi, adalah di hadapan rakyat banyak secara terbuka dan jujur. Berkuasa bukanlah memegang kendali pilitik sambil menikmati sumber daya dengan cara menindas, melainkan terkandung pertanggung-Jawaban politik yang berat di dalamnya. Oleh karenanya, politik, sebagai salah satu aspek budaya Islam, berkembang dalam sebuah diskursus antara ketaqwaan (tunduk kepada perintah atau kekuasaan suci, divine imperatives) dan praktek struktur kekuasaan. Menurut A.H.Jonhs, bagi Islam kekuasaan politik yang stabil ditandai oleh sebuah kepercayaan awal bahwa “masyarakat Muslim harus diperintah oleh Muslim yang terbaik”. Persamaan moral seluruh pemeluk Islam dan perlunya masyarakat diperintah menurut hukum Tuhan menjadi cita-cita bagi semua pemikir Islam, bagaimana pun sulitnya untuk menyesuaikannya dengan realitas politik yang ada.6 Bagaimana pun Islam telah melakukan suatu dekonstruksi, dalam pengertiannya yang umum,7terhadap banyak premis pengetahuan yang berkembang selama ini. Untuk menghindari salah pengertian dan phobi terhadap Islam, karakteristik Negara Islam dipaparkan sebagai berikut:
Pertama, Negara Islam adalah Negara yang berkaidah, yang dari sudut pembentukannya dan sebab keberadaannya, ia tegak di atas landasan falsafah yang lengkap, sangat cocok untuk rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim, apalagi untuk Aceh. Yaitu atas landasan suatu kaidah dan konsepsi wujud, falsafah etika yang memancar darinya yang mencakup sistem akhlak, hukum dan hubungan kemasyarakatan. Bukan sebagaimana yang digambarkan oleh sebagaian orang yang mengacu pada pemikiran Barat, yaitu merupakan Negara agama. Dalam arti hubungannya hanya terbatas pada suatu kepercayaan keagamaan yang bersifat gaib dan tata cara ibadah serta ritual-ritual semata.8
Kedua. Janganlah melukiskan Negara Islam dalam eksistensinya sebagai Negara agama atau sipil dengan pengertian Barat (Eropa). Negara Islam adalah Negara hukum (Nomokrasi) yang jauh lebih baik ketimbang Negara agama (teokrasi, seperti Vatikan). Seseorang tidak bisa–dikarenakan jabatan keagamaannya–menafsirkan teks-teks agama atau hukum. Sesunguhnya masalah bersama dimusyawarahkan dari lari dari kalangan putra-putra umat Islam harus mengkhususkan diri menguasai satu cabang ilmu. Bagi semua orang berhak melakukan dialog (diskusi) terhadap suatu persoalan dengan mengemukakan dalil dan hujjah.
Ketiga. Negara Islam adalah Negara yang berakhlak dan berkeprimanusiaan. Jika Aceh ingin dijadikan “ladang lokalisasi pelacuran”, silahkan orang Aceh memiliki idiologi yang sekuler seperti sekarang ini. Tapi jika ingin menjadikan Aceh sebagai ladang hijau yang subur dan makmur dan penuh khidmad dalam menjalankan ibadah, tuntutlah secara lantang kepada rakyat Indonesia semuanya agar Indonesia menjadi Negara Islam, atau setidak-tidaknya Aceh diberi hak untuk menjalankan syariat Islam secara murni dan konsekuen. Biarkan wilayah lain menjalankan Pancasila secara murni dan konsekuen pula, jika rakyat Aceh sudi. Tujuan Negara Islam tidaklah semata-mata mencari kekuasaan, memupuk kekayaan dan keagungan militer. Tujuannya tak lain hanyalah membebaskan manusia semuanya dari perbudakan, mengikatnya dengan ikatan yang lebih mulia, yaitu ketundukan kepada Allah saja serta menegakkan keadilan di antara umat manusia seluruhnya. Karena itu, tujuan akhlak manusia didahulukan dari pada tujuan-tujuan ekonomi, politik dan militer di dalam Negara Islam. Dengan begitu, ia berbeda-beda dengan Negara-negara yang tujuan utamanya adalah memperbanyak produksi atau memperluas pengaruh (dominasi) dan kekuasaan. Semua hanya tunduk pada criteria-kriteria dan nilai-nilai akhlak.
Keempat. Negara Islam adalah Negara berperadaban. Orang-orang Aceh yang gemar mengkomsumsi ikan dan sayur pliek yang di dalam terkandung khazanah biodiversity alamnya yang cukup kaya, akan berkembang kecerdasaan anak-anaknya yang jauh melebihi Habibie jika berada dalam sistem Negara Islam. Namun jika menolak, jangan harap kualitas sumber daya manusia rakyat Aceh akan banyak meningkat. Negara Islam tidak hanya membatasi diri dalam tugas-tugasnya menjaga keamanan dan melindungi wilayahnya dari agresi. Namun labih dari itu, ia berkepentingan pada tujuan-tujuan yang bersifat positif dan pengarahan di lapangan perekonomian, ilmu pengetahuan dan seluruh perlengkapan yang memberi kemanfaatan kepada orang banyak secara umum. Diperluas bidang-bidang kegiatan buat masyarakat dalam batas-batas tujuan-tujuan kemanusiaan dan akhlak dalam Islam.
Kelima. Negara Islam kokoh dasarnya dan berkembang bentuknya. Tidak seperti Negara Pancasila yang tidak jelas juntrungannya, Negara Islam justru cukup adaptif dalam menyerap ilmu pengetahuan politik dan demokrasi, jauh melebihi demokrasi di Amerika, Inggris dan Negara mana pun di dunia ini. Selain dari pada itu, yang berupa rincian-rincian dan aturan-aturan, diserahkan kepada ijtihad dan pemikiran manusia serta perubahan bilamana situasi menghendaki hal itu. Dengan begitu, Negara Islam menerima bentuk-bentuk Negara, sesuai dengan perbedaan kondisi dan perubahan tingkatan masyarakat yang silih berganti. Untuk masyarakat Aceh yang telah dikungkung di bawah baying-bayang refleksi paham kekuasaan Jawa dalam Indonesia modern di bawah Soeharto dan Soekarno,9 harus memilih sistem Negara Islam sebagai Jawaban satu-satunya untuk selamat di dunia selamat juga di akhirat dalam suatu Baldatul Toyyibatun wa Rabbun Ghafur (Negeri Aman Sentosa dan penuh Ampunan Tuhan).






BAB IX
PENUTUP

Situasi sekarang di Aceh boleh dikatakan sudah relatif aman. Sangat tidak realistis bila dalam keadaan yang sudah aman ini masih ditugaskan satuan-satuan dari luar Aceh ke wilayah Aceh. Keamanan Aceh sepenuhnya harus diserahkan kepada rakyat Aceh sendiri, yaitu kepada para ulama, tokoh masyarakat, para guru, pejabat pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat termasuk satuan-satuan ABRI milik Polda dan Korem-Korem Aceh sendiri. Di bawah kepemimpinan para ulama, para guru, para pejabat, dan tokoh masyarakat di daerah ini, situasi Aceh akan dapat dipulihkan seperti sediakala. Namun, jangan lupa berkontemplasi bahwa berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia di Aceh masih tetap perlu dibicarakan, karena sangatlah berat memperjuangkan isu daerah ke Pusat dan kemudian direspon positif oleh Pusat.
Namun, bertepatan dengan penarikan pasukan tempur di Lhokseumawe, Aceh, terjadi kerusuhan. Massa mengamuk dan menghancurkan ratusan bangunan milik pemerintah dan swasta, serta melakukan penjarahan. Spekulasi pun muncul bahwa hal itu terjadi sebagai akumulasi ketidakpuasan terhadap pemerintah, yang menjadikan Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) sejak 1989 dan telah melahirkan ratusan korban jiwa akibat kekerasan militer terhadap masyarakat sipil.
Muncul dugaan, bahwa rakyat Aceh sedang melakukan “balas dendam”. Asumsi ini segera dibantah tokoh-tokoh Aceh, yang mengatakan bahwa perilaku kekerasan bukan budaya masyarakat daerah itu. Dilihat dengan kecamatan sosiologi, sesungguhnya masyarakat Aceh merupakan komunitas relijius (Islamis). Maka kekerasan dan penjarahan harta milik orang lain tentu saja bertolak belakang dengan subtansi nilai-nilai ajaran Islam yang banyak dipahami dan dijalankan masyarakat Aceh.
Nuansa psikologis dalam penjelasan terhadap kerusuhan di Aceh memang tak bisa diabaikan. Sebab, penerapan DOM telah membuat masyarakat Aceh tertindas dan secara psikologis menderita yang menyebabkan pengalaman traumatis dan symptom sosial pada sebagian besar masyarakat Aceh. Mereka merasa diperlakukan sebagai tamu di negeri sendiri. Padahal, dalam sejarah perjalanan bangsa ini, Aceh memiliki keistimewaan tersendiri karena luput dari kolonialisme, terkenal mampu menyiasati penjajahan sehingga penjajah puntak bisa menguasai wilayah itu. Maka, ketika Indonesia sudah lama menikmati kemerdekaan, masyarakat Aceh justru merasa dijajah bangsa sendiri. Jadi, menurut perspektif ini, masyarakat Aceh sebenarnya marah. Dan kemarahan itu dilampiaskan saat control militer terhadap rakyat melonggar. Tatkala personil ABRI non-organik ditarik, rakyat Aceh pun menunjukkan kemarahan mereka.
Dalam konteks ini, perilaku kekerasan, sikap agresi, ataupun perasaan dendam yang terlampiaskan dari suatu masyarakat memang bukan hanya mengacu pada kultur. Konsep proses belajar sosial (social learning process) yang menjadi salah satu tesis penting dan sosiologi bisa menjadi acuan untuk menjelaskan kekerasan, kerusuhan, dan agresi yang terjadi di dalam masyarakat sekarang.
Sosiolog Nobert Elias, sebegaimana dikutip Jonathan Fletcher dalam Violence and Civilization (1997), menyatakan bahwa pengalaman manusia berinteraksi dengan pihak lain merupakan proses belajar sosial yang mampu membentuk budaya baru yang bisa bertentangan dengan budaya aslinya.1 Kekerasan dan agresi, menurut Elias, bukan perilaku bawaan masyarakat manusia, melainkan terbentuk melalui sebuah proses yang langsung ataupun tak langsung dipelajari dari lingkungannya. Sehingga dalam kasus ini, dapat dilihat bahwa pola kekerasan dan agresi yang timbul pada masyarakat merupakan responsive akibat adanya tekanan dan antagonisme kekuasaan (dalam hal ini militer) yang terjadi selama diberlakukannya DOM di Aceh.
Apa yang ingin dikatakan di sini bahwa perilaku kekerasan (dalam bentuk kerusuhan dan penjarahan) yang terjadi di Aceh – juga dibeberapa daerah lain – boleh jadi merupakan bentuk peniruan dari perilaku kekerasan yang dilakukan aparatur negara (militer) terhadap masyarakat sipil sebelumnya. Selama ini, seperti dikatakan Max Weber, monopoli dan legitimasi terhadap tindakan kekerasan hanya dimiliki negara, sedangkan sekarang mulai diambil alih atau ditiru masyarakat sipil dengan turut melakukan tindakan kekerasan.
Mereka memperlihatkan aksi-aksi yang dibaca sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah dan ABRI. Karena tak memiliki keberanian untuk melakukan perlawanan fisik terhadap militer, mereka mencari sasaran sipil, misalnya menghancurkan bangunan milik pemerintah atau toko milik etnis Cina yang selama ini dianggap diuntungkan dengan kebijaksanaan pemerintah Orde Baru.
Lagi-lagi masyarakat sipil yang menderita atau membayar kerugian itu. Padahal, kalau kita sepakat dengan penjelasan “teori peniru” tersebut, maka pihak yang selama ini memberikan contoh perilaku kekerasanlah yang harus membayar segala kerugian atas kekerasan massa yang terjadi. Yang harus dihukum atau menerima ganjaran bukanlah oknum masyarakat sipil, melainkan aparatur pemerintah, dari pelaksana dilapang sampai pejabat yang terkait diberbagai level, karena penyebab tunggal atas semua yang terjadi adalah kebijaksanaan pemerintah yang mendorong aparaturnya untuk mempraktekan kekerasan.
Tapi apa boleh buat, pemerintah selalu menganggap diri tak bisa disalahkan, sehingga bila terjadi kerusuhan, rakyatlah yang pasti akan dihukum. Bahkan, kerusuhan dipakai sebagai legitimasi untuk menempatkan aparatur keamanan di daerah yang dilanda kerusuhan.
Karena itulah, ABRI menunda penarik pasukan dari Aceh setelah daerah itu rusuh, kecurigaan pun muncul. Santer terdengar bahwa peristiwa itu didalangi oknum-oknum tertentu yang erat kaitannya dengan upaya mengembalikan peran aparatur keamanan. Sebab, pendekatan keamanan akan memperoleh kebenaran bila ada situasi “tidak aman” dan masyarakat sipil dinilai tak mampu menjaga kestabilitas keamanan. Itulah politik keamanan.
Persoalannya, masyatakat Aceh sudah begitu trauma pada DOM, dan kini bersiap untuk segera terbebas dari berbagai tekanan. Hadirnya kembali tentara akan menyebabkan guncangan psikologis yang luar biasa bagi mereka. Kemungkinan pertama, mereka akan serba salah dalam menghadapi kontrol petugas keamanan. Merka akan dihantui ketakutan kalau-kalau akan bernasib seperti DOM. Kemungkinan kedua, rasa sentimen masyarakat Aceh terhadap ABRI dan pemerintah akan meningkat, kemungkinan ketiga adalah terbangunnya rasa solidaritas antar-sesama masyarakat Aceh. Merka akan menunjukkan identitasnya, lalu berupaya menghadapi kekuatan ABRI dan pemerintah, yang kemungkinan akan menjurus pada disintegrasi.
Selama ini masyarakat Aceh diselimuti rasa gelisah dan ketakutan, tapi dengan kedatangan TPF, rakyat mulai berani mengadukan penderitannya. Mudah-mudahan, rasa dendam masyarakat terhadap oknum tertentu juga akan terhapuskan. Apa yang diungkapkan keluarga korban merupakan rahasia yang telah dibungkus dan terpendam selama delapan tahun lalu, karena selama ini bungkusan rahasia penculik itu tidak pernah terbuka secara transparan.
Dengan ditampungnya aspirasi masyarakat oleh wakil di DPR RI, bisa terhapus dendam. Karena pada prinsipnya, orang yang sedang marah kalau sudah meledakan kemarahannya, maka dendam segera hilang. Masyarakat Aceh agar tidak merasa dendam kepada semua pihak, karena menyimpan dendam dilarang dalam Islam. Bahkan tidak tertutup kemungkinan bisa menimbulkan penyakit bagi penyimpannya.
Pasukan non-organik Aceh harus ditarik secepatnya. Semua pasukan yang bukan organik Aceh harus dikembalikan ke pangkalan masing-masing. Penarikan pasukan ini menjadi tanggung jawab Pangdam I Bukit Barisan. ABRI bersalah dalam kasus Aceh. Tapi, semudah itukah urusannya? Masyarakat Aceh dan khususnya wanita Aceh terang-terangan menyatakan belum dapat menerima permintaan maaf yang demikian, bila tak diikuti tindakan konkret: Menyantuni janda dan anak yatim dari para korban operasi militer, dan menindak aparat yang bertindak brutal di Aceh, tanpa kecuali. Rakyat Aceh sangat menderita akibat perlakuan tak terpuji dan diluar batas kepatutan, dari oknum-oknum ABRI yang terlibat operasi militer. Dengan demikian pemerintah RI harus segera mengklarifikasikan semua pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang diduga dilakukan oknum-oknum prajurit ABRI selama operasi militer di Aceh sejak beberapa tahun silam. Tempat-tempat yang diduga telah dibuat kuburan massal korban DOM perlu segera digali oleh tim pencari fakta independen.
Namun, yang lebih penting sekarang, adalah tanggung jawab pemerintah dan ABRI untuk mengumumkan secara terbuka siapa saja yang terlibat dan tindakan apa yang diambil atas mereka. Kalau ini tidak dilakukan oleh pemerintah, bisa saja masyarakat Aceh mengugatnya ke pengadilan.
Berbagai tindakan yang diduga dilakukan oknum prajurit ABRI terhadap rakyat seperti membunuh, menyiksa, menculik, dan memperkosa, harus diusut secara tuntas dan pelakunya harus dihukum. Banyak prajurit yang harus dijatuhi hukuman akibat perlakuannya pada saat operasi yang lalu. Namun seandainya masih ada di antaranya yang tidak berhasil terungkap, kita semua sangat percaya bahwa cepat atau lambat mereka pasti mendapat ganjaran dari ALLAH SWT. Bila ada prajurit yang bertingkah laku tidak terpuji, dan pasti akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk menghukum mereka tentu harus ada proses pengusutan dan penyidangan di pengadilan. Prosedur inilah yang harus dilakukan agar yang berbuat salah akan mendapat ganjaran yang setimpal. Perbuatan oknum-oknum ABRI tersebut merupakan tanggung jawab pimpinannya. Sebab, bila ABRI berpengarai baik dalam bertugas, yang mendapat nama baik pimpinannya. Demikian pula sebalikya. Maka, semua perbuatan yang dilakukan prajurit ABRI di lapangan, menjadi tanggung jawab pimpinannya.
Yang memutuskan pengiriman pasukan tambahan ke Aceh waktu itu adalah presiden Soeharto selaku Panglima Tinggi (pangti) ABRI. Sedangan Ibrahim Hasan selaku gubernur waktu itu, sudah memperlihatkan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dengan melaporkan suasana Aceh kepada presiden. Suasana daerah ini pada masa itu benar-benar mencekam, karena aksi teror yang dilakukan GPK. Dan, ABRI yang ada di Aceh dilihat tidak mampu menangani aksi teror GPK itu. Wajar Ibrahim Hasan melaporkannya ke presiden. Sedangkan pengiriman pasukan tambahan ke Aceh, sudah pasti ada perintah Pangti ABRI. Kalau tidak ada perintah dari atas, mana mungkin pasukan-pasukan itu sampai ke Aceh. Jadi omong kosong kalu pengiriman pasukan itu ke Aceh tidak diketahui Panglima maupun Danrem setempat.
Pemerintah harus mengembalikan penerapan hukum sebagaimana mestinya. Selama berlangsung DOM, fungsi aparat penegak hukum menjadi tak jelas lagi bidang tugasnya masing-masing. Polisi, jaksa, hakim, dan pengacara harus diberi keleluasaan menjalankan fungsi masing-masing. Jangan ada lagi yang mengintervensi. Masalah-masalah perdata pun, terkadang ditangani oknum aparat yang sebenarnya ditugaskan menjaga keamanan negara. Dari 400 kasus pelanggaran HAM yang telah diadukan para korban atau keluarganya, umumnya ditangani secara tidak prosedural hukum yang berlaku.
Apa telah yang dicapai masyarakat Aceh itu bermula dari perjuangan para mahasiswa Aceh, baik di kampus maupun luar kampus. Jangan ada pihak-pihak yang mengklaim bahwa dirinya serta kelompoknyalah yang paling berperan dalam pencabutan DOM. Sebaliknya, setiap usaha sekecil apa pun yang telah dilakukan rakyat, baik perorangan maupun kelompok harus diakui jasa dan perannya.
Tapi, pencabutan DOM ini baru tahap awal, masih perlu berjuang lagi untuk menegakan hukum akibat pelanggaran HAM. Kasus-kasus harus diusut dan ditindaklanjuti sampai tuntas, agar rakyat puas. Puluhan agenda lain mesti disikapi bersama.
Semua komponen rakyat Aceh harus tetap sadar dan tidak lupa diri dengan ditariknya pasukan non-organik dan dengan dicabutnya status DOM dari wilayah Aceh. Sebab, masih ada sejumlah persoalan yang masih perlu mendapat perhatian, seperti pelanggaran HAM dan hukum serta pertanggungJawaban keduanya, dan nasib para janda dan anak yatim yang ribuan jumlahnya.
Selain itu, pasca-DOM, harta benda masyarakat, rumah yang dibakar, termasuk sepeda motor yang dirampas oknum ABRI harus segera dikembalikan atau ganti rugi. Juga rumah-rumah yang dibakar, siapa yang akan menggantinya? Pemda hendaknya segera turun tangan, bertindak memulihkan penderitaan berkepanjangan yang dialami masyarakat Aceh.
Minta maaf saja tidak cukup. Sebab, tak lama setelah pernyataan tersebut dikemukakan Pangab Wiranto, suara-suara penolakan sontak bermunculan. Masalah belum selesai hanya dengan minta maaf. Prajurit ABRI yang bertindak tidak sesuai dengan prosedur harus diadili berdasarkan hukum yang berlaku.
Terhadap pembantaian di Aceh, harus diikuti dengan tindakan konkret untuk memikirkan dan membiayai hidup para keluarga korban, dan menindak pelakunya. Wujudkan manifestasi tanggung jawab pimpinan ABRI terhadap perlakuan berutal aparatnya terhadap rakyat Aceh, yang tidak bersalah, seperti penculikan, penyiksaan, pemerkosaan, pembakaran rumah, dan penjarahan harta benda rakyat menuntut tanggung jawab ABRI secara menyeluruh atas perlakuan yang tidak manusiawi prajutit ABRI terhadap rakyat Aceh secara hukum dan mengumumkan secara terbuka pihak-pihak yang terlibat dalam “kasus Aceh”. Penarikan pasukan yang bukan organik Aceh, harus diikuti dengan langkah dan upaya yang konkret. Untuk itu, proses pemulangan pasukan tersebut haruslah transparan dengan menyebutkan secara rinci jumlah prajurit setiap pasukannya.
Pimpinan ABRI juga harus merehabilitasi harkat dan martabat rakyat Aceh, dalam bentuk memulihkan nama baik dari stigma (cap) GPK, rasa aman, menembalikan rasa percaya diri rakyat, dang anti rugi dalam bentuk materil. Penggantian istilah “cap GPK Aceh” dengan GPL itu dapat menjadi stigma baru bagi pejabat publik di Aceh untuk melegitimasi kepentingan kelompok maupun pribadi. Sebutan Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) Aceh agar dihikangkan. Sebab sebutan itu cenderung menyudutkan mayarakat Aceh, dan merupakan tuduhan yang disamaratakan. Lebih adil dan tidak menyamaratakan bila disebut langsung saja nama kelompoknya. Misalnya, GPK Hasan Tiro, atau nama lain yang jelas menunjukan kelompoknya. Penyebutan langsung kelompok GPK yang dimaksud untuk menghindari tuduhan terhadap seluruh rakyat Aceh.
Kemandirian daerah pada akhirnya harus benar-benar dapat di wujudkan. Otonomi daerah yang direalisasikan, dapat memberikan kontribusi yang seimbang bagi kemajuan bangsa secara menyeluruh. Rakyat Aceh tidak pernah dan tidak akan pernah menonjolkan pemikiran ego sektoral dan ego kedaerahan. Justru rakyat Acehlah yang acap menampilkan komitmen berbangsa. Tekad masyarakat Aceh tidak mungkin terpisah dan memisahkan diri dari negara kesatuan republik Indonesia yang telah dibuktikan dalam perjalanan panjang sejarah perjuangan bangsa.
Rakyat Aceh telah menulis dengan tinta emas dalam lembaran-lembaran sejarah perjuangan bangsa, betapa gagah beraninya para pahlawan menghancurkan keangkaramurkaan yang coba menjajah tanah rencong ini. Makam para syuhada Aceh di taman-taman makam pahlawan , hutan dan puncak-puncak gunung, di lembah dan ngarai, bahkan di laut dan samudera, merupakan monumen yang tidak pernah goyah, ini menunjukkan kepada dunia bahwa Aceh tidak pernah berhasil dijajah bangsa mana pun.
Setelah bangsa ini merdeka, rakyat Aceh pun tidak pernah absen untuk memberikan kontribusi moral, material maupun pemikiran-pemikiran bagi masa depan bangsa. Sejarah mencatat pula bahwa pesawat terbang pertama yang dimiliki bangsa Indonesia adalah pesawat terbang sumbangan warga masyarakat Aceh.
Upaya pertimbangan realistis masalah tapol/napo untuk diajukan kepada Presiden agar diberikan amnesty atau abolosi.
Rekomendasi TPF tidak hanya menyangkut operasi militer, melainkan rekomendasi menyeluruh mengenai kondisi Aceh. Khusus untuk militer, direkomendasikan agar pengertian DOM diperjelas, supaya tidak menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat.
Langkah terpenting saat ini adalah memberi perhatian yang sungguh-sungguh kepada korban timdak kekerasan dan operasi militer. Sebab, jika tidak, akan timbul keresahan di masyarakat. Untuk menciptakan suasana tenang di Aceh, sebaiknya dilakukan koreksi terhadap pembangunan yang telah dijalankan. Selain itu, harus dicermati dan dicari penyebabnya atas munculnya gerakan separatis di Aceh. Rakyat Aceh selayaknya mendapat kehormatan yang besar, sebab sumbangan dan jasa rakyat Aceh terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak kecil. Selain itu, sumberdaya alam Aceh telah memberi kontribusi yang besar bagi pendapatan Negara.
Menyangkut adanya permintaan supaya Kodam I Iskandar Muda bisa dikukuhkan kembali, permintaan itu sangat didukung. Namun, apa mungkin situasi Negara yang dalam kritis begini, bisa dibentuk kembali Kodam I di Aceh. Sebab, mendirikan Kodam di Aceh juga memerlukan biaya yang besar. Pembubaran Kodam I Iskandar Muda tempo hari, semata-mata untuk penghematan anggaran Negara.
Para pejabat militer dan instansi terkait agar secara sungguh-sungguh ikut menegakkan hukum, mengembalikan harkat dan martabatnya yang “tertindas” selama operasi militer.
Kepada seluruh komponen bangsa agar memberikan perhatian dan komitmen yang tinggi untuk rehabilitasi ekonomi, politik dan sosial kemanusiaan di Aceh, sehingga masyarakat terhindar dari ketertinggalan, keterbelakangan dan ketakberdayaan dalam partisipasi pembangunan bangsa.
Pemerintah perlu segera meneliti akar masalah yang acapkali memancing tindakan disintegrasi nasional, dengan meninjau kembali kebijakan alokasi sumberdaya alam antara berbagai kawasan dan daerah, untuk mendorong kemampuan daerah melaksanakan pembangunan bagi sebesar-besarnya kepentingan masyarakat di kawasan tersebut, dan maninjau kembali UU No.5 tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-undang tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Pemerintah RI harus segera mengklarifikasikan semua pelanggaran hak azasi manusia (HAM) yang diduga dilakukan oknum-oknum prajurit ABRI selama operasi militer di Aceh sejak beberapa tahun silam.
Tempat-tempat yang diduga telah dibuat kuburan massal korban DOM perlu segera digali tim pencari fakta yang independent. Menurut pengaduan keluarga korban DOM–telah 400 kasus yang dilaporkan–lokasi yang diduga telah dijadikan kuburan massal korban DOM di antara di Bukit Tengkorak Kecamatan Jambo Aye dan di Bukit Seuntang Kecamatan Lhoksukon.
Yang terlebih penting sekarang, adalah tanggung jawab pemerintah dan ABRI untuk mengumumkan secara terbuka siapa saja yang terlibat dan tindakan apa yang diambil mereka.
Ada tiga bentuk pertanggungJawaban yang bisa dilakukan. Dan ketiga bentuk pertanggungJawaban ini tidak berlangsung secara individual, melainkan institusional. Bukan, oknum A harus bertanggung jawab kepada si fulan, melainkan haruslah intitusinya yang bertanggung jawab.
Pertama, pertanggungJawaban secara hukum. Bentuk-bentuk kekerasan itu harus dipertanggungJawabkan secara hukum.
Kedua, pertanggungJawabkan secara politis. Ini tak cukup dengan hanya menyatakan kami minta maaf kepada masyarakat Aceh. PertanggungJawaban yang lebih bersifat politis itu berarti, ABRI harus menjelaskan bentuk-bentuk kekerasan yang selama ini sudah dilakukan. ABRI harus jujur mengakui hal itu. Bila itu tak dilakukan, itu kan tidak menyelesaikan akar problem. Misalnya, masyarakat ingin tahu siapa yang jadi korban, yang kemudian ABRI perlu minta maaf. Itu masyarakat tidak tahu. Lalu, apa tindakan-tindakan yang selama ini sudah dilakukan ABRI, dan ABRI mestinya berjanji kepada rakyat tak akan melakukannya lagi di Aceh. Itu baru suatu pertanggungJawaban politik.
Ketiga, pertanggungJawaban sosial berupa upaya-upaya rehabilitasi. Termasuk juga tanggung jawab terhadap anak-anak yang dilahirkan akibat kekerasan, seperti perkosaan dan macam-macam tadi. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah secara institusioanal. Termasuk rehabilitasi kesehatan, psikologi, hubungan-hubungan keperdataan yang dirusak akibat proses-proses itu.
Lalu, kalau kemudian dalam hubungan secara individu masyarakat ada yang ingin menuntut pelaku secara langsung, itu bisa dilakukan, tanpa menghilangkan kewajiban pemerintah untuk bertanggung jawab. Pemerintah harus tetap bertanggung jawab. Meskipun secara individual orang bisa menuntut satu-satu, tapi secara keseluruhan pemerintah tetap bertanggung jawab merehabilitasi korban dan merehabilitasi kondisi masyarakat secara langsung. Sebab jumlah pejabat sipil yang bertugas di Aceh sejak tahun 1987 hingga awal Januari 1998, tak bisa lepas dari tangunggJawab terhadap orang hilang maupun pembunuhan massal yang terjadi di daerah ini. Dari gubernur, DPRD Tk I Aceh, bupati dan camat memiliki kedudukan yang sama untuk mempertanggungJawabkan sejumlah orang hilang maupun pembantaian massal yang terjadi di Aceh. Dalam analisa para pakar, orang hilang dan eksekusi di luar batas kemanusiaan itu dilakukan secara sistematis, terencana dan sangat terukur. Karena itu, perlu segera dilakukan langkah klarifikasi.
Siapa-siapa yang bertugas sejak tahun 1987 hingga awal Januari 1998, terutama di tiga wilayah operasi itu wajib bertanggungJawab. Langkah ini penting agar bisa dilakukan penindaklanjutan terhadap siapa sebenarnya yang paling bertanggungJawab mengenai persoalan Aceh. Alasan permintaan pertanggungJawab pejabat sipil itu, berkaitan dengan batas waktu berlakunya DOM di Aceh. Siapa pejabat sipil yang bertanggungJawab terhadap kejadian tahun 1994 hingga Maret 1998 lalu. Sebab, batas waktu itu masih terjadi penculikan dan pembunuhan di Aceh.
Rakyat Aceh memang tidak semestinya menyimpan dendam berurat-akar. Tapi bisa dimaklumi bila rasa “sakit hati” itu butuh waktu penyembuhan. Karenanya, usaha-usaha “mengobati” luka itu harus segera ditangani sebaik-baiknya. Langkah yang paling mungkin sekarang segera menghadapkan pelaku-pelaku kekerasan di Aceh ke pengadilan. Dengan demikian, bahwa rasa keadilan masyarakat Aceh yang telah terampas bisa secara bertahap pulih kembali.
Benarkah orang Aceh itu pendendam? Harus dipahami betul mengenai karakteristik “dendam” itu. Secara sederhana “musuh” adalah satu dari tiga warisan para orang tua kepada keturunannya. Dua lagi adalah warisan harta dan utang. Maknanya, warisan-warisan tersebut harus segera diselesaikan apabila orang tua meninggal.
Menunjuk pada kasus “Perang Aceh-Belanda” yang tak habis-habisnya selama 60 tahun menimbulkan suatu pertanyaan: Bagaimana mungkin perlawanan rakyat Aceh bisa begitu lama? Karena Belanda sebagai musuh telah menjadi warisan orang tua kepada anak-anaknya. Stigma Belanda sebagai musuh terus diturunkan kepada anak keturunan. Dan itu sebuah harga diri bagi turunan untuk menyelesaikan.
Kaitannya dengan kasus Aceh saat ini, siapa yang bisa menjamin bahwa anak keturunan dari orang tuanya yang meninggal di bantai, tidak akan menyimpan dendam. Orang tua dibunuh di depan anak istri. Kejadian tragis seperti itu tetap lekat dalam ingatan. Umumnya mereka tahu nama dan ciri aparat pelakunya.
Akumulasi ketidakadilan dari orang-orang dizalimi, bisa terhimpun dalam bentuk solidaritas kaum. Ini muncul apabila mereka telah menganggap bahwa penegakan keadilan telah menjelma sebagai fardhu kifayah. Artinya, ada semacam kewajiban bagi semua anggota keluarga sebuah perkauman untuk mencari kebenaran dengan cara mereka sendiri. Kalau ini terjadi, maka Aceh terus dalam gejolak. Karena peristiwanya bakal merentet terus tanpa ada ujung.
Lantas apa solusinya hingga dendam tidak berkepanjangan? Tuntaskan masalah Aceh dengan cara-cara yang adil. Bahwa hukum harus tegak terhadap siapa pun! Selain itu, rehabilitasi mental, ekonomi, sosial, dan budaya.
Kekerasan yang terencana dan terorganisir selama 10 tahun terakhir ini di Aceh, telah menempatkan martabat dan peradaban Aceh yang dikenal tinggi keposisi paling rendah. Ironisnya, sebagian besar pembantaian itu dilakukan tentara bangsa yang dulu oleh rakyat Aceh telah diberi sumbangan emas, pesawat udara, dan penyelamatan kemerdekaan bangsa melalui suatu pemerintah darurat serta dibiayai anggaran belanjanya.
Orang Aceh sangat menyadari bahwa dirinya adalah satu bidan dalam proses kelahiran Negara Kesatuan RI. Dengan demikian, Aceh bukanlah pendatang baru yang bergabung ikut RI, seperti halnya Irian Jaya dan Timtim. Karenanya, bagi orang Aceh terasa sangat aneh jika di kemudian hari diperlakukan seakan-akan sebagai tamu di ruamh miliknya yang dibangun sendiri, bahkan lebih buruk dari status tamu. Aceh diperlukan seperti kucing kurap, ditindas, diperkosa, dan dihancurkan harkat-martabatnya.
Sistem pemulihan keamanan di Aceh dengan kebijakan Operasi Jaring Merah, bukan saja tidak menyentuh dan tidak menjawab permasalahan mendasar, tetapi sekaligus telah berdampak sangat buruk dalam merusak sendi-sendi sosial, harkat martabat, dan menjatuhkan citra peradaban bangsa. Kasus-kasus yang terjadi selama operasi militer bukan sekedar pembantaian atas manusia, melainkan pembantaian terhadap HAM, terhadap harkat martabat, dan pembantaian terhadap peradaban bangsa.
Setelah semua drama pembantaian itu terkuak, bahwa apa yang terjadi di Aceh bukanlah fitnah, Aceh jangan lagi dijadikan sebagai “kelinci” peradaban. Sebaliknya, bahwa kebudayaan Aceh yang halus di tengah rasa pengorbanan dan toleransi yang tinggi itu, haruslah memperlihatkan marwahnya ketika masyarakat Aceh berteriak lantaran terinjak-injak fisik dan mentalnya di bawah moncong bayonet penguasa yang zalim.
Rakyat Aceh sudah tak bisa lagi berdiam sejuta bahasa, ada sesuatu yang mesti dilontarkan untuk penghantar kepergian banyak nyawa, yang terenggut secara sadis dan mengenaskan itu. Perlakuan kasar terhadap wanita juga menjadi sorotan tersendiri. Jika seorang wanita ditelanjangi di muka umum, maka seluruh masyarakat Aceh dan seluruh bangsa yang beradab merasa sangat terhina. Sehingga, sangat wajar jika kemudian ia marah. Hanya bangsa tidak beradab yang tidak akan marah jika diperlakukan hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan norma moralitas yang berlaku. Kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Aceh selama satu dasawarsa ini bukan sekedar peristiwa politik, melainkan juga peristiwa kebudayaan, peristiwa perdaban. Pada intinya penindasan manusia oleh manusia yang terjadi di mana pun, tak terkecuali di Aceh.
Masyarakat Aceh mengharapakan sebelum pasukan non-organik ditarik seluruhnya, semua tahanan dan rakyat yang masih disekap dalam tahanan kamp-kamp konsentrasi militer di daerah ini segera dibebaskan, agar mereka bisa berkumpul kembali dengan keluarganya, sehingga bisa menghilangkan suasana yang mencekam bagi keluarganya. Pencabutan DOM itu belum memulihkan semangat, penderitaan dan trauma yang amat pedih dialami para korban.
Pemerintah harus segera mendata secara akurat terhadap para korban. pendataan ini sangat penting artinya guna mendapat data yang akurat dan digunakan sebagai dasar pembinaan dan pemberdayaan ekonomi bagi keluarga yang ditimpa musibah tersebut. Baik melalui tambahan modal untuk usaha ataupun keterampilan tertentu demi kelanjutan kehidupan keluarga korban. Dengan ditariknya pasukan non-organik dari Aceh, masalah keamanan di Aceh menjadi tanggung jawab dan tantangan masyarakat Aceh. Semua lapisan masyarakat, para ulama, mahasiswa dan tokoh masyarakat bersatu padu bersama pasukan-pasukan yang ada untuk menciptakan suatu sistem pengamanan yang mampu mencegah terjadinya gangguan keamanan pada masa mendatang.
Meskipun modernisasi pembangunan demikian pesatnya, masih ada juga penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan dan keterbelakangan, terutama mereka yang bertempat tinggal di pedesaan terpencil dan daerah kumuh di perkotaan. Untuk memerangi kemiskinan dan keterbelakangan ini, harus dilancarkan gerakan pembangunan “Makmu Beusare”(kemakmuran merata), yang membagi Daerah Aceh atas zona industri dan zona pertanian.2
Gerakan pembangunan tersebut menyebabkan terjadinya perombakan yang mendasar dan pembinaan yang terencana terhadap lembaga sosial, budaya, ekonomi, dan perangkat pedesaan. Membangkitkan swadaya masyarakat pedesaan,dengan mengembangkan kegairahan dan hasrat serta kepercayaan akan kemampuan sendiri untuk berproduksi, mengolah, dan memasarkan hasil potensi desa, serta menciptakan lapangan kerja, semua ini merupakan strategi yang digunakan dalam pembangunan makmu beusare.
Strategi ini akan memerangi terlebih dahulu sikap fatalisme, sikap menerima nasib, sikap ketergantungan, dan sikap kurang yakin akan kemampuan sendiri dengan belajar sambil bekerja (learning by doing) melalui pendidikan nonformal sebagai nilai tambah bagi pendidikan formal. Masyarakat pedesaan lebih lancar belajar dari guru yang mempunyai latar belakang yang sama dengan mereka. Teori pembangunan humanitas lebih kuat dengan tidak mengenyampingkan teori pembangunan tenokrasi, karena mendesak oleh kesulitan yang dihadapi masyarakat dan kebutuhan yang harus segera dicapai.
Gaya pembangunan humanitas telah disamai melalui kepemimpinan desa. Maraton dari desa ke desa untuk menjajakan ide dan pembaharuan suatu kegiatan kontinyu dalam upaya membangkitkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Melalui program maraton dan menjajakan ide telah diperoleh hasil positif bagi pertumbuhan prakarsa dan swadaya masyarakat, menggiatkan gotong-royong, serta memperkokoh lembaga sosial, ekonomi dan budaya sebagai prasarana pembangunan masyarakat desa yang paling pontensial.
Program pembangunan masyarakat desa melalaui pendidikan nonformal dan penyuluhan dilakukan secara terpadu antara instansi-instansi pemerintah yang terkait dan para akademisi dari perguruan tinggi melalui kegiatan pengabdian pada masyarakat. Melalui penyuluhan, masyarakat mendapat penerangan mengenai cara-cara bekerja di bidang pertanian, perikanan, peternakan, kesehatan, pembangunan jalan perkampungan, pembersihan sumur, dan sebagainya.
Program seperti ini pernah dikembangkan di India oleh Gandhi dan Tagore, yang kemudian diwariskan kepada Nehru dan Golda Meir. Dengan sumber daya yang terbatas mereka dapat membuktikan, bahwa penduduk desa mampuh meningkatkan tarap hidup dengan swadaya yang konstruktif. Pemerintah hanya menyediakan dana ringan dan pendidikan nonformal, namun pembangunan dapat dilaksanakan secar besar-besaran.
Gerakan animation rural (penggairahan pedesaan), dengan pemusatan usaha pendidikan secara sistematis kepada suatu kelompok perintis (animateurs), merupakan pula suatu gaya untuk mencapai masyarakat makmu beusare di Aceh. Kelompok animateurs yang paling potensial selama digunakan dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa dan dari program Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaan (SP3), yang sudah disebarkan keseluruh pedesaan di Aceh. Kelompok ini sebelum disebarkan, mendapat latihan singkat dalam berbagai bidang keilmuan yang dapat menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat desa dalam pembangunan. Mereka harus bertindak selaku perintis dan katalisator pembaharuan dipedesaan dan sebagai tokoh komunikasi antara pemerintah dengan penduduk desa.
Kelompok animateurs ini berbaur dengan masyarakat, sambil membentuk kelompok animateurs yang terdiri dari masyarakat desa sendiri. Karena, masyarakat pedesaan akan lebih mantap kalau digairahkan oleh teman sekampung, untuk mampu menyadari dan mengungkapkan hasrat akan perbaikan nasib sendiri, dan berprakarsa untuk berswakarya dengan potensi pedesaan yang tersedia dan bantuan pemerintah. Gerakan seperti ini pernah dicoba di Senegal dengan hasil yang sangat memuaskan.
Ketiga gaya pembangunan yang dilancarkan di Aceh itu untuk pembangunan makmu beusare, telah mengubah wajah Aceh dari tujuh tahun tempo dahulu. Perubahan yang cepat ini memberi isyarat, bahwa ketiga gaya pembangunan tadi perlu dilanjutkan terus. Gaya maraton dan menjaja perlu dikembangkan lagi dengan cara yang lebih mantap dan perlu pula ditularkan secara lebih membudaya kepada aparat pemerintah tingkat II, tingkat Kecamatan, dan seterusnya sampai tingkat aparat pemerintahan desa. Masyarakat Aceh lebih suka berbaur dengan sesama mereka dan pimpinan. Mereka seakan-akan kehilangan martabat, kalau aparat tidak pernah mengunjungi mereka dan tidak mau mengerti tentang masalah yang sedang mereka hadapi.
Gaya community development (pembangunan masyarakat) melalui penyuluhan perlu mencari pola orientasi yang sesuai dengan sumber alam yang tersedia di pedesaan. Umumnya masyarakat Aceh bermata pencaharian hidup dari bertani, beternak, perikanan, dan berkebun. Mata pencaharian ini harus menjadi orientasi penyuluhan dan diberikan perioritas utama bagi pertumbuhan dan pengembangan, karena akan membawa dampak yang lebih luas kepada pembangunan di bidang-bidang lainnya.
Gaya animation rural dapat berkembang baik di Aceh, karena didukung oleh sumber daya manusia yang siap pakai, sekalipun perlu diberikan pelatihan singkat. Tiap tahun mahasiswa KKN dari dua Perguruan Tinggi Negeri (Unsyiah dan IAIN) dan dari 12 Perguruan Tinggi Swasta dengan jumlah tidak kurang dari 2.500 orang, membawa pembaharuan ke desa-desa, bahkan sampai ke desa-desa terpencil. Mereka ini bertambah lagi dengan program Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaan (SP3).
Ketiga gaya pembangunan tadi mempunyai keinginan untuk menumbuhkan dan membangkitkan sumber daya manusia dan sumber daya alam. Karena, kedua sumber daya ini kalau dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan cara konstruktif, akan membawa makna penting bagi pembangunan. Maka sumber daya manusia harus diarahkan kepada sumber daya alam yang tersedia, untuk dapat berprestasi di lapangan kerja yang tersedia.
Masyarakat juga harus ikut aktif menjaga keamanan daerah, karena secara resmi status DOM sudah dihapus, tapi secara material masih ada gerombolan pengacau liar yang harus dibina. Masyarakat Aceh yang berada di tengah hutan atau gunung-gunung diharapkan turun dan bergabung di tengah-tengah masyarakat guna ikutserta melakukan kegiatan ekonomi dan sosial sesuai bidangnya masing-masing. Para ulama, tokoh masyarakat dan pemuda perlu ikut serta membina dan memanggil para gerombolan pengacau liar untuk insyaf, membantu pemerintah dan membangun daerah.
Bila mengikuti perkembangan daerah Aceh dalam beberapa tahun terakhir, sebenarnya sudah aman. Hal ini terbukti adanya sejumlah investor yang menanamkan modal di daerah ini. Namun demikian, dengan hilangnya status DOM ini akan dapat mengembalikan rasa aman dan ketenteraman masyarakat, di samping akan lebih menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di daerah ini, katanya. Untuk itu, yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana secara bersama-sama dapat menjada dan menciptakan keamanan dan ketenteraman daerah ini. Sehingga, pemerintah benar-benar yakin bahwa daerah ini memang telah aman seperti daerah-daerah lain di Indonesia.
Untuk memberi kesan bahwa Aceh memang sudah benar-benar aman, maka pemerintah pusat, termasuk kalangan diplomat di luar negeri, perlu mempromosikan kondisi Aceh yang cukup aman, menyusul pernyataan Pangab untuk segera menarik pasukan yang bukan organik Aceh dari “Serambi Mekkah”. Wilayah Aceh yang selama ini menjadi daerah Operasi Jaring Merah – oleh masyarakat lebih dikenal dengam istilah DOM – kondisi dan reputasinya memang terkesan parah terutama ditinjau dari segi keamanan, sehingga para investor enggan menanam modalnya di daerah itu. Padahal, salah satu syarat yang diperlukan untuk mengundang pemodal, baik dalam negeri maupun asing adalah adanya suasana aman. Di pihak lain, informasi tentang situasi aman tersebut tidak cukup hanya dilakukan oleh Pemerintah Daerah Aceh karena kesan sejak munculnya GPK 1989 dan berlanjut dengan DOM, reputasi “Tanah Rencong” itu merosot tajam. Pemerintah daerah saat ini tampaknya hanya bisa mempromosikan potensi daerah untuk menanamkan modal, sedangkan informasi tentang situasi keamanan akan lebih efektif jika disampaikan pemerintah pusat juga lewat upaya diplomasi. Sebab, bila orang Aceh sendiri yang mengklaim dan mempromosikan daerahnya sudah aman, itu agak sulit dan kurang dipercaya. Karenanya, informasi tentang situasi aman di Aceh itu hendaknya digalakan juga oleh para diplomat di KBRI dan Konjen di luar negeri terutama di negara yang banyak menaruh minat menanamkan modal di Indonesia. Sektor penanaman modal yang potensial untuk dipromosikan didaerah yang selama ini diberlakukan DOM, yakni Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Aceh Timur antara lain industri hulu gas alam. Potensi lain, seperti hasil tambang, sektor perkebunan dan hasil hutan. Semua itu memerlukan pemodalan untuk mengelolanya. Selain perlu informasi tentang keamanan dan potensi daerah, juga diperlukan penyembuhan, trauma sebagian masyarakat yang selama ini mengalami musibah, seperti sanak keluarga yang diculik, dibunuh, disiksa maupun diperkosa. Sudah waktunya, para tokoh informal, yakni para ulama untuk kembali berperan memberi kekuatan mental masyarakat agar lebih bergairah bekerja dan berpartisipasi dalam pembangunan di daerahnya. Dulu, kaum ulama sangat responsif. Kalau melihat ada kemungkaran dan kezaliman, mereka langsung menumpasnya. Mati pun mereka rela, karena imbalannya syahid.
Rehabilitasi psikologik terhadap korban DOM ini diperlukan sebagai suatu usaha teurapatik neurosa yang dialami korban dengan melakukan indentifikasi lebih dulu apakah gangguan psikis yang dialaminya ringan, sedang atau berat. Bahkan, jika perlu dilakukan identifikasi apakah gangguan tersebut merupakan sutu bentuk gangguan neurosa atau psikosa. Pada tahap awal konseling bagi korban amat membantu dan ini dapat dilakukan oleh para relawan yang telah mendapatkan pelatihan konseling.
Untuk itu, perlu dilakukan pelatihan konseling efektif yang siap untuk diterjunkan sebagai konselor. Konselor bagi korban DOM ini idealnya mampu bertindak sebagai konselor sekaligus pendamping (mitra) yang bersedia memahami penderitaan korban. Empati dan tidak memaksa korban untuk menceritakan pengalaman traumatisnya amat perlu. Adapun pemulihan kondisi psikologis korban tentu tidak cukup dengan konseling saja. Kondisi psikologis yang merupakan kompleksitas pikir, kepribadian, emosi, kehendak, prilaku dan aspek lainnya membutuhkan suatu penanganan ysng sisitematis, terencana, dan sinambung. Konseling, psikoterapi bagi mereka yang mengalami gangguan kejiwaan yang serius serta beberapa terapi kelompok yang mampuh menumbuhkan rasa percaya diri, harga diri, optimisme, dan semangat hidup korban perlu dilakukan. Upaya ini membutuhkan sinergi berbagai disiplin ilmu untuk menjawabnya. Ilmu pengetahuan, bahkan segala ilmu dan kecanggihan peradaban, ternyata tidak mampu mencari jalan keluar bagi kehancuran yang diciptakan oleh rezim fir’aun Soeharto. Akankah kita membiarkan Soeharto-Soeharto lainnya untuk menjadi fir’aun baru yang terus-menerus menindas dan berlagak dirinya sebagai tuhan di tengah-tengah kita?
Semua penderitaan yang dialami Aceh ini menjadi tidak berarti jika tanpa kesadaran dan keberanian semua pihak, semua umat manusia di dunia ini, untuk memberikan semangat (encourageus support) bagi masyarakat lokal menentukan nasibnya sendiri. Jika dulu mereka menginginkan negara Indonesia ini menjadi Islam yang sesuai dengan semangat dan kultur mereka, mengapa keinginan itu harus ditindas? Sekali lagi kami tekankan, bahwa pilihan kepada negara Islam sudah seharusnya dilakukan oleh orang Aceh. Aceh akan menjadi yang pertama dalam memulai tuntutan kepada Negara Islam jika tidak mau menyia-nyiakan nyawa-nyawa para syuhada yang sudah dibinasakan oleh tentara Iblis jahanam Orde Baru. Maka, sudah saatnya bagi kita untuk memulai reformasi total bagi penyelesaian segala persoalan politik di negeri ini. Dan hanya dengan mengedepankan reformasi Islam sajalah kita akan selamat dari rangkaian pembantaian-penbantaian selanjutnya. Insa Allah kita semua akan mendapatkan mardhotillah sendiri, sebuah wilayah Negara Madinah yang Islami di Indonesia yang sesuai dengan segala hukum-hukum-Nya.




BIBLIOGRAFI

Buku

Abdullah, Taufik, “Islam, Sejarah dan Politik di Aceh”, dalam, Jakarta: LP3ES, 1987.

__________, School and Poilitic: The Kaum Muda Movement in West Sumatra
(1927-1933), Ithaca and New York: Cornell Modern Indonesian
Project, Monograph Series, 1971.
Al Chaidar, Reformasi Prematur: Jawaban Islam Terhadap Reformasi Total,
Jakarta: Pustaka Darul Falah, 1998.

Alfian Ibrahim, Perang di Jalan Allah, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1987.
_________, Sastra perang, Jakarta: Bulan Bintang, 1970.

Ali, Fachry, (et.al), Beras, Koperasi dan Politik Orde Baru: 70 Tahun Bustanil
Arifin, Jakarta: Penerbit Sinar Harapan, 1995.
Al-Mubarak, Muhammad, Sistem Pemerintahan Dalam Persektif Islam, (terj.)
Solo: Pustaka Mantiq, 1995.
Anderson, Benedict R.O.G, Imagined Community: Reflections on The Origin
and Spread of Nationalism, London: Verso, 1983.
Barraclough, Geoffrey, The Medieval Papacy, London: Thames and Hudson, 1968.

_________, An Introduction of Contemporary History, Great Britain: Penguins
Books, 1985.
Beamer, Charles R. “The Acehnese-Dutch War and Its Effect on The Acehnese
People: Their Land.
Customs, and Institutions”, makalah pada, “Conference on Modern Indonesian
History”, 18-19 Juli 1975, Center for Southeast Asian study, University
Of Wiscinsin-Madison.
Bocock, Robert, Ritual in Industri Society, A Sociological Analysis of Ritualism
in Modern England,London: George Allen and Unwin Ltd.,1974.
Coedes, C., The Indianized State of Southeast Asia,Canberra: Australia Nasional University
Press, 1975.
Culler, Jonathan, On Deconstruction: Theory and Criticism after Structuralism,
London: Routledge and Kegan Paul, 1983.
Dalton, George (ed.), Economic Development and Social Change, The Modernization
of Village Communities, New York: The Natural History Press, 1971.
Dhoefier, Zamakhsyari, Tradisi Pesantren, Studi tentang Pandangan Hidup Kiyai,
Jakarta: LP3ES, 1982.
Djohan, Azhar, “Ekonomi Masyarakat Aceh Selatan Dalam perspektif Historis”,
makalah Seminar Sejarah dan Kebudayaan Aceh Selatan, 14-16 Mei 1989.
El Ibrahimy, M. Nur, Teungku Daud Beureueh: Perannya Dalam Pergolakan di Aceh,
Jakarta: Gunung Agung, 1982.
Fletcher, Jonathan, Violence and Civilization,1997.
Geertz, Clifford, “The Javanese’Kiyai’: The Changing Role of Culture Broker”,
Dalam Commparative Studies in Society and History,Vol.II.1960.
_________, Agricultural Involution, Los Angles: Berkeley, dan London: University of
California Press, 1963.
H. Schlesky, “Technical Change and Educational Consequences”, dalam George Dalton
(ed.).Economic Development and Social Change, The Modernization of Village
Communities,New York: The Natural History Press, 1971.
Hamka, Kenang-kenagan Hidup,Jakarta: Bulan Bintang, 1974.
Hardjowardojo, R.P.,”Basic Cultural Influences”, dalam Elaine McKay (ed.),
Studies in Indonesia History,Victoria: Pitman Australia, 1976.
Hasjmy, Ali, Semangat Merdeka, Jakarta: Bulan Bintang, 1985.
__________, dan Abdullah Arif, Bingkisan dan Kenag-kenagan Kongres Besar PUSA,
Kutaraja, 1950.
Hurgronje, Snock. C.,The Acehnese,(terj. A.W.S. Sullivan), Vol.I.Leiden: EJ.
Brill, 1906.
Johns, A.H.,”Political Authority in Islam: Some Reflections Relevant to Indonesia”,
Dalam, Anthony Reid dan David Marr, Perception of the Past in The Southeast Asia,
Heinemann (Asia) Ltd., Singapore, 1981.
Kell, Tim., 1985.
Koentjaraningrat, Manusia dan Kebudayaan Indonesia,Jakarta: Djambatan, 1986.
Kuntowidjojo, Paradigma Islam: Interpretasi Untuk Aksi,Bandung: Mizan, 1991.
Marcks, Erich,Die Imperialistische Idee in der Gegenwart,Dresden, 1903.
McKay, Elaine (ed.),Studies in Indonesia History,Victoria: Pitman Australia, 1976.
McNeill, W.H.,The Rise of The West, A History of Human Community, Chicago:
The University of Chicago Press, 1963.
Morris, Eric E.,Islam and Politics in Aceh,Melbourne: Monash University Press, 1978.
Nash,Manning, Primitive and Peasant Economic Systems,California:Chandler Passe,
Zakaria M. , 1985.
Piekaar, A.J., Aceh dan Peperangan dengan Jepang,(terj. Aboe Bakar), Banda Aceh:
Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh, 1989.
Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh. The Dutch Colonial War in Aceh,Banda Aceh: Pusat
Dokumentasi dan Informasi 1977.
Raharjo,M.Dawam (ed.).,Pesantren dan Pembaharuan,Jakarta: LP3ES, 1975.
Raliby, Osman, “Aceh, Sejarah dan Kebudayaan”, dalam Ismail Sunny (ed.), Bunga Rampai Aceh,
Jakarta: Bhratara, 1980.
Redfield, Robert, Little Community, Peasant Community and Culture,Chicago: The University of
Chicago Press, 1956.
Reid, Anthony, Perjuangan Rakyat: Revolusi dan Hancurnya Kerajaan di Sumatera, Jakarta:
Sinar Harapan, 1987.
__________, (ed.), The Making of a Islamic Political Discourse in Southeast Asia,Clayton: Center
Of Southeast Asian Studies, Monash University, 1993.
___________, dan David Marr, Perception of the Past in The Southeast Asia,Heinemann (Asia)
Ltd, Singapore, 1981.
Said,Muhammad, Aceh Sepanjang Abad, Jakarta: Bina Cipta, 1981.
Saleh Hasan, 1992.
Siegel,James T.,The Rope of God, Massachusett: California University Press, 1972.
Sulaiman, M. Isa, Hikayat Perang Cumbok, Fungsinya Sebagai Karya Sastra dan Sumber Sejarah
Aceh,Banda Aceh: Manuskrip tak diterbitkan, 1990.
Sunny,Ismail (ed.).,Bunga Rampai Sejarah Aceh,Jakarta: Bhratara, 1985.
Syamsuddin, Nazaruddin, Pemberontakan Kaum Republik,Jakarta: Pustaka Utama Grafiti,1985.
Toer,Pramoedya Ananta, Bumi Manusia,Jakarta: Hasta Mitra, 1980.
_________, Cerita Dari Blora, Jakarta: Hasta Mitra, 1995.
Vaizey, John, dan Michael Dedeauvis, “Economic Aspects of Educational Development” dalam
George Dalton (ed.). Economic Development and Social Change, The Modernization
Of village Communities, New York: The Natural History Press, 1971.
Van Djik, C., Darul Islam: Sebuah Pemberontakan, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1983.
Van’t Veer, Paul, Perang Aceh, Kisah Kegagalan Snouck Hurgronje,(terj). Jakarta: Grafiti Pres,
1985.
Yacob Ismail, “Gambaran Pendidikan di Aceh Sesudah Perang Aceh-Belanda sampai Sekarang”,
Dalam Ismail Sunny (ed.),Bunga Rampai Sejarah Aceh,Jakarta:Bhratara, 1985.
Zamzami,Amran, Jihad Akbar di Medan Area, Jakarta: Bulan Bintang, 1988.

Sumber Lain
Al Chaidar, “Sastrawan Aceh Sedang Sakit”, Analisa, 21 Februari 1987.
Ali, Fachry, “Pemilik Kohesi dan Sosial Politik di Aceh”, Kompas, 18 Mei 1992.
_________, “Persuaan Muka Negara dan Masyarakat di Aceh”, Kompas, 17 Pebuari 1993.
_________, “Bagaimana “Negara” Datang Kepada Masyarakat?” Kompas, 18 Pebuari 1993.
Alamsyah, Nur, dan Hendra, “Operasi Jaring Merah”, Kompas, 26 Agustus 1998.
Hamid, Ahmad Humam, “Lima Segmen Penting Pasca DOM”, Serambi Indonesia.
Husin, T.A. Hasan, “Gaya Pembangunan “Makmu Beusare”, di Aceh”, Kompas, 3 Maret 1992.
Ishak, Otto Syamsuddin, “Apa Suh dan Gerakan Cuak”, Serambi Indonesia.
Sjamsuddin, Nazaruddin, “Kemiskinan dan Pemikisan di Pedesaan”, Kompas, 7 September 1993.
Laporan Komisi Parlemen ke Aceh
Majalah D&R.
Majalah INTIM, edisi Mei 1996.
Harian Abadi, edisi 19-21 Januari 1954.
Harian Kompas, edisi 23 Desember 1996.
____________, edisi 8 Pebuari 1997.
____________, edisi 30 April 1998.
____________, edisi 4 Juni 1998.
____________, edisi 5 Juni 1998.
____________, edisi 31 Juli 1998.
____________, edisi 11 Agustus 1998.

Harian Pemandangan, mulai edisi 22-30 Desember 1953.
Harian Peristiwa, edisi 3 Maret 1954 dan 11 Maret 1954.
Harian Republika, edisi 9 Agustus 1998 dan 30 Agustus 1998.
Harian Serambi Indonesia, mulai edisi 13 Juli 1998 hingga 28 Juli 1998.




Lampiran I

Tabel Orang Hilang dan Tindak Kekerasan
Di Aceh (1989-1998) (Per 3 Agustus 1998)


Tempat Melapor Jumlah Kasus

DPRD Pidie 375
LBHI Lhokseumawe 348
DPRD Aceh Utara 91
YAPDA Lhokseumawe 111
Kodim Aceh Utara 10
Forum LSM Aceh 147
LBH Banda Aceh 190
DPRD Aceh Timur 93
Badko HMI Aceh 59
Forum peduli HAM 338
Walhi Aceh/Sahara 53
KNPI Aceh Utara 19


Total 1834



Lampiran 2

Laporan Orang Hilang



Tgl. Culik Nama Korban Alamat

26-6-1990 Abu Jahi (42) Darul Aman, BI Mangat
26-6-1990 Abdullah (40) Darul Aman, BI Mangat
26-6-1990 M Dahlan (38) Darul Aman, BI Mangat
1991 M Yunus Hamidi (56) Sp Kramat, Kt Makmur
24-11-1989 Abdullah Juned (50) Sp Kramat, Kt Makmur
1991 Musa Ahmadi (40) Sp Kramat, Kt Makmur
1991 Razali Bansu (80) Blg Mangat
6-1-1991 Armia Ilyas (25) Mns Mayang, Muaradua
14-3-1990 Lukman HS (42) Desa Tabo, Jeunieb
12-3-1990 Johan Hasan (55) Mt Teungoh, Samalanga
19-7-1990 Zakaria (43) Mamplan Kandang, M Dua


2-8-1991 Sulaiman Usman (43) Ule Blang, Jeunieb
27-11-1991 M Yahya (20) Sp Kramat, Kt Makmur
10-5-1991 Muhammad (27) Jp Sikureung, Jeunieb
19-8-1989 Abakar Hasballah (43) Leubarat, Jeunieb
1990 M Yusuf (40) Masjid Cunda, M Dua
1-1-1991 Muhammad Yusuf (38) Nibong, Jeunieb
25-7-1990 Abdullah Ismail (44) Kandang, Muara Dua
6-1-1991 Syahbuddin (48) Pandrah, Jeunieb
18-8-1990 M Jafar (30) Pineung, Muara Dua
26-9-1989 M Rayid (62) Panton Billi, Jeunieb
8-8-1990 Muhammad Mahmud (50) Lancok, Jeunieb
21-2-1991 Marzuki HS (35) Np Papeun, Samalanga
4-10-1990 M Jafar (35) Sng Gadeng, Jeunieb
29-10-1989 Bukhari (35) Lhokseupeng, Jeunieb
4-9-1990 Abubakar D (34) Sama Gadeng, Muara Dua
20-5-1991 Arahman S (34) Meria Paloh Muara Dua
19-2-1989 M Yusuf Syamaun (51) Mns Masjid Muara Dua
23-10-1990 Mahmud Saat (50) Abeuk Jaloh, Peusangan
3-1-1991 A Hamid Hasballah (50) Mns Asan, Samalanga
1992 Umar Nago (40) Kumbang T, Lhoksukon
1992 Ibrahim Achmad (25) Mns Dayah, Lhoksukon
18-4-1991 M Yusuf Yacob (30) Alue Iet, Peusangan
19-7-1990 T Sulaiman (45) Ujong Baro, Lhoksukon
11-12-1990 Tgk Benprang (60) Sialet, Matang Kali
1991 Abdurrahman (31) Mns Jok, Lhoksukon
1991 Ishak (40) Sp Kramat, Kt Makmur


Sumber: LBH Iskandar Muda





Lampiran 3


Daftar Orang Hilang



Tgl. Hilang Nama Korban Alamat Pelapor

?-?-1990 Ilyas Taib Pulo Rangkileh, Jeunieb Ridwannah Ali
?-?-1990 Abd Hasyim Glp. Tujoh, Matangkuli Saiful Bahri
?-?-1990 Ibrahim Syait Tjg. Dalam, Jamboaye Fauzan
?-?-1990 Baharuddin Abd Dayah Aron, Syamt. Aron M Daud Syah
?-?-1990 M Nur Tjg. Dama, Tanah Pasir Nurjanah
?-?-1990 Ismail Paloh Dayah, Muaradua Habibah
23-3-1991 Mahmuddin Blang Awe, Syamt. Bayu Mariani
10-9-1991 Hanafiah Blang Nibong, Samudra Murni
?-?-1991 Rizwan Adam Mamplam, Samalanga Latifah
3-8-1991 M Thaib Ampeh, Syamt Aron Halimah
2-11-1991 M Thaib Rayeuk Pangke, Mt. Kuli Ibrahim
?-12-1990 Kecik Majid Mns. Dayah, Lhoksukon Nurhayati
?-?-1990 Nurdin Tjg. Dama, Tanah Pasir Aisyah/M Nur
?-?-1990 M Nasir Hagu B Laut, Bd. Sakti Khatijah
26-1-1991 M Jamil Husen Tj. Dalam Slt, Jamboaye Siti Munisah
15-4-1990 Idris Yusuf Tj. Dalam, Jamboaye Samsiah
?-?-1990 Ismail Abd Pulo Rangkileh, Jeunieb Rukaiyah Daud
?-?-1991 A Gani Hamid Taufah, Jeunieb Nuraini
?-?-1991 Sulaiman Arbi Taufah, Jeunieb Aman Parisyah 5-8-1990 Abdullak PTP Sp-IV Kt Makmur Marlina
?-?-1991 Safruddin D Kr. Meusagob, Samalanga Sulaiman
28-8-1997 Abdullah K Blg. Nibong, Langsa Timur M Jamin
?-7-1989 Zulbahri Blg. Mane, Matangkuli Tihaw

Sumber:DPD KNPI Aceh Utara






Lampiran 4



Daftar Penculikan Tahun 1998 di Pidi

No. Tanggal Nama Alamat penculik/Disekap Pelapor
1 13-5-1998 Ibrahim Yusuf (50) Mjd Jeurat Manyang, Mutiara PS Billie Aron Mariah,Istri
2 13-5-1998 M Gade Hussein (35) Blang Malo, Tangse PS Kota Bakti Ainal Mardiah, Istri
3 7-5-1998 Bahagia Yusuf (40) Meugit Uji Rimba, Mutiara PS Billie Aron Zuraidah, Istri
4 24-4-1998 Khatijah (50) Cot Baroh, Glumpang Tiga PS Billie Aron Kamariah, Anak
5 23-4-1998 Cut Raja AR (43) Cot Baroh, Glumpang Tiga PS Billie Aron Maryani, Anak
6 14-4-1998 Yabuni Idris (40) Meugit Uji Rimba, Mutiara PS Pin-1 Tiro Rosmiati, Istri
7 14-4-1998 Muzakir Yusuf (17) Daya Kp Baro, Tiro Pos Sattis? Kastina, Ibu
8 ?-4-1998 M Abas Saleh (64) Sarah Panyang, Bandar Baru PS Billie Aron Puteh Idr, Istri
9 28-3-1998 M Yunus Achmad (41) Nibong Uj Rimba, Mutiara PS Bilie Aron Zaubaidah, Istri
10 28-3-1998 Azhar Ahmad Cut, (40) Baroh Jaman, Mutiara Pos Sattis (?) Khatijah, Istri
11 26-3-1998 Zulfikar F Ali (20) Blang Malu, Mutiara Ps Billie Aron Rosmawati, ibu
12 23-3-1998 Syarwan TA (47) Desa Sentosa, Mutiara Ps (?) Aminah A. Istri
13 20-3-1998 M Hasan Asyek (50) BI.Sukon,Cubo,Bandar Baru Ps UleeGlee M Thaib, Anak
14 20-3-1998 M Hasan (65) Sukon Cubo, Bandar Baru Ps (?) Nasrun Hs,anak
15 14-3-1998 Syarifuddi H (35) Dayah Tanoh, Mutiara Ps Billie Aron Faridah H, istri
16 10-3-1998 Abdullah Majid (50) Dayah Tanoh, Mutiara Ps Kota Bakti Siti Aman, istri
17 10-3-1998 Jafar (45) Paloh Tinggi, Mutiara Ps Billie Aron Dariati. istri
18 10-3-1998 Tgk Ahmad Abdullah Dayah Kumba, Mutiara Ps (?) Erlina, istri
19 10-3-1998 Risyad (65) Blang Sukon, Bandar Baru Ps Ulee Glee M Risyad, anak
20 10-3-1998 Meuhran bt Risyad (14) Blang Sukon, Bandar Baru Ps Ulee Glee M Risyad, abang
21 ?-3-1998 Nyak Maneh (53) Murong Cot, Sakti Ps Kota Bakti Rasyidah, anak
22 8-3-1998 Ibrahim Kaoy (60) Lancang, Kembang Tanjong Ps Billie Aron Khatijah, istri
23 7-3-1998 Usmad Ahmad (48) Dayah Tanoh, Mutiara Ps Billie Aron Juhari AB, istri
24 4-3-1998 Hasbullah Usman Simbe, Mutiara Ps (?) Aisyah Y, istri
25 1-3-1998 Aiyub Ali (50) Paloh Tinggi, Mutiara Ps Billie Aron Nyak Ubit, istri
26 1-3-1998 Hamzah Saleh (63) Dayah Kumba, Mutiara Ps (?) Ti Aman A, istri
27 26-2-1998 Jamaluddin (60) Paloh Tinggi, Mutiara Ps Billie Aron Nurjannah, istri
28 22-2-1998 M Diah Makam (85) Pulo Panjo, Glumpang Tiga Ps Billie Aron Zainabun, istri
29 19-2-1998 Razali Daud (55) Lhok Igueh, Tiro Ps Pintu I Tiro Nursiah I, istri
30 18-2-1998 Raden Cut Ben Desa Ukee, Kec.Pidie Ps Kota Bakti Halimah, istri
31 12-2-1998 A.Rahman Abubakar Lhok Igueh, Tiro Ps Pintu I Tiro Nursiah S, istri
32 26-1-1998 Kaoy Ahmad (55) Paloh Tinggi, Mutiara Ps Billie Aron Khatijah, istri
33 15-1-1998 Abd Wahab Ali (37) Rambong Mns.Cot.Mutiara Ps Kota Bakti Sudarmi, istri
34 11-1-1998 A.Wahab Ibr (35) Diboh,Mutiara Ps Pintu I Tiro Halimah, istri

Keterangan
PS= Pos Sattis (Pos Satuan Strategi dan Taktis)


Lampiran 5

Penjarahan Sepeda Motor Korban DOM


Tgl Diambil Sepmor Pengambil Pemilik
13-4-1998 Honda+BPKB+STNK PS Pin-I Tiro Yabuni/Rosmawati
21-3-1998 Honda GL’95, BL 3303 KR PS Billie Aron Burhan Jalil
14-3-1998 Honda Super 800 PS Billie Aron Syarifuddin/Faridah
7-3-1998 Astrea Star BL 4903 KF PS Billie Aron Usman Ahmad/Juhari
1-3-1998 Grand Jumbo BL 3115 P PS Billie Aron Aiyub Ali/Nyak Ubit
26-2-1998 Astrea Grand Jumbo PS Billie Aron Jamaluddin/Nurjanah
15-2-1998 Honda Astrea 800 PS Kota Bakti pinjaman/Sudarmi
?-4-1997 Astrea Star BL 6100 PS Kota Bakti M HusenY/Zakaria Y
12-3-1997 Honda (2buah) PS Kota Bakti M Yunus Wahab
?-3-1997 Honda GL 125 CC PS Kota Bakti Ainsyah Ahmad
24-8-1990 Honda GL 100 PS Kota Bakti Saibon Ibr/Faridah
?-?-1990 Honda GL 100 CC Yonif 133 (Busri) Ibrahim Nain

Alamat
Meugit Uj Rimba, Mutiara
Berueh Dua,Mutiara
Dayah Tanoh, Mutiara
Dayah Tanoh, Mutiara
Paloh Tinggi, Mutiara
Paloh Tinggi, Mutiara
Rambong Mns.Cot, Mutiara
Masjid Panteraja, Tripa
Murong Lhok, Sakti
Didoh Krueng, Mutiara
Tebing Dalung, Kec.Pidie
Paya Pisangklat, Bandar Dua


Lampiran 6

Daftar “Orang Hilang” di Aceh Utara



No. Tgl. Diciduk Nama Korban Alamat
1. 1992 M Nasir Is (40) Reudeup, Lhoksukon
2. 20-3-1997 Amiruddin Is (35) Reudeup, Lhoksukon
3. 1992 Yunus PM (H) (45) Reudeup, Lhoksukon
4. 1992 Muhammad M (70) Alue Drien, Lhoksukon
5. 1992 M Amin M (35) Grong-grong, Lhoksukon
6. 1992 Anwar (40) Reudeup, Lhoksukon
7. 1993 Bustamam Budiman (30) Mns Nga, Lhoksukon
8. 1992 Iskandar Hamid (26) Rambot, Lhoksukon
9. 1991 M Daud Basyah (45) Ulee Tanoh, Lhoksukon
10. 1991 M Yacob (40) Ulee Tanoh, Lhoksukon
11. 1992 Aiyub (38) Arongan, Lhoksukon
12 -- Muhammad (30) Mns Rota, Lhoksukon
13. 1992 Sulaiman H (38) Meureubo, Lhoksukon
14. 1991 Keurani (45) Rengkam, Matangkuli
15. 1992 Tayeb B (40) Bungong, Lhoksukon
16. 1992 Ibrahim (42) Mns Nga, Lhoksukon
17. 1991 Karim B (30) Alue Itam B, Lhoksukon
18. 1992 Ibrahim (35) Bungong, Lhoksukon
19. 1992 M Hasan (45) Alue Abe, Lhoksukon
20. 1995 Sulaiman (25) B Geudubang, Lhoksukon
21. 1992 Ibrahim (35) Mns Dayah, Lhoksukon
22. 1994 Umar Nago (40) Mns Kumbang, Lhoksukon
23. 1993 Razali (40) Mns Nga, Lhoksukon
24. 1992 Jalaluddin (23) Ds Nga, Lhoksukon
25. 1992 M Ahmad (48) Alue Drien, Lhoksukon
26. ?-9-1991 Azhar Harun (22) U Blang, Banda Sakti
27. 1997 Abdullah Puteh (37) Alue Bhom, Peureulak
28. 22-7-1997 M Yusuf Budiman (55) Tanjong Dalam, Pantolabu
29. 1990 Muhammad Taib (37) Blang Crum, Muaradua
30. 11-10-1990 M Yusuf Hasan (48) Paya Tukai, Pantolabu
31. 22-7-1990 Basri Peukan (50) Tanjong Selamat, Pantolabu
32. 10-11-1991 Ismail Mahmud (40) Kr Sagob, Samalanga
33. 10-11-1991 Ibrahim Mahmud (25) Kr Sagob, Samalanga
34. 1990 Zakaria (25) Uleglee, Pantolabu
35. 8-7-1991 Hasbi Wahidin (17) Blang Jruen, Tanah Luas
36. 4-2-1992 Sulaiman Ahmad (60) Reungkam, Matangkuli
37. 1990 Muhammad Daud Ben (45) Matang Sijuek, Baktia
38. 11-11-1990 M Yusuf Aji (37) Alue Kejruen, Tanah Luas
39. 19-2-1992 Abdurrani (57) Reungkam, Matangkuli
40. 25-6-1990 Zakaria Abdullah (40) Matang Bayu, Baktia
41. 1990 Aiyub Ismail (31) Lancok, Syamtarila B
42. 1990 Abdullah B (55) Arongan, Lhoksukon
43. 1990 Hanafiah Abdullah (32) Arongan, Lhoksukon
44. 1990 Alamsyah Abdullah (35) Arongan, Lhoksukon
45. 27-8-1990 Usman Abdullah (63) Rambe, Kuta Makmur
46. 6-5-1989 : Zakaria Amin (50) Rambe, Kuta Makmur
47. 27-8-1990 Muhammad Ali (66) Rambe, Kuta Makmur
48. 27-8-1990 Marwan Ismail (66) Rambe, Kuta Makmur
49. 9-11-1991 Abdullah Azis (20) Tameu, Samalanga
50. 1990 Muhammad Amin (46) Blang Paya, Baktia
51. 12-8-1990 Ismail (46) Blang Pulo, Muaradua
52. 27-8-1990 Baharuddin (29) Reungkam, Matangkuli
53. 11-8-1990 T Rusli (57) Teungoh, Matangkuli
54. 15-7-1990 T Zainal Abidin (40) Tumpok Masjid, Cunda
55. 1990 Nurdin (40) Ds. Snb Aceh, Matangkuli
56. 1990 Nurdin Ismail (20) Ds. Buket P, Matangkuli
57. 1990 M Yusuf Boetaman (30) Ds.Lhoknibong SP Ulim
58. 10-9-1990 Imum Yunus (40) Ds Buketpadang T Jamboaye
59. ?-9-1990 Zakarya Abubakar (27) Ds Ulee Glee TJ Aye
60. 1990 M Daod Nago (40) Ds Ulee Glee TJ Aye
61. 1990 Ishak Ahmad Lambot (35) Lhokberingin, TJ Aye
62. 1990 Ilyas (35) Ds.Matangpuleh,Lhok Nibong Sp
Ulim Atim
63. 1990 Umar Beransah (38) Lhokberingin, TJ Aye
64. 1990 M Daud Ismail (30) Ds. Ujongblang TJ aye
65. ---- Mat Isya Kasim (38) Ds.Buket Jrat Manyang Lhoksukon
66. 1990 M Yusuf (30) Ds.Alue Lhok, Matangkuli



Lampiran 7

Daftar Sementara “Orang Hilang” di Pidie

No. Tgl Hilang Korban Asal Desa Pelapor Keterangan
1. 12-2-1990 Aiyub Umar (40) Dayah Teumanah Tripa Suryani Umar (26) adik
2. 12-2-1990 M. Nasruddin (25) Dayah Teumanah Tripa Siti Aminah (55) ibu
3. 12-2-1990 Hasbullah Usman (45) Dayah Teumanah Tripa Ti Asewah (22) anak
4. 12-2-1990 M Yunus Mahmud (40) Dayah Teumanah Tripa Khatijah A Jalil (30) istri
5. 28-4-1990 Abdurrahman (65) Dayah Teumanah Tripa Khatijah (32) anak
6. ?-11-1990 Usman Yakob Dayah Tutong,Kec.Pidie Siti Aisyah (44) istri
7. 24-?-1990 Usman Yatim Dayah Tutong,Kec.Pidie M Nasir (25) anak
8. 24-12-1990 Samsuddin Adam Kruet Tumpeun, Glumpang Tiga Aisyah Ismail (40) istri
9. ?-12-1990 Syahbydin Hasan (45) Pasi Lhok,Kembang Tanjong Nurmala (38) istri
10. ?-?-1990 Ilyas Ahmad (40) Pasi Lancang Kbg Tanjong Maimunah (35) istri
11. ?-?-1990 M Bahagia (60) Dayah Teumanah Tripa Ti Halimah istri
12. ?-4-1991 Ishak Ali (45) Tampui.Pdk.Tunong Tripa Ummiyah Puteh (42) istri
13. ?-4-1991 Ilyas Aji (19) Tampui.Pdk.Tunong Tripa Kasmiati Aji (35) kaka
14. ?-8-1991 A Gani Abubakar (29) Baroh Yaman, Mutiara Saudah (35) kaka
15. ?-?-1991 M Daud (27) Neuheun, Kec.Batee Hamidah (35) kaka
16. 3-5-1996 Badrul Kamal (29) Cumbok Newa.Kec.Sakti Arbi Ibrahim (68) ayah
17. 12-3-1997 Yusuf Hasan (30) Meunasah Didoh,Mutiara Nurmala Yacob (20) istri
18. 2-4-1997 M Yacob Piah (65) Masjid Panteraja.Tripa Zakaria Yacob (44) anak
19. ?-4-1997 H Husen Yakob Masjid Panteraja.Tripa Zakaria Yacob (44) abang
20. 23-7-1997 Abdullah Yunus (45) Pasi Lhok,Kembang Tanjong Rasyidah (30) istri
21. 11-1-1998 Abdul Wahab Ibr (35) Desa Didoh,Mutiara Halimah (30) istri
22. 15-1-1998 Abdul Wahab Ali (37) Rambong Mns.Cot,Mutiara Sudarmi (32) istri
23. 26-1-1998 Kaoy Ahmad (55) Paloh Tinggi,Mutiara Khatijah (41) istri
24. 9-2-1998 Razali Daud (55) Lhok Igeueh,Kec.Tiro Nursiah Ishak (50) istri
25. 12-2-1998 Abd Rahman Abubakar Lhok Igeueh.Tiro Nursiah Said (41) istri
26. 18-2-1998 Raden Cut Ben Desa Ukee.Kec Halimah (40) istri
27. 26-2-1998 Jamaluddin (40) Paloh Tinggi,Mutiara Nurjanah Gade (35) istri
28. 1-3-1998 Hamzah Saleh (63) Dayah Kumba,Mutiara Ti Aman Abubakar (43) istri
29. 1-3-1998 Aiyub Ali (50) Paloh Tinggi,Mutiara Nyak Ubit (40) istri
30. 7-3-1998 Usman Ahmad (48) Dayah Tanoh,Mutiara Juhari Abubakar (40) istri
31.10-3-1998 Tgk Ahmad Abdullah (38) Dayah Kumba,Mutiara Erlina (25) istri
32. 10-3-1998 Jafar (45) Paloh Tinggi,Mutiara Dariati (40) istri
33. 10-3-1998 Abdullah Majid (50) Dayah Tanoh Mutiara jaman Mutiara Siti Aman
Abdullah (45) istri

34.14-3-1998 Syarifuddin Asih (35) Dayah Tanoh,Mutiara Faridah Amin (25) istri
35. 23-3-1998 Syarwan TA (47) Desa Sentosa,Mutiara Aminah Ali (40) istri
36. 26-3-1998 Zulfikar Fathul Ali (20) Blang Malu,Mutiara Rosmawati Br Saragih(54) ibu
37.28-3-1998 Azhar ahmad Cut (40) Baro Khatijah Daud (33) istri
38. 28-3-1998 M Yunus Ahmad (41) Nibong,Ujung Rimba Mutiara Zubaidah Cut (37) istri
39. ?-3-1998 Abdullah Majid Keumangan Mesjid,Mutiara Asiah AR istri
40. ?-4-1998 M Abas Saleh (64) Sarah Panyang,Bandar Baro Puteh Idris (45) istri
41. 24-4-1998 Khatijah (50) Cut Baro Glumpang Minyeuk Kamariah (25) anak
42. 24-4-1998 Cut Raja (43) Cut Baro Glumpang Minyeuk Kamariani (40) istri
43. 7-5-1998 Bahagia Yusuf (40) Meugit Ujong Rimba,Mutiara Zuraidah Ahmad (35) istri
44. 10-5-1998 M Gade Husen (35) Blang Malo,Tangse Ainal Mardiah (25) istri
45. 13-5-1998 Ibrahim Bin Yusuf (50) Msj.Jeurat Manyang,Mutiara Mariah (50) istri
46. 5-1-1991 Umar Usman (50) Seunong,Meuredu Usman Gade (80) ayah
47. 14-11-1990 M Jakfar Saleh (40) Kumba,Bandar Dua Hamdiah (35) istri
48. ?-9-1991 Utoh Rubi Ibrahim (65) Uteu Bayu,Bandar Dua Sairah Pakeh (60) istri
49. ?-?-1998 Adnan Risyad (33) Mancang,Tiro M Ridwan Risyad abang
50. 2-3-1991 Yusuf Ibrahim (47) Seunong,Meuredu Aminah (40) istri
51. 27-7-1990 Syukri Sulaiman (45) Riweuk Sakti Sahniyah Yusuf (40) istri
52. ?-?-1997 Abdurrahman Basyah (50) Gantung,Kembang Tanjong Habibah (32) istri
53. 26-3-1996 M Adam Ismail (40) Krueng Jangko,Glumpang Tiga Badriah Yahya (29) istri
54. ?-?-1991 Moctar Yahya Cot Baroh,Glumpang Tiga Badiriah Yahya (29) adik
55. 23-4-1998 Cut Raja AR (50) Cot Baroh,Glumpang Tiga Maryanih (40) istri
56. 20-3-1998 M Hasan (65) Sukon Cubo,Bandar Baru Ainal Mardhiah (40) istri
57. 9-5-1993 A Wahab Husein (50) Amud Masjid,Glumpang Tiga Mochtar Husein (30) anak
58. ?-12-1991 Latifah Abdullah (61) Amud Masjid,Glumpang Tiga Fatimah (35) anak
59. ?-?-1990 Hamidah (50) Mns Reudeup,Simpang Tiga Saidah (35) istri
60. ?-?-1993 M Daud Hasyim (70) Ujong Leubat, Bandar Baru Ti Gade (40) istri
61. ?-?-1992 Ibrahim (60) Ujong Leubat,Bandar Baru M Risyad (27) anak
62. 10-3-1998 Risyad (65) Blang Sukon,Bandar Baru M Risyad (27) abang
63. 10-3-1998 Meuhran bti Risyad (14) Blang Sukon,Bandar Baru Rosmiati (30) istri
64. 14-4-1998 Yabuni Idris (40) Meugiet,Uj.Rimbang,Mutiara Khatijah (60) istri
65. 8-3-1998 Ibrahim Kaoy (60) Lancang,Kembang Tanjong Nasrun Hasan (27) anak
66. ?-2-1992 Maksum Ahmad (28) Kayee Raya, Bandar Baru Ahmad Banta (68) ayah
67. ?-?-1990 Daud Saleh (35) Alue Lada,Batee Fatimah Puteh (60) ibu
68. 6-1-1990 Jalaluddin (23) Seunong,Meuredu Maddan (60) ayah
69. 128-1990 M yusuf Yakob (60) Lhok Puuk,Tripa Siti Halimah (56) istri
70. 25-8-1990 M Hasan Yusuf (18) Lhok Puuk,Tripa Siti Halimah (56) ibu
71. ?-?-1990 A Manaf (61) Masjid Blang Ree.Ulim Syamsuddin Manaf anak
72. 9-10-1990 M Nasir Ismail Alue Sanee,Bandar Dua Nursiah Ahmad (40) ibu
73. ?-?-1990 Sulaiman Ahmad (63) Sarah Manee,Meuredu Fatimah (60) istri
74. 12-10-1990 A Rahman Wahab Ceurih Cot, Delima Aisyah (50) istri
75. 10-3-1997 Idris Puteh (51) Blang Kuta Brt,Bandar Dua Aman Farisah (38) istri
76. 7-9-1990 Asnawi (24) Jeulanga Barat,Bandar Dua M Daud Naim (38) abang Asiah
77. ?-3-1998 Tgk Ahmad Gani (60) Pasi Lhok,Kembang Tanjong ? istri
78. 17-1-1991 Waini Lhok Sadeup,Meuredu Bukhari Waini (35) anak
79. 17-1-1991 Sulaiman Syam (35) Lhok Sadeup,Meuredu Nazariah (33) istri
80. 17-1-1991 Ibnu Sakdan Ibrahim Lhok Sandang,Meureedu Nazriah Waini (35) ponakan
81. 15-12-1990 Idris Ibrahim (43) Keumala Nicah,Titue Kemala Nyak Cut Hasan (34) istri
82. 15-12-1990 M Yusuf Idris (22) Keumala Nicah,Titue Kemala Nyak Cut Hasan (34) ibu
83. ?-?-1991 Tgk Usahim Umar (60) Keumala Pulo,Pante,T Kemala Hajuddan Yusuf istri
84. 9-9-1990 Abdurrahman Daud (65) Alue Lada,Batee Latifah Ali istri
85. 9-9-1990 Muhammad Usman (30) Alue Lada, Batee Hamidah Husein ibu
86.?-?-1990 M Isa Gade (19) Dayah Teumanah,Tripa A Ramlan Gade kakak
87. 8-4-1991 Razali Nafi (40) Gaharu,Bandar Dua Radiah Rahman istri
88. ?-?-1991 Aiyub Hamzah (35) Alue Sanee,Bandar Dua Khatijah Yahya istri
89. ?-?-1991 Abdullah Runansah (45) Alue Sanee,Bandar Dua Cut Manyak Ahmad ibu

Sumber: LSM Yayasan Putra Dewantara, jalan Listrik Pasar Impres Lhokseumawe.


Lampiran 8

Daftar Napol Aceh

No. Nama Lama Pidana Lapas Bebas
1. Drs Adnan Bransyah 9 tahun Banda Aceh 30-90-1998
2. Drs Hasbi Abdullah 17 tahun idem 30-4-2006
3. Ibnu Hasan 15 tahun idem 20-8-2003
4. Idris Ahmad 5 tahun idem 1-3-2001
5. Jamaludin Usman 16 idem 31-5-2005
6. Maju Aji Siagian 14 tahun idem 31-10-2005
7. Mulkan Usman 11 tahun idem 29-8-2001
8. M Yacob 11 tahun idem 29-8-2001
9. Drs Nurdin AR 13 tahun idem 20-4-2002
10. TM Said 10 tahun idem 1-12-1998
11. T Abdullah SH 4 tahun idem 6-4-2001
12. Ruslin Usman 3 tahun idem 2-10-2000
13. M yusuf 3 tahun idem 4-4-2000
14. Bahtiar 20 tahun Medan 11-11-2008
15. Muh.bin Saidi 20 tahun idem 1-3-2011
16. Sulaiman bin Mahmud 18 tahun idem 1-6-2008
17. Usman Irsyad 10 tahun idem 12-11-1998
18. Ir Lingga Diansyah 15 tahun idem 28-8-2005
19. Syamsul Bahri 12 tahun idem 31-7-2002
20. Nurhayati 6 tahun idem 30-6-2004
21. Ibrahim Muh Jali 16 tahun idem 20-6-2004
22. Idris bin Ali Nekrih 17 tahun idem 2-6-2007
23. M Amin bin Samidah 9 tahun idem 20-6-2003
24. Mhd Nazar bin Abd 14 tahun idem 12-11-2002
25. Mhd Thaib Abdullah 10 tahun idem 10-11-1998
26. Samsul Bahri 15 tahun idem 20-11-2008
27. Tarmizi bin Abd 9 tahun idem 28-3-2000
28. Umarmiyah 20 tahun idem 11-11-2008
29. Umar bin Usman 14 tahun idem 28-3-2005
30. T Bantakiah Mukum 20 tahun idem 20-6-2014
31. Tgk Samaun bin Husen 15 tahun idem 20-9-2009


Lampiran 9

Rekapitulasi Data-data Cuak TPF Aceh Utara

Pekerjaan Jumlah
1. Tani/nelayan 32 orang
2. Wiraswasta 14 orang
3. PNS/ABRI 8 orang
4. Pensiunan 4 orang
5. Kades 3 orang
6. Preman/Macok-macok 6 orang
7. Tak jelas 52 orang

Jumlah 119 orang

Keterangan:
1. 119 orang (115 pria dan 4 wanita)
2. Usia cuak: antara 26 s/d 60 tahun



Prof. Ibrahim Hasan, MBA yang dengan kuasanya sebagai Gubernur Aceh dua periode ia mengundang banyak “tamu” (tentara) yang dipersilahkan untuk bertindak seenaknya saja, menembak siapa saja yang Muslim dan Aceh.

Ini merupakan tempat lain yang juga disebut “bukit tengkorak” (the killing field). Nyawa beratus-ratus Muslim Aceh bersemayam di sini. Ditanam dengan memakai buldoser, apalagi disembahyangkan. Bidadari surga lah yang akan memandikan mereka.

Bukit Tengkorak

Tempat “kamp konsentrasi” dibakar. Aslinya adalah rumah geudong milik seorang uleebalang yang diambil secara paksa oleh militer.

Ini juga tempat lain yang hanya bisa disebut “bukit tengkorak”, berpuluh-puluh tempat seperti ini di Aceh yang seakan mengambarkan bahwa semua orang Aceh adalah GPK.

Inilah korban DOM yang mengalami cacat putus tangan. Dengan seenaknya tangannya dipotong oleh tentara. Dalam hukum Islam pun jika ada kriminal yang mencuri atau korupsi, paling dipotong hingga sebatas pergelangan saja. Sedangakan korban ini dipotong hingga ke lengan, suatu cara yang sangat biadab.

Inilah korban DOM yang ditembak.

Tengkorak korban kekejian DOM.

Mayat yang tinggal tulang belulang dan beberapa masih ada dagingnya yang bersisa sedang dikorek oleh tim Pencari Fakta Komnas HAM. Dari gambaran dapat dilihat bahwa mayat-mayat itu tidak berbau sedikit pun, bahkan menurut penuturan beberapa saksi yang menggali kubur itu, berkisah bahwa mayat-mayat tersebut wangi. Itulah tanda-tanda pahlawan yang mati syahid.

Keluarga yang anggota keluarganya masih menjadi korban hilang (penculikan). Yang mereka nantikan hanyalah kesia-siaan, preh boh ara mudek.

Kuburan massal korban DOM di Perlak

Kuburan massal korban DOM di Rantau Panjang Bayeun.

Korban luka akibat DOM yang dirawat di Rumah Sakit.

Menggali liang neraka akibat korban DOM

Bukti-bukti nyata siksa “neraka” DOM berupa kerangka-kerangka yang masih ada tali-tali pengikat dan kain penutup mata.

Tengkorak yang digali dari “neraka” siksaan DOM, masih ada celana korban.

Tengkorak akibat DOM.

Korban DOM yang masih agak utuh, tidak berbau dan sedang diotopsi oleh tim Labfor dari Kepolisian Medan.

Siapa yang masih mengenali mereka.

Upacara pencabutan DOM di Lhokseumawe. Di belakangnya masih terpampang baliho besar yang menggambarkan semangat orang Aceh berdirgahayu RI.

“Tamu-tamu” Aceh yang siap pulang.

Saling mengulurkan tangan, membantu teman dan siap “cuci tangan”.

Massa rakyat berkumpul pada saat upacara pencabutan DOM.

Di lokasi penggalian kuburan massal, seorang warga dengan penuh emosi mengoyak foto Soeharto dan menginjak-injaknya. Soehartolah yang harus diminta pertanggung-Jawabannya.

Pangab Jenderal TNI Wiranto. Di pundaknya mengantungkan banyak PR warisan Pangab-Pangab Kristen dan sekuler yang harus diselesaikannya. Umat Islam Aceh mengharapkan kewibawaan dan kebijaksanaannya untuk keluar dari kemelut.

Salah seorang saksi yang memberikan keterangan kepada Tim TPF DPR-RI. Pak Usman adalah korban DOM yang telah kehilangan seluruh keluarganya.

Demo di Jakarta menentang penindasan di Aceh oleh SOMAKA (Solidaritas Mahasiswa untuk Kasus Aceh).

Sumber-sumber foto: Serambi Indonesia, Waspada, Panji Masyarakat, Gatra, Republika, Reuters, ASP, Kyodo dan New Service.


Index

A F
Amistad 22, 119 fardhu kifayah 247
Aneuk 205 fi sabilillah 10
Animateurs 249 forest for people 13
Animation rural 249,250 frigid 99
Apasuh 198, 204

C H
Coastal communities 45 hana le 202
Community development 250 happy oil booming 12
Constitutional rape 19 high politics 54
Cost centre 230
Counter culture 45
Cuak 203-205 I
Cudanco 193 imagined community 9
Culture shock 13 invisible power 194
istiqamah 25
D
Dajjal 25 J
Darul Falah 15 jihad 21
Darul Islam vii,1
Dayah 15,24, 46
Dignity 9

E K
Encapsulated people 48 keuchik 113,115
Encourageous support 252 keumala 51
Killing field 11,110
Kopasui 189
L
Laison Officer 194
Learning by doing 248
Lhoh 25
Lust of power 47

M T
Makmu beusare 248, 249 tabligh 53
Mardhotilla 252 taubatan nasuha 20
Marwah 10 tersangak-sangak 198
Massacre strategy 196 the killing field 107
Melting pot 5 the killing machine 198
Mental disorder 99 the tyranny of minority 223
Meunasah 15-16,114,119 tour of duty 198
Mujaddid 236

N U
Neurosa depresif 99 uleebalang 24,45
Neurosa histerik 99 umara 192
Neurosa phobia 99 ureung gle 205
Nonviolence 228 ureung glee 205
Urueng gle 205
O ustadz 15
Off farm activities 230
On farm 230
Ordenemingslandbouw 7

P V
Paranoid 99 vaginismus 99
Persona non-grata 97 verstehen 2
Prang Cumbok 5 Violence and Civilization 240
Pressure 95 vote-getter 54
Primitive rebels 22
Profit centre 230
Prosperity 224
Provit 226

R
Re-empowering process 3
Rumoh Geudong 115,117,124

S
Santa Cruz Massacree 47
Separatist movement 12
Shodanco 193
Social learning process 240
Social memory 2
Survive 228
Syahadat vii, 16
Symptom 240
Syu Cokan 24
Syuhada 1,10,15,24,252




BIOGRAFI

Al Chaidar, Lahir di Lhokseumawe, Aceh, 22 November 1969. Menyelesaikan SI jurusan Ilmu Politik pada Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia tahun 1996 dengan skripsi berjudul Diskursus Politik Islam Dalam Gerakan Darul Islam dan Moro Nasioanal Liberation Front dengan predikat memuaskan. Pengalamannya antara lain menjadi Redaksi Pelaksana dari Jurnal mahasiswa Ilmu Politik dan Sosial FISIP UI (1992-1994); Ketua Lingkaran Studi Creative Minority (LSCM) 1989-1993. Semasa mahasiswa, penulis aktif diberbagai kegiatan di kampus. Dalam lingkup dunia akademis internasional, menjadi pembicaraan dengan paper berjudul Indonesia and Japan:From a bitter past toward a better prospect pada The Third International Student Association of Japan 1992; Melakukan studi awal mengenai masyarakat dalam budaya Jepang (Tokyo, Kyoto, Osaka, Okayaman, Kobe, Hiroshima dan Kyushu) 1992; Melakukan studi komporatif ke Malaysia dan Singapura dalam bentuk rangkaian diskusi mengenai isu-isu Politik. Demokrasi dan Hak Asasi Manusia dengan Mahasiswa di University of Malaya dan National university of Singapore1992; Melakukan kunjungan balasan ke Institute of Southeast Asian Studies (ISEAS) di Singapura dan membuat rencana penelitian mengenai Islam Nusantara 1992; Direktur proyek pada program student diplomacy ke berbagai Universitas di Inggris (University of London, SOAS, London School of Economics and Political Science), Jerman (Hamburg universitat)dan (Universitas Karlovi).
Sejak remaja, penulis sudah aktif menulis di berbagai media massa maupun jurnal ilmiah; selain itu penterjemah buku karangan Jack Seward yang berjudul Hara-Kiri,A Japanese Ritual Suicide (Hara-kiri, Bunuh diri Ala Jepang, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1994); Tim penulis buku Beras, Koperasi dan Politik Orde Baru: 70 tahun Bustanil Arifin (Jakarta: Penerbit Sinar Harapan, 1995); Ko-editor buku Pancaran Rahmat dari Arun (Jakarta: PT Arun LNG, 1998); salah seorang penulis buku Kematian Lady Diana Mengguncang Aqidah Umat Islam (Jakarta: Pustaka Darul Falah, 1997) serta penulis buku Reformasi Prematur: Jawaban Islam Terhadap Reformasi Total. (Jakarta: Darul Falah, 1998). Saat ini penulis tinggal di Jakarta Selatan.


Yarmen Dinamika, Lahir di Singkil, Aceh Selatan, 30 Juli 1965. Setamat SMA tahun 1984, ia melanjutkan studi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. Dua tahun berselang masuk Fakultas Hukum di universitas yang sama. Sewaktu kuliah, dikenal aktif di pers kampus, tahun 1989, ia bergabung dalam Harian Serambi Indonesia-korban lokal yang kemudian banyak melakukan investigasi dan gigih melaporkan pelanggaran HAM semasa DOM di Aceh. Dalam 10 tahun terakhir, menulis lebih dari 100 artikel di korannya maupun di media cetak lainnya, termasuk pula beberapa makalah ilmiah populer. Mantan penerima beasiswa supersemar ini selain aktif di HMI dulu, kini sebagai wartawan pecinta lingkungan banyak mengikuti kegiatan professi baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kini ikut aktif pula sebagai wakil sekretaris dewan pimpinan wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh dan juga sekretaris Yayasan Masyarakat Aceh Baru (YAMABA) yang baru didirikan tanggal 17 Agustus 1998 lalu. Saat ini penulis tinggal di Banda Aceh.

Drs. H.Sayed Mudhahar Ahmad, Msi, lahir di Kuala Bak U, Kec. Kluet Utara, Aceh Selatan, 26 Desember 1946. Memperoleh gelar S2 komunikasi dari Universitas Indonesia. Aktif mengikuti kursus-kursus dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Tahun 1988-1993 menjadi Bupati Daerah Tk II Aceh Selatan. Kini bertugas sebagai tenaga ahli/coordinator Devisi Buffer Zone Proyek Pembangunan Leuser. Jabatan terbaru yang diembannya adalah ketua wilayah Partai Amanat Nasioanal (PAN) Aceh. Saat ini penulis tinggal di Medan.



Belum habis trauma sejarah panjang yang diakibatkan oleh Perang Aceh-Belanda yang dimulai sejak 6 April 1873 sampai dengan tahun 1914 saja, menurut data pihak Belanda sendiri, telah menimbulkan korban pada pihak Belanda tewas 37.500 orang dan pada pihak Aceh 70.000 orang, atau pada kedua belah pihak berjumlah tidak kurang dari 100.000 orang ditambah lagi dengan yang luka-luka sejumlah 500.000 orang. Kini masyarakat Aceh sudah harus menghadapkan wajahnya pada parut-parut luka psikologis dan sosial yang mendalam pada saat modernisasi dimulai di Aceh. Maka, ketika bekas luka sejarah itu belum kering, Aceh kembali terpuruk dalam “Revolusi Sosial” tahun 1946 yang menewaskan 1500 anak negeri ini. Tak lama kemudian, dalam kondisi yang serba miskin dan payah, masyarakat Aceh harus merelakan 4000 jiwa para syuhada melayang peristiwa Darul Islam tahun 1953-1964. Maka, sekarang ini (dari tahun 1991 hingga 1998) terdapat sedikitnya 3800 hingga kemungkinan 5000 nyawa rakyat yang hilang dalam suatu peristiwa yang disebut DOM, tak dapat dibayangkan jenis diagnosa apa untuk menamakan keadaan masa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM). Ribuan nyawa melayang melalui proses eksekusi yang paling keji dan primitif yang pernah dikenal dalam sejarah politik kekerasan (the politics of violence) di dunia ini. Yang ada dalam ingatan masyarakat Aceh hanyalah sebentuk bayangan tentang kenangan pahit akan kegetiran yang sulit digambarkan bagi vertehen (pemaham) sejarah generasi mendatang. Apa yang terjadi di Aceh sudah bukan sekedar tragedi lagi, melainkan melebihi itu, suatu “sejarah statistik.” Di mana orang-orang hanya memperdebatkan soal jumlah korban tanpa ada satu usaha merehabilitasi peradaban Muslim Aceh pasca DOM. Orang-orang muslim di Aceh hanya dipandang sebagai deretan angka-angka, tanpa ada makna kemanusiaan di dalamnya. Maka, dengan mudah rezim membantai mereka, memperkosa wanita-wanita suci Tanah Rencong, menyiksa laki-laki, orang tua renta dan anak-anak serta bayi dalam kandungan dan menyebarkan teror di mana-mana. Hanya dengan menerapkan sistem politik yang adil, bersih, manusiawi, demokratis dan Islami sajalah yang akan mampu memberikan jaminan tidak terulangnya pembantaian umat Islam di mana pun.
Buku yang ditulis oleh seorang ilmuan politik muda, selain menguraikan kisah-kisah tragis dan banjir darah di Aceh akibat diberlakukannya status Daerah Operasi Militer (DOM), juga menggulirkan pemikiran baru tentang konsep pembangunan di Aceh pasca DOM. Apakah suatu bentuk status otonomi ataukah federal ataukah Islamisasi? Yang jelas dengan memberikan peranan daerah yang lebih luas berarti memberikan suatu akomodasi politik yang dulu pernah dituntut Aceh. Sebab belum bisa hilang dari ingatan akibat ulah rezim orde baru, rakyat Muslim Aceh selain terpinggirkan perannya, juga telah tercabuti hak dan martabatnya sebagai manusia.



















































































1 Majalah Islam Sabili, No. 8 th. VI, 28 Oktober 1998/7 Rajab 1419, hlm. 32.

1 Perang Kolonial Belanda di Aceh lihat buku The Ducth Colonial War in Aceh, (Banda Aceh: Pusat Dokumentasi dan Informasi, 1977), hlm. 251. Buku ini lahir dalam bentuk gagasan yang dicetuskan oleh Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh, A. Muzakkir Wallad.
2 Peristiwa ini dikenal dengan “Perang Cumbok”, kasus pembantaian terhadap kaum uleebalang di Sigli, karena kaum uleebalang berkeinginan mengembalikan kekuasaan Belanda. Di mana dalam masa penjajahan Belanda di Aceh, mereka sangat diuntungkan oleh Belanda dan melakukan kerjasama dengan pemerintah kolonial Belanda.
3 Untuk konsep tentang social memory harap merujuk pada karya Kuntowidjojo, Paradigma Islam: Untuk Aksi, (Bandung: Mizan, 1991).
4 Anthony Reid, Perjuangan Rakyat: Revolusi dan Hancurnya Kerajaan di Sumatra, (Jakarta: Sinar Harapan, 1987), hlm. 34.
5 Gejala Atjeh Moord ini ditandai oleh orang-orang yang kehilangan keseimbangan jiwa. Mereka dengan tiba-tiba, tanpa alasan yang jelas, menghunus dan menghujamkan rencongnya ke tubuh orang-orang Belanda. Akan tetapi, di dalam beberapa hal gejala ini hanya merupakan cap yang merendahkan. Sebab pada dasarnya, apa yang disebut dengan Atjeh Moord itu adalah tindakan-tindakan penyerang yang berani dan nekad dari beberapa kalangan Aceh terhadap Belanda dengan perencanaan dan perhitungan yang matang. Semua ini dilakukan karena dorongan untuk berjihad. Lihat Ibrahim Alfian, Perang di Jalan Allah, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1987), hlm. 135.
6. Fachry Ali, et.al., Beras, Koperasi, dan Politik Orde Baru: 70 tahun Bustanil Arifin, (Jakarta: Penerbit Sinar Harapan, 1995).
7 Op.cit., hlm. 135.
8 Tentang keuntungan-keuntungan ekonomi dan politik uleebalang sebagai akibat dari kolonialisasi itu lihat M. Isa Sulaiman, Hikayat Perang Cumbok, Fungsinya sebagai Karya Sastra dan Sumber Sejarah Aceh, (Banda Aceh: manuskrip tak diterbitkan, 1990).
9 Fachry Ali (et.al), ibid., hlm. 137.
10 Loc.cit.,
11 Lukisan yang komprehensif tentang masalah ini lihat Taufik Abdullah, “Islam, Sejarah, dan Politik di Aceh”, dalam bukunya, (Jakarta: LP3ES, 1987), hlm. 159-200.
12 Anthony Reid, ibid., Hlm. 32.
13 Minangkabau, pada 1930-an, telah menjadi salah satu sumber gagasan-gagasan nasionalisme di Aceh. Gagasan-gagasan itu menjalar ke Aceh melalui putra-putra Aceh yang bersekolah di Minangkabau, dan terutama karena gerakan-gerakan PERMI. Lihat autobiografi Ali Hasjmy, Semangat Merdeka, (Jakarta: Bulan Bintang, 1985).
14 Tentang hal ini, lihat Taufik Abdullah, School and Poilitic: The Kaum Muda Movement in West Sumatra (1927-1933), (Ithaca dan New York: Cornell Modern Indonesian Project, Monograph Series,1971).
15 Sebuah studi yang baik dan “tidak memihak” tentang konflik ini lihat M. Isa Sulaiman, Hikayat Prang Cumbok.
16 A.J. Piekaar, Aceh dan peperangan dengan Jepang, (terj. Aboe Bakar), Banda Aceh: Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh, 1989, hlm.1
17 Op.cit, hlm. 2.
18 Op.cit, hlm. 39.
19 Op.cit, hlm. 41
20 Luas areal yang di garap untuk agro industri ini adalah sebagai berikut: getah atau karet 34.060 hektar, kopi 2.745 hektar, dan teh 850 hektar. Lihat A.J. Piekaar, op.cit., hlm. 42.
21 Lihat Azhar Djohan, “Ekonomi Masyarakat Aceh Selatan dalam Perspektif Historis”, makalah yang disampaikan pada Seminar Sejarah dan Kebudayaan Aceh Selatan, 14-16 Mei, 1989. hlm. 7.
22 “Menyedihkan” karena bukan hanya persoalan pangan telah dihancurkan Jepang di mana harga satu kaleng beras (16 kg) telah melonjak menjadi f400 pada tahun 1945; padahal pada tahun 1943, dengan jumlah yang sama masih berharga f160. kondisi sandang masyarakat mencapai tingkat yang sangat memilukan, bukan saja hanya kain-kain kafan kain penutup mayat atau orang mati telah digunakan masyarakat. Melainkan juga telah sampai pada pemakaian kulit kayu (kulet tarok). Atau bahkan bertelanjang tanpa busana.
23 Majalah INTIM, edisi Mei 1996, hlm. 24-25.
24 Lihat Amran Zamzami, Jihad Akbar di Medan Area, (Jakarta: Bulan Bintang, 1988).
25 Koentjaraningrat, Manusia dan Kebudayaan Indonesia, (Jakarta: Djambatan, 1986), hlm.186.
26 Pada abad ke-16 Kesultanan Aceh telah mempunyai duta besar di Cina, Turki, Portugis, dan Inggris.
27 Ibrahim Alfian, Sastra Perang, (Jakarta: Bulan Bintang, 1970), hlm. 8.
28 Muhammad Said, Aceh Sepanjang Abad, (Jakarta: Bina Cipta, 1981), hlm. 257-330.
29 Ismail Sunny (ed.), Bunga Rampai Sejarah Aceh, (Jakarta: Bhratara, 1985), hlm. 131.
30 Forum peduli HAM Aceh, melaporkan bahwa sejak tahun 1988 s/d 1998 telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang sangat buruk di Aceh. Ditemukan fakta, lebih 1.000 orang mengalami pembantaian dan penganiayaan berat. Di samping itu laporan sementara yang tercatat di DPRD Pidie berjumlah 375 kasus, yang mencakup “orang hilang” dan tindak kekerasan lainnya, dibunuh, diperkosa, dan disiksa di luar perikemanusiaan.



31 Bandingkan dengan APBD Propinsi Daerah Istimewa Aceh 1997/1998 yang hanya Rp102.129.741.075 atau tidak sampai 0,05 persen dari kekayaan alamnya. Dan PAD yang hanya Rp13.457.020.
32 Ia melaporkan ihwal penculikannya kepada LPLH (Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup) Cabang Lhokseumawe. Lihat Serambi Indonesia.
33 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Medan juga telah mencatat sejumlah kasus pemerkosaan dan pelecehan serta kekerasan seksual tewrhadap wanita Aceh selama berlangsungnya operasi militer di daerah ini.
34 Sebenarnya istilah “oknum” sendiri adalah istilah politik ciptaan Orde Baru untuk berlepas tangan dari kekejaman yang dilakukannya terhadap rakyat, terhadap bangsanya sendiri. Maka, setiap kata “oknum” yang sudah demikian banyak kita temui dalam koran, majalah, atau buku-buku, sebenarnya menunjukkan refleksi atau cermin dari tindakan kelembagaan, bukan perorangan.
1 Piekaar, A.J., Aceh dan Peperangan dengan Jepang, (terj. Aboe Bakar), (Banda Aceh: Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh, 1989), hlm. 63.
2 Perang Kolonial Belanda di Aceh, The Dutch Colonial War in Aceh, (buku ini lahir dalam bentuk gagasan yang dicetuskan oleh Gubernur Kepala Daerah Istimewa Aceh, A.Muzakkir Walad), (Banda Aceh: Pusat Dokumentasi dan Informasi, 1977), hlm.251.
3 Paul Van’t Veer, Perang Aceh: Kisah Kegagalan Snouck Hurgronje, (terj.), (Jakarta: Grafiti Pers, 1985).
4 Pramoedya Ananta Toer, Bumi Manusia, (Jakarta: Hasta Mitra, 1980), hlm. 52.
5 Op.cit., hlm. 53.
6 Lihat Azhar Djohan, "Ekonomi Masyarakat Aceh Selatan dalam Perspektif Historis", makalah yang disampaikan pada Seminar Sejarah dan Kebudayaan Aceh Selatan, 14-16 Mei 1989, hlm. 7.
7 “Menyedihkan” karena bukan hanya persoalan pangan telah dihancurkan Jepang –di mana harga satu kaleng beras (16 kg) telah melonjak menjadi f400 pada tahun 1945; padahal, pada tahun 1943, dengan jumlah yang sama masih berharga f160. Kondisi sandang masyarakat mencapai tingkat yang sangat memilukan, bukan saja kain-kain kafan (kain penutup mayit atau orang mati) telah digunakan masyarakat. Melainkan juga telah sampai pada pemakaian kulet tarok (kulit kayu), atau bahkan bertelanjang tanpa busana.
8 Ali Asjmy dan Abdullah Arif (Sie Penerangan dan Penyiaran), Bingkisan dan Kenang-kenangan Kongres Besar POESA dan Pemuda POESA, (Kutaraja: 1950), hlm. 27. Malah mereka ditahan di gedung De Javasche Bank (Sekarang Gedung Bank Indonesia) selama beberapa hari.
9 Hamka, Kenang-kenangan Hidup, (Jakarta: Bulan Bintang, 1974), hlm 74-81. T.A. Rahman Muli, Banta uleebalang di Geudong, waktu itu sempat membaca surat Teungku A. Jalil yang ditunjukan kepada Syekh Hamid dan Teungku Chik Diribee, aktivis PUSA Samalanga, yang mengajak mereka ikut memberontak. Tetapi kedua ulama itu menolak. Demikian pula T.M. Hasan Glumpang Payong, guntyo Sigli, juga pernah datang membujuk Teungku A. Jalil agar jangan memberontak, tetapi ditolaknya. Lihat koresponden T.A. Rahman Muli, T. Idris, dan T. Hamid kepada Dr. A. Piekaar, dalam Aceh en de Oorlog Met Japan (Voorbereiding Correspomdemtie)
10 Sehingga, karena Peristiwa Mar ini, tidak ada seorang pun yang sudi menamai anaknya dengan awalan atau akhiran “Mar” di Aceh. Tidak ada nama-nama seperti Maryam atau Umar yang lahir ketika itu, karena saking traumatisnya peristiwa itu menusuk ke alam bawah sadar orang-orang Aceh. Trauma ini berlangsung hingga beberapa tahun lamanya.
11 Harian Peristiwa, 11 Maret 1954.
12 Dikutip kembali dari Nazaruddin Syamsuddin, Pemberontakan Kaum Republik, (Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1985, hlm.144-145.
13 Nazaruddin Syamsuddin, Op,cit, hlm.147-148. dan lihat juga bukunya C.Van.Dijk. Darul Islam; Sebuah Pemberontakan, (Jakarta: Pustaka Utama Grafiti, 1983, yang juga mengulas tentang “Peristiwa Pulot-Cot Jeumpa”.
14 Lihat M. Nur Ibrahimy, Teungku Daud Beureueh: Peranannya Dalam Pergolakan di Aceh, (Jakarta: Gunung Agung, 1982.
15 Keterangan Pemerintah mengenai Peristiwa Daud Beureueh pada tanggal 28 Oktober 1953.
16 Hendaknya kata “sisa-sisa feodal” tidak menimbulkan salah paham. Tidak ada sama sekali maksud untuk menghina atau merendahkan sesuatu golongan. Kata itu saya pakai karena kata itu Populer di kalangan rakyat pada zaman yang silam yaitu dari tahun 1946 sampai tahun 1950.
17 PUSA didirikan di Matang Geulumpang Dua (Kecamatan Peusangan) pada tanggal 12 Rabiul Awal 1358, bertepatan dengan 5 Mei 1939. tujuan PUSA ialah menyiarkan, menegakkan dam mempertahankan agama Islam yang suci. Di samping itu berusaha sedapat mungkin mempersatukan paham ulama-ulama Aceh dalam hal menerangan hukum-hukum Islam guna menghindari percekcokan dan perpecahan dalam masyarakat. Selain itu berusaha memperbaiki dan menyatukan program pengajaran yang beraneka ragam pada sekolah-sekolah agama di seluruh Aceh.
Pengurus Besar PUSA adalah:
1. Ketua 1.: Teungku Muhammad Daud Beureueh
2. Ketua II: Teungku Abdurrahman Matang Geulumpang Dua
3.Sekretaris 1: Teungku Muhd. Nur El Ibrahimy
4.Sekretaris II: Teungku Ismail Jacob
5.Bendahari: T. Muhd. Amin
6. pembantu-pembantu:
1. Teungku Abdul Wahab Seulimeum
2. Teungku Syekh Abdul Hamid (Ayah Hamid)
3. Teungku Muhd. Amien Alue
4. Teungku Usman Lampoih Awe
5. Teungku Yahya Baden
6. Teungku Usman azis
7. Teungku Muhmud Simpang Ulim
8. Teungku Muhammad Daud Peudada
9. Teungku Ahmad Damanhuri Takengon
7. Penasehat-penasehat
1. Teungku H. Ahmad Hasballah Indrapuri
2. Teungku Muhd. Amin (Teungku di Yan)
8. Pelindung: T. Tjhik Mochammad Djohan Alamsjah.
18 Kasysyafatul Islam (Kepanduan Islam) tadinya bernama Kasysyafatul Muslim, didirikan pada tanggal 5 September 1934 di Matang Geulumpang Dua (Peusangan). Kemudian atas persetujuan dari pengurusnya, pada tanggal 9 Juli 1940 KI menjadi organisasi bawahan dari Pemuda PUSA. Namanya berubah menjadi Kasysyafatul Islam. Dan sejak itu berkembang dengan cepat sehingga mempunyai cabang-cabang di seluruh Aceh. Dalam mengasuh KI ini tak dapat dilupakan jasa Ayah Gani serta Hadi Rafiuddin dan Marah Adam. Keduanya guru Taman Siswa di Bireun. Dalam perang kemerdekaan pemuda-pemuda tempaan KI ini banyak yang berperan sebagai tenaga pimpinan, kemudian tidak sedikit yang berperan dalam Tentara Nasional Indonesia. Pengurus Besar KI terdiri dari: 1. Ketua: T. Muhammad (guru Normal Islam); 2. Wakil Ketua: M. Nur Ibrahimy (Direktur Normal Islam); 3. Sekretaris: Hadi Rafiuddin (Ketua Kwartir Besar KI); 4. Anggota: Abu Bakar Adamy (Sekretaris PB Pemuda PUSA) dan R. Murdani (Pemimpin Taman Siswa Bireuen). Sedangkan Kwartir Besar KI terdiri dari: 1. Ketua: Hadi Rafiuddin (guru Taman Siswa Bireuen); 2. Anggota: Ayah Gani (guru Normal Islam) dan Marah Adam (guru Taman Siswa Bireuen).
19 Rancangan Keterangan Pemerintah mengenai Peristiwa Daud Beureueh (kode S111-0/53).
20 Rancangan Keterangan Pemerintah tanggal 28 Oktober 1953 (kode s 1171/53)
21 Harian Peristiwa, edisi 3 Maret 1954.
22 Keterangan Pemerintah mengenai Peristiwa Cot Jeumpa, pada tanggal 13 April 1954.
23 Keterangan Pemerintah mengenai Peristiwa Daud Beureueh, pada tanggal 2 November 1953.
24 Pernyataan protes badan Kontak Organisasi Pelajar-Mahasiswa Aceh Seluruh Indonesia dan Masyarakat Aceh di Ibukota RI.
25 Laporan Komisi Parlemen ke Aceh, hlm.5.
26 Abadi, tanggal 19,20, dan 21 Januari 1954 dan Pemandangan, tanggal 22,23,24,26,28,29, dan 30 Desember 1953.
27 Meskipun Mr. Ali Sastroamidjojo pada waktu itu menghantam saya habis-habisan, akan tetapi saya mengunjungi beliau sebagai Kepala Perutusan Indonesia ke PBB dikantornya di New York pada tahun 1960, beliau menerima saya dengan ramah tamah dan kami berbincang-bincang dalam suasana yang penuh persaudaraan. “Saya tidak pernah menaruh dendam, saudara,” itulah ucapannya yang sangat berkesan di hati saya. Beliau sungguh-sungguh merupakan seorang pemimpin yang patut di hormati, oleh lawan sekalipun.
28 Dengan terungkapnya sejarah ini, jangan harap partai-partai seperti PNI, PDI atau partai-partai kiri lainnya akan mendapatkan suara rakyat di Aceh dalam pemilu-pemilu yang akan datang. Tokoh seperti Ali Sastroamidjojo, meski begitu harum dalam benak orang-orang awam sejarah dan awam politik, dimata orang Aceh ia adalah thick face, black heart.
29 M. Nur El ibrahimy, Op,cit,.
30 “Pemberantaian di Aceh, Malapetaka Peradaban”, Serambi Indonesia.
31 wawancara dengan Nurdin Abdul Gani, Sayed Mudhahar Ahmad, Naimah Hasan, Maimul Fidar.
32 Daftar orang hilang, diculik, dan dibunuh orang-orang tak dikenal di Aceh Utara berdasarkan pengaduan keluarganya ke LSM Yayasan Putra Dewantara (Yapda) Lhokseumawe dan LBH Iskandar Muda telah mencapai 176 kasus.
33 “Pemilik Dibunuh, Harta Dijarah, Rumah Dibakar, serambi Indonesia
34 Untuk membantu mendata identitas korban penculikan, Direktur Eksekutif Yapda Zulfikar MS di dampingi Division of Community Organizer Sugito Tassan mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan orang hilang 25 kasus. Kecuali itu, katanya, juga LSM Yapda menerima pengaduan korban perkosaan oleh penculik. Namun, pihaknya belum mendata secara rinci kasus tersebut. Direktur Yapda yang juga bagian “Kontras” Aceh dan Walhi Aceh.
35 Daftar orang hilang lihat tabel. Nama-nama yang dimuat dalam tabel itu, nomer 123 sampai 147 diperoleh dari LSM Yayasan Putra Dewantara, Jalan Listrik Pasar Impres Lhokseumawe. Sedangkan nomer 176 bersumber dari ke Yayasan LBH Iskandar Muda Jalan Iskandar No.143 Lhokseumawe, Telp 45341.

1 Lihat Fachry Ali, “Pemilik Kohesi dan Sosial Politik di Aceh”, Kompas 18 Mei 1992.
2 Lihat James T. Siegel, The Rope of God, Massachusett: California University Press, 1972.
3 Fachry Ali, “Pemilu dan Kohesi Sosial Politik di Aceh”, Kompas, 18 Mei 1992.
4 Bentuk tersebut sebagaimana Aceh telah menyerap fungsi dan peran ulama ke dalam struktur pemerintahannya. Kalau Adat po Teumeurohom, Huko Bak Syiah Kuala, Qanum Bak Putro Phang, dan Reusam bak laksamana, maka dapat dilihat betapa besarnya fungsi ulama, langsung di bawah konstitusi.(adapt).
5 Lihat C. Coedas, The Indianized State of Southeast Asia, Canberra: Australian Nasional University press, 1975, hlm. 15-16. Coedas mendefinisikan “Indianization” ini sebagai “the expansion of an organized culture that was founded upon the Indian conception of royality, was characterized Hinduist or Bhuddist cults, the mythology of the puranas , and the observance of the Dharmasasutra, and expressed itself in the Sanskrit language.”
6 Untuk pembahasan hal ini lebih lanjut, lihat R.P Hardjowardojo, “ Basic cultural Influences,” dalam Elaine Mckay (ed.), Studies in Indonesian History, Victoria: Pitman Australia, 1976.
7 Lihat Anthony Reid, “Kings, Kadis and Charisma in the 17 th Century Arcipelago,” dalam Anthony Reid (ed.), The making of an Islamic political Discourse in Southeast Asia, Clayton: Center of Southeast Asian Studies, Monash University, 1993.
8 Kerajaan Belanda memulai serangannya terhadap Aceh pada bulan April 1873, setelah gagal memaksa Aceh mengakui kedaulatan atasnya. Lihat Osman Raliby, “Aceh, sejarah dan kebudayaannya,” dalam Ismail Sunny (ed.), Bunga Rampai Aceh, (Jakarta: Bhratara, 1980, hlm. 37.
9 Snouck. C. Hourgronjer, the Acehnese, (trans. A. W. S. Sullivan), Vol. I, Leiden: E.J. Brill, 1906, hlm. 188. Lihat Juga Eric E. Morris, Islam and politics in Aceh, Melbourne; Monash University press, 1992, hlm. 58.
10 Satu bait dari Hikayat prang sabi adalah sebagai berikut: Hate beu teutap/Beu Sunggoh-sunggoh/Surak beurioh hai pahlawan/Deum Geutanyo pahlawan gagah /Ta mano darah eit bak masa prang.
11 Untuk akibat yang mendalam dari Hikayat prang sabi dalam membangkitkan kembali semangat peperangan orang-orang Aceh, Lihat T. Ibrahim Alfian, perang di jalan Allah, (Jakarta: Penerbit Sinar Harapan, 1987. Bait lain dari syair hikayat perang sabil: Do do da idang/Geulayang ka putoh talou/Beurejang rayeuk banda bedang /Be eek ka prang musoh nangro.
12 Charles R. Beamer “The Acehnese-Dutch Ward and Its Effect on The Acehnese people: Their Land, Customs, and Institutions”, makalah yang disampaikan pada “conference on Modern Indonesian History”, 18-19 Juli 1975, Center for Southeast Asian Study, University of Wisconsin-Madison, hlm. 49. Juga Eric E. Morris, ibid., hlm.54.
13 Eric E. Morris, op. Cit, hlm. 55.
14 Lebih lanjut lihat Fachry Ali, “Dua pemberontakan Sumatera”, makalah yang disampaikan pada kongres Sejarah Nasoinal, 15 Nopember 1996.
15 Lihat Al chaidar, “Sastrawan Aceh sedang Sakit”, harian analisa, 21 Februari 1987. Mungkin “Sakitnya” para sastrawan di mana pun karena tidak adanya penghargaan yang layak buat mereka. Misalnya Pramoedyia Ananta Toer tidak mendapatkan hadiah Nobel, malah yang dimenangkan adalah penyair-penyair sakit jiwa. Padahal hanya norma quarternarius –nya ( Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, Jejak Langkah dan Rumah Kaca) sajalah yang telah begitu hebat hingga menyamai karya-karya sastra dunia seperti Dostoyevski, Tolstoy, Kafka dan pasternak, tidak seperti karya-karya sastra sastrawan-sastrawan kosmetik pendukung Manikebu, yang mereka semua dahulunya pendukung fanatic Orde Baru diawal keruntuhan Orde Lama. Dalam roman Bumi Manusia , ia sebagai orang Jawa telah begitu hebat memperhatikan penderitaan dan sekaligus kehebatan orang Aceh dalam peperangan dengan Belanda. Saya kira tidak ada seorang sastrawan atau penyair luar pun yang peduli dengan penderitaan umat Islam di Aceh.
16 Dayah merupakan institusi Islam tradisional yang tidak berkesesuaian dengan lingkungan modern. Selain bersifat pasif, para ulamanya cenderung memperlakukan ajaran Islam sebagai kenyataan Isoteris yang bersipat pribadi. Dayah, oleh karenanya tidak mobile.
17 Penulis merejuk interpretasi Eric E. morris, ibid , hlm. 82.
18 Ismail Yacub, “Gambaran pendidikan di Aceh Sesudah Perang di Aceh-Belanda sampai Sekarang,” dalam Ismail Sunny (ed.), ibid., hlm. 342-343.
19 Lihat Robert Redfield, Little Community, peasant community and culture, Chicago: The University of Chicago press, 1956.
20 Manning Nash, primitive and peasant economic Systems, California: Chandler publishing Company, 1966. hlm. 20.
21 Adagium ini lahir ketika massa perang Cumbok, sekitar tahun 1945-1946 di Aceh. Artinya rakyat Aceh mampu secara seimbang melihat kekuatan dua posisi antara ulama dan uleebalang.
22 Clifford Geertz, Agricultural Involution, Los Angels: Berkeley, dan London: University of Callifornia press, 1963.
23 Lihat Clifford Geertz, “The Javanese ‘kiyai’: The Changing Role of Culture Broker, dalam Comparative Studies in Society and History, vol. II, 1960, hlm. 228-250.
24 Dengan menyatakan ini bukanlah berarti bahwa dalam masyarakat industri modern nilai-nilan non-material tidak penting. Untuk pelukis ini, lihat antara lain, Robert Bocock, Ritual in Indusrti Society, A Sociological Analysis of Ritualism in Modern England, London: George Allen and Unwin ltd., 1974.
25 The sacred language merupakan “bahasa suci” yang penguasaan atasnya merupakan modal pengetahuan dasar terhadap agama tertentu. Demikianlah misalnya, seseorang harus menguasai bahasa Ibrani untuk mengetahui agama Yahudi, Sanskrit untuk Hindu, Latin untuk Katolik dan bahasa Arab untuk Islam. Lihat benedict R.O.G. Anderson, Imagined Community: Reflections on The Origin and Spread of Nationalism, London: Virso, 1983, hlm.20,
26 Tentu saja gejala ini berlaku umum, termasuk di dalam masyarakat Barat abad pertengahan. Untuk ini lihat, antara lain, Geoffrey Barraclough, the medieval Papasy, London: Thames and Hudson, 1968.
27 Untuk untuk ini lihat Zamakhsyari Dhaoefier, tradisi pesantren, studi tentang pandangan hidup Kiyai, Jakarta: LP3ES, 1982, dan juga M.Dawam Raharjo (ED.). pesantren dan pembeharuan, Jakarta: LP3ES, 1975.
28 Untuk sejarah ringkas, tapi menyeluruh, tentang masalah ini, lihat W.H. Mc Neill, the Rise of the West, A History of Human Community, Chicago; the University of Chicago Press, 1963.
29 Erick Marcks, Die Imperiallistische Idee in der Gegenwart, Dresden, 1903 seperti dikutip oleh Geofray Barraclough, “The Impact of Technical and Scientific Advance: The Industrialism and Imprealism as The Catylists of A New World”, dalam bukunya, An Introduction of Contemporary History, Great Britain: Penguins Books, 1985, hlm. 53.
30 Disarikan dari pembahasan George Dalton tentang perubahan sosial-ekonomi masyarakat agraris akibat proses kekuatan dunia yang bersifat integrative itu. Lihat tulisannya, “introduc-tion”, untuk buku yang di suntingnya, Ekonomic Development and social Change, The Modernization of Village Communities, New York: The Natural History Press, 1971, hlm. 28.
31 untuk pembahasan ini lihat H.Schlesky, “Technical Change and Educational Concsequences”. Dalam Ibit., halm 31-36.
32 John Vaizey dan Michael Debauvis, “ Economic Aspects of Educational Development” dalam Ibit., halm 37.
33 “Dari Seminar Civil Society; Martabat Diusik, Aceh pun Berontak”, Serambi Indonesia.
34 Pusat Inpormasi Kompas.
35 Tim kall, 1995.
36 Zakaria M. Passe, 1985
37 Hasan Saleh (1992).
38 Lihat buku Tim Kall perihal komentar Pramono, 1995.
39 Pusat Informasi Kompas.
40 Kompas, Edisi 8 Februari 1997.
41 Pusat Informasi Kompas.
42 Kompas, edisi 11 Agustus 1998.
43 Kompas, edisi 31 Juli 1998.
44 “Forum LSM Minta Operasi Militer Aceh Dihentikan”, Kompas, edisi 4 Juni 1998.
45 Kompas, edisi 5 Juni 1998.
46 Kompas, edisi 5 Juni 1998
47 “Laporan Orang Hilang Resmi Dicatat 69 Orang ; DPRD Akan Surati Dandim dan Sebagian Juga Melaporkan ke POM “, Serambi Indonesia, edisi 3 Juli 1998.
48 “Pencabutan DOM Disambut syukur, ini baru tahap pertama”, Serambi Indonesia.
49 AL Qur’an, surat Ibarahim ayat 42.
50 Pusat informasi Kompas.
51 Kompas, edisi 23 Desember 1996.
52 Pusat informasi Kompas.
53 Kompas, edisi 30 April 1998.
54 “Perlu Normalisasi Kehidupan Rakyat,” Serambi Indonesia.
55 “Somaka Minta Usut Pemerkosaan di Aceh,” Serambi Indonesia.
56 “Aceh, Pendukung Setia Republik yang Sering Disakiti”, Republika, edisi 9 Agustus 1998.
57 Lihat tulisan yang cukup menarik dari Fachry Ali, “Persuaan Muka Negara dan Masyarakat di Aceh”, Kompas, 17 Februari 1993.
58 Loc.,cit.
59 Loc.,cit.
60 Loc.,cit.
60 Loc.,cit.
62 Fachry Ali, “Bagaimana “Negara” Datang Kepada Masyarakat?” Kompas, 18 Februari 1993. Maka, Sayed Mudhahar Ahmad, mantan Bupati Aceh Selatan, memperkenalkan dirinya sebagai seorang haji. “Tapi jangan lupa,” ujarnya. “Ibrahim Hasan juga seorang haji. Dan yang penting, Soeharto, mantan Presiden Orde Baru juga seorang haji.” Ini merupakan aksi menjalin rintisan kesatuan simbolis antara massa dengan “negara”. Sampai di sini, pergulatan “negara” untuk masuk ke dalam kesadaran masyarakat menjadi lebih intens. Gerak “indigenisasi”. Gubernur Ibrahim Hasan diikuti oleh lainnya. Setehun sebelum pemilu 1992. Ramli Ridwan, Bupati Aceh Utara, telah mengeluarkan instruksi tentang pelaksaan pendidik agama dan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara di wilayahnya. Dasar instruksi itu, selain Pancasila, juga mengandung elemen keulamaan: “Ajaran Islam yang berpedoman pad ALQur’an dan Hadist,” pernyataan instruksi Bupati No.420/10/1990 itu, “mengajarkan umatnya untuk memanfaatkan kehidupan dunia untuk kepentingan akhirat…” dan seterusnya.
63 Loc,.cit.
64 Loc,.cit.
65 Lihat Kompas, 19 Agustus 1998.
66 Nazaruddin Sjamsuddin, “Kemiskinan dan Pemiskinan di Pedesaan”, Kompas, 7 September 1993.
67 Loc.,cit.
68 Loc.,cit.
69 Loc.cit.

1 Disampaikan Direktur Eksekutif Flower Aceh, Suraiya Kamaruzzaman–berdasarkan sumber dari dokumentasi LBH, aktif dan LSM Aceh, kesaksian para korban, keluarga korban dan saksi mata – dalam dialog setengah hari (Hak-Hak Perempuan dalam pandangan hukum dan ralita) yang dilaksanakan oleh Flower Aceh, pada tanggal 31 Juli 1998 di Banda Aceh.


2 “Lopa tentang kasus Aceh: ini kejahatan luar biasa”, Serambi Indonesia, 20 Agustus 1998.
3 “Kembalikan suami korban DOM”, Serambi Indonesia.
4 “Gubernur: Keluarga Korban Operasi Militer Terus Disantuni”, Seranbi Indonesia.
5 Lihat tulisan Nur Janah Bachtiar, “Trauma psikis akibat DOM,” Serambi Indonesia.
6 Loc. Cit.
7 “Sensus Terakhir di Pidie; Janda di Pidie 23.366 orang, pertumbuhan penduduk anjlok”, Serambi Indonesia, 6 Agustus 1998.
8 Menurut Data Statistik Kantor Statistik Kependudukan daerah Pidie, tahun 1990 dan 1991 belum ada data jumlah kematian.
9 “Mohon Maaf Baik, Tapi pengusutan Jalan Terus”, Serambi Indonesia.
10 “Munir tentang Tragedi Aceh: Presidenlah Paling Bertanggung jawab”, Serambi Indonesia, 15-8-1998.
11 “Warga Unggkap Dua Kuburan Massal”, Serambi Indonesia.
12 Nur Alamsyah dan Hendra, “Operasi Jaring Merah”, Kompas, 26 Agustus 1998.
13 Dari namanya, maneh (manis), kita dapat mengerti bahwa ibu manis ini telah begitu “menggiurkan” tentara yang tak beragama untuk melakukan kekerasan sekssual terhadapnya. Banyak tentara yang senang dikirim ke Aceh karena wilayah ini, disbanding dengan wilayah pergolakkan lainnya di Indonesia, terkenal dengan wanita-wanita cantik natural, religius dan bersemangat juang tinggi seperti Cut Nyak Dhien atau Cut Meutia. Ambisi seksual inilah yang telah membuat tentara mendesak Pemerintah Daerah (waktu itu dikepali oleh Ibrahim Hasan, 1991)untuk meminta supaya jumlah tentara ditambah sebanyak 7000 oarng ke Aceh.
14 Nur Alamsyah dan Hendra, Loc.cit. walaupun Yayasan LBH Indonesia dan beberapa LSM telah membentuk Kontras di Jakarta, yang menuntut diusutnya beberapa aktivis yang hilang, namun orang yang hilang di daerah Aceh selama berlangsungnya Operasi Jaring Merah telah mencengangkan kita semua. Menurut data, sampai pertengahan Juli 1998 saja telah hilang di Kabupaten Pidie 163 orang, Aceh Utara 60 orang, dan 13 di Aceh Timur. Sedangkan menurut perincian dari Forum HAM Aceh yang diketuai Dr.A.Humam Hamid, yang melakukan investigasi sejak Juli lalu, setidaknya ada 3000 orang di tiga kabupaten itu tidak diketahui keberadaannya secara jelas dan pasti. Akibatnya banyaknya orang hilang, terutama orang dewasa dan yang telah beristri, maka banyak janda dan anak yatim di Aceh. Banyaknya janda ini terungkap ketika 13 janda menghadap tim DPR, menceritakan prihal suami mereka yang tidak diketahui lagi keberadaannya, sebagaimana juga data dari BPS yang menyebutkan 134.302 orang dari 3,4 juta penduudk Aceh berstatus janda. Sebanyak 111.863 orang berstatus janda cerai mati, sedangkan 22.439 berstatus janda cerai hidup.

1 Dalam bab Lima ini disarikan dalam gaya jurnalistik oleh Yarmen Dinamika, wartawan Serambi Indonesia dan ketua Pokja Informasi/Dokumentasi FP HAM Aceh. Sementara kisah-kisah tragis lainnya di tulis oleh beberapa rekan wartawan Serambi Indonesia lainnya yang secara idealis berjuang mengungkap kasus ini tanpa pamrih apapun.
2 Bahkan, saking pedulinya orang Aceh terhadap penindasan Muslim Bosnia, seorang teman dengan spontan mengubah namanya dari Syamsul menjadi “Ayi Sarajevo”. Dalam hal-hal tertentu, ayi bermakna keacehan, sedang Sarajevo sudah pasti bermakna Bosnia. Rakyat Aceh adalah rakyat yang sangat peduli dan prihatin dengan kemanusiaan, di belahan dunia mana pun.
3 “Orang Hilang Sudah 137, Sebagian Penculik Diduga Akibat Fitnah”, Serambi Indonesia.
4 “Di Pidie, Kasus Orang Hilang Capai 629”, Serambi Indonesia.
5 “Suami Diculik, Rumah Dibakar”. Serambi Indonesia.

6 “Akibat DOM”, Serambi Indonesia.
7 “Laporan di DPRD Pidie Sudah 207; Janda Melapor Terima Suarat Suami Dari Batam”, Serambi Indonesia.
8 “Surat dari Batam Tiba Sepucuk Lagi”, Serambi Indonesia.
9 “Keluarga Hamid Surati Komnas; Ayah Saya Dibunuh di Sebuah Rumah di Blang Asan”, Serambi Indonesia.
10 “1990-1991. Pembantaian Besar-besaran di Aceh”, Serambi Indonesia.
11 Karakter Tentara sebagai “malaikat berbaju loereng” ini diungkapkan oleh penyair Aceh, Wiratmadinata. Lihat Antologi puisi: Dendam dan Air Mata, Banda Aceh: Dewan Kesenian Aceh, 1998.
12 “Disekap Terpencar, Korban Penculikan 1998 Ternyata Masih Hidup: Den-POM Didesak Segera Melacak, Istri Korban Terima Surat dari Malaysia”, Serambi Indonesia.
13 “Dari 261 kasus di Pidie, 31 Rumah Aceh Dibakar”, Serambi Indonesia.
14 “Pengaduan orang Hilang Bertambah Empat Kasus”, Serambi Indonesia.
15 “Hilang tak Berbekas Setelah Dijemput Petugas, Keluarga Apa Don Mengadu ke DPRD Aceh Utara”, Serambi Indonesia.
16 Abdul Gani Nurdin adalah Pejuang HAM Aceh yang paling berani. Betapa tidak, ketika DOM masih berjaya di Aceh, ia dengan segala konsekuensi berani membawa beberapa korban ke Jakarta untuk diperjuangkan nasibnya pada beberapa lembaga bantuan hukum. Ternyata lembaga-lembaga bantuan hukum di Jakarta, yang lebih getol memperjuangkan kasus perkosaan etnis Cina dan penculikan para aktivis, sama sekali tidak memperdulikan nasib orang-orang Aceh. Mungkin dalam alam bawah sadar mereka, kasus Aceh itu masih kecil sekali artinya. Atau mungkin kasus Aceh itu tidak tergolong sebagai kasus pelanggaran HAM disebabkan rakyat sipil Muslim Aceh telah terlanjur dianggap bukan manusia hanya karena mereka Muslim. Peran Abdul Gani Nurdinlah, tanpa bermaksud melebih-lebihkan, yang telah mengembalikan harkat dan nilai kemanusiaan orang-orang Aceh, suatu peran langka di tengah perkembangan dunia material yang menyilaukan mata.
17 “Korban Ditembak, Lalu Dipotong Tangan”, Serambi Indonesia.
18 “Ayah Diculik, Ibu telah Meninggal, Bocah Yatim Piatu Mengadu ke LBH”, Serambi Indonesia.
19 “Dua Yusuf Larutkan Massa dalam Tangisan”, Serambi Indonesia.
20 “Ayah Saya Diperlakukan Macam Bangkai”, Serambi Indonesia.
21 Artinya “Sekarang saya tidak punya ayah lagi, tidak punya ibu lagi, tidak ada lagi tempat saya tinggali”.
22 “Banyak Korban DOM Sakit Jiwa; Orang Buangan Dikuburkan”, Serambi Indonesia
23 “Kepala Dibacok, Perut Ditembak; Wartawan Jakarta Ziarah Kuburan Pedagang Cabe”,
24 “Bukit Seuntang Bukit Tengkorak”, Serambi Indonesia
25 “Guru Diculik Kepala Sekolah Stress”, Serambi Indonesia.
26 “Diduga Korban Orang Hilang: Empat Dibuang di Jalan Raya Seorang Tewas Ditabrak Mobil”, Serambi Indonesia.
27 “Enam Janda Buka Suara; 14 Kasus Orang Hilang, Dilaporkan ke DPRD”, Serambi Indonesia.
28 “Da’i disiksa 35 hari; kalau berzikir, mulut disumbat”, Serambi Indonesia.
29 “Kubur Massal 5 Guru Pesantren, Mereka Diikat Seperti Kepiting, dan Ditembak!”, Serambi Indonesia.
30 “15 Sepmor yang Diculik Belum Dikembalikan; Saya Sering Lihat Honda Saya di rumah Geudong”, Serambi Indonesia.
31 “Sebelum Pulang, Oknum Kopassus Culik Lagi Keluarga Korban “, Serambi Indonesia.
32 “Di Aceh Timur, Kasus Orang Hilang Tambah 24 Kasus Lagi” Serambi Indonesia.
33 “Di Aceh Timur, Orang Hilang Sudah 53 Kasus”, Serambi Indonesia
34 “Aceh Timur Sudah 93 Kasus, Makin Banyak Para Janda Laporkan Orang Hilang”, Serambi Indonesia.
35 “Sudah 117 Kasus Orang Hilang di Aceh Timur”, Serambi Indonesia.
36 “Kenangan Pahit Semasa DOM: Diajak Ikut Membantu Operasi, Lalu Dihabisi”, Serambi Indonesia.
37 “Saat Eksekusi Subuh Nurhayati Ingin Memeluk Suaminya”, Serambi Indonesia.
38 “Kekejaman Semasa DOM: Dikubur 3 Hari Lalu Ditembak”, Serambi Indonesia.
39 “Pemilik Dibunuh, Harta Dijarah, Rumah Dibakar,” Serambi Indonesia.
40 “Dituduh GPK Nyaris Temui Ajal,”Serambi Indonesia.
41 “Kisah Pilu Era DOM: Tiga Malam Tidur Bersama Mayat,” Serambi Indonesia.
42 “Korban DOM Salah Tangkap Lumpuh, Ada yang Tertawa dan Menangis Sendiri,” Serambi Indonesia.
43 “Siksaan Semasa DOM; Dari Perontokan Gigi Sampai Diganduli Besi”, Serambi Indonesia.
44 Pada bagian ini, data-data dan analisa diperkaya oleh ulasan dari Suraiya Kamaruzzaman yang cukup komprehensif dalam memperhatikan kekerasan tentara terhadap kaum wanita yang lemah, suatu kekerasan Negara terhadap masyarakat sipil. Selamanya ABRI hanya menggempur orang-orang lemah dan tertindas, tidak pernah sekalipun ABRI menunjukan nyalinya menghadapi musuh-musuh luar yang menyerang Indonesia dari luar.
45 “TPF DPR RI Ke Cot Keng, Gadis Korban Perkosaan Melahirkan Anak Pemerkosa”, Serambi Indonesia.
47 “TPF DPR RI Ke Cot Keng, Gadis Korban Perkosaan Melahirkan Anak Pemerkosa”, Serambi Indonesia.
48 “Seorang Perempuan Mengaku Digagahi di Depan Anaknya”, Serambi Indonesia.

1 Sejarah sebenarnya mencatat bahwa Sjafruddin Prawiranegara pernah menjabat sebagai Presiden RI sementara menggantikan Soekarno, ketika Soekarno dan Hatta diasingkan Belanda ke Digul setelah pemerintahan Yogyakarta jatuh ketangan Belanda dalam Agresi II tahun 1948, dengan Pemerintahan Darurat RI di Bukittinggi untuk mempertahankan eksistensi pemerintahan RI
2 Mengenai Supersemar masih kontraversial, dan banyak menimbulkan pertanyaan pada rakyat Indonesia, apakah surat perintah tersebut dibuat oleh Soekarno ataukah sebenarnya penyerahan kekuasaan kepada Soeharto, yang merupakan tindak kuteda Soeharto terhadap Soekarno.
3 Menurut pengakuan Kolonel Latief, Soeharto adalah dekat dengan tokoh-tokoh PKI seperti Syam Kamaruzzaman, Muso, Alimin dan Aidit. Lihat Berita Buana, 20 Oktober 1998. Juga Tempo No. 1,14 Oktober 1998.
4 “Ini Kesalah Rezim Soeharto,” Serambi Indonesia.
5 Karakter ini saya kutip dari Pramoedya Ananta Toeir, Cerita Dari Blora, (Jakarta: Hasta Mitra, 1995, hlm.86.
6 Juga, kalimat ini saya adaptasi dari Pram, ibid., hlm.87.
7 Tentang teori Negara borokratik otoritarian, lihat buku Guilermo O’Donnel.

1Otto Syamsuddin Ishak, “Apa Suh dan Gerakan Cuak”, Serambi Indonesia
2 Petualang yang licin dan licik itu, antara lain Habib Abdurahman (Arab) yang berperan sebagai kadi dan penasehat agama Sultan Ibrahim Mansyur Syah, yang kemudian menjadi Mangkubumi. Ia yang pernah heroic menjadi berkhianat karena uang. Panglima Tibang (India) adalah anak angkat Teungku Lamgugop yang menjadi syahbandar, dank arena pengkhianatnya mendapat bintang jasa. Teuku Ba’et yang mana kakeknya (Parsi) menikah dengan putri Imam Ba’et. Jadi sejarah cuak di Aceh sudah cukup tua, sepanjang sejarah keheroikan orang Aceh. Otto. Ibid

1 Berdasarkan catatan D&R massa upaya pencabutan itu telah mencapai dua tahun.
2 Sebagai contoh adalah jumlah janda di Pidie merata di semua kecamatan. Peringkat enam teratas ditempati berturut-turut Kecamatan Mutiara, Glumpang Tiga, Bandar Baru, Meuredu Bandar Dua, dan Kecamatan Pidie. Padahal, enam kecamatan ini tidak semua masuk enam teratas dari segi jumlah penduduk. Pendataan itu menyangkut jumlah janda, anak yatim korban DOM serta juga mencakup status sosial mereka.
3 Ahmad Humam Hamid, “Lima Segmen Penting Pasca DOM”, Serambi Indonesia.
4 Republika, 30 Agustus 1998.
5 Al Chaidar, Reformasi Prematur: Jawaban Islam terhadap Reformasi Total: Jakarta: Pustaka Darul Falah, 1998.
6 Anthony Reid (ed.), The Making of a Islamic Political Discourse in Southeast Asia, Monash Paper on Southeast Asia, No 27, 1993, hlm 12. Lihat juga A.H. Johns, “Political Authority in Islam: Some Reflections Relevant to Indonesia”, dalam Anthony Reid dan David Marr, Perception of the Past in The Southeast Asia, Heinemann (Asia) Ltd, Singapore, 1981, hlm 17-34.
7 Lihat untuk pengertian ini dalam bukunya Jonathan Culler, On Deconstruction; Theory and Criticism after Structuralism, Routledge and Kegan Paul, London, 1983, hlm.82-86.
8 Muhammad Al-Mubarak, Sistem Pemerintahan Dalam Persfektif Islam (terj). Solo: Pustaka Mantiq, 1995, hlm.149-155.
9 Tentang ini, untuk menghindari salah pengertian yang membahayakan dan laten sifatnya, mohon membaca buku karya seorang sejarawan Fachry Ali, Refleksi paham Kekuasaan Jawa dalam Indonesia Modern, (Jakarta: Gramedia, 1986.
1 Lihat pada Jonathan Fletcher, Violence and Civilization, 1997.
2 T.A. Hasan Husin, “Gaya Pembangunan” Makmu Beusare “di Aceh”, Kompas, 3 Maret 1992.
??

??

??

??

6 comments:

Muhammad Nabil Berri said...

Assalaamu 'alaykum...

Tolong tampilannya diperbaiki...

ANAK KAMPUS said...

asslmua
saya ingin mendownload buku nya
gmn cara nya

thanks

ANAK KAMPUS said...

asslm
saya ingin mendowload buku nya
gmn cara nya

trmksih

insidewinme said...

Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kita perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

Unknown said...

Bagus info nya, baca juga www.dokterjalanan.id/2016/05/kronologi-tragedi-simpang-kka.html

Unknown said...

Good job

Success only to brothers