27 March 2006

S.M. Kartosoewirjo, Boepati dan Agama Islam, Fadjar Asia, (21 April 1930)

Boepati dan Agama Islam
Fadjar Asia, (21 April 1930)

Bismillahirrahmanirrahim.
,,Wa minannasi man jaqoeloe: aamanna billahi wa biljaoemil aachiri wa maahoem bimoe’miniina.”
,,Dan ada orang jang berkata: Kita pertjaja kepada Allah dan kepada hari achir, padahal mereka itoe boekan orang2 moe’min jang beriman’”
Artian makna jang akan kita rawaikan di bawah ini ialah ‘aqibat daripada karangan kita jang lebih doeloe, jang berkepala: ,,Lagi tentang Sembahjang Djoem’ah dan Pendirian Masdjid”, serta pemandangan dan boeah fikiran kita, berhoeboeng dengan kedjadian2 jang terseboet itoe.
Kedjadian jang pertama adalah kedatangan hoofdpanghoeloe Garoet pada hari Ahad jbl. Di Malangbong, sesoedah chabar tentang sembahjang Djoem’ah tadi tersiar dalam soerat chabar ini. Adapoen apa jang diremboegnja dengan pegawai ,,kaoem” beloemlah dapat kita ketahoei, melainkan kita jakin, bahwa maksoed perkoendjoengan hoofdpanghoeloe itoe hendak melakoekan penjelidikan berhoehoeng dengan soe’al tadi.
Kedjadian jang kedoea ada lebih penting daripada jang pertama, karena dalam hal ini kita dapat mengetahoei sikap Boepati Garoet terhadap kepada Agama, ialah Agama Islam, teristimewa tentang pendirian Sembahjang Djoem’ah jang didirikan oleh P.S.I.I. Malangbong. Djoega tertampak poela pada kita, betapa sikap jang diambilnja terhadap kepada pergerakan kita P.S.I.Indonesia. ,,Althans” menoeroet kata Wedana Tjibatoe.
Pada hari Senen tg. 15 ini boelan waktoe sor‘e sekalian anggauta P.S.I.I. Malang-bong mendapat oendangan dari Wedana Tjibatoe dengan perantaraan wakil naib Malangbong dan pegawainja (leb‘e2). Dalam soerat oendangan itoe dinjatakan, soepaja leden P.S.I.I. Mlb. soeka datang di balai desa Mlb.pada malamnja --ja’ni malam Selasa tg. 15/16 April 1930-- pada djam 8. Dengan sesigera-sigeranja voorzitter mengoempoel-kan sdr.2 hd. P.S.I.I. jang dekat2 dan kemoedian dapatlah berkoempoel 20 a 30 orang. Ada djoega satoe doea orang anggauta jang datang lebih doeloe. Achirnja sama datang di balai desa jang terseboet. Dari fihak pemerintahan jang datang Wedana Tjibatoe. A.W. Mlb, dan beberapa orang pegawai kaoem (wakil naib, djoeroetoelis zakat, lebe2 dll.) lengkap. Ditambah lagi dengan beberapa orang ,,adjengan2" dan kjai2 ,,besluit”.
Kira djam 8,45 persidangan diboeka oleh Wedana. Sifat persidangan ini tidak tertoetoep, melainkan openbaar, malahan hampir2 openlucht, bila tidak hoedjan lebat, sebab di loear dan di dalam balai desa terseboet penoeh dengan orang2 penonton dari fihak Ra’jat dan T.B.T.O. seolah2 hendak menjaksikan ,,adoe-domba”.
Lebih doeloe Wedana menjatakan kegirangannja kepada fihak P.S.I.I., bahwa mereka itoe telah soeka meloeloeskan permintaannja dan djoega mengoetjapkan terima kasih kepada penoelis, sebab ia soedah lama ingin ,,kenal” dengan penoelis. Kemoedian dia berkata, bahwa kedatangan dan pembitjaraannja itoe sebagai Wedana, jang haroes memberi ,,perlindoengan” kepada ,,ra’jatnja”. Sesoedah itoe laloe dimoelaikan pembitja-raan Punt agenda jang pertama ialah tentang: Idzin dari pada boepati.
Lebih doeloe ia (Wedana) menjatakan kejakinannja sendiri (persoonlijk), jaitoe bahwa ia tidak haroes dan memang tidak toeroet tjampoer dalam hal Agama, ja’ni Agama Islam. Terboekti --katanja-- moelai doeloe tidak ada perganggoean apa2. Apa lagi menoeroet kejakinannja, sedjak lahir sampai sekarang adalah ia seorang Islam, bahkan kadang2 djoega sembahjang di masdjid. Tetapi --awas! Pembatja!, di sini ada ,,tetapi” jang sangat penting!--, kata Wedana lebih djaoeh, pendapatan saja itoe ternjata salah, lantaran menoeroet ,,dawoeh kandjeng Boepati” mendirikan Sembahjang Djoem’ah itoe haroes --di sini bererti: mesti-- minta dan memperdapat idzin dari ,,kandjeng” Boepati atau ,,Dalem”, jang tentang hal ini mewakilkannja kepada hoofdpengoeloe Garoet. Boepati bersikap jang demikian itoe, tentoelah bersandarkan kepada wet, jaitoe Bijblad dan djoega soedah bermoesjawarah dengan ,,adjengan2" jang ‘alim, katanja. (Dengan Kjai --isme!-- Red. F.A.)
Jang bitjara membalas pidato Wedana itoe ialah toean Ardiwisastra, president P.S.I.I. Malangbong. Dan penoelis. Djawab kita ta’ lain melainkan djawab wakil pemerintah dalam sidang Volksraad, berhoeboeng dengan motie M.A.I.H.S. di Bogor serta dipertoendjoekkannja poela, bahwa boepati itoe boekan kepala agama dan kita ta’ perloe minta dan memperdapat idzin dari boepati, djika hendak mendirikan Sembahjang Djoem’ah. Tetapi walaupoen pemerintah ,,neutral” dan djawab wakil pemerintah tentang hal ini demikian, tidaklah ia (Wedana) soeka mendengarkan dan mempertimbang alasan kita ini, melainkan teroes meneroes berkeras dan berkata, bahwa perkara ini (mendirikan Sembahjang Djoem’ah) mesti minta idzin kepada boepati, sebab.....,,dawoeh kandjeng boepati” jang bersandarkan kepada ,,bijblad” dan ,,permoesjawaratan ‘oelama” itoe. Lebih djaoeh Wedana sanggoep memberi afschrift bijblad itoe kepada kita. Sementara itoe kita toenggoe bagaimana boenji afschrift bijblad jang terseboet. Adapoen Punt kedoea jang dibitjarakan ialah tentang rintangan.
Oleh Wedana dibatjakan sebagian dp. artikel kita dalam ,,Fadjar Asia”, jaitoe: Rintangan dan halangan wadjib ada dan wadjib kita memeranginja, wadjib kita membasminja.......dan berlawanan dengan moesoeh kita dengan ichlas hati”. Saudara2! Tahoekah sdr2, bagaimana ,,pengakoean” Wedana Tjibatoe dan regent Garoet dengan moeloet Wedana terseboet, berhoeboeng dengan toelisan itoe Dengan singkat demikianlah:
1. Boepati dan Wedana tidak menghalang halangi dan tidak merintangi agama.
2. Boepati dan Wedana tidak menghalang halangi dan merintangi pergerakan P.S.I.Indonesia.
3. Boepati dan Wedana tjampoer dalam hal pendirian Sembahjang Djoem’ah itoe boekannja bermaksoed hendak merintangi, tetapi hendak membereskan dan menjentausakan oeroesan agama dan pergaoelan hidoep di dalam daerahnja; dan
4. Kepada fihak P.S.I.I.Malangbong diminta dan diharap dengan sangat olehnja, soepaja dengan ridha dan ichlas hati:
a) memboebarkan sembahjang Djoem’ah itoe, karena tidak sah (ja’ni: tidak minta dan mendapat idzin dari boepati), dan
b) kalau tidak soeka boebar, hendaklah masdjid itoe dipindahkan di tempat lain.
Sekianlah kl. Isi dan maksoed pembitjaraan malam itoe. Sesoedah selesai maka permoesjawaratan itoe ditoetoep pada kl. Djam 10 malam.
Pemandangan
Sebagaimana doeloe soedah kita soentingkan, maka alasan Sjara’ Islam tidaklah terdapat olehnja oentoek meroeboehkan pendirian kita. Alasan agama tidak dapat, laloe ,,di tjarinja” alasan ,,dari agama.” Begitoelah tipoe-daja dan moeslihat jang dipermain-kannja. Tidak maoe merintangi, tidak maoe menghalang-halangi, dan tidak maoe menerbitkan apa2, melainkan hendak damai, hendak membereskan oeroesan agama, katanja. Dia bilang ,,tidak merintangi”, karena dia mengira, bahwa kita menjangka atau mengira2kan rintangan itoe timboel dari padanja. Dia bilang ,,tidak menghalang-halangi”, dari sebab dalam hatinja ia merasa, bahwa ia tersangkoet dalam hal ini. Perkara pengiraan dan perasaan ini kita kembalikan kepada orang jang mengira dan merasanja!
Adapoen kehendak boepati akan mengoeroes dan menjentausakan pergaoelan hidoep itoe memang moelia dan baik! Tetapi.......pembatja jang terhormat! Kita sekarang moelai pakai ,,tetapi” jang amat penting itoe. Tetapi bila maksoed boepati Garoet hendak menjelamatkan ra’jatnja, jang sebagian terbesar memeloek Agama Islam.
Recept kita: Siapkanlah Islam dengan djalan mengadakan tabligh2 dll.! Larang dan basmilah perhoeboengan laki-perempoean jang tidak halal, jang menjebabkan dan menambah2 djoemlahnja anak djadah, jang mana soedah terang2 meroesak dan membentjanai pergaoealan hidoep bersama! Singkirkanlah orang2 peminoem-minoem keras jang soedah njata2 berbahaja bagi keselamatan manoesia! Hoekoemlah orang2 pemakan riba’, jang ta’ dapat dimoengkiri lagi, bahwa mereka itoe mengganggoe dan membinasakan lain2 manoesia dalam pentjaharian rezki dan pergaoelan hidoep, dan menimboelkan berbagai2 kesoesahan dan kemoedharatan Ra’jat! Pendek kata, perintahkan dan djalankan barang jang haq dan singkiri serta lenjapkanlah barang jang bathil! Itoelah kewadjiban tiap2 orang jang mengakoe Islam, jaitoe: amar ma’roef nahi moenkar!
Pengakoean dengan moeloet jang timboel dari hati jang soetji dan ichlas haroeslah disertai dengan perboeatan (‘amal). ‘Ilmoe bersama2 dengan ‘amal, itoelah sifat orang moe’min. Maka apabila pengakoean itoe hanja sampai di moeloet sadja, jang nistjaja sangat moedah diperboeat oleh tiap2 manoesia, beloem atau boekanlah mereka itoe orang2 moe’min, sebagaimana Firman Allah Soebhanahoe wa Ta’ala (Al-Baqarah: 8).
Mengoetjap dengan tidak berboeat bererti bohong terhadap kepada dirinja sendiri, main tjoerang terhadap kepada sesama manoesia dan ,,last not least” berdosa terhadap kepada Toehan. Ingatlah, djika maoe ingat! Fikirlah, djika maoe fikir! Sadarlah, djika maoe sadar!
Moedah2an Allah memberi pertoendjoek dan djalan jang loeroes, serta memperlindoengi kita daripada bentjana dari Sjaitan dan Iblis jang terla’nat. Insja Allah! Sebagai penoetoep kita oetjapkan terima kasih kita kepada t.t. daripada sidang pengarang soerat chabar ini.

Wassalam bil chair.
S.M. Kartosoewirjo
Malangbong, 17 April 1930

No comments: