04 September 2008

STATEMENT PEMERINTAH Negara Islam Indonesia 7 September 1950

Bismillahirrahmanirrahim

STATEMENT PEMERINTAH
Negara Islam Indonesia



Barang disampaikan Allah kiranja kepada saudara-saudara sebangsa dan setanah-air, di seluruh Indonesia.

Sembojan : Bawalah Ummat Islam Bangsa Indonesia ke arah Mardlotillah. Kalau perlu dengan paksa!
Pedoman : Tiada wadjib dan tugas jang maha sutji, melainkan hanjalah wadjib dan tugas: “Menggalang Negara Kurnia Allah” Negara Islam Indonesia.

Hal : Tindjauan dan Sikap-Pendirian Kedepan
Assalammu’alaikum warahmattullahi wabarakatuh
1. Alhamdulillah! Sekalian pudji kepada Dzat Jang Maha Kuasa, jang telah berkenan memberi perlindungan, kekuatan dlahir bathin, hidajat dan taufiq jang sempurna, sehingga pada setiap hambanja terbukalah kesempatan jang seluas-luasnja untuk melakukan tugas sutji, tugas Ilahy. Allahumma! Ijjakaa na’budu, wa ijjaka nasta’in ihdinas-sirathal-mustaqim! Bismillahi, tawakalna ‘ala-Llah, lahaula wala quata illa bi-Llah!
2. Situasi dunia pada dewasa ini merupakan minjak dalam periuk, jang sekelilingnja penuh dengan api jang lagi menjala-njala, jang setiap sa’at dapat mendjilat kepadanja. Praktis, perang Dunia ke III sudahlah dimulai, sedjak mula petjah Perang Korea, 25 Djuni 1950. Hanjalah baru sampai kepada tingkatan pertama (eorste stadium). Sedikit waktu lagi, djika perang telah di’umumkan oleh salah satu pihak —blok Amerika atau blok Russia—, maka pada sa’at itu pula seluruh dunia terlibat dan terseret da-lam api peperangan jang maha dahsjat, jang orang belum dapat mengira-ngirakan, betapakah gerangan perdjalanan proces-dunia itu dan ‘akibat daripadanja.
3. Sepandjang hitungan manusia, maka petjahnja Perang Dunia ke III tidak akan djauh lagi, bahkan agaknja amat dekat sekali. Wallahu ‘alam. Hanja Allah pulalah jang mengetahui.
4. Djika terdjadi Perang Dunia ke III itu dengan idzin Allah djua —, maka automatis menjalalah Revolusi Dunia. Revolusi jang akan timbul dalam tiap2 negara. Djuga di negara kita, “Indonesia”. Insja Allah.
5. Pada sa’at ini kita belum perlu memperhitungkan pihak mana ang menang atau kalah, atau belum perlu pula mengira-ngirakan atau meramalkan ‘akibat daripada Perang Dunia ke III itu, melainkan sementara ini tindjauan kita akan terbatas kepada nasibnja Negara dan Agama di tanah air kita sendiri, dimasa mendatang jang dekat.
6. RIS dalam bentuk lama atau baru (RIS baru) dapatlah neutral dalam Perang Dunia ke III jang akan datang? Sepandjang perhitungan politik internasional, maka mau tidak mau RIS akan terseret dalam Perang Dunia itu. Dan kalau RIS ikut serta dalam Perang Dunia j.a.d., maka ia akan memihak pada blok Amerika. Demikian perhi-tungan ahli politik dan militer hingga pada sa’at ini, dengan perhitungan “kans” 90%.
7. Sementara itu, tiap pihak, terutama jang berideologi —Islamisme, Nasionalisme dan Komunisme—, sudahlah membuat persiapan, dalam tiap-tiap lapangan, meng-hadapi setiap kemungkinan dimasa amat kritis itu.Dengan keadaan jang demikian, maka tiap-tiap manusia jang suka mempergunakan akalnja dapatlah mengira-ngirakan, betapakah gerangan peristiwa2 jang akan terdjadi selama masa kritis itu. Dalam penglihatan kita, sedikitnja akan terdjadi. Perang Segi-Tiga antara Islamisme, Nasionalisme dan Komunisme. Belum terhitung pihak Belanda, jang rupanja tidak akan “diam”. Periksalah kembali : (1) Peristiwa Westerling, (2) tangkapan atas Sultan A. Hamid II, (3) peristiwa-Makasar, sedjak Abd. Azis hingga jang achir-achir ini, (4) sual Republik Maluku Selatan, (5) dll lagi. Perampok, Perampas, Pentjuri, Pentjulik dlls., jang tentulah akan mengambil kesempatan untuk memainkan “rol”-nja. Wal-hasil— akan terdjadi huru-hara, dengan berbagai ragam dan arah-tudjuan-nja.
8. Nistjajalah daripada pihak ‘arif-budiman, ahli-politik dan filsafat, dan lain-lain pihak “pacifisten” (Tjinta damai, dengan atau tidak dengan alasan) akan tjoba2 meng-hindarkan dunia dari api peperangan dan api bara revolusi itu. Tapi, Insja Allah, rupanja usaha jang tampaknja “humanistis” atau “mono-humanistis” itu tidaklah akan berhasil. Karena dunia sendirilah jang telah berabad lamanja mengandung ‘anasir2 “kotoran-dunia”, jang menjebabkan tumbuhnja perang dunia dan Revolusi Dunia itu. Kiranja belum tjukup kotoran2 dunia itu dibasmi dan dienjahkan selama Perang Dunia ke I dan ke II. Melainkan sepandjang perhitungan sjari’at, maka per-lulah —bahkan hampir “wadjib”— tumbuhnja Perang Dunia ke III dan Revolusi Dunia itu. Pendek-pandjangnja “selama Ke’adilan Allah, dengan di dunia damai, aman dan tenteram”.
9. Apakah jang mendjadi “maf’ul” (objekt) terpenting dalam dan selama “huru-hara” itu?
1) Perebutan Kekuasaan
A. Pihak Pemerintah RIS atau RI baru, akan mempertahankannja.
B. Pihak Komunis akan “menjerobot”, dengan “coup d’etat” (perampasan kekuasaan —batjalah: Kup-de-ta), militer dan politis.
C. Pihak jang lainnja pun tidak akan ketinggalan. Apalagi Negara Islam Indonesia/Ummat Islam Bangsa Indonesia jang sudah memproklamirkan kemer-dekaanja, pada tanggal 7 Agustus 1949.
2) Perebutan Daerah.
Masing2 tentulah mentjari daerah, sebagai basis, dan pangkalan. Periksalah: Manifest Politik No. I/7, 26 Agustus 1949; Bab VIII, angka 6, 7 dan 8, Ichtisar III!
3) Perebutan Ra’jat
Dalam hal ini Ra’jat harus pandai menentukan nasibnja sendiri.
A. Pihak RIS atau RI baru, akan “menasionalisirnja”.
Pandangannja terhadap Agama jang manapun “neutral”.
B. Pihak Komunis —jang sementara itu mungkin memproklamirkan “Republik Sovjet di Indonesia”— akan “memper-komunis-kan”-nja. Pendirian pihak ini terhadap semua agama “anti”. Djadi kalau ada pihak Komunis “tidak anti agama”, maka mereka itu adalah komunis palsu atau gadungan. Agama dipa-kai “kamuflase” (kedok), bagi memikat hati ra’jat. Awaslah! dan Waspada!
C. Pihak Negara Islam Indonesia/Islam akan “meng-Islamisir”-nja hingga “Islam-minded” dan Allah minded” 100%. Lebih landjut, periksa dan banding-kanlah dengan karangan Huru-Hara “Mendjelang Dunia Baru”, Darul Islam, atau Negara Islam Indonesia”, k. 18 - 25, k. 35 - 49 dan karangan Abu Darda “Ad-Daulat-Ul-Islamiyah”, k. 18 - 32 !
10. Tiap2 sesuatu ada batasnja; ada pangkal dan ada ujungnja.
Demikian pula tentang satu wadjib sutji, jang bernamakan “Djihad”, menggalang Negara Kurnia Allah, Negara Islam Indonesia.
Adapun batas “Istitha’ah” dalam melakukan Djihad, tegasnja: Udjungnja wadjib djihad bagi tiap2 Muslim dan Mukmin, terutama Mudjahid, dan bagi seluruh Ummat Islam Bangsa Indonesia, ialah sampai kepada terdjadinja Damai Dunia.
Lebih tegas lagi, djika dikatakan: Apabila sampai kepada waktu dilangsungkan Per-djandjian damai (Vredos-Verrag) bagi seluruh dunia, kemudian dari pada selesainja Perang Dunia ke III dan Revolusi dunia jang akan datang, Ummat Islam Bangsa Indonesia masih djuga belum mempunjai milik menerima Kurnia Allah jang maha besar berwudjudkan negara islam Indonesia, maka waktu jang amat berharga bagi seluruh Ummat Islam itu, untuk melakukan wadjib sutji, sudahlah lampau. Djangan diharapkan, bahwa dalam waktu 10, 100, atau 1000 tahun lagi, kita akan menemui sa’at “mustari”, sa’at kritik jang serupa itu. Sa’at petjahnja Perang Dunia hingga damai Dunia, sa’at dimana Allah akan menentukan nasibnja tiap2 Ummat.
11. Walaupun kita jakin dengan se-penuh2 kejakinan, bahwa pada sa’at jang mustari itu -- ‘ibarat lailatul-qadar-- Allah akan mendjurahkan Anugerah dan Kurnianja jang maha besar itu, jang sedikitnja merupakan “Negara Basis” atau “Madinah Indonesia”, dan lebih djauh “Daulatul-Islamiyah”, tapi mungkin Allah bewrkenan sebaliknja dari pada itu. Maka timbullah pertanjaan dalam hati kita masing2: “Apakah gerakan sikap kita, Ummat Islam bangsa Indonesia, djika sampai pada sa’at jang terachir itu, Ummat Islam bangsa Indonesia tidak mempunjai milik untuk menerima Kurnia Allah jang maha-besar itu?” Djawabnja dengan ringkas:
1) Djika terdjadi demikian, maka anggapan itu dalam anggapan Ummat Islam Bangsa Indonesia berarti “Qijamah”, Qijamah wustha atau Qijamahnja suatu Ummat dan Bangsa. Qijamah dalam pandangan hukum, karena pada waktu itu bukanlah hukum2 Allah jang sutji jang berlaku di Dunia, melainkan hukum manusia, hukum dahry, hukum kuffar.
2) Sedang djika hukum (stelsel) jang berlaku di dalam suatu negara ‘bukan hukum Allah”, maka haramlah bagi tiap2 Muslim dan Mu’min, terutama Mudjahid hidup di dalamnja.
3) Haramlah hukumnja bagi tiap2 Muslim dan Mu’min dan Mudjahid, didjadjah oleh siapa dan berwudjud bagaimanapun djuga, terutama djika didjadjah dalam ideologi.
4) Oleh sebab itu, djika kedjadian sesuatu jang tidak kita harapkan itu, maka sikap tiap2 Muslim, Mu’min dan Mudjahid, hanja satu dan jang penghabisan:
Juqtal au Jaghlib
Atau dengan kata lain : Membasmi segala kafirin dan kekufuran hingga habis/ musnah dan Negara Kurnia Allah berdiri dengan tegak teguhnja dibumi Indonesia. Atau mati sjahid dalam Perang Sutji!
12. Semoga Allah berkenan membenarkan dan meluruskan perdjalan Ummat Islam Bangsa Indonesia, dalam menunaikan wadjib dan tugas sutjinja: menggalang NE-GARA KURNIA ALLAH, Negara Islam Indonesia! Insja Allah, Amin.
13. Inna fatahna laka fat-ham mubina .... Insja Allah. Bismillah ........ Allahu Akbar!

Mardlotillah, 7 September 1950
24 Dzul-qaidah 1369

KOMANDEMEN TERTINGGI ANGKATAN PERANG
PEMERINTAH NEGARA ISLAM INDONESIA,

Imam/Plm.T.: S.M. KARTOSOEWIRJO


----------------

No comments: