oleh: Esemka
Soeara M.I.A.I., (tahoen I, 28 Djoemadil Achir 1362/4 Djoeli 2603, No. Baitoel Mal, hlm. 7)
Tiap-tiap manoesia jang sadar akan kewadjiban tentoelah ingin melakoekan ‘amal oesaha jang soetji, jang boleh membawa dia ke arah kesedjahteraan dan kema’moeran, dalam erti kata: Keselamatan doenia dan kemoeljaan achirat. Sedjak moela terdengar berita tentang pendirian Baitoel Mal maka sedjak itoe poelalah niat dan hadjat jang soetji itoe mendapat samboetan jang menggembirakan dari tiap-tiap lapisan masjarakat, istimewa dalam kalangan kaoem moeslimin. Alhamdoelillah.
Badan Amal atau Tata Oesaha
Baitoel Mal boekanlah soeatoe gerakan atau perhimpoenan. Melainkan Baitoel Mal adalah soeatoe Badan Amal atau soeatoe Tata Oesaha.
Pendirian Baitoel Mal
Sedjak moela Baitoel Mal diperdirikan, sedjak waktoe itoe poela tata-oesaha itoe diperasaskan pada sendi-sendi jang soetji, menoedjoe maksoed jang soetji, ialah agar soepaja tiap-tiap manoesia dapat hidoep dalam kesoetjian jang sedjati. Adapoen jang kita maksoedkan dengan ,,soetji” dan ,,Kesoetjian” disini soetji dan kesoetjian sepandjang adjaran Agama jang soetji, ialah Agama Allah (ad-din-oel-Islam).
Djadi tiap-tiap ‘amal dalam Baitoel Mal adalah mengandoeng niat dan ma’na ‘ibadah lillahi Ta’ala.
Sifat Baitoel Mal
Dalam zaman Pantjaroba ini tentoelah beda bentoek dan bangoenan Baitoel Mal jang lagi kita oesahakan itoe, djika dibanding dengan Baitoel Mal pada zaman Rasoeloellah Clm dan pada zaman Choelafa-oer-rasjidin. Beda karena perbedaan keadaan dan kedoedoekan Oemat Islam pada zaman doeloe dan pada dewasa ini.
Oleh sebab itoe, maka pendapatan Baitoel Mal Pantjaroba ini terbatas atas beberapa perkara sadja. Mitsalnja: (1) Zakat benda, (2) Zakat fitrah, berbagai-bagai sidqah dan infak seperti beras prelek (Djoempoetan) dlls.
Poen maf’oel (object) jang dihadapi tidaklah seloeas maf’oel pada zaman doeloe. Melainkan hanjalah terhadap kepada dan bagian, seperti jang di maktoebkan dalam adjaran Islam. Sedang sementara ini, jang amat dioetamakan ialah: pemeliharaan fakir dan miskin.
Kepentingan Baitoel Mal bagi Masjarakat
Pada sa’at jang sepenting ini, dimana Saudara-Toea kita masih lagi tengah-tengah menghadapi perdjoeangan mati-matian oentoek membinasakan fihak sekoetoe, maka sewadjibnjalah Oemat Islam berdiri dibelakang garis peperangan serta mentjari djalan dan oesaha jang manfa’at dan maslahat bagi oemat dan agama, jang menoedjoe kepada kema’moeran dan kesedjahteraan Bersama, agar soepaja dengan selekas moemkin tjita-tjita Asia Timoer Raja dapat tertjapailah hendaknja. Insja Allah.
Adapoen faedah dan goena jang boleh ditimboelkan karena berdirinja Batioel Mal bagi masjarakat dalam pantjaroba ini, baiklah satoe doea perkara soentingkan di bawah:
1. B.M. memperoleh harta dan bendanja daripada kalangan ra’iat sendiri jang nisab (menoeroet oekoeran sjara’) sehingga dengan djalan ini orang-orang hartawan mempoenjai kesempatan jang amat loeas sekali bagi berboeat ‘amal bakti kepada Allah, jang membersihkan dan menjoetjikan djasad, roeh dan rizkinja. Perben-daharaan negeripoen tidak akan terganggoe olehnja.
2. B.M. membagikan harta dan benda itoe dikalangan ra’iat jang moestahik oentoek menerima sokongan dan bantoean itoe. Dengan djalan ini maka tertolonglah fakir dan miskin, atau setidak-tidaknja mengoerangkan beban hidoep dan pelbagai kesoekaran dan kesoesahan dalam penghidoepannja.
3. Dengan pertolongan jang seroepa itoe, maka orang-orang jang boleh melakoekan kedjahatan, karena kekoerangan dan kesoekaran beban hidoepnja, terhindarlah hendaknja daripada kedjahatan dalam pandangan Allah maoepoen dalam pandangan manoesia (masjarakat). Ra’iat mendjadi tentaram dan negeri mendjadi aman, makmoer dan sentausa.
4. Lebih-lebih lagi karena B.M. berasaskan kepada Agama jang soetji, maka B.M. poen beroesaha poela oentoek memasoekkan kesoetjian agama dalam hati sanoe-bari ra’iat, dengan tjara memberi keterangan dan penerangan agama (tabligh) dimana-mana tempat.
5. B.M. boleh djoega dianggap sebagai obat jang sanggoep mentjegah timboenja tiap-tiap penjakit massa, dan djika ia soedah ada, maka obat itoe akan digoenakan sebagai pembasmi.
6. B.M. akan dapat mendekatkan perhoeboengan dan menimboelkan bekerdja ber-sama-sama antara:
a. Pihak pemerintah dengan ra’iat.
b. Golongan si-kaja dengan Miskin.
c. Kaoem Intellek dan para kjahi dengan kaoem Kromo.
d. Pihak Pangereh-Pradja dengan bekas-bekas kaoem pergerakan.
e. Pihak Penghoeloe dengan kaoem ‘alim oelama jang ,,toea” dan jang ,,moeda”.
Wal hasil B.M. meroepakan tali persaudaraan jang erat dan tali soetji jang mengikat serta mempesatoekan ‘itikad dan ‘amal daripada lapisan masjarakat. Semoea-nja serentak mendjadi satoe, karena mereka menghadapi kewadjiban jang satoe dan menoedjoe maksoed jang satoe, ialah manoedjoe ,,Doenia Baroe”, jang berisikan Kema’moeran dan Kesedjahteraan bersama dalam lingkoengan Asia Timoer Raja.
Bantoean di belakang Garis Peperangan
Kiranja tidak perloe lagi dikatakan, bahwa B.M. itoe adalah salah satoe bantoean oesaha jang teroetama dalam ichtijar menjelenggarakan ,,Doenia Baroe” itoe. Oleh sebab itoe, djika soedah timboel kesadaran dan keinsjafan jang sempoerna akan kewadjiban tiap-tiap manoesia dan golongan menghadapi penjelenggaraan ,,Doenia Baroe” itoe, Insja Allah B.M. akan mendapat perhatian, sokongan dan bantoean daripada tiap-tiap pihak dan lapisan masjarakat kita. Moedah-moedahan.
----------------
No comments:
Post a Comment