04 September 2008

Bai'at NII

LAMPIRAN M.K.T. No. 6
BAI’AT
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Bismillahi tawakkalna ‘alallah, lahaula wala quwwata illa billah!
Asjhadu an-la ilaha illallah, wa asjhadu anna Muhammadar Rasulullah.
Wallahi. Demi Allah!
1. Saja menjatakan Bai’at ini kepada Allah, dihadapan dan dengan persaksian Komandan Tentara/Pemimpin Negara, jang bertanggung djawab.
2. Saja menjatakan Bai’at ini sungguh-sungguh karena ichlas dan sutji hati, lillahi ta’ala semata-mata, dan tidak sekali-kali karena sesuatu diluar dan keluar daripada kepentingan Agama Allah, Agama Islam dan Negara Islam Indonesia.
3. Saja sanggup berkorban dengan djiwa, raga dan njawa saja serta apapun jang ada pada saja, berdasarkan sebesar-besar taqwa dan sesempurna-sempurna tawakal ‘alallah, bagi:
a. Mentegakkan kalimatillah—li—I’lai Kalimatillah—; dan
b. Mempertahankan berdirinja Negara Islam Indonesia; hingga hukum Sjari’at Islam seluruhnja berlaku dengan seluas-luasnja dalam kalangan Ummat Islam Bangsa Indonesia, di Indonesia.
4. Saja akan tha’at sepenuhnja kepada perintah Allah, kepada perintah Rasulullah dan kepada perintah Ulil Amri saja, dan mendjauhi segala larangannja, dengan tulus dan setia-hati.
5. Saja tidak akan berchianat kepada Allah, kepada Rasulullah dan kepada Komandan Tentara, serta Pemimpin Negara, dan tidak pula akan membuat noda atas Ummat Islam Bangsa Indonesia.
6. Saja sanggup membela Komandan-komandan Tentara Islam Indonesia dan Pemimpin-pemimpin Negara Islam Indonesia, daripada bahaja, bentjana dan chianat darimana dan apapun djuga.
7. Saja sanggup menerima hukuman dari Ulil Amri saja, sepandjang ke’adilan hukum Islam, bila saja inkar daripada Bai’at jang saja njatakan ini.
8. Semoga Allah berkenan membenarkan pernjataan Bai’at saja ini, serta berkenan pula kiranja Ia melimpahkan Tolong dan Kurnia-Nja atas saja sehingga saja dipandaikan-Nja melakukan tugas sutji, ialah haq dan kewadjiban tiap-tiap Mudjahid: Menggalang Negara Kurnia Allah, Negara Islam Indonesia! Amin.
9. Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!

Tambahan
Bagi orang-orang jang baru menjatakan Bai’at, kemudian daripada tanggal 10 September 1950, ditjukupkan dengan Bai’at kedua ini.

No comments: