27 March 2006

S.M. Kartosoewirjo, Satoe Boekti Gampangnja Hak Ra'iat Djadjahan Dilanggar atau Terlanggar, Fadjar Asia, (23 Februari 1929).

Satoe Boekti Gampangnja Hak Ra'iat Djadjahan
Dilanggar atau Terlanggar
Fadjar Asia, (23 Februari 1929)

Tidak ada hoekoem jang lebih tinggi, melainkan hoekoem Allah Jang Maha Koeasa dan Maha Esa. Tidak ada persandaran dan pertolongan melainkan dari Allah belaka.
Roepanja perboeatan sewenang2 jang dilakoekan oleh kaoem pertoeanan atau pegawai-pegawainja jang rendahan atas Ra'iat kita jang amat "lemah" ini adalah soeatoe kedjadian jang tidak akan mengherankan lagi, boekan soeatoe kedjadian jang loear biasa, melainkan adalah kedjadian jang biasa terdjadi pada tiap-tiap sa'at dan di mana-mana tempat. Hampir tidak ada habisnja berita-berita jang sematjam itoe, jang mewartakan tentang perampasan hak-hak ra'iat, pentjaboetan kemerdekaan Ra'iat d.l.l.s., kita beberkan dalam soerat chabar kita ini, jang memang bermaksoed dan bertoedjoean sebagai jang demikian itoe.
Satoe boekti lagi tentang perboeatan sewenang-wenang jang dilakoekan atas Ra'iat kita adalah sebagai jang berikoet:
Pak Datas adalah seorang dari desa Pagoemenganmas, Kedoengwoeni, Pekalongan jang kira2 soedah ada satoe boelan lebih memadjoekan pengadoean terhadap kepada loerah [kepala desa] dari desa Kalilemboe, Pagoemenganmas, Kedoengwoeni, karena loerah itoe telah meminta kepada Pak Wadjak seorang dari desa itoe djoega, oeang sedjoemlah f 5,- (lima roepiah), dan orang itoe katanja akan dikasihkan kepada a.w., agar soepaja ia anak Pak Wadjak jang tertahan, lantaran didakwa telah tjampoer tangan dalam pentjoerian, dapat dimerdekakan lagi (dipoelangkan). Soepaja sekalian pembatja itoe mengetahoei betoel2 akan hal itoe, maka di sini kita soentingkan soerat pengadoean itoe seanteronja, jang ini dan maksoednja adalah sebagai jang terseboet di bawah ini:
Terhoendjoek
Kehadapan Toean Resident jang moelia,
bersemajam di Pekalongan
Dengan segala kerendahan dan hormat, hamba Pa Datas, bekerdja sebagai pedagang, tinggal di desa Pagoemenganmas, onderdistrik Pagoemengan, distrik Kedoengwoeni, regentschap Pekalongan, hatur periksa:
Bahwa hamba ampoenja saudara, bernama Tinggal, beroemah di desa Kalilemboe, Pagoemengan, telah 17 (toejoehbelas) hari lamanja ditahan oleh loerah desanja, karena terdakwa mentjoeri 8 (delapan) ekor boeroeng dara, kepoenjaan seorang, bernama Kardjat, tinggal di desa Kalilemboe terseboet;
Bahwa Tinggal sekarang ditahan di boei: Bahwa Tinggal ditahan bersama-sama dengan tiga orang temannja, bernama: Saun, Daun, Tomo semoeanja tinggal di Kalilemboe; Bahwa tatkala Tinggal di tahan di assistenan ia telah dipoekoel oleh seorang oppas, bernama Siban, dan oleh karena sakit jang dideritanja, maka ia laloe mengakoe teroes terang sadja;
Bahwa ketika Tinggal dipoekoeli itoe di saksikan oleh doea orang, jaitoe: Rais dan B. Tjaritah, kedoea-doeanja tinggal di Kalilemboe;
Bahwa pada waktoe itoe seorang bahoe desa (pegawai desa rendahan), Boehari namanja, datang di roemah Tinggal dan di sana ia mendapatkan mamaknja [Tinggal], bernama B. Tjaritah, dan kemoedian bahoe desa itoe laloe mentjeriterakan kepadanja, bahwa ia (bahoe desa) itoe disoeroeh oleh oppas Siban boeat meminta oeang kepadanja sedjoemlah f 1,- (seroepiah), dan kalau-kalau oeang itoe dikasihnja. Tinggal akan tidak dipoekoeli lagi. Maka permintaan bahoe-desa itoe poen dikaboelkan oleh B. Tjaritah, karena ia sangat berbelas kasihan kepada anaknja, menjaksikan kedjadian itoe ialah isteri Tinggal, bernama B. Ratmi;
Bahwa ketika empat orang itoe ada dalam tahanan, maka datanglah loerah mengoendjoengi roemah orang toeanja si Daun boeat meminta oeang kepadanja sedjoemlah f. 5,- (lima roepiah), dan menoeroet pengakoean si loerah itoe tanggung, bahwa si Daun akan di merdikakan kembali, djika permintaannja itoe dikaboelkan. Permintaan ini poen tidak djoea ditolak, jaitoe diloeloeskan. Kedjadian itoe diketahoei dan disaksikan oleh orang2 bernama: Pak Kandik dan Pak Soerjani, kedoea-doeanja tinggal di desa Kalilemboe. Penerimaan oeang itoe dilakoekan di latar (halaman moeka roemah) Pak Wadjak, karena datangnja loerah itoe tidak soeka masoek melainkan hanja panggil Pak Wadjak sadja keloear dari roemahnja.
Maka dari sebab itoe hamba mohon soepaja Toean soeka menerima soerat pangadoean hamba ini, sebab beloem tentoe jang Tinggal itoe bersalah dalam hal itoe karena mengakoenja itoe hanjalah karena ia diperboeat jang tidak baik. Dan lagi hamba mohon soepaja dalam perkara ini dilakoekan pemeriksaan jang se'adil-adilnja, sebab kalau-kalau itoe semoeanja tjoema fitnahan belaka.
Sebeloem dan sesoedahnja hamba manghatoerkan diperbanjak terima kasih serta pertjaja kepada ke'adilan dan ketjerdikan Toean Resident.
Ini pengadoean terbikin oleh hamba sendiri,
Tanda tangan hamba dengan tjap djempol.
Wg. Datas (dengan tjap djempol di tengah2nja)
Pagoemenganmas, tg. 15 Jan. 1929
Demikianlah maksoed dan isi request jang ditoelis di atas zegel dan 'alamatkan kepada resident Pekalongan.Berhoeboengan dengan soerat pengadoean itoe, maka pada malam tanggal 15/16 ini boelan telah diadakan pemeriksaan. Adapoen hasil pemeriksaan itoe sedikitpoen tidak berbeda dengan segala apa jang telah termasoek dalam request itoe. Akan tetapi sebeloem pemeriksaan itoe dilakoekan, maka terdjadilah sedikit gara2 atau fitnahan, jang diperboeat oleh si loerah terseboet terhadap kepada diri Pak Kadik salah satoe dari pada saksi jang mengetahoei, ketika loerah meminta dan menerima oeang terseboet di atas. Katanja loerah itoe ketamoean pentjoeri, jang mengondol barang2. Jang didakwa melakoekan perboeatan itoe ialah Pak Kandik jang kemoedian laloe ditahan di assistenan, tetapi --boleh djadi karena tidak ada boektinja-- achirnja P.K. di lepas kembali.
Dalam pemeriksaan jang achir pada tanggal terseboet di atas poen Pak Kadik mengakoe teroes terang dan menerangkan segala apa jang telah didengar atau dilihat. Tetapi rasanja loerah itoe mendongkol dan lantas mentjari dan djoega mendapat djalan boeat membalas kesakitan hatinja itoe. Pada waktoe sore, kita djam 4 tatkala Pak Kadik sedang membetoeli pagar halamannja, maka datanglah loerah itoe, bersama-sama dengan 3 orang poelisi desa dan 2 orang pel-poelisi (jang berpakaian preman) P.K. laloe ditangkap tangannja oleh kedoea pel-poelisi itoe, sedang loerah sendiri memegang kakinja, sehingga P.K. roeboehlah di atas tanah, jang laloe dipoekoeli oleh mereka itoe. Karena P.K. menderita kesakitan, maka ia berteriak-teriak, djoega oleh isterinja, jang laloe memboenjikan kentongan. Orang banjak datang dan menjaksikan kedjadian itoe dan pada sa'at itoe loerah dan teman2nja melarikan diri dengan sekentjeng2nja.
Kemana loerah itoe lari? Loerah mengangkat kakinja menoedjoe ke arah assistenan, dimana ia memberitahoekan kepada a.w. bahwa Pak Kadik telah dikrojok oleh seorang desa A.w. laloe datang di tempat di mana P.K. masih terlentang, sambil merasakan kesakitan badannja jang kena poekoelan itoe. Loerah tinggal di roemah a.w. Apa sebabnja? Katanja dalam desanja adalah doeapoeloeh orang jang mendjadi komminist, jang hendak memboenoehnja. Inilah sebabnja, maka ia takoet poelang.
Sjahdan, maka pada djam 1 malam, tanggal 18/19 ini boelan datanglah banjak polisi a.w. dan wedana di desa Kalilemboe menoedjoe ke roemahnja Pak Kadik jang pada waktoe itoe, sedang tidoer njenjak. Ia dibangoenkan dari tidoernja dan beberapa orang pel-polisi laloe masoek di roemah dan memegang Pak Kadik. Isteri P.K. jang tahoe akan hal itoe, laloe berteriak2 meminta tolong. Orang desa masing2 keloear dari roemahnja menoedjoe ke roemah P.K. Roepanja kedatangan orang desa itoe tidak mendjadikan senangnja pegawai kepolisian, sehingga achirnja terdjadi keriboetan, dalam hal mana poelisi mempergoenakan sendjatanja tadjam, sehingga salah seorang bernama Maoed mendapat loeka di arah dahinja (moekanja, dahinja) karena kena pedang. Berhoeboeng dengan itoe, maka banjaklah orang2 desa jang ditahan di roemah a.w.
Demikianlah berita jang kita terima dari salah seorang pembantoe kita di Peka-longan. Sehingga mana pegawai2 pemerintahan atau kepolisian mendjalankan oendang2 jang berlakoe di tanah air kita ini, sekalian pembatja tentoelah telah mengetahoeinja atau setidak2nja dapat mengira2kannja. Batas ada, tetapi dilanggar atau terlanggar. Siapakah jang haroes mentjegahnja?
Sebagaimana telah dioeraikan di atas, maka hak Ra'iat jang amat "lemah" dan "...narimo" ini sangat dipermain-mainkan oleh pegawai pemerintahan atau kepolisian bagian jang rendah jang roepanja beloem pernah batja oendang-oendang jang telah ditetapkan oleh pemerintah Hindia-Nederland dan seolah-olah dianggapnja hak-hak Ra'iat itoe seperti tidak ada (onbestanbaar). Kalau mereka itoe telah pernah membatja oendang-oendang itoe, maka nistjaja mereka itoe tidak mengerti atau memang tidak soeka mengerti, baik karena keperloean diri sendiri (egoisme) maoepoen bagi kepentingan madjikannja atau karena toempoelnja otaknja. Dan apabila mereka itoe mengerti akan semoeanja jang telah dibatjanja, maka roepanja soedah mendjadi kebiasaanlah mereka itoe melanggarnja, karena mereka itoe biasa tidak soeka atau tidak dapat mempergoenakan fikirannja, pendek kata segala apa jang diperboeatannja dari atas (automatisch), alias berboeat sebagai perkakas belaka.
Dan lagi di atas telah ternjata, bahwa soeara Ra'iat seakan2 ia melawan dengan teroes terang boleh dibilang tidak dihargakan oleh fihak pemerintahan, sedang tiap2 teriakan dari pegawainja sendiri walau salah atau sama sekali tidak tjotjok dengan 'akal atau tidak beralasan sekalipoen mesti diperhatikan dan djarang sekali tidak dibenarkan. Oempamanja si loerah terseboet mengatakan jang dalam desanja ada 20 orang kommunist jang hendak memboenoehnja, dengan tidak perloe dilakoekan penjelidikan dengan telitinja lagi, maka orang2 itoe laloe di...., ja setahoe apa jang diderita oleh mereka itoe dan bagaimana nasib mereka jang ditoedoeh atau disangkal itoe. Agaknja Ra'iat Indonesia ini soedah tidak dianggap lagi sebagai golongan manoesia jang berotak-berakal, melainkan sebagai barang jang boleh diperboeat sekehendak-hendaknja dengan seloeas-loeasnja, dan perboeatan2 itoe tidak haroes ditanggoengkan oleh barang siapa jang memperlakoekannja.
Memang enak, kita melihat lahirnja, oepahan dapat dan bekerdja seolah-olah seperti madjikannja sendiri, dapat berboeat ini dan itoe dengan tidak perloe menanggoeng djawab atas perboeatan itoe, asal perboeatannja tidak meroegikan madjikannja. Tetapi kalau kita fikirkan dengan soenggoeh2, maka sangat djahatlah mereka jang berboeat demikian itoe, karena jang diperboeatnja sewenang-wenang itoe ialah bangsa dan Ra'iat-nja sendiri. Kedoea, karena dengan djalan itoe, kemanoesiaannja makin lama makin koerang dan achirnja tentoelah akan habis, sehingga mereka itoe tidak mempoenjai sifat kemanoesiaan lagi. Apa namanja "orang" jang tidak mempoenjai kemanoesiaan itoe, kita serahkan kepada sekalian pembatja. Dan lagi oepahnja tidak seberapa kalau dibandingkan dengan pekerdjaan jang maha berat dan maha soelit itoe, karena sehari kesehari bersangkoetan dengan Ra'iat, begitoelah kalau pekerdjaan itoe dilakoekan dengan soenggoeh2.
Bahwasanja djabatan jang demikian itoe dalam pemerintahan jang "normaal", ertinja dalam negeri jang merdeka, sangat penting dan berharga dan tidak rendah poela nilainja, lantaran dengan mendjabat sebagai jang demikian itoe, dapatlah mereka mendjoendjoeng deradjat Ra'iat dan bangsanja sampai setinggi2nja dan memoeliakan Ra'iat dan bangsanja hingga ke poentjak kemadjoean.
Ra'iat terantjam dan dipermain2kan hak-haknja. Ra'iat berdaja-oepaja mentjari dan perloe akan perlindoengan. Kemana dan kepada siapakah? Lihat motto di atas. Di sitoelah tempatnja.
S.M. Kartosoewirjo

No comments: