Perajaan 1 Mei
Samboengan Fadjar Asia kemarin, (7 Mei 1929)
Tanah ini adalah tanah djadjahan, ertinja soeatoe tanah jang diperintah, tidak menoeroet sebagaimana biasa (mestinja alias ,,abnormal”, kata Middendorp dalam pidatonja, Memang begitoe keadaan jang ada di tanah toempah darah kita Indonesia ini. Kalau kita semoeanja soedah sadar akan pemerintahan asing itoe, kalau kita semoea-nja soedah insjaaf akan kewadjiban kita terhadap kepada tanah air kita, maka gampanglah dalam hati kita terbit rasa hendak melawan segala apa jang menghalang-halangi kita di dalam menoentoet hak-hak kita, agar soepaja kelak kita dapat memerintah tanah air kita sendiri.
Oentoek memperdapat kemoeliaan itoe, nistjajalah kita akan melakoekan doeloe sjarat-sjaratnja, jaitoe antara lain-lain ialah: pembasmian rodi atau ,,heerendienst” itoe. Berhoeboeng dengan hal itoe, maka oleh toean Middendorp dikatakannja, bahwa kaoem socialist sangat tergirang hati atas keangkatan toean-toean Djajadiningrat dan H.A. Salim ke Geneve oentoek mengoendjoengi persidangan dalam Volksbond itoe.
Apa poela, kata pembela orang-orang jang mengatakan, bahwa kaoem socialist atau kaoem sociaal-demokraat itoe tidak menghendaki agama dan bentji kepada agama. toedoehan ini salah, katanja. karena social-demokraat tidak membentji agama, baik agama mana dan apa poen djoega. Boekti jang dikemoekakan olehnja ialah, bahwa pada waktoe ini djoemlahnja Berapa? tidak diterangkan oleh t. Middendorp. S.M.K.) orang-orang pemeloek agama baik Katholiek maoepoen Protestant (Islam tidak? Soedah tentoe. S.M.K.) makin hari makin tambah banjak. Jang soedah menjerboekan dirinja dalam kalangan kaoem boeroeh socialist.
Ada lagi satoe toedoehan jang mengatakan, bahwa kaoem sociaal demokraat itoe boekanlah orang2 pentjinta bangsa dan tanah airnja (,,patriot” atau ,,nationalist”) karena kaoem itoe adalah kaoem jang berasaskan kepada internationalisme. Dakwaan ini didjawabnja dengan pandjang lebar sehingga segala jang ditoedoehkan atasnja itoe dapat dibatalkan. Kalau natiomalisme itoe bererti melenjapkan segala jang dhalim. Membela segala jang benar, memperintahkan segala jang ‘adil dan mempertegoehkan segala apa jang haq. maka tidaklah social-demokratie akan menolak faham itoe. Lain lagi, kalau nationalisme jang dimaksoedkannja itoe menoeroet kebiasaannja dan meng-ingat praktijknja di benoea Eropah teroetama bererti hendak menjempitkan faham tjinta bangsa dan tanah air (chauvaisme) jang hendaknja akan mendjadi dorongan bagi bangsa itoe boeat mempertoempoek-toempoekkan harta bendanja atau harta benda orang lain, boeat memberi kekajaan kepada diri sendiri dan bangsanja. Inilah ,,faham tjinta bangsa dan tanah air” jang tidak dikehendaki oleh kaoem social-demokraat, sebab semoeanja itoe hanja akan menerbitkan perselisihan dan pertikaian antara satoe bangsa dengan lainnja dan menimboelkan faham ,,pertoeanan dan perhambaan” Djadi dengan djalan jang demikian itoe, maka masih djaoehlah kita daripada angan2 ,,damai doenia”, jang roepanja amat dipenting2kan oleh kaoem sociaal-demokraat itoe lagi poela bolehlah ditambah lagi, bahwa nationalisme jang begitoe itoe lama-kelamaan akan mendjadi matjam lain, mempoenjai sifat lain, jang lazimnja diterima ,,Kolonialisme”, karena hawa nafsoe oentoek menimboen-nimboenkan harta benda itoe tidak dapat ditahankan lagi. Inilah roepanja nationalisme jang bisa menimboelkan tanah2 djadjahan serta politiek2nja jang tjemar jang dilakoekan atasnja, jang tidak lebih djernih daripada air jang mengalir di selokan2 dan petjomberan2 itoe.
Maka dari sebab itoe katanja, social-demokratie menjetoedjoei pergerakan pendoedoek anak djadjahan jang selaloe berdaja oepaja boeat mentjari penghidoepan jang lebih baik, mentjari perbaikan nasib dalam segala hal ichwalnja dan kemoedian berniat hendak memerintah diri dan tanah toempah darah sendiri ,,Indie (Indonesia) los van Nederland”, tegasnja ,,Indonesia lepas dari Nederland” pendeknja ,,Indonesia Merdeka”. Itoelah salah satoe penoentoetannja kaoem social-demokraat djoega, jang ta’ poetoes-poetoes berichtiar boeat membela silemah dan sirendah jang telah djaoeh dalam lembah perhinaan dan kenistaan doenia. Inilah salah satoe fasal dalam program kaoem s.d. jang sesoeai dengan tjita2 kaoem kebangsaan oemoemnja.
Maka boeat menempoeh djalan itoe dalam program kaoem s.d. adalah termaktoeb beberapa fasal, mitsalnja:
1. Penghapoesan Rodi, jang dianggapnja sebagai pekerdjaan jang tidak dibajar. Jang terdjadi di tempat masing2. jang sangat memberatkan pendoedoek dalam daerah itoe dan jang menjebabkan poela beriboe2 manoesia masoek dalam terbengkoe, oleh karena tidak dapat mentjoekoepi ,,kewadjibannja” itoe. Maka G.G. Van Limburg Stirum soe’al ini soedah diperbintjangkan, dan achir dapat kepoetoesan, bahwa masalah rodi ini boekanlah soeatoe soe’al lagi, ertinja rodi itoe mesti dihapoeskan dengan perlahan-lahan. Tetapi kemoedian ada faham lain, jang mengatakan, bahwa rodi itoe boekan sementara tempo masih perloe bagi pendoedoek tanah djadjahan ini. Pendeknja, ,,Perboeatan ini tjoeranglah (,,Da is cemeep”) menoeroet terminologie Proff. Treup.
2. Lenjapnja perboedakan kontrakan (poenale Sarete) di tanah Indonesia ini banjaklah terdjadi beberapa kedjadian, penganiajaan oempamanja jang tidak patoet lagi terdjadi dalam soeatoe negeri jang sopan, kedjadian mana Hanjalah bisa terdjadi dalam negeri2 Melajoe (Singapoera dan lain-lain) dalam masa 6 tahoen jang laloe. Pemerintah sendiri poen setoedjoe akan terhapoesnja P.S. itoe dari tanah djadjahan ini.
3. Soepaja hak2 G.G. jang berlebih-lebihan itoe dihapoeskan Inilah sendjata jang paling tadjam bagi pemerintah boeat mengasingkan orang2 ahli politiek, jang disangka, ditoedoeh atau dikira2 akan berbahaja bagi keamanan dan ketertiban oemoem. Pengasingan itoe officieel boekanlah soeatoe hoekoeman, tetapi sebetoel2nja adalah hoekoeman jang maha berat dan terlampau lama. Tentang adanja pengasingan itoe s.d. tidak akan menolak mengingat berlakoenja hoe-koem2 jang demikian itoe dalam beberapa negeri di Eropah, mitsalnja: Roesland dan Italia Pendek-pandjangnja hak2 jang berlebihan (Exorbitante Rechten) itoe tidaklah memberi tanggoengan (ceft geen waarborg) kepada anak tanah djadjahan ini, jang sangat perloe diberi perlindoengan sepertinja. Dan lagi orang2 jang di-Digoelkan itoe nasibnja lebih soesah dan soekar lagi dari pada orang2 jang mesti meringkoek dalam keroengkoe bertahoen-tahoen. Dari sebab itoe, maka partij s.d. berharap soepaja:
4. Kepada orang-orang jang dipersalahkan dalam peri hal politiek diberikan ampoen (amnesti) hingga sebanjak-banjak dan seloeas-loeasnja. Malah menoeroet voorstel t. Middendorp, soepaja semoea orang jang datangkan itoe dipoelangkan kembali ketempat kelahiran atau ke tempat tinggalnja masing-masing. Lebih djaoeh pemb. menerangkan, bahwa kaoem social-demokraat sanggoep bekerdja bersama-sama dengan fihak pergerakan ra’iat di sisi dalam hal-hal jang dapat dikerdjakan bersama-sama (aanrakingspunten), sebagai kawan perdjoeangan jang tjoema bisa diperbedakan sadja.
Maka djawab kita atas segala seroean jang moelia itoe ta’ lain melainkan, moedah-moedahan tjita2 kaoem sociaal-demokraat itoe dapat diperbesar dan diwoedjoedkan sebagaimana mestinja dan kemoedian akan bermanfaat djoega bagi bangsa, ra’iat dan negeri toempah darah kita Indonesia adanja.
Tiap2 pertolongan dan perbantoean dari fihak mana poen djoega akan terima dengan senang hati, asal pertolongan dan perbantoean itoe dapat menambah kekoeatan kita dalam perlombaan menoentoet hak2 si lemah dan dapat menjepatkan perdjalanan kita menoedjoe ke arah kemerdekaan kebangsaan Indonesia.
Kemoedian kita berharap soepaja djanganlah hendaknja moendoer, djika dalam perdjalanan itoe kita tertimpa oleh bahaja dan bentjana dan menderita halangan2 jang amat hebat, sebab kemerdekaan tanah air tidak sedikit harganja, jang oleh karenanja tentoe bakal memakan koerban jang loear biasa.
Sebagai penoetoep pemandangan jang sesingkat ini, bolehlah ditambah lagi, bahwa dalam penoetoepnja rapat jang besar itoe dinjanjikan lagoe ,,Internationaal” jang sangat digemari oleh kaoem Socialist dan kaoem Kommunist itoe dan lagoe ,,Indonesia Raja”, jang tambah lama tambah mendjadi kebiasaan boeat diperdengarkan dalam rapat-rapat kebangsaan kita.
S.M. Kartosoewirjo
No comments:
Post a Comment