Berekor Pandjang (Pers dan Politiek)
Fadjar Asia, (2 Juli 1929)
Fadjar Asia, (2 Juli 1929)
Pada hari Sabtoe tanggal 22 Juni 1929 dalam F.A. (No 137) tatkala kita membalas toelisan ,,Pengchianat Hindia”, kepala ,,Binatang Tikoes”, jang bersarang di petjom-beran Krekot itoe dan mendjawab toelisan toean Maradja Sajoeti Loebis, tentang Bank Nasional Indonesia di Soerabaja itoe, soedahlah kita toeliskan soeatoe karangan jang antara lain adalah sebagai berikoet.
Bank ,,National”? katanja! Mana dia? O, barangkali bank di Soerabaja itoe jang dimaksoedkannja! Apa itoelah jang dinamakan ,,national”, jang ta’ lain melainkan bank setjara Barat, bank systeem tiroean, bank jang menjorong kita kearah persesatan, bank jang akan memperoleh hasil karena memoengoet rente, bank jang tidak dapat menolong ra’iat Indonesia oemoemnja dari pada kemiskinan dan kenistaan, bank jang hanja membantoe hidoepnja kapitalisme jang bersimerdjalala dalam tanah air kita ini, bank jang……Kalau itoe jang dimaksoedkan memang kita sedikit poen tidak bisa menaroeh persetoedjoean atasnja.
P.S.I. Indonesia bekerdja dengan kejakinan jang sepenoeh-penoehnja, boekan hantem-kromo sadja! Kalau beloem jakin soenggoeh akan kemanfaatannja, kalau beloem tahoe betoel2 menoeroet sjara’ Islam atau sekoerang2nja tidak melanggar sjara’ Islam,….maka P.S.I.Indonesia tidaklah bakal memoetoeskan dan akan mengerdjakannja.
Toelisan kita di atas menerbitkan keriboetan dalam kalangan golongan bangsa jang di Indonesia ini diseboet ,,kaoem kebangsaan” atau dengan perkataan asing ,,nationalisten”, ialah ,,nationalistan Indonesia”, jang berbasa Indonesia, berdarah Indonesia….Menggontjangkan seloeroeh kalangan kebangsaan Indonesia. Katanja! Mengharoe hati sekalian kaoem Nationnalist Indonesia, katanja! Mendidihkan darah… orang jang tidak setoedjoe dengan Islam, jang tidak soeka memeloek Islam, jang tidak soeka memeloek agama kita, agama jang Soetji, agama Kebangsaan Indonesia.
Tjobalah sekarang kita lihat soeara ,,Darmo Kondo” di Solo. Di antara adalah ter-tera sebagai di bawah ini:
..................Di atas kami berkata bahwa toelisan itoe meloekai sekali kebanjakan kaoem kebangsaan……Meskipoen P3.K.I. tidak mengingat asas dan pendirian dari pada perserikatan2 jang mendjadi anggotanja, sehingga perserikatan2 itoe masih leloeasa mendjalankan dan memegang tegoeh asas dan pendiriannja masing2, akan tetapi didalam P3.K.I. diadakan ketetapan, bahwa perserikatan2 itoe pada waktoe melakoekan asas dan pendiriannja haroes mendjaga, djangan sampai ada kedjadian soeatoe hal jang dikira akan mendatangkan perselisihan antara perserikatan2 itoe, hal ini collega S.M.K. tentoe tidak loepa djoega.
Sekarang beliau itoe sengadja menoelis sebagaimana terseboet diatas jang tidak sadja meloekai salah satoe dari perserikatan anggauta dari P3.K.I. segenapnja jang P.S.I., termasoek djoega didalamnja. Boleh djadi ketika P3.K.I. mendirikan bank Indonesia itoe P.S.I. tidak moefakat, tandanja P.S.I., adalah mempoenjai maksoed akan bank sendiri, jang dasar2nja berbeda-beda benar dengan dasar2 bank Indonesia. Kami bilang bagoes ! Lebih banjak bank Kebangsaan, tentoelah akan lebih sentausa kedoedoekan kita. Akan tetapi tidaklah seharoesnja, bahwa sedang beliau marah kepada collega P.H., laloe melanggar kesanggoepan kebangsaan, karena kesanggoepan terhadap kepada P3.K.I. kami pandang sebagai kesanggoepan kebangsaan, ialah mentjela salah satoe instelling dari pada P3.K.I. jang oemoemnja dipandang sebagai soeatoe badan jang bergoena oentoek bangsa dan tanah air kita.…………………
Lebih djaoeh dikatakan oleh redaksi ,,Darmo Kondo”’: Sebenarnja boekan sadja toelisan terseboet diatas, jang terdapat dalam F.A., jang dapat menjakitkan hati partai lainnja, ialah baik dengan toelisan pandjang maoepoen noot2nja, akan tetapi kita sengadja tidak memperhatikan hal itoe, karena kami lain dari pada mengemoedi dari soeatoe soerat kabar, djoega mendjadi anggauta dari salah satoe perserikatan jang mendjadi anggauta dari P.P.P.K.I. (Teroes terang, perhimpoenan B.O. ataukah P.N.I. Roepanja sangat boleh djadi B.O., jang hendaknja akan mempertinggikan ,,kultuur” dan ,,kebangsaan” Djawa. S.M.K.) memegang tegoeh dan menghargai barang apa jang telah ditetapkan oleh P3.K.I. teroetama kami ingat, bahwa kami telah diadoekan kepada rapat P3.K.I. oleh kaoem P.S.I., meskipoen boekan kami jang djatoeh salah, lagi mengingat djoega, kepoetoesan pertemoean antara anggauta P3.K.I. baroe ini terlaloe melebihi batas, sehingga kami terpaksa memboeat pertjampoeran ini.
Berhoeboeng dengan hal ini maka kami mendjadi ragoe2 dalam diri: Apakah seorang Indonesier jang bertabi’at demikian itoe termasoek dalam kaoem kebangsaan? Tentoe sadja kepala Binatang Tikoes di Krekot laloe mengatakan ,,ace-ce” tentang toelisan dalam D.K. itoe.
Kita ta’ heran sedikitpoen djoega. Karena memang P.H. cs, tidak setoedjoe dan tidak memeloek agama Islam. Itoelah sebabnja maka ia setoedjoe sama-,,sana”, tetapi tidak setoedjoe sama kita. Ta’ mengapa ! Sebab biarpoen dia (P.H. cs) setoedjoe dengan kita, barisan pergerakan kita tidak bertambah dan bila ia anti sama kita –jang menang soedah mestinja— kekoeatan dan ketegoehan kita ta’ nantinja akan berkoerang. Pendeknja dia bagi besar dan bagi ra’iat Indonesia oemoem bererti minus kebangsaan.
Kembali pada toelisan D.K. di atas, Kita dikatakan meloekai….Boleh djadi pisau atau parang soedah menjambit !……Perkara Bank ini collega dalam D.K. djangan loepa, bahwa ini boekan perkara asas, teristimewa boekan soeatoe fasal jang mendjadi sendi dari Permoefakatan P.P.P.K.Indonesia. Sebab bank ini boekan bank kepoenjaan P3.K.I. dan bekerdja djoega tidak atas nama P3.K.I.
Apakah patoet dan seharoesnja P3.K.I mesti merasa mendapat loeka2, sebagaimana jang dikatakan oleh collega dalam D.K.? Dan lagi P.S.I. berhak mengritiek jang sepenoeh-penoehnja. Kalau tidak pertjaja boleh tanja sama lain2 pemimpin jang mengoendjoengi konferensi P3.K.I. jang diadakan di Bandoeng dalam boelan December 1928 ! Tanjalah kepada Boeng Karno, mitsalnja.
Lebih landjoet collega dalam D.K. itoe bilang ,,Boleh djadi ketika P3.K.I. mendirikan bank Indonesia itoe……..”. Kita tanja: ,,Kapankah P3.K.I. mendirikan bank itoe?” Kalau seandenja Permoefakatan P3.K.I. soedah mendirikan bank itoe, tentoelah pemakaian nama P3.K.I tidak sah, sebab beloem sekalian anggautanja menjetoedjoei akan perdirian itoe, ertinja P.S.I.Indonesia tidak moefakat akan pendirian itoe! Satoe jang tidak moefakat soedah tjoekoep boeat membatalkan nama P3.K.I. lazimnja diseboet ,,persatoean” ja’ni ,,persatoean” jang ta’ mempoenjai tali boeat mengikat anggautanja –masih tetap bersifat ,,Federatief” dan tidak sekali2 bersifat ,,unitaristisch”, Pendek-pandjangnja memandang redaksi D.K. adalah sangat miring dan gandjil.
Achirnja collega dalam D.K. memberikan konklusienja (kepoetoesan pendapat-annja) jang beroepa rhetorische Vraag”, tegasnja pertanjaan jang ta’ perloe didjawab, lantaran dalam pertanjaan itoe soedahlah terkandoeng djawabannja, jaitoe: ,,Apakah seorang Indonesier jang bertabi’at demikian itoe termasoek dalam kaoem kebangsaan”?
Masih beloem djelas! Kaoem ,,kebangsaan” manakah jang toean maksoedkan itoe? Apakah kebangsaan menoeroet faham B.O. (Javaansch Nationalisme) atau P.N.I. (Indonesisch. Nationalisme Partij, Pan-Asiatisme) d.l.l. ? Kalau begitoe memang benar tebakan toean itoe, tegasnja kita tidak tergolong dalam kaoem kebangsaan B.O. P.N.I. d.l.l. Boektinja kita tidak memasoeki perhimpoenan2 itoe. Boekannja karena bentji, tetapi kita pandang tidak selaras dan sepadan dengan kejakinan jang ada dalam hati sanoebari kita dan tidak dapat ditjampoerkan darah kita jang mengalir di seloeroeh toeboeh kita, walau sehari diinjeksi 1000 kali sekali poen.
Kejakinan lain, faham lain dan keperloean kita poen tentoe berbeda2, tidak sama, tiak sedjenis, dan sematjam poela. Perbedaan inilah jang menimboelkan salah faham dan perselisihan...Kita ditoedoeh tidak termasoek dalam kalangan kebangsaan, jaitoe kebangsaan sepandjang oeraian dan kejakinan redaksi D.K. Baiklah, kita toeroetkan !
Tetapi red, D.K. djanganlah salah sangka, bahwa kita --djika soedah tidak tergolong dalam kaoem jang t. maksoed itoe-- lantas tidak mempoenjai kejakinan kebangsaan, rasa kebangsaan, dan perboeatan kebangsaan. Tjoema kebangsaan kita ada berlainan dengan toean poenja. Kebangsaan kita tak lain dan ta’ boekan, melainkan kebangsaan Islam semata2, kebangsaan jang tidak terikat oleh hawa nafsoe, kebangsaan jang loeas, kebangsaan tidak terbatas karena batas2 tanah kebangsaan jang bertali-talian, berikat-ikatan dan bernjam-njaman dengan persatoean Islam, kebangsaan boekan karena molek dan tjantiknja ,,Iboe” atau ,,Dewi” Indonesia,.. pendek kata kebangsaan kita ialah kebangsaan karena Allah. Djadi Nasionalisme kita adalah Nationalisme Lillahi Ta’ala.
Sekian tjoekoeplah karangan ini hendaknja, dan kita pandang ta’ perloe kita oeraikan ajat2 Qoeran jang bersinggoengan dengan kebangsaan, nationalisme dan persatoean kita. Islam itoelah sendi tiap2 kita gerak, langkah dan gerakan kita. Adapoen kita dikatakan ini dan itoe soenggoeh tidak sekali-kali akan dapat mengetjilkan hati kita!
Lihatlah riwajat Nabi kita Rasoeloellah, tatkala ia (Nabi Moehammad caw.) moela2 menggerakkan ra’jat bangsanja, menjoeroeh mereka itoe hanja bertoendoek ta’loek kepada Allah j. Esa, menjoeroeh mereka mendjalankan barang jang hak dan menjingkiri segala jang bathil. Ta’ loepoetlah ia dapat critiekan, penganiajaan, siksaan dan matjam2 kesoekaran, jang semoeanja itoe haroes dipikoel dan dideritanja, karena…. mendjalankan perintah Allah, membela dan berdjalan pada djalan jang benar.
Malah heran bin ‘adjaib, djika ada orang jang berboeat benar, dengan ta’ ditjatji maki dan diganggoe oleh orang2 jang berlainan asas dan toedjeoan dengannja. Begitoelah kedjadian2 dalam riwajat doenia, teroetama riwajat Islam. Pertjobaan dari Toehan inilah jang akan mendjadi oekoeran Iman dan Tauhid kita, sehingga manakah dalamnja. Djadi pertjobaan, kesoesahan, kritikan, halangan; rintangan d.l.l. sematjam itoe bagi kita hanjalah soeatoe oedjian sadja. S.M. Kartosoewirjo
No comments:
Post a Comment