STATEMENT PEMERINTAH
NEGARA ISLAM INDONESIA
ALLAHU AKBAR
Sambutan atas : PERMA’LUMAN PERANG RESMI
Dari : REPUBLIK INDONESIA (KOMUNIS)
Kepada : NEGARA ISLAM INDONESIA
Bismillahirrahmanirrahim.
Asalamu ‘alaikum w.w.!
I. KALAM PENGANTAR
1. Alhamdu lillahwasj-sjukru lillah! Allahu Akbar! Segala pudji wadjib hanya diper-sembahkan kepada Dia., Dzat Maha-Tunggal, Maha-Murah dan Maha-Asih, Jang telah berkenan membuka djalan, lapang dan kesempatan kepada sekalian hamba-Nja, bagi menunaikan dharma bakti muthlak kepada-Nja, bagi menunaikan dharma bakti muthlak kepada-Nja, djihad berperang pada djalan-Nja, untuk memuliakan kalimat-Nja (Agama-Nja, Islam), guna keselamatan mereka, jang sengadja hendak tha’at sepenuhnja kepada perintah-perintah Allah dan mentjontoh perdjalanan Rasulullah çlm.
Sungguh tugas-wadjib muthlak langsung daripada Allah kepada setiap Mudjahid itu maha-berat, tapi maha-sutji. Semoga Ia berkenan memperlindungi dan memelihara sekalian Mudjahidin daripada pelbagai matjam goda dan tjoba, jang manis maupun jang pahit, daripada sjak dan raba-raba, daripada ingkar dan dosa, dan berkenanlah kiranja Ia menuntun dan membimbingnja maksud dan tudjuan hidup manusia, jang sehat pikiranja dan terbuka mata-hatinja. Kemudian daripada itu, berkenanlah pula kiranja Ia mentjurahkan sebesar-besar kedjajaan dan kemenangan kepada seluruh Angkatan Perang Negara Islam Indonesia, ialah sjarat muthlak untuk mendekati dan mentjacapai kekuasaan Islam (ad-daulatul-Islamiyah), satu-satunja djembatan mas jang akan membawa ummat manusia kedalam Keradjaan Allah di dunia, dimana berlaku hukum-Nja (Islam) dengan sempurnanja. Insja Allah. Amien.
2. Sjahdan, maka dengan karangan ini kami hndak tjoba mengupas dengan tjara ringkas tapi tegas, realitis dan elementer, sual² sekitar “Permaluman Perang dengan resmi dari pihak Republika Indonesia Komunis kepada Negara Islam Indonesia”, suatu peristiwa jang maha-penting, tidak hanja bagi RIK dan NII, melainkan djuga bagi seluruh dunia, terutama bagi Dunia Merdeka atau Blok Demokrasi. Adapun bahan, dasar dan pangkal kupasan akan kami ambil daripada intisari:
A. Pidato Soekarno, selaku Presiden dan Panglima Tertinggi RIK:
1) 16 Agustus 1953, djam 20,15 hingga djam 21,50, didepan sidang pleno isti-mewa parlemen, di Djakarta; dan
2) 17 Agustus 1953, djam 08,30 hingga djam 10,00 dimuka umum; dan
B. Pidato Ali Sastroamidjojo, selaku Perdana Menteri Kabinet Ali-Wongso, tentang “keterangan pemerintah dan programnja”, jang diutjapkan pada tanggal 25 Agustus 1953 malam hari, didepan sidang parlemen.
Adapun peristiwa² lainnja, jang terdjadi sebelum atau sesudahnja, hanjalah meru-pakan pendjelasan, pentegasan, tambahan keterangan dan alasan, untuk membuka tabir dan menghalau kabut, menghilangkan segala salah faham dan keliru tafsir, dan menutup segala kemungkinan mendapat pendapat sesaat, jang pada lazimnja hanja disebabkan karena kira dan sangka, terka dan raba, berat sebelah dan tidak ‘adil.
Pidato2 tersebut, jang memakan waktu berdjam2 lamanja, tidak kami kutip di sini seluruhnja, melainkan hanja diambil beberapa bagian (passages) daripadanja, jang pokok (prinsipil) dan penting (urgent), chusus mengenai program kabinet Bahagian I Fasal pertama tentang “Pemulihan Keagamaan”. Kiranja sambutan jang sesingkat ini akan dapat memadai dan mentjukupi kepentingan dan keperluannja.
Bagi kedaulatan N.I.I., kesutjian Islam dan keselamatan U.I.B.I. (ummat Islam Bang-sa Indonesia), djua adanja. Dengan karena limpahan Hidajatuttaufiq dan Hidajat-ullah semata.
3. Bahwasanja pidato2 itu sudah terlambat, amat konsep diutjapkannja, bukanlah satu sual jang perlu dikupas. Lantaran peristiwa2 jang berwujudkan Perang itu bukanlah baru mulai atau dimulaikan, beberapa waktu sebelum atau sesudah Perma’luman Perang (oorlogsverklaring) resmi itu —sebagaimana jang pernah terjadi di dalam riwajat dunia, seperti: serangan dan pernjataan perang Djerman kepada Nederland, Djepang kepada Amerika Serikat, Korea Utara kepada Korea Selatan dan lain2 sebagaimanja, dengan berdasarkan ‘akidah “pukul dulu”, perkara di belakang, atau serang dulu, pernjataan di belakang”—, Melainkan serangan atau agressi RIKdan TRIK itu dilantjarkan, sedjak 4½ tahun jang lalu, atau sekurang2-nja sedjak 3½ tahun jang lalu, seperti jang dibuktikan dalam riwajat:
4. A. Peristiwa Antralina, 25 Djanuari 1949, dimana tentara liar (TNI pelarian dari Djokja) melantjarkan agressi pertama kepada Tentara Islam Indonesia, memper-kosa Ummat Islam dan melanggar batas2 daerah de facto N.I.I. (waktu itu: Madjlis Islam). Titik permulaan Perang Segi Tiga pertama.
B. Agressi kedua jang berwujudkan serangan besar-besaran terus-menerus hingga kini dilakukan mulai Djanuari 1950, beberapa hari kemudian daripada peneri-maan daulat hadijah, telur K.M.B.
Serangan ini boleh dianggap sebagai landjutan daripada Perang Segi Tiga Pertama, jang berhenti dengan pemberian daulat hadijah, 27 Desember 1949, sa’at dilahirkannja RIS atau RI Djakarta. Betapa tjurang dan serongja pemim-pin-pemimpin nasional kiri, dibantah oleh pihak komunis, membuat “sulap politik”, sehingga R.I. Djokja (jang sudah mati itu)”, tjukuplah pembatja kami perselahkan meneliti Manisfest Politik N.I.I. No. V/7! Maksud jang terkandung di dalamnja ialah: hendak mengabui mata ra’jat, dan terutama mata internasional, walaupun terpaksa menjalani kenjataan2 dalam riwajat, dan lebih djauh, untuk “menghapuskan hak asasy Ummat Islam, jang telah terlebih dulu mempro-klamasikan kemerdekaannja: 7 Agustus 1949”.
Harap ditjatat baik2!
Kini, setelah kabinet Ali-Wongso, jang bertjorak kiri dan berhaluan merah itu dibentuk, maka nama RIK sesuailah dengan kenjataannja, walau mereka masih tjoba2 memukai kamuflase “merk nasional” atau “merk Islam” (munafiq)” sekalipun.
4. Sebelum memulaikan pendjeladjahan jang dimaksudkan di atas, maka terlebih dulu akan diuraikan beberapa tindjauan, beralaskan atas beberapa kedjadian dan peristiwa di masa jang lampau, beberapa waktu berselang, djuga tentang kedudukan hukum perbedaan pendapat, selisih pendirian, pribadi Soekarno sendiri sebagai politikus, pemimpin ra’jat, orator, agitator, presiden RIK dan Panglima Tertinggi APRIK. Karena faktor2 ini masuk bahan2 pendjeladjahan utama, bagi memperoleh pengertian jang tegas dan penglihatan (visie) jang djelas dan benar (objektif) dalam hubungan ini. sehingga karenanja, setiap orang dan negara, djuga didalam lingkungan dunia internasional, dapat menetapkan pendapat dan pertimbangannja sendiri betapakah gerangan keadaan dan kedudukan perkara jang sewadjarnja, dan apakah sikap dan pendirian jang patut diambil, berkenaan dengan ini.
Selandjutnja, untuk membanding dan mempertimbangkan dengan teliti dan seksama segala sesuatu berkenaan dengan sual2 sekitar Perma’luman Perang RIK kepada NII, baiklah kami persilahkan pembatja memeriksai kembali Manifest Politik N.I.I., No. V/7, Heru Tjokro bersabda: Indonesia, kini dan kelak!
Semoga dengan sambutan singkat ini Allah berkenan membuka mata seluruh dunia, interinsuler dan internasional, terutama didalam lingkungan Ummat Islam Bangsa Indonesia, djua adanja. Amin.
II. KEDUDUKAN HUKUM
Menjebabkan Perbedaan Pendapat, Penglihatan dan Pendirian
Sebagaimana diterangkan di atas, maka N.I.I. lahir di dunia diterangkan di atas, maka N.I.I. lahir didunia pada tanggal 7 Agustus 1949, sedang RIK (dulu: RIS atau RI) dilahirkan pada tanggal 27 Desember 1949.
Dengan tarich kelahiran di atas, maka njatalah sudah, bahwa agressi kedua, mulai djanuari 1950, dilantjarkan oleh sebuah negara atas sebuah negara jang lainnja, tegasnja: oleh RIK kepada NII. Sebagai negara, maka masing-masing2 pihak menpunjai pendirian dan sikap serta haluan sendiri2, jang masing2-nja bertentangan satu dengan jang lainnja, disebabkan karena perbedaan dasar, asas, maksud dan tudjuan sebagai negara. Mitsalnja: NII berdasarkan UUDS (= Undang-Undang Dasar Sementara), pentjuarian dari RI Djokja, pantjasila). Demikian selandjutnja, sampai kepada perbedaan sifat, bentuk, usaha dan lain2 jang seketjilnja, seperti: lambang, bendera dan lain2.
Heran kita, bila pandangan dan penglihatannja RIK berbeda dan bertentangan dengan pandangan dan penglihatan NII?
Apalagi, kalau kita perhitungkan faktor permusuhan, djurang jang tjuram-dalam, antara kedua negara itu, tegasnja: keadaan perang, maka djelaslah sudah, apa sebab RIK mengatjau dan mengamuk, dengan sombong dan takaburnja, dengan tjongkak dan chijanatnja, bagaimana orang jang kalap dan lupa daratan. Agaknja mereka, RIK, ahli-waris dan anak-tjutju iblis la’natullah, tidak akan menghentikan usahanja jang kedji kedjam dan durdjana itu, selama mereka belum dapat mentjapaikan maksudnja, atau hantjur-binasa dan tenggelam-terbenam dalam dasar Lautan Merah, jang lagi diarungi bachtera mutawasithah, menudju ke Darul-Falah dan Darul-Fatah.
Oleh sebab itu, djika nanti di sini kami utarakan barang sesuatu jang berbeda atau bertentangan dengan apa jang pernah dilahirkan oleh pihak RIK, hendaknja para pembatja jang budiman suka mema’lumi dan memafhuminja.
Sebaliknja, dalam beberapa hal jang memang benar, biar asalnja dari musuh sekalipun, kami tidak akan menjangkalnja.
Selandjutnja, mengingat haluan politik keluar (luar negeri) daripada tiap-tiap negara, jang bulat, maka perbedaan kepentingan pun sudah mendjadi alasan jang tjukup kuat, untuk mempunjai visie jang beda dan berlainan, antara satu pihak dengan pihak jang lainnja, mitsalnja: RRT dan Rusia membantu Korea Utara hanjalah karena daerah (negara) tersebut masuk kepentingannja (pertahanan, ideologi, pengaruh dan lain 2). Dan sebaliknja, A.S. dan kawan2nja membantu Korea Selatan, bukanlah sekali2 karena “tjinta” kepada negara tersebut, melainkan karena daerah (negara) tersebut masuk kepentingan A.S. dan kawan2nja, ditindjau daripada sudut geopolitik. Dan seterusnja.
Dengan tamsil ini sadja, tjukup teranglah kiranja, bahwa hanja karena perbedaan kepentingan (belum perhitungan ideologi, asas dan maksud-tudjuan sesuatu negara), maka masing2 negara mempunjai hak sepenuhnja untuk menentukan sikap dan pendirian serta haluan negaranja sendiri, berbeda dan berlainan dengan negara jang lainnja, bahkan kalau perlu bertentangan. Itu semuanja bukanlah kedjadian jang aneh bin ‘adjaib, melainkan biasa sadja, jang boleh berlaku setiap masa.
Djadi, kalau pendirian RIK dan pendirian NII berbeda dan bertentangan satu dengan jang lainnja, tidaklah sekali2 mengherankan, terlebih2 lagi karena kedua negara tersebut lagi dalam permusuhan, dalam keadaan perang.
Apa jang halal untuk RIK belum tentu halal buat NII, dan sebaliknja apa jang wadjib bagi NII mumkin haram untuk RIK. Harap pembatja mema’luminja!
III. SEKITAR PRIBADI SOEKARNO
1. Setiap penduduk di Indonesia agaknja sudah tahu, siapakah gerangan Soekarno itu (selandjutnja di sebut: Karno!)
A. Di zaman Belanda ia masuk salah seorang pemimpin muda jang ulung, di kalangan nasional. Karno terkenal memiliki mulut dan kerongkongan (tenggo-rokan), dari mana ia pandai melantjarkan suara jang menggeledek dan meluntjur-kan pidato jang berapi2. Dengan bawaannja jang serupa itu, maka ia dapat mengembangkan dirinja mendjadi orator (tukang pidato) jang hebat dan agitator (penghasut dan menggelora semangat) jang tjakap dan mahir.
Dalam posisi sebagai agitator dan orator, jang membutuhkan tepuk-tangan dan sorak-sorai dari pendengarnja, maka atjapkali ia dihinggapi oleh penjakit iblis (rija’, sum’ah, takabbur dan lain2), terombang-ambing oleh gelombang nafsu, sjahwat, amarah dan perasaannja (sentimentil), jang kadang2 meledak laksana dynamit, seperti jang terdjadi pada tanggal 17 Agustus 1953 jang baru lalu.
Adapun isi-hati dan dasar-djiwanja jang mendjadi filsafat-hidupnja, didjeladjah daripada kata2 dan tulisannja dengan tjara analytis dan synthetis (tafsil dan idjmal), ialah: marhainisme, satu bentuk (model) ideologi, terletak antara nasio-nalisme kiri dan komunisme, jang “keluar” tampak sebagai salah satu mata-rantai Pan-Asiatisme.
Karena “ideologi” itu pulalah, maka ia terdjebak oleh pemerintah djadjahan Belanda, dan kemudian dibuang!
B. Di zaman Djepang karno mendjadi agen Djepang nomer satu.
Dewi sri alias ibu Pertiwi diselaraskan dengan Dewi Amaterasu, animisme Djawa (kedjawen) ditjampur dengan sintoisme, marhainisme disesuaikan dengan tjita2 kema’muran Asia-Timur-Raja, dan dengan alat2 itu, atas perintah tuannja, ia siap memperdjepangkan diri dan kawan2nja, dan kemudian U.I.B.I. pun mendjadi sasarannja jang istimewa. Sebagai hamba Dewi Amaterasu ia dapat menundjuk-kan kepandaian dan ketjakapannja, sehingga ia mendapat kedudukan jang lumajan dan bintang dari tuannja. Waktu itu, suaranja, jang menggeledek ditu-djukan kepada perkuatan kekuasaan Djepang dan aksi anti-A.S., dan anti-Inggeris, ialah musuh2 negara tuannja. Babak ini berhenti dengan kapitulasi Djepang.
C. Pada awal revolusi nasional, maka Karno (+ Hatta) dipaksa oleh segolongan pemuda revolusioner untuk menjatakan proklamasi (17 Agustus 1945).
Karena nasib jang mudjur dan bintangnja lagi naik, maka ia dakui dan mengakui dirinja presiden, walau sebagai presiden konstitusionil sekalipun, sebagai lambang kesatuan negara. Sehingga karenanja, ia menempati kedudukan “kepala negara” (boneka) jang tidak bertanggung-djawab dan ta’ boleh diganggu-gugat (dalam segala perbuatan dan pernjataannja), dan di dalam lingkungan angkatan perang ia mendjadi panglima tertinggi (kalau lazim ada panglima tertinggi tituler, mumkin ia mendapat gelar “panglima tertinggi tituler”!).
2. Kembali kepada marhaenisme, jang djuga terkenal dengan nama proletarisme, jang mendjadi isi-djiwa Karno, maka bolehlah diterangkan di sini, bahwa sedjak mula zaman Djepang, ideologi ini selalu diselubungi dan ditjampur-adukkan dengan “pantjasila” satu ideologi djahilijah jang sering kali diselimuti dengan “Islam”, tegasnja “Islam munafiq”.
Walaupun gutji-wasiat ini senantiasa ditutup disembunjikan, namun sering kali tampak wudjud, bentuk dan sifat jang sesungguhnja daripada apa jang disebut “marhaenisme” itu.
Pada masa PNI = Partai Nasional Indonesia (I, II dan III —periksalah Manifest Politik N.I.I. No. V/7.—) marhaenisme ini tampaknja amat dekat sekali dengan ko-munisme. Sehingga pada zaman PPPKI (Permufakatan Perhimpunan2 Politik Kebangsaan Indonesia) sering terdjadi bentrokan dan pertikaian politik, antara pihak nasional kiri (marhaenisme, jang dibelakang dibantu oleh pihak komunis “di bawah-tanah” dan ex-digulisten) dengan pihak Islam, masing2 dipelopori oleh PNI dan PSII (Party Sjarikat Islam Indonesia).
Pada zaman pendudukan Djepang, sifat anti-Islam ini tidak seberapa tampak, karena (1) tiap party memang terkurung didalam berbagai2 “sangkar mas”, dan (2) memang sesuai dengan instruksi Djepang, jang amat lemah-lembut didalam melakukan tipu-muslihatnja, untuk memperdjepangkan Indonesia dan men-sinto-kan U.I. B.I.
Pada zaman revolusi nasional tengah menggelora sifat djahannam itu ta’ tampak sama sekali (latent, terpendam).
Tetapi tidak tampak atau tidak timbul di sini, bukan sekali2 bererti hilang dan sembuh, melainkan hanjalah sifat “sementara”, hal mana memang dipergunakan sebagai taktik untuk menggalang dan memperoleh “persatuan nasional”, satu tipu-daja jang amat litjin dan tjerdik, bagi menina-bobok-kan U.I.B.I., jang pada waktu itu memiliki semangat perdjuangan jang menggelora dan hebat-dahsjat.
Kemudian, setelah daulat hadijah diterima dan pihak merah beserta pembantu2nja jang setia, agen2 Moskow, mendapat kesempatan jang baik, untuk melakukan pernanannja jang penting dan melaksanakan programnja, sepandjang konsepsi Moskow, maka “taktik” mendjaga “persatuan nasional”itu (jang kini berubah sifat dan istilahnja, mendjadi “perdamaian nasional”) lambat laun ditinggalkan.
Karena pengaruh rasa bebas, lepas daripada tekanan pendjadjahan dan pendudukan asing, maka isi-djiwa jang lama terpendam itu pada suatu sa’at meledak, meletup dan meluap, dan achir-kemudiannja menampakkan pribadi jang sebenarnja.
A. Ingatkah saudara apa jang diutjapkan oleh Karno tiga tahun jang lalu, semasa ia tourne ke Sunda-ketjil, pada kesempatan mana ada seorang pemuda Islam jang menanjakan tentang “kemumkinan berdirinja Negara Islam Indonesia?” Djawab Karno, katanja: “Negara Islam Indonesia tidak mumkin berdiri di Indonesia (tegasnja: RI, kini: RIK) harus melepaskan sebagian daripada wilajahnja, dimana penduduknja tidak beragama Islam, seperti Bali, Minahasa dan lain2 sebagainja.”
Alangkah pitjiknja pengetahuan dan pengertian Karno dalam seluk-beluknja Agama Islam! Ia beranggapan, bahwa didalam lingkungan Negara Islam orang tidak dibolehkan memeluk Agama jang lainnja. Satu bukti jang njata akan kebodohan dan tololnja presiden RIK.
Tjelakanja bagi masjarakat ialah: ia sebagai orang jang “besar” telah memberi kata-putus dan pendapat jang pasti akan barang sesuatu jang sesungguhnja ia tidak mengetahui, atau sengadja menjangkalnja.
Terutama jang mengenai keseluruhan negara. Sajang! Sebaliknja, untungnja bagi dia, bahwa ia tidak tanggung-djawab, dan memang tidak dapat dipertanggung-djawabkan atas utjapan dan perbuatannja jang anti-Islam dan anti-Negara Islam itu! Berkat kedudukan dia sebagai “boneka negara”.
B. Ingatkah Saudara, apa jang pernah meluntjur daripada mulut lantjang Karno, dengan sadar atau karena lupa, dengan sengadja atau tidak, dikala ia (dengan keluarganja) melawat dan berada di Manila?
Antara lain2 ia berkata: “Bila ra’jat Indonesia menghendaki negara komunis, maka ia (Karno) akan tunduk kepada ra’jat itu!”
Kata2 itu menggambarkan dengan djelas dan terang akan isi-hati dan djiwa Karno jang sewadjarnja, ja’ni:
1) Bahwa sewaktu2 dimana perlu, mulai sa’at itu djuga, menurut keadaan dan kepentingan (keselamatan) dirinja, maka ia ta’ segan2 mendjadi komunis, tegasnja: anti-Islam dan anti-Negara Islam. Dan
2) Bahwa didalam djantung dan hati Karno mengalirlah darah merah-Moskow, darah penganut djahannam, pengikut Beruang-Merah, darah Dadjal dan Abu-Lahab Indonesia!
C. Ingatkah Saudara, apa jang pernah dilahirkan oleh mulut Karno di Amuntai pada awal tahun ini, jang isinja hampir sama dengan apa jang tersebut dalam huruf A. di atas? Anti-Islam dan Anti-Negara Islam, jang bererti pula: berchijanat kepada Allah dan kepada Rasulullah clm., serta adjaran sutji, tuntunan Ilahy dan sunnah Nabi !
Pidato ini, seperti djuga pidato2 sebelumnja, telah menimbulkan gundah dan kemarahan U.I.B.I. Dalam hubungan ini, bolehlah kiranja ditjatat reaksi daripada pihak Perti, GPII, NU, PB Persatuan Islam, dan dari pemimpin2 Islam Isa Anshary (ketua Masjumi Djawa Barat dan anggauta PB Persatuan Islam tersebut), dan Ghazali Hasan, ketua harian PB “Front Muballighin Islam Sumatera”, jang se-muanja memprotest keras dan menjangkal pidato si-djahannam itu, dan meng-harapkan ditjabutnja. Hampir seluruh Indonesia, dalam lingkungan Ummat Islam, bergolaklah karenanja.
D. Berkenaan dengan itu, dan berhubungan dengaan banjaknja pertanjaan dari pihak kaum Muslimin dan pemuda Islam, dari setiap lapisan dan pendjuru di Indonesia, djuga pada kesempatan diadakannja rapat peringatan Isra dan Mi’radj Rasulullah clm., maka pada awal bulan Februari ’53 dilangsungkanlah sebuah kulliyah-Karno, jang diadakan didepan mahasiswa2, maha-guru2, pembesar2 dan pemimpin2 negara, organissasi dan party, bertempat di aula Universiteit di Djakarta.
Isi chulasoh kulliyah tersebut antara lain2 adalah sebagai berikut:
1) RI adalah negara nasional.
2) Nasionalisme tidak menghalang2-i penjebaran idelogi2 jang lainnja, seperti: Islamisme, komunisme, marhaenisme dan lain2.
3) Islam bukan hanja utusan pribadi (privaatzaak), tetapi mengatur hubungan antara orang dengan Tuhan dan antara orang dengan orang, satu djalan keluar (way out) jang meliputi.
4) Konklusi:
a. Nasionalisme hanjalah merupakan tempat (wadah).
b. Isinja boleh Islamisme, komunisme, marhaenisme atau isme2 jang lainnja (tergantung kepada kehendak ra’jat, dalam pemilihan umum jang akan datang?).
E. Apa jang tersebut di atas —D., (4)—, itu djualah jang mendjadi isi pidatonja Karno di mesdjid Kotaradja, Atjeh, dengan tambahan, bahwa menurut pendapat Karno, jang tergila2 kepada pantjasila: “rukun Islam harus ditambah dengan 2 rukun lagi, jaitu ke’adilan sosial dan peri-kemanusiaan” (supaja tjotjok dengan pantjasila?).
Perlu pula diterangkan di sini, bahwa semasa Karno melawat ke Atjeh, banjaklah slogan2 jang diperlihatkan ra’jat, untuk menundjukkan kehendak, keinginan dan tjita2nja. Di antaranja: “Menudju Negara Islam!”
Tetapi sesuai dengan sifat dan djiwa penipu pengchijanat, dengan perantaraan lildahnja jang berbisa (beratjun) itu, maka ia tjoba2 menina-bobokkan kawan2 kita di Atjeh, dengan kata-kata dan tjeritera, jang “memikat hati dan memberi harapan.”
Perdjalanan Karno ini lalu disusul oleh Hatta, dengan selimut kooperasinja jang masjhur itu, dengan maksud jang tertentu: melunakkan kawan2 kita seperdjuangan sutji di Atjeh.
3. Dengan kupasan ringkas, berdasarkan atas riwajat jang njata dan kedjadian jang sesungguhnja, masih herankah kita, djika:
A. Karno berpihak kepada merah, mendjadi alat merah atau memang merah sama sekali?
B. Karno anti-Islam dan Anti-Negara Islam mati2an, tegasnja: menolak berlakunja hukum2 Islam, jang maha-’adil?
C. Karno dengan karena kejakinannja jang djahannam itu, hendak mengarahkan segenap tenaga, untuk membasmi N.I.I. dan memadamkan tjahaja Ilahy (Islam)?
Lebih2 lagi, djika kita mengingat kedudukan Karno sebagai orator dan agitator, jang selalu haus akan tepuk-tangan dan sorak-sorai chalajak ramai, maka ia sering kali lupa daratan, ta’ menginjak kenjataan (realiteit) jang sesungguhnja. Sadarkah ia, bahwa pidatonja penuh mengandung nafsu dan perasaan dendam, sehingga ia lupa kepada keadaan jang sebenarnja dan menjalahi kedjadian riwajat jang sesung-guhnja? Ataukah, memang ia sengadja memutar-balikkan sualnja? Dan, ataukah ia memang tidak menerima laporan2/ berita2 jang sebenarnja, sivil dan militer —jang memang sengadja menjembunjikan kenjataan2 itu, karena “malu” menjaksikan realiteit— ???
Tetapi, walaupun betapa pula diputar-balik, dipulas dan diperhalus, maka pidato Karno mentjapai puntjaknja (climax), menundjukkan djiwa Abu-Lahabnja dan hati-iblisnja, jang dengan terang2an hendak membasmi Islam, Negara Islam Indonesia dan memperkosa hak asasy Ummat Islam Bangsa Indonesia. Lebih dari itu, kiranja tidak mumkin. Ketjuali djika Karno sudah gila 100%!
Di balik itu, ia ingin memuaskan hati badut2 merah, jang telah menjatakan protest, membuat demonstrasi2 dan tuntutan2. Kalau ia sendiri tidak merah dan masih tahu harga dirinja sebagai pemimpin, nistjajalah tidak begitu sadja ia membelok ke Moskow.
Selandjutnja, ia ingin memberi dan menerima bantuan atau sokongan dari kabinet Ali-Wongso jang merah itu, jang menurut perhitungan akan mendapat dukungan jang kuat dari parlemen.
4. Hal ini perlu kita kemukakan lebih dulu, djika kita hendak mendjeladjah hakikinja perkara, lebih2 karena pribadi Karno menggambarkan salah satu exponent dan realisasi daripada golongan djahiliyah, golongan nasionalis kiri beserta merah-Moskow, jang kini memegang kendali pemerintahan RIK.
Djadi, semuanja ini dituliskan, lepas daripada pertimbangan2 apakah pidato Karno, selaku presiden konstitusionil (dan panglima tertinggi—tituler!), jang membati-buta dan lupa daratan itu, mempunjai kekuatan hukum (rechtskracht) dan dituruti oleh bawahannja. Demikian pula tentang nafsu jang menggelora itu, akan sesuai dengan kemampuan, ketjakapan dan ketjukupan RIK, melakukan rentjananja jang djahannam itu! Wallahu a’lam! Hanja Allah pula Jang Maha-Mengetahui. Kami masih amat menjangsikan.
IV. SARI-PATI PIDATO KARNO DAN KETERANGAN ALI
Perma’luman Perang Resmi dari R.I.K. kepada N.I.I.
Di bawah ini akan kami berikutkan chulasoh ringkas daripada inti-sari pidato Karno dan keterangan Ali (P.M. kabinet Ali-Wongso), jang boleh dianggap sebagai pernjataan resmi daripada pemerintah RIK, menghadapi Negara Islam Indonesia, sekedar jang berhubungan dengan Bab I (dalam negeri), fasal 1, mengenai atjara “pemulihan kema-nan”. Yang tersebut pertama diutjapkan sidang pleno istimewa parlemen, dan pada tanggal 17 Agustus 1953 pagi, sedang jang kedua (keterangan pemerintah—Ali) diutjapkan pada tanggal 25 Agustus 1953, didepan sidang pleno parlemen, dan pada tanggal 17 Agustus 1953 pagi, sedang jang kedua (keterangan pemerintah—Ali) diutjapkan pada tanggal 25 Agustus 1953, didepan sidang pleno parlemen.
Untuk memudahkan penelitian pembatja, maka di bawah tiap2 bagian chulasoh, hendak kami berikutkan djawab dan keterangan atas fasal2 jang bersangkutan.
1. Lebih dulu, baiklah kami njatakan, bahwa:
A. Barang apa jg. diutjapkan oleh Karno dalam pidatonja pada tanggal 16 Agustus malam dan tanggal 17 Agustus pagi itu bukanlah barang baru.
Karena proses dan peristiwa, jang disebutkan “sengketa bersendjata” atau “pe-rang” itu sudahlah dimulaikan pada kurang lebih 4½ tahun jang lalu, sekurang2nja 3½ tahun jang lalu, semasa pihak RIK melantjarkan agressinja jang pertama dan kedua.
B. Jang perlu ditjatat dan diperhatikan ialah isinja, jang menundjukkan “Perma’-luman Perang resmi, dari RIK kepada NII”, satu peristiwa jang maha-penting dan satu titik jang bersedjarah, didalam riwajat perdjuangan Ummat Islam meng-galang Negara Karunia Allah, Negara Islam Indonesia!
C. Pernjataan Karno itu, boleh dianggap sebagai “dekrit presiden”, sebagaimana jang diharapkan dan dituntut oleh pihak merah, dalam berbagai2 rapat ‘umum, demonstransi2 dan audiensi pemerintah jang lainnja.
D. Selandjutnja pidato jang beratjun itu mengandung sifat membenarkan dan menguatkan keputusan pengadilan negeri di Bandung, beberapa bulan jang lalu, dalam perkara Affandi Ridwan, jang didjatuhi hukuman pendjara 3½ tahun, atas tuduhan dan karena dipersalhkan: “Dengan sengadja memberikan bantuan kepada musuh dalam waktu keadaan perang”, dengan tjatatan, bahwa:
1) Jang dikatakan “musuh”, ialah: D.I.—Kartosoewirjo; dan
2) Dibelakangkan tiap2 kata “D.I.—Kartosoewirjo” harus dibubuhi kata2nja erti, ma’na dan tafsir daripada kata2 (istilah) “D.I.—Kartosoewirjo” itu.
Mengingat keputusan pengadilan negeri di Bandung itu, ditindjau daripada sudut hukum (juridis) dan ketata-negaraan (staatsrechterlijk) dan formil: diakui adanja satu negara, bernamakan Negara Islam Indonesia, dan bahwa negara itu (NII) lagi dalam keadaan perang dengan jang lainnja (RIK).
Alhamdulillah! Barang sesuatu jang selama ini selalu ditjoba ditutup2 (dan diang-gap “sepi”, untuk mengabui mata internasional dan interinsuler), maka sekarang sudah dibuka dan terbuka. Bahkan, jang membukanja pun RIK sendiri, jang tadinja menutupnja rapat2.
E. Lebih2 karena reaksi pidato Karno (dan keterangan Ali) itu djauh melintasi lautan, masuk dalam telinga luar negeri, sehingga beberapa surat2 kabar dan madjalah di Amerika Serikat memuatnja, sebagian atau semuanja, terutama jang berkenan dengan sual “pemulihan keamanan”.
Karenanja, berita jang tempo hari dimuat dalam madjalah “Time” (Febr. 1953) tentang “Perang jang tidak tampak di Djawa-Barat”, sekarang dibenarkan oleh pidato Karno, bahkan lebih luas dan lebih djelas, dengan keterangan, bahwa:
“D.I.-Kartosoewirjo sekarang tidak hanja ada di Djawa-Barat dan Djawa-Tengah sebelah Barat sadja, melainkan djuga sudah mentjoba melantjarkan infiltrasi (mestinja: expansi!) kewilajah2 Djawa Timur, Sumatera-Utara, Sumatera-Selatan, Kalimatan dan Sulawesi (mestinja: Sulawesi masuk golongan pertama, ja’ni golongan Djawa-Barat dan Djawa-Tengah, dan tidak masuk daerah-expansi!)”.
Walhasil, biar kurang tepat sekalipun, maka dengan keterangan Karno dalam pidatonja tempo hari, diakuinjalah:
1) Bahwa Negara Islam Indonesia makin hari makin bertambah kuat dan meluas;
2) Bahwa sebaliknja, kelemahan dan proses keruntuhan RIK dipertontonkan dimedan internasional.
2. A. Tiap2 kabinet RIK jang lalu hingga kini (ke-14) selalu memasukkan sual “pemu-lihan keamanan” di dalam programnja. Satu bukti, bahwa pemerintah RIK amat memperhatikan sual jang amat penting dan urgent itu, jang menghendaki penje-lesaian dengan segera.
Dalam pada itu, demikian Karno, pemerintah RIK telah mengerahkan tenaganja (angkatan perangnja), namun hingga kini hasilnja belum memuaskan.
B. Pernjataan ini betul: Dan, Alhamdulillah! Serangan RIK dengan angkatan perang-nja jang ganas dan kedjam itu, dibantu oleh sebagian ra’jat jang dipaksanja, ditentang dan dilawan oleh N.I.I. dengan angkatan perangnja —walaupun amat ketjil, djika dibandingkan dengan kekuatan RIK pada waktu itu—, dengan sengitnja. Sehingga karenanja, sering kali terdjadi pertumpahan darah jang hebat dahsjat. Pihak RIK senantiasa berusaha untuk memadamkan api revolusi Islam jang bergelora dan menjala2 itu, hendak memadamkan tjahaja Ilahy, api sutji jang berkobar dalam setiap kalbu ksatrija sutji (Mudjahidin).
Tetapi Allah tidak membiarkan mereka itu melandjutkan chijanatnja. Maka kerugian dan kerusakanlah jang diperolehnja, baik jang berupa manusia maupun sendjata, belum terhitung harta benda, jang mendjadi umpan api neraka. Semuanja itu mendjadi milikja T.I.I., P.I.I., ialah kurnia Allah, jang dilimpahkan Allah atas segenap Barisan Mudjahidin dan A.P.N.I.I.
Dalam hubungan ini, baiklah pula kiranja dikutip pernjataan dan pertanjaan anggauta parlemen Dr. Diapari, dallam perdjalanannja pulang dari Menado ke Djakarta, liwat Makassar. Atas pertanjaan “Antara” antara lain2 ia menjatakan:
“Kalau gerombolan dimana2 persendjataannja “bertambah, lagi bertambah hebat, dengan “dilengkapi sendjata modern, maka tidakkah “kita harus menaruh pertanjaan: “dari manakah datangnja sendjata2 modern ini”?”
Demikan Diapari.
Djawab kami dengan ringkas adalah sebagai berikut:
1) Datangnja berbagai2 sendjata beserta alat2 dan kelengkapan perang milik Angkatan Perang Negara Islam Indonesia 90% dari RIK dan TRIK.
Bukan pemberian atau hadiyah, melainkan barang rampasan, hasil pertempuran, natidjah perang.
Di antaranja terdiri daripada sendjata jang dibawa oleh kawan2 seperdjuangan kita —ex-Hizbullah— jang menggabungkan diri dengan kawan2 Mudjahidin jang lainnja.
2) Kalau Karno dan kawan2nja, jang suka bohong dan dibohongi itu tidak pertjaja!
a. Tjobalah periksa (inspeksi) tentaramu beserta alat-perangnja!
Djangan pertjaja kepada laporan2 palsu, jang memang sengadja dibuat2, untuk menutupi kekalahannja!
Terutama suara jang keluar daripada mulut djuru2 bitjara gerombolan TRIK djahannam, memang sengadja dibuat serong dan tjurang, sesuai dengan sifat dan thabi’at pengchianat dan pendurhaka !
Awas tipu-muslihat musuh! Awas tipu-daja anak-tjutju iblis la’natullah!
b. Lebih baik dan lebih diutamakan, kalau Karno dan kawan2nja suka zijarah kekuburan2 jang biasanja dinamakan: taman pahlawan, taman bahagia dan lain2 sebagainja. Nistjajalah ia akan tertjengang menjaksikan dengan mata-kepala sendiri “realiteit” jang sebenarnja.
c. Tjobalah tjotjokkan stambuk tentara dengan bukti-kenjataannja, dan bukalah daftar alat dan kelengkapan perang jang hilang musna, tanpa berita suatu apapun?
3) Inilah bukti2 jang njata, jang boleh dipergunakan sebagai alasan, untuk mem-bantah kebohongan, sikap serong dan tjurang, jang selalu digembor2kan dengan megah dan takabbur itu.
Ra’jat tidak kenjang dengan tjeritera2 bohong! Melainkan ra’jat menuntut bukti! Hingga kini tjara propaganda daripada djuru2 penerangan dan djuru2 bitjara RIK dan TRIK masih selalu mengikuti tjara2 jang pernah dilakukan oleh Djerman dan Djepang, beberapa sa’at sebelum tekuk-lutut! Inginkah RIK dan TRIK mengikuti “sunnah” keruntuhan dan kedjatuhan kedua negara itu ??? Silahkan!
4) Adapun mengenai berita2 “onar” (sensasionil), jang digembar-gemborkan oleh pihak RIK dan TRIK, jang mengatakan “seakan2 N.I.I. —APNII— mendapat bantuan sendjata dari “luar”, dengan perantaraan kapal2 udara dan kapal2 silam”, baiklah kami silahkan RIK dan TRIK sendiri mendjawabnja, dengan alasan dan bukti2 jang sah, kuat dan tjukup. Djangan asal “ngomel” sadja! Silahkan !
3. A. Gerakan-Kartosoewirjo, atau D.I.-Kartosoewirjo, atau Negara Islam Indonesia, telah membuat “negara didalam negara”, sehingga dengan karena perbuatannja jang serupa itu, maka mereka (N.I.I) dinjatakan sebagai musuh masjarakat dan musuh negara (RIK).
B. Kita Ummat Islam Bangsa Indonesia tidak sekali-kali membuat “negara didalam negara” (staat in de staat). Jang benar ialah, bahwa U.I.B.I. telah “mem-proklamir-kan kemerdekaannja, N.I.I. “pada tanggal 7 Agustus 1949, pada masa pendu-dukan Belanda dan pada masa perdjuangan nasional pusat Djokja, telah kandas dan gagal, dan pada masa RIK belum lahir.
Siapakah gerangan jang membuat “negara di dalam negara?”
Satu2nja djawab jang tepat ialah: RIK jang lahir kurang lebih 4½ bulan kemudian daripada lahirnja N.I.I., dan RIK jang membuat agresi (periksalah keterangan di atas!), dan kemudian RIK pulalah jang memperma’lumkan perang kepada NII. Djadi, kenjataan menundjukkan bukti sebaliknja daripada tuduhan RIK! Ia jang mentjuri, orang lain jang dituduh. Inilah taktik RIK djahannam, bangsat jang ulung, tapi djiwanja pengetjut dan penakut.
Adapun pernjataan RIK, jang menganggap NII sebagai musuhnja, hal ini memang benar. Kalau RIK tidak menganggap NII sebagai musuhnja, tentulah ia tidak akan melantjarkan agresi berkali2 dan melakukan serangan terus-menerus hingga dewasa ini.
Kenjataan ini dibenarkan, dikuatkan dan disahkan dengan resmi oleh pidato Karno dan Keterangan Ali, jang terang2 an telah “Memperma’lumkan Perang kepada NII”.
Alhamdu lillah! Dengan karenanja, maka tabir jang selama 4½ tahun ini selalu menjelubungi dan menjelimuti keadaan perang terbukalah. Djadi, pada njtanja dan sepandjang Ali itu tidak mengubah suatu apapun.
4. A. D.I.-Kartosoewirjo, atau N.I.I., membuat teror, membunuh, mentjulik, mengha-dang, menggulingkan kereta-api dan seterusnja.
Semuanja itu dilakukan dengan atas nama Islam, untuk kepentingan ra’jat, bagi pengabdian dan seterusnja.
B. Tuduhan Karno kali ini betul, hanja salah meletakkan perkaranja, tidak didu-dukkan dan disandarkan atas hukum jang berlaku!
1) Betul, bahwa T.I.I. dan P.I.I. bertempur mati2an dengan TRIK, dengan tekad jang bulat “Juqtal au Jaghlib”, baik menjerang maupun mempertahankan.
Herankah? Tidak perlu. Karena kedua negara tersebut lagi dalam keadaan perang.
2) Pembunuhan dilakukan atas pengchianat2 negara (NII), pengchianat Agama (Islam) dan pengchianat Allah, beserta kaki-tangannja, sedang pembakaran dilakukan atas sarang gerombolan2 TRIK dan hak-milik anak-tjutju iblis la’na-tullah, jang haram muthlak itu.
3) Mensita, (bukan merampok!) harta-benda musuh (NII dan Islam) dan meram-pas hak-milik pengchianat, bukanlah barang baru dan barang jang menta’djubkan. Semuanja itu berlaku atas sendi2 hukum, tegasnja: hukum Perang.
Demikian pula menghadang patroli2 dan kendaraan2 musuh, menggulingkan kereta-api musuh dan seterusnja.
4) Adakah hak dan wadjib kita melakukan semua perbuatan itu?
Tentu! Tentu! Tentu! Dan, semuanja itu dilakukan tidak membabi-buta atau menurut sekehendak hati pembuat dan pelakunja, melainkan berdiri dan bersandarkan atas hukum2 dan menurut saluran2 jang benar dan njata, sepandjang Kitabullah dan Sunnah Nabi Besar Muhammad Clm., tegasnja: menurut hukum Islam dimasa perang, hukum jang berlaku dilingkungan N.I.I., hingga saat ini.
Rupanja fiqih perang ini tidak dapat masuk didalam otak dan ‘akalnja Karno, tidak diketjualikan “pemimpin2 Islam munafiqin, Islam djahilin dan Islam fasiqin” dalam lingkungan RIK. Kalau bukan otak udang, kiranja memang terlalu penuh dengan “pantjasila”, kejakinan djahiliyah jang menutup kepada segala djalan kenjataan, kebenaran dan ke’adilan!
5) Selandjutnja, kami harapkan, supaja Karno djangan terlalu melihat “keluar” kepada musuhnja (NII) sadja, tjobalah kenangkan sebentar dengan tenang hati dan djudjur “kedalam”, dan tanjalah kepada kawan2mu sendiri, tentaramu jang djahil itu:
Berapakah djumlah wanita jang diperkosa kehormatannja oleh TRIK?
Berapakah djumlah harta benda ra’jat jang dirampok dan digarong oleh TRIK?
Berapa djumlah manusia jang “begitu sadja” ditawan dan dibunuh tanpa pemeriksaan hakim (zonder vorm van proces), dianiaja dan diasingkan dengan tiada alasan, melainkan hanja karena disangka dan dituduh “ikut D.I” (oleh TRIK dan RIK)?
Adakah pengetahuan Karno, bahwa diantara anak-tjutju iblis jang mendjadi tentaranja itu, sungguh2 orang2 jang liar dan buas, suka makan daging manusia, ja sungguh2 (letterlijk) makan daging manusia! Walhasil, djawab dari sual semua itu akan mendjadi bukti kenjataan dan persaksian jang beralasan, akan kerendahan budi dan kerusakan achlak, jang menudju keruntuhan dan kedja-tuhan RIK sebagai negara.
Lebih daripada apa jang digambarkan oleh Karno sendiri dalam pidatonja tentang “pantjakrisis”.
Kalau Karno dan kawan2nja memang menghendaki kebenaran, ke’adilan dan kenjataan jang sebenarnja, tjobalah djalan2 menjamar, setjara incognito, lihat dan periksalah dengan teliti keadaan dlohir-bathin daripada pesawat2 sivilnja, jang tidak kurang hebat dalam berlomba2 meruntuhkan negaranja (RIK).
5. A. D.I.-Kartosoewirjo, atau Negara Islam Indonesia makin bertambah meluas. Tidak hanja di Djawa-Barat dan Djawa-Tengah sebelah Barat sadja, melainkan sekarang sudah tampak tanda2, bahwa NII membuat infiltrasi (mestinja: expansi, perluasan!) di Djawa-Timur, di Sumatera Utara, di Sumatera Selatan, di Kali-mantan dan Sulawesi (mestinja: “Sulawesi” bukan masuk daerah expansi, melainkan masuk daerah de facto, sedjak 16 Agustus 1951, dikala CTN dalam pimpinan Kahar Mudzakkar melebur dirinja mendjadi Tentara Islam Indonesia. Pen.).
B. Kata2 jang dilahirkan Karno ini belum pernah diutjapkan oleh orang atau instansi RIK, sebelum itu.Oleh sebab itu, maka banjak pihak jang ta’djub dan heran terengah2. Walaupun tidak semuanja itu benar, tetapi dalam kata2 tersebut terdapat pula kebenaran.
Pendjelasan sekadarnja adalah sebagai berikut:
1) Pada masa RIK melantjarkan agresi pertama, maka kekuatan NII (waktu itu Madjlis Islam) hanja merupakan pasukan gerilja ketjil, terdiri daripada beberapa kompi TII.
Daerah kekuasaan dan pengaruhnja merupakan daerah gerilja jang berserak2, seluas krang lebih hampir dua kabupaten.
2) Pada masa agresi kedua dilakukan oleh RIK, maka kekuatan NII sudah naik, mendjadi 3 (tiga) resimen infanteri ketjil (bukan bataljon), sedang luas daerah mendjadi kurang lebih 1½ karesidenan, terletak sebagian besar di Djawa-Barat sebelah Timur dan sebagian lainnja di Djawa-Tengah sebelah Barat.
3) Sedjak agresi kedua hingga kini, selama kurang lebih 3½ tahun, maka kekuatan NII makin membesar, sehingga mendjadi 4 (empat) divisi gerilja (infanteri) sedang, ditambah 3 (tiga) tjalon (tjadangan) divisi gerilja sedang, jang mana kini lagi dalam penjelenggaraan. Selama itu, sampai keapda sa’at Karno pidato, maka daerah kekuasaan dan pengaruh NII makin bertambah meluas dan meliputi 8 (delapan) provinsi (wilajah), hampir merata diseluruh Indonesia.
Alhamdu lilllah! Semuanja itu adalah kurnia Allah jang langsung dilimpahkan kepada NII dan Angkatan Perangnja, berkat kesungguh2an dan kegiatan ‘amal-djihadnja para Mudjahidin segenapnja, serta ketangkasan dan ketjakap-annja A.P.N.I.I. seluruhnja.
Hendaklah kita sekalian pandai2 mensjukuri ni’mat dan kurnia Ilahy ang maha besar, jang ta’ ternilai harganja itu!
6. A. Kini sudah sampai sa’atnja, untuk memerintahkan kepada segenap angkatan perang (RIK) bagi menggempur D.I.-Kartosoewirjo, atau N.I.I., demikian Karno dalam pidatonja jang berapi2 itu.
Kalau kata2 (RIK) tidak dapat menginsafkan mereka (NII), demikian Karno selandjutnja, maka biarlah mulut sendjata, meriam dan lain2 alat perang jang berbitjara. Dalam pada itu, Karno —RIK— mengharapkan bantuan ra’jatnja.
Sebab, tanpa bantuan tenaga ra’jat, maka ta’ mumkin usaha pemerintah RIK akan berhasil, kata Ali selandjutnja. Mereka N.I.I., katanja, sudah “keblinger”, kesasar, lupa akan tjita2 sutji dan seterusnja.
B. Lepas daripada sual apakah Karno mendjadi dan berbuat sebagai panglima ter-tinggi angkatan perangnja dalam erti kata sebenarnja ataukah tidak (hanja formil belaka), maka kata2 itu “seakan2 menggambarkan, bahwa baru sekarang inilah APRIK diperintahkan untuk menggempur APNII”.
Padahal semuanja itu adalah rentjana lama, jang sudah sedjak 4½ tahun jang lalu dilaksanakan. Kami katakan “rentjana lama”, oleh karena dalam naskah Stikker-Hatta di Bandung, dan sebelum clash kedua (serangan Belanda ke Djokja) hal ini —serangan kepada NII— sudah direntjanakan. Keterangan kami ini berdasarkan atas dokumentasi2 rahasia, jang terampas oleh pihak NII dan TII.
Dipandang dari sudut ini, maka chronologis “perintah” daripada panglima tertinggi di atas sudah kasep, telah terlambat, bagaikan teriakannja orang2 jang kalap dan hilang ‘akal. Inikah imbangan “komando terachir” (mestinja: sekarat achir) jang tempo hari diteriakkan oleh kerongkongan Wongso? Sadarkah Karno dan Ali-Wongso berbuat sedemikian itu? Tahukah ia (mereka ) akan resiko jang dihadapinja? Selain daripada itu, dalam pidato tersebut dinjatakan, bahwa seakan2 NII keras kepala; dan tidak mendengarkan kata2 (ta’ mau berunding?).
Dalam hubungan ini, baiklah kami tanja kepada Karno: “Kapan harikah pihak RIK mengadjak berunding, atau hendak mengadakan perundingan?” Djawab pertanjaan (jang rethoris ini): “belum pernah!”
Djadi, kalau Karno mengatakan, bahwa NII tidak suka mendengarkan kata2, maka tuduhan dan ketjaman jang serupa itu sama sekali salah, melainkan sebalik-nja. Bukankah pihak N.I.I. telah dua kali mengirimkan nota (rahasia) kepada pihak RIK? Tetapi sepatah katapun belum pernah terdengar, apa gerangan “reak-si” daripada nota2 itu.
Oleh sebab itu, sebelum Karno berpidato djual tampang, kiranja lebih baik ia “mentjermin dirinja sendiri”. Lebih baik, kalau ia suruh periksa dirinja (otak dan hatinja) oleh ahli2 djiwa (psychiaters) jang tjakap dan berani terus-terang menjatakan penjakit Karno, beserta RIK.
Lebih baik istirahat di Tjikeumeuh, Bogor (rumah-sakit orang2 gila), daripada membuat bentjana ditengah2 ummat dan negara, hanja untuk menurutkan nafsu-merah-Moskow belaka. Mengingat apa jang diterangkan di atas, maka pembatja tentulah dapat membuat konklusi sendiri: Siapakah gerangan jang “keblinger” itu? Sjahdan, maka lepas daripada sual benar atau salahnja pidato Karno dan keterangan Ali, maka dapatlah diperoleh satu kesimpulan daripadanja:
“Bahwa tantangan, antjaman dan perma’luman perang RIK kepada NII itu menje-babkan gagalnja segala usaha dan buntunja segala djalan kearah penjelesaian setjara damai”. Nasi sudah mendjadi bubur.
Alhamdulillah wasjsjukru lillah, bahwa RIK jang melantjarkan agresi, bahwa RIK jang menjatakan atau memperma’lumkan perang kepada NII.
Bagi kita, Negara Islam Indonesia, tinggal menjambutnja.
V. SAMBUTAN ATAS PERMA’LUMAN PERANG
R.I.K. KEPADA N.I.I.
1. Terlebih dulu akan kami berikutkan ma’na beberapa ajat Qur’an, Tuntunan Ilahy, Pedoman Sutji bagi setiap Mudjahid dalam menunaikan tugas-wadjibnja jang maha-sutji: menggalang Negara Kurnia Allah, Negara Islam Indonesia, dengan tjara djihad-berperang pada djalan-Nja, li i’lai Kalimati-Llah semata.
A. “Perangilah olehmu pada djalan Allah akan orang2 jang memerangi kamu dan djangan melampaui batas; bahwasanja Allah tidak mentjintai orang2 jang jang melanggar batas (hukum2 Allah-Islam)”. Q.S. Al-Baqarah: 190.
B. “Bunuhlah mereka itu dimana kamu bertemu dengan (menemukan) mereka, dan usirlah mereka; fitnah itu lebih berbahaja (djahat) daripada pembunuhan (orang); .......dan djika mereka memerangi kamu, maka perangilah pula mereka; demikianlah pembalasan atas orang2 kafirin”. Q.S. Al-Baqarah:191.
C. “Hendaklah kamu bersiap-sedia melawan mereka (kafirin), dengan (sekadar) tenagamu, dengan kekuatan dan kuda-kasjkar (alat2 perang apa dan manapun djuga)!” Q.S. Al-Anfal: 60.
D. “Perangilah mereka (kafirin) itu, hingga lenjap-musnalah (segenap) fitrah didunia (bagi kita: RIK dan TRIK djahilin)”. Q.S. Al-Anfal: 39.
E. “Hai orang2 jang beriman! Manakala kamu bertempur dengan kaum kafirin, hendaklah kamu bertetap-hati (tenang, ulet, kuat dan tahan),serta ingatlah (dzikir-lah) banjak2 kepada Allah, agar supaja kamu memperoleh kemenangan”. Q.S. Al-Anfal: 45.
F. “Hai orang2 jang beriman! Djika kamu berdjumpa dengan orang2 kafirin (harbi- jang memusuhi Islam) banjak, jang hendak memerangi kamu, maka djanganlah (haramlah) kamu membalik-belakang”. Q.S. Al-Anfal: 9.
G. “Berapa banjak kedjadian, kaum jang sedikit (ketjil djumlahnja) dapat menga-lahkan kaum jang banjak (besar djumlahnja) dengan idzin (tolong) Allah; dan Allah beserta orang2 jang sabar (tahan udji dan ulet dalam melak-sanakan tugas Ilahy muthlak, dengan tha’at dan patuhnja).” Q.S. Al-Baqarah: 249.
2. Mengingat, bahwa:
A. Tuntunan Ilahy, Pedoman Sutji, wadjib kita imankan dan ‘amalkan sepenuhnja, dengan tiada tawaran apapun djuga;
B. Sunnah Rasulullah clm., dalam menghadapi musuh2nja, kaum Quraisj kafirin, wadjib mendjadi tjontoh dan tauladan ‘amal, bagi setiap Mudjahid;
C. Sandaran gerak perdjuangan sutji, jang termaktub dan Siaran Pemerintah Negara Islam Indonesia, satu2nja Ulil-Amri Islam di Indonesia jang sah dan wadjib ditu-ruti perintah2nja;
D. Pernjataan Perang pihak RIK kepada pihak NII itu hakikatnja hanja merupakan kelandjutan, pembenaran, penguatan dan peresmian keadaan perang antara kedua Negara selama 4½ tahun itu;
E. Setiap Muslim dan Mudjahid wadjib menolak bahaja dan bentjana, jang ditim-bulkan oleh perbuatan kafirin dan djahilin RIK dan TRIK, ialah perbuatan2 djahannam jang njata2:
1) mentjemarkan, menodai dan mengindjak2 kesutjian Agama Allah (Islam);
2) memperkosa kedaulatan Negara Islam Indonesia, sebagai Negara Kurnia Allah; dan
3) melanggar hak2 asasy daripada Ummat Islam Bangsa Indonesia.
F. Setiap Muslim dan Mudjahid wadjib membela dan memelihara kesutjian Agama Allah (Islam), mempertahankan kedaulatan N.I.I., dan menguatkan serta menjen-tausakan hak2 asasy U.I.B.I., sebagai tanda bakti, tha’at dan patuhnja kepada perintah2 Allah, daripada setiap agresi atau serangan, apa dan dari manapun djuga, terutama terhadap agresi jang dilantjarkan oleh RIK dan TRIK, sedjak bertahun2 lamanja itu; dan
G. Haramlah hukumnja atas tiap2 perbuatan, jang menolak dan ingkar daripada Tuntunan Ilahy, Sunnah Nabi Besar Muhammad Clm. Dan perintah Ulil-Amri Islam (Imam N.I.I.);
Maka sambutan kita, sikap dan pendirian Negara Islam Indonesia, atas tantangan, antjaman dan perma’luman perang dari pihak R.I.K., adalah sebagai berikut:
Allahu Akbar! Allahu Akbar! Allahu Akbar!
Bismillahi tawakkalna ‘alallahi lahaula wala quwwata illa billahil ‘alijjil-’adzim! Perma’luman Perang RIK kepada NII disambut dengan Takbir kehadlirat Ilahy, dengan angkatan sendjata, dengan perang berkuah darah, berdasarkan sebesar2 Taqwa dan Tawakkal ‘alallah semata, dengan memper-gunakan alat apapun jang dikurniakan Allah atas kita, baik jang berwudjudkan kekuatan dlohir maupun kekuatan bathin, dan dengan hati jang tulus ichlas, serta tekad “Juqtal au Jaghlib”, Menang atau Surga!
Semoga Allah berkenan melimpahkan perlindungan, kedjajaan dan kemenangan bagi seluruh Barisan Mudjahidin dan segenap Angkatan Perang Negara Islam Indonesia —sebagaimana jang didjandjikan didalam Kitab-Nja—, dalam segala ‘amal-usahanja mempersembahkan dharma baktinja kepada ‘Azza wa Djalla semata: menggalang Negara Kurnia Allah, Negara Islam Indonesia!
Insja Allah. Amin.
3. Kepada seluruh Barisan Mudjahidin dan segenap A.P.N.I.I.!
A. Kini telah tiba sa’atnja kita menghadapi perdjuangan mati-matian, perang berkuah darah, menghadapi RIK dan TRIK djahannam, perdjuangan mana —Insja Allah— akan diachiri dengan kemenangan2 jang gilang-gemilang bagi kita, ialah sjarat muthlak bagi berdirinja keradjaan Allah, dlohirnja Kebesaran dan Ke’adilan Allah di dunia, dan terwudjudnja Negara Kurnia Allah, Negara Islam Indonesia! Dengan karena idzin, tolong dan kurnia Allah djua.
B. Selamat berdjuang dimedan perang!
Gempur! Gempur! Gempurlah RIK dan TRIK! Beserta segenap kaki-tangan dan pesawat2-nja! Hingga tekuk-lutut atau hantjur-binasa! Hingga hukum2 Allah berlaku dengan sempurnanja dipermukaan bumi-Allah, Indonesia! Itulah djalan satu2nja kearah Mardlotillah sedjati!
Djalan menudju Darul-Islam dan Darus-Salam, usaha mentjapai Darul-Fatah dan Darul-Falah! Insja Allah, kita sekalian, Mudjahidin dan A.P.N.I.I. seluruhnja, didjadjakan dan dimenangkan Allah! Dengan karena Idzin dan Kehendak-Nja semata.
4. Kepada Ummat Islam dan Pasukan2 Islam, didalam lingkungan RIK dan TRIK!
A. Tela’ahlah sekali lagi seruan dan adjakan kami di dalam Manifest Politik Negara Islam Indonesia, Nomer V/7 !!!
B. Kini telah sampai sa’at jang terachir bagi Saudara2 sekalian.
Sa’at, dimana Saudara2 sekalian harus, mesti dan wadjib menentukan sikap, menghadapi RIK dan TRIK djahannam!
Selama Saudara2 sekalian belum lepas daripada belenggu hukum pantjasila, hukum djahil, selama itu Saudara2 sekalian tetap menanggung dosa, dan makin lama makin mendekati kepada tingkatan hidup jang haram dan mati jang durhaka!
Adapun sikap dan pendirian, perbuatan dan tindakan, jang perlu Saudara2 sekalian lakukan, untuk melaksanakan taubatunnasuha itu, tidak lain, hanjalah dengan djalan:
1) Menjerang dan menjabotir tiap langkah RIK, serta menentang dan mendja-tuhkannja!
2) Memberontak dan menjerang RIK dan TRIK, dengan segenap kekuatan jang ada pada Saudara2 sekalian! Djangan tunggu sampai sempurna, sepandjang hitungan manusia!
Karena tiap2 sa’at Saudara2 sekalian terlambat, maka perbuatanmu selandjut-nja akan merupakan “taubatnja orang jang tengah sekarat”! Dan
3) Gabungkanlah dengan segera tenagamu, dengan pihak NII dan APNII (T.I.I. dan P.I.I) setempat, jang telah mempunjai hubungan dengan Saudara2 sekalian!
Dengan demikian, Insja Allah Saudara2 sekalian akan mendapat kesempatan dan lapang jang luas, bagi melaksanakan bakti sutji kepada Rabbul-’Izzati, bahu-membahu dengan kawan2mu Mudjahidin jang lainnja, satu2nja djalan-selamat bagi Saudara2 sekalian!
Alangkah untung, bahagia dan mulianja setiap hamba-Allah jang pandai mempergunakan kesempatan dan lapang jang terluang bagi melakukan bakti maha-sutji, walau maha-berat sekalipun!
Ingatlah! Bahwa sa’at jang sebaik ini belum tentu dapat diketemukan dalam waktu 10, 100 atau 1000 tahun sekali! Pergunakanlah sebaik2nja! Silahkan.
5. Kepada pihak jang lainnja!
A. Jang dimaksudkan dengan “pihak jang lainnja” di sini, ialah tiap2 pihak:
1) Di luar Mudjahidin, dalam lingkungan N.I.I., dan di luar lingkungan A.P.N.I.I.;
2) Di luar Ummat Islam dan Pasukan2 Islam, didalam lingkungan RIK dan TRIK; tegasnja: tiap pihak, golongan, party, organisasi, perhimpunan atau perse-orangan, dengan tidak membedakan djenis, tingkatan, kedudukan, bangsa dan agama, kejakinan dan ideologi, dalam lingkungan RIK dan TRIK.
B. Kepada mereka itu diperma’lumkan:
1) Barang siapa membantu, mengikuti, memihak dan membenarkan RIK dan TRIK, dengan tjara, bentuk dan sifat jang manapun djuga (lisan, tulisan, ‘amal-perbuatan dan lain2 sebagainja), maka mereka itu dianggap Musuh Negara Islam Indonesia, Musuh Islam dan Musuh Allah; dan
2) Karenanja, mereka diperbuat dan diperlukan, sebagai Musuh N.I.I., Musuh Islam dimasa perang, dan boleh didjatuhi hukuman berat atas mereka ,atas pertanggung-djawab Komandan atau/dan Panglima jang bersangkutan.
Hendaklah tiap2 jang bersangkutan dan berkepentingan mendjadi ma’lumlah adanja.
C. Sebagai penutup dalam sambutan ini, baiklah kami njatakan sepatah dua patah kata, mengenai Ra’jat dan nasibnja.
1) Ra’jat merupakan faktor jang terutama dan terpenting, sjarat muthlak dalam bentuk dan wudjud negara, serta masuk rukun jang amat penting dalam susunan tenaga dan organisasi negara !
2) Lebih2 lagi, pentingnja kedudukan ra’jat tampak didalam Perang Totaliter, jang kini lagi berlaku antara NII dan RRIK, walau dalam ukuran ketjil2an sekalipun.
3) Perang bererti bukan hanja perebutan kekuasaan negara, melainkan djuga perebutan Ra’jat, perebutan dasar atau fondament negara.
4) Oleh sebab itu, maka pada ‘umumnja bolehlah dikatakan, maka pada ‘umum-nja bolehlah dikatakan, bahwa “barang siapa dapat merebut dan menguasai ra’jat, maka ialah jang akan menang”. Tuntunan dalam hal ini, periksalah: Siaran2 dan MKT2, jang bersangkutan.
5) Lebih2 lagi, di sini (Indonesia) kita menghadapi satu “fait accompli” (kenja-taan jang muthlak) jang gandjil: “Dua kekuasaan, dua dasar hukum, dua pemerintahan, di dalam satu negara dan mempunjai satu ra’jat jang sama”. Sehingga di dalam perang jang berlaku antara NII dan RIK, tidak dikenal garis demarkasi.
6) Oleh sebab itu, maka Ra’jat mendjadi alat dan sjarat dalam perdjuangan, maka Ra’jat mendjadi alat dan sjarat dalam perdjuangan, lapang berkuah-darah, medan pertempuran, gelanggang peperangan, jang atjapkali memba-kar-menghanguskan segala apa jang dilaluinja.
Hukum Allah harus berdjalan, sunnatillah harus berlaku. Tiada pilih kasih dan perketjualian di dalamnja.
Barang apa jang malang-melintang patah, jang membudjur hantjur!
Kalau bukan perintah Allah, tugas muthlak dari Allah langsung, kiranja tidak seorang Mudjahid jang sanggup angkat sendjata, mengingat kepedihan dan penderitaan Ra’jat jang boleh timbul daripadanja!
Tetapi......tiada ksatrija jang enggan melihat darah!
Tiada baji jang lahir, melainkan disertai dengan tjurahan darah!
Tiada kemuljaan tertjapai, tanpa penderitaan!
Tiada kemenangan, tanpa perdjuangan (perang)!
Dan tiada Negara Kurnia Allah, Negara Islam Indonesia, dlohir di dunia, melainkan harus disertai dengan runtuh-- djatuhnja RIK dan TRIK!
Dalam pada itu, dalam menghadapi perang dewasa ini, mengenai nasibnja Ra’jat kedepan, hendaklah selalu kita berpegangan kepada pedoman: “Bawa-lah U.I.B.I. --djuga Ra’jat-- kearah Mardlotillah! Kalau perlu, dengan paksa”
Tertimbang Ra’jat mendjadi alat iblis la’natullah atau makanan dadjdjal djahannam, lebih baik kita lempar dia masuk dalam surga!
D. INTAHA.
M.B.S., 3 September 1953.
Wassalam,
Kuasa Usaha Komandemen Tertinggi
Angkatan Perang Negara Islam Indonesia
IDARUL HUDA
------------
No comments:
Post a Comment