04 September 2008

Bencana Ummat Islam di Indonesia 1980 - 2000

Bencana Ummat Islam di Indonesia 1980 - 2000


Penjara itu adalah, Kuburan bagi orang yang hidup, Gembira nya musuh di atas penderitaan orang lain Dan ujian bagi kesetiakawanan

(Nabi Yusuf as)

Kami persembahkan buku ini Kepada ratusan kaum muslimin yang menjadi korban penyiksaan dan penghinaan para Jallad (algojo). Sebagian besar dari mereka kini sudah uzur, dan sebagian lainnya menerima perlakuan keji yang tidak adil

Al-Chaidar & Team Peduli Tapol



AMNESTI INTERNASIONAL


TALANGSARI : Menyoal Testimoni Azwar Kaili
( suara pembaca Republika 1 Oktober 2003 )

Saya amat sangat terkejut dan merasa begitu prihatin, ketika menyaksikan testimoni seseorang yang mengaku-ngaku sebagai korban kasus Talangsari (1989), Bapak Azwar Kaili bersama istrinya di program Buser Petang SCTV yang mengudara sejak 17.30 WIB, khususnya segmen B-File.

Pada testimoni itu, saya banyak menemukan pernyataan dusta dari Bapak Azwar Kaili beserta istrinya.

Sebagai mantan Komandan Pasukan Khusus GPK Warsidi, saya tahu persis jati diri Bapak Azwar Kaili. Sebagai penduduk Sidorejo, Bapak Azwar Kaili tergolong aktif mengikuti pengajian-pengajian yang diselenggarakan anak buah Warsidi bernama Abdullah alias Dulah dan Pak Sugiono. Begitu juga dengan Warsito, anak angkat Bapak Azwar.

Meski usianya masih belasan, Warsito sudah dibina oleh Dulah sebagai calon mujahid, dan secara resmi menjadi anggota Jamaah Warsidi sekurangnya sejak tahun 1988. Warsito dan beberapa teman sebayanya sudah menjadi sosok yang militan akibat binaan Dulah.

Beberapa saat sebelum pecah kasus Talangsari, Warsito bersama anak Pak Sugiono (almarhum terlibat kasus Talangsari) dan anak Pak Jamjuri pamit kepada orangtua masing-masing untuk berjihad ke Talangsari.

Ada satu momen khusus yang masih teringat, bahwa anak Pak Sugiono yang bernama Zulfikar (teman Warsito) sebelum berangkat ke Talangsari untuk berjihad, menyampaikan kata-kata akhir kepada adiknya, "Seandainya saya mati Dik, tolong dirawat ayam-ayam ini...."

DI SCTV Pak Azwar mengatakan, bahwa kepergian Warsito ke Talangsari adalah untuk nyantri, dengan bekal uang Rp 1.000 dan seekor ayam. Padahal, sebagaimana anak Pak Sugiono dan Pak Jamjuri, keberangkatan Warsito ke Talangsari adalah untuk berjihad (mati syahid).

Azwar Kaili memang pernah ditangkap dan ditahan. Hal ini terjadi pada hampir semua orang yang punya kaitan dengan pengajian yang diselenggarakan Dulah. Namun tidak lama, setelah melalui proses pemeriksaan, dan tidak terbukti ada kaitan dengan kasus Talangsari, maka mereka pun dilepas, termasuk Pak Azwar, yang tidak ditemukan indikasi keterkaitannya dengan gerakan Warsidi kecuali sebagai jamaah pengajian biasa.

Di SCTV, Pak Azwar mengakui, bahwa rumah dan harta lainnya yang ia kumpulkan sejak masih bujangan, musnah dalam sekejap karena dibakar oleh aparat. Proses pembakaran ini terjadi ketika ia sedang memenuhi panggilan Danramil.

Pernyataan itu jelas dusta. Setahu kami, meski terjadi penangkapan dan penahanan atas diri beliau, namun tidak ada pembakaran dan perampokan atas harta benda beliau.

Entah motif apa yang mendorong beliau menyampaikan pernyataan dusta kepada khalayak. Mungkin beliau sakit hati kepada Pak Hendro.

Menurut pengakuan Sukardi, salah seorang tokoh kasus Talangsari, pada bulan September tahun 2002, Pak Azwar menyampaikan maksudnya untuk bertemu dengan Pak Hendro, tujuannya untuk mendapatkan kompensasi atas musibah yang selama ini ia terima berkenaan dengan kasus Talangsari.

Namun, permintaan Pak Azwar melalui Sukardi untuk dipertemukan dengan Pak Hendro itu sama sekali tidak terlaksana, karena saat itu Pak Hendro menurut Sukardi sedang bertugas ke luar negeri. Ketika itu, Pak Azwar Kaili memberi ultimatum kepada Sdr Sukardi, bahwa bila dalam waktu satu bulan tidak bisa dipertemukan dengan Pak Hendro maka beliau akan mengajukan tuntutan kepada Pak Hendro.

Jadi, menurut hemat saya, motif yang melandasi Pak Azwar Kaili bukanlah sesuatu yang luhur (demi kemaslahatan umat/korban) tetapi semata-mata ingin mencari peluang mendapatkan keuntungan material (finansial) dengan mengeksploitasi (mengkomersialkan) keterkaitan dirinya dengan anak angkatnya yang bernama Warsito.

Riyanto
Mantan Komandan Pasukan Khusus GPK Warsidi
Jl Edam II No 43 Tanjung Priok, Jakarta Utara



PENDAHULUAN
SEJAK Januari 1985, pengadilan-pengadilan di Indonesia menggelar persidangan puluhan perkara politik Islam. Selama 30 bulan tanpa henti perkara ini digelar guna mengungkapkan kasus dessident muslim terhadap rezim Soeharto, dengan menuduhnya seba-gai teroris dan fundamentalis. Bahkan selama berta-hun-tahun masyarakat dicekoki perasaan takut terha-dap siapa saja yang dipandang sebagai musuh peme-rintah atau gerakan yang mengarah kepada pemben-tukan "Daulah Islamiyah" di Indonesia.

Persidangan-persidangan yang digelar secara revo-lusioner menjadi bumerang, karena membuat kaum muslimin berubah sikap pada pemerintah. Rezim militer Soeharto termasuk rezim yang paling lama berkuasa di dunia. Di bawah rezim diktator ini, Indonesia dikuasai oleh pemerintahan dzalim yang sudah mendarah daging. Oposisi dalam bentuk apapun tidak diperkenankan, dan terus menerus melakukan intimi-dasi dan tekanan yang sangat hebat terhadap kemerdekaan individu, penindasaan terhadap kebebasan, hak berbicara serta melakukan diskusi terbuka.

Adalah mengherankan, dalam kondisi tertekan justru muncul aktivis-aktivis keagamaan di semua lapisan masyarakat Indonesia, mereka melakukan diskusi-diskusi politik dan kebudayaan. Aktivitas ini diprakarsai oleh generasi muda muslim terpelajar. Sebagian dari mereka ada yang study ke luar negeri: Timur Tengah dan Eropa. Banyak di antara mereka yang terpengaruh oleh perkembangan-perkemba-ngan baru yang terjadi di dunia Islam. Semangat kebangkitan ini dimotivasi oleh para muballigh serta politikus-politikus muslim senior.

Organisasi-orgnisasi Islam resmi tidak ingin berkonfrontasi dengan gerakan yang mendukung demokrasi, juga dengan orang-orang yang mendesak kaum muslimin untuk menciptakan gerakan kebudayaan dan politik alternatif. Di tengah merajalelanya despotisme, banyak masjid berubah menjadi pusat-pusat halaqah, penerbitan buletin dan seminar; di samping sebagai tempat shalat berjama'ah serta aktivitas-aktivitas ke-Islaman lainnya. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi baru di lingkungan perumahan-perumahan.

Dalam kondisi represif yang sengaja diciptakan pemerintah, adalah tidak mungkin melakukan kegiatan-kegiatan dengan cara lain untuk menggalakkan demokrasi dan keadilan.

Mulailah negara mengambil langkah-langkah keras, dengan menge-luarkan undang-undang yang mewajibkan asas tunggal Pancasila. De-wasa ini gerakan Islam dianggap sebagai bahaya laten atau ancaman potensial terhadap rezim militer, sehingga yang menjadi sasaran tindakan represif pemerintah adalah aktivis-aktivis muslim. Rezim Soeharto ber-sandar kepada keputusan hukum tahun 1965, saat terjadinya gelombang pembantaian massal. Dalam badai kemarahan ini, ratusan ribu orang yang dicurigai sebagai komunis dibunuh. Dan puluhan ribu lainnya dijeb-loskan ke dalam penjara dengan hukuman di atas 10 tahun, tanpa melalui proses pengadilan.

Setelah berlalu sepuluh tahun, pada pertengahan dasawarsa 1970-an muncullah perlawanan dari mahasiswa yang menuntut diadakannya perubahan politik dan iklim yang lebih demokratis. Para mahasiswa menghadapi rezim yang menguasai militer. Pada saat yang sama Indonesia melancarkan perang terhadap kaum pemberontak di Irian Barat, daerah yang sejak tahun 1963 telah menjadi bagian dari Indonesia. Disamping itu, Indonesia juga menghadapi perang perlawanan rakyat Timor Timur yang baru berintegrasi dengan Indonesia tahun 1975. Menghadapi pemberontakan bersenjata di kedua wilayah tersebut, militer Indonesia tidak mau bersikap lunak apalagi berkasih sayang dengan mereka yang menentang pemerintah. Peperangan ini pada akhirnya meninggalkan akibat yang parah berupa kematian, penyiksaan, pena-hanan dan pengawasan ketat. Dan orang-orang yang menentang peme-rintah orde baru di dalam maupun diluar negeri bertambah banyak.

Salah satu faktor yang menyebabkan rezim Soeharto mampu ber-tahan dalam waktu demikian lama, karena kehebatannya melibas lawan politik satu demi satu. Setiap kelompok masyarakat dipaksa untuk meng-hancurkan gerakan oposisi yang ada di dalam tubuh kelompoknya. Dengan lenyapnya gerakan oposisi yang terorganisasi dengan baik di dalam negeri, maka kekuatan yang menjadi sandaran para oposan tiada lain adalah dukungan serta bantuan dari luar negeri.

Tapol (Tahanan Politik) yang terdapat diberbagai penjara diseluruh wilayah Indonesia, yang terdiri dari politikus-politikus PKI dan kaum kiri, sebagian besar telah dibebaskan pada akhir dasawarsa tujuh puluhan. Dan masih tersisa sekitar 80 orang tapol, sedangkan 20 diantaranya dijatuhi hukuman mati. Sementara puluhan ribu orang yang dibebaskan itu, mengalami kematian perdata, dengan kehilangan hak-hak sipil serta politiknya.
Dewasa ini penghuni penjara-penjara di Indonesia telah berubah, diganti oleh generasi baru yang terdiri dari tahanan politik muslim, mereka adalah politikus yang menyuarakan aspirasi Islam. Mayoritas dari mereka ini, dahulunya mendukung militer menumpas PKI pada tahun 1965.

Juru bicara rezim Soeharto tidak jemu-jemunya mengingatkan orang, bahwa terdapat dua kelompok ekstrim yang senantiasa mengancam stabilitas nasional. Pertama, kelompok ekstrim kiri, yaitu sisa-sisa PKI setelah pemberontakan tahun '65 beserta organisasi pendukungnya. Dan organi-sasi ini seluruhnya terlarang sejak rezim militer memegang kekuasaan. Kedua, kelompok ekstrim kanan, adalah golongan Islam fundamentalis.

Rezim Soeharto menerapkan strategi khusus untuk menghancur-kan kedua kelompok ekstrim tersebut secara serentak. Ketika mengek-sekusi mati empat orang napol PKI pada tahun 1985, pada tahun yang sama, seorang napol muslim juga dieksekusi mati. Pada tahun 1986, ketika mengeksekusi mati 9 orang napol PKI, sebelumnya ada satu orang napol muslim yang dieksekusi mati lebih dahulu.

Undang-undang subversi dan kekuatan inkonstitusional yang diper-gunakan dalam persidangan kasus-kasus tahanan PKI pada tahun 1965, sepuluh tahun kemudian, dengan cara dan undang-undang yang sama, itulah yang dipergunakan dewasa ini menghadapi tapol/napol muslim.

Selain Amnesti internasional, sangat sedikit perhatian dicurahkan oleh pihak luar Indonesia untuk memahami dan melakukan analisis ter-hadap proses persidangan yang telah selesai pelaksanaannya pada awal tahun 1985 ini.
Buku ini mencoba mengungkap secara gamblang apa yang selama ini lepas dari perhatian banyak orang. Keputusan-keputusan pengadilan yang berlangsung hingga akhir 1987, seluruhnya dibeberkan dalam buku ini. Jumlah tapol muslim tercatat sebanyak 157 orang (lihat lampiran IV), sedangkan orang-orang Islam yang dipenjarakan tanpa proses peradilan jumlahnya jauh lebih besar lagi. Persidangan terhadap kasus mereka ini terus berlanjut hingga pemilu April 1987, dan tahun-tahun berikutnya.

Tidaklah mustahil, keadaan semacam ini akan terus berlanjut beberapa tahun lagi. Dan akan terus berlangsung sampai pergantian pemerintah bulan Maret 1988 ketika Soeharto terpilih kembali menjadi presiden untuk kelima kalinya, suatu jabatan yang telah dipegangnya sejak tahun 1968 hingga sekarang tanpa ada persaingan sedikitpun.
Disini kita dapat saksikan, bahwa persidangan-persidangan subversi akan terus digunakan demi tujuan-tujuan politis, dengan memberikan kesan mendalam kepada masyarakat Indonesia, sesungguhnya negara ini selalu menghadapi ancaman stabilitas nasional. Maka dalam peristiwa-peristiwa politik penting, seperti pemilu dan perayaan hari-hari besar nasional, dimunculkan peristiwa-peristiwa yang sifatnya mencekam masyarakat. Dengan alasan yang demikian itulah, orang-orang Islam dijadikan tumbal untuk waktu yang lama. Akan tetapi buku ini tentu tidak mungkin memuat selengkapnya data-data yang berhubungan dengan kasus yang dibicarakan.

Bab pertama buku ini secara ringkas mengetengahkan sejarah perta-rungan antara gerakan Islam dan kelompok militer di Indonesia. Dipa-parkan secara sepintas berbagai macam organisasi Islam, baik politik maupun sosial yang telah berdiri diwaktu lalu, dan dijelaskan pula mengapa para aktivis muslim mencari wadah-wadah baru sebagai alternatif.

Bab dua menceritakan tragedi Tanjung Priok dan tokoh-tokoh menon-jol yang sengaja dikorbankan.
Bab tiga berusaha untuk melacak sejauh mana keabsahan keterangan resmi pemerintah mengenai korban kasus Tanjung Priok. Dan pada bab 4, diketengahkan berbagai kisah tragis kasus tersebut, penerapan undang-undang secara semena-mena, perlakuan buruk terhadap terdakwa dalam persidangan disaat berlangsungnya peradilan, serta siasat-siasat licik yang dilakukan pemerintah dalam mengendalikan jalannya persidangan demi tujuan-tujuan politis.
Tiga bab berikutnya memuat pembicaraan tentang kasus peradilan terhadap beberapa muballigh dan mereka yang dituduh melakukan peledakan bom atau dituduh melakukan makar.

Pada bab terakhir dibicarakan tentang pengadilan terhadap beberapa orang penduduk desa (aktivis muslim di desa). Kegiatan para aktivis di desa merupakan fenomena baru di Indonesia. Gerakan ini disebut gerakan Usrah. Sayang sekali, hanya sedikit yang diketahui tentang gerakan ini, karena hanya diketahui dari keterangan-keterangan yang terungkap di pengadilan.

Media massa Indonesia menjadi sumber utama untuk melakukan analisis terhadap jalannya persidangan, walaupun hal semacam ini bu-kanlah suatu metode yang baik. Namun kami tidak mempunyai alternatif lain.Sebab tidak ada keterangan independen yang ditulis oleh orang-orang yang bersimpati terhadap para terdakwa, seperti yang dahulu pernah terjadi dalam kasus pengadilan mahasiswa pada pertengahan dasawarsa 1970-an, ketika keterangan lisan secara apa adanya dapat disiarkan.

Selebaran-selebaran ini tersiar secara luas baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Akan tetapi dalam kasus Usrah ini pengamat independen tidak diperkenankan menghadiri persidangan kasus mereka, walaupun sebagai wakil dari lembaga Amnesti Internasional ataupun himpunan pengacara internasional.

Orang maklum, bahwa media Indonesia yang memberitakan jalannya persidangan kasus politik, menghadapi kontrol ketat dari pemerintah sekalipun persidangan tersebut dilakukan secara terbuka dan untuk umum.
Pengadilan memang memberikan keterangan untuk mengkonter pen-dapat-pendapat yang berbeda dengan pemerintah mengenai masalah-masalah politik dan sosial, tetapi keterangan tersebut bersifat off the record. Pada kenyataanya banyak persidangan kasus politik dihadiri oleh sejum-lah simpatisan yang menjadi pendukung terdakwa, tetapi media massa tidak berani memberitakan hal tersebut karena khawatir SIUP atau izin terbitnya dicabut. Namun dalam beberapa kasus persidangan yang me-ngundang suasana emosional, beberapa media massa ada juga yang agak berani menyiarkannya.

Pembungkaman terhadap mass media, intensitasnya bervariasi dari waktu ke waktu. Terkadang ada juga persidangan yang dapat diikuti prosesnya lebih banyak dibanding lainnya. Tapi perlakuan paling tidak mengenakkan yang diterima media massa, ketika mereka dilarang menyi-arkan berita-berita di luar fakta yang diberikan pemerintah. Padahal mass media ingin menelusuri seberapa besar kesulitan yang dihadapi terdakwa maupun penasehat hukumnya.

Media massa setempat merupakan sarana yang sangat terbatas bagi kami untuk dapat mengikuti jalannya berbagai persidangan yang ber-langsung di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Sebab para terdakwa maupun penasehat hukumnya tidak diberi kesempatan yang cukup me-nyampaikan keterangan-keterangan yang bersifat sanggahan atau peno-lakan, dibandingkan dengan tuduhan-tuduhan jaksa yang secara rinci disiarkan oleh media massa.
Buku ini dapat tampil di hadapan pembaca, semata-mata berkat kegi-gihan dan kerja keras tim peduli tapol yang bekerja sejak tahun 1985. Kami mempersembahkan buku ini kepada ratusan kaum muslimin yang menjadi korban penyiksaan dan penghinaan di tangan para Jallad (algojo). Sungguh, sebagian besar dari mereka sekarang ini sudah uzur, dan lainnya menerima perlakuan keji yang tidak adil.

Peduli Tapol
AMNESTI INTERNASIONAL

Cetusan Kalbu Mengungkap FAKTA
INILAH jeritan hati seorang Narapidana politik Muslim, korban kezaliman rezim Soeharto, semasa Beny Moerdani menjadi Pangab dan Try Sutrisno sebagai Kasad. Ditulis pada 1986 di L.P. Permisan Nusakambangan, setelah Sang Napol divonis 13 tahun penjara karena dituduh bercita-cita mendirikan Negara Islam, dan mempublikasikan pikiran-pikiran "subversi" tersebut melalui Tabloid Ar-Risalah yang dipimpinnya.

Pernahkan anda rasakan
bagaimana tersenyum di tengah derita?
Kusaksikan sendiri siksa di atas siksa
ditimpakan atas diri mujahid-mujahid muda, pembela risalah-Nya
Ketika kayu pemukul dan pentungan besi
Dihamtamkan pada tubuh-tubuh lunglai
Ketika kuku jemari dicabuti, kumis dan jenggot dibakar
dan tubuh dililit kawat bermuatan listrik
lalu kata-kata kotor menghina, terlontar dari mulut beracun para durjana
Sembari menyemburkan pertanyaan-pertanyaan menjebak,
di sekitar dakwah dan ide mendirikan negara Islam
Guna harapkan sepotong kata sesal dari lisan tak berdaya
Hanya takbir dan do'a pengawal tubuh berselimut luka
Seulas senyum pun tersungging
mengiringi kemenangan iman menghadapi siksa
Fakta dan pengalaman di balik penjara,
menjadi bukti kebenaran berita al-Qur'an
"Bila mereka dapat menangkapmu
Mereka akan menyakitimu dengan tangannya
Dan mencacimu dengan mulutnya"
Tapi manusiawikah menyerang ketakberdayaan dengan
keganasan binatang?
September 1984: Peristiwa Tanjung Periok terjadi
Manusia ditembak bagai binatang buruan
Awal 1989: Tragedi Lampung Berdarah
Laki-laki dibunuh dituduh pembangkang
Bayi, anak-anak dan ibu mereka jadi sasaran kemarahan
Dipanggang hidup-hidup, di dalam rumah yang sengaja dibakar
Limapuluh orang ibu-ibu, 80 orang anak-anak pria dan wanita
Akhirnya jadi korban pembantaian yang biadab
Menyusul pembunuhan muslim Aceh 1990
Jasad manusia bergelimpangan di jalanan
Di negeri ini malapetaka laksana gelombang
datang susul menyusul menimpa ummat Islam
Rezim orde Baru berdiri di atas tengkorak generasi muslim
kaki tangan mereka berlumur darah orang tak berdosa
Membunuh mereka demo stabilitas Nasional?
Ataukah tumbal bagi langgengnya kekuasaan?
Di tengah situasi dimana kezaliman diperagakan jumawa
Adakah mata titikkan airnya tangisi ummat ini
Masih adakah telinga dengarkan ratap mereka
Agaknya peduli pun orang khawatir
Menjadi syetan bisu pilihan yang aman
Tapi para durjana punya jawabnya yang bikin luka hati kian menganga
"Peristiwa itu ibarat virus kecil
Yang berusaha guncangkan tubuh yang sesat
Tak usah dipermasalahkan lagi, mereka yang mati hanya kecil saja
Ummat Islam berjuta-juta jumlahnya, harus dapat membedakan
Mana ajaran yang benar dan mana ajaran berkedok agama"
Bagai dajjal si buta sebelah, menghasut ummat tanpa rasa salah
Manakala para durjana perlihatkan jati dirinya
Lewat keganasan dan logika tentara
Iman dan akal fikiran faham soalnya
Tetapi jika mereka yang mengaku beriman dan tokoh agama
Ikut melecehkan perjuangan mujahid dakwah
Dan menganggap enteng pengorbanan mereka,
lalu melontarkan kutukan keji, menjadi agen kezaliman lewat fatwa
"Pemerintah telah bertindak benar, membasmi pengacau negara "
Kemudian menjadi alasan bertindak bagi Fir'aun
Duhai, dimanakah persaudaraan iman dan harga diri mukmin
Bukankah, berjuang menegakkan syari'at Allah
Kewajiban ummat Islam seluruhnya
Bukankah tumpahkan darah tanpa haq adalah dosa?
Menyetujui kejahatan demikian, apakah juga bukan dosa?
OHO...agaknya syetan telah belokkan hati nan jernih
Ketahuilah, Fir'aun terkenal lantaran zalim
Bal'am dilaknat sebab khianat pada agama
Lalu dengan apakah Anda dikenal dan diperkenalkan?
Terhadap petakan dan rintihan yang diderita saudara seagama
Anda malah mengelak tanggung jawab
Padahal hancurnya nasib ummat adalah taruhannya
Na'udzubillahi min dzalik



KUTULIS ungkapan ini di kala pikiranku menjelajahi dunia luar, sementara hatiku menjerit mengingat nasib manusia yang disingkirkan kerena pikirannya, dan dipenjara lantaran imannya.

Wahai Anda yang diuji di jalan ini : Janganlah minta diringankan beban perjuangan. Tapi mohonlah kepada Allah, agar ditambah kekuatan untuk mengatasi segala rintangan. Wahai Rabb yang menolong orang-orang yang disusahkan. Yang meluluskan permohonan orang-orang yang disengsarakan. Lenyapkanlah kesusahan kami, kedukaan serta kesempitan hati kami. Karena sesungguhnya Engkau melihat apa yang menimpa kami dan sahabat-sahabat kami. Amin Ya Rabbal Alamin !

Pengantar Penerbit
Pentas zaman modern masih saja menghadirkan duka lara. Ketika memasuki gerbang tahun baru Hijrah, 1 Muharram 1421 H/6 April 2000 M, kaum muslimin bangsa Indonesia, tinggal menuai badai-menghitung korban tragedi. Darah tertumpah, air mata pilu, wanita diperkosa, anak-anak menjadi yatim piatu, harta benda dijarah atau dibakar musnah. Semuanya berpadu dalam tragedi akibat bencana yang menimpa kaum muslimin, sejak peristiwa Tanjung Priok (1984), Lampung-Talang Sari Berdarah (1989), DOM di Aceh (1989) hingga Ambon (1999) dan Maluku Utara (2000).

Seluruh peristiwa ini terjadi, bukan lantaran kaum muslimin ikut menabur angin, lalu akhirnya menuai badai, melainkan karena: Pertama, amanat kepemimpi-nan bangsa ini tidak berada di tangan mereka yang berhak menerimanya. Dan manakala amanat diberikan kepada mereka yang tidak seharusnya menerimanya, dan karena itu dia tidak menunaikan amanah tersebut secara benar, maka bencanalah yang akan timbul. Untuk hal ini, Allah Swt. telah mengingatkan dengan firman-Nya: ”Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menunaikan amanah kepada ahlinya”. (Qs. An-Nisa’ 58). Kedua, lantaran konspirasi musuh-musuh kafirin dan munafiqin yang ingin menghancurkan Islam dan kaum muslimin.

Bencana politik yang menimpa ummat Islam di Indonesia, secara sederhana dapat dikelompokkan ke dalam dua hal, yaitu bencana di bidang ekonomi dan HAM. Bencana kelompok pertama dapat dilihat melalui diterbitkannya berbagai kebijakan ekonomi-moneter yang tidak memihak rakyat mayoritas.

Sedangkan bencana di bidang HAM, dapat dilihat dari berbagai tragedi berdarah yang dialami ummat Islam, seperti tragedi Tanjung Priok, Woyla, tragedi DOM di Aceh , Lampung (Talangsari) Berdarah, tragedi pembunuhan ulama Banyuwangi (dengan dalih dukun santet), tragedi genocida di Ambon-Maluku, dan sebagainya. Juga berbagai tragedi tak berdarah lainnya, seperti kasus Usrah, Pesantren Kilat, maupun Komando Jihad yang terjadi di awal hingga pertengahan 1980-an.

Buku ini merupakan suatu upaya kodifikasi terhadap berbagai ben-cana kemanusiaan (pelanggaran HAM) yang menimpa ummat Islam, sepanjang tahun 1980 hingga tahun 2000. Sebagian dari sumber buku ini, tujuh bab pertama berasal dari laporan “Tim Peduli Tapol Amnesti Internasional”, yang pada kesempatan sebelumnya telah diterbitkan dalam bentuk buku tersendiri, hasil terjemahan dari buku: Mihnatul Islam fie Indonesia. Dalam edisi Indonesia diberi judul “Fakta Diskriminasi Rezim Soeharto Terhadap Ummat Islam”, dan telah mengalami empat kali cetak ulang.
Sumber lain, khususnya tiga bab terakhir dari buku ini ditulis oleh Al Chaidar, seorang penulis muda yang sangat produktif, dengan berbagai judul bukunya yang tergolong best seller dan kontroversial.

Al Chaidar pada buku ini menyoroti seputar “Rekayasa Militer dalam Kasus Lampung Berdarah”, kemudian “DOM dan Akibatnya bagi Ummat Islam,” serta “Sikap Pemerintahan Gus Dur terhadap Musibah yang Menimpa Ummat Islam seperti Maluku, Aceh dan sebagainya.”

Selain itu, Brigjen. (Pur) Rustam Kastor, penulis buku: Konspirasi Politik RMS dan Kristen Menghancurkan Ummat Islam di Ambon-Maluku, juga tidak ketinggalan menyumbang sebuah tulisan mengenai sikap pemerintahan Gus Dur dalam menangani musibah kemanusiaan di Maluku, sehingga buku ini semakin kaya akan informasi.

Sumber tulisan yang berasal dari “Tim Peduli Tapol Amnesti Inter-nasional” banyak mengandalkan berbagai data dan fakta yang tidak per-nah diungkap media massa, karena merupakan hasil “liputan” lang-sung dari arena persidangan. Sedangkan Al Chaidar mendasarkan tuli-sannya dari hasil investigasi lapangan dan kepustakaan yang juga jarang (atau bahkan belum pernah) dipublikasikan oleh media massa. Salah satu fakta yang diungkapkan oleh buku ini antara lain kasus Komando Jihad, yang heboh pada awal tahun 1980-an, dan pada dasarnya merupakan gerakan yang direkayasa oleh orang-orang yang mengingin-kan hancurnya gerakan Islam, dan merupakan rekayasa badan intelijen militer ketika itu. Begitu juga dengan kasus Pembajakan WOYLA. Fakta yang antara lain diungkapkan dari kasus tersebut adalah tentang adanya kejanggalan pada proses pengadilan: “Pengadilan yang menangani kasus Imran Cs. menolak untuk melakukan penyelidikan tentang terjadinya pembunuhan terhadap 6 orang pembajak pesawat ”.

Fakta lain yang juga berusaha digambarkan buku ini adalah adanya berbagai bentuk kecurangan dan intimidasi, baik terhadap tersangka, pembela, bahkan hakim, serta rekayasa hukum. Gambaran itu tidak saja terdapat pada persidangan kasus Tanjung Priok, juga pada kasus-kasus lainnya seperti pembajakan WOYLA (1982), Peledakan BCA (Oktober 1984), Pengeboman Candi Borobudur di Magelang, Peledakan Bis Pemudi Ekspres di Malang (1984), kasus Pesantren Kilat di Malang (1985), serta kasus Gerakan Usrah di Jawa Tengah dan DIY (1986).

Pada persidangan kasus peledakan BCA misalnya, pembaca dipertemukan dengan tokoh nasional, yaitu Ir. HM. Sanusi, yang didakwa mendanai dan memerintahkan melakukan peledakan di berbagai tempat. Ir. H.M. Sanusi adalah tokoh organisasi Muhammadiyah, tokoh Partai Masyumi, mantan anggota DPR periode 1971-1977 bahkan pernah men-jabat menteri perindustrian pada masa Orde Lama.

Kasus pemboman BCA (Oktober 1984) merupakan reaksi atas tragedi berdarah di Tanjung Priok (12 September 1984), karena pemerintah (dan ABRI) tidak mampu memberikan jawaban yang memuaskan terhadap berbagai pernyataan yang menggelayuti masyrakat ketika itu (bahkan hingga kini).

Mengapa penguasa (pemerintah) dan militer begitu membenci kala-ngan Islam, sehingga merasa perlu merekayasa berbagai kejadian yang menyudutkan ummat Islam? Alasan pertama, karena mereka para elit politik sesungguhnya bukanlah kalangan yang layak menerima amanah. Dan kedua, kemungkinan besar petinggi kita (pemerintah dan militer) kala itu sangat terpengaruh oleh sejenis tesis yang pernah dipopulerkan oleh Samuel P. Huntington, yang menyatakan Islam merupakan ancaman berikutnya setelah komunisme tumbang.

Bahkan lembaga studi CSIS (Center for Strategic and International Studies) yang dibidani dan dibina mendiang Ali Murtopo, pada awal-awal berdirinya pernah membuat kesimpulan bahwa, Islam adalah faktor penghambat pembangunan bangsa. Kesimpulan itu dituangkan di da-lam buku rencana kerja CSIS yang berjudul Master Plan Pembangunan Bangsa.

Bencana yang dialami kaum muslimin di Indonesia belum juga sirna, dan masih terus berlanjut hingga kini, ketika duet Gus Dur dan Mega-wati memimpin negara ini. Lihatlah kasus Muslim Cleansing di Ambon-Maluku yang tak kunjung usai. Lihatlah juga pembantaian ummat Islam di Aceh yang masih berlangsung. Padahal, Presidennya berasal dari kalangan ulama NU (Nahdlatul Ulama), Ketua MPR-nya berasal dari kalangan ulama Muhammadiyah, dan Ketua DPR-nya mantan petinggi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam).

Tinjauan dari ulasan Al Chaidar seputar sikap pemerintahan Gus Dur terhadap berbagai bencana yang menimpa ummat Islam (khususnya kasus genosida di Ambon-Maluku), seperti menunjukkan dengan jelas, bahwa mereka sebenarnya bukanlah kalangan yang layak menerima amanah dari ummat Islam. Dengarlah apa komentar Gus Dur mensikapi pertikaian antar ummat beragama di Maluku. Gejolak Maluku, katanya “Akibat Ummat Islam Dianakemaskan”. Ketika membuka seminar internasional “Mencari Bentuk Ideal Negara Indonesia Masa Depan” di Istana Negara, Selasa 28 Maret 2000, Gus Dur mengatakan:”Masa sepuluh tahun terakhir pemerintah lalu, telah memberikan perlakuan istimewa sebagai anak emas (golden boy) bagi masyarakat Islam di Maluku”. Kondisi itu, sambungnya, mengakibatkan keseimbangan antara Kristen dan Islam telah terganggu.

Menurut Abdurrahman, jika dulu Belanda mengambil orang-orang Kristen untuk posisi militer dan pemerintahan, dalam era Soeharto pemerintah merekrut Muslim sangat banyak dibanding Kristen”. (Republika, 29 Maret 2000).
Mengapa bencana itu masih juga menimpa kaum muslimin? Karena hukum yang diterapkan adalah hukum jahiliyah, sistem yang jahiliyah, hukum dan undang-undang yang sudah terbukti lebih dari setengah abad, tidak mampu menyelamatkan bangsa ini dari bencana ekonomi, politik dan HAM. Oleh karena itu, yang sebenarnya dibutuhkan adalah institusi berupa negara yang memberikan keselamatan (Darussalam), pemimpin yang amanah, dan aturan hukum serta sistem yang alamiah yang datangnya dari Sang Pencipta Alam.

Buku ini diterbitkan dalam rangka mengingatkan kita tentang berbagai bencana yang datang silih-berganti menimpa ummat Islam di Indonesia. Dari setiap bencana itu sesungguhnya terdapat serangkaian fakta yang berbicara kepada kita, tidak hanya tentang ‘software’dan ‘hardware’ yang tidak lagi ‘compatible’ dan sudah harus dibuang, juga tentang para ‘operator’ yang tidak laik jalan, baik karena mutu intelektualnya yang rendah, maupun moralnya yang telah rusak.

Ini semua adalah peringatan bagi mereka yang lalai dan membeo, serta ujian bagi para penganut agama, tetapi dalam hidupnya memilih menjadi Pak Turut atau pun syetan bisu.



6 A p r i l 2000 M
1Muharram 1421 H


P e n e r b i t

Pengantar Cetakan Ke-3
GERAKAN reformasi, tidak saja berhasil memaksa Soeharto mundur dan lengser dari singgasana kekuasaan yang telah didu-dukinya selama tujuh periode (1968- 21 Mei 1998). Tetapi juga, berhasil mengungkap-kan misteri nina bobok politik rezim orde baru yang selama bertahun-tahun mencekam dan menipu berjuta-juta rakyat Indonesia. Selain itu, reformasi yang dipelopori mahasiswa dan rakyat, mampu membuka mata hati kita, ternyata ada yang salah dalam pengelolaan negara ini, sehingga akibatnya bangsa Indonesia ditimpa musibah dahsyat di bidang ekonomi, politik, sosial dan moral.

Sejak awal berkuasa, rezim Soeharto telah dengan cerdik melahirkan berbagai produk hukum, baik dengan cara mengadopsi hukum warisan kolonial, produk orde lama atau bahkan perpaduan dari keduanya, untuk digunakan sebagai katup penyumbat terhadap partisi- pasi politik Islam serta kaum muslimin dalam pengelo- laan pemerintahan dan negara. Mulai dari Kopkamtib, Asas Tunggal, UU Perkawinan hingga pembantaian serta penangkapan aktivis muslim seperti tragedi DOM (Daerah Operasi Militer) di Aceh, Tanjung Priok, Lam-pung Berdarah, Komando Jihad, NII dan kasus-kasus lain yang dikategorikan melanggar UU anti subversi. Seluruh peristiwa itu, telah meninggalkan luka yang memedihkan dan menyengsarakan ribuan kaum muslimin.

Misteri dan kekuatan apa sesungguhnya yang membuat rezim dikta-tor Soeharto mampu bertahan sedemikian lama? "Kelanggengannya, terletak pada kemampuannya melibas segala kekuatan oposisi yang mengancam stabilitas kekuasaannya", jawaban yang diperoleh dalam buku ini. Untuk mengabadikan kediktatorannya, maka sebagaimana Fir'aun di zaman Mesir kuno, Soeharto juga menggunakan preman-preman politik sebagai sumber kekuatan perusak, yaitu Hamman dari kelompok teknokrat, Qarun mewakili konglomerat, Bal'am bin Ba'urah dari majelis ulama, dan tentara.

Akibatnya sungguh dahsyat. Selama 32 tahun rezim Soeharto ber-kuasa, hampir tak pernah sepi dari operasi militer di dalam negeri. DOM (Daerah operasi militer) yang diciptakan di Aceh, sekedar contoh, telah menimbulkan malapetaka berkepanjangan bagi kaum muslimin di dae-rah tersebut. Ribuan laki-laki dibunuh, ibu-ibu menjadi janda dan wanita-wanita diperkosa. Apa dosa mereka sehingga menerima perlakuan hina dan memilukan itu? Karena mereka orang-orang Islam yang dituduh anggota gerakan pengacau keamanan.

Buku ini, dengan lengkap dan rinci mengisahkan tentang mihnah (tragedi) yang menimpa rakyat dan umat Islam di Indonesia. Penerbitan buku yang disusun oleh "Tim Peduli Tapol" Amnesti Internasional ini, bertujuan melanjutkan misi tim penyusun sebagai wujud kepeduliannya terhadap: "Ratusan kaum muslimin yang menjadi korban penyiksaan dan penghinaan para Jallad (algojo), yang sebagian besar dari mereka kini sudah uzur, dan lainnya menerima perlakuan keji yang tidak adil".

Selain tujuan yang telah disebutkan di atas, penerbitan buku yang aslinya berjudul "Mihnatul Islam fie Indonesia", Tragedi Islam di Indonesia juga dimotivasi oleh tiga hal.
* Pertama, ingin mengungkapkan secara lebih jujur dan transparan tentang kejahatan sebuah rezim yang selama ber-tahun-tahun dipuja-puja sedemikian rupa, tetapi pada akhirnya mewaris-kan malapetaka bagi rakyat Indonesia. Seluruh mihnah (tragedi) kemanu-siaan yang terjadi di belahan bumi lainnya, yang membuat manusia sedu-nia menitikkan air mata kepedihan, hal yang sama juga terjadi di negeri ini.
* Kedua, menggugah kesadaran dan semangat pembelaan kaum musli-min terhadap saudaranya yang teraniaya. Bukankah Rasulullah saw. pernah bersabda: "Tolonglah saudaramu yang dizalimi dan yang menza-limi", ujar beliau suatu ketika. "Menolong saudara yang dizalimi, kami sudah tahu. Tapi bagiamana menolong orang yang menzalimi?", tanya para sahabat. "Hendaklah kamu sekalian melarangnya berbuat zalim", jawab beliau tegas. * Ketiga, seluruh rentetan tragedi yang menimpa bangsa Indonesia, dan menyebabkan negeri ini termasuk dalam daftar pelanggar HAM paling parah di dunia, terjadi setelah berlakunya asas tunggal pancasila bagi organisasi-organisasi politik dan kemasyarakatan, dan dipertahankannya undang-undang subversi sebagai alat pem-bungkam suara-suara yang. Oleh karena itu, desakan untuk mencabut kedua hal tersebut dari masyarakat yang cinta keadilan, menghargai kemanusiaan dan demokrasi, harus ditingkatkan.

Apakah buku ini telah merekam segala bentuk diskriminasi rezim Soeharto terhadap umat Islam? Buku ini memang tidak mengungkapkan seluruh fakta diskriminasi rezim Soeharto terhadap kaum muslimin. Peristiwa Lampung berdarah belum terekam. Bukit tengkorak dan ribuan kasus pemerkosaan di Aceh, juga belum ditampilkan. Hal itu bisa dime-ngerti, sebab buku ini diterbitkan sebagai sebuah laporan pelanggaran HAM oleh Amnesti internasional untuk pertamakalinya tahun 1989, ketika kasus Lampung baru disidangkan dan tragedi Aceh belum dimulai. Walau demikian, fakta-fakta yang terungkap dalam buku ini bisa menjadi starting point, titik awal untuk mengungkapkan bentuk-bentuk diskrimi-nasi politik lainnya.

Dengan tujuan yang seperti itu, adalah bijaksana jika pemerintah orde reformasi di bawah pimpinan presiden ke tiga RI, Prof. Dr. Ing Burha-nuddin Jusuf Habibie, berkenan mengangkat isi buku ini sebagai bahan pertimbangan bagi pembebasan Napol muslim yang kini masih mering-kuk di penjara, demi keadilan, demi meningkatkan harkat kemanusiaan dan demi menghilangkan kesan diskriminasi. Seperti dengan jelas terung-kap dalam buku ini, para napol muslim ditahan bukan lantaran perbuatan yang benar-benar mereka lakukan, melainkan rekayasa politik rezim Soeharto untuk membungkam suara kaum muslimin di negeri ini. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang dituduh merencanakan makar kepada pemerintah yang sah, tapi malah dihukum sebagai pelaku makar.

Akhirnya, setiap orang dapat mengambil pelajaran dari tragedi kema-nusiaan yang diungkap dalam buku ini. Tentang penyebab serta akibat yang ditimbulkan dari berbagai kasus yang ada di dalamnya. Bahwa kezaliman penguasa, apapun alasannya pada akhirnya pasti menimbul-kan bencana, dan rakyat selalu menjadi korbannya. Maka camkanlah sabda rasulullah saw ini :"Siapa saja membikin puas penguasa dengan cara yang dimurkai Allah, maka ia mengeluarkan diri dari agama Allah". (Hr. Al-Hakim).

Dan Allah Ta'ala bertanya dengan firman-Nya: "Belumkah tiba masa-nya bagi orang-orang beriman untuk tunduk hatinya mengingat Allah dan kebenaran yang telah turun (kepada mereka). Janganlah mereka seperti orang-orang yang telah diturunkan kepada mereka kitab sebelum mereka. Kemudian telah lama masa yang mereka tempuh, lalu hati mereka menjadi kesat. Dan kebanyakan mereka orang-orang fasik". (Qs. Al-Hadid, 57:16)

Dengan pertolongan Allah, semoga penerbitan buku ini dapat men-capai tujuannya. Dan pemerintah orde reformasi, mudah-mudahan tidak mengulangi kesalahan rezim pendahulunya, sehingga tahun-tahun sub-versi di Indonesia segera menjadi masa lalu, dan jangan lagi menjadi tradisi politik pemerintah yang datang kemudian. Ini adalah harapan serta aspirasi rakyat Indonesia. Mengabaikannya berarti buta tuli terhadap suara rakyat, dan masa bodoh terhadap keadilan serta kemanusiaan.



Yogyakarta, 20 A gu s t u s 1998 M
27 Jumadil Awal 1499 H

E d i t o r

Pengantar Cetakan Ke-4
MASA kejayaan Haji Muhammad Soeharto, mantan presiden RI yang ber-gelar bapak pembangunan itu, berakhir mengenaskan. Segala hal yang, selama 32 tahun masa kekuasaannya "diterima" sebagai suatu petunjuk kebenaran, kini mulai diperta-nyakan. Bahkan Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (Superse-mar) yang memberi legitimasi bagi kekuasaan pemerintah orde baru, hingga warisan politik rezim Soeharto, mulai diragukan keabsahannya. Tanpa kekuasaan dan tanpa tentara di sampingnya, mantan diktator itu benar-benar tidak berdaya, hatta untuk membela diri di depan tuntutan rakyat yang menghendaki supaya dia diadili sebagai "DEWA KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)" dan harta kekayaannya disita untuk negara, guna mengatasi derita rakyat akibat krisis politik dan ekonomi yang diwariskannya.

Betapa malangnya nasib Soeharto. Martabat dan harga dirinya sedang dipertaruhkan. Sementar semakin hari borok rezim orde baru makin terbuka saja. Rakyat Indonesia kini, bagaikan orang baru siuman dari pingsan yang panjang, akibat terbius propaganda pilitik penguasa yang ternyata menyengsarakan. Selama rezim orde baru berkuasa, siapa saja yang berbicara sedikit vokal bisa berarti menyakiti diri sendiri. Sebab mengancam, menindas, memenjarakan, menculik merupakan bagian dari etika politik orde baru untuk mencapai tujuannya. Oleh karena itu orang lebih suka bicara bisik-bisik, berpura-pura menjadi kaum loyalitas atau malah tidak peduli sama sekali.

Namun kini, rakyat Indonesia berangsur sembuh dari trauma hantu politik orde baru. Maka beramai-ramailah orang berbicara, menghambur kata sekeras-kerasnya terkadang bercampur dusta. Semua menuding Soeharto, sebagai biang kerok dari musibah sosial dan moral yang melanda negeri ini. Tanpa rasa takut, dengan mudah orang berbicara apapun tentang Soeharto, keluarga dan kroni-kroninya; sebab orang tidak lagi khawatir kalau-kalau ucapan itu bakal menyebabkan mereka ditangkap atau dipenjara dengan beragam tuduhan yang direkayasa. Segala infor-masi mengenai Soeharto, keluarga dan konco-konconya pun tersebar luas dan merata, jauh lebih merata dibandingkan program pembangunan yang pernah melambungkan namanya sebagai bapak pembangunan. Mulai dari informasi "ringan"soal konflik antara perempuan yang dihamili Ari Sigit Soeharto dengan bibinya Siti Hardiyanti Rukmana, hingga soal-soal yang "berat-berat" seperti dugaan kudeta dibalik Supersemar 1966. Bahkan kemungkinan keterlibatan Soeharto dalam G 30 S/PKI maupun soal pengusutan harta kekayaan yang, hingga buku ini dicetak keempat kalinya, belum juga menunjukkan upaya sungguh-sungguh dari tim kejaksaan Agung pimpinan Andi M. Ghalib.

Hujatan dan hinaan yang dialamatkan kepada mantan presiden Soe-harto beserta keluarganya, adalah akibat logis dari perbuatannya sendiri. Dengan kekuasaan otoriter yang ada padanya, Soeharto berhasil memuas-kan anak cucunya dengan kemewahan berlimpah ruah, tapi sayang sekali, sebagai orang tua dia gagal membekali anak cucunya dengan ilmu dan iman yang akan menyelamatkannya di dunia dan akhirat. Sete-lah kekuasaan tidak lagi berada dalam genggamannya, mantan presiden itu dinista oleh bangsanya sendiri. Keluarga, anak-anak dan cucunya mulai digugat harta kekayaannya, darimana dan dengan cara apa ia mendapatkannya. Satu demi satu mereka dijadikan tersangka tindak pidana KKN. Dulu mereka dimuliakan karena harta, akhirnya dihinakan karena harta pula. Soeharto mungkin belum pernah belajar agama, sehingga tidak mendapatkan petunjuk dari peringatan Allah:
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir akan keselamatan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mengucapkan perkataan yang baik". (Q.S. An-Nisa, 4:9).

Seiring dengan kejatuhan Soeharto, kesadaran politik rakyat juga meningkat pesat, didukung informasi dari media cetak maupun elek-tronik. Surat kabar, majalah, dan siaran berita di TV menjadi komoditi yang laris. Begitu pula buku-buku politik yang di masa rezim Soeharto berkuasa, nyaris mustahil untuk diterbitkan apalagi sampai dicetak ulang berkali-kali, kini dapat beredar luas tanpa takut dituduh subversi; terma-suk pula buku yang sekarang berada di hadapan pembaca ini.

Dimanapun di dunia ini, sejarah para diktator tidak saja berakhir nista, tapi juga selalu membawa petaka. Begitulah Al-Qur'an membe-ritakan:
"Fir'aun dan para pembesarnya bersikap angkuh di muka bumi tanpa alasan. Dan mereka mengira tidak akan dikembalikan kepada Kami. Maka Kami siksa Fir'aun dan tentaranya. Kami melemparkannya ke dalam laut. Perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang zalim. Dan Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang membawa ke neraka. Di hari kiamat mereka tidak ditolong. Dan Kami kutuki mereka di dunia. Dan di hari kiamat, mereka termasuk orang-orang yang dibenci". (Qs. Al-Qashash, 28 : 39-42)

Nasib sejumlah diktator Asia misalnya, dapat menjadi bukti kebenaran ayat di atas. Pada tahun 1966, Soekarno terjungkal dari kekua saannya, kemudian dicaci maki, karena gagal membenahi keterpurukan sosial-ekonomi yang diciptakan sendiri. Sebagaimana Soeharto, Soekarno juga telah bertindak zalim pada masa-masa akhir kekuasaanya, dan menindas lawan-lawan politiknya dengan kejam.

Pada tahun 1979 raja Iran, Syah Reza Pahlevi diusir dari negaranya, terlunta-lunta di negeri orang, kemudian mati di negeri orang sebagai buronan politik. Lebih tragis lagi nasib presiden Mesir, Anwar Sadat. Tahun 1981 dia terbunuh, tubuhnya diberondong peluru maut oleh ajudannya sendiri, di hadapan ribuan pasang mata yang menyaksikan parade militer saat ulang tahun angkatan bersenjata di negeri Fir'aun itu. Pada tahun 1991, PM. Banglades, Mohammad Ershad bahkan dije-bloskan ke dalam penjara setelah melalui sidang pengadilan ia dinyatakan bersalah telah mengkorup harta negara dengan jalan tidak halal dan divonis 10 tahun kurungan penjara. Setelah lengser dari singgasana kepresiden, apakah Soeharto juga akan mengalami nasib yang sama dengan teman-teman diktatornya itu? Langkah-langkah reformasi belum akan berakhir, catatan sejarah kehidupan ummat manusia belum titik, tentang apa yang akan terjadi nanti.

Tetapi yang sudah pasti, kenyataan ini menjadi bukti otentik adanya warning dari Allah Azza wa Jalla:
"Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang diberikan kepa-danya, Kami bukakan segala pintu kesenangan, sehingga apabila mereka bergembira ria (dengan segala nikmat) yang diberikan kepadanya, Kami siksa mereka tiba-tiba lantas hilang lenyaplah harapan mereka (dan mere-ka tidak berkutik lagi). maka dihancur-binasakanlah orang-orang yang zalim itu. Segala puji bagi Allah Rabbul Alamin". (Qs.Al-An'am,6:44-45)

Banyak orang salah mengira, bahwa siksa Allah hanya ada di akhirat. Padahal berapa banyak orang yang kita saksikan, tiba-tiba saja jatuh terhempas ke jurang kehancuran. Dan sebagian besar disebabkan akibat pelanggaran terhadap ajaran agama.

Bila mereka telah meremehkan agama, maka akan dibukakan pintu-pintu kemewahan, kekuasaan dan sebagainya. Pada saat mereka berada pada puncak kemewahan dan kekuasaan, sekonyong-konyong Allah hancurkan mereka. Dan orang yang sedang berada di atas tiba-tiba ter-hempas jatuh, maka ia akan merasakan sakit yang luar biasa. Manakala seseorang memegang kekuasaan, lalu berbuat zalim, meraup harta rakyat dan menghamburkannya di atas kesengsaraan orang banyak; adalah sangat adil bila mereka ditimpa siksa yang dasyat.

Bedah Buku: Bukti Antusiasme Pembaca
Sejak cetakan pertama beredar, 16 juli 1998 lalu, buku "Fakta Diskri-minasi Rezim Soeharto terhadap Ummat Islam" ini mendapat sambutan hangat dari para pembaca. Terbukti belum genap dua bulan, buku ini telah mengalami cetak ulang tiga kali. Selain itu, antusiasme pembaca juga dapat dilihat dengan berulangkali diadakannya diskusi dan bedah buku oleh kalangan mahasiswa, pemuda masjid, bahkan pakar-pakar politik dan hukum.

Untuk pertamakalinya, pada 27 Juli 1998 bedah buku diselenggarakan oleh Front Sabilillah bekerjasama dengan majalah UMMAT, di masjid Istiqlal Jakarta. Tampil sebagai nara sumber adalah : Prof. Dr. Deliar Noor, KH. Ali Yafie, Dr. Bambang Sulistyo dan editor buku, Irfan S. Awwas. Sedangkan di Yogya, bedah buku digelar oleh Ikatan Remaja Muhamma-diyah (IRM). Kemudian, 19 September 1998, buku ini diperbincangkan hangat di masjid Salman, kampus ITB Bandung. Selain dari editor, tampil menyampaikan orasi, adalah Abdul Qadir Jaelani, saksi sejarah dan mantan napol kasus Tanjung Priok. Kemudian Mursalin Dahlan, aktivis yang sejak muda telah keluar masuk penjara rezim orba. Selanjutnya adalah KH. Rusyad Nurdin, mantan ketua partai Masyumi Jawa Barat, dan sekarang menjadi ketua Dewan Pertimbangan Partai Bulan Bintang.

Selain yang telah disebutkan di atas, bedah buku akan diadakan secara beturut-turut di Universitas Airlangga Surabaya, 21 Oktober 1998, diseleng-garakan oleh Fakultas Hukum bekerjasama dengan Komite Penanggula-ngan Krisis (Kompak) Surabaya. Selanjutnya, 31 Oktober bedah buku akan diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Mahasiswa Ma'had Al-Bina' Surakarta bekerjasama dengan Jama'ah Nurul Huda, Unit Kegiatan mahasiswa Islam Universitas Sebelas Maret Surakarta. Pembicaranya antara lain: Abdul Qadir Jaelani, Drs. Adabi Darban, SU dan Mutammi-mul Ula, SH.

Dari tiga kali bedah buku yang sudah diselenggarakan, ada beberapa kritik yang masuk. Ada yang mengkritik bakwa buku ini tidak ilmiah, karena tidak menyebutkan sumber lain sebagai rujukan, dan data-data-nya kurang akurat. Editor tidak menolak penilaian tersebut, sebab buku yang dalam edisi bahasa Arab berjudul, "Mihnatul Islam fi Indonesia" ini, disusun oleh Tim Peduli Tapol Amnesti International sebagai sebuah laporan investigasi mereka di Indonesia pada tahun 1989. Walaupun demikian, buku ini boleh dibilang satu-satunya laporan tertulis tentang narapidana politik Islam di Indonesia. Dan yang menggembirakan, ada-nya bedah buku ini ternyata, di samping kritik banyak juga informasi maupun data-data sejarah yang terungkap dari para peserta sehingga semakin memperkaya isi buku ini. Beberapa kesalahan yang dilakukan Tim Penyusun, akibat kurangnya data dan sulitnya memperoleh informasi, memang sulit dihindari. Melalui bedah buku ini, alhamdulillah kesalahan-kesalahan kecil dapat diperbaiki, baik oleh para ahli maupun para pelaku sejarah yang sekaligus menjadi korban kezaliman rezim militer.

Misalnya, kesalahan pada halaman 132, mengenai lembaga pendidi-kan LB3K. Yang benar adalah LP3K (Lembaga Pendidikan dan Pengem-bangan Pesantern Kilat). Informasi penting dan berharga, sebagai upaya pelurusan sejarah datang dari peserta dialog, Dr. Bambang Sulistomo.

Mengomentari pernyataan pada Bab I "Militer dan Organisasi Islam di Indonesia", halaman 4 tentang Darul Islam pimpinan SM. Kartosiwirjo, yang menjadi issu sentral dari semua persidangan kasus subversi pada dekade 80-an di Indonesia. Masalah ini hanya dibicarakan selintas saja dalam buku ini. Dr. Bambang Sulistomo, putra pahlawan kemerdekaan Bung Tomo, salah seorang peserta bedah buku di masjid Istiqlal Jakarta, merasa perlu menyampaikan kesaksiannya. Tuduhan pemberontak ter-hadap SM. Kartosuwiryo dengan Darul Islamnya, dinilai bertentangan dengan fakta sejarah yang sebenarnya. Dia mengatakan: "Menurut kesaksian almarhum ayah saya, yang ditulisnya dalam sebuah buku kecil berjudul HIMBAUAN, dikatakan bahwa pasukan Hizbullah dan Sabi-lillah, menolak perintah hijrah ke Yogyakarta sebagai pelaksanaan isi perjanjian Renville; dan memilih berjuang dengan gagah berani mengusir penjajah dari wilayah Jawa Barat. Keberadaan mereka disana, adalah atas persetujuan Jenderal Soedirman dan wakil presiden Mohammad Hatta. Pada saat clash Belanda kedua, pasukan TNI kembali ke Jawa Barat dan merasa lebih berhak menguasai wilayah yang telah berhasil direbut dengan berkuah darah dari tangan penjajah oleh pasukan Hizbullah dan Sabilillah di bawah komando SM. Kartosowiryo. Karena tidak dicapai kesepakatan, maka terjadilah pertempuran antara pasukan Islam dan tentara republik tersebut". Sejauh mana kebenaran dari kesak-sian ayah saya ini, perlu penelitian para sejarahwan. "Bagaimana menurut pendapat bapak Deliar Noor?", tanya Bambang Sulistomo mengakhiri komentarnya. Sebagai ahli sejarah yang cukup disegani, Prof. Dr. Deliar Noor kemudian menjawab: "Kesaksian almarhum ayah saudara itu, persis seperti kesaksian Haji Agus Salim yang disampaikan di Cornel University Amerika Serikat, tahun 1953. Memang perlu penelitihan ulang terha-dap sejarah yang ditulis sekarang", demikian Deliar Noor.

Dalam bedah buku di masjid Salman Bandung, 19 September 1998, Abdul Qadir Jaelani yang pernah menjadi saksi sejarah di dua masa kekuasaan otoriter, yakni orde lama dan orde baru mengaku, semula ia dan kawan-kawan seperjuangan menjadi tombak orde baru untuk merun-tuhkan orde lama. Namun akhirnya, dengan orde baru pun bersimpang di tengah jalan. Selanjutnya, ia menjadi oposan, bukan hanya dalam soal RUU perkawinan, sidang dewan gereja maupun aliran kepercayaan dalam GBHN, serta asas tunggal Pancasila sehingga harus "menikmati" penjara orde baru.

Kedua rezim ini, menurut salah seorang ketua DPP Partai Bulan Bin-tang ini, secara esensial tidak berbeda, dalam arti keduanya otoriter. Orde lama dinilainya nasionalis-markis, sedang orde baru sekularis mutlak dan keduanya sangat anti Islam. Gambaran sejarah detail dituangkannya dalam pembelaannya di depan pengadilan pertama tahun 1978 dengan judul: Pemuda Islam Menggugat, setebal 280 halaman. Lalu pembelaan tahun 1984 di depan PN Jakarta pusat dengan judul, "Musuh-musuh Islam melakukan Offensive terhadap Ummat Islam" setebal 500 halaman dengan referensi 120 buku.

Mengapa rezim Soeharto begitu anti terhadap Islam? Ia coba menga-nalisisnya dengan mengatakan, selama dua rezim penguasa, pemikiran politik di Indonesia didominasi oleh nasionalis-palangis-sekularis. Pengu-asa orde baru, bahkan memiliki think tank, yakni CSIS. Tahun 1992 CSIS menyusun sebuah buku untuk kalangan intern berjudul "Master Plan Pembangunan Bangsa" setebal 861 halaman. Di dalam buku itu digariskan bahwa ancaman yang paling esensial dalam pembangunan orde baru adalah dari kaum muslimin fundamentalis. Itulah yang kemu-dian dicanangkan dalam berbagai kesempatan. Dokumen berklasifikasi "sangat rahasia" yang ditemukannya dari Kopkamtib, mabes ABRI, kejaksaan agung sejak 1967 sampai 1978, mengungkapkan antara lain: Setiap menjelang hari-hari besar Islam, selalu dikirimkan telegram dari tiga instansi tersebut ke seluruh aparat keamanan hingga tingkat rendah, agar semua kegiatan tersebut dimonitor dan hal-hal yang kira-kira berke-naan dengan ancaman terhadap penguasa, harus dibatalkan.

Itulah sebabnya, selama rentang waktu tersebut, ceramah agama tidak pernah tidak mendapat gangguan. "Saya sendiri hampir tiap bulan ditangkap atau diculik" ungkapnya. "Tidak seperti Pius Lustrilanang, hanya diculik dua bulan lalu dilepaskan, tapi kami disiksa di luar batas kemanusiaan. Anehnya hal-hal seperti itu kini diabaikan begitu saja. Jauh berbeda dengan kasus penculikan aktivis pro demokrasi belakangan ini, kasusnya dapat menyebabkan seorang jendral (Prabowo,ed.) diberhenti-kan dari ABRI." katanya.

"Kasus Tanjung Priok itu luar biasa", tambahnya. Lebih dari 450 orang dibantai dengan berondongan senapan M-16, lalu mayatnya di lemparkan ke truk-truk militer. Satu truk berisi lebih dari 40 jenazah, sebagaian jenazah itu kemudian di kremasi di Cilincing, Jakarta Utara. Anehnya, kasus luar biasa itu sekarang justru ingin dilupakan. Dengan alasan ummat Islam bukan pendendam, lalu muncul orang-orang yang mengusulkan perlu diadakan rekonsiliasi nasional. Ummat Islam bukan pendendam, itu benar. Tapi ummat Islam penganut hukum qishas, yakni balasan yang seimbang. "penyiksa harus disiksa", "pembunuh harus dibunuh". Dan kami akan menuntut itu sampai pembunuh-pembunuh berdarah dingin yang dipimpin LB. Murdani dan Try Sutrisno, mati berdiri di republik ini!" tegasnya.

Sebagai pembicaraan berikutnya, Mursalin Dahlan menuturkan pe-ngalamannya. Upaya rezim Soeharto mengeliminir peran ummat Islam tidak hanya dengan menghancurkan kekuatan politik, ekonomi dan kebu-dayaan Islam. Tetapi juga secara sistimatis menghancurkan aqidah um-mat Islam. Upaya itu ditempuhnya dengan memaksakan masuknya aliran kepercayaan ke dalam GBHN tahun 1978, setelah mereka gagal memak-sakan UU perkawinan yang bertentangan dengan syariat Islam pada tahun 1973. Disusul kemudian dengan memaksakan penetapan asas tunggal Pancasila bagi organisasi sosial politik.

Pemaksaan asas tunggal inilah yang kemudian memicu kemarahan ummat Islam yang memegang teguh aqidahnya. Berbagai jama'ah ummat Islam melakukan perlawanan dengan caranya masing-masing, sehingga bentrok antara ummat Islam dengan rezim Soeharto tak terhin-darkan. Maka pecahlah berbagai tragedi, mulai dari tragedi Tanjung Priok, diikuti dengan Lampung, Aceh, Haur Koneng, dan tempat-tempat lain-nya sebagaimana diungkap dalam buku ini. Banyak orang tidak percaya, Soeharto akan hancur secara hina dina. Pada detik-detik Soeharto akan runtuh pun, seorang pengamat politik asing masih menyatakan Soeharto masih cukup kuat. Penilaian tersebut memang sangat wajar, sebab boleh dibilang Soeharto memiliki segala-galanya, dukungan militer, uang, Golkar dan dukungan para penjilat. Tapi apa yang dimiliki Soeharto tidak ada artinya sama sekali, berhadapan dengan kekuasaan Allah SWT. Atas berbagai tindak kezaliman yang diperagakan, Soeharto pasti akan mene-mui kehancuran, sama seperti yang dialami oleh Soekarno, ternyata benar adanya. Bahkan dalam ukuran tertentu keruntuhan Soeharto lebih tragis dan hina dibanding kejatuhan Soekarno.

Menyinggung peranan asas tunggal Pancasila dalam merusak tata-nan politik dan sumber dari segala sumber malapetaka di bawah rezim Soeharto, dengan mengutip ucapan Syafruddin Prawiranegara pada halaman 96 buku ini, Mursalin Dahlan mengatakan. "Kalau orang-orang Kristen tidak dibenarkan membentuk organisasi atas dasar kekris-tenan, baik Protestan maupun Katholik, dan kaum muslimin tidak boleh mendirikan organisasinya berdasarkan Islam, dan begitu pula warga negara lainnya yang beragama lain, maka sesungguhnya Indonesia men-jadi sebuah negara nasionalis-facis, sehingga keburukan dan kejahatannya tidak berbeda dengan negara-negara komunis".
"Indonesia di bawah rezim Soekarno adalah nasionalis-komunis, sedang di masa rezim Soeharto, Indonesia adalah nasionalis-facis. Dan Indonesia di abad 21, Insya Allah dipimpin oleh kaum nasionalis-Islam tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, KH Rusyad Nurdin mengemukakan "orang kalau sudah berkuasa tidak mau kekuasaannya itu ditentang." Mengutip sebuah hadits, ia menuturkan. Di masa Rasulullah SAW. dulu ada seorang wanita yang hendak makan, namun seekor kucing mendahu-lui menyantap lauk pauknya. Hati nurani wanita tersebut sebetulnya menyalahkan dirinya sendiri, tetapi karena merasa seolah-olah tidak di-hargai oleh seekor kucing lantaran integritasnya dilanggar, akhirnya ia menangkap kucing tersebut dan mengurungnya, lalu menyiksanya dengan tidak memberinya makan minum. Mendengar kejadian tersebut Rasulullah SWA langsung bersabda: "Hiya fin-naar" (Dia penghuni neraka)". Lalu saya pikir, bagaimana penguasa yang membunuh orang-orang yang dianggap menentang kekuasaannya, termasuk orang-orang yang tidak berbuat apa-apa. Beginilah kejamnya seseorang kalau sudah merasa enak hidup di dunia dan dia menguasai segala sesuatu, maka mereka tidak akan mau ditentang," tutur KH Rusyad Nurdin. Namun demikian lanjutnya, umat Islam tidak boleh tinggal diam, yang buruk, kejam dan bathil harus ditentang.

Para pembicaran sepakat, meskipun tidak luput dari kekurangan, buku ini benar-benar menyentuh rasa kemanusiaan, oleh karena begitu banyak orang yang berkorban demi kebenaran dan begitu banyak orang yang dikorbankan demi kekuasaan. Maka buku ini juga bermaksud mengingatkan seluruh eksponen reformasi, agar kezaliman Soeharto tidak terulang lagi di negeri ini. Untuk itu, tidak ada jalan lain, kita harus terus berjuang sampai reformasi total tercapai di bawah perlindungan dan keridha'an Ilahy.

Sikap Pemerintahan Bj. Habibi
Menteri Kehakiman, Prof. Dr. Muladi, SH pernah berjanji akan membe-baskan seluruh Tapol dan Napol, minimal sepuluh orang tiap minggu. Akan tetapi, sampai sekarang, lima bulan pemerintah reformasi pemba-ngunan berkuasa, baru sekitar 50 orang saja yang dibebaskan, dan tak seorangpun dari napol Islam.

Semakin banyak kelompok pro reformasi yang menuntut pembeba-san mereka, seperti Komite Solidaritas Muslim untuk Tapol dan Napol, Sontak, Kontras, Front Sabilillah dan lain-lain, pemerintah tetap saja acuh tak acuh. Terhadap Napol Islam misalnya, pemerintah BJ. Habibi masih melanjutkan diskriminasi dan sikap represif orde pemerintahan sebelum-nya. Orang-orang Islam yang ditahan seperti diungkap dalam buku ini, dianggap kasus mereka bukan politik, melainkan kriminal, teroris atau GPK (Gerakan Pengacau Keamanan). Itulah sebabnya, kriteria pembeba-san Napol yang ditetapkan pemerintah mengacu pada anggapan di atas. Bahwa mereka yang dibebaskan, adalah yang tidak terlibat kriminal, tidak menentang pemerintah dan tidak menentang Pancasila.
Rekayasa politik yang digelar Soeharto guna menghabisi para penen-tangnya demikian transparan. Begitu pun, persidangan subversi yang digelar di pengadilan-pengadilan negeri telah menjadi lembaga konstitusi-onal untuk menghukum lawan-lawan politiknya. Semua itu diungkap secara gamblang dalam buku ini. Apakah ini belum cukup sebagai alasan untuk meringankan derita para Napol yang kini masih meringkuk di penjara. Ataukah pemerintah orde reformasi berkeinginan meneruskan permusuhan yang diwariskan rezim sebelumnya? Pertanyaan ini tetap relevan, jika mengacu kepada kebijakan pemerintah sekarang. Barangkali benar, bahwa pemerintah Indonesia, baik orde lama, orde baru maupun orde reformasi - sebagaimana disinyalir banyak orang - belum mampu melepaskan diri dari belenggu dan tekanan zionis internasional.

Kelompok-kelompok Yahudi dan Nasrani, dengan segala cara berhasil menekan rezim Soeharto, melalui lobi politik, militer dan uang, sehingga pada gilirannya, tragedi menyedihkan menimpa ummat Islam tanpa bisa memberikan pembalasan, walau dengan lisan sekalipun. Berbeda dengan kasus yang menimpa segelintir orang-orang non Islam. Seperti penculikan aktivis, kasus Pius Lustrilanang Cs, menjadi issu sejagad; sementara ribuan nyawa kaum muslimin direnggut secara kejam, tak ada yang menggubris.

Issu perkosaan massal yang menimpa etnis Cina, konon mereka bera-gama Nasrani, disorot secara amat belebihan dan arogan. Tetapi siapa peduli dengan nasib wanita yang menjadi pembantu rumah tangga orang-orang Cina yang mengalami penyiksaan dan sekaligus perkosaan? Siapa peduli dengan nasib ribuan wanita muslimah yang diperkosa dan dibunuh secara biadab di Aceh?

Mengapa pemerintah tidak membebaskan napol Islam, sementara napol yang berpola fikir sekuler dan sosialis dibebaskan dengan mudah? Inilah di antara bukti, yang banyak disinyalir, bahwa pemerintah orde reformasi masih mendapat tekanan dari agen zionis domestik, dan itu artinya reformasi di bidang politik belum memperoleh porsi secara proporsional. Apakah pemerintah juga berkeyakinan, bahwa membe-baskan Napol Islam akan menghidupkan kembali gerakan Islam funda-mentalis? Jika jawabannya "ya" itu bukti yang lain lagi, bahwa pemerin-tah orde reformasi memang masih berada di bawah tekanan agen-agen zionis di negeri ini.

Mengakhiri pengantar keempat buku ini, sepatutnyalah kita mengi-ngatkan, bahwa kaum muslimin di negeri ini hendaknya menyadari eksis-tensinya yang terinjak, dan potensinya yang terabaikan. Mengapa begitu banyak kaum muslimin, - penganut Islam terbesar sedunia - tetapi mereka tidak memperoleh kemerdekaan dalam menjalankan dan mengamalkan syariat agama yang diyakini kebenarannya? Bahkan tanpa disadari, um-mat Islam diadu domba oleh musuh-musuhnya, sehingga mereka ber-lomba-lomba - bukan fastabiqul khairat - tetapi sibuk mendirikan partai.
Mereka sibuk berbicara tentang masalah internal, berebut massa kaum muslimin, atau berkoalisi untuk memenangkan Pemilu 1999 mendatang. Apa artinya semua ini? Belumkah tiba saatnya bagi ummat Muhammad saw. untuk menyadari, bahwa masa depan mereka di negeri ini tengah menjadi agenda utama kekuatan lain yang memusuhinya. Bagaimana memarjinalkan peranan maupun pengaruh mereka dalam membangun Indonesia baru yang steril dari celupan Islam.

Akhirnya, "Berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah, jangan-lah kamu berpecah belah", demikian A-Qur'an, surat Ali Imran, 103 me-nasehatkan. Sekiranya kaum muslimin benar-benar berpegang pada hukum dan aturan Allah, niscaya mereka tidak akan berpecah, sekalipun mungkin masih berada pada wadah yang berbeda. Jika kaum muslimin bersatu padu menegakkan keadilan dan demokrasi, menyerukan amar bil ma'ruf wa nahyi anil mungkar, niscaya takkan ada suatu kaum pun di Nusantara ini yang akan meremehkan eksistensi mereka. Dengan demikian mereka akan dapat menciptakan perdamaian, meningkatkan kesejahteraan serta menumbuhkan kehidupan yang harmonis antar penganut ummat beragama sesuai ideal Islam, sebagai rahmatan lil alamin. Wallahu a'lam bish-shawab.



12 Oktober 1998 M
21 Ra j a b 1419 H


E d i t o r


Baca di : http://mcb.swaramuslim.net/index.php?section=6&page=-1

No comments: