04 September 2008

SIKAP HIDJRAH PSII I

PENGIRING KALAM BAGIAN PERTAMA

Dari Pihak: Ladjnah-Tanfidzijah Party Sjarikat Islam Indonesia
Sebagai Badan Penerbit dan Penjiar Brosoer ,,Sikap Hidjrah” karangan S. M. Kartosoewirjo, Vice-President Dewan Party Sjarikat Islam Indonesia, rasanja soedahlah selajaknja kita dahoeloekan sepatah doea-patah kata bagi mendjelaskan penerbitannja.
Alhamdoelillah terlebih doeloe kita oetjapkan, bahwa kini soedah selesai Brosoer ,,Sikap Hidjrah” P.S.I.I. jang oleh Formatie (Soesoenan) Poetjoek-Pimpinan Party S.I. Indonesia diserahkan dalam Kongres (Madjlis Tahkim) Party ke-22 di Djakarta kepada saudara S. M. Kartosoewirjo oentoek dikerdjakan olehnja, teroetama tentang segala keterangan, penerangan dan pertimbangan jang bersifat pendjelasan (uiteenzetting) atas asasnja ,,Sikap Hidjrah” P.S.I.I.
Asas mesti didjelaskan, karena perloe sekali pihak ramai pada oemoemnja dan Kaoem P.S.I.I. pada choesoesnja mengikoeti dan mengertikan paham Formatie Poetjoek-Pimpinan Party S.I. Indonesia sekarang ini akan soal Hidjrah jang telah diterima dan disahkan oleh Madjlis Tahkim terseboet di atas, demikian itoe teroetama sekali dengan mengingat betapa djaoeh berlainan dan berbeda sebagian golongan Ra’jat dengan sebagian golongan jang lainnja daripada Bangsa kita Indonesia.
Maka paham, pengertian, pandangan, djeladjahan (analyse) Sikap Hidjrah P.S.I.I didjelaskan dalam Brosoer ini, jang sebeloem dan sesoedah selesainja terkarang oleh penoelisnja, telah dimoesjawarahkan semasak-masak, dengan Formateur Poetjoek-Pimpinan Party dan L. T. Party Sehari-hari. Sedang tentang hal-hal jang meloeloe menge-nai dan berhoeboengan dengan tjara-melakoekannja (wijze van uitvoering), Insja Allah dengan berangsoer-angsoer akan kita terbitkan beroepa Brosoer jang istimewa. Boleh djadi segalanja itoe akan dapat dimoeat dalam seboeah Brosoer lagi, tapi tidak poela moestahil bahwa keterangan dan penerangan atasnja menoentoet dari pada kita toelisan-toelisan jang berdjilid-djilid banjaknja. Dan segalanja itoe tentoelah akan diharapkan pengesahannja dari Madjlis Tahkim Party jang akan datang.
Maka asas ,,Sikap Hidjrah” P.S.I.I. sebagai termaktoeb dalam Brosoer ini bersandar atas pengesahan Madjlis Tahkim terseboet di atas (ke-22), jang sedjak terbitnja akan mempoenjai kekoatan hoekoem (sanctie) bagi Doenia Party Sjarikat Islam Indonesia. Ia menentoekan gerak, langkah oesaha-ichtiar dan daja-oepaja jang wadjib didjadikan pedoman Party S. I. Indonesia akan mengedjar tjita-tjitanja jang moelia, kemoedian dengan segala kekoeatan tenaga dan pikiran akan beroleh boeah dari padanja.
Sikap Hidjrah jang mendjadikan Sikap P.S.I.I., baik bagi Doenia-Dalam maoepoen bagi Doenia-Loear, baik berhadapan dengan kawan maopoen berhadapan dengan golongan manapoen djoega, jang tidak menjetoedjoei Asas P.S.I.I. Maka keterangan dan penerangan Sikap terseboet dengan seloeas-loeasnja akan didapati orang dalam Brosoer ini. Sangat boleh djadi bahwa segala sesoeatoe jang dioeraikan di dalamnja akan mendjadi dan beroedjoed ,,barang baroe” bagi orang jang sengadja tidak soeka mengikoeti gerak-langkah Party Sjarikat Islam Indonesia dalam selama ia menoendjoekkan oedjoed dan bangoenannja dipermoekaan boemi Indonesia. Tapi kita mempoenjai kejakinan setegoeh-tegoehnja bahwa ,,barang baroe” itu akan mendjilma mendjadi ,,barang loemrah”, barang jang biasa dalam hakikatnja, hanja sebeloem itoe tidak mengetahoei nama dan sifat-sifat jang tegas –dengan tolong dan penerangan jang disadjikan dalam brosoer ini– Dalam pada menerbitkannja, tidaklah kita menjimpan hati was-was atau ragoe-ragoe, karena sepandjang tahoe dan pandai kita segala sesoeatoe jang termaktoeb di dalamnja adalah berdasarkan dan berdalilkan atas sendi Hoekoem-moe’llah dan Soennah Rasoeloellah Rasoeloellah Clm, semata-mata.
Di balik itoe kita berkejakinan poela, bahwa sifat dan ta’biat manoesia selama-lamanja tidak terbebas dari pada salah dan keliroe. Kesadaran manoesia akan sifat dan tabi’at seroepa itoe, dapat berbalik mendjadi ,,jakin dalam langkah, tegas dan njata dalam sikap dan pendirian, tidak ragoe-ragoe dalam gerak dan sepak-terdjang karena tidak terhanjoet oleh kiraan dan wasangka” dengan mengoeat dan membanjakkan sjoekoer dan do’a kehadiran Allah, Dzat yang Maha Tinggi, atas segala sesoeatoe jang kita perboet dengan kadar kekoeatan lahir dan bathin jang ada pada kita, dengan memperoentoekkan segalanja bagi-Nja dan karena-Nja belaka. Demikian poela jang kita harapkan karoenia rahmat Ilahi jang akan mendjadi bagiannja Brosoer ini, Amien, ja Rabba’l-‘alamin.
Maka dengan berpedoman sikap Hidjrah terseboet, kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia wadjib dan tentoe mempoenjai kejakinan jang setegoeh-tegoehnja, bahwa Insja Allah segala tjita-tjitanja jang moelia akan tersampai kepada arah jang ditoedjoe.
Achirnja, tjoekoep rasanja ,,Pengiring Kalam” dari pihak kita sekian sadja, sekedar mengenai mana-mana jang perloe mendjadi pendjelasan penerbitan Brosoer ini, dengan kita ikoet do’a: Moedah-moedahan mendapat samboetan jang berpadanan dari sebanjak-banjak kaoem Moeslim di Indonesia dan kaoem Party S.I. Indonesia choesoesnja, serta membawa manfa’at dan goena, oetoek Agama Noesa dan bangsa.
Wa’l Hamdoelillahi Rabbi’l ‘Alamin, Wa’ccalatoe Wa’ssalamoe ‘Ala Chatamin Nabijjin, Moehammad Rasoeloe’llah Clm.

Salam dan do’a kita:
Pimpinan Ladjnah-Tanfidzijah Party S.I. Indonesia
Secretaris: President:

AROEDJI KARTAWINATA ABIKOESNO TJOKROSOEJOSO





















KATA PENGHANTAR BAGIAN PERTAMA

Sjahdan, maka dalam pertengahan tahoen ini moelai tanggal 8 hingga tanggal 12 Juli 1936, soedahlah dilangsoengkan dengan selamat Madjlis Tahkim Party Sjarikat Islam Indonesia jang ke XXII, bertempat di Djakarta.
Berhoeboeng dengan ,,Sikap Party ke depan”, istimewa sekali jang berkenaan dengan politik, jang pada asasnja telah diterima oleh Madjlis Tahkim tsb., maka antara lain-lain dipoetoeskan, bahwa sehabis Madjlis Tahkim XII itoe dengan segera akan diterbitkan satoe Brosoer, jang menegaskan dan mendjelaskan asas ,,Sikap Hidjrah Party”, sepandjang faham, pengertian dan adjaran-adjaran Agama Islam jang soetji. Maka dengan tidak tersangka-sangka, pemboeatan Brosoer itoe oleh Madjlis Tahkim didjatoehkan atas poendak kami.
Mengingat Bai’at Party, dan kepertjajaan jang sepenoeh-penoehnja akan tolong, keroenia dan pertoendjoek dari pada Allah Soebhanahoe wa Ta’ala, maka sedjak achir boelan jang laloe (Agustus 1936) moelailah kami mengarangkan apa-apa jang mendjadi kewadjiban kami itoe, dengan kekoeatan dan qadar jang ada pada diri kami. Sedang sementara itoe sebeloem dan sesoedah kami memboeat karangan ini, kami telah berdamai dan sepakat dengan Poetjoek Pimpinan Party, istimewa dengan Formateur.
Dengan kesadaran dan keinsjafan, bahwa tiap-tiap pekerdjaan dan kekoerangan, maka kami menjatakan pengharapan jang amat sangat kepada sekalian pembatja jang terhormat, djika kelak menemoei satoe kesalahan atau tjela dalam brosoer ini, soedi apalah kiranja memberi peringatan langsoeng kepada diri kami, dengan mengemoekakan alasan-alasan jang sah, tjoekoep dan koeat, agar soepaja dengan djalan ini kami dapat memperbaiki mana-mana jang perloe dan seberapa perloenja. Sebaliknja, djika ada kebenaran jang diperoleh di dalamnja, hendaklah tolong ,,Karena Allah” menjampaikan-nja kepada kawan dan djiran, handai-taulan dan ichwan, soepaja dengan djalan ini lebih bertambah-tambah banjak manfa’at dan maslahat, jang boleh diperdapat dari pada Brosoer ini, Insja Allah.
Adapoen Isinja Brosoer bagian pertama jang seketjil ini terbagi mendjadi lima Bab, jang mengandoeng segala keterangan, penerangan, pertimbangan (overwegingen) dan lain-lain jang berkenaan dengan Hidjrah.
Bab Pertama: memberi keterangan jang amat ringkas tentang ,,Agama dan Manoesia”. Sebab kami berkejakinan, bahkan djika orang beloem sadar dan insjaf akan kewadjiban hidoep, maksoed dan toejoean hidup, soekarlah kiranja ia akan dapat mengikoeti keterangan-keterangan, penerangan dan pertimbangan-pertimbangan tentang ,,Hidjrah”. Lebih-lebih lagi karena ,,Hidjrah” itoe adalah satoe masalah hidoep, atau satoe, kehidoepan dan penghidoepan manoesia, jang semoeanja itoe haroes diroepakan sebagai ,,Bakti kepada Allah Jang Esa.”
Bab Kedoea: mentjeritakan ,,Keadaan sebeloem Hidjrah.” Di dalamnja dapat diketemoekan berbagai-bagai kedjadian jang mengenai diri Nabi sendiri –jang achirnja menoemboehkan kepertjajaan jang tegoeh dan koeat, menghadapi tiap-tiap bahaja dan bentjana jang mengantjam diri dan Oemmatnja– maoepoen jang diderita oleh saha-bat-sahabatnja. Pangkal, alasan dan sebab-sebab timboelnja Hidjrah itoe poen terdapat poela di dalamnja.
Bab Ketiga: meriwajatkan ,,Hidjrah Nabi Clm. Dari Mekkah ke Madinah”, sebab-sebab, keterangan, penerangan, pengalaman dan lain-lain jang terdjadi dalam Perdjalanan Hidjrah itoe.
Bab Keempat: menggambarkan dengan njata dan terang ,,Zaman Madinah selama Tahoen Hidjrah Pertama.” Tjara-tjara Rasoeloellah mengatoer dan menjoesoen Oemmat, memimpin dan menoentoennja, perhoeboengan dengan pihak loear, dan lain-lain boleh-lah didapatkan di dalam Bab ini.
Bab Kelima: merawaikan tentang Riwayat Islam, moelai tahun 2 H, hingga tahoen 8 H, jang semoeanja perloe kita tjatat, djika hendak mengetahoei soenggoeh-soenggoeh dan dalam-dalam sikap dan pendirian, dalam masa selama Hidjrah Nabi Clm. itoe. Segala keterangan dan penerangan, jang berkenan dengan riwayat, sedapat-dapat diboeat dengan amat ringkas, jang karena itoe hendaknja djangan mengoerangkan djelas dan tegas. Ada poela bagian lainnja, jang sengadja diboeat dengan agak pandjang, bagi menghilangkan salah faham dan salah pengertian atasnja.
Adapoen tentang segala sesoeatoe jang berkenaan dengan Asas, Maksoed dan Toedjoean Hidjrah, dan lain-lain jang bersangkoetan dengan hal ini, hendaklah pemba-tja soeka memeriksa Brosoer Bagian Kedoea.
Moedah-moedahan Allah Soebhanahoe wa Ta’ala dapat meng-idjabah pengha-rapan Pengarang Brosoer ini, jang kelak manfa’at dan maslahatnja akan melipoeti segenap Doenia Islam dan oemmat Islam serta kaoem Moeslimin dari pada Bangsa dan Noesa kita, djoea adanja. Amien.
Wassalam,
Vice-President Dewan
Party Sjarikat Islam Indonesia,

S. M. KARTOSOEWIRJO.
Malangbong, 10 September 1936.
Batavia-C





















BAB PERTAMA
AGAMA DAN MANOESIA

,,Ialah (Allah) jang mengoetoes (Nabi Rasoeloellah Clm.) dengan pertoendjoek (jang njata) dan agama jang benar (sedjati), soepaja Ia mengataskan agama itoe (Islam) di atas segala agama jang lainnja, walaupoen orang-orang moesjrik membentjinja.” Soerah As-shaf (61) ajat 9.
Sjahdan, sedjak adanja manoesia di moeka boemi ini, sedjak itoe poela moelailah orang memboeat sesembahan, tempat jang dipoedja dan dipoedji, tempat jang dianggap soetji, karena manoesia tahoe, bahwa di loear dia ada berdiri satoe Kekoeatan dan Ke-koeasaan jang lebih besar, lebih sempoerna dari pada kekoeatan dan kekoeasaan jang ada pada dirinja.
Orang menjembah batoe dan kajoe, menjembah tanah dan air, menjembah api dan angin, singkatnja matjam-matjam ‘akal dan daja-oepaja manoesia oentoek mentjari perlin-doengan, mentjari keselamatan bagi dirinja semasa hidoepnja.
Zaman djahilijah jang koeno itoe soedah lampau. Diganti dengan djahilijah mo-dern, jang pada hakikatnja poen tidak beda dengan kegelapan pada zaman dahoeloe kala itoe. Berpoeloeh-poeloeh, beratoes-ratoes, bahkan riboean kali Allah Soebhana-hoe wa Ta’ala mengirimkan oetoesan-oetoesan-Nja (roesoel) dan Nabi-nabi-Nja (pem-bawa-pembawa chabar dari Allah), oentoek memperbaiki keadaan manoesia, di dalam hidoep dan pergaoelannja.
Tiap-tiap oetoesan Allah itoe ditoeroenkan, tiap-tiap kalinja ia mendapat tentangan dari kaoem Djahilin dengan kekerasan dan kekedjaman. Oleh sebab itoe tidak djarang ada Nabi jang terboenoeh ataupoen jang dihalaukan dari tempat-kelahirannja. Hanja ka-rena menjiarkan berita-berita atau Agama dari pada jang Esa. Satoe-satoenja Dzat jang wadjib disembah oleh tiap-tiap machloeq.
Dari pada berpoeloeh-poeloeh, ratoesan dan riboean Nabi Allah itoe, jang paling terachir, jang penoetoep ialah Nabi Rasoeloellah Clm. Nabi kesoedahan jang menoe-toep dan mentjoekoepkan serta menjempoernakan segala naboewah dari pada Allah. Nabi ialah seorang jang membawa benih kesedjahteraan, benih kesentausaan, sekalian peratoeran-peratoeran (addin-Agama) karena keroenia dan kasih dari pada Allah djoea. Hal ini dengan njata diseboetkan di dalam Al-Qoer’an, Soerah Al-Anbija (21) ajat 107, sebagai berikoet:
,,Dan tidaklah Kami (Allah) mengirimkan kamoe ke doenia, melainkan (oentoek memberikan) Rahmat bagi sekalian ‘alam.”
Perkataan ,,’alam” di sini ditoedjoekan kepada sekalian machloek, sekalian bangsa manoesia, bahkan bererti poela segala apapoen, jang ghaib dan jang sjahadah.
Ajat jang kita koetipkan di atas kepala Bab ini tjoekoeplah kiranja mendjadi boekti-kenjataan, bahwa Agama jang diataskan oleh Allah atas sekalian Agama jang lainnja (jang lebih doeloe –sebab kemoedian dari itoe ta’ ada Rasoel-Oellah lagi– ialah Agama Islam. Lebih tegas lagi, djika kita memeriksa Kitaboellah, soerah Ali-‘Imran (3) ajat 18:
,,Bahwasenja Agama (jang sempoerna) dalam pandangan Allah ialah Agama Islam…”
Dalam kitab jang seketjil ini boekanlah maksoed kita membitjarakan masalah ,,Agama dan Manoesia” dengan seloeas-loeasnja, melainkan hanjalah sekadar jang mengenai garis-garis besarnja, dengan harapan, moedah-moedahan dengan sepatah doea patah perkataan jang kita toeliskan ataoe berkenanlah hendaknja Allah memboekakan mata-hati kita, hingga kita mengetahoei akan maksoed dan toedjoean hidoep jang sempoerna, sebagai jang diadjarkan oleh Penghoeloe Besar, Nabi Rasoeloellah Clm.

Fasal 1: Chaliq dan Machloeq
Allah Soebhanahoe wa Ta’ala menitahkan sekalian ‘alam ini, jang ghaib dan jang sjahadah, sepandjang atau sependek penjelidikan moefassirin jang terbanjak, bolehlah dibagi mendjadi 2 bagian:
(a) Takwin
Takwin itoe ertinja, bahwa sesoenggoehnja Allah Soebhanahoe wa Ta’ala mem-boeat sekalian ‘alam ini dengan satoe tjara, jang sekali-kali tidak dapat diselidiki atau diketahoei oleh pantja indrinja manoesia, satoe tjara jang mengatas segala penjelidikan dan pengetahoean machloeq-Nja.
Af’a-Oellah (perboeatan-perboeatan Allah) ini tidak bersangkoet-paoet dengan sesoeatoe machloeq. Tidak ada gantoengan atau hoeboengan dengan tangan manoesia, tidak poela ada satoe oesaha manoesia jang menjampoerkan diri padanja. Semoeanja itoe terdjadi dan didjadikan, karena Kehedak (Iradat) dan Kekoeasaan (Qoedrat) Allah semata-mata. Maha Soetjilah Dia dari pada sekaliannja itoe! Soebhana-Llah!
(b) Tasjri’
Selain dari pada itoe ada poela perboeatan2 Allah, jang seolah-olah tergantoeng, ataoe seakan-akan dilekatkan dengan oesaha manoesia. Satoe perkara jang tampaknja terikat oleh waktoe dan tempat di dalam ‘alam ini.
Maka toemboehlah di dalam ‘ilmoe pengetahoean manoesia berbagai-bagai theo-rie, jang berkenaan dengan filsafat, tasawoef dan sjari’at Agama, mitsalnja: theorie ,,asbab-oen-noezoel”, satoe theorie jang menerangkan sebab-sebab toeroennja ajat-ajat Al-Qoer'an.
Bagian ini lazimnja dinamakan orang bagian Tasjri’, ertinja sesoeatoe perkara, jang menghendaki dan menoentoet berlakoenja sjari’at, bersangkoetan dan berhoeboengan langsoeng dengan adanja atau dengan perantaraan sjari’at.
Maka dengan djalan Tasjri’ inilah –demikianlah tjara manoesia (‘indannas)– Allah Ta’ala menoeroenkan Agama-Nja kepada sekalian machloeq-Nja.
Agama jang di dalamnja terdapat segala peratoeran bagi manoesia, bagian doeniawy maoepoen oechrowy, hidoep seorang diri atau hidoep bersama-sama, bagi satoe bangsa dan segenap peri-kemanoesiaan, bagi kemoeliaan di doenia dan bahagia di achirat. Pendek-pandjangnja, sekalian peratoeran jang mendjadi keperloean ‘alam ini, dlohir dan bathinnja, semoeanja dapat kita ketemoekan di dalam Agama Islam, moelai jang seketjil-ketjilnja hingga jang sebesar-besarnja.

Fasal 2: Maksoed dan Toedjoean Hidoep Manoesia
Adapoen maksoed dan toedjoean hidoep manoesia, jang ber-Toehankan kepada Allah Jang Esa dan ber-Nabikan kepada Rasoeloellah Clm, tidak ada lain, melainkan: ,,Melakoekan ‘amal ‘ibadah terhadap kepada Allah dengan choesjoe’ dan choedloe’ dalam erti kata jang sesempoerna-sempoernanja, dengan tjara dan lakoe jang ditjon-tohkan oleh djoendjoengan kita Nabi Rasoeloellah Clm.
Kita jakin dengan penoeh-penoeh, bahwa tidak ada tjontoh jang paling moelia, paling oetama, paling tinggi dan paling loehoer harkat-deradjatnja, melainkan tjontoh dan tauladan dari pada Penghoeloe Besar kita itoe Tentang keindahan boedi-pekerti (achlaq), kekoeatan roehany (bathin) dan keoetamaan perdjalanan Clm. itoe tidak seorang poen jang dapat menolaknja, walau lawan dan moesoeh Islam sekali poen.
Berkenaan dengan perkataan ,,Ibadah”, baiklah di sini kita terangkan dengan singkat akan erti dan maksoed perkataan ini. Adapoen hal ‘Ibadah ini --sepandjang garis-garis besarnja-- bolehlah dibagi mendjadi doea bagian: (1) ‘Ibadah Choesoesiyah, jang mengenai keperloean manoesia seorang diri, dan (2) ‘Ibadah ‘Oemoemiyah, jang bersangkoetan dengan keperloeasan manoesia menghadapi sekalian ‘alam di loear dirinja.
Bagian jang pertama seringkali diseboet djoega bagian ,,ananijah” (individueel), dan bagian kedoea dinamakan orang ,,nahnijah” (universeel).
Hatta maka kewadjiban tiap-tiap manoesia ber’ibadah atau Bakti kepada Allah itoe, termaktoeb di dalam berpoeloeh-poeloeh ajat Qoer’an dan ternjata di dalam se-genap Soennah Rasoeloellah Clm. Antara lain-lain diseboetkan di dalam Kitab-Oellah jang soetji itoe:
,,Hai, sekalian bangsa manoesia! Baktilah kepada Toehanmoe, (Toehan) Jang mandjadikan kamoe dan mendjadikan orang-orang sebeloem kamoe, agar soepaja kamoe takoet (kepada-Nja)” Soerah Al-Baqarah (2) ajat 21.
Dan lagi :
,,Dan tiadalah diperintahkan (kepada manoesia), melainkan agar soepaja berbakti kepada Toehan jang Esa: tiada Toehan (lain), melainkan Dia…...........”
Soerah At-Taubah (9) ajat 31
Di dalam zaman seperti jang kita alami ini soenggoeh sangat perloe manoesia tahoe, sadar dan insjaf akan kewadjibannja ,,Bakti.” Djika ia tidak bakti kepada Allah, tentoelah ia akan bakti kepada ,,selain dan di loear dari pada Allah.” Maka moedah sekali manoesia djatoeh dalam kekoefoeran, hanja karena ta’ tahoe kepada siapa ia wadjib bakti.
Selain dari pada itoe, perboeatan Bakti itoe poen haroes poela dilakoekan dengan choesjoe’ dan choedloe’ dan dengan hati jang soetji serta ichlas, seperti jang diadjarkan di dalam Al-Qoer'an-oel-Karim:
,,Tiadalah diperintahkan (kepada manoesia), melainkan bagi berboeat bakti kepada Allah, dengan ichlas dan setia hati….” Soerah Al-Bayinah (98) ajat 5.
Dan lagi :
,,Bahwasenja Kami (Allah) menoeroenkan Kitab ini (Al-Qoer'an) dengan kenjataan (kebenaran), maka berbaktilah kepada Allah dengan ichlas dan toeloes hati”. ,,Ingatlah! (bahwa) sesoenggoehnja bakti jang ichlas itoe hanja bagi Allah (semata-mata)….” Soerah Az-Zoemar (39) ajat 2 dan 3.
Lagi poela, perboetan Bakti atau “Ibadah itoe tidak boleh dilakoekan sekehendak kita, jang moedah terhinggapi penjakit segan dan bosen, tetapi Bakti sampai kepada Jakin1 , bakti jang diperboeat sampai kepada nafas jang penghabisan, seperti jang dinjatakan di dalam Al-Qoer'an-oel-Adzim, Soerah Al-Hidjr (15) ajat 99:
,,Baktilah kepada Toehanmoe, hingga datang jaqin kepadamoe”.
Selain dari pada itoe, Bakti kepada Allah Jang Esa itoe Bakti jang diadjarkan oleh Agama Islam, boekanlah bakti jang setengah-setengah, bakti jang tanggoeng-tanggoeng, bakti menoeroet sesoeka nafsoe manoesia, melainkan ialah Bakti jang penoeh-penoeh, Bakti jang genap-lengkap, tiada tawaran moerah dan mahalnja, tidak poela ada pilihan enak dan paitnja, enteng atau beratnja, seperti jang dimaktoebkan di dalam Al-Qoer'an-oel-Karim, Soerah Al-Baqarah (2) ajat 208:
,,Hai sekalian orang-orang jang beriman! Peloeklah Agama Islam segenapnja.”2
Mengingat keterangan di atas tjoekoeplah kiranja sekadar oentoek memberi gambaran, apakah ‘Ibadah atau Bakti itoe.
Berhoeboeng dengan pembagian ‘Ibadah terseboet, maka kewadjiban bakti kita itoe poen terbagi poela atas doea bagian, jang tidak boleh ditinggalkan salah satoenja, melainkan kedoea kewadjiban itoe haroes berlakoe bersama-sama.

(a) Al-Hadits ‘alal-Qadim3
Dengan perkataan ini dimaksoedkan kewadjiban manoesia kepada Allah jang langsoeng. Kewadjiban machloek kepada Chaliq, jang tiada sangkoetan atau hoeboengan dengan machloek di loear-Nja. Djadi jang termasoek bagian kewadjiban Hadits terhadap kepada Qadim itoe pada choesoesnja ialah kewadjiban Roeh manoesia terhadap kepada Dzat Allah Soebhanahoe wa Ta’ala.
Kewadjiban ini timboel dari pada adjaran jang terkandoeng dalam Kalimat-oet-Tauhid: La ilaha illa-Llah (Tiada Tuhan, melainkan Allah). Dan oleh karena itoe maka bagian ini sering kali djoega diseboet bagian ,,Roeboebijah” atau ,,Ilahijah”, jang ertinja ,,ke-Toehanan.”

(b) Al-Hadits ‘alal-Hadits
Selain dari pada kewadjiban (a) jang ta’ terbatas dan ta’ dapat dioekoer oleh manoesia atau machloeq jang mana poen djoega (absoluut), poen ada poela kewadjiban kita sebagai machloeq kepada machloeq jang lainnja (relatief). Kewadjiban ini ada hoeboengannja, ada sangkoetannja, ada peratoerannja, dan ada poela ketentoean-ketentoeannja jang tetap.
Berbedaan dengan wadjib (a) jang mengoeroeng sekalian Bakti jang choesoes, maka bagian (b) ini mengandoeng Bakti jang ‘oemoem sifatnja, karena Bakti ini dilakoekan di dalam dan di antara pergaoelan hidoep bersama (alhajat-oel-idjtima’iyah). Menoeroet aliran sifat hidoep bersama, bagian ini poen boleh poela dipetjah-petjah lagi mendjadi berbagai-bagai tingkat atau lapisan, mitsalnja:
(1) Dalam pergaoelan antara laki-laki dengan laki-laki, antara perempoean dengan perempoean, antara laki-laki dengan perempoean, di dalam perikatan roemah-tangga dan di loearnja.
(2) Dalam pergaoelan berkampoeng dan bernegeri jang berkenaan dengan maslahat ‘oemoem (sosial).
(3) Dalam oeroesan pembagian rizqi (ekonomi), antara seorang dengan seorang lainnja, antara segolongan dengan golongan jang lainnja, seagama dan ber-bedaan agamanja.
(4) Dalam hidoep bersama, jang mengenai tjara-tjara melakoekan dan mengatoer sesoeatoe negeri (politik).
(5) Dan lain-lain, jang di sini boekan tempatnja oentoek kita oeraikan segenapnja.
Sjahdan, maka semoeanja itoe oleh Allah Soebhanahoe wa Ta’ala dengan risalah4 disampaikan kepada sekalian machloeq-Nja; dan Rasoeloe-Llah (oetoesan Allah), inilah jang wadjib menjampaikan lebih djaoeh kepada sekalian Oemmat, serta memberi tjontoh dan tauladan akan boekti ‘amal jang dimaksoedkan di dalam amanat-amanat Allah itoe.

Fasal 3: Bangoenan, Sifat dan Tjara Hidoep
Di dalam riwajat perdjalanan manoesia kita mengenal hidoep manoesia bermatjam-matjam. Menoeroet bangoenan, sifat dan tjara jang terdapat di dalamnja, bolehlah hidoep manoesia itoe mendjadi 3 bagian:

(a) Hidoep Hissy
Setengah manoesia hidoep hanja oentoek keperloean dirinja sendiri. Jang selaloe dikedjar-kedjar ialah hanja kepentingan jang berkenaan dengan dirinja, dengan roemah-tangganja. Kadang-kadang ia bergerak djoega di medan oemoem, tetapi bergeraknja itoe hanjalah oentoek keperloean diri, keperloean kasar, keperloean wadag (materieele behoeften).
Orang jang demikian itoe sesoenggoehnja mempoenjai sifat ,,diam.” Boekan ,,diam”, karena ia ta’ koeasa berdjalan, boekan poela ,,diam”, karena ia ta’ pandai ber-gerak. Tetapi ia diseboet ,,diam”, karena ,,ta’ pandai mendjalankan hoekoem-hoekoem Allah.”
Hidoep jang demikian itoe boleh di’ibaratkan hidoep setjara toemboeh-toemboehan, hidoep dengan tidak sadar dan insjaf akan erti dan harga hidoepnja! Maka hidoep inilah jang dinamakan orang ,,Hidoep Hissy”, hidoep hanja karena ta’ mati belaka.

(b) Hidoep Ma’nawy
Selain dari pada golongan orang jang hidoep seperti bagian (a), ada poela setengah orang jang soedah moelai mempergoenakan hidoepnja oentoek mendjalankan hoekoem2 Allah; tetapi beloem mempoenjai kesadaran jang tjoekoep-tjoekoep, beloem mempoenjai kejakinan jang koeat dan tegoeh, dan beloem poela mempoenjai kepertjajaan jang sentau-sa. Ia moedah beroebah, boleh digojangkan dan didjatoehkan, moedah poela ia pindah haloean dan sikap, hanja karena ada sangkoetan dengan salah satoe kepentingan kedoeniaan belaka. Ia beloem mempoenjai pendirian jang koeat dan tegoeh. Hidoep manoesia jang demikian itoe, bernama ,,Hidoep Ma’nawy.”

(c) Hidoep Ma’any
Adapoen jang dinamakan orang ,,Hidoep Ma’any” itoe ialah hidoep jang dipergoe-nakan oentoek melakoekan ‘amal kebaikan dan kebadjikan jang sebanjak2 dan sesem-poerna-sempoernanja; ‘amal jang timboel dari pada kejakinan jang koeat dan Iman jang tegoeh; ‘amal jang dilakoekannja, hanja karena mengharapkan Rahmat dan Ridlo dari pada Allah Soebhanahoe wa Ta’ala belaka! Dan tidak karena ataupoen harapan jang di loearnja.
Hidoep sadar dan hidoep insjaf (doelbewust) ini ta’ moedah tertjapai, ketjoeali dengan karena kemoerahan dan keroenia Allah semata-mata. Lebih-lebih soekar lagi mentjapai hidoep jang demikian itoe, karena si ‘amil itoe haroes pandai mensatoekan ketiga pendirian ‘amal jang akan kita tjeriterakan di bawah (isti’anah, istiqamah dan istitha’ah).
Orang jang doedoek dalam kehidoepan ma’any itoe, ta’ lagi mengenal soekar dan soelit, berat dan soesah, takoet dan was2, dan lain-lain jang boleh mentjegah manoesia bagi melakoekan ‘amal jang sempoerna.

Fasal 4: P.S.I.I. dan Hidoep
Sebagai satoe toeboeh jang hidoep (levend organisme), Pergerakan Party Sjarikat Islam Indonesia poen mendjalani poela berbagai-bagi hidoep di dalam perbagai zaman, Hidoep P.S.I.I. itoe melaloei ketiga tingkat terseboet di atas, menoeroet harkat-deradjat orang-orang jang tergaboeng di dalam Pergerakan itoe.
Pada zaman pertama P.S.I.I. mengalami hidoep Hissy. Pada zaman itoe orang hanja mementingkan keperloean kedoeniaan, baik jang mengenai diri manoesia masing2 maoepoen jang mengenai ra’jat ‘oemoem. Pergerakan pada waktoe itoe, hidoep sebagai tangga oentoek mentjari keoentoengan kebendaan, mitsalnja keoentoengan perda-gangan dan lain-lain sebagainja, dengan tidak sadar dan tidak insjaf akan Islam dan ke-Islaman jang sedjati.
Pada zaman itoe orang sangat mementingkan soeara dari pada meoetamakan kela-koean, menghargakan koelit lebih dari pada isinja. Karena inilah, maka zaman itoe boleh kita namakan ,,Zaman Qualijah.”
Maka dengan Koedrat dan Iradat Allah Soebhanahoe wa Ta’ala, dengan berang-soer-angsoer, dari sedikit ke sedikit, Pergerakan kita madjoe selangkah. Zaman jang pertama itoe berlakoe sedjak moela timboelnja Sarekat Islam (1912) hingga kira-kira Kongres di Madioen (1923).
Sedjak tahoen 1923 itoe langkah kemadjoean jang pertama sigera diikoeti oleh langkah jang kedoea, hingga achirnja P.S.I.I. terdjoen dalam Hidoep Ma’nawy. Hidoep kedoea ini menoentoet sebanjak-banjak ‘amal, jang oleh sebab sifat ini, zaman kedoea itoe bolehlah kita namakan ,,Zaman Fi’liyah”, soenggoehpoen sekalian perboeatan jang dilakoekannja beloem bersandarkan kepada kesadaran jang soenggoeh-soenggoeh dan kejakinan serta kepertjajaan jang njata. Orang-orang jang masih hidoep dalam zaman pertama, jang tidak pandai mengikoeti gelombang zaman, dari sendirinja mereka moelai ketinggalan. Ada jang keloear karena soekanja, dan ada poela jang terpaksa dikeloearkan, karena ta’ pandai mentjoekoepkan wadjib, jang mendjadi toentoetan zaman kedoea itoe. Zaman jang kedoea ini boleh kita hitoeng moelai tahoen 1923 hingga tahoen 1930 (Kongres, atau Madjlis Tahkim di Djokjakarta).
Sementara itoe, di dalam tiap-tiap zaman itoe Pergerakan kita tidak sepi-sepi dari pada pertjobaan dan oedjian, jang semoenja itoe tidak dapat memoendoerkan perdjalanan soennat-Oellah atau soennat-oeth-thabi’ah, jang berlakoe dengan Kehendak dan Kekoeasaan Jang Esa. Dengan merangkak-rangkak Pergerakan itoe melangkahkan langkahnja ke arah hidoep jang ketiga, ialah Hidoep Ma’any.
Dalam zaman ketiga ini orang moelai sadar dan insjaf akan kehidoepannja, moelai tahoe akan kewadjibannja, kewadjiban menoentoet ‘amal salih jang sebanjak-banjak dan sesempoernanja, dengan kejakinan dan kepertjajaan jang koeat dan tegoeh. Tiada halangan jang dapat memoendoerkan dia, tiada rintangan jang boleh menghentikan atau menghambat perdjalanannja. Semoeanja itoe hanjalah mendjadi gemoek bagi kema-djoean P.S.I.I. jang makin hari makin mendekati tertjapainja segala apa jang terkandoeng di dalam tjita-tjita dan maksoed toedjoeannja.
Oleh karena toentoetan pertama kali dalam zaman ini I’tiqad jang koeat, tegoeh dan sentausa, jang dapat menoemboehkan sebanjak2 dan sesempoerna2 ‘amal itoe, maka zaman ini bolehlah kita namakan ,,Zaman I’tiqadijah.”
Sementara itoe orang-orang jang masih memegang tetap kehidoepan jang kedoea, moelai ketinggalan dalam langkahnja, dan djika mereka itoe tidak lekas-lekas men-sesoeaikan dirinja dengan sjarat-sjarat hidoep jang ketiga ini, tentoelah tidak akan dapat menjoesoel saudara2-nja jang soedah hidoep di dalam zaman ketiga itoe. ‘Amal perboeatan mereka itoe sendirilah jang kelak akan menentoekan, dapatkah atau tidakkah mereka mengikoeti perdjalanan P.S.I.I ke arah Kesempoernaan Hidoep, Doenia dan Achirat itoe!
Adapoen hidoep jang lainnja, sesoedah hidoep jang ketiga ini beloemlah rasanja perloe kita tjeriterakan di sini, karena boekoe jang seketjil ini ta’ dapat memberi tempat oentoek keperloean itoe, lagi poela boekan pada tempatnja jang tepat. Hanjalah perloe kita peringati, bahwa jang kita tjeriterakan di atas itoe ialah perdjalanan P.S.I.I., sepandjang kwaliteitnja (isinja), boekan kwantiteit (djoemlahnja).
Tampaknja moendoer dan berkoerang-koerang kemadjoeannja, tetapi pada hakikatnja P.S.I.I. adalah dalam kemadjoean! Kemadjoean jang tidak tergantoeng kepada djoemlah orangnja, melainkan kemadjoean karena keloehoeran harkat-deradjatnja! Kemadjoean jang hanja boleh tertjapai oleh manoesia jang soeka mensesoeaikan hidoepnja dengan perintah-perintah Ilahy, dengan qadar dan kekoeatan jang ada padanja.

Fasal 5: Sandaran Hidoep
Di dalam menghadapi berbagai-bagai kewadjiban, dan di dalam oesaha menjem-poernakan ‘amal Bakti kepada Allah itoe, maka sedikit-dikitnja kita haroes mengingati akan doea sandaran hidoep jang njata:

(a) Taqwa5
Seorang moettaqi tahoe akan hoekoem-hoekoem sjari’at Agama Islam dan batas-batasnja, dan ia tidak soeka melampauwi batas-batas itoe. Dengan hati-hati, tartib dan teliti ia mendjalankan wadjibnja ‘am. Berdjaga-djaga di dalam menghadapi tiap2 perkara dan pada tiap2 waktoe, di mana-mana tempat, itoelah sifatnja jang teroetama.
Selain dari pada mengetahoei dan pandai mendjalankan wadjib jang njata (ma’roef), ia poen selaloe ingin dan berdaja-oepaja oentoek mendjalankan soennat, ialah soennat jang mengoeatkan dan menjempoernakan wadjib. Dan tiap-tiap jang dibolehkan oleh Agama (moebah) poen tidak poela ditinggalkan, asal semoeanja itoe boleh mendjadi sjarat akan kesempoernaan ‘amal jang sedjati, ‘amal Bakti kepada Jang Esa.
Sebaliknja, ia tidak hanja mendjaoehi tiap-tiap jang diharamkan oleh Agama, melainkan tiap-tiap sesoeatoe jang boleh menimboelkan atau boleh mendjadi sebab akan toemboehnja perboeatan haram, ini poen didjaoehi dan di tengahnja poela.

(b) Tawakkal ‘ala-Llah6
Sandaran ‘amal jang kedoea ini tidak poela koerang pentingnja. Tawakkal bererti ,,penjerahan diri.” Boekan penjerahan diri kepada siapa poen djoega jang disoekai, te-tapi penjerahan diri kepada Allah, dan boekan jang di loear Dia. Boekan poela satoe penjerahan diri, jang tidak disertai dengan ‘amal, melainkan Tawakkal ialah penjerahan diri di dalam melakoekan oesaha, langkah, gerak dan ichtiar.
Ta’ dapat Tawakkal dipisahkan dari pada Taqwa, djika manoesia menghendaki hidoep jang sempoerna, hidoep jang diridloi oleh Jang Esa, hidoep jang mengharapkan Rahmat-Oellah.
Djika orang ber-Tawakkal dengan tidak bertaqwa, dengan moedahnja timboel sifat ,,menerima taqdir dengan tidak oesaha” atau sebaliknja boleh poela menoemboehkan sifat ,,nekat atau memboeta-toeli.”
Dan djika orang hanja berpegangan kepada Taqwa dengan tidak ber-Tawakkal, poen tidak akan sempoerna poela ‘amalnja. Sebab Taqwa jang tidak dilakoekan bersama2 Tawakkal itoe gampang sekali menoemboehkan hati was-was, sjak dan lain-lain penjakit dalam ,,Iman dan Tauhid”, sehingga segala ‘amalnja itoe akan lebih banjak menimboelkan roegi dari pada oentoeng, sepandjang adjaran sjari’at Agama Islam.
Oleh sebab itoe, djika kita tidak soeka ‘amal tanggoeng2 dan tidak menghendaki oentoeng jang setengah2 di dalam ‘amal-‘ibadah kita itoe, hendaklah kita selaloe meng-ingati akan kedoea sandaran hidoep terseboet, agar soepaja djangan sampai kita mendapat roegi di doenia dan tjelaka di achirat.

Fasal 6: Pendirian ‘Amal
Oentoek melakoekan ‘amal-‘ibadah jang sempoerna, sedikitnja haroeslah kita mengetahoei dan pandai mempergoenakan tiga pendirian ‘amal, seperti di bawah ini:

(a) Isti’anah
Pendirian pertama jang haroes mendjadi pegangan kita di dalam ber’amal ialah Isti’anah, jang mengandoeng peladjaran: djangan hendaknja kita mengharapkan perlindoengan, pertolongan, kekoeatan atau poen jang lain-lain, ketjoeali dari pada Allah. Haroes poela ditanam dalam I’tiqad dengan tegoeh dan koeatnja akan kepertjajaan, bahwa tiada jang Maha Loehoer dan Maha Besar melainkan Allah; tiada jang wadjib disembah dan wadjib dita’loek-toendoeki melainkan Dia; tidak ada jang dapat memberi rizqi, menghidoepkan dan mematikan, melainkan Dia; singkatnja, hendaklah tertanam dalam hati kita, bahwa tidak ada jang boleh mengenai kita, melainkan dengan idzin-Nja.
Kepertjajaan jang demikian itoe boleh toemboeh dari pada penjerahan diri (tawakkal) jang penoeh-penoeh kepada Allah! Sikap pendirian Isti’anah ini memang mahal, karena ta’ dapat dibeli dengan harta doenia! Lebih-lebih tidak dapat tertjapai dengan kenang-kenangan belaka! Tetapi sebaliknja, boleh djadi dikatakan moerah, karena oentoek membeli kita ta’ perloe memakai mata oeang, melainkan kita hanja wadjib berdjalan dan berlakoe dengan bersoenggoeh-soenggoeh pada djalan jang diridloi oleh Allah. Periksa dan bandingkanlah dengan Kitaboellah, Soerah Al-Fatihah (1) ajat 5, Soerah Al-Baqarah (2) ajat 153, dan Soerah Al-‘Araf (7) ajat 128.

(b) Istiqamah
Pendirian ‘amal jang kedoea, jang dinamakan ,,Istiqamah” ialah pendirian jang tegak, haloean jang loeroes, sikap jang tegas dan njata, dan menoedjoe satoe maksoed jang tentoe. Ia tidak tergantoeng kepada djalannja angin, ataupoen besar ketjilnja gelom-bang di laoet; tiada api jang menghangoeskan dia, tiada poela air jang membasahinja. Gerak dan langkahnja tidak digantoengkan kepada perdjalanan gerak ‘alam manoesia, melainkan terlebih penting dan oetama bagi dia ialah: berdjalannja wadjib chas dan wadjib ‘am.
Ia tidak ta’loek kepada kehendak ‘alam, melainkan ‘alamlah jang dita’loekkan kepada dirinja. Sehingga orang jang demikian itoe, semasa hidoep di doenia mendapat sedjahtera dan sentausa, sedang di achirat didjandjikan Allah bahagia jang ta’ terhingga.
Pendirian ‘amal jang kedoea ini, sesoenggoehnja sangat bergandengan dengan pendirian jang pertama, bahkan boleh kita katakan, bahwa Istiqamah itoe ialah boektinja Isti’anah.7
Bandingkanlah lebih landjoet dengan adjaran2 Islam, jang termaktoeb di dalam Al-Qoer'an, Soerah Saba (34) ajat 46, Soerah Al-Baqarah (2) ajat 238, Soerah Asj-Sjoera (42) ajat 13, dan Soerah Ha Miem (41) ajat 6 dan 30.

(c) Istitha’ah
Pendirian jang ketiga ini mengandoeng adjaran, soepaja tiap-tiap manoesia jang hendak mentjapai ‘amal kesempoernaan, hendaklah soeka membanjak-banjakkan, memperloeas-loeas dan memperdalam sekalian perboeatan dan oesahanja. Sebanjak tenaga jang ada pada kita, sebanjak itoe poela hendaknja digoenakan oentoek keperloean membela Agama Allah! Sebanjak2 pengetahoean, harta, pengertian dan lain-lain jang dikeroeniakan Allah kepada kita itoe, sebanjak itoe poela hendaknja kita ber’amal!
Ta’ ada tawar-menawar, dan tidak poela kenal sikap menanti-nanti! Tiada toedjoean bagi dia, melainkan ‘amal-‘ibadah jang sempoerna, ‘amal ‘ibadah jang menoentoet sekalian apa jang ada padanja, dlohir dan bathin, jang seketjil2 hingga jang sebesar-besarnja.8
Demikianlah erti Istitha’ah itoe dengan amat ringkas. Lebih djaoeh, hendaklah dibandingkan dengan adjaran2 dalam Al-Qoer'an, Soerah Al-Anfal (8) ajat 60 dan Soerah At-Taghaboen (64) ajat 16!

Fasal 7 : Agama Islam dan P.S.I.I.
Dalam fasal 3 tergambarlah perdjalanan Party Sjarikat Islam Indonesia, sekadar jang mengenai isinja (qualiteit). Njatalah soedah, bahwa Pergerakan itoe dengan merang-kak2 dan berangsoer-angsoer, dari sedikit ke sedikit dan dari setapak ke setapak mengi-koeti perdjalanan Nabi Clm, jang menerima toentoenan langsoeng dari pada Allah.
Allah S.W.T. mengoetoes Nabinja dalam satoe masa jang amat gelap goelita (Djahilijah), satoe zaman jang penoeh dengan ketjemaran dan keroesakan boedi-pekerti, zaman kerendahan achlaq, zaman jang penoeh dengan rasa-kedloliman dan kebina-tangan, jang djaoeh dari pada rasa-kemanoesiaan (al-insanijah). Pada waktoe itoe soesoenan pergaoelan hidoep dan roemah-tangga hanjalah menoeroet hawa-nafsoe manoesia jang tidak terbatas itoe. Lebih soeka orang mementingkan kesenangan dari pada keoetamaan, memilih pandai lebih dari pada mentjari benar, memberatkan doenija9 lebih dari pada kenjataan-kebenaran, mentjari menang lebih dari pada ‘adil.
Soenggoehpoen Nabi Rasoeloellah Clm –sebeloem mendjadi Rasoel (Oetoesan)– soedah terkenal dalam kalangan ra’jat-bangsanja sebagai seorang jang ,,boleh dipertjaja” (Amin), sebagai seorang jang benar dalam perkataan dan ‘adat-lembaganja, sebagai seorang jang amat haloes boedi-pekertinja, tegasnja sebagai seorang jang salih dan oetama dalam segala hal-ichwal-nja, tetapi……. Setelah datang amar Allah kepada Rasoel-Nja, oentoek:
a. Mendatangkan Haq dan menghilangkan Bathil;
b. Mempropaganda Tauhid (Ke-Esaan Allah) dan melenjapkan Sjirk,
c. Menjiarkan Wahdanijat Allah S.W.T. dan menjirnakan kejakinan Watsanijah.
d. Dan lain-lain jang berkenaan dengan itoe, maka dengan tidak tanggoeh lagi, ia dimoesoehi dan dibentji oleh bangsa dan sanak-keloearganja.
Permoesoehan dan perbentjian jang timboel dari kaoem Qoeraisj Djahiliyah terhadap kepada Rasoeloellah itoe makin lama makin mendalam, tambah hari tambah hebat dan keras. Berbagai-bagai daja-oepaja dan tipoe-moeslihat, dilakoekan oleh kaoem Qoeraisj Djahiliyah itoe. Mereka pernah menawarkan kepada Rasoeloellah, soepaja soeka mendjadi ,,Radja-mereka”, didjandjikannja harta-benda dan perempoean sebanjak ia kehendaki dan mana jang ia maoei, asal ia soeka menghentikan propagandanja menjiar-kan Agama Islam, Agama Allah. Tetapi, dengan kejakinan jang koeat dan hati serta kepertjajaan jang tegoeh terhadap kepada kenjatan Kebenaran Amroellah itoe, semoeanja tawaran-kedoenijaan itoe ditolaknjalah.
Dalam pada itoe poen kaoem Qoeraisj tidak berhenti-berhentinja mentjari djalan oentoek menghentikan, setidak-tidaknja mengoerangkan atau melambatkan tersiarnja Agama Islam, jang dalam pandangan mereka itoe adalah satoe keroegian semata-mata, satoe pelanggaran terhadap kepada riwajat nenek-mojangnja. Mereka menawarkan keada Rasoeloellah Clm. soepaja waktoe melakoekan ‘Ibadah itoe berganti-ganti, setahoen (semoesim) bagi penjembahan berhala (Watsaniyah) dan setahoen jang lainnja bagi penjembahan kepada Allah Jang Esa (Wahdaniyat). Pengharapan dan tawaran ini tidak dapat diterimanja poela oleh Rasoeloellah, karena melanggar perintah Allah.10
Setelah kaoem Qoeraisj Djahilijah tidak dapat membelokkan perdjalanan Rasoeloellah dengan berbagai-bagai djalan jang lemes dan haloes, jang beroepa tawaran dan pengharapan itoe, maka moelailah mereka melakoekan kekerasan, dengan tjara memboeat fitnah, halangan, rintangan, jang pada sangka mereka itoe akan dapat menghentikan dan membasmi Agama Allah habis-habis. Tetapi segala sangkaan dan pengharapan (Djahilin) itoe sia-sia belaka, sedang tambah lama mereka bertambah merasa-terdesak, merasa-terhalau, merasa akan ditjaboet njawanja, karena hidoep, penghidoepan dan kehidoepan mereka itoe tergantoeng kepada penjembahan berhala di Ka’bah (Mekkah) itoe.
Segala daja oepaja, jang kasar maoepoen jang lemes, digoenakan oleh orang Qoeraisj, oentoek membasmi oesaha Nabi jang soetji. Bahkan achirnja sampai mem-bahajakan keamanan djiwa Clm., karena mereka berniat boelat-boelat hendak mem-boenoeh Nabi Clm. dengan kekerasan dan kedjam. Segala kedjadian itoe semoeanja menoeroetkan boekti2, jang diakoei oleh kawan dan lawan. Di dalam Al-Qoer'an poen hal tsb. Dengan njata2 ditoeliskan, di dalam beberapa ajat, jang di antaranja ialah di dalam Soerah At-Taubat (8) ajat 30.
Tetapi sangkaan mereka itoe poen salah poela. Mereka mengira, bahwa Agama Islam itoe sama dengan Moehammad; mereka menjangka, bahwa dengan terboenoeh-nja Moehammad itoe akan terbasmi poela Agama Islam. Padahal sesoenggoehnja boekan demikianlah halnja. Agama Islam adalah Agama Allah, dan Moehammad adalah hamba (‘Abid) Allah, dan tidak ada sesoeatoe jang berkoeasa oentoek mematikan atau menghi-doepkan Moehammad, tidak poela ada soeatoe kekoeatan jang dapat membasmi ataupoen mematahkan berdjalannja Qoedrat Allah, jang berwoedjoed Agama Islam itoe, melainkan Dia djoealah.
Dalam keadaan jang amat soekar-soelit di dalam hawa jang penoeh dengan permoesoehan, randjau dan bentjana jang terlampau amat berbahaja itoe, maka Allah Soebhanahoe wa Ta’ala melepaskan Rasoel-Nja itoe dari pada antjaman dan djangka-maksoed-achirat, dengan djalan: Hidjrah.
Adapoen apa jang terdjadi atas diri Nabi dan apa jang dilakoekan Clm, itoe, begitoe djoega betapa perdjalanan Nabi di dalam Hidjrah itoe, dan keadaan Oemmat Islam dalam pimpinan Nabi setelah Hidjrah hingga datang Falah (Bahagia-Mekkah ta’loek kepada Islam, dan mengakoei Moehammad sebagai Oetoesan Allah dan Pembawa sedjahtera dan damai bagi segenap peri-kemanoesiaan), boekanlah tempatnja di sini dirawaikan, melainkan akan kita tegaskan dalam Bab jang tersendiri. Hanjalah di sini kita perloe toendjoekkan, bahwa dengan Hidjrah itoe terboekalah pintoe bahagia, pintoe kemenangan, pintoe keloehoeran harkat-deradjat peri-kemanoesiaan, teroetama sekali Oemmat Islam pada waktoe itoe. Pendek-pandjangnja, terboekalah Zaman Baroe bagi Perikatan Oemmat Islam pada dewasa itoe choesoesnja, dan bagi Seloeroeh Doenia Islam ‘Oemoemnja.
Hatta, maka Pergerakan Party Sjarikat Islam Indonesia, sedjak moela timboelnja hingga pada sa’at ini, jakinlah dengan sepenoeh-penoeh kejakinan, bahwa:
(1) Hoekoem jang tertinggi dalam anggapan Party Sjarikat Islam Indonesia ialah Kitaboellah dan Soennah Rasoeloellah jang njata.11
(2) Tidak ada Hoekoem jang boleh dan dapat berlakoe, melainkan setelah ada Hakim; dan tidak ada Hakim jang tidak mendjadi sebagian dari pada sasoeatoe Perikatan Keradjaan Jang Merdeka; dan tidak poela akan boleh pemerintahan itoe berdiri, melainkan mesti ada satoe Kemerdekaan Negeri dan Bangsa.
(3) Oentoek ,,akan mendjalankan Islam dengan seloeas-loeas dan sepenoeh-penoeh-nja, soepaja kita bisa mendapat soeatoe Doenia-Islam jang Sedjati dan bisa menoen-toet kehidoepan Moeslim jang sesoenggoehnja”12 , maka kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia pertjaja dengan setegoeh-tegoeh kepertjajaan, bahwasenja apabila kaoem Moeslimin mendjalankan perintah2 Allah dan Rasoeloellah dengan soeng-goeh2 ta’ boleh tidak mesti akan mendapat bahagia dan keloehoeran deradjat, sebagai jang telah dikeroeniakan kepada orang Islam pada zaman doeloe, dan bahwasenja tidak boleh tidak mesti mendapati apa-apa jang didjandjikan oleh Allah di dalam Qoer’an soerah An-Noer ajat ke 55:
,,Allah telah mendjandjikan kepada mereka dari pada kamoe, jang beriman dan mengerdjakan perboeatan salih, bahwa sesoenggoeh-soenggoehnja Ia akan membikin mereka itoe mendjadi Chalifah (pemerintah) di doenia, sebagaimana Ia telah membikin mereka itoe djadi Chalifah sebeloem mereka itoe……”13
Dengan keterangan satoe-doea jang kita ambilkan dari pada Statuten dan Tafsir Asas Party Sjarikat Islam Indonesia itoe, njatalah soedah, bahwa kaoem Party S.I.I. akan melakoekan segala ichtiar dan daja-oepaja, bagi menoedjoe dan menjampaikan maksoed jang penghabisan, ialah:
Berlakoenja Hoekoem2 Allah menoeroet tjontoh dan Tauladan Rasoeloellah Clm, bagi seorang-seorang maoepoen bagi segenap peri-kemanoesiaan (mensehin), dalam segala hal-ichwal kehidoepan, pentjarian dan pergaoelan, di dalam erti kata jang seloeas-loeas dan sesempoerna-sempoernanja.14
Mengingat segala sesoeatoe jang tertera di atas, soenggoehpoen amat singkat, njatalah bahwa Party Sjarikat Islam Indonesia adalah Woedjoednja Agama Islam, dan dalam pada itoe kaoem Party S.I. Indonesia senantiasa berdaja-oepaja oentoek meloeas-kan dan menjempoernakan ‘amalnja, dengan tjara: ,,Membangoenkan dan mendidik sjarat dan sifat serta kekoeatan dan ketjakapan jang perloe-perloe oentoek memperdapat dan menjentausakan hak-mengoeasai dan kewadjiban menjelamatkan Negeri Toempah Darah dan Bangsa Sendiri.”15
Lebih djelas dan lebih tegas lagi, djika kita katakan, bahwa dalam mendjalankan ‘amal menoeroet tjontoh dan tauladan Rasoeloellah Clm. jang moelia itoe, kaoem Party Sjarikat Islam Indonesia, tidaklah mengenal soekar-soelit atau senang-gembira, tidak poela mengingati akan berat-entengnja ‘amal jang hendak dilakoekan, melainkan hanjalah: Hendak menoentoet berlakoenya Wadjib, Wadjib terhadap kepada Allah dan Wadjib kepada Oemmat Islam dan segenap peri-kemanoesiaan, dengan sepenoeh-penoeh kesadaran dan keinsjafan, bahwa Allah S.W.T. akan mentjoekoepkan sekalian djandji-Nja itoe, bagi kemoeliaan dan keloehoeran deradjat Oemmat Islam, djika sekalian kaoem Moeslimin soeka melakoekannja ‘amal jang telah mendjadi perintah Allah dan Soennah Rasoeloellah Clm., dengan tidak tawar-menawar, mengoebah, menambah ataupoen mengoeranginja.

--------------

BAB KEDOEA

KEADAAN SEBELOEM HIDJRAH

,,Apakah mereka mengira, bahwa mereka akan dibiarkan sadja, tjoema berkata: ,,Kita pertjaja”, dengan tidak akan mendapat fitnah dan pertjobaan? Dan bahwasenja Kami (Allah) telah mentjoba mereka itoe sebeloem mereka, dan sesoenggoehnja Allah hendak mengetahoei mereka itoe jang benar (mendjalankan perintah2 Allah) dan sesoenggoehnja Ia hendak mengetahoei pembohong2 (Agama Allah).”
Soerah Al-‘Ankaboet (29) ajat 2 dan 3
Djika kita merawaikan keadaan2 dan kedjadian2, jang berlakoe pada zaman sebe-loem Hidjrah, maka jang kita maksoedkan pertama2 sekali ialah zaman Mekkah pertengahan dan Mekkah achir.16
Adapoen jang kita oeraikan di sini, boekanlah sekali2 riwajat Nabi selama zaman Mekkah-achir itoe dengan riwajat sahabat2-nja, tetapi hanjalah sekadar garis-garis jang besar, jang kelak boleh kita ambil peladjarannja, dalam menentoekan sikap, lakoe dan langkah, serta haloean di dalam kalangan Party Sjarikat Islam Indonesia, agar soepaja djanganlah hendaknja sikap dan lakoe langkah kita itoe ,,boleh keloear dari pada Soennah Rasoeloellah Clm.”, melainkan selaloe mengikoetinja dari selangkah ke selangkah, dari setapak ke setapak. Zaman Mekkah-pertengahan dan Mekkah-achir ini terlampau amat penting bagi kita, karena pada zaman itoelah terdjadi pelbagai peristiwa, jang –pada sjari’atnja– mendjadi sebab akan Hidjrahnja Nabi Clm. dan sahabat2-nja.
Bertahoen-tahoen Nabi Rasoeloellah Clm. propaganda Islam di dalam kalangan kaoem Qoeraisy Djahilin, tetapi beloem djoega mereka insjaf dan sadar akan kenjataan dan kebenaran Agama Islam. Bahkan malahan ‘aqibat jang timboel dari pada propaganda Islam itoe adalah sebaliknja. Mereka mendjadi bentji, marah dan goendah, karena mengira, bahwa pergerakan baroe jang dipimpin oleh Rasoeloellah Clm. itoe akan menimboelkan bahaja bagi diri dan pergaoelan mereka. Laloe mereka lakoekan daja-oepaja oentoek membasmi Agama Islam itoe, jang dengan amat ringkas di sini akan kita terangkan.

Fasal 1: Penghinaan dan Edjekan
Djika sahabat Nabi ataupoen Nabi sendiri berdjalan melaloei mereka (kaoem Qoeraisy Djahilin) itoe, selaloelah mendapat hinaan dan edjek-edjekan, dengan matanja, moeloetnja ataupoen dengan tingkah lakoenja, seperti jang dinjatakan dalam Soerah Al-Moethaffifin (83) ajat 30, dan dalam soerah Ath-Thoer (52) ajat 30.
Nabi ditertawakannja, sebagai seorang jang koerang-ingatannja (madjnoen), dinamakan seorang toekang-sja’ir, pembohong dlls.
Sekali peristiwa terdjadi waktoe Nabi mendjalankan sembahjang di Ka’bah17 , lagi ia soedjoed, maka Aboe Djahal menaroeh kotoran di leher Nabi. Orang2 djahat dan anak-anak disoeroehnja oleh kaoem Qoeraisj oentoek mengikoeti Nabi dan memper-maloe-maloekannja. Tempat jang biasa dipakai sembahjang dan tafakkoer oleh Nabi, dihamboeri dengan doeri-doeri. Perboeatan2 jang amat rendah itoe dipimpin oleh Oemmi Djamilah, isteri seorang paman Nabi, Aboe Lahab namanja.18
Hal pelemparan kotoran dan batoe ataupoen perboeatan perkosaan dari pada fihaknja kaoem Qoeraisj, tidak poela djarang terdjadi. Pengharapan kaoem Qoeraisj akan memoendoerkan Nabi dari pada langkahnja, menghentikan atau melambatkan Rasoeloellah dari pada oesahanja, tidaklah berboeah soeatoe apa poen. Melainkan seba-liknja, Nabi Rasoeloellah Clm. makin bersoenggoeh-soenggoeh oesahanja, makin tjepat langkahnja, dalam menjiar-njiarkan Agama Allah di dalam kalangan bangsanja.
Rintangan dan halangan seperti jang tsb, di atas itoe, dibalasnja dengan nasihat dan peringatan, dengan menoendjoekkan akan nasib orang-orang ataupoen bangsa-bangsa jang menolak Agama Allah jang ditoeroenkan dengan perantaraan Anbija-Nja dalam zaman jang telah laloe. Kaoem kafirin (pembohongkan Agama Allah, penolak kenjataan dan kebenaran) itoe, semoeanja mendapat siksaan, tidak hanja di achirat sa-dja, melainkan semasa hidoepnja poen djoega.

Fasal 2: Penganiajaan Seroemah-seroemah dan Sekeloearga-sekeloearga
Penganiajaan jang dilakoekan oleh orang-orang kafirin Qoeraisj itoe tidak dapat ladjoe. Antara lain-lain sebabnja ialah, bahwa mereka menakoetkan akan berlakoenja hoekoem ,,pembalasan darah”, dalam kalangan mereka itoe sendiri. Kemoedian dilakoe-kan penganiajaan atas orang-orang ahli sendiri atau boedak-belian, jang disangkanja telah memeloek Agama Allah.
Ada laki-laki dan perempoean jang didjemoer di tengah2 padang pasir, sedang matahari panas2-nja memantjarkan tjahajanja; tidak diberinja makan atau poen minoem, sebagaimana haroesnja; ditelandjangi, dan kemoedian mereka itoe ditanja: ,,Soekakah mereka melepaskan Agama Islam dan balik kembali kepada penjembahan berhala?” Djika tidak, maka penganiajaan jang seroepa itoe, jang seringkali berachir dengan melajangnja djiwa si lemah, tidaklah dihentikan. Salah seorang, jang tertjatat namanja dalam riwajat Islam, menoendjoekkan ketegoehan hatinja dalam menderita berbagai2 halangan dan rintangan atas dirinja itoe, ialah seorang bangsa Habsji, Bilal namanja, jang mendjadi moeadzin jang pertama2.
Tambah hari tambah hebat dan tambah kedjam penganiajaan si koeat atas si lemah! Nafsoe-kebinatangan dalam hatinja kaoem Qoeraisj kafirin itoe beloem merasa poeas dengan menjiksa dan menganiaja seperti tsb, di atas, melainkan ada poela jang mendapat siksaan dan aniajaan jang lebih hebat, lebih kedjam dari pada itoe. Seorang bernama Jasir diikatkan kakinja masing-masing kepada seekor onta, kemoedian onta itoe disoe-roehnja lari, jang berbalikan arahnja. Sehingga hantjoerlah badan Jasir itoe, karena nafsoe rendah jang timboel dari pada hati kaoem Djahilin itoe. Isterinja Jasir poen medapat siksaan jang seroepa itoe poela. Kedoea2 mendjadi koerban keboeasan!
Tjontoh jang lainnja: Seorang boedak belian, bernama Choebaib bin ‘Adi, telah dipotong-potong, hingga djiwa terpisah dari pada njawanja. Lain-lain halangan dan rintangan roepanja tidak perloe kita terangkan lebih djaoeh. Tjoekoeplah kiranja kita mengetahoei, bahwa:
(1) Segala siksaan dan aniajaan, rintangan dan halangan itoe hanjalah boleh timboel dari pada nafsoe rendah, nafsoe boeas, nafsoe binatang, dari pada achlaq jang tjemar dan boedi-pekerti jang amat boesoek.
(2) Nabi dan Sahabatnja menderita oedjian-iman dan berbagai2 pertjobaan itoe, hanja-lah karena memeloek Agama Allah.

Fasal 3: Hidjrah ke Habsji (Abessynie) jang Pertama (5 N.)19
Nabi Rasoeloellah Clm. sangat merasa piloe hati melihatkan sahabat2-nja mendapat halangan dan rintangan, siksaan dan penganiajaan jang makin hari makin bertambah-tambah hebat dan keras itoe. Ia merasa lebih senang menderita semoeanja itoe sendiri, dari pada djika rintangan2 itoe dilakoekan atas sahabat2-nja.
Oleh sebab itoe, maka Nabi memberi nasihat kepada sahabatnja, soepaja –djika mereka itoe ta’ tahan menderita rintangan dan halangan dari fihak Qoeraisj Kafirin– soekalah mereka itoe Hidjrah ke negeri jang ‘adil, ja’ni negeri Habsji.20
Begitoelah kedjadian Hidjrah jang pertama, pada boelan Radjab, tahoen ke-Nabian ke-5 (M. 615). Adapoen jang mendjadi moehadjirin adalah 11 orang, sedang moehadji-ratnja (perempoean) adalah 4 orang (isteri dari pada kaoem Moehadjirin, di antaranja Roeqayah binti Nabi, jang mendjadi isterinja ‘Oesman). Djadi djoemlah semoeanja ada 15 orang.
Dengan terdjadinja Hidjrah jang pertama itoe, maka orang Qoeraisj merasa tidak senang-hati, laloe mengedjarnja. Tatkala mereka sampai di tepi laoet, maka kaoem Moehadjirin soedah berlajar naik perahoe, menoedjoe negeri Habsji oentoek mentjari perlindoengan.
Orang Qoeraisj tidak merasa poeas, melainkan laloe mengoetoes wakilnja kepada radja (nadjas) Habsji dengan membawa roepa-roepa kiriman jang indah2, agar soepaja semoeanja itoe boleh menggerakkan hati radja tsb, dan achirnja memberikan kaoem Qoeraisj di tangan mereka sebagai orang2 tawanan. Adapoen jang mendjadi oetoesan kaoem Qoeraisj itoe ialah ‘Abdoellah bin Rabi’ dan ‘Amroe bin ‘As.
Dakwaan dari pihak Qoeraisj dimadjoekan, dan pendirian pihak Moehadjirin dibela dan dipertahankan oleh Dja’far bin Abi Thalib, saudaranja ‘Ali bin Abi Thalib. Pembe-laan dan pertahanan pendirian dari pada kaoem Moehadjirin itoe ditoetoep dengan membatja-kan berbagai2 ajat Al-Qoer'an, jang sangat menggerakkan dan mengharoekan hati radja Habsji itoe.
Nadjas tidak dapat memberikan orang-orang jang mentjari perlindoengan di dalam negerinja sebagai orang2 tawanan, sebab mereka itoe ternjata tidak mempoenjai kesa-lahan. Maka terpaksalah oetoesan2 kaoem Qoeraisj itoe poelang kembali ke negerinja dengan tangan hampa. Karena kaoem Djahilin itoe tidak dapat menjampaikan maksoed-nja jang amat djahat itoe, maka lebih2 keras lagi nafsoenja oentoek melakoekan rin-tangan2. Inilah poela jang mendjadi salah satoe sebabnja terdjadi.

Fasal 4: Hidjrah ke Habsji jang Kedoea (achir 5 N. atau awwal 6 N.)
Oleh fihak Qoeraisj Kafirin dilakoekan daja-oepaja oentoek menghalangi pepergian ke Habsji itoe, tetapi semoeanja itoe sia2 belaka. Mereka jang pergi menoesoel bela-kangan ini, diterimanja oleh sdr2-nja jang lebih doeloe, dengan gembira dan senang hati. Djoemlah semoeanja kaoem Moehadjirin dan Moehadjirat jang ada di Habsji –selainnja anak2– pada waktoe itoe adalah 80 laki2 dan 18 perempoean.
Tidak seberapa lama kemoedian dari pada itoe, ‘Oetsman dan isterinja (Roeqayah) poelang kembali ke Mekkah, sedang jang lainnja tetap tinggal di negeri Habsji itoe, hingga pada th. Ke-7 H. Djadi mereka tinggal di tanah perantauan itoe tidak koerang dari pada 13 atau 14 tahoen lamanja. Hanja karena Agama mereka semata-mata!21

Fasal 5: Antjaman kepada Aboe Thalib
Sebelum hendak melakoekan satoe perboeatan jang kedjam atas diri Nabi Rasoeloellah Clm., maka lebih doeloe beberapa kali oleh pihak kaoem Qoeraisj disam-paikan peringatan2 jang pedas dan keras kepada Aboe Thalib, ialah paman Nabi, jang amat tjinta kepada kemenakannja dan selaloe memperlindoenginja dari pada segala sesoeatoe jang boleh menimpa diri Nabi itoe.
Aboe Thalib didakwa mendjadi pengikoet Nabi Moehammad atau setidak-tidaknja bersekoetoe dengan dia dan memberi perlindoengan atas dirinja, sehingga kaoem Qoeraisj merasa perloe oentoek memberi peringatan jang keras dan jang penghabisan, ja’ni Aboe Thalib disoeroehnja memilih satoe antara doea: (1) melarang kemenakannja (Nabi Rasoeloellah Clm.) menjiarkan Agama Islam, atau (2) menerima tantangan perang dari pada segenap kabilah bangsa ‘Arab.
Hal jang seroepa itoe sangat mengantjam keamanan diri dan sekalian keloearga Aboe Thalib, sedang melakoekan perboeatan seperti jang dikendaki oleh kaoem Qoeraisj Djahilin itoe poen ia tidak sanggoep. Kemoedian Aboe Thalib menjatakan kepada kemena-kannja, bahwa sangat beratlah bagi dia oentoek menandingi perlawanan segenap bangsa ‘Arab itoe.
Soenggoehpoen Nabi sadar akan semoeanja itoe –sedang paman dan kemenakan senantiasa tjinta-mentjintai—, tetapi dengan teroes-terang Clm. mengatakan, bahwa ia tidak akan menghentikan wadjibnja kepada Allah, oentoek mengoesahakan berlakoenja Agama Islam, walaupoen betapa poela keadaan dan kedjadiannja –ibarat matahari dipertempatkan di tangan kanan dan boelan di tangan kirinja– sehingga Allah berkenan memberi kemenangan kepadanja atau mati dan binasa dalam oesaha jang amat soetji itoe. Mendengar djawaban jang demikian dari pada kemenakannja, maka Aboe Thalib poen laloe mempersilahkan kepada Nabi oentoek berboeat sekehendaknja, dan ia ber-djandji dengan oetjapan ,,Demi Allah”: ia selama-lamanja tidak akan meninggalkan kemenakannja, jang teramat ditjintainja itoe.

Fasal 6: Tipoe-daja jang lemes dan haloes
Mendengar chabar jang seroepa itoe, maka bangsa ‘Arab sangat kaget, sebab mereka tidak mengira, bahwa Aboe Thalib dan keloearganja (Bani Hasjim dan Bani Moethalib) akan soeka memperlindoengi Nabi Rasoeloellah Clm., hingga sampai penghabisan djiwanja.
Laloe dilakoekan tipoe-moeslihat kepada Aboe Thalib jang beroepa pengharapan, ja’ni dengan menoekar kemenakannja (Nabi) dengan seorang pemoeda ‘Arab dari pada kabilah lain. Pemoeda ini hendaknja dipelihara oleh Aboe Thalib dengan baik2, sedang Moehammad bin ‘Abdillah –setelah tiba ditangan kaoem Qoeraisj Kafirin itoe– akan diboenoehnja mati. Dengan djalan ini –sepandjang fikiran dan pendapatan mereka– tidaklah akan terdjadi pertoempahan darah antara bangsa dengan bangsa, sedang Agama Islam akan terhapoes hingga moesna.
Pengharapan jang tsb, itoe tidak dikaboelkan oleh Aboe Thalib, karena memang pintjang: jang satoe mesti dipelihara baik2, sedang jang lainnja mesti diboenoeh mati. Soenggoehpoen demikian kaoem Qoeraisj tidak poetoes2 oesaha dan daja-oepaja oen-toek membelokkan Nabi dari pada wadjibnja, menghentikan oesaha jang soetji, mentjari segala daja-oepaja jang boleh melenjapkan Agama Allah itoe.
Tipoe-daja jang keras dan kedjam ta’ dapat menjampaikan maksoednja. Sekarang ditjarinja djalan lain, ja’ni djalan memboedjoek-boedjoek, djalan mendjandjikan kepada nabi akan kesenangan kedoeniaan, mitsalnja. (1) Kekoeasaan dan kehormatan sebagai radja kaoem Qoeraisj dan mereka ini poen sanggoep melakoekan soempah kesetiaan., (2) Kedoeniaan jang beroepa benda dan kekajaan, sebanjak jang disoekainja dan (3) perempoean2 jang tertjantik, seberapa dan siapa poen jang disoekai olehnja.
Semoeanja tawaran jang manis-manis tampaknja itoe, ditolaknja oleh Nabi jang soetji, jang tidak ada sifat menjoekai doenia (hoebboe-ddoen-ja) padanja, melainkan menganggapnja sebagai satoe pertjobaan semata-mata. Daja-oepaja jang terlampau amat lemes dan haloes itoe, tidak poela memberi boeah jang dikehendakinja.

Fasal 7 : Boykot Sosial dan Pindah ke Sji’ib (7 sampai 10 N.)
Kemoedian dari pada itoe, setelah kaoem Qoeraisj mengetahoei, bahwa sekalian daja-oepaja –jang kasar dan jang haloes– itoe tidak menghasilkan sesoeatoe jang di-kehendakinja, maka laloe dilakoekan ,,boykot sosial”, tegasnja: pemboykotan dalam pergaoelan bersama.
Soerat perdjandjian jang memaktoebkan hal ini digantoengkan di Ka’bah, sedang isinja ialah: dilarang berkawin dengan orang-orang dari keloearga Bani Hasjim, dan tidak dibolehkan poela orang berdjoeal-beli dengan mereka itoe. Setelah Bani Hasjim dan Bani Moethalib mendengar chabar itoe, maka mereka merasa perloe oentoek tinggal di satoe tempat bersama-sama, dan meninggalkan roemah-roemahnja jang terpentjar-pentjar itoe.
Tempat-tinggal bersama2 jang dipilihnja itoe ialah di Sji’ib, seboeah djoerang pandjang, kepoenjaan Aboe Thalib, jang amat sempit, di sisih kota Mekkah sebelah Timoer, terpisah dari kota itoe dengan tembok2 dan goenoeng2, dan hanja satoe djalan jang amat sempit sekali jang menghoeboengkan tempat-tinggal-bersama itoe dengan kota Mekkah.22 Di sitoelah mereka tinggal bersama2 Nabi Clm., kira-kira 3 tahoen lamanja, moelai th. ke 7 sampai th ke 10 dari pada ke-Nabian, ketjoeali seorang sadja, ja’ni: Aboe Lahab.
Apa jang telah dialamkan oleh Bani Hasjim dan Bani Moethalib selama mereka tinggal dalam Sji’ib itoe, tentoelah boleh kita kira-kirakan sendiri. Boekan kesenangan dan kebahagiaan hidoep-doenja, melainkan kesoekaran dan kemoedloratan jang ta’ hingganja. Bahkan sering kali terdengar poela tangisnja anak2 di Sji’ib, jang sedang menderita kelaparan itoe.
Dengan qoedrat-iradat Allah S.W.T., maka perdjandjian boykot-sosial jang ada di Ka’bah itoe dimakan rajap hingga habis, selainnja perkataan ,,Allahoemma”. Semoeanja itoe mendjadi tanda-kenjataan bagi kaoem Qoeraisj, bahwa pemboykotan itoe haroes diberhentikannja. Peristiwa itoe terdjadi dalam th, kenabian jang ke 10. Dengan ini, berhentilah pergerakan boykot itoe.

Fasal 8: Doeka-tjita Nabi
Dengan moedah bolehlah kita fikirkan, berapakah besar doeka-tjita jang timboel dalam hati Nabi sebagai manoesia, tatkala Clm, melihat dan menjaksikan, betapa nasib jang diderita oleh sahabat2nja hingga terpaksa meninggalkan tempat-tinggalnja jang asli, dan betapa poela keadaan sanak-keloearganja, jang telah menderita kesengsaraan dan kemoedloratan jang hampir sampai kepada poentjaknja.
Roepanja pertjobaan jang seroepa itoe beloem djoega dianggap tjoekoep oleh Allah S.W.T., melainkan perloe ditambah dengan pertjobaan2 lain, jang lebih dapat menjebabkan doeka-tjitanja Nabi jang soetji itoe.
Tidak lama kemoedian dari pada boykot sosial di Sji’ib itoe, maka Aboe Thalib poelanglah ke rahmatoellah. Wafatnja paman Nabi itoe menimboelkan doeka-tjita, teroetama sekali karena Aboe Thalib adalah seorang pembela, pelindoeng dan petjinta Nabi, dalam segala oesaha oentoek mengembangkan Agama Allah.
Tidak lama kemoedian dari pada wafatnja Aboe Thalib itoe, maka meninggal poelalah isterinja, Sayidatina Chadidjah, jang menambah doeka-tjita Nabi Clm. Oleh Sebab itoe, maka tahoen kedjadian2 ini tertjatat dalam tarich Islam sebagai ,,Tahoen Doeka-tjita”(‘Am-oel-Hoezn).

Fasal 9: Propaganda ke Ta’if (10 N.)
Karena orang Mekkah soedah njata2 tidak soeka menerima kenjataan dan kebe-naran dari pada Allah S.W.T., jang ditoeroenkan dengan risalah (oetoesan) Nabi-Nja, maka Rasoeloellah Clm. mengarahkan propagandanja ke Ta’if.23
Koerang lebih 10 hari lamanja Rasoeloellah berada di tempat itoe, tetapi sia-sialah propaganda Nabi itoe, karena pendoedoek Ta’if (orang Tsaqif) menoelak kenjataan dan kebenaran jang disampaikan oleh Nabi Penoetoep itoe.
Tetapi soenggoehpoen demikian, segala sesoeatoe jang hendaknja mendjadi pertjo-baan atas oesaha dan diri Nabi itoe sekali2 tidak mengoerangkan ichtiarnja oentoek menjampaikan amanat Allah, jang berwoedjoed Agama Islam itoe, bahkan lebih soeng-goeh2 sekalian daja-oepaja diichtiarkan, dan lebih2 tegoeh kejakinan dan kepertjajaan Rasoeloellah kepada Dzat jang Maha Koeasa. Clm. boleh dibentji atau dipermoesoehi oleh keloearganja, oleh segenap bangsa manoesia di seloeroeh doenia, tetapi tidak mengapa, sebab jang ditjarinja boekan soeka dan ridlo dari pada manoesia, melainkan Rahmaniyat, Rahmaniyat, serta ridlo dari pada Allah semata-mata.
Boleh dimoesoehi oleh segenap doenia, asal djangan mendjadi moesoeh Allah! Boleh dibentji oleh seloeroeh doenia, asal djangan dibentji oleh Allah!

Fasal 10: Propaganda kepada orang-orang Jatsrib (10 N.)
Kemoedian dari pada itoe Nabi Rasoeloellah Clm. memindahkan arah propa-gandanja kepada orang2 Jatsrib, jang setahoen sekali –waktoe zijarah hadj– datang di Mekkah.24
Orang2 asing (dari Jatsrib) jang moela-moela masoek Agama Islam adalah enam orang laki-laki. Hal ini kedjadian pada th. ke 10 dari pada ke-Nabian (atau th. 620 M). Enam orang ini poen tidak tinggal diam, melainkan menjiarkan berita-baik itoe kepada orang2 Jatsrib jang lainnja.

Fasal 11: Bai’at ‘Aqaba Pertama (11 N.)
Setahoen kemoedian dari pada masoeknja Islam orang2 Jatsrib itoe, ja’ni pada th. Ke-Nabian ke 11, doea kabilah jang teroetama jang mendoedoeki kota Jatsrib, jaitoe oetoesan2 Bani Aus dan Bani Chazradj --jang djoemlahnja ada 12 orang--, menjatakan Bai’at di satoe boekit jang dinamakan ‘Aqaba.25 Di dalam Bai’at itoe antara lain-lain dioetjapkan, bahwa mereka akan ,,menoeroetkan perintah Nabi jang benar.”

Fasal 12: Mi’radj Nabi (12 N.)
Di dalam oesaha Rasoeloellah Clm. mempropagandakan Agama Islam, soeng-goehpoen sering kali menemoei kesedihan, kesoesahan dan kesoekaran, jang atjap kali membahajakan dirinja, tidak poetoes-poetoeslah Nabi mengharapkan pertolongan dan pertoendjoek dari pada Jang Esa.
Pada waktoe datangnja halangan dan rintangan jang sehebat-hebatnja dan dalam waktoe penjerahan diri kepada Allah (tawakkal ‘ala-Llah) jang sesempoerna-sempoer-nanja, maka terdjadilah satoe moe’djizat,26 jang dikatakan Mi’radj, jang kedjadian dalam boelan Radjab tanggal 27 th. Ke-Nabian ke 12. Di dalamnja terkandoeng beberapa hikmat, di antaranja ialah:
(1) Menoendjoekkan Maha Koeasa Allah, dan kedlo’ifan sekalian Machloek, dan
(2) Mengandoeng djandji-djandji akan kemenangan, kemoeliaan dan ketinggian harkat-deradjat, dalam waktoe jang tidak lama lagi.
Periksalah lebih djaoeh: Al-Qoer'an, soerah Bani Isra-il (17) ajat 1 dan 60!
Inilah poela salah satoe sebabnja, jang lebih-lebih lagi mendjadi sjarat akan me-ngoeatkan iman dan kejakinan Nabi di dalam oesahanja jang soetji itoe, lebih dari pada dalam waktoe jang soedah-soedah.
Seroean dan peringatannja tidak lagi digantoengkan atas soeka atau toeroetnja orang. Tidak poela diboetoehkan akan mengerti atau tidak mengertinja orang (mitsalnja: tentang keadaan di achirat, hidoep-kembali –ba’ats– dlls.).

Fasal 13 : Bai’at ‘Aqabah Kedoea (12 N.)
Sesoedah kedjadian Bai’at ‘Aqaba Pertama, maka Nabi Clm., mengirimkan seorang oetoesan ke Jatsrib, Moes’ab bin ‘Oemair namanja. Propaganda ini langsoeng dengan baik dan mendapat hasil jang bagoes, sehingga beberapa pengandjoer dari pada Bani Aus dan Bani Chazradj masoek dalam Agama Islam.
Pada moesim zijarah hadj th. Ke-Nabian ke 12 (boelan Dzoel-Hiddjah), maka djoemlah kaoem Moeslimin dan Moeslimat soedah ada 73 orang. Pada waktoe mereka hendak berzijarah ke Mekkah, maka mereka didapatkan Nabi Clm. di boekit ‘Aqaba djoega, jang achirnja di sana dilakoekan Bai’at lagi, jang terkenal dengan nama ,,Bai’at ‘Aqaba Ke-doea.”27 Dalam perdjalanan dari Mekkah ke ‘Aqaba, Nabi Clm. selaloe diiringkan oleh seorang pamannja. ‘Abbas namanja, jang soenggoehpoen boekan-Moeslim, tetapi sangat berhadjat akan kemadjoean Agama Allah.
Bai’at ‘Aqaba Kedoea ini, selainnja mengoeatkan jang Pertama, djoega menoen-djoekkan kesetiaan dan persaudaraan jang setegoeh-tegoehnja. Atas toen-toenan Nabi, orang-orang Jatsrib menjatakan soempah-kesetiaan: bahwa mereka akan memperlin-doengi Nabi, seperti mereka wadjib memperlindoengi anak-anak dan isteri-isteri mereka itoe sendiri.
Setelah itoe, Nabi poen laloe menjatakan beberapa perkataan jang amat mengharoe-kan hatinja orang-orang Jatsrib (jang kemoedian dinamakan: sahabat AnÇar). Di antara lain-lain Nabi telah bersabda: ,,…………darahmoe ialah darahkoe; akoe adalah bagi kamoe, dan kamoe adalah bagikoe………”

Fasal 14 : Hidjrah Sahabat Nabi Ketiga, ke Madinah (13 N.)
Setelah kedjadian Bai’at ‘Aqaba jang Pertama dan jang Kedoe itoe –jang Bai’at tsb, dilangsoengkan dengan ,,rahasia”, tegasnja tidak dengan pengetahoean kaoem Qoeraisj Kafirin—, maka lebih2 keras lagi rintangan dan halangan jang diperlakoekan oleh kaoem pembentji Islam itoe.
Dalam keadaan jang amat berbahaja itoe, maka sebagian dari pada sahabat Nabi jang merasa terantjam keamanan dirinja hanja karena hendak berbakti kepada Allah belaka, pergilah meninggalkan roemah2-nja (di Mekkah) menoedjoe ke Jatsrib, di mana mereka itoe (kaoem Moehadjirin dan Moehadjirat) diterima oleh saudara-saudaranja seagama (kaoem ANÇAR) dengan kegembiraan hati.28
Djoemlah semoeanja kaoem Moehadjirin bagian ketiga ini, terhitoeng anak-anak dan orang-orang perempoean ada sedjoemlah koerang-lebih 100 orang.
Begitoelah gambaran riwajat Islam dalam zaman Mekkah, dalam zaman pertengahan hingga kepada zaman achir. Bahaja dari fihak kaoem Qoeraisj selaloe mengantjam, jang tambah hari bertambah-tambah poela hebatnja. Tetapi Zaman Mekkah jang kita rawaikan dengan singkat di atas itoe, tidaklah akan djelas dan tegas, djika kita beloem mengoeraikan tentang Hidjrah Nabi Clm., jang mendjadi satoe-pintoe-kemoelia-an, pintoe-keloehoeran, pintoe-bahagia bagi segenap peri-kemanoesiaan.

--------------

BAB KETIGA

HIDJRAH NABI CLM., DARI MEKKAH KE MADINAH

,,Kalau kamoe tidak membela dia (dalam perlawanan menjiarkan Agama Allah), bahwasenja Allah telah membela dia, tatkala orang2 kafirin mengeloearkan dia (dari Mekkah), maka dialah orang jang kedoea dari pada berdoea orang itoe, ketika kedoea mereka itoe berada di dalam goeha, tatkala ia berkata kepada sahabatnja: ,,Djanganlah soesah hati, bahwasenja Allah beserta kita”, Maka Allah (laloe) menoeroenkan ketenteraman dan keamanan hati (sakinah) kepadanja…”
Al-Qoer'an, Soerah At-Tauhat (9) ajat 40
Dalam Bab Kedoea telah kita loekiskan dengan singkat, betapa keadaan kaoem Moeslimin di Mekkah pada waktoe itoe. Dari sehari ke sehari permoesoehan pihak kafirin selaloe bertambah-tambah hebat dan keras. Djoemlah kaoem Moeslimin makin berkoerang, karena mereka itoe telah lebih doeloe Hidjrah ke Habsji atau ke Madinah.
Achirnja dalam mengindjak th. Ke-13 dari pada ke-Nabian, Rasoeloellah Clm. tinggal sendirian, dikepoeng oleh moesoeh-moesoehnja jang amat berbahaja itoe. Hanja doea orang sahabatnja jang terdekatlah (aqrab), jang selaloe mengikoeti Nabi dalam keadaan jang amat berbahaja itoe, ja’ni Aboe Bakar dan ‘Ali.

Fasal 1: Djangka Maksoed Kaoem Djahilin Hendak Memboenoeh Nabi
Sering kali sahabat Aboe Bakar memadjoekan pengharapan dan adjakan kepada Rasoeloellah Clm., soepaja ia soeka Hidjrah ke Madinah. Tetapi tiap-tiap kali Aboe Bakar menjatakan kehendaknja itoe --boekan karena takoet kepada moesoeh2 kafirin, tetapi hanjalah karena rasa-ketjintaan jang timboel dalam hatinja terhadap kepada Rasoeloellah--, selaloelah Clm. menolaknja. Boekan karena nekat hendak bertempoer dengan moesoeh, boekan poela karena rasa kebanggaan, melainkan hanjalah ,,karena Allah S.W.T., beloem memberi perintah kepadanja.”
Sebaliknja, melihat beratoes-ratoes pendoedoek Mekkah jang soedah memeloek Agama Islam meninggalkan roemah-roemahnja itoe, maka kaoem Djahilin Qoeraisj merasa chawatir, kalau-kalau Moehammad bin ‘Abdillah poen akan ikoet meninggal-kan Mekkah poela. Dan djika kedjadian jang demikian itoe, maka pepergian Nabi Clm. dari Mekkah itoe bagi mereka bererti satoe mara-bahaja jang hebat, jang akan menimpa hidoep dan kehidoepan bangsa Qoeraisj.
Oleh sebab itoe, maka berkoempoellah segenap wakil2 dari pada kabilah2 bangsa Qoeraisj di dalam satoe tempat-berkoempoel, jang dinamakan ,,Dar-oen-nadwa”, oentoek menentoekan djangka-maksoed membasmi Agama Islam dan Rasoeloellah Clm. Di dalam sidang itoe dimadjoekan beberapa pertimbangan, di antaranja jang tertjatat dalam tarich ialah:
(1) ,,Soepaja Nabi Clm, ditoetoep dalam teroengkoe hingga matinja.” Pertimbangan ini ditolak, oleh karena dichawatirkan, kalau2 nanti sahabat2 Nabi akan dapat melepaskan dia dari pada pendjara itoe.
(2) ,,Soepaja Nabi Clm, diboeang” sadja. Pertimbangan ini poen ditolak poela oleh sidang itoe, karena ditakoetkan, kalau2 di dalam pemboeangan itoe Nabi Rasoel-oellah Clm. akan lebih leloeasa lagi mempropagandakan Agama Islam dari pada di Mekkah, jang kemoedian akan menimboelkan bahaja jang amat hebat bagi kaoem Qoeraisj. Begitoelah pikiran dan pendapat mereka itoe.
(3) ,,Soepaja Nabi Clm, diboenoeh-mati”. Hal jang seroepa itoe boleh djadi dapat menimboelkan bahaja peperangan saudara dalam kalangan bangsa Qoeraisj sendiri, tetapi djika serangan itoe dilakoekan oleh segenap wakil dari sekalian kabilah bangsa ‘Arab, dan dilakoekan bersama-sama, tentoelah pihak pembela Nabi (ja’ni Bani Hasjim dan Bani Moethalib) tidak akan berani mempertahankannja.
Pertimbangan jang terachir ini, jang keloear dari pada moeloet Aboe Djahal, dite-rima oleh sidang di Dar-oen-nadwa itoe dengan boelat-boelat. Kemoedian dari pada itoe, diatoernja dengan rapi segala sesoeatoe jang mendjadi sjarat penjerangan itoe;
a. Dipilihnja seorang pemoeda jang gagah-berani dari pada tiap-tiap kabilah bangsa ‘Arab, jang menghadliri persidangan itoe;
b. Dipersediakannja sendjata jang tadjam-tadjam oentoek melakoekan penjerangan jang kedjam itoe;
c. Dipilihnja malam jang tertentoe bagi memoeaskan nafsoe mereka jang amat boeas itoe.

Fasal 2: Penjerangan Kaoem Kafirin Qoeraisj Gagal
Sementara itoe, maka Nabi menerima wahjoe dari pada Jang Esa, jang mengan-doeng isi, sebagaimana jang mendjadi djangka maksoed kaoem Djahilin itoe, seperti jang tertera dalam Soerah Al-Anfal (8) ajat 30, jang ma’nanja:
,,Dan tatkala kaoem kafirin itoe membitjarakan djangka-maksoed terhadap kepada kamoe, agar soepaja mereka itoe dapat menoetoep kamoe atau memboenoeh kamoe ataupoen mengoesir kamoe; dan mereka itoe membitjarakan djangka-maksoed, dan Allah djoega telah mengatoer soeatoe djangka-maksoed; dan Allah itoelah pengatoer djangka-maksoed jang teroetama.”
Setelah Nabi Rasoeloellah Clm. menerima peringatan dari pada Allah S.W.T., itoe, maka dengan sigera Nabi pergi ke roemah Aboe Bakar --kira-kira waktoe tengah hari--, oentoek memberitahoekan, bahwa ia telah mendapat idzin oentoek Hidjrah. Kemoedian diperlengkapkan persediaan sekadarnja, oentoek berangkat meninggalkan Mekkah. Pada waktoe itoe Aboe Bakar meminta kepada Nabi, soepaja ia diperkenannja mengikoeti Nabi dalam perdjalanannja itoe, Permintaan itoe dikaboelkan oleh Nabi, dan Aboe Bakar poen amat soeka-tjita karenanja.
Sebeloem Nabi Clm. meninggalkan Mekkah, maka lebih doeloe memberi beberapa amanat kepada ‘Ali, diantaranja ialah: (1) Soepaja pada malam jang soedah ditentoekan, ‘Ali soeka tidoer di tempat-tidoer Nabi, dengan berselimoetkan selimoet hidjau, jang biasanja dipakai oleh Nabi; dan (2) Soepaja sepeninggal Nabi, ‘Ali soeka mengembalikan barang-barang titipan jang diserahkan kepada Nabi. Sesoedah semoeanja itoe selesai, maka berangkatlah Nabi Clm, seorang diri, tidak berteman seorang poen, walau perdjalanan tsb, terlampau amat berbahaja. Pepergian Nabi Clm, berlakoe pada waktoe petang, setelah matahari terbenam. Setelah Nabi berangkat, datanglah Aboe Bakar dengan semboenji-semboenji. Dinjatakan kepada ‘Ali, di manakah Nabi, dan sesoedah mendapat djawab seperloenja, maka berangkat poelalah Aboe Bakar mengikoeti tapak Nabi.
Perloelah diterangkan di sini, bahwa keloear Nabi dari roemahnja itoe, meliwati tempat orang-orang jang hendak melakoekan pemboenoehan atas dirinja. Perboeatan ini menoendjoekkan keberaniannja, dan kepertjajaan jang penoeh-penoeh, dan kejakinan jang tegoeh dan koeat, atas perlindoengan Allah.
Fasal 3 : Kawanan Pemboenoeh Ketjiwa hati
Pada malam jang soedah ditentoekan, seperti jang diloekiskan di atas, pemoeda-pemoeda Qoerasij jang gagah berani telah menjediakan segala sesoeatoe jang perloe, oentoek melakoekan pemboenoehan atas Nabi-Allah jang Soetji itoe dengan lakoe jang amat kedjam. Sepandjang malam mereka itoe selaloe mengintai-intai, kalau2 Nabi keloear dari roemahnja. Mereka toenggoe, sampai Nabi keloear dari roemah, karena menoeroet hoekoem ‘adat bangsa Qoeraisj rendahlah deradjat orang jang berani memboenoeh moesoehnja di tempat kediamannja.
Dilihatnja, Nabi tidoer dengan berselimoet hidjau. Laloe seorang dari mereka naik keatas roemah. Karena mendjeritnja seorang perempoean ahli Nabi, maka toeroenlah ia, sebab tidak patoet dan boekan sifat ksatrija, djika orang melakoekan perboeatan jang demikian itoe, dengan mengganggoe keamanan seorang perempoean ahli roemah. Sedjak moelai matahari terbenam hingga matahari terbit lagi, mereka senantiasa mengintip-intip dan mengelilingi roemah Nabi. Alangkah terkedjoetnja, pada waktoe soeboeh boekan Rasoeloellah jang keloear dari tempat-tidoer, melainkan ‘Ali bin Abi Thalib.
Dengan kegagalan jang seroepa ini, maka kemarahan orang Qoeraisj sampailah kepada poentjaknja. Mereka mendjandjikan kepada barang siapa jang dapat mem-boenoeh Nabi, akan diberinja seratoes ekor onta. Sekawanan kaoem pengchianat, jang dahaga akan doenia dan menolak kenjataan dan kebenaran, dengan bertoenggang koeda, telah mengikoeti tapak-tapak perdjalanan kedoea orang itoe, ja’ni Moehammad Callallahoe ‘alahi wasallam dan Aboe Bakar.

Fasal 4: Di Goeha Tsaur dan Perdjalan ke Jatsrib
Perdjalanan Aboe Bakar dengan lekas-lekas dilakoekan, sehingga tidak lama antara-nja soedahlah ia dapat menghampiri Nabi dan kemoedian kedoea mereka itoe mene-roeskan perdjalanannja menoedjoe ke Jatsrib. Sebeloem matahari terbit, maka sampailah kedoea mereka itoe di goeha Tsaur, jang djaraknja koerang lebih 3 myl dari Mekkah. Setelah Aboe Bakar membersihkannja seperloenja, maka kedoea mereka itoe masoeklah ke dalamnja.29
Peristiwa jang teramat penting ini terdjadi pada tanggal 4 boelan Rabi’oel-awwal, tahoen kenabian jang ke 13 atau tahoen Hidjrah jang Pertama. Adapoen permoelaan tahoen, boekanlah terhitoeng pada hari tanggal terdjadinja Hidjrah Callallahoe ‘alaihi wasallam, tetapi moelai boelan Moeharram (tanggal 1 Moeharram 1 H. bersamaan dengan tahoen Masehi 622).
Adapoen sekawanan orang pengchianat jang hendak meroesak itoe, sampailah poela di atas goeha Tsaur. Waktoe Aboe Bakar mendengar soeara itoe dengan njata-njata, maka timboellah chawatir dalam hatinja, kalau-kalau sekarang inilah Nabi akan melajang djiwanja, padahal siapakah jang akan meneroeskan oesaha mengembangkan Agama Allah, djika Moehammad terboenoeh mati oleh kawanan pengchianat itoe? Begitoelah perasaan jang timboel dalam hati Aboe Bakar, jang kemoedian disampaikan kepada Nabi Clm. Djawab Nabi atas hal ini, boekan djawab jang timboel dari fikiran atau pertimbangan Nabi sendiri, melainkan daripada Wahjoe Ilahy jang toeroen pada waktoe itoe, jang antaranja: ,,Djanganlah takoet, bahwasenja Allah beserta kita”. Dan Allah menoeroenkan sakinah padanja ……Sakinah adalah ketenteraman hati, kemana hati jang menghilangkan was-was dan ragoe-ragoe, jang mendjadi sjarat akan kesempoernaan tawakkal seseorang manoesia terhadap kepada Allah Soebhanahoe wa Ta’ala.
Dengan qoedrat dan iradat Allah S.W.T., maka sarang laba-laba jang sementara diboeat menoetoep pintoe goeha itoe, mendjadilah satoe benteng jang terkoeat, jang dapat mempertahankan Nabi dan Aboe Bakar dari pada serangan moesoeh jang amat ganas dan kedjam itoe. Tiga hari tiga malam lamanja Clm. tinggal di goeha itoe bersama-sama dengan Aboe Bakar.
Selama itoe hingga kepada keloear kedoea mereka dari goeha Tsaur tsb., adalah 4 orang jang menoendjoekkan djasanja terhadap kepada Nabi dan Aboe Bakar, jang oleh karenanja nama mereka itoe tertjantum dengan tinta-mas dalam tarich Agama Islam.
(1) ‘Abdoellah bin Aboe Bakar, jang selaloe membawa berita tentang keadaan dan kedjadian-kedjadian di Mekkah, sehingga pada tiap2 sa’at, Nabi senantiasa menge-tahoei akan hal ichwal itoe.
(2) Asma binti Aboe Bakar, jang membawa makanan oentoek Nabi dan Ajahnja;
(3) ‘Amir bin Foehaira, boedjang Aboe Bakar, jang menggembala kambing-kambing-nja hingga di depan goeha itoe, dan kemoedian memeres soesoe kambing itoe, boeat minoem kedoea mereka jang sedang terantjam bahaja penjerangan dari pi-hak dlolim itoe; dan
(4) ‘Abdoellah bin ‘Oeraiqit, seorang boekan-Moeslim, jang membantoe Nabi dalam perdjalanannja menoedjoe ke Jatsrib, dengan ikoet berkendaraan onta di belakang Aboe Bakar. Pepergian ini terdjadi pada hari ke 4.
Sementara itoe, berita ini sampailah poela kepada orang Mekkah, bahwa Nabi Clm, bersama2 Aboe Bakar dan seorang lainnja, lagi dalam perdjalanan menoedjoe ke Jatsrib.
Seorang jang gagah-berani, serta sentausa-koeat badan-toeboehnja, ditambah de-ngan dahaga akan doenia –sebab akan mendapat oepah 100 ekor onta, djika ia dapat memboenoeh Nabi–, Soeraqa bin Malik namanja, dengan bertoenggang koeda menge-djar Nabi. Dengan qoedrat-iradat Allah, maksoed djahat jang terkandoeng dalam hati Soeraqa itoe poen tidak sampai. Daripada ia dapat memboenoeh Nabi, malahan ia meminta-minta ampoen kepada Nabi akan kesalahannja itoe, Nabi poen mengampoeni-nja poela, bahkan kepada Soeraqa tsb., ditjeriterakan satoe naboewwah, jang maksoed-nja, bahwa ia (Soeraqa) kelak akan memakai binggel-binggel jang dipakai oleh radja-radja di Persia. Naboewwah ini tampak boektinja pada zaman pemerintahan Chalifah ‘Oemar, kira-kira 24 tahoen sesoedah dioetjapkan.

Fasal 5: Sepandjang Perdjalanan Toeroen Ajat-ajat Al-Qoer'an
Dalam perdjalanan Hidjrah dari Mekkah ke Madinah itoe, Nabi Clm, selaloe mendapat wahjoe Ilahy, jang mendjadi sjarat koeatnja kepertjajaan, tegoehnja kejakinan, dalamnja faham, njatanja kebenaran, jang achirnja akan ber’akibat: keloehoeran dan ketinggian harkat-deradjat kaoem Moeslimin, baik dalam pandangan Allah maoepoen dalam pandangan manoesia. Djandji2 Allah akan kemenangan jang hendak diperoleh di zaman jang akan datang poen terdapat poela dalam waktoe perdjalanan itoe.

Fasal 6 : Roe’jat tentang Hidjrah
Di dalam tarich terkenal, bahwa sebeloem Nabi melakoekan Hidjrah dari Mekkah ke Jatsrib, lebih doeloe Clm. di dalam soeatoe roe’jat melihat dirinja pindah ke soeatoe tempat jang kaja dan banjak pohon-pohonan dan tanam-tanamannja. Tempat jang demikian itoe tidak lain, melainkan Jatsrib, jang kemoedian dinamakan Madinah, tegasnja ,,kota”, atau Madinatoen Nabi, jang ertinja ,,kotanja Nabi.”

Fasal 7 : Wahjoe jang Meramalkan Hidjrah
Pada zaman Mekkah jang terachir, toeroenlah wahjoe Ilahy jang mengandoeng ramalan akan Hidjrah Nabi dan sahabat-sahabatnja, sebagai jang kita dapati dalam Al-Qoer'an. Soerah Bani Israil (17) ajat 80 dan 81:
,,Katakanlah (hai) Toehan! Masoekkanlah kami dalam tempat masoek jang soetji (benar), dan keloearkanlah kami dari tempat keloear jang soetji (benar), dan berilah kami kekoeasaan (kekoeatan) dari pada Moe, oentoek membela kami.”
,,Katakanlah! Haq telah datang, dan Bathil jang lari; (sebab) memang Bathil itoe bersifat pelari.”
Jang dimaksoedkan ,,tempat keloar” (moechradja) ialah ,,Mekkah” dan jang dimaksoedkan dengan ,,tempat masoek” (moedchala) ialah ,,Madinah.” Jang dikatakan ,,Haq” di sini ialah ,,Agama Islam”, jang memang tidak mengandoeng lain dari pada Haq. Sedang jang dimaksoedkan dengan perkataan ,,Bathil” ialah tiap-tiap sesoeatoe jang tidak sesoeai ataupoen bertentangan dengan hoekoem-hoekoem Islam.

Fasal 8 : Pengikoet Nabi selama zaman Mekkah
Kalau dibandingkan oesaha dengan hasilnja, sebagaimana jang diperoleh oleh Nabi, soenggoeh-soenggoeh tidak sepadan. Begitoelah agaknja fikiran dan anggapan kita, sebagai manoesia.
Dengan propaganda jang sekoeat-koeatnja, dalam pimpinan Nabi sendiri –jang mendapat toentoenan langsoeng dari pada Allah S.W.T.– selama 13 tahoen, hanja koerang-lebih ada 300 orang jang masoek Agama Islam.
Tetapi, orang-orang jang soedah memeloek Agama Islam waktoe itoe –soenggoeh-poen djoemlah mereka tampaknja sedikit–, oekoeran kejakinan, iman dan deradjatnja djaoeh lebih tinggi dari pada oekoeran jang ‘oemoem dipakai pada dewasa ini. Mereka lari meninggalkan roemah2-nja, boekanlah sekali2 karena takoet dan ta’loek kepada moesoeh-moesoeh Islam, melainkan karena permintaan Nabi semata-mata, jang ta’ sampai hati melihatkan dan menjaksikan dengan mata-kepala sendiri, penganiajaan kaoem Djahilin jang amat kedjam dan dlolim itoe.
Kepertjajaan akan pertolongan Allah lebih besar dari pada kekoeatan balatentara moesoeh! Iman dan kejakinan lebih mendalam, lebih tegoeh dari pada roentjingnja toembak atau tadjamnja pedang! Mereka lebih soeka mati, ketimbang meninggalkan Agama Allah! Mereka lebih senang dianija dan difitnah dari pada mesti tidak menoeroet-kan dan mentjontohkan Soennah Rasoeloellah!
Periksalah sekali lagi djawab Clm, atas pertanjaan pamannja (Aboe Thalib): Nabi Clm, dan kaoem Moeslimin jang mengikoetkan dia (walladzina amanoe ma’ahoe) hanja mengenal doea perkara: Mati-binasa pada djalan Allah (joeqtal) atau mendapat kemenangan (jaghlib) dalam oesahanja mengembangkan Agama Allah. Periksalah lebih djaoeh Al-Qoer'an, soerah An-Nisa (4) ajat 74.
Lebih djaoeh kaoem Moeslimin pada zaman Nabi Clm. menganggap segala kesoekaran dan kesoesahan itoe hanjalah sebagai satoe pertjobaan dan oedjian dari pada Allah Soebhanahoe wa Ta’ala belaka, satoe sjarat pengoeatkan Iman, pentegoehan Tauhid, pendalamkan kejakinan, tegasnja: satoe sjarat bagi kemadjoean dan ketjerdasan roehany manoesia, di dalam wadjibnja menghadapi tiap-tiap tanggoengan semasa hidoepnja di doenia jang fana ini.
Kekoerangan kawan dan harta serta kekoeatan tidaklah mentjegahkan dia dari pada ichtiar mendjalankan wadjib! Sebab mereka sadar dan insjaf dengan sepenoeh-penoehnja, bahwa banjaknja oedjian dan pertjobaan dari pada Allah itoe hanjalah akan dapat mendjadi sebab akan ,,mentjepatkan boektinja djandji-djandji Allah kepada kaoem Moeslimin: kemoeliaan doenia dan achirat.” Berhoeboeng dengan ini bolehlah kita koetipkan ajat-ajat Al-Qoer'an, soerat Al-Baqarah, moelai ajat 155 hingga ajat 157.
,,Dan Kami (Allah) pastilah akan mentjoba kamoe dengan sesoeatoe dari pada ketakoetan dan kelaparan, dan kekoerangan harta-benda, dan (kekoeranga) kawan, dan (kekoeranga) boeah-boeahan; dan (Kami–Allah) akan memberikan (menjampai-kan) berita baik (basjirat) kepada orang-orang jang sabar.”
,,(Ja’ni: kepada) orang-orang, jang djika datang moesibah atasnja, mengatakan: ,,Bahwasenja kita bagi (kepoenjaan) Allah, dan bahwasenja kita semoeanja akan kembali kepada-Nja.”
,,Inilah orang-orang jang mendapat salawat (ampoenan) dan rahmat dari pada Toehan mereka; dan inilah orang-orang jang mendapat pertoendjoek (hidajat).”
Sjahdan, maka dengan Hidjrah Nabi dari Mekkah ke Madinah itoe, terkoentjilah zaman Mekkah. Dari pada gambaran riwajat ini tahoelah kita nanti, apa bedanja, dan mana samanja, antara Mekkah dengan Madinah, teroetama sekali, djika hendak mentjon-tohkan Soennah Rasoeloellah Clm., sebagaimana jang dikehendaki oleh Party Sjarikat Islam Indonesia.
--------------

BAB KEEMPAT

ZAMAN MADINAH TAHOEN HIDJRIAH PERTAMA

,,Bahwasenja mereka jang beriman dan berhidjrah dan beroesaha soenggoeh-soenggoeh pada djalan Allah dengan harta-bendanja dan dengan djiwanja (ja’ni: kaoem Moehadjirin), dan mereka jang memberi tempat berlindoeng dan menolong (ja’ni kaoem Ancar) –mereka inilah pelindoeng jang satoe atas jang lainnja …..”
Al-Qoer'an, Soerah Al-Anfal (8) ajat 72
Perdjalanan Nabi dari Mekkah ke Madinah itoe agak terlambat, sehingga pada tgl. 12 Rabi’oel-Awal –djadi 8 hari kemoedian dari pada berangkatnja– baroelah Rasoeloellah tiba di tempat kedoedoekan jang baroe.
Sepandjang hitoengan achli tarich, adalah 12 Rabi’oel-Awwal tahoen ke-Nabian ke 13 atau tahoen Hidjriah pertama itoe, sama dengan tanggal 28 Djoeni 622, menoeroet hitoengan takwin Masehi.

Fasal 1: Di Qoeba30
Rasoeloellah Clm. dalam pepergiaannja menoedjoe ke Madinah itoe, tidak laloe langsoeng kepada tempat jang dimaksoed, atas permintaan sahabat-sahabat Ançar jang tinggal di Qoeba, di antara mereka jang ternama ialah ‘Amroe bin ‘Auf.
Dari Qoeba ke Madinah hanja kl. 3 mly djaoehnja, dan masoek poela bagian kota jang terseboet belakangan ini. Di sinilah moelai moela-moela didirikan satoe masdjid Islam, jang didirikannja soenggoeh-soenggoeh oentoek taqwa semata-mata, seperti jang tsb, dalam Al-Qoer'an, soerat At-Taubat (9) ajat 108:
,,…sesoenggoehnja seboeah masdjid jang didirikan atas taqwa…”
Dengan tangannja sendiri, Nabi dan sahabat-sahabat beroesaha mendirikan masdjid itoe.

Fasal 2 : ‘Ali dan Sahabat-sahabat Moehadjirin Lainnja Menjoesoel
Sepeninggal Nabi, maka ‘Ali mendapat penganiajaan dari fihak kaoem Qoeraisj Djahilin. Setelah ia menjampaikan amanat Nabi, oentoek mengembalikan barang-barang orang jang dititipkan kepadanja, maka berangkat poelalah ia menjoesoel djedjak Nabi, menoedjoe ke Madinah.
Sementara itoe ia telah terima kiriman soerat dan oeang dari Nabi, sebanjak 500 dirham, bagi membeli onta-onta, goena membawa anak-anak perempoean Nabi dan orang-orang ahli roemah, serta kaoem Moeslimin jang ta’ koeat berdjalan kaki jang sedjaoeh itoe. ‘Ali sendiri berdjalan kaki, sehingga mendapat bengkak-bengkak.
Perdjalanan dan persediaan oentoek keperloean itoe, semoeanja dilakoekan dengan semboenji-semboenji. Siang hari goena memperhentikan diri dalam tempat jang soenji, dan hanja malam hari sadjalah dipakai bagi melakoekan perdjalanan tsb. Dengan pertolongan Allah, perdjalanan itoe berlakoe dengan selamat.
Tetapi beloem djoega mereka sampai di Madinah, baroe di Qoeba, soedahlah mere-ka berdjoempa dengan Nabi Rasoeloellah Clm. karena sebeloem datang di Madinah Rasoeloellah tinggal di Qoeba beberapa hari lamanja.

Fasal 3: Samboetan Pendoedoek Madinah
Tidak lama dari pada berangkat Nabi Clm. dari Mekkah, segeralah terdengar poela berita itoe oleh pendoedoek Madinah. Perhatian sangat besar sekali. Boekan hanja dari kaoem Moeslimin belaka, tegasnja sahabat Ançar dan sahabat Moehadjirin (jang Hidjrah setelah Bai’at ‘Aqaba jang Kedoea), melainkan orang Jahoedi poen ikoet poela menaroeh perhatian atas kedjadian jang amat penting itoe.
Penting, boekan hanja boeat riwajat Islam sadja, tetapi djoega penting bagi riwajat doenia dan riwajat peri-kemanoesiaan ‘oemoemnja. Karena risalah Clm., telah lebih doeloe diramalkan dalam Kitab-kitab soetji, sebeloem ia dilahirkan. Samboetan pendoe-doek Madinah sangat menggembirakan hati, baik dari pihak laki-laki maoepoen dari pihak perempoean, jang semoeanja sama menoendjoekkan hormat atas kedatangan Clm. itoe.
Bahkan ditjeriterakan poela dalam riwajat, bahwa ada seorang Jahoedi, jang soeka memperhatikan tanda-tanda zaman menoeroet Kitab soetjinja, selaloe menanti-nanti dari menara, dan setelah tiba Clm., maka dengan segera dikenalnjalah dia. Tentang hal ini lebih djaoeh dimaktoebkan dalam Al-Qoer'an, Soerah Al-An’am (6) ajat 20.

Fasal 4: Masdjid jang Pertama-tama di Madinah31
Begitoe besar samboetan dan kegembiraan pendoedoek Madinah, sehingga ma-sing-masing ingin, soepaja Nabi Clm. berhenti di roemahnja.
Nabi Clm. tidak soeka memilihnja sendiri, mana tempat jang patoet dan jang ia soekai, tetapi dengan kepertjajaan jang penoeh-penoeh kepada Pilihan Allah, maka, laloe melepaskan ontanja, dan dengan sabar ia menoenggoe berhentinja onta itoe.
Dengan tidak disangka-sangka, maka onta jang ditoenggangi oleh Clm, itoe berhenti di tanah-lapang, kepoenjaan 2 orang anak jatim. Soenggoehpoen kedoeanja anak jatim itoe dengan ichlas ingin sekali menjerahkan tanahnja bagi keperloean Islam, tetapi Clm, tidak menjetoedjoeinja, jang achirnja kedoea mereka itoe poen menerima poela bajaran oeang harganja.
Di sinilah moela-pertama didirikan masdjid Islam di Madinah, jang pemboeatan roemah soetji itoe dilakoekan oleh Nabi dan sahabat-sahabat Ançar dan Moehadjirin jang ada pada waktoe itoe. Semoeanja pekerdja, dari Nabi Clm, hingga ke sahabat-sahabat –sebab dalam hal ini memang tidak ada bedanja sedikit poen djoega–, melakoe-kan kewadjiban mendirikan roemah-soetji (masdjid) itoe sebagai satoe kehormatan dan karena Allah semata-mata.
Wadjib diperingati masdjid itoe karena sederhananja, malahan lebih dari pada sederhana, karena tembok-temboknja diboeat dari pada tanah, tiangnja dari pohon korma, atapnja dari tangkai-tangkai dan daoen-daoen korma. Tanahnja ditoetoep dengan batoe-batoe ketjil, agar djangan betjek, djika toeroen hoedjan.

Fasal 5: Soeffah32
Di salah satoe pendjoeroe tanah lapang itoe didirikan satoe roemah pandjang, jang di dalam tarich terkenal dengan nama Soeffah. Moela-moela roemah pandjang ini diperoentoekkan bagi keperloean sahabat Moehadjirin, jang beloem mempoenjai roemah. Tetapi achirnja Soeffah itoe mendjadi satoe balai pengadjaran dan pendidikan jang teroetama, di mana diadjarkan dan dididikan sjari’at Agama Islam setjoekoep-tjoekoep dan seloeas-loeasnja atas pimpinan Clm. sendiri.
Djika mendengar perkataan Soeffah, dari sendirinja kita ingat akan Masdjid Madinah jang pertama-tama itoe, karena di kedoea tempat itoelah teroetama sekali dilakoekan pengadjaran dan pendidikan. Djadi kedoea bangoenan itoe soenggoehpoen doea sifat-nja, tetapi hakikatnja satoe, boleh dibedakan, tetapi ta’ dapat dipisahkan. Selain dari pada itoe, di samping masdjid itoe diboeatnja 2 kamar, jang meloeloe diper-oentoekkan bagi Clm. dengan ahli-roemahnja.33
Tentang hal pendidikan dan pengadjaran jang dilakoekan di Soeffah itoe, di be-lakang akan kita oeraikan lebih djaoeh.

Fasal 6 : Pergaoelan antara sahabat Ancar dan Moehadjirin
Pekerdjaan jang pertama-tama sekali diatoer oleh Nabi Clm, ialah tentang Sem-bahjang, istimewa sembahjang berdjama’ah. Kita tentoe dapat kira-kirakan sendiri, betapa pentingnja sembahjang itoe, jang berkenaan dengan djasmany maoepoen roehany.
Setelah Clm, selesai mengoeroes bagian ,,moe’amalah ma-’Allah” (kewadjiban manoesia terhadap kepada Allah dengan langsoeng dan choesoes), maka kewadjiban kedoea jang dilakoekan Clm, ialah mengatoer: pergaoelan hidoep bersama, bagian pem-bagian rizki.
Peratoeran pembagian rizqi jang amat sempoerna, dan pergaoelan antara sahabat Ançar dan sahabat Moehadjirin jang amat rapat dan sentausa itoe, tidaklah terdapat di dalam riwajat peri-kemanoesiaan di loearnja.
Pergaoealan hidoep bersama dan pembagian rizki pada waktoe itoe didasarkan atas perikatan-persaudaraan jang amat kekal. Mereka berkoempoel di Madinah meroe-pakan satoe ,,persatoean jang bersandarkan kepada ke-Satoean (Wahdaniyah) Allah Soebhanahoe wa Ta’ala”, persatoean sedjati jang dikehendaki oleh Agama Allah, persa-toean jang bertali ma’any, persatoean bathin, persatoean Agama, persatoean Islam.
Dengan berkat toentoenan dan pimpinan Nabi Rasoeloellah Clm., maka persatoe-an-manoesia, persatoean bangsa itoe dapatlah mewoedjoedkan satoe tjontoh, jang wadjib mendjadi tauladan dan bagi segenap bangsa-manoesia, istimewa sekali jang telah termasoek dalam golongan Moeslimin. Dengan kejakinan sepenoeh-penoehnja, bahwa toedjoean hidoep manoesia tidak lain, melainkan ,,wadjib Bakti kepada Jang Maha Soetji”, maka I’tiqad jang demikian itoe poelah jang dapat menoemboehkan ‘amal jang sempoerna, sepandjang hoekoem sjari’at Agama Islam. Dengan I’tiqad ,,Wadjib Bakti” itoe, timboellah kejakinan-kejakinan dan kepertjajaan-kepertjajaan, bahwa:
(1) Sesoeatoe jang ada di boemi dan langit dan jang di antara kedoea itoe (lahoe mafissamawati wama fil-ardli wama baina hoema), tegasnja semoeanja machloek itoe ialah di dalam genggaman Qoedrat-Iradat Allah S.W.T. Ialah jang mengadakan, dan Ia poelalah jang mentiadakan; Ia jang menggerakkan dan Ia jang mendiamkan; Ia jang menghidoepkan dan Ia jang mematikan; begitoelah seteroesnja.
(2) Djadi semoeanja jang kita dengar, kita lihat, kita rasakan, kita ketahoei dan dapat kita selidiki itoe adalah timboel karena kemoerahan Allah semata-mata. Sehingga hidoep dan mati manoesia, sedikit dan banjaknja rizki jang diterima oleh manoesia, semoeanja itoe di dalam pandangan Islam hanjalah Kemoerahan Allah belaka.
(3) Manoesia menerima Kemoerahan Allah, dan manoesia wadjib poela memper-goenakan kemoerahan Allah itoe, dengan tjara dan lakoe jang sepadan dengan hoekoem Islam. Kita katakan disini ,,Wadjib Mempergoenakan”, karena menoe-roet peladjaran Agama Islam segala jang ada pada kita dan jang di loear kita –beroepa harta-benda dan lain2– hanjalah Amanat dari pada Allah belaka. Oleh sebab kita wadjib menjampaikan amanat, maka wadjib poelalah kita memper-goenakan kemoerahan, menoeroet peratoeran sepandjang hoekoem sjari’at Agama Islam.
(4) Adapoen tempat dan tjara mempergoenakannja, tidak boleh poela menoeroet kehendak manoesia, jang moedah terbawa oleh hawa dan hawa-nafsoenja, melain-kan menoeroet adjaran-adjaran Al-Qoer’an, dan Soennah Rasoeloellah jang njata, ialah tjontoh jang paling oetama, paling tinggi, paling loehoer dan paling sempoerna, baik dalam pandangan manoesia maoepoen dalam pandangan Allah S.W.T.
Lebih tegas lagi, djika kita katakan di sini, bahwa kemoerahan Allah jang diberikan kepada manoesia sebagai amanat itoe, hendaknja dibelandjakan bagi:
(a) Mempertahankan hak-hak Islam, hak-hak kaoem Moeslimin.
(b) Mengoeatkan dan menjentausakan Agama Islam, dan
(c) Menjempoernakan berdjalannja hoekoem-hoekoem Allah, di antara bangsa manoesia.
Sjahdan, maka dengan I’tiqad, kepertjajaan dan kejakinan jang seroepa itoe --jang penoeh tjontohnja dalam perdjalanan Nabi Rasoeloellah Clm.--, timboellah Perikatan-Persaudaraan jang Sedjati, jang tidak dapat ditjeraikan oleh siapa dan apa-poen djoea. Tjamkanlah, betapa sabda Nabi Clm Waktoe mengadakan Bai’at ‘Aqaba jang Kedoea: ,,darahmoe ialah darahkoe, akoe adalah bagi kamoe dan kamoe adalah bagikoe.”
Lebih djelas dan lebih tegas lagi, djika kita nanti sampai kepada pembitjaraan tentang Bai’at-oer-Ridhwan atau Bai’at-oesj-Sjadjarah, jang dilakoekan hampir bersamaan dengan Pedjandjian Hoedaibiyah, ja’ni: ,,Hidoepmoe ialah hidoepkoe, matimoe ialah matikoe”, karena masing-masing dan segenap mereka jang menjatakan Bai’at itoe soedahlah berkejakinan dan beri’tiqad: ,,Hidoep dan mati bagi Allah, karena Allah dan pada djalan Allah.”
Hatta, maka kedatangan sahabat Moehadjirin di Madinah itoe tidak oentoek berda-gang ataupoen beroesaha bagi kehidoepan mereka, sehingga dari sendirinja tentoelah tidak membawa bekal jang tjoekoep, bahkan sebagian besar dari pada mereka itoe adalah orang-orang jang miskin.
Tiap-tiap sahabat Moehadjirin menghoeboengkan diri dengan sahabat Nasir, terikat oleh tali-persaudaraan jang soetji, bergaoel sehari kesehari dengan ketjintaan jang timboel dari ichlas hati, serasa-sefaham, semaksoed dan setoedjoean. Lebih djaoeh lagi, tiap-tiap sahabat Nasir mengambil saudaranja Moehadjirin di roemahnja –jang lainnja masoek mendjadi pendoedoek Soeffah –dengan menjerahkan separoh dari pada roemah itoe kepadanja, oentoek dipakai bagi keperloean dirinja. Dan jang sangat mengherankan lagi ialah, bahwa mereka membagi sama-rata segala harta bendanja dan binatang ternaknja. Tentang pergaoelan hidoep bersama antara kedoea golongan itoe, lebih tegas dinjatakan di dalam Al-Qoer'an, soerah Al-Anfal, ajat 72, seperti jang tertoelis pada kepala Bab ini.
Begitoelah gambaran pergaoelan hidoep antara sahabat Ançar dan Moehadjirin, satoe tjontoh jang moelia, jang wadjib ditiroe oleh tiap-tiap manoesia jang hendak mentjapai deradjat keloehoeran dan kemoeliaan, di doenia dan di achirat. Semoeanja itoe tidaklah kita dapati dalam riwajat bangsa manoesia jang lainnja, di loear Islam.

Fasal 7: Perbedaan dan Persamaan antara Ançar dan Moehadjirin
Dari pada ertinja perkataan sadja, tjoekoeplah kiranja oentoek mengetahoei perbedaan antara Ançar dan Moehadjirin itoe. Ançar (djama’) asalnja dari perkataan Nasir (moefrad) jang bererti ,,pembela”. Djadi perkataan Ançar itoe bererti: pembela-pembela atau penolong-penolong, ja’ni penolong-penolong Rasoeloellah Clm., dan saha-bat-sahabatnja jang bersama-sama Clm. Itoe; pembela Agama; mereka itoe adalah pendoedoek Madinah asli, jang ikoet Bai’at ‘Aqaba jang Pertama dan jang Kedoea (soempah-kesetiaan).
Sedang Moehadjirin (djama’–meervoud) asalnja dari perkataan Moehadjir (enkv.), jang bererti: seorang jang hidjrah. Djadi Moehadjirin itoe orang-orang jang hidjrah. Mereka itoe orang-orang Mekkah jang telah hidjrah ke Habsji ataupoen jang hidjrah ke Madinah.
Berlainan dengan kaoem Ançar jang pada ‘oemoemnja kaoem-tani, maka kaoem Moehadjirin ini sebagian besar termasoek golongan kaoem dagang. Oleh sebab itoe, maka pada zaman moela-moela ada pergaoelan hidoep di Madinah antara Ançar dan Moehadjirin, kaoem Ançar menawarkan setengahnja keoentoengan dari oesaha betjotjok tanam kepada kaoem Moehadjirin, tetapi sebagian dari pada mereka itoe menolaknja. Boekan karena boekan-haknja oentoek menerima pemberian jang timboel dari pada ichlas hati itoe, melainkan ,,koerang-oetama” di dalam pandangan pihak Moehadjirin.
Semoeanja itoe berlakoe tidak hanja jang berkenaan dengan pembagian rizqi jang biasa sadja, tetapi djoega tentang pembagian-waris tidak berdjalan menoeroet perhoe-boengan darah, melainkan menoeroet perikatan agama. Hal ini beroebah, setelah habis Perang Badar toeroen ajat 6 dari pada soerah Al-Ahzab (33).
Djadi teranglah soedah, bahwa perbedaan antara kaoem Ançar dan kaoem Moeha-djirin itoe pada ‘oemoemnja hanjalah didalam hal tempat-kelahiran34 dan tjara mentjari penghidoepan belaka. Sedang di dalam kelakoean dan perboeatan ataupoen jang liannja, semoeanja sama, sebab sekalian mereka itoe sama-sama dan bersamaan terboeat ‘amal menoeroet perintah-perintah Allah dan Rasoel-Nja.

Fasal 8: Zaman Baroe
Permoelaan zaman Madinah terkenal sebagai ,,Zaman Baroe”; ,,Baroe”, karena menimboelkan jang baroe, jang beroepa sjari’at Nabi Clm. dan ,,Baroe”, karena mem-baroekan jang lama. ,,Baroe”, di dalam kepertjajaan dan I’tiqad! ,,Baroe”, di dalam kela-koean dan perboeatan! ,,Baroe”, karena si bathil ditindih oleh si haq! ,,Baroe”, karena gelap (djahil) diganti dengan terang benderang dari pada tjahaja Ilahy! ,,Baroe”, karena Agama Allah moelai berdjalan dalam segala hal-ichwal, hidoep dan hehidoepan manoe-sia! ,,Baroe”, karena boedi-pekerti dan achlaq jang rendah diganti oleh boedi-pekerti dan jang tinggi, moelia dan oetama serta indah! ,,Baroe”, karena permoesoehan linjap (teroetama antara kabilah dan kabilah –mitsalnja: Bani Aus dan Bani Chazradj) diganti dengan persaudaraan jang koeat dan kekal! ,,Baroe”, karena keboeasan dan keganasan serta kedloliman diganti dengan kehaloesan boedi, ketjintaan dan ke’adilan! ,,Baroe”, dalam segala-galanja!
Inilah poela sebabnja, maka kota Jatsrib –setelah Hidjrah Nabi Clm,— dinamakan: Madinatoel-moenawwarah”, ertinja: ,,kota jang bertjahaja”, atau singkatnja ,,Madinah” (kota). Tjahja jang terang-tjoeatjanja itoe, sinar dari pada tjahja Ilahy semata-mata!

Fasal 9: Baitoel-Mal jang Pertama
Karena pada zaman tsb, di atas moelai tersoesoen pergaoelan hidoep setjara Oemmat, sebagai jang dikehendaki oleh Al-Qoer'an, maka peratoeran jang demikian itoe menghendaki akan berdirinja satoe ,,Peti Perbendaharaan ‘Oemoem”, tempat penjimpanan harta-benda Oemmat, jang dipergoenakan oentoek keperloean Oemmat itoe, dalam Baktinja kepada Jang Esa.
Peti perbendaharaan ‘Oemmat jang demikian itoelah jang dinamakan Baitoel-Mal, jang moela-pertama di perdirikan pada awwal zaman Madinah.

Fasal 10: Perboeatan Sijasah dari pada Clm
Di atas telah kita rawaikan dengan singkat, bahwa perboeatan Nabi Clm. jang pertama-tama sekali ialah mengatoer dan memimpin tentang segala sesoeatoe jang mengenai ,,Bakti Choesoes kepada Allah” (‘ibadah). Kemoedian Clm. menjoesoen dan mengatoer segala apa jang perloe bagi pergaoelan hidoep bersama (idjtima’y –sociaal leven), antara Moeslim dan Moeslim, antara Moeslim dengan Moeslimah, antara Moeslim dengan boekan-Moeslim, di dalam kelakoekan, kesopanan dlls., jang semoeanja itoe dengan tjontoh dan tauladan jang njata dari pada Clm, sendiri. Setelah itoe, maka Clm. mengadakan Pedoman bagi menjoesoen dan mengatoer Oemmat: per-hoeboengan, hak dan kewadjiban antara anggauta-anggauta Oemmat itoe satoe dengan jang lainnja, dan perhoeboengan, hak dan kewadjiban antara Oemmat jang dipimpin oleh Nabi Clm. dengan golongan-golongan jang di loearnja.
Bolehlah di sini diterangkan, bahwa di Madinah adalah tinggal doea golongan bangsa jang besar, jang beda agama dan asalnja. Jang satoe termasoek bangsa Jahoedi, dengan mengikoeti agama nenek-mojangnja (Agama Jahoedi), terdiri dari pada kabilah-kabilah (atau kaoem-kaoem) Banoe Nadhir, Banoe Qoeraidho dan Banoe Qainoeqa’, sedang golongan jang lain ialah bangsa ‘Arab, jang beragamakan Watsaniyah, terdiri dari pada kabilah-kabilah (atau kaoem-kaoem) Bani Aus dan Bani Chazradj.
Sebeloem datangnja Nabi Clm. dengan membawa amanat Allah jang beroepa Agama Islam di kalangan golongan-golongan bangsa itoe, maka mereka itoe satoe sama lainnja, selaloe bermoesoeh-moesoehan, jang atjap kali menimboelkan peperangan jang hebat.
Tetapi setelah Clm. tiba di Madinah dan menjiar-njiarkan kemolekan, keoetamaan dan keindahan Agama Allah, maka dengan sekedjab mata linjaplah permoesoehan dan perpetjahan itoe, diganti dengan berkasih-kasihan dan persatoean jang rapat, persatoean jang berdasarkan kepada ,,ketakoetan kepada Allah”, persatoean jang digaboengkan dengan tali-tali (perintah-perintah) Allah, persatoean jang dipersendikan atas ridlo dan ichlas hati dari pada masing-masing dan segenap anggauta Oemmat itoe, sebagai jang dinjatakan di dalam Al-Qoer'an, soerah Al-Baqarah (2) ajat 143:
,,Demikianlah Kami (Allah) telah mendjadikan kamoe (kaoem Moeslimin) satoe Oemmat jang wasth (terpilih atau terdjoendjoeng), agar soepaja kamoe mendjadi pembawa persaksian kepada manoesia dan agar soepaja Oetoesan (Rasoeloellah Clm.)djadi seorang pembawa persaksian kepada kamoe…”
Agama Islam menoedjoe kepada kesempoernaan perikatan segenap bangsa ma-noesia di permoekaan boemi ini, menetapkan peratoeran-peratoeran jang mengenai perhoeboengan antara anggauta-anggauta di dalam Oemmat itoe sendiri (intern), dan menetapkan poela perhoeboengan antara Oemmat Islam dan jang boekan Islam.
Maka Clm. sebagai Nabi Allah jang bidjaksana dan sebagai ahli sijasy (diplomat) jang loehoer dan tinggi deradjatnja, tidaklah Clm. loepa, oentoek mengadakan perhoe-boengan antara Oemmat Islam di Madinah dan Bangsa Jahoedi jang tinggal di Madinah itoe poela, karena masing-masing dan kedoea mereka itoe tentoelah mempoenjai kepentingan jang bersamaan, kepentingan jang tidak mengoebah I’tiqad atau perboe-atan, soenggoehpoen berlainan agama dan fahamnja, ja’ni: kepentingan pertahanan dan pembelaan tanah Madinah dari pada serangan moesoeh jang mana poen djoega.
Lebih djaoeh bolehlah di sini kita gambarkan dengan ringkas perdjandjian-perdjandjian (intern dan extern), sebagai berikoet:
(1) Tiap-tiap anggauta (burger) atau golongan-golongan (groepen) jang termasoek di dalam ikatan Oemmat Islam itoe, tidak boleh melakoekan atau menghentikan sesoeatoe perboeatan, baik jang keloear maoepoen jang ke dalam, di dalam mem-boeat perdamaian antara satoe dengan lain ataupoen di dalam menghadapi perang. Sesoeatoe jang berkenaan dengan itoe, wadjib didjalankan bersama-sama (gemeen-schappelijk), jang dipimpin oleh Nabi sendiri.35
(2) Orang-orang Jahoedi atau bangsa Jahoedi segenapnja, jang soedah menghoe-boengkan diri dengan Oemmat Islam itoe, mempoenjai hak persamaan (gelijk-waandige rechten) dengan anggauta-anggauta Oemmat Islam, di dalam hak mereka menerima bantoean dan pertolongan serta perboeatan jang baik.36
(3) Mereka itoe (orang-orang Jahoedi) haroes mendapat perlindoengan dari Oemmat Islam, djika mereka mendapat penghinaan ataupoen menderita penganiajaan dari fihak mana poen djoega.
(4) Mereka itoe (kaoem Jahoedi) jang tinggal di Madinah, dari kabilah manapoen djoega --mitsalnja: Kabilah ‘Auf, Nadjdjar, Djasjm, Tsa’laba, Harits dan Aus--, dengan Oemmat Islam di Madinah, mendjadilah satoe Oemmat (natie).
(5) Mereka itoe (kaoem Jahoedi) mempoenjai hak jang leloeasa oentoek mendjalankan kejakinan-agamanja (godsdienst-overtuiging), sebagai leloeasanja kaoem Moesli-min mendjalankan ke-Islamannja.
(6) Orang-orang atau bangsa-bangsa jang mendjadi sahabat atau teman serikat (bondgenooten) dari bangsa Jahoedi itoe, mendapat hak poela jang sama dengan mereka itoe, dalam keamanan mempertahankan dirinja maoepoen dalam keleloeasa-an mendjalankan agamanja.
(7) Oleh sebab kedoe golongan itoe (Islam dan Jahoedi) soedah mendjadi satoe Oemmat, maka barang siapa jang memperboeat kesalahan --dengan tidak pandang dari pihak mana, dan dengan tidak memperbedakan kejakinan-agama ataupoen kebangsaan-nja-- akan mendapat toentoetan dan hoekoeman, menoeroet ke’adilan jang diperin-tahkan oleh Allah Soebhanahoe wa Ta’ala.37
(8) Orang-orang Jahoedi haroeslah memperhoeboengkan diri (membantoe) kaoem Moeslimin, bilamana ada serangan moesoeh, bagi memperlindoengi tanah Madi-nah.
(9) Bagi mereka jang mengakoei akan Perdjandjian ini, haroeslah menganggap tanah Madinah sebagai Tanah jang disoetjikan.
(10) Orang-orang Jahoedi jang mendjadi sahabat, atau jang diperlindoengi, atau jang mendjadi teman-serikat bangsa Jahoedi, dapatlah perlakoean jang hormat, seperti kehormatan jang diberikan oleh kaoem Moelimin terhadap kepada sahabat, kepada orang2 jang diperlindoengi ataupoen kepada kawan serikat mereka itoe. Demikian poela sebaliknja, antara satoe dengan jang lainnja.
(11) Tiap-tiap Moeslim haroes mendjaoehkan diri dari pada tiap2 perboeatan jang salah, jang dlolim, jang meroesak, tegasnja segala perboeatan jang mendjadi larangan Allah dan Rasoel-Nja.
(12) Tidak seorang poen jang boleh membela, menolong atau membantoe orang-orang jang berboeat kesalahan atau kedjahatan --dalam pandangan Allah dan Rasoel-Nja--, walau ia sanak-keloearga atau saudaranja sendiri.
(13) Segala sesoeatoe jang terdjadi di antara anggauta atau golongan dari pada Oem-mat itoe, jang baroe ataupoen jang dichawatirkan kelak akan dapat menimboelkan satoe bentjana, kesoesahan atau kesoekaran, hendaklah dikembalikan kepada Allah dan Rasoel-Nja.

Fasal 11: Nabi mendjadi Kepala Oemmat
Sekianlah isi Perdjandjian itoe, sekadar jang perloe-perloe. Dari pada Perdjandjian itoe njatalah, bahwa jang mendjadi Kepala Oemmat ialah djoendjoengan kita Rasoeloellah Clm sendiri. Boekan karena mentjari pengaroeh ingin mendjadi kepala Oemmat, boekan karena nafsoe hendak mendjadi pemimpin sesoeatoe golongan, melainkan karena keindahan boedinja, keloehoeran martabatnja, kebidjaksaan dan keoetamaan di dalam kela-koean dan perboeatannja, jang semoeanja itoe mendjadi sjarat akan patoetnja seseorang manoesia mendjadi Kepala dari sesoeatoe Oemmat.
Demikianlah moela-pertama tampaknja anoegrah dan keroenia Allah Soebhana-hoe wa Ta’ala kepada Nabi-Nja jang Penoetoep, dan kepada sekalian kaoem Moeslimin dan Moe’minin, jang mengikoeti (itiba’) djedjak-langkah Clm itoe adanja.

Fasal 12: Di Madinah Moelai Tampak Sji’ar-oel-Islam
Agama Allah moelai memantjarkan tjahajanja dengan terang-tjoeatja. ‘Ibadah moelai berlakoe dengan leloeasa. Maka perloelah didirikan masdjid2, oentoek meloeas-kan tempat2 ‘ibadah itoe; moelai itoe tampaklah sji’ar Islam jang sedjati.38

Fasal 13: Bahaja dari Dalam (Kaoem Moenafiqin)
Sebeloem datang Nabi Clm. di Madinah adalah seorang jang besar pengaroehnja di antara kabilah-kabilah jang tinggal di Madinah, bernamakan ‘Abdoellah bin Oebay. Setelah Clm. tiba di sana, maka hilanglah pengaroehnja, ‘ibarat tjahaja bintang pada waktoe siang hari. Boekan karena direboet pengaroehnja, tetapi karena terang-tjoea-tjanja Noer Ilahy, jang sedang memantjarkan tjahajanja di tanah Madinah itoe.
‘Abdoellah bin Oebay masoek Islam, ialah satoe-satoenja djalan oentoek memperta-hankan pengaroehnja, istimewa sekali karena sebeloem itoe pendoedoek tanah Madinah soedah berniat hendak menobatkan dia mendjadi radja. Oleh sebab itoe, maka taslim (ta’loek) dia hanjalah pada dlohirnja sadja, sedang bathinnja selaloe mentjari pengaroeh oentoek mendjatoehkan Nabi Clm., karena Clm. inilah jang dianggap menghilangkan pengaroehnja itoe.
Di hadapan Nabi Clm. dan di hadapan sahabat-sahabat Nabi jang terdekat (setia), ia selaloe menoendjoekkan perboeatannja sebagai Moeslim, tetapi di belakang kemoedi-an ia mengandjoerkan dan mengepalai satoe ,,pergerakan-rahasia”, jang bermaksoed hendak membasmi Agama Allah dan kaoem Moeslimin. ,,Pergerakan rahasia” itoe tambah hari tambah madjoe dan loeas. Orang-orang jang masoek pergerakan rahasia itoe, jang perboeatannja ta’ sesoeai dengan hatinja, di dalam riwajat terkenal sebagai orang-orang jang bermoeka doea, atau kaoem Moenafiqin.39

Fasal 14: Bahaja dari Loear
Walaoepoen kedoedoekan Nabi Clm. di Madinah itoe pada dlohirnja dalam aman dan tenteram, tetapi Clm. sebagai satoe Kepala Oemmat jang tinggi martabatnja, dan sebagai djenderal jang amat bidjaksana, sadarlah dengan sepenoeh-penoeh kesadaran, bahwa Oemmat Islam di Madinah itoe terkepoeng oleh moesoeh dari segala pendjoeroe dan arah.
Dari ,,dalam” bolehlah sewaktoe-waktoe terganggoe keamanan dan ketenteraman, djika ,, pergerakan rahasia” itoe melakoekan serangannja! Dan dari fihak ,,loear” –pihak kafirin Qoeraisj di Mekkah– terdengar poela chabarnja, jang mereka itoe soedah mengoempoel-ngoempoelkan segala keperloean, oentoek menjerang benteng kaoem Moeslimin ialah Madinah.
Lebih-lebih lagi kesadaran Rasoeloellah sebagai djenderal-perang oentoek memper-lindoengi kaoem Moeslimin dan Agama Allah, karena sering kali toeroen wahjoe Ilahy, jang mengandoeng peringatan-peringatan, agar soepaja Clm. dan sahabat-sahabatnja selaloe berhati-berhati dan bersedia-bersedia, dan djangan sampai lalai sesa’at poen djoea.
Bagi mendjaga keselamatan dan kemerdekaan Oemmat Islam,dan terpeliharanja Agama Allah, maka Rasoeloellah Clm. senantiasa melakoekan penjelidikan oentoek mengetahoei keadaan-keadaan kabilah di sekeliling tanah Madinah. Setengah dari pada kabilah2 itoe, soenggoehpoen masih tetap memegang agama nenek mojangnja, tetapi telah soeka melahirkan perdjandjian persahabatan antara mereka dengan kaoem Moeslimin.
-----------

BAB KELIMA
PERTAHANAN KAOEM MOESLIMIN
ATAS SERANGAN-SERANGAN MOESOEH

,,Dan lagi soeatoe (keroenia) jang kamoe soekai; Pertolongan dari Allah dan Kemenangan jang dekat; dan sampaikanlah berita-baik (basjirat) kepada orang-orang jang beriman.” Al-Qoer'an, Soerah As-Saf (61) ajat 13.

Fasal 1: Tahoen Hidjrah Kedoea
Tahoen jang pertama dari pada Hidjrah dipergoenakan oleh Nabi Clm. oentoek menjoesoen hidoep bersama di kalangan kaoem Moeslimin, ke dalam maoepoen ke loear. Sedang Tahoen Hidjrah Kedoea (2 H) diperoentoekkan bagi pertahanan, pemeliha-raan dan penjentausakan kemerdekaan dan hak kaoem Moelimin. Dalam tahoen ini dan dalam tahoen2 jang berikoetnja, kita dapat menjaksikan, betapa lakoe dan langkah Rasoeloellah Clm. membela Agama Allah dari pada serangan-serangan moesoeh-moe-soehnja itoe.
Sjahdan, maka semoeanja itoe, sekadar jang perloe-perloe akan kita rawaikan dalam beberapa fasal dan bagian-bagiannja jang berikoet, menoeroet tahoen-tahoen kedjadian-nja (chronologis), agar soepaja dapatlah hendaknja kita mendapat gambaran jang tegas dari pada Perdjalanan Nabi Clm. beserta sahabat-sahabatnja (walladzina ‘amanoe ma’ahoe).

(1) Oesaha Memboenoeh Nabi Clm
Walaupoen kaoem Jahoedi telah memboeat perdjandjian dengan kaoem Moesli-min, oentoek mempertahankan dan menjentausakan Keradjaan Madinah, tetapi dalam permoelaan Tahoen 2 H. Mereka itoe poen soedah moelai tampak ,,hendak tjidera djandji.”
Mereka jang soedah ikoet bersoempah, akan mendjaga dan memelihara kesentau-saan Keradjaan Madinah, dengan semboenji-semboenji telah memboeat perhoeboengan rahasia dengan kaoem Qoeraisj di Mekkah. Bahkan mereka itoe (kaoem Jahoedi) menda-pat soerat poela dari pada orang Qoeraisj di Mekkah, oentoek memboenoeh Nabi Rasoe-loellah Clm. Bagi menjampaikan maksoed jang djahat itoe, maka mereka mengoendang Nabi di roemahnja. Tetapi dengan tolong Allah Soebhanahoe wa Ta’ala, segala maksoed chianat itoe sia-sialah adanja.

(2) Perang Badar40
Sepandjang berita dalam tarich, maka Perang Badar itoe terdjadi di dalam boelan Djoemadil-Achir 2 H, atau menoeroet hitoengan tahoen Masehi 623 (623 M). Djika sebab-sebab jang menimboelkan peperangan itoe didjatoehkan atas pihak kaoem Moeslimin, maka ,,kesalahan” itoe adalah terletak dalam tanggoengan seorang kepala-pasoekan, bernama ‘Abdoellah bin Djahsj, jang telah berlakoe tidak menoeroetkan perintah jang tentoe-tentoe (instructie dan discipline), sehingga menjebabkan terboe-noehnja seorang bernama ‘Abdoellah bin Hadhrami. Pihak Qoeraisj tidak soeka menerima oeang pergantian darah –seperti biasa berlakoe di antara mereka—, melainkan ,, kesalah-an” jang sama sekali tidak disengadja itoe, bagi kaoem Qoeraisj tjoekoeplah mendjadi alasan oentoek menjatakan perang kepada kaoem Moeslimin. Persediaan pihak kaoem Moeslimin sangat koerang, baik orang-orangnja maoepoen kelengkapan sendjatanja. Djoemlah kaoem Moeslimin jang ikoet perang melapangkan moesoehnja itoe hanjalah ada 313 orang, sedang di antara mereka itoe ada jang terlampau moeda ataupoen sangat toea.
Sementara itoe balatentara kaoem Qoeraisj sangat koeat. Djoemlahnja tidak koerang dari 3 kali lipat ganda dari pada djoemlah balatentara Moeslimin, sedang alat sendjatanja poen amat lengkap dan tjoekoep. Balatentara Moeslimin jang seketjil itoe di dalam ke-adaan jang serba koerang, dengan semata-mata bersandarkan kepada Kehendak (Iradat) dan Kekoeasaan (Qoedrat) Allah S.W.T., jang sepenoeh-penoehnja, madjoelah menem-poeh moesoeh dengan berani dan hebatnja, sehingga balatentara kaoem Qoeraisj jang dalam keadaan serba lengkap dan tjoekoep itoe, terpaksalah meninggalkan gelang-gang peperangan, karena ta’ tahan mendapat serangan dari pihak kaoem Moeslimin.
Dengan kepertjajaan jang sepenoeh-penoehnja akan Kemenangan jang didjan-djikan Allah41 dan balatentara ghaib (malaikat) jang akan ditoeroenkan Allah oentoek membantoe kaoem Moeslimin42, dan pertjaja poela akan djandji Allah hendak membas-mi kaoem Kafirin43, maka semoeanja itoelah jang teroetama dan jang pertama-tama sekali mendjadi sebab akan datangnja Kemenangan pada pihaknja kaoem Moeslimin di Perang Badar.
Boekan karena banjak djoemlah orangnja! Boekan karena tjoekoep dan lengkap alat-peperangannja! Boekan poela karena keberanian jang timboel dari ketjakapan dan ketangkasan orang-orangnja! Tetapi hanjalah karena balatentara kaoem Moeslimin mendapat pertolongan dari pada Allah Soebhanahoe wa Ta’ala! Dengan keadaan ke-lam-kaboet dan koesoet-masoet balatentara Qoeraisj meninggalkan gelanggang pepera-ngan di Badar itoe, dan meninggalkan poela beberapa alat-perang dan berpoeloeh-poe-loeh orang tawanan.
Berhoeboeng dengan kemenangan bala-tentara kaoem Moelimin di Badar itoe, sepandjang berita riwajat jang diterangkan oleh beberapa ahli-tarich jang masjhoer, perloelah kita peringati, bahwa dalam peperangan itoe tampaklah boeat pertama kali ketjakapan, ketangkasan, kepandaian dan kebidjaksanaan Rasoeloellah Clm. sebagai djenderal perang, jang dengan balatentara ketjil dan keadaan serba koerang dapatlah mengalahkan soeatoe bala-tentara jang berlipat-lipat kali ganda besarnja, dalam keadaan jang lengkap dan tjoekoep.
Dalam riwajat itoe poela diterangkan, bahwa pada waktoe perang Badar, Rasoe-loellah Clm. mempergoenakan soeatoe tjara (methode) menoeroet ‘ilmoe perang (stra-tegie) jang amat modern pada zaman itoe, jang tidak pernah dikenal orang sebeloemnja. Pertama-tama sekali segenap barisan itoe haroes menoeroetkan perintah-perintah jang tetap dan tentoe (discipline) dari pada pemimpinnja (djenderal-perang, ja’ni: Nabi Rasoeloellah Clm.), dan tidak boleh berpetjah-petjah atau bertjerai-berai ataupoen menoendjoekkan satoe soesoenan jang agak longgar (los), melainkan segenap barisan itoe adalah satoe benteng dari manoesia jang koeat, tegoeh dan sentausa (in compaste vorm); sehingga satoe bala-tentara jang teratoer dan terpimpin jang seroepa itoe, mewoe-djoedkan satoe barisan jang tidak memberi djalan kepada moesoeh oentoek menjerang-nja.44 Dan djika ada serangan jang dilakoekan, biar oleh satoe balatentara jang lebih besar dan bertoenggang koeda (cavalerie) sekalipoen, balatentara jang demikian itoe tidak akan dapat dioendoerkan djangankan dikalahkan, sebaliknja dapat poela menangkis segala serangan itoe.
Dan kalau moesoeh soedah moelai koerang teratoer serta agak kehilangan kekoe-atannja, maka dengan segera balatentara itoe menggoenakan temponja, oentoek melakoe-kan serangan bersama-sama (stormaanval) terhadap kepada moesoehnja.
Demikianlah diperoleh beberapa kemenangan kaoem Moelimin di dalam beberapa peperangan jang besar-besar, mitsalnja: Perang Badar, Perang Oehoed dan lain-lainnja. Sedjak waktoe itoe, maka terlahirlah ‘ilmoe peperangan jang baroe (moderne strategie), bagi segenap bangsa ‘Arab dan bangsa di sekitarnja.
Adapoen tentang tjaranja Rasoeloellah Clm. melakoekan semoeanja itoe, boekan-lah di sini tempat mengoeraikannja. Melainkan semoeanja perboeatan Clm. itoe tjoe-koeplah kiranja mendjadi tanda bagi kita, bahwa Rasoeloellah Clm. Soenggoeh-soeng-goeh ,,Manoesia sempoerna”, jang mendapat toentoenan langsoeng dari pada Allah Jang Esa.

(3) Perkawinan ‘Ali dan Wafatnja ‘Oetsman bin Mahzoen
Perloelah rasanja kita peringati di sini, bahwa dalam achir tahoen 2 H, —setelah Perang Badar– berlangsoenglah perkawinan antara ‘Ali bin Abi Thalib45 dengan Siti Fatimah, poetra Nabi Clm.
Peralatan perkawinan itoe dilakoekan dengan amat sederhana. Selain dari pada itoe poen perloe seorang Moehadjir jang termasoek golongan orang-orang jang pertama-tama ikoet hidjrah, ja’ni ‘Oetsman bin Mahzoen. Djinazahnja dikoeboerkan di tempat koeboeran di Baki’, ja’ni satoe tempat jang terkenal pada sa’at ini sebagai koeboerannja orang-orang salih.46

(4) Perlindoengan Allah atas Nabi-Nja
Kemoedian dari pada itoe diwartakan, bahwa di Dziamar, seorang bernama Doe’tsoer telah mengoempoelkan beberapa golongan orang, dengan maksoed hendak melakoekan penjerangan atas kaoem Moeslimin. Nabi Clm. dengan pasoekannja segera-lah berangkat mendapatkan moesoeh itoe, tetapi waktoe Clm. tiba di tempat terseboet, maka kawanan kaoem pengchianat-Islam itoe telah bertjerai-berailah keadaannja.
Hanja perloe kita peringati dalam hal ini, waktoe Clm. hendak tidoer di bawah sebatang pohon agak djaoeh dari pada tempat-berhenti pasoekan Moeslimin oentoek melepaskan lelahnja, maka dengan tidak disangka-sangka telah datang Doe’tsoer (jang roepanja senantiasa mengintai-intai geraknja Nabi dan pasoekannja), dengan menggagahi Nabi dan pedang jang terhoenoes dari saroengnja, maka berkatalah ia dengan kasarnja kepada Clm.: ,,Hai Moehammad, siapakah sekarang jang memperlindoengi engkau?” Djawab Clm. dengan tenang dan tenteram hati: ,,Allah”. Mendengar djawab Clm. jang demikian itoe, terkedjoetlah Doe’tsoer, sehingga djatoehlah pedangnja. Dengan segera, maka sebagai pahlawan Clm. memegang sendjata Doe’tsoer itoe, dengan mengagar-agarkan kepadanja, seraja berkata: ,,Sekarang, siapakah jang memperlindoengi engkau, hai Doe’tsoer?” Maka djawab Doe’tsoer: ,,Tiada seorang poen djoega! Clm. bersabda poela: ,,Maka beladjarlah bersifat asih sebagai akoe!” Kemoedian Clm. laloe memberikan pedang itoe kepada Doe’tsoer kembali. Djawab Nabi jang seroepa itoe sangat menghantjoer-hantjoerkan hati Doe’tsoer, jang tadinja penoeh dengan sifat kekoefoeran, tapi achirnja mendapat hidajat dari pada kenjataan Noer Ilahy jang terang-tjoeatja itoe. Seteroesnja Doe’tsoer mendjadilah seorang sahabat Nabi jang paling setia. Peristiwa ini terdjadi pada tg. 5 Dzoelhidjah th. 2 H.

(5) Perboeatan Chianat dari Kaoem Jahoedi
Di Madinah kaoem Jahoedi adalah masoek pendoedoek jang terpenting, disebab-kan karena kepandaiannja dan karena kekajaannja. Kaoem Moeslimin poen bertambah-tambah madjoe dan tjerdas, tidak soeka ketinggalan dengan bangsa lainnja di Tanah ‘Arab, teroetama sekali dengan kaoem Jahoedi jang berada di Madinah.
Kemadjoean dan ketjerdasan kaoem Moeslimin itoe menjebabkan toemboehnja bentji dan iri-hati pada koem Jahoedi, Bentji dan iri-hati itoe dilahirkan dengan perkata-an-perkataan, istimewa sekali dengan sja’ir-sja’ir, jang pada waktoe itoe besar penga-roehnja dalam kalangan pendoedoek Madinah. Dengan djalan dan tjara jang demikian itoe, mereka bermaksoed hendak memetjah-metjahkan golongan dan perikatan kaoem Moeslimin, dan menambah-nambah besar perbentjian kaoem Qoeraisj terhadap kepada koem Moeslimin.
Adalah seorang Jahoedi, bernama Ka’b bin Asjraf dari pada kabilah Banoe Nadhir, menoendjoekkan perbentjian itoe dengan terboeka-boeka. Waktoe sesoedah perang Badar ia menghasoet-hasoet bangsa Qoeraisj terhadap kepada kaoem Moeslimin, jang achirnja asoetan itoe mendjadi salah satoe sebab terdjadinja pertempoeran di Oehoed, seperti jang hendak kita rawaikan di bawah. Perboeatan dengan sja’ir jang mengedji-ngedji dan menghina kaoem Moeslimin dan Moeslimat poen tidak ketinggalan, padahal ia adalah seorang anggauta dari pada Keradjaan di Madinah dan seorang dari Kabilah (Banoe Nadhir) jang telah ikoet menjatakan Perdjandjian oentoek mendjaga keselamatan Keradjaan dan pendoedoek Madinah, dari loear maoepoen dari dalam.
Ka’b ini tinggal di satoe tempat dekat kota Madinah. Seorang Jahoedi lainnja, Aboe Raf’i Sallam bin Aboe Hoekaik, djoega dari kabilah Nadhir, menjatakan poela perbentjiannja terhadap kepada kaoem Moeslimin di Madinah. Ia bersama-sama dengan sebagian kabilahnja pindah bertempat tinggal di daerah Chaibar, dan dari sanalah ia meneroeskan perboeatannja jang chianat itoe. Lebih djaoeh, selainnja ia menghasoet-hasoet kaoem Qoeraisj, poen kabilah-kabilah jang berdekatan dengan dia, seperti kabilah Soelaim dan Ghafatan, poen tidak loepoet dari pengaroeh chianat itoe.47

(6) Kaoem Jahoedi Memetjahkan Perdjandjiannja
Soeatoe peristiwa terdjadilah perkelahian antara orang Jahoedi dan kaoem Moes-limin, karena ada orang Jahoedi jang mengganggoe perempoean Islam. Dalam perkela-hian itoe, salah satoe kabilah Jahoedi jang ternama menoendjoekkan kesombongan dan ketjongkakannja, jang mengatakan, bahwa kaoem Moeslimin itoe tidak sama dera-djatnja (lebih rendah) dari pada orang Qoeraisj, dan mereka (kaoem Jahoedi) akan meng-,,adjar” kaoem Moeslimin. Dengan keadaan itoe, maka kaoem Jahoedi memetjah-kan perdjandjian jang telah diboeat pada waktoe Nabi Clm. tiba di Madinah.

(7) Djangka-maksoed Kaoem Jahoedi Hendak Menjerang
Kemoedian dari pada petjahnja perdjandjian itoe maka kaoem Jahoedi menen-toekan djangka maksoednja oentoek memerangi kaoem Moeslimin, dan oentoek me-njampaikan maksoed itoe, maka kaoem Jahoedi laloe tinggal di tempat-tempat jang diperkoeatkannja sebagai benteng.
Pihak kaoem Moeslimin poen tidak tinggal diam, melainkan laloe menjiapkan poela persediaan-persediaan jang perloe, dan mengepoeng benteng-benteng kaoem Jahoedi. Setelah 15 hari dalam keadaan jang demikian itoe (dikepoeng), maka kaoem Jahoedi menjatakan ta’loeknja, dan bersedia oentoek menerima hoekoeman, jang akan didjatoehkan atasnja. Atas penoentoetan kaoem Moeslimin, maka mereka laloe mening-galkan Madinah dan tinggal di Soeria.48 Pepergian orang Jahoedi itoe terdjadi kira-kira dalam boelan Radjab tahoen 2 H.

Fasal 3: Tahoen Hidjrah Ketiga
(1) St. Roeqayah meninggal
Siti Roeqayah poetera-isteri dari Nabi Clm., isteri ‘Oetsman49 wafatlah, setelah baroe datang dari tempat-hidjrahnja (Habsji). Soenggoehpoen demikian Clm. tidak boleh tinggal berdoeka tjita di roemahnja sadja, melainkan dengan kedjadian di Badar itoe haroes lebih2 berhati-hati dan berdjaga-djaga lagi, karena permoesoehan kaoem Qoeraisj makin hari makin hebat dan ganas; jang oleh karenanja sewaktoe-waktoe bolehlah diharapkan mereka itoe akan melakoekan serangan terhadap kepada kaoem Moeslimin, jang masih dalam serba koerang dan lemah itoe.
(2) Perang Sawik
Terdengar chabar, bahwa 200 orang asjkar bertoenggang koeda telah keloear dari Mekkah, dengan maksoed hendak menjerang kaoem Moeslimin di Madinah. Mereka melakoekan serangan jang sekonjong-konjong kepada kaoem Moeslimin di loear Madi-nah jang sama sekali tidak bersedia, sambil merampas-merampas, dengan membawa satoe roepa makanan jang dinamakan orang ,,Sawik” (gandoem tjampoer dengan koerma atau goela). Tetapi setelah kaoem Moeslimin keloear dari Madinah, bagi membalas perboeatan kaoem Qoeraisj itoe, maka mereka (jang dikepalai oleh Aboe Soefjan) telah ta’ tampak lagi, sambil meninggalkan beberapa karoeng makanannja itoe. Oleh sebab itoe, maka kedjadian ini dikatakan ,,Perang Sawik” atau ,,Ghazwatoes-Sawik.”

(3) Perang Qarqaratoel-Koedr
Lagi terdengar chabar, bahwa beberapa kabilah kafirin jang menolak kenjataan Islam, telah berkoempoel oentoek melakoekan serangan kepada kaoem Moeslimin. Mendengar berita jang demikian itoe, maka dengan sigera Nabi Clm. dengan satoe pa-soekan Moeslimin telah berangkat menoedjoe ke tempat koempoel mereka itoe, ja’ni di ,,Qarqaratoel-Koedr”. Tetapi setiba Clm. dan pasoekan Moeslimin di sana, maka kawanan moesoeh itoe telah kedapatan lari semoeanja. Hal ini tertjatat dalam riwajat dengan nama ,,Ghazwatoel-Qarqaratoel-Koedr.”

(4) Ghazwatoel-Bahran
Pada tg. 7 Djoemadil-Awal 3 H, dikoempoelkanlah satoe pasoekan dari Banoe Selain bagi menjerang kaoem Moeslimin. Kawanan itoe berpoesatkan di satoe tempat, bernama Bahran, kira-kira djaraknja dari Madinah ada 96 myl. Setelah Nabi Clm. datang mendapatkan mereka itoe, maka mereka lari dengan tidak meninggalkan bekas.

(5) Perang Oehoed50
Kekalahan kaoem Qoeraisj di Badar dan beberapa kedjadian jang ketjil-ketjil sesoe-dah itoe (ghazwat) mendjadi tanda akan datangnja serangan jang hebat dari pihak Mekkah, karena sedjak kedjadian di Badar itoe, sedjak itoelah pemimpin-pemimpin Qoeraisj makin besar nafsoenja, oentoek melakoekan pembalasan jang memoeaskan kepada kaoem Moeslimin di Madinah. Genap setahoen mereka itoe mengadakan perse-diaan, jang beroepa bekal, alat-perang ataupoen lain-lain. Pendeknja segala kekoeatan kaoem Qoeraisj jang terpilih dikerahkanlah oentoek melakoekan pembalasan kepada kaoem Moeslimin.
Sehingga pada boelan Sjawwal th. 3 H. balatentara Qoeraisj soedah genap-lengkap, djoemlahnja ta’ koerang dari 3000 orang, jang semoeanja bersendjata amat sempoerna. Pada tg. 9 Sjawwal 3 H. balatentara Qoeraisj berhenti di kaki boekit Oehoed, jang kira-kira 3 myl djaraknja dari kota Madinah. Chabar jang hebat itoe, soedah lebih doeloe sampai kepada Nabi. Maka sebagai kebiasaan Nabi Clm., maka pada keesokan harinja, hari Djoem’ah tg. 10 Sjawwal 3 H., Clm. mengadakan moesjawarat dengan segenap sahabat-sahabatnja, bertempat di masdjid Madinah, bagi membitjarakan segala apa jang perloe dilakoekan, berkenaan dengan kedatangan balatentara dari Mekkah itoe.
Setelah diperbintjangkan seperloenja, maka dipoetoeskanlah, soepaja kaoem Moes-limin pada sorenja mendapatkan moesoehnja. Koerang-lebih ada 1000 orang jang ikoetan langkah Nabi Clm. itoe. Dari djoemlah jang amat sedikit itoe kira-kira sepertiga, ja’ni kl, ada 300 orang jang membalik belakang, setelah melihat besar dan hebatnja moesoeh dari Mekkah itoe, 300 orang moenafiqin ini dikepalai oleh seorang moenafiq jang berhati chianat, ja’ni: ‘Abdoellah bin Oebay.
Tetapi soenggoehpoen demikian, jang 700 orang kaoem Moeslimin itoe semoeanja soedah mempoenjai kepertjajaan jang penoeh-penoeh: hendak membela Agama Allah hingga menghemboeskan nafasnja jang penghabisan. Tidak ragoe2 atau setengah-setengah imannja kepada Allah! Tidak tanggoeng-tanggoeng mereka hendak mengikoetkan (itba’) kepada Rasoel-Nja, dalam djalannja mendapatkan kemenangan, kemoeliaan dan keloehoeran harkat deradjat, doenia dan achirat! Singkatnja, mereka itoe segenapnja dan mereka masing-masingnja telah mempoenjai niat boelat-boelat hendak memperlindoengi Agama Allah, dengan sandaran kekoeasaan Allah semata-mata!
Kaoem Qoeraisj dengan 3000 balatentaranja jang siap-lengkap itoe dengan lebih doeloe memilih tempat jang paling bagoes, tetapi Nabi Rasoeloellah Clm. sebagai djenderal-perang jang bidjak dan bidjaksana, poen pandai poela memilih tempat jang bagoes dan mengatoer dengan serapih-rapihnja soesoenan satoe-persatoenja bagian-barisan. Sedang djalan jang boleh terboeka bagi moesoeh oentoek menjerang kaoem Moeslimin, dipagarnjalah dengan orang2 ar-roemah (toekang-panah), jang tjakap dan pandai. Dengan gagah-berani balatentara kaoem Moeslimin, jang hanja 700 orang besarnja itoe, menghadapi moesoeh Qoeraisj jang djoemlahnja tidak koerang dari 3000 orang. Keberanian kaoem Moeslimin jang keliwat-liwat itoe mendahsjatkan balatentara Qoeraisj, sehingga achirnja larilah dengan kelam-kaboetnja.
Bolehlah di sini kita peringati akan mati-sjahidnja seorang pahlawan Islam jang ternama, Hamzah, ialah seorang paman Nabi Clm.
Kemenangan jang hampir sempoerna itoe hampir2 mendjadi gagal, karena perboeatan kaoem pemanah, jang meninggalkan tempat-kedoedoekannja; padahal sebeloem itoe telah diperingatkan oleh Clm. sendiri, bahwa mereka ta’ boleh ingkar sedjaripoen djoega dari tempatnja masing-masing. Tetapi setelah mereka melihat bala-tentara kaoem Qoeraisj moendoer dikedjar-kedjar oleh kaoem Moeslimin, maka sebagian besar dari pada kaoem pemanah ini ikoet poela mengedjar moesoehnja, sehingga Chalid bin Walid dengan balatentara kaoem Qoeraisj jang bertoenggang koeda –setelah melihatkan kedjadian itoe– dengan moedah menjerang kaoem Moeslimin dari belakang.
Waktoe kaoem Qoeraisj menjaksikan sepak terdjangnja Chalid bin Walid itoe, maka madjoelah mereka itoe kembali menghadapi kaoem Moeslimin, jang achirnja balatentara kaoem Moeslimin mendjadi terpetjah-petjah dan tidak teratoer lagi gerak-annja. Sebab mereka (kaoem Moeslimin) menghadapi serangan dari moeka dan dari belakang.
Berkat kebidjakasanaan Nabi Clm. sebagai djenderal-perang, maka diperdapatlah satoe tempat perlindoengan, dengan membelakangkan boekit Oehoed, sebagai pertahan-an serangan moesoeh. Sementara itoe Nabi Clm. adalah selaloe di dalam bahaja jang mengantjam djiwanja dan jang membinasakan kaoem Moeslimin segenapnja. Tetapi dengan berkat pertolongan Allah S.W.T. dan kebidjaksanaan Clm. Sebagai djenderal-perang, dapatlah Clm. dengan balatentara jang mengelilingi dia terhindar dari pada bahaja jang besar itoe.
Peperangan antara kedoea belah fihak itoe dilakoekan dengan amat hebat. Masing-masing mempergoenakan segala apa jang ada padanja, oentoek membela diri dan kejakinannja. Tetapi setelah kaoem Qoeraisj tahoe, bahwa kaoem Moeslimin ,,memilih mati dari pada moendoer” dan menjaksikan poela gagah beraninja pahlawan2 Islam, maka terpaksalah mereka bergerak moendoer. Dan oleh karena kali ini mereka ta’ dapat membasmi kaoem Moeslimin, sebagaimana jang soedah dirantjangkan lebih doeloe, maka mereka laloe melakoekan keboeasan jang loear biasa terhadap kepada moesoeh-moesoehnja jang telah mati dalam peperangan itoe.
Masjhoerlah tjeritera dalam riwajat, bahwa hampedoe Hamzah (Harimau-Islam) digigit-gigit oleh Hindoen (isteri Aboe Soefjan) hingga hantjoer, dan oesoesnja poen dipakai menghiasai dirinja (Hindoen). Perboeatan-boeas jang seroepa itoe sangat menim-boelkan kemarahan kaoem Moeslimin, tetapi keindahan boedi, keloehoeran achlaq dan keoetamaan serta kesoetjian hati jang tertera di dalam dada Clm. dan orang-orang Moe’-minin jang mengikoeti Clm. itoe, dapatlah mentjegahkan mereka dari pada perboeatan-perboeatan jang kedji dan nista –seperti jang diperboeat oleh kaoem Qoeraisj Djahilin itoe—. Terhadap kepada kawan dan lawan, maka Nabi dengan kaoemnja selaloe menoedjoekkan perboeatan-perboeatan jang sopan, oetama dan moelia!
Dalam peperangan ini (Oehoed) kaoem perempoean moelai mengikoeti djedjak Nabi dalam peperangan. Jang amat terkenal namanja di dalam riwajat Islam ialah Oemmoe ‘Oemarah, seorang Nasirah (poetri Ançar) jang ikoet Bai’at ‘Aqaba Kedoea, dan Safijah, bibi Nabi Clm. Beberapa poetri Moeslimat jang lainnja, seperti Siti Fatimah (poetri Nabi dan isteri ‘Ali) dan Siti ‘Aisjah (isteri Nabi Clm.) poen tidak tinggal di roemah sadja, melainkan djoega ikoet membantoe orang-orang jang berperang, dengan membawa air minoem dlls.
Akibat2 dari peperangan di Oehoed itoe ialah, kaoem Qoeraisj memoendoerkan diri tjepat-tjepat ke arah Mekkah dengan hati-ketjiwa51 karena tidak dapat memenoehkan nafsoenja, dan kaoem Moeslimin poen moendoer poela ke Madinah. Orang Qoeraisj tidak mendapat kemenangan, karena tidak ada tanda-boekti (barang atau orang tawanan) jang diperolehnja, dan kaoem Moeslimin poen tidak salah poela, karena mereka tidak meninggalkan gelanggang-peperangan, akan tetapi selaloe mendoedoekinja.
Ditambah lagi, waktoe keesokan harinja, balatentara kaoem Qoeraisj jang moendoer ke Mekkah itoe dikedjar oleh tentara Moeslimin sampai di Hamra-oel-Asad, dengan tidak mengadakan perlawanan sedikit poen djoega, padahal djoemlah balatentara mereka itoe masih djaoeh lebih banjak dari pada tentara Moeslimin.
Dalam peperangan ini moelailah terkenal nama pahlawan-pahlawan Islam jang gagah-berani dan menoendjoekkan kesatrjaannja, mitsalnja: ‘Ali bin Aboe Thalib, Hamzah (jang mati sjahid), Sahloe bin Hoenaif, Talha bin ‘Oebaidillah dan berpoeloeh-poeloeh jang lainnja.

(6) Chalid bin Walid masoek Islam
Lebih-lebih lagi kaoem Qoeraisj itoe merasa ketjiwa hati, waktoe mereka men-dengar chabar, bahwa Chalid bin Walid, pahlawan jang gagah-berani di antara mereka itoe, dalam perdjalanan poelang dari Oehoed ke Mekkah terboekalah hatinja bagi per-toendjoek Ilahy, sehingga masoek Islam.

Fasal 3: Tahoen Hidjrah keempat
(1) Perboeatan chianat atas Moeballighin Islam
Seperti di atas telah kita oeraikan dengan singkat, pekerdjaan dan kewadjiban jang pertama-tama sekali dilakoekan oleh djoendjoengan kita Nabi Rasoeloellah Clm. ialah mendidik dan mengadjar kaoem Moeslimin dan Moeslimat ‘ilmoe dan ‘amal Islam, di dalam balai-pengadjaran jang dinamakanSoeffah. Mereka itoe tidak hanja dididik dan diadjar bagi maslahat dan manfa’at dirinja sadja, melainkan bagi kemaslahatan ‘oemoem poen djoega.
Orang-orang jang soedah mendapat pengadjaran dan pendidikan dari Rasoeloe-llah Clm. djika soedah tjoekoep ketjakapan dan kepandaiannja oentoek menjiarkannja kepada orang-ramai (publiek), diberi satoe gelaran: ,,moeballigh-oel-Islam” (penjiar Islam).
Di dalam kira-kira 2, 3 atau 4 tahoen itoe –dengan praktijk di dalam dan di loear Soeffah, di dalam dan di loear masdjid Madinah, bahkan sering kali dipraktikkan di medan peperangan jang amat hebat– Rasoeloellah Clm. telah dapat mengeloearkan berpoeloeh-poeloeh Moeballighin, jang soedah tjoekoep ‘ilmoe Islamnja dan tjakap poela ‘amal ke-Islamannja, jang semoeanja dipersandarkan atas perintah-perintah Allah (Al-Qoer'an) dan tjontoh serta tauladan dari pada Rasoeloellah sendiri.
Maka pendidikan jang ditjontohkan dengan tauladan dari Rasoeloellah sendiri, sebagai Nabi, sebagai djenderal-perang, sebagai Kepala-Keradjaan, sebagai Kepala roemah-tangga, sebagai Bapak dan lain-lain sebagainja itoe, tentoelah membawa ‘akibat jang amat sempoerna. Teroetama sekali karena dalam perboeatan dan kelakoean Nabi Clm. tampaklah pada mereka itoe akan ,,Kesempoernaan Manoesia Sedjati”. Manoesia dalam pandangan Chaliq dan manoesia dalam pandangan machloeq.
Sjahdan, dengan tjara dan lakoe jang demikian itoe, dengan tidak segan mengha-dapi tiap-tiap hasil-perboeatan (resico) jang bersifat bagaimanapoen djoega, dalam damai dan di medan perang, maka dapatlah dengan pertolongan Ilahy Rasoeloellah Clm. memboektikan akan tertjapainja maksoed bahagia jang senantiasa mendjadi kenang-kenangan Clm. dan orang-orang Moe’min jang mengikoetinja, ja’ni: mendirikan satoe Oemmat Islam jang Bahagia dan Sentausa!
Hatta, maka setelah kaoem Qoeraisj dan kabilah-kabilah Kafirin melihatkan akan kemadjoean-kemadjoean itoe, bertambah-tambah dahsjatlah hatinja, seolah-olah mereka akan dipetjat njawanja. Laloe mereka memboeat tipoe-daja jang amat kedjam dan chianat jang amat rendah kepada kaoem Moeslimin.
Seorang bernama Aboe Bakar, kepala dari kabilah2 bani ‘Amir dan Bani Soelaim pada boelan Safar 4 H. datanglah menghadap Rasoeloellah Clm. dengan membawa ha-dijah jang bagoes-bagoes. Ia mengharap dengan amat sangat, soepaja dikirimkan oleh Clm. beberapa poeloeh moeballighin oentoek mengadjarkan Islam kepada kabilah-kabilah tsb.
Hadijah jang bagoes-bagoes itoe ditolak oleh Rasoeloellah Clm. dan permintaan-nja jang amat ,,manis” itoe poen ditolaknja poela, sebab sebeloem itoe soedah berkali-kali beberapa moeballighin Islam diboenoeh mati, karena perboeatan pengchianat-peng-chianat. Tetapi karena desakan Aboe Bakar, jang berdjandji akan menanggoeng kesela-matannja moeballighin itoe tadi, maka dikirimkan oleh Nabi Clm. 70 orang moeba-llighin, boeat mengikoeti Aboe Bakar itoe.
Tetapi setelah mereka itoe sampai di satoe tempat, bernama Bir-i-Ma’oenah, maka mereka itoe dibasmi hingga habis oleh satoe tentara jang besar, jang soedah disediakan lebih doeloe bagi maksoed chianat itoe. Hanja seorang sadja, jang dapat melepaskan dirinja ja’ni: ‘Amroe Oemmajah, jang laloe poelang ke Madinah mendapatkan Clm. dan mentjeriterakan kisah perdjalanan moeballighin jang amat malang itoe. Clm. mendengarkan berita ini dengan piloe dan sedih hati. Peristiwa ini kedjadian di dalam boelan dan tahoen jang tsb. Di atas itoe djoega.
Satoe tjontoh lainnja, ialah perboeatan kaoem pengchianat di satoe tempat, bernama Radji’. Di sini ada 10 moeballighin Islam jang mendapat nasib seroepa dengan saudara-saudaranja di Bir-i-Ma’oenah itoe. Dari pada 10 orang itoe ta’ seorang jang kembali ke Madinah. Jang 8 orang mati dalam waktoe mengadakan perlawanan memperlindoengi dirinja, dan jang 2 orang ta’loek karena ,,pertjaja kepada perkataan pengchianat-peng-chianat itoe”. Mereka jang terseboet belakangan ini, Choebaib dan Zaid namanja, didjoeal hidoep-hidoep sebagai boedak-belian kepada orang-orang Mekkah.
Di loear tanah Haram mereka diperlakoekan amat kedjam, dan mendapat aniajaan jang amat mengerikan, sehingga achirnja mereka mati di oedjoeng-pedang moesoehnja jang amat boeas itoe. Soenggoehpoen bagaimana djoega halnja, tiap-tiap mereka itoe senantiasa menoendjoekkan akan kekoeatan roehanynja, kepertjajaan jang penoeh-penoeh akan kebenaran risalah Rasoeloellah Clm.
Mendengar berita dari pada perboeatan-perboeatan kaoem pengchianat jang amat kedjam dan boeas itoe, maka kesedihan jang timboel dalam hati Clm. ta’ hingganja, sebab Nabi dan pengikoetnja soedah sedarah-sedaging, sedjalan-sehaloean, ,,semanis-sepahit”, di dalam mendapat kesenangan ataupoen di dalam menderita kesoesahan. Bibir jang dihantjoer-hantjoerkan, dan daging jang dipotong-potong itoe, tidaklah hanja terasa oleh moeballighin jang menderita itoe sendiri, melainkan terasa poela oleh Rasoeloellah Clm. dan sahabat-sahabat jang lainnja.
Tetapi soenggoehpoen demikian, Rasoeloellah selaloe menoendjoekkan lemah-lemboet hati jang loear-biasa, karena kehaloesan boedi dan keindahan achlaq Clm. berhadapan dengan moesoeh jang amat kedjam dan ganas itoe!52 Adapoen perboeatan Nabi jang dilakoekan, waktoe mendengar pemboenoehan jang kedjam atas dirinja moeballighin Islam itoe, ialah mengoetjapkan satoe doe’a kepada Jang Esa, dan menje-rahkan perboeatan-perboeatan kaoem pengchianat itoe kepada Allah, jang bersifat Tahkim, di doenia dan di achirat.
Sikap Tawakkal jang seroepa itoe memang tidak moedah ditjontoh oleh tiap-tiap orang, melainkan bagi orang-orang jang soenggoeh-soenggoeh bernabikan kepada Moehammad Rasoeloellah Clm.

(2) Badr-oec-Coeghro53
Tatkala kaoem Qoeraisj meninggalkan gelanggang-peperangan di Oehoed, maka mereka telah mengantjam kaoem Moeslimin di tahoen jang berikoet (4 H) di badar. Oleh sebab itoe, maka pada tahoen ini Nabi Clm. mengirimkan pasoekan ke tempat tsb. Tetapi achirnja ternjata, bahwa antjaman itoe hanjalah tinggal antjaman belaka. Kedja-dian ini di dalam riwajat terkenal dengan nama seperti di atas.

(3) Kaoem Jahoedi Meninggalkan Madinah boeat Kedoea Kalinja
Perboeatan chianat kaoem Jahoedi, sebeloem dan sesoedah perang Badar soedah tergambar di atas dengan singkat. Kelakoean kedji jang seroepa itoe tidaklah berkoerang-koerang, melainkan bertambah-tambah.
Sebagai Kepala Oemmat jang amat bidjak dan bidjaksana, maka Nabi Moehammad Clm. sadarlah dengan sepenoeh-penoeh kesadaran akan bahaja jang boleh timboel dari fihak Jahoedi, jang dengan semboenji-semboenji mempoenjai perhoeboengan dengan kaoem Moenafiqin di dalam kalangan kaoem Moeslimin sendiri, jang dikepalai oleh ‘Abdoellah bin Oebay.
Oleh sebab itoe, maka Nabi Clm. menganggap perloe oentoek menjatakan kepada kaoem Jahoedi itoe, memilihnja satoe di antara doea: (1) Soekakah mereka itoe memba-roei perdjandjian dengan kaoem Moeslimin oentoek menjatakan dan mejakinkan niatnja jang baik, (2) djika tidak, hendaklah mereka itoe meninggalkan Madinah. Banoe Qoeraidho jang roepanja tidak terlampau amat besar niatnja hendak berchianat kepada kaoem Moeslimin, soekalah membaroei perdjandjian itoe. Tetapi pihak Banoe Nadhir tidak soeka meloeloeskan kedoea pengharapan Rasoeloellah itoe, bahkan mereka menja-takan permoesoehan dengan terang-terangan.
Oentoek mendjaga keselamatan Oemmat dari pada penjerangan ,,moesoeh dalam selimoet” itoe, maka Nabi Clm. memerintahkan mengepoeng perkoeatan-perkoeatan mereka, jang achirnja ditjaboet, setelah kaoem Jahoedi (Banoe Nadhir) itoe menjatakan djandji: Pergi dari Madinah.
Sebagian dari pada mereka ini tinggal di Chaibar, dan dari sanalah mereka akan meneroeskan permoesoehannja dan melakoekan pembalasannja terhadap kepada kaoem Moeslimin.54
Fasal 4 : Tahoen Hidjrah Kelima
Dalam tahoen ini jang perloe kita peringati ialah:

(1) Perang Banoe Moestaliq atau Perang di Moeraisi’
Banoe Moestaliq adalah satoe kaoem jang tinggal di Moeraisi’, kira-kira 9 hari perdjalanan-kaki dari Madinah. Mereka itoe bersekoetoe dengan kaoem Qoeraisj. Atas hasoetan kaoem Qoeraisj, maka Harits bin Abi Zirar, kepala dari kaoem itoe, memboeat persediaan oentoek melakoekan serangan atas kaoem Moeslimin.
Pada waktoe Nabi Clm. mendengar berita itoe, maka Clm. laloe mengirimkan satoe pasoekan tentara oentoek menentang balatentara Harits itoe. Tetapi setiba tentara Moeslimin di sana, larilah Harits bersama-sama tentaranja, tetapi pendoedoek Moeraisi’ itoe dapat poela dikalahkan.
Dalam peperangan di Moeraisi’ itoe, kaoem Moeslimin dapat menawan 600 orang, di antaranja Djoewairiyah, jang achirnja mendjadi isteri Nabi Clm. atas kemaoean dan permintaan sendiri. Kemoedian dari pada itoe, maka orang2 tawanan jang lainja poen laloe dimerdekakan djoega.

(2) Fitnah atas Siti ‘Aisjah
Ketika Nabi Clm. dengan balatentaranja poelang kembali ke Madinah, maka terdjadilah fitnah jang tidak beralasan atas dirinja dan kesoetjiannja Siti ‘Aisjah, isteri Nabi jang salihah itoe. Di dalam Qoer’an, soerah An-Noer hal ini diperbintjangkan de-ngan djelas dan tegas.
Semoeanja itoe hanjalah chabar-bohong belaka, jang disiarkan oleh kaoem Moena-fiqin, jang senantiasa mentjari djalan oentoek memfitnah dan memperdajakan kaoem Moeslimin dan Moeslimat itoe, seperti djoega perboeatan-perboeatan kaoem Moenafiqin pada tiap-tiap zaman dan di mana-mana tempat.

(3) Lagi Perboeatan-Chianat Pihak Jahoedi
Dalam tahoen 4 H. kaoem Jahoedi (Banoe Qoeraidho) soedah soeka membaroei perdjandjiannja dengan kaoem Moeslimin. Oleh sebab itoe, mereka tetap tinggal di Madinah. Tetapi roepanja mereka itoe ta’ pandai menerima Noer Ilahy jang meman-tjarkan tjahajanja di seloeroeh negeri Madinah itoe. Mereka terhinggapi djoega oleh penjakit kaoemnja, ja’ni penjakit chianat kepada Islam.
Nabi Clm. poen sadar dan insjaf poela akan bahaja jang terkandoeng dalam kalang-an Jahoedi jang tidak setia itoe, istimewa sekali karena lebih doeloe soedah toeroen peringatan2 dari Allah, sebagaimana jang ternjata dalam Al-Qoer'an, soerah Ali-Imran, ajat 117:
,,Hai orang-orang jang beriman! Djanganlah kamoe mengambil dari pada mereka (kaoem Jahoedi jang tjidera djandji) sebagai kawan, melainkan dari pada antara kamoe sendiri; mereka berdaja-oepaja oentoek meroegikan kamoe dan mereka soeka djika kamoe soesah; kebentjian jang hebat telah terlahir dari pada moeloet mereka, dan lebih besar (banjak) lagi apa-apa jang terkandoeng dalam dadanja (hatinja); bahwasenja Kami (Allah) telah memberikan keterangan jang njata kepadamoe, djika kamoe mengerti.”
(4) Orang Jahoedi Memetjahkan Djandjinja Boeat Kedoea Kalinja
Mengingat perboeatan-chianat kaoem Jahoedi terseboet di atas, maka oleh Clm. mereka disoeroehnja memilih satoe antara doea: (1) Mengikoeti kaoem Moeslimin dan menderita nasib sama dengan mereka, ataukah (2) berdjabat tangan dengan pihak moesoeh-moesoeh Islam.
Pihak Banoe Nadhir itoe memilih jang kedoea, sehingga dari sendirinja mereka memetjahkan perdjandjian dengan kaoem Moeslimin, boeat kedoea kalinja, setelah dibaroei dalam tahoen 4 H.
(5) Hoekoem Atas Kaoem Banoe Qoeraidho
Setelah Banoe Qoeraidho memetjahkan perdjalanannja itoe maka mereka moelai menentoekan sikapnja hendak menjerang kaoem Moeslimin, dan Moeslimat poen djoega. Sementara itoe bahaja dari loear jang berpoeloeh-poeloeh riboe djoemlahnja itoe (tentara Serikat–tentara Ahzab) selaloe mengantjam-antjam.
Mengingat keadaan jang terlampau amat berbahaja itoe, ditambah lagi dengan ,,bahaja-di-dalam-selimoet” (ja’ni: kaoem Moenafiqin), setelah dipertimbangkan dengan masak2, maka Nabi Clm. merasa perloe oentoek mendjatoehkan hoekoeman siksa kepa-da pihak Jahoedi, jang terang-terang soedah memoesoehi kaoem Moeslimin itoe. Ben-teng-benteng mereka dikepoeng oleh tentara Moeslimin, dan mereka poen menjatakan perlawanan poela sekadarnja. Tetapi karena ta’ tahan berhadapan dengan tentara Moes-limin, maka terpaksalah mereka menjerahkan diri.
Mereka itoe dihoekoemkan menoeroet hoekoeman mereka sendiri dalam Taurat, ja’ni ,,hoekoem mati atas moesoeh-moesoeh jang adalah dalam peperangan”. Kedja-diannja: 300 orang laki-laki dari Banoe Qoeraidho itoe diboenoeh mati, perempoean dan anak-anaknja ditawan, sedang harta-bendanja dirampas. Jang mendjadi hakim pada waktoe itoe ialah Sa’ad bin Moe’adz, kepada kabilah Aus, jang doeloe bersahabat de-ngan Banoe Qoeraidho dan tahoe soenggoeh-soenggoeh akan isi maksoednja Kitab Taurat.
Tampaknja agak kedjam! Tetapi sesoenggoehnja djika diperiksa dalam-dalam, maka hoekoeman jang didjatoehkan atas perboeatan pengchianat-pengchianat itoe soedahlah semestinja. Berkali-kali mereka memetjahkan perdjandjiannja dengan kaoem Moeslimin, dengan niat dan maksoed akan berchianat kepada Islam dan kaoem Moeslimin. Berkali-kali poela mereka mengadakan perhoeboengan dengan pihak loear oentoek menjampaikan djangka-maksoednja jang berbahaja bagi Keradjaan, Agama dan Manoesia. Dan jang achir sekali tampak dan terboekti kedjahatannja, karena mereka bersekoetoe dengan moesoeh2 Islam di loear Madinah. Pendek kata, mereka sebagai pendoedoek Madinah telah berboeat chianat terhadap kepada sesama pendoedoek, terhadap kepada tanah kedoedoekannja (tanah air), terhadap kepada kaoem Moeslimin, terhadap kepada Agama Allah.
Tetapi soenggoehpoen besar dosa Banoe Qoeraidho itoe, djika –mitsalnja– Nabi sendiri jang mendjadi hakim, tentoelah ada harapan sebesar-besarnja, jang mereka itoe akan mendapat hoekoeman jang agak ringan! Karena Kemoerahan Allah, dan karena kebidjaksanaan Nabi Clm!

(6) Perang Ahzab
Dalam tahoen itoe djoega (5 H. bersetoedjoean dengan boelan Februari 627 M.) ter-djadilah peperangan antara kaoem Moeslimin dengan pemoesoeh-pemoesoeh Agama Allah. Dan oleh karena perang terseboet dilakoekan oleh beberapa kabilah, jang soedah teratoer lebih doeloe, maka balatentaranja terkenal dengan tentara Ahzab (tentara-sjarikat), dan perang itoe dalam riwajat dimasjhoerkan sebagai perang-Ahzab (perang-serikat).
Tentara Ahzab itoe terdiri dari pada 9 kabilah ja’ni: (1) Ghatafan, (2) ‘Asjdja’, (3) Moerrah, (4) Fazarah, (5) Soelaim, (6) Bani Sa’d, (7) Asad, (8) Bani Nadhir, (9) Bani Qoeraidho. Menoeroet taksiran ahli-riwajat, maka besarnja tentara Ahzab itoe adalah antara 10.000 dan 24.000 orang, dengan kelengkapan perang jang tjoekoep.
Waktoe terdengar berita akan kedatangannja moesoeh jang hebat itoe, maka sigera Rasoeloellah Clm. mengoempoelkan sahabat-sahabatnja, oentoek menentoekan sikap dan segala apa jang perloe dilakoekan, bagi menghadapi bahaja besar jang mengantjam itoe. Seorang sahabat, bernama Salman Parsy mengetengahkan satoe pertimbangan, hendakalah Madinah diperkoeatkan dengan satoe galian jang berkeliling, besar lagi dalam. Pertimbangan ini diterima oleh moesjawarat.55 Maka dengan sigera dimoelailah pekerdjaan menggali tanah sekeliling Madinah itoe oleh sekalian kaoem Moeslimin.
Rasoeloellah sendiri poen –sedang waktoe itoe oesia Clm. tidak koerang dari 58 tahoen– poela melakoekan kewadjiban itoe, seperti pekerdja biasa. Sedang mereka bekerdja jang berat itoe, senantiasa mereka ingat kepada Jang Esa (dzikroellah) dan tidak loepa berdoe’a kepada Allah, jang maksoednja (a) menjatakan sjoekoer kepada ni’mat-ni’mat Allah, teroetama sekali jang beroepa Agama Islam, dan (b) mengharapkan pertolongan dan perlindoengan kepada-Nja, dari pada serangan pemoesoeh-pemoesoeh dan pembentji Agama Allah itoe.
Dan bagi maslahat kaoem Ancar dan Moehadjirin, maka Rasoeloellah di dalam doe’anja mengharapkan, hendaklah Ia berkenan melimpahkan rahmat kepada kedoea golongan itoe, jang njata-njata setia di dalam mendjalankan segala wadjib melakoekan Agama Allah, dan soenggoeh-soenggoeh menoeroetkan perintah-perintah Rasoel-Nja. Bahkan diriwajatkan poela, bahwa pada waktoe Clm. memoekoel batoe jang amat keras –karena sahabat-sahabatnja ta’ koeasa memetjahkannja– tampaklah kenjataan pada diri Clm. tentang kemenangan-kemenangan Islam dalam waktoe jang akan datang, ja’ni akan ta’loeknja negeri-negeri Soeria, Persia dan Jaman kepada dan oleh Agama Islam.
Soenggoehpoen kaoem Moeslimin pada waktoe itoe soedah jakin sepenoeh-penoehnja akan pertjaja dengan setegoeh-tegoehnja kepertjajaan kepada berlakoenja Kehendak dan Kekoeasaan Allah, tetapi ,,sebagai manoesia” mereka itoe masih djoega mengandoeng chawatir dan gontjang hati, jang dengan djelas dan tegas dima’loemkan dalam Al-Qoer'an, Soerah Al-Ahzab (34) ajat 10 dan 11.
Chawatir dan gontjang hati jang timboel dalam hati mereka itoe boekanlah sekali-kali bererti takoet menghadapi moesoeh, melainkan –dengan kepertjajaan akan dipe-noehi-nja djandji-djandji Allah– adanja bahaja jang hebat itoe, mendjadilah hendaknja sjarat akan tebalnja Iman dan Sempoernanja Islam mereka. Tentang hal ini diterangkan dalam Soerah itoe poela, ajat 22. Maka datanglah tentara-sjarikat itoe dari segala pendjoeroe dan arah, dengan tjara jang amat mendahsjatkan. Laloe Madinah dike-poengnja, hingga kira-kira seboelan lamanja.56
Selama itoe, maka kaoem Moeslimin menderita nasib jang amat pedih, teroetama anak-anak dan kaoem perempoean, karena kekoerangan bekal jang beroepa makanan. Tetapi dengan beri’tiqadkan Tawakkal ‘ala-Llah, mereka segenapnja dan mereka seorang-seorangnja, sama-sama soeka menerima dan menghadapi keadaan dan kedjadian jang manapoen djoega, dan mereka ,,bersedia poela oentoek melakoekan perlawanan atas serangan-serangan moesoeh-moesoeh Islam itoe hingga tidak seorang Moeslim lagi jang hidoep.”
Orang Jahoedi jang masih tinggal di Madinah dan kaoem Moenafiqin mengadakan satoe persekoetoean, oentoek menjerang pihak kaoem Moeslimin dari dalam, bersamaan dengan serangan dari loear. Sebeloem terdjadi pertempoeran, maka seperti biasanja diadakan perang-tanding anggar-pedang. Dalam perang-tanding ini ‘Ali bin Aboe Thalib dapat memboenoeh moesoehnja, bernama ‘Amroe bin Woedd, seorang pahlawan Qoeraisj jang telah terkenal.
Kemoedian dari pada itoe, pihak tentara-sjarikat laloe melakoekan serangan jang amat hebat atas kaoem Moeslimin, jang membalasnja dengan kadar dan kekoeatan jang ada. Batoe, anak-panah dan lain-lain alat-perang menghoedjani Madinah, hingga djika Allah tidak mengoeatkan hati mereka dan teratoernja tentara Moeslimin jang ketjil itoe pada dlohirnja, maka nistjajalah kaoem Moeslimin akan mendapat kekalahan, dan boleh djadi hantjoer moesna sama sekali. Tetapi Allah tidak menghendaki akan roesaknja kaoem Moeslimin, melainkan segala bahaja itoe hanjalah satoe oedjian dan pertjobaan dari Allah, oentoek mengoeatkan Iman, mentegoehkan Tauhid dan menjem-poernakan ‘amal oesahanja dalam melakoekan Sjari’at Agama Islam!
Lebih njata dan lebih tegas lagi, pertolongan Allah itoe diterangkan dalam Al-Qoer'an, Soerah Al-Ahzab (34) ajat 9:
,,Hai orang-orang jang beriman! Ingatlah akan keroenia Allah kepadamoe, ketika toeron balatentara kepadamoe, maka Kami (Allah) menoeroenkan satoe angin besar jang menjerang mereka itoe dan balatentara jang kamoe tidak melihatnja; dan Allah Maha Mengetahoei apa-apa jang kamoe perboeat.”
Lebih djelas lagi, djika kita bandingkan ajat jang tertera di atas itoe dengan ajat 124 dari pada Soerah Ali-‘Imran, jang mengatakan, bahwa pertolongan Allah jang ta’ dapat dilihat itoe ialah ,,beroepa 5000 Malaikat jang meroesak-roesak.”
Dengan berkat pertolongan Allah, maka tentara-sjarikat laloe bertjerai-berailah, dan oleh karena habis keberaniannja dan hilang akalnja oentoek menjerangnja lagi, maka mereka itoe lantas moendoer dari tempat pengepoengan di sekeliling Madinah itoe.
Dengan peristiwa itoe, wadjiblah kaoem Moeslimin sjoekoer dengan sebesar-besar sjoekoer kepada Jang Esa, karena Ia telah berkenan memberi pertolongan dan perlin-doengan atas kaoem Moeslimin dari pada serangan moesoeh-moesoeh jang amat ber-bahaja itoe.

(7) Persekoetoean kaoem Moenafiqin dan kaoem Jahoedi
Di atas telah dikatakan, bahwa di kalangan kaoem Moeslimin poen ada poela orang-orang jang berhati-doea, orang-orang jang Islamnja itoe hanjalah pada dhohirnja sadja, djalan kaoem Moenafiqin jang amat djahat itoe. Soedah berkali-kali Kaoem Jahoedi melakoekan fitnah dan chianat bersama-sama dengan kaoem Moenafiqin, dan berkali-kali djoega mereka itoe mendapat pengadjaran dan hoekoeman dari pihak kaoem Moeslimin (terpaksa meninggalkan Madinah atau diperlakoekan sebagai moesoeh jang kalah), tetapi tidaklah pengadjaran dan hoekoeman itoe mendjadikan insjaf dan sadar mereka oentoek melakoekan perboeatan jang baik, sepandjang pengadjaran Islam.
Maka adalah di Madinah sisa dari pada kabilah-kabilah kaoem Jahoedi jang telah laloe itoe, jang moela2 tampak setia kepada perdjandjiannja kepada kaoem Moeslimin, tetapi kemoedian terboekti, bahwa mereka itoe berchianat poela, bersama-sama dengan kaoem Moenafiqin.
Tetapi soenggoehpoen ,,moesoeh-dalam-selimoet” itoe boleh menimboelkan bahaja jang besar, teroetama seperti dalam keadaan di perang-Ahzab jang tertera di atas, tetapi tidaklah Allah S.W.T. menjampaikan maksoed dan oesaha mereka jang djahat itoe.

Fasal 5: Tahoen Hidjriah Ke-enam
Dari pada berbagai-bagai kedjadian dalam tahoen-tahoen jang lebih doeloe, teroeta-ma dalam perang-perang jang besar, seperti Perang-Badar, Perang-Oehoed, dan Perang-Ahzab, njatalah soedah, bahwa: Agama Islam adalah Agama Allah, jang ditoeroenkannja karena Kemoerahan-Nja semata-mata bagi segenap machloeq-Nja jang menghendaki akan Rahmat-Nja; Agama jang mendapat perlindoengan dan pertolongannja; Agama jang disiarkan dalam kalangan segenap peri-kemanoesiaan dengan Kehendak-Nja; Agama jang diridloi-Nja dan Agama jang dipilih-Nja bagi machloeq-Nja, jang hendak menoedjoe tertjapainja kesempoernaan hidoep Doenia dan Achirat.
Njatalah poela dari pada riwajat di atas, bahasa Agama Islam itoe tidak disiarkan dengan pedang –seperti jang atjap kali ditoedoeh-toedoehkan oleh pihak pemoesoeh Islam– tetapi tiap-tiap djalan penjiaran Islam itoe ditentang dengan poetjoek pedang moesoehnja! Tiap-tiap kali datang serangan, ternjatalah pihak Kaoem Moeslimin pandai mempertahankan dirinja!
Tadjamnja pedang moesoeh, jang hendak membinasakan kaoem Moeslimin itoe, mendjadilah gemoek dalam tanah-Islam (dar-oel-Islam) jang mendjadi sebab segala tanam-tanaman Islam (kaoem Moeslimin) hidoep dengan soeboer, madjoe, tjerdas dan sentausanja! Semoeanja itoe hanjalah karena Kehendak dan Kekoeasaan Allah ! Tiada satoe machloek jang dapat menjingkirkan ataupoen memboeat jang lainnja

(1) Ziarah Hadj ke Ka’bah
Soedah genap 6 tahoen57 kaoem Moeslimin meninggalkan tempat-kelahiran dan roemah-roemahnja (Mekkah). Oleh sebab itoe, maka setengah dari pada sahabat Moeha-djirin menjatakan rindoenja hendak menengok Mekkah. Maka pada waktoe itoe Nabi Clm. melihatkan dirinja dalam satoe roe’jat ,,melakoekan zijarah Hadj di Ka’bah bersa-ma-sama dengan sahabatnja.” Adapoen hak berzijarah jang demikian itoe, oleh kawan atau-poen lawan tidaklah dapat dipoengkiri! Maka berangkatlah Nabi dengan k.l. 1.400 sahabatnja pergi ke Mekkah oentoek berzijarah. Mereka itoe membawa binatang-binatang oentoek koerban, dan seorang poen tidak diperkenannja membawa sendjata –seperti pada waktoe hendak berperang.
Setelah kaoem Moeslimin sampai dekat batas-batas Mekkah, maka disampai-kanlah chabar kepada Rasoeloellah Clm. oleh seorang bernama Boedail –kepada kabilah Choeza’a, jang boekan-Islam tetapi menaroeh persetoedjoean atas Agama Allah—, bahwa kaoem Qoeraisj telah bersedia dengan bersendjatakan jang lengkap oentoek menolak kedatangan kaoem Moeslimin itoe. Oleh Rasoeloellah Clm. Boedail diberi amanat, jang haroes disampaikannja kepada pihak Qoerisj itoe, jang menjatakan, bahwa kedatangan kaoem Moeslimin itoe tidak ada lain maksoed, ketjoeali oentoek zijarah Hadj.
Boedail poen laloe berangkat, dengan membawa amanat Nabi Clm. tsb. Kemoedian dari pada berangkatnja Boedail, maka kaoem Moeslimin laloe mentjari tempat perhen-tian, Hoedaibiyah namanja, jang djaraknja kira-kira perdjalanan sehari dari Mekkah.58

(2) Bai’at-oer-Ridwan
Setelah amanat Nabi Clm. tsb, disampaikan kepada pihak Qoeraisj, mereka poen sigera mengirimkan wakilnja, ‘Oerwa namanja, oentoek memboeat perdjandjian antara pihak dia dan pihak kaoem Moeslimin. Kedatangan ‘Oerwa ini pada sjari’atnja tidak membawa hasil soeatoe apa. Kemoedian Rasoeloellah Clm. laloe mengirimkan seorang oetoesan kepada pihak Qoeraisj, tetapi oetoesan Clm itoe diperlakoekan amat boesoek, dan onta jang ditoengganginja diboenoeh oleh mereka itoe.
Tidak tinggal itoe sadja! Melainkan pihak Qoeraisj telah mengirimkan satoe pasoe-kan jang bersendjata lengkap, oentoek menjerang pihak Moeslimin. Tetapi achirnja pasoekan itoe dapat ditangkap dengan moedah. Dan oleh karena kaoem Moeslimin tidak mempoenjai maksoed kedjahatan sedikit poen djoega, maka mereka (penjerang-penjerang) itoe poen laloe dilepaskan lagi.
Mengingat keadaan jang amat berbahaja itoe, sedang mereka tidak bersendjata dan joemlah kaoem Moeslimin poen ta’ seberapa –soenggoeh poen mereka pertjaja dengan sepenoeh-penoeh kepertjajaan kepada pertolongan dan perlindoengan Ilahy, maka Rasoeloellah Clm. menimbang perloe oentoek mengharapkan kepada sahabat-sahabatnja, soepaja boeat ketiga kalinja —: bersedia berperang sampai habis-habisan bagi memperlindoengi, mempertahankan dan menjentausakan Agama Allah !
Bai’at ini dilakoekan di bawah seboeah pohon, sehingga di dalam riwajat Agama Islam kedjadian ini terkenal poela sebagai ,,Bai’at-oesj-Sjadjarah.”59
Bai’at-oer-Ridwan ini, Bai’at jang ketiga dari pada sahabat-sahabat kepada Allah S.W.T., ialah Bai’at jang penghabisan, jang djoega mengandoeng maksoed-penghabisan (einddoel) poela.
Djika kita soeka memeriksai lebih dalam dan lebih djaoeh, maka dapatlah kita ketemoekan beberapa hikmat jang mengandoeng pengadjaran dan pendidikan. Di antaranja ialah:
(a) Bai’at itoe dinjatakannja boekan karena hawa dan hawa-nafsoe, melainkan dengan ichlas hati jang sesoetji-soetjinja (chalisan-moechlisan), karena tjinta (Moehab-bah) dan takoet (Taqwa) dan menjerah (Tawakkal) kepada Kehendak Allah belaka.
Tentang Taqwa dan Tawakkal, sekadarnja di atas telah kita terangkan. Adapoen ma’na Moehabbah itoe berbagai-bagai, jang djika kita ambil sarinja, adalah seperti jang berikoet: Mentjintai Allah lebih dari pada ketjintaan kepada tiap-tiap machloek. Tegasnja: Tjinta kepada Allah lebih dari pada anak-isterinja, lebih dari pada harta-bendanja, lebih dari pada doenia, bahkan lebih dari pada diri dan njawanja sendiri, seperti jang dinjatakan di dalam Al-Qoer'an, Soerah Al-Bara’at (9) ajat 24:
,,Katakanlah! Djika bapak-bapak kamoe, dan anak-anak kamoe, dan saudara-saudara kamoe, dan sanak-keloeargamoe, dan harta benda jang kamoe peroleh, dan perdagangan jang kamoe soekai, itoe semoeanja lebih kamoe tjintai dari pada Allah dan Rasoel-Nja dan berdjihad pada djalan-Nja, maka toenggoelah hingga Allah mendatangkan amar-Nja (‘adzab-Nja); dan tidaklah Allah memberikan pertoendjoek (hidajat) kepada orang-orang (kaoem) jang berdosa (fasiq).”
(b) Dengan hal jang demikian itoe, maka Oemmat Islam mengikatkan diri dengan satoe tali ma’any jang ta’ dapat dipatahkan atau dipoetoeskan oleh siapa dan apapoen djoea.
Pertalian-Persaudaraan atau Moesahabbah dlohir dan bathin jang amat tegoeh dan koeat itoe, tampaklah Oemmat Islam sebagai satoe badan jang tahan segala oedjian. Ta’ loeloeh karena panas, ta’ bekoe karena dingin, ta’ hanjoet karena air-bah dan tidak poela dapat tersapoe oleh angin taufan jang sebesar-besarnja sekali-poen. Maka Oemmat Islam sampailah kepada satoe tingkat Persatoean Manoesia jang menghambakan diri hanja kepada Allah belaka, dan tidak kepada jang di loearnja.
Oemmat Islam mewoedjoedkan satoe Persatoean Sedjati, Persatoean jang hanja boleh tertjapai, djika masing-masing anggautanja soedah mempersaksikan –dlohir dan bathin– akan ke-Satoean Allah Ta’ala (Tauhid jang toelen), dan menjaksikan poela akan Kamalijah-Nja (Maha Soempoerna Allah) dalam segala perkara.
(c) Dan lain-lain hikmat, jang di sini boekanlah tempatnja oentoek mengoeraikannja semoeanja itoe satoe persatoeannja, melainkan hendaknja ditoeliskan dalam Boekoe jang tersendiri.

(3) Perdjandjian Hoedaibiyah
Setelah kaoem Qoeraisj mendengar berita jang terdjadi di antara Nabi dengan sahabat-sahabatnja itoe, maka dahsjat dan takoet timboel di dalam hati mereka. Mereka jang moela-moela menoendjoekkan ketjongkakannja, dan seolah-olah bersikap ,,djoeal-mahal” serta tidak soeka mengabaikan kehendak Nabi Clm. mentjari damai itoe, maka sekarang terbaliklah sikap itoe.
Dengan mengandoeng katakoetan dan agak tergopoh-gopoh dikirimkan oleh pihak Qoeraisj kepada kaoem Moeslimin seorang oetoesan, Soehail bin ‘Amroe namanja, dengan maksoed hendak meneroeskan pembitjaraan memboeat djandji-djandji perda-maikan antara kedoea belah pihak itoe.
Setelah dilakoekan pembitjaraan seperloenja, maka bersepakatlah kedoea belah pihak akan mengadakan Perdjandjian Perhentian Perang antara kedoea belah pihak. Sedang Perdjandjian itoe akan berlakoe 10 tahoen lamanja.
Oleh karena Perdjandjian damai itoe diboeat di satoe tempat, jang bernamakan Hoedaibiyah, maka kedjadian itoe terkenal dalam riwajat sebagai ,,Perdjandjian Hoedaibiyah.”60
Isi Perdjandjian itoe dengan singkat adalah sebagai berikoet:
1. Pada tahoen ini (6 H.), hendaklah kaoem Moeslimin kembali ke Madinah, dengan tidak melangsoengkan zijarah.
2. Tahoen jang berikoetnja kaoem Moeslimin boleh melakoekan zijarah, tetapi mereka itoe hanjalah boleh tinggal di Mekkah selambat-lambatnja selama 3 hari.
3. Kaoem Moeslimin tidak boleh tinggal bersama-sama dengan orang-orang Moeslimin jang ada di Mekkah, dan sebaliknja; mereka tidak boleh merin-tangi, djika ada seseorang Moeslim hendak tinggal di Mekkah.
4. Djika ada seseorang (maksoednja: seorang Moeslim) dari Mekkah hendak pindah ke Madinah, hendaklah kaoem Moeslimin menjerahkan dia kepada orang Mekkah; tetapi djika ada seorang Moeslim dari Madinah hendak mengikoeti orang-orang Mekkah, maka orang Mekkah tidak haroes menje-rahkan dia kembali kepada orang Madinah (kaoem Moeslimin).
5. Tiap-tiap kabilah ‘Arab mempoenjai hak-keleloeasaan oentoek memboeat per-serikatan dengan masing-masing pihak, baik dengan kaoem Qoeraisj maoepoen dengan kaoem Moeslimin jang disoekainja.
Sekianlah isi ,,Perdjandjian-Damai” itoe.
Selain dari pada itoe, menoeroet kehendak oetoesan Qoeraisj (Soehail) beberapa perkataan dalam Perdjandjian itoe mesti dioebah, jang peroebahan-peroebahan itoe menjebabkan timboelnja rasa dalam kalangan kaoem Moeslimin, jang mereka soenggoeh-soenggoeh dihinakan oleh pihak Qoeraisj. Mitsalnja: perkataan ,,Bismillahir-rahmanirrahiem” (Dengan nama Allah, Jang Maha Moerah, Jang Maha Asih) haroes diganti dengan perkataan ,,Bismi-kallahoemma” (Dengan namaMoe, ja Allah); perkataan ,,Rasoeloellah (oetoesan Allah) haroes diganti dengan ,,Moehammad bin ‘Abdillah” (Moehammad anak Abdoellah).
Beberapa sahabat menjatakan tidak senang mereka dengan perdjandjian itoe, dan hendak melakoekan perlawanan terhadap kepada perboeatan kaoem Qoeraisj itoe, tetapi karena hormat mereka kepada Rasoeloellah Clm. dan kebidjaksanaan Rasoeloellah Clm. dalam hal ini, terhindarlah segala sesoeatoe jang tidak diharapkan.61

(4) Mentjoekoepkan Djandji Lebih Berat dari Harga Djiwa Manoesia
Baroe sadja perdjandjian Hoedaibiyah itoe terdjadi, datanglah seorang Moeslim Aboe Djandal namanja, dari Mekkah kepada Rasoeloellah Clm. karena ia mendapat penganiajaan oleh orang Qoeraisj. Ia datang di sana, oentoek mentjari perlindoengan.
Rasoeloellah Clm. beroesaha sedapat-dapatnja, soepaja boeat kali ini diadakan perketjoealian bagi Aboe Djandal, tetapi pengharapan Rasoeloellah Clm. itoe ditolak oleh oetoesan Qoeraisj. Melihat jang demikian itoe, beberapa sahabat hampir naik darah, di antaranja ‘Oemmar. Hampir-hampir ia ragoe-ragoe akan kebenaran Moehammad Clm. sebagai Rasoeloellah, sebab pada perasaan ‘Oemar sebagai seorang militer-toelen perhinaan kaoem Qoeraisj itoe soedahlah sampai kepada poentjaknja perhinaan. Tetapi dengan berkat pertolongan Allah, setelah ia mendapat djawab dan nasihat dari pada Rasoeloellah Clm. hilanglah amarah dan keragoe-ragoeannja akan kebenaran Rasoel-oellah itoe. Kaoem Moeslimin merasa berdoeka-tjita atas kedjadian ini, dan Rasoel-oellah sendiri poen hiba hatinja, menjaksikan kedjadian jang seroepa itoe.
Dari pada moeloet Clm. waktoe itoe terlahirlah beberapa sabda, jang maksoednja: ,,Tiada seorang jang dapat menolong seorang manoesia (seperti Aboe Djandal), melain-kan Allah sendiri jang terpandai memberi pertolongan. Sedang Allah tidak soekar mendapat djalan oentoek menghindarkan bahaja-diri jang mengenai Aboe Djandal itoe.” Dan Rasoeloellah Clm. tidak soeka dan tidak pernah tjidera djandji –kepada moesoeh sekali poen– walau tjoekoeplah djandji itoe terpaksa membawa koerban djiwa manoesia. Kemoedian dari pada itoe, dengan piloe hati Aboe Djandal diserahkan kembali kepada orang Qoeraisj.
Dengan kedjadian ini, tahoelah kita betapa tinggi harga tiap-tiap djandji itoe! Kepada moesoeh sekalipoen! Pendeknja ta’ ternilailah harga djandji itoe. Hingga lebih dari pada harga djiwa manoesia !

(5) Menghiboerkan hati kaoem Moeslimin
Dalam perdjalanan poelang, dari Hoedaibiyah ke Madinah, toeronlah beberapa wahjoe Ilahy, jang maksoednja menghiboerkan hati kaom Moeslimin, karena wahjoe-wahjoe jang diterima pada waktoe itoe mengandoeng djandji-djandji kemenangan, djandji-djandji keloehoeran, djandji datangnja Fatah (Pemboekaan) bagi kaoem Qoeraisj di Mekkah choesoesnja dan bagi segenap kaoem Djahilin oemoemnja. Antara lain-lain wahjoe jang diterima oleh Rasoeloellah pada waktoe itoe, tertera dalam Al-Qoer'an, Soerah Al-Fath ajat 1 dan beberapa ajat berikoetnja.

Fasal 6: Tahoen Hidjrah Ketoedjoeh
(1) Hasoetan Kaoem Jahoedi
Beberapa kali kaoem Jahoedi terpaksa meninggalkan Madinah, karena perboe-atannja jang chianat kepada kaoem Moeslimin itoe, maka mereka (dari pada kabilah Bani Nadhir) tinggal di Chaibar, satoe tempat jang soedah lama mendjadi salah satoe poesat kaoem Jahoedi di Negeri ‘Arab.
Benih-perbentjian dalam hati mereka itoe dibangkit-bangkitkan poela dalam hatinja orang-orang Qoeraisj, kabilah Ghatafan, kabilah Badawi dan bani Qoeraidho, jang semoeanja itoe achirnja menimboelkan Perang-Ahzab, seperti jang telah kita rawaikan di atas. Bertambah-tambah besar lagi kesakitan hati mereka itoe, karena Perang-Ahzab jang pada sangkanja akan dapat membasmi kaoem Moeslimin, hasilnja ta’ memoeaskan hawa-nafsoe mereka itoe. Sementara itoe, perboeatan rahasia antara mereka di Chaibar –jang djaoehnja kl. 200 myl dari Madinah– dan kaoem Moenafiqin di Madinah bertambah-tambah rapat.
Pada rasanja kaoem Jahoedi, perdjandjian antara kaoem Moeslimin dan kaoem Qoeraisj di Hoedaibiyah itoe, tjoekoeplah mendjadi tanda kepada mereka, bahwa kaoem Moeslimin soedah lembek. Boektinja –demikianlah perasaan mereka itoe– kaoem Moeslimin soeka ,,diperhinakan” oleh kaoem Qoeraisj. Padahal tidak begitoelah halnja.

(2) Perang Chaibar62
Kemoedian dari pada Perdjandjian Hoedaibiyah terseboet kaoem Jahoedi sigera merapatkan perhoeboengannja dengan kabilah Ghafatan, dengan maksoed hendak menjerang kaoem Moeslimin. Setelah berita penjerangan itoe sampai kepada Rasoel-oellah Clm, maka Clm. laloe mengirimkan pasoekan tentara, besarnja kl. 1600 orang, menoedjoe ke Chaibar.
Di tengah djalan di satoe tempat bernama Radji’, antara Chaibar dan Ghatafan, berhentilah pasoekan Moeslimin ini, sehingga bantoean dari kabilah Ghatafan kepada kaoem Jahoedi di Chaibar itoe, ta’ dapat dilangsoengkan. Pasoekan Moeslimin tidaklah berhenti di Radji’ sadja, melainkan teroes bergerak menoedjoe ke Chaibar. Sementara itoe kaoem Jahoedi telah bersedia-sedia dengan genap-lengkap oentoek menerima kedatangan kaoem Moeslimin dengan serangan jang amat hebat.
Maka terdjadilah peperangan antara kedoea belah pihak dengan hebatnja. Benteng-benteng kaoem Jahoedi dapat dikalahkan, sehingga benteng kaoem Jahoedi jang terkoeat sekalipoen. Qamoes namanja, menjatakan poela ta’loeknja kepada kaoem Moeslimin. Perta’loekan jang achir ini termasoek djasanja tentara jang dipimpin oleh ‘Ali.
Setelah perta’loekan itoe, maka kaoem Jahoedi mengharap dengan sangat, soepa-ja mereka dapatlah kiranja dibolehkan tinggal tetap di Chaibar, dengan djandji-djandji, bahwa mereka akan memberikan separoh dari pada hasil negeri itoe kapda kaoem Moes-limin, sebagai oepeti.
Soenggoehpoen Rasoeloellah telah mengerti, bahwa kaoem Jahoedi itoe tentoe tidak mentjoekoepkan djandjinja (boeat membajar oepeti), tetapi permintaan mereka itoe dikaboelkan djoega. Dalam peperangan ini, seperti djoega peperangan besar jang lainnja kaoem Moeslimat poen tidak soeka ketinggalan, dan ikoet poela bergerak madjoe menempoeh moesoeh-moesoeh Islam.

(3) Lagi Chianat hendak memboenoeh Nabi Clm
Setelah kedjadian perdjandjian-perdjandjian tsb di atas, maka Nabi Clm. dengan sahabat-sahabatmja dipersilahkan makan di roemah sorang bernama Zainab, isteri seorang kepala Jahoedi jang mati dalam Perang Chaibar, Clm. tidak langsoeng memakan makanan jang soedah terpegang dalam tanganja itoe, karena ada peringatan dari pada Allah, bahwa makanan jang lezat tampaknja itoe berisi ratjoen (bisa) jang amat berbahaja. Seorang sahabat, bernama Bisjr bin Bara, soedah makan makanan itoe, sehingga pada waktoe itoe djoega ia meninggal doenia karenanja. Zainab berboeat jang demikian itoe tidak hanja seorang diri, melainkan karena mentjoekoepkan djangka-maksoed beberapa pemimpin Jahoedi, jang hendak memboenoeh Nabi.
Dengan perboeatan jang amat chianat itoe, sesoenggoehnja segenap kaoem Jahoedi, atau setidak-tidaknja pemimpin-pemimpin Jahoedi sepatoetnjalah mendapat hoekoeman, jang sepadan dengan perboeatannja itoe, tetapi Rasoeloellah Clm. hanjalah mendjatoeh-kan hoekoeman atas seorang sadja. Zainab dihoekoem mati, karena telah melakoekan pemboenoehan atas Bisjr bin Bara itoe.

(4) Hidjrah ke ‘Iç.
Hidjrah ke ‘Iç ini boleh kita katakan Hidjrah jang ,,ketjil”, jang sering diloepakan ertinja oleh ahli-ahli riwajat. Padahal soenggoehpoen Hidjrah ini ,,ketjil” sifatnja, tetapi besarlah harga dan ertinja di dalam tarich Islam, teroetama sekali karena kedjadian itoe terdjadi langsoeng berkenaan dengan Hidjrah2 jang lainnja.
Seorang Moeslim di Mekkah, Aboe Basir namanja, jang senantiasa mendapat aniajaan dari pihak Qoeraisj, dapatlah melepaskan diri, dan laloe lari ke Madinah, mengharapkan pertolongan dari pada kaoem Moeslimin, istimewa Rasoeloellah Clm. sendiri di sana. Ia dikedjar oleh doea orang oetoesan dari Mekkah, jang menoentoet kepada Rasoeloellah, soepaja Aboe Basir dikembalikan ke tangan mereka. Rasoeloellah Clm. dengan hiba hati jang ta’ hingganja menjerahkan dia di dalam tangan kaoem Qoeraisj itoe (Perdjandjian-Hoedaibiyah, fasal 4), dan Basir poen menjerahkan diri poela kepada kedoea orang Qoeraisj itoe. Di tengah-tengah djalan, terdorong oleh nafsoe hendak lepas dari aniaja, dapatlah ia melarikan diri, setelah memboenoeh seorang dari pada doea orang Qoeraisj itoe, sedang seorang jang lainnja lari ke Mekkah, oentoek menjelamatkan dirinja. Djandal poen dapat poela melepaskan dirinja dari penganiajaan orang Qoeraisj.63
Karena Madinah masih terlarang bagi kedoea mereka itoe, maka mereka ini terpaksa mentjari tempat-perlindoengan lainnja ialah di ‘Iç, satoe tempat di pantai laoet. Kemoedian dari pada itoe, langkah kedoea orang ini diikoeti poela oleh beberapa orang Moeslimin Mekkah jang lainnja, jang ta’ tahan menderita penganiajaan dari kaoem Qoeraisj.

(5) Persilahan Kepada Radja-Radja
Dalam tahoen itoe djoega Nabi Rasoeloellah Clm. mengirim soerat kepada beberapa radja, oentoek mempersilahkan mereka itoe memeloek Agama Allah, Agama Kesempoernaan bagi Doenia dan Achirat. Agama jang mengandoeng Rahmat bagi segenap Peri-kemanoesiaan. Di antara mereka itoe –jang di sini boekan tempatnja oentoek menerangkan satoe persatoeannja– ada jang mengikoeti pengharapan Nabi, ada jang menolak dengan keras, dan ada poela jang menoendjoekkan perhatian dan pertjintaannja kepada Agama Allah itoe, dengan memberi roepa-roepa hadijah indah-indah.

(6) Nabi Clm. dengan 10.000 Sahabatnja (Calihin) Zijarah ke Mekkah
Mentjoekoepkan boenji salah satoe fasal dalam Perdjandjian-Hoedaibiyah dan oentoek mempersaksikan kebenaran roe’jat jang telah dilihatnja sebeloem itoe, maka pada achir tahoen 7 H. berangkatlah Rasoeloellah Clm. dengan 10.000 orang-orang salih (Calihin) dari pada sahabat-sahabatnja, menoedjoe ke Mekkah, oentoek melakoe-kan ‘ibadah-soetji, ja’ni melakoekan zijarah Hadj ke Bait-Oellah. Segala perdjalanan itoe, sedjak awwal hingga achirnja, dapatlah berlakoe dengan sempoernanja.
Soenggoehpoen kedatangan Rasoeloellah Clm. di Mekkah itoe hanja sebentar sadja (menoeroet Perdjandjian-Hoedaibiyah, fasal 2) maka tjoekoeplah kiranja mendjadikan satoe boekti-kenjataan kepada tiap-tiap orang jang ber’aqal, bahwa Agama Islam soenggoeh-soenggoeh Agama Allah; bahwa Agama Islam mengatas segala Agama jang lebih doeloe dari pada dia; bahwa Islam tidak dapat dirintangi ataupoen dihalaukan oleh siapa dan apapoen djoega; melainkan segala rintangan dan halangan itoe hanjalah bererti jang dapat menjempoernakan terang-benderangnja Noer Ilahy, jang memantjar-kan tjahajanja di seloeroeh ‘Alam, jang sjahadah maoepoen jang ghaib.
Jang moela-moela dalam tahoen 6 H. Rasoeloellah Clm. hanja diiringkan oleh kl. 1400 orang sahabatnja sadja, sekarang dalam waktoe setahoen kemadjoean Islam, dlohir dan bathin, mendjadi berlipat-lipat ganda. Itoelah satoe boekti poela, bahwa berdjalannja Agama Allah itoe antara bangsa di seloeroeh Doenia ini boekanlah karena perboeatan manoesia belaka, melainkan teroetama dan pertama-tama sekali karena Kehendak dan Kekoeasaan Allah Soebh. w.T. djoea!
(7) Dari Habsji ke Madinah
Dalam tahoen ini djoega, kaoem Moehadjirin jang lebih doeloe telah sama hidjrah ke Habsji, moelailah poelang ke Madinah. Adapoen maksoed dan toedjoean mereka pergi ke tempat kedoedoekan baroe itoe –tidak ke Mekkah, sebab di Mekkah beloem ada perikatan Oemmat Islam– pertama-tama sekali ialah oentoek mensesoeaikan oesaha-nja dengan toentoetan dan adjaran dari pada Rasoeloellah Clm. bersama-sama dengan saudara-saudaranja kaoem Ançar dan Moehadjirin jang lainnja.

Fasal 7: Tahoen Hidjrah Kedelapan
(1) Perang-Moetah
Antara lain-lain, soerat dari pada Rasoeloellah itoe di ‘alamatkan kepada seorang radja di Boesro, jang ta’loek kepada radja Roem, Sjoerahbil bin ‘Amroe namanja. Harits bin ‘Oemair, jang membawa soerat dari Rasoeloellah itoe, diboenoehnja; satoe perboeatan dari radja Boesro, jang amat melanggar keoetamaan tiap-tiap kabilah di tanah ‘Arab. Ditambah lagi dengan satoe kedjadian, bahwa seorang radja di Sjarqil-Ardoen telah diboenoeh oleh orang Roem, hanjalah karena ia telah menerima poela satoe soerat persilahan dari Rasoeloellah dengan baik-baik dan lantas masoek Islam.
Perboeatan orang Roem itoe dan perboeatan Sjoerah bil bin ‘Amroe terseboet, tidak mengandoeng erti jang lain, melainkan tantangan dan pernjataan perang kepada kaoem Moeslimin. Oleh sebab itoe, dengan sigera Rasoeloellah mengirimkan satoe pa-soekan, besarnja kl. 3.000 orang jang dikepalai oleh Zaid bin Haritsah, bekas boedak-belian. Rasoeloellah sendiri mengirimkan pasoekan itoe hingga ke satoe tempat, Tsani-jatoel-Wida’ namanja.
Sementara itoe radja Boesro melengkapkan persediaan perangnja, oentoek menem-poeh kaoem Moeslimin. Balatentara Sjoerahbil bin ‘Amroe itoe besarnja tidak koerang dari 100.000 orang. Selain dari itoe radja Roem poen moelai poela bersedia oentoek membantoe Sjoerahbil bin ‘Amroe dengan balatentara jang besar dan koeat, jang bersendjatakan lengkap dan sempoerna.
Malah terdjadilah pertempoeran perang jang amat hebat sekali antara kedoea belah pihak. Dengan gagah-beraninja balatentara Moeslimin jang seketjil itoe melawan kepada moesoehnja jang lebih dari 30 kali ganda besarnja itoe. Pertempoeran ini terdjadi di satoe tempat bernama Moetah. Oleh sebab itoe, maka pertempoeran ini dalam riwajat terkenal namanja sebagai perang-Moetah. Hatta, maka berganti-gantilah kaoem Moes-limin rebah dan mati pada djalan membela Agama Allah itoe. Tiap-tiap kali rebah, tiap-tiap kalinja itoe sigera diganti oleh jang lainnja.
Waktoe Zaid bin Haritsah terboenoeh mati di dalam pertempoeran itoe, diganti ia oleh Dja’far, jang djoega mengalami nasib seperti Zaid. Kemoedian Dja’far diganti oleh ‘Abdoellah bin Rawahah, dan setelah ‘Abdoellah bin Rawahah ini terboenoeh djoega dalam peperangan itoe, maka ia diganti oleh Chalid bin Walid, jang dengan kebidjakannja dalam oeroesan peperangan (strategie), dapatlah ia menjelamatkan tentara Moeslimin dari pada moesoeh jang amat besar lagi koeat itoe. Balatentara Boesro poen laloe moendoer, dan kembali ke negerinja. Peperangan di Moetah ini terdjadi dalam boelan Djoemadil-Awwal Tahoen 8 H.

(2) Pertempoeran antara kabilah Choeza’a dan Banoe Bakr
Dengan adanja Perdjandjian-Hoedaibiyah, jang menjatakan perhentian perang 10 tahoen lamanja, mendjadi sebab dan pangkal jang mereka tidak dapat menjatakan perang ataupoen melakoekan satoe serangan kepada kaoem Moeslimin dengan terang-terangan. Lebih berkobar-kobar lagi nafsoe-permoesoehannja itoe, karena dari sehari kesehari mereka menjaksikan akan kemadjoean Islam dan kaoem Moeslimin.
Salah satoe djalan jang diambilnja ialah mengambil Banoe Bakr jang njata-njata memoesoehi Islam, mendjadi teman-Sjarikatnja. Poen satoe kabilah Choeza’a, jang bermoesoehan dengan Banoe Bakr itoe, laloe menghoeboengkan diri dengan kaoem Moeslimin. Hal jang demikian itoe diloeloeskan oleh Perdjandjian-Hoedaibiyah, fasal ke 5.
Soeatoe peristiwa terdjadilah pertempoeran antara kabilah Choeza’a dan Banoe Bakr. Dalam pertempoeran itoe kabilah Choeza’a selaloe dalam pihak jang kalah, sebab Banoe Bakr mendapat bantoean dari orang Qoeraisj. Mereka jang dikedjar-kedjar itoe (kabilah Choeza’a) melarikan diri ke Tanah Haram (Mekkah dan sekitarnja), dengan harapan, soepaja serangan dari Banoe Bakr itoe djangan dilangsoengkanlah hendak-nja. Tetapi soenggoehpoen terlarang mengadakan pertoempahan darah di Tanah Haram itoe, tetapi serangan dari pihak Banoe Bakr tidak dihentikan, bahkan dari pada kabilah itoe banjak orang-orang jang mati diboenoeh.
Kemoedian dari itoe, kabilah Choeza’a laloe lari ke Madinah, mendapat kaoem Moeslimin di sana, bagi meminta perlindoengan, sebagaimana jang termaktoeb dalam perdjandjian antara kabilah itoe dengan kaoem Moeslimin.

(3) Orang Qoeraisj Menjatakan Petjahnja Perdjandjian-Hoedaibiyah
Berhoeboeng dengan kedjadian itoe, jang njata-njata kaoem Qoeraisj telah melang-gar Perdjandjian-Hoedaibiyah, maka Rasoeloellah Clm. laloe kirim soerat kepada orang Qoeraisj, oentoek menegaskan sikap mereka itoe, dengan disoeroehnja memilih satoe di antara 3 fasal:
(a) Hendaklah soeka membajar oeang-darah bagi orang-orang Choeza’a jang telah diboenoehnja itoe;
(b) Hendaklah mereka soeka memetjahkan perserikatannja dengan Banoe Bakr;
(c) Hendaklah mereka soeka menjatakan, bahwa Perdjandjian-Hoedaibiyah soedah tidak berlakoe lagi.
Dengan tjongkaknja orang Qoeraisj mendjawab kepada Rasoeloellah, bahwa Perdjandjian Hoedaibiyah soedah tidak berlakoe lagi. Tetapi Aboe Soefjan, jang tahoe akan besarnja bahaja jang boleh timboel dari pada petjahnja Perdjandjian itoe, laloe tjoba-tjoba memperdajakan kaoem Moeslimin, soepaja soekalah kiranja mereka itoe mem-baroekan lagi Perdjandjian jang soedah petjah itoe. Dengan ketjiwa hatinja Aboe Soefjan meninggalkan Madinah, karena tipoe-daja jang dilakoekannja itoe tidak mendapat penghargaan, seperti jang diharapkan olehnja.

(4) Chianat jang Ta’ Sengadja
Melihat akan persediaan kaoem Moeslimin oentoek melengkapkan sendjatanja bagi menjerang Mekkah itoe, maka seorang Moeslim jang choeatir akan roesaknja perhoeboengannja dengan orang-orang Mekkah (perhoeboengan karena toeroenan), Hatib namanja, dengan djalan semboenji-semboenji telah mengirimkan soerat ke Mekkah, mentjeriterakan akan hal ini. Mendengar kedjadian ini, segenap kaoem Moeslimin marah kepada Hatib. Ia ditangkap dan dihadapkan kepada Rasoeloellah Clm. sedang orang jang membawa soerat itoe dikedjar, hingga dapat disoesoel.
Atas permintaannja sendiri Hatib minta diampoeni, dan Rasoeloellah poen menga-boelkannja, sebab perboeatan chianat itoe dilakoekan boekan karena hati djahat, melain-kan hanjalah karena kebodohan semata-mata!

(5) Mekkah di Tangan Kaoem Moeslimin
Walaupoen setelah petjahnja Perdjandjian-Hoedaibiyah kaoem Moeslimin moelai bersedi-sedia oentoek melengkapkan segala persediaan bagi menjerang kaoem Qoeraisj di Mekkah itoe, tetapi roepanja Allah Soebhanahoe wa Ta’ala tidak mengidzinkan terdja-dinja satoe pertoempahan darah di Tanah Haram itoe!
Pada tanggal 8 boelan Ramadhan 8 H. berangkatlah Rasoeloellah Clm. menoedjoe ke Tanah Haram itoe, dengan diiringkan oleh 10.000 sahabat-sahabatnja jang Calih (Calihin).
Setelah mereka tiba di dekat Mekkah, maka sekalian kaoem Moeslimin diperintah-kan oleh Clm. oentoek memboeat api di masing-masing kemahnja, agar soepaja menter-kedjoetkan hatinja kaoem Qoeraisj, jang dengan karena sebab itoe nistjajalah mereka tidak akan melakoekan perlawanan, sehingga dapatlah dihindarkan pertoempahan darah. Semoea perdjalanan berlakoe dengan aman dan sempoerna, dan orang Qoeraisj poen laloe ta’loek dengan tidak menoendjoekkan perlawanan soeatoe apa.
Beberapa orang Qoeraisj jang ternama, jang tadinja koerang-lebih 20 tahoen lamanja hatinja tertoetoep dengan kedjahilijahan (kegelapan), sekarang ternjatalah mereka dapat ikoet menerima Rahmat dari pada Allah Ta’ala, dan pandai poela melihat Noer Ilahy jang terang-tjoeatja itoe. Di antara mereka jang moela-moela taslim ialah Aboe Soefjan, salah satoe moesoeh Islam dan moesoeh Nabi jang terbesar.

(6) Ampoenan Loear Biasa
Berdoejoen-doejoen orang Mekkah datang kepada Rasoeloellah, atau memang sengadja dihadapkan kepada Rasoeloellah, dan setelah mereka mengharapkan ampoen dari Nabi Penoetoep itoe, maka Clm. poen memberinja. Di antara lain-lain ialah: Hindoen, isteri Aboe Soefjan, jang telah menggigit-gigit hati Hamzah pada Perang-Oehoed, kira-kira 5 tahoen sebeloem itoe; Wahsji, jang telah memboenoeh paman Nabi jang tertjinta, jang terkenal poela sebagai Singa-Islam (Hamzah). Dan beberapa orang pemoesoeh-pemoesoeh Islam lainnja.64

(7) Haq Datang, Bathil Lari
Dengan kemenangan kaoem Moeslimin ini, kemenangan dlohir dan bathin, lenjaplah segala sifat sjirik, diganti dengan Tauhid, sekalian bathil hilang-moesna diganti dengan Haq jang sentausa. Segala berhala kaoem Moesjrikin diboeang djaoeh-djaoeh dari Roemah Soetji (Baitoellah – Ka’bah): dan tiap-tiap kali Rasoeloellah meraba berhala-berhala itoe dengan tongkatnja, tiap-tiap kalinja itoe Clm. mengoetjapkan ajat, jang soedah lebih doeloe ditoeroenkan, ja’ni Soerah Bani-Israil, ajat 81:
,,Berkatalah! Haq telah datang, dan Bathil jang lari: sebab (memang) Bathil itoe bersifat pelari.”65

(8) Ke-Satoe-an Allah dan Per-satoe-an Manoesia
Kemenangan atau Pemboekaan (Fatah) Negeri Mekkah itoe boekanlah satoe keme-nangan bagi seseorang manoesia atau segolongan manoesia atau poen bagi machloeq jang mana poen djoea, melainkan Kemenangan dan Pemboekaan itoe hanjalah bagi (persaksian) Ke-Esa-an (Wahdanijat) Allah Soebhanahoe wa Ta’ala.
Satoe Kemenangan oentoek menjaksikan dengan boekti-boekti jang njata akan Kesempoernaan (Kamalijah) Allah! Satoe Kemenangan oentoek memboektikan akan benarnja djandji-djandji Allah! Satoe Kemenangan oentoek menjatakan Kebenaran Oetoesan Allah dan Agama Allah!
Maka timboellah dari kemenangan itoe satoe Rahmat jang perloe ditjatat di sini, jang beroepa: Persaudaraan jang koeat dan kekal. Persaudaraan jang tidak mengenal moesoeh dan lawan, persaudaraan sedjati, ialah satoe Persatoean Manoesia, jang ber-sendikan semata-mata kepada Ke-Satoean Allah djoea adanja.
Inilah Oemmat jang ,,wasath”, Oemmat jang terpilih, Oemmat jang terdjoendjoeng oleh Allah, karena mereka selaloe mendjoendjoeng tinggi Agama Allah lebih dari pada segala apapoen djoega jang di loearnja.

(9) Nabi Pembawa Rahmatoellah
Sjahdan, maka dengan oeraian jang terlampau amat singkat dari pada sebagian Tarich Nabi itoe, njatalah dengan boekti-boekti jang dapat disaksikan oleh kawan ataupoen lawan bahwa Nabi Moehammad Callalllhaoe ‘alaihi wasallam itoe adalah Seorang Nabi Penoetoep, Nabi Pembawa Rahmat; Rahmat jang melipoeti segenap ‘Alam; Rahmat bagi segenap peri-kemanoesiaan.

------------

1 Jaqin di sini boleh kita ertikan ,,Jaqin semasa hidoepnja” dan/atau ,,Jaqin setelah ke ‘alam qoeboer.” Djadi perboeatan jang beroepa ‘amal-‘ibadah itoe tidak boleh dihentikan, selama Allah masih memberi njawa pada badan kita. Adapoen tingkat-tingkatnja jaqin, seperti: ‘ilm-al-jaqin, ‘ainal-jaqin, haqq-oel-jaqin dan akmaloel-jaqin boekanlah disini tempat memperbintjangkannja.
2 ,,Dachala” ertinja ,,masoek”, ,,as-silm” ertinja ,,damai”, ja’ni damai jang dikehendaki oleh Agama Islam, damai dlohir dan damai bathin. Djadi ,,masoek ke dalam damai” di sini maksoednja ialah ,,memeloek Agama Islam”, sedang perkataan ,,kaffah” menoendjoekkan poela bahwa penoentoetan sjari’at Agama tidak boleh dipilih sana dan sini sadja melainkan haroes segenapnja.
Tjaranja melakoekan sjari’at itoe tentoelah haroes berangsoer-angsoer, seperti djoega tapak (atsar) jang ditinggalkan oleh Penghoeloe Besar kita. Salah satoe sjaratnja ialah, hendaklah kita tjoba-tjoba menghilangkan rasa ,,soeka hidoep, ta’ menghendaki berat”, sebab semoeanja itoe sesoenggoehnja hanjalah perasaan jang boleh timboel karena hawa nafsoe belaka, jang achirnja akan menimboelkan hasil ketjiwa. Bandingkanlah dengan roekoen Iman ke-enam!
3,,Hadits” terambil dari pada perkataan ,,hoedoets”, ja’ni sifat manoesia jang bererti beroebah-oebah, tidak kekal. Sedang perkataan ,,Qadim” itoe asalnja dari perkataan ,,qidam”, ialah salah satoe sifat Allah, jang menoendjoekkan kekal, langgeng, tidak beroebah dan lain-lain.

4,,Risalah” ertinja pengoetoesan (zending). Jang dioetoeskannja ,ja’ni ,,rasoel”. Kalau banjak: ,,roesoel”.

5 Perkataan ,,Taqwa” terambil dari pada perkataan ,,ittiqa”, jang dalam garis besarnja mempoenjai doea ma’na:
1. ,,Takoet”. Ja’ni takoet menoeroet adjaran Islam. Boekan takoet kepada batoe dan kajoe, tanah dan air, atau takoet mati, takoet soesah, dll. Jang sematjam itoe melainkan ,,takoet kepada Allah, dan tidak takoet kepada jang lain atau di loear Dia”. Sifat Taqwa ini sangat perloe bagi tiap-tiap orang jang hendak Bakti kepada Allah, sebab djika ia masih mempoenjai rasa takoet kepada selain dari pada Allah, nistjajalah Baktinja itoe tidak akan sempoerna.
2. ,,Berdjaga-djaga diri, atau hati-hati”. Ini poen boekan berdjaga diri, jang sesoenggoehnja maoe lari ,atau berhati-hati jang mengandoeng was-was dan ketakoetan. Tetapi semoeanja ta’ boleh keloear dari pada adjaran-adjaran Islam.
Sehingga ,,berdjaga-diri”di sini boleh kita ertikan; berdjaga diri dan selaloe berhati-hati di dalam tiap-tiap tingkah lakoe, dalam sekalian ‘amal perboeatan, jang chas dan jang ‘am, hanja karena takoet kepada Allah semata-mata.
Djadi teranglah soedah, bahwa maksoed takoet atau berdjaga-djaga diri itoe, boekan takoet kena serangan, atau takoet menderita fitnah dan halangan, atau takoet karena menghadapi moesoeh. Tidak sekali-kali tidak !
Adapoen orang jang mempoenjai sifat jang demikian itoe, dinamakan ,,moettaqi” (djama’ ,,moettaqin”), jang pada ‘oemoemnja bolehlah kita ertikan: seorang jang selaloe tahoe, tjakap dan tjoekoep oentoek melakoekan Bakti chas dan ‘am, dalam erti kata jang sesempoerna-sempoerna dan seloeas-loeasnja.
6 Sedikit berlainan dengan sifat Taqwa, maka Tawakkal itoe tidak tampak, tidak dapat dilihat oleh mata, melainkan letaknja di dalam hati. Sebab Tawakkal itoe adalah ,,sikap roeh manoesia di dalam ta’loek-toendoeknja kepada Dzat Allah.”
Oleh sebab itoe, maka kedoea sifat tsb. ta’ boleh dipisahkan antara satoe dengan jang lainnja,seperti kita ta’ dapat memisahkan bathin dari pada dlohir roehany dan djasmany, manis dan goela, asin dan garamnja. Hanja boleh diperbedakan (ondescheindenlijk, maar onafscheidelijk).

7 Orang-orang jang ,,istiqamah” boekanlah orang-orang jang ,,terendam ta’ basah, terapoeng ta’ hanjoet”, melainkan ialah orang jang dengan tegak dan tegoeh mendjalankan wadjib menoeroet perintah Allah dan Rasoel-Nja, dengan tidak mengingati akan berat-entengnja, moedah-soekarnja, besar-ketjilnja, banjak-sedikitnja kawan atau lawan dlls.
8 Berlainan diri boekanlah sifat orang jang soedah ,,istitha’ah”. Tidak soeka memboeang waktoe, tidak soeka memoebadzirkan tenaga, fikiran ataupoen harta oentoek keperloean jang tidak diridloi oleh Allah. Ia mempoenjai sifat, bersedia-bersiap sewaktoe-waktoe oentoek melakoekan wadjib, dengan kekoeatan, harta fikiran dan apa poen djoega ada padanja.
9 Berbagai-bagai faham dan pendapat orang tentang ,,doenia”. Setengah orang berpendapat, bahwa doenia itoe adalah doea roepa: (1) ,,doenia ketjil” (mikrokosmos), ja’ni diri manoesia, dan segala apa jang termasoek di dalamnja, dan (2) ,,doenia besar”, ja’ni: semesta ‘alam (makrokosmos) jang ketjil hingga jang sebesar-besarnja (Heelal Universeum).
Adapoen jang kita maksoedkan dengan “doenia” di sini ialah: segala machloeq, tegasnja segala sesoeatoe jang di loear Allah. Selain dari itoe ada poela ,,doenia” jang membedakan dia dari pada “achirat” (hari kemoedian). Dengan adanja faham ini, ahli tasawoef membagi manoesia di dalam 4 golongan: (1) orang-orang jang mentjari doenia, meninggalkan achirat, (2) orang-orang jang mentjari achirat, loepa kepada doenia, (3) orang jang mentjari doenia dan achirat, dan (4) orang jang ta’ mentjari doenia dan tidak poela mengharapkan achirat.
Orang-orang bagian (4) ini berpendapat, bahwa doenia dan achirat itoe poen ,,doenia” djoega, sebab ,,machloeq”. Sedang jang ditjari ialah ,,Jang Memboeat”, boekan ,,jang diboeat”. Mereka hanja mengharapkan ridlo dan rahmat dari Allah dan sepi dari pada pengharapan apapoen djoega jang bersifat kedoeniaan.
10 Seperti siang ta’ dapat disatoekan dengan malam, begitoe djoega haq ta’ dapat ditjampoerkan dengan bathil, koefoer ta’ dapat diseboeahkan dengan iman. Oleh karena tawaran kaoem Qoeraisj itoe ta’ tjotjok dengan perintah dari ‘Azza wa Djalla, maka Rasoeloellah Clm. menolaknja.
11 Periksalah: Statuten P.S.I.I., fasal 8, ajat 1.
12 Periksalah Tafsir Asas P.S.I.I., tjetakan kedoea, katja 4.
13 Periksalah Tafsir Asas P.S.I.I., Bab 2, katja 24 hingga 25.
14 Bandingkanlah dengan Statuten P.S.I.I., fasal 2, ajat 1.
15 Periksalah Statuten P.S.I.I., fasal 2 ajat 1.
16 Zaman Mekkah, jang lamanja 13 tahoen itoe, oleh ahli-riwajat dibagi mendjadi 3 bagian: [a] Mekkah awwal, ja’ni zaman 5 tahoen jang pertama, [b] Mekkah Pertengahan, jaitoe zaman 5 tahoen jang kedoea, dan [c] Mekkah achir, jang hanja 3 tahoen lamanja.
17 Periksa peta III !
18 Bandingkanlah dengan isi-maksoed jang terkandoeng dalam Soerah Al-Lahab [III] !
19 Soepaja ringkas, maka di sini kita toeliskan ,,Tahoen 5 N.”, jang maksoednja: Tahoen Kenabian jang kelima
20 Periksalah peta II dan I !
21 Periksalah peta II dan I !
22 Periksalah peta III !
23 Periksalah peta II !
24 ,,Jatsrib” ialah nama jang dipakai boeat kota Madinah sebeloem Hidjrah. Periksalah peta II dan IV!
25 Periksalah peta II !
26 Soeatoe ,,moe’djizat” boekanlah soeatoe perkara jang loear biasa, jang timboel dari pada dan karena perboeatan Nabi, tapi adalah tanda Maha Koeasa Allah kepada Nabi-Nja, jang mengandoeng Kenjataan.
27 Periksalah peta II !
28 Periksalah peta II !
29 Periksalah peta II !
30 Periksalah peta II !
31 Periksalah peta IV !
32 Periksalah peta IV !
33 ,,Soeffah” bererti djoega ,,serambi’ atau ,,serambi masdjid”.
34 Sepandjang faham dari pada adjaran-adjaran agama Islam, maka jang dinamakan ,,tanah-air” itoe boekanlah ,,tempat kelahiran”, melainkan ,,tempat kedoedoekan.”
35 Djadi menoeroet perdjandjian ini, jang diakoei sebagai Kepala Oemmat di Madinah itoe ialah Nabi Clm. Lebih djelas lagi hal ini tertjantoem dalam Perdjandjian (13). Periksalah lebih landjoet peta IV!
36 Di sini njatalah bahwa agama Islam tidak sekali-kali mengandoeng ,,permoesoehan” terhadap kepada agama jang lainnja. Lebih djaoeh bandingkanlah dengan Soerah Al-Baqarah (2), ajat 256 !
37 Di dalam riwajat jang njata, maka Nabi Clm. selaloe menoendjoekkan boekti ke’adilannja terhadap kepada siapapoen djoega. Soeatoe peristiwa terdjadilah pertengkaran antara seorang Jahoedi dengan seorang Moeslim. Setelah dihadapkan kepada Rasoeloellah, maka boekan orang Jahoedi jang mendapat hoekoeman, tetapi orang Moeslimnja. Sebab ialah jang bersalah. Teranglah di sini, bahwa perboeatan salah dan benar itoe tidaklah digantoengkan kepada kejakinan-agamanja ! Siapa sadja jang salah, dia-lah jang mesti mendapat hoekoemannja. Lebih tegas lagi hal ini termoeat dalam Perdjandjian (12).
38 Masdjid-masdjid itoe boekan hanja dipergoenakan boeat ‘ibadah choesoesiyah belaka, tetapi boeat ‘ibadah ‘oemoemiyah poen djoega. Djadi masdjid itoe adalah satoe tempat moesjawarat, mengatoer dan menje-lesaikan segala keperloean manoesia dan Oemmat, dalam hal membela mempertahankan dan melakoekan Agama Allah.
39 ,,Nifaq” ertinja: poera-poera. Orang jang mempoenjai sifat itoe, dinamakan: ,,moenafiq”; djika banjak:,,moenafiqin”. Perkataan ini lazim dipakai berkenaan dengan kejakinan dan perboeatan dalam Agama (fi-ddin).
40 Oentoek mengetahoei letaknja ,,Badar” hendaklah periksa peta II!
41 Periksalah antara lain-lain Al-Qoer’an, Soerah Al-Qamar (54) ajat 45.
42 Periksalah Soerah Al-Anfal (8) ajat 9!
43 Periksalah poela Soerah Al-Anfal (8) ajat 17!
44 Bandinglah dengan isi Soerah AÇ-Çaf (61) ajat 3 !
45 Jang kemoedian mendjadi Chalifah ke IV !
46 Periksalah peta IV !
47 Periksalah peta II !
48 Periksalah peta I !
49 Jang kemoedian mendjadi Chalifah ke III !
50 Periksalah peta II !
51 Periksalah dan bandingkanlah dengan isi Soerah Ali-‘Imran (3) ajat 126.
52 Bandingkanlah dengan tjatatan (36)
53 Periksalah peta II !
54 Periksalah peta II !
55 Salman adalah seorang jang berasal dari Persia atau Parsi, jang oleh sebab itoe ia terkenal dengan nama ,,Salman Parsy”. Orang toeanja Salman adalah penjembah api. Lebih djaoeh ditjeritakan dalam riwajat, bahwa Salman adalah moela-moela seorang boedak-belian. Tetapi di dalam dadanja selaloe menjalahkan api, jang rindoe akan Kenjataan (Wekelijkheid en Waarheid), sehingga ia bertahoen-tahoen merantau meninggalkan tanah-kelahirannja dari satoe tempat ke tempat jang lainnja. Oesaha mentjari Hikmah dari Toehan Jang Maha Koeasa itoe dilakoekan dengan merantau, dari satoe tempat memoedja kepada tempat memoedja jang lainnja, sehingga pada soeatoe waktoe sampailah ia di Madinah (zaman Hidjrah). Di sana ia mendapatkan masjarakat jang soenggoeh-soenggoeh berbeda dengan masjarakat lainnja, jang telah dikenalnja lebih doeloe, di dalam berbagai-bagai negeri dan keradjaan, di antara bangsa manoeisa. Keindahan dan kemoeliaan Islam, ditambah dengan pergaoelan antara anggauta-anggauta Masjarkat Islam jang amat rapat, sentausa dan sempoerna itoe, mendjadilah sebab toemboehnja sadar dan insjaf dalam qalboe Salman, bahwa Masjarakat Islam, itoelah jang selaloe mendjadi kenang-kenangannja. Doea hari kemoedian dari pada kedatangan dia di tempat kedoedoekan jang baroe itoe (Madinah) mendjadilah ia Moeslim. Dengan giat dan radjinnja ia mempeladjari ‘ilmoe Islam, sehingga achirnja ia mendjadi salah satoe sahabat jang penting dan mendjadi pemberi fatwa (adviseur) dan penasihat jang amat bergoena, di dalam kalangan Oemmat Islam. Lebih djaoeh diberitakan di dalam riwajat Islam, bahwa ia adalah seorang ahli memboeat perkoeatan bala-tentara dan benteng (vesting bouwer) dan seorang insinjoer (ingenieur) jang pertama-tama dalam kalangan Oemmat Islam. Dengan tjontoh ini tjoekoeplah kiranja oentoek menoendjoekkan satoe tanda, bahwa Agama Isalm soenggoeh-soenggoeh Agama jang meninggikan harkat-deradjat Oemmat, Agama jang membawa manoesia dan bangsa ke arah kemadjoean, kemoeliaan, dan kesempoernaan. Dengan karena Islam, maka satoe bangsa jang serendah-rendahnja mendjadilah satoe bangsa jang amat tinggi dan sempoerna di dalam tiap-tiap tingkat hidoep dan kehidoepannja!
56 Periksalah peta IV !
57 Malah ada poela jang soedah lebih dari pada 6 tahoen, ja’ni: Moehadjirin dan Moehadjirat jang meninggalkan Mekkah lebih doeloe. Periksalah lebih djaoeh: Hidjrah Pertama dan Kedoea ke Habsji, dan Hidjrah ketiga (sebeloem Hidjrah Nabi Clm.) ke Madinah.
58 Periksalah peta II !
59 ,,Sjadjarah” ertinja: ,,Pohon”. Sedang ,,ridhwan” terambil dari pada perkataan ,,ridho” jang mengandoeng ma’na: Soeka, senang, rela, dan dll.nja. Maksoed ,,ridho” ialah: ridho-Allah atas kaoem Moe’min, dan ridhonja kaoem Moe’minin terhadap Allah, dalam mendjalankan perintah-perintahNja, menoeroet tjontoh OetoesanNja. Periksalah lebih landjoet: Bagian Kedoea, Bab Pertama (Hidjrah) dan Bab Kedoea (Djihad)!
60 Periksalah peta II !
61 Setengah orang menjangka –demikian djoega sangkaan sebagian dari pada sahabat-sahabat Nabi Clm. pada waktoe itoe– bahwa ,,Perdjandjian-Damai” itoe mengandoeng erti: ,,rendah, hina, kalah, ta’loek dan lain-lain sebagainja”. Padahal djika kita soeka memeriksainja soenggoeh-soenggoeh, maka tidak demikianlah doedoeknja perkara.
1. Perdjandjian Hoedaibiyah itoe terdjadi setelah Bai’at-oesj-Sjadjarah;
2. Sedang Bai’at-oesj-Sjadjarah ini adalah satoe kedjadian, dalam kalangan Moeslimin. Jang amat menimboelkan dahsjat dan ketakoetan dalam kalangan orang Qoeraisj.
3. Inilah sebabnja maka orang Qoeraisj –jang tadinja amat sombong, tjongkak dan besar kepala, ma-lahan seolah-olah ta’ maoe damai, alias ,,djoeal mahal”– laloe ganti haloean. Soeka damai dan mengirimkan oetoesan.
4. Adakah orang jang dahsjat, ketakoetan dan mentjari-tjari perdamaian itoe, boleh kita katakan me-nang!
5. Sebaliknja sikap Rasoeloellah Clm. tenang dan tenteram; tidak sedikit poen ada was-was dan tjoeriga.
6. Rasoeloellah tidak kalah, melainkan ,,mengalah”. Clm. memboeat Perdjandjian Damai itoe seakan-akan meroegikan kaoem Moeslimin, tetapi sesoenggoehnja Perdjandjian terseboet mengandoeng Kemenangan. Boekan Kemenangan di medan perang, tetapi Kemenangan Bathin, jang menoendjoekkan akan keloehoeran deradjat Rasoeloellah. Di dalam riwajat tidak dapat diketemoekan satoe tjontoh: si-koeat bersikap ,,mengalah” –sebab waktoe itoe keadaan kaoem Moeslimin soedah koeat, ternjata dari pada berbagai-bagai perang jang lebih doeloe terdjadi, istimewa sekali dalam perang-perang Badar, Oehoed dan Ahzab, jang menoendjoekkan boekti, bahwa kaoem Moeslimin tidak kalah koeat dengan kaoem Kafirin dan Moesjrikin– terhadap kepada si lemah.
Njata poela dari perdjandjian itoe, bahwa Rasoeloellah menghendaki damai dan sedjahtera lebih dari pada mendapat keroegian dlohir, jang beroepa hinaan, tjelaan atau jang lainnja dari pada manoesia.
Sjahdan, maka sesoenggoehnja orang-orang jang mengatakan, bahwa Perdjandjian Hoedaibiyah itoe satoe,, boekti kalah”, ,,boekti ta’loek” dlls.nja, mereka ini menolak kenjataan dalam riwajat Islam! Lebih djaoeh, hendaklah periksa beberapa ajat-ajat Al-Qoer’an dari pada Soerah Al-Fath (48), jang ditoeroenkan dalam perdjalanan Rasoeloellah Clm, poelang dari Hoedaibiyah ke Madinah.
62 Periksalah peta II !
63 Periksalah Bab Kelima, fasal V (4)!
64 Bandinglah dengan riwajat Perang Oehoed (3 H.), seperti jang kita gambarkan dalam Bab Kelima, Fasal 2 (5) !
65 Periksalah dan bandinglah dengan Bab Ketiga, Fasal VII !

No comments: