Hendak Damai Ataoekah Mengganggoe?
Fadjar Asia, (30 April 1930)
Bismillahirrahmanirrahim
Wa idza qilalahoem: ,,latoefsidoe fil ardhi !” Qaloe: ,,Innama nahnoe moeslihoena.” Ala innahoem hoemoelmoefsidoena wa lakin latasj’oeroen .
(Al-Baqarah: 11-12)
Inna fir’aoena ‘ala fil ardhi wadja’ala ahlaha sjija’an.......…(Al-Qaçaç: 3)
Dan djika dikatakan kepada mereka itoe: ,,Djanganlah berboeat roesoeh (bentjana) Di permoekaan boemi !” (maka) mereka mendjawab: ,,Bahwasenja kita (adalah) Orang2 jang berboeat baik.” (Al-Baqarah: 11-12)
Sesoenggoehnja Fir’aoen ada di doenia dan membikin ra’jatnja berpetjah belah….(Al-Qaçaç: 3)
Maka jang akan kita bitjarakan ini kali ialah samboengan dp. Karangan2 kita jang lebih doeloe, ja’ni tentang: ,,Lagi: Tentang Sembahjang Djoem’ah dan Pendirian Masdjid” dan tentang ,,Boepati dan Agama Islam”, jang mana sangat penting dan sangat perloe diketahoei dan dipertimbang serta difikir-fikirkan oleh sekalian oemmat Islam, teristimewa bagi saudara2 jang terikat dalam kalangan dan lingkoengan P.S.I. Indonesia. Penting, karena soe’al ini mengenai ‘ibadah kita! Dan penting, karena bersangkoet paoet dengan hal-ichwal kita dalam pergaoelan hidoep!
Hatta, maka pada hari Sabtoe dalam doea Minggoe jbl. Kita menerima soerat dari assistent-wedana Malangbong, jang menerangkan, bahwa atas perintah dari wedana Tjibatoe soepaja kita (jaitoe: sdr. Ardiwisastra pr. P.S.I.Indonesia Malangbong., sdr. Moehd. Hoesain, nadhir dan imam masdjid P.S.I.I. Malangbong., dan penoelis) pada malam Senen tg. 20-21 ini boelan djam setengah 8 malam datang di ketjamatan Mlb., boeat ,,mendamaikan” perkara djoem’ah dan Bijblad jang berhoeboeng dengan soe’al ini. Demikianlah isi soerat terseboet. Kemoedian, sesoedah kita, moesjawarahkannja dengan masak2, maka kita laloe mendjawab. Dalam soerat kita itoe antara lain2:
Berhoeboeng dengan soerat toean (assistant-wedana) pada tg. 19 Apr. 1930, jang memoeat permintaan wedana Tjibatoe soepaja kita soeka datang di ketjamatan (Malangbong), dan mengingat perdjandjian wedana Tjibatoe dalam balai desa Mlb.pada malam Selasa tg. 14-15 ini boelan hendak memberi toeroenan Bijblad, maka kita menjatakan seperti jang berikoet:
1. Kita tidak dapat datang, bila kita beloem terima Bijblad (afschifnja) jang telah didjandjikan oleh wed. Tjibt.
2. Hendaklah pemoesjawaratan itoe diadakan di moeka oemoem (openbaar). Dan djanganlah tertoetoep, dan
3. Hendaklah permoesjawaratan itoe didjadikan pada waktoe siang hari, pagi2 atau sore.
Sekian isi dan maksoed soerat kita itoe.
Pembatja tentoelah beloem loepa bahwa dalam karangan kita jang doeloe telah kita seboetkan, bahwa wedana soedah berdjandji kepada kita akan memberi aschrift (toeroenan) Bijblad jang berhoeboeng dengan soe’al Djoem’ah dalam 2 atau 3 hari. Tetapi boektinja, hingga kini kita beloem menerima toeroenan Bijblad itoe.
Soerat kita di atas ini didjawab lagi oleh a.w. Mlb. atas perintah wed. Tjibatoe, dengan permintaan soepaja kita soedilah kiranja datang di ketjamatan terseboet. Oleh karena salah satoe --apa lagi ketiga2nja ditjoekoepinja, maka permintaan tadi tidaklah kita kaboelkan.
Tetapi walaupoen demikian ta’ senanglah roepanja hati fihak jang mengoendang, terboekti dari mondar-mandirnja oppas dan lain2 pegawai pemerintahan dan polisi, moelai siang sampai hampir tengah malam. Bahkan, malahan oendangan akan ,,damai” itoe tadi hampir2 bersifat ,,perintah.”
Adapoen alasan jang dipakai oleh fihak pemerintahan hendak mengadakan ,,damai” itoe ialah, bahwa ,,disangka” oleh mereka itoe ada perselisihan Begitoe katanja. Boleh djadi persangkaan akan adanja perselisihan itoe beralaskan kepada... bahwa boeat mendi-rikan sembahjang Djoem’ah itoe kita tidak minta dan djoega tidak mendapat idzin dari Boepati. Dan hendak ,,damai” katanja.
Tjobalah kita selidiki bagaimana doedoeknja perkara jang soenggoeh2.
I. Kita datang di masdjid (kaoem) Mlb. atas oendangannja naib dan naib berboeat jang demikian itoe karena soerat dari Boepati dan Hoofd penghoeloe Garoet.
II. Kita dioendang dan datang di balai desa Mlb. atas permintaan wedana Tjibatoe, dan wedana ini berboeat jang demikian itoe lantaran...dawoeh dari Boepati Grt., dan
III. Kita diminta soepaja datang di katjamatan itoe poen alasannja --sepandjang kejakinan kita-- tidak djaoeh dp. Fasal ke II.
Oeraian kita di atas jang terlampau singkat itoe, tjoekoeplah hendaknja memberi keterangan dari mana dan siapakah jang mendjadi pokok-pangkalnja ,,kedjadian2 jang terseboet itoe. Oleh karenanja, maka djika fihak ,,sana” hendak berdamai dengan soenggoeh2 ta’ perloe mengoendang kita lagi ta’ goena mengadakan permoesjawaratan atau apa2 lagi, melainkan hanja bersikap diam sadja, sebagaimana haroesnja. Sekali lagi: Diam! Diam!
Djika ,,sana” diam, nistjajalah tidak akan ada kedjadian apa2, melainkan ,,damai” sebab kita tidak bersifat menjerang (offensief) tjoemah ,,mendjaga diri sadja” (defensief).
Lihatlah ajat Al-Baqarah 11-12 jang terloekis di atas, nistjajalah orang akan dapat mengetahoei, mengerti dan memahamkan apa jang dimaksoedkan oleh Allah dengan Firman-Nja jang njata dan terang itoe.
Barang siapa jang bersangkoetan, tentoelah akan merasa di dalam hatinja (Wien de schoen past, trekke hemsan). Selain dari itoe ada lagi perkara jang sangat ,,aneh”. ,,Aneh” karena barangkali beloem pernah terdjadi di permoekaan boemi, ketjoeali di dairah Garoet.
Pada beberapa hari jl. Naib Mlb. terpetjat dari djabatannja, entah karena permintaannja, entah karena lain hal. Hingga kini beloem ada jang menggantinja. Berhoeboeng dengan lowongan (vacture) ini, maka wedana Tjibatoe, a.w. Mlb. dan a.w. Lewo memadjoekan satoe kandidat naib, jaitoe chalifah dari Lewo. Voorstel ini soedah sampai kepada Boepati Garoet. Tetapi bagaimanakah djawab Boepati Garoet atas voorstel ini? Demikianlah: ,,Si…..(di sini ta’ perloe kita seboetkan namanja) chalifah Lewo boleh mendjadi naib, tetapi haroes:
1. Memadjoekan T.B.T.O.(alias Tolak Bala’ Tawil Oemoer, jang pekerdjaannja ta’ lain melainkan mengchianati pergerakan).
2. Membatalkan dan memboebarkan sembahjang Djoem’ah di masdjid Hoesen (ja’-ni: masdjid P.S.I.I. Mlb.) dan
3. Beberapa fasal lainnja.
Chabar ini boekan bikin2an, akan tetapi berboekti dan terang dan djoega soedah tersiar dan mendjadi boeah moeloet tiap2 orang di Malangbong. Aneh, boekan? Aneh, karena ,,biasanja” orang2 jang mendjadi naib itoe haroes (wadjib) mentjoekoepi beberapa sjarat, oempamanja: Islam, baligh, tahoe dan mengerti tentang Islam dan ke-Islaman (‘ilmoe fiqih dll.) Tetapi sekarang……Kita tjoema bisa membilang Na’oedzoe billahi min dzalik !
Kedjadian jang sematjam ini sebabnja ta’ lain melainkan ,,politiek memetjah-belah”, politiek jang didjalankan oleh radja2 jang angkara moerka (despoten), moelai doeloe sampai sekarang, ialah soeatoe tjara pemerintahan boeat mena’loek-na’loekan lain bangsa, alias ,,politiek devide et impera”, sebagaimana jang dinjatakan dalam Qoer’an soerah Al-Qaçaç ajat 3 di atas.
Hendak damai, tapi tjoemah di moeloet sadja ! Tidak mengganggoe, tapi hanja angin jang keloear dari bibir sadja! Ta’ goena sedikitpoen djoea! ,,Andjing menggong-gong, goefla taloe”, itoelah sikap kita.
Terima kasih kepada sidang pengarang kita oetjapkan.
Wassalam
S.M. KARTOSOEWIRJO Malangbong, 23 April 1930
No comments:
Post a Comment